Mengapa seorang pendidik perlu memahami pengelolaan biaya pendidikan dan pengelolaan fasilitas pendidikan?

Administrasi pendidikan  mempunyai karakteristik tersendiri yang berbeda dengan ilmu administrasi lain. Menurut Sodiq A. Kuncoro, perbedaan administrasi pendidikan terletak pada prinsip-prinsip operasionalnya dan bukan pada prinsip-prinsip umumnya. Dikarenakan tujuan umum pendidikan itu sendiri adalah untuk membantu peserta didik mencapai kedewasaannya masing- masing sehingga peserta didik dapat berdiri sendiri di dala masyarakat sesuai dengan nilai-nilai yang berlaku di lingkungan masyarakat sekitarnya. Jadi untuk mencapai tujuan pendidikan, maka harus diselenggarakan rangkaian kegiatan pendidikan secara terencana, terarah, dan sistematis melalui lembaga pendidikan formal yang diatur dan diawasi oleh pemeintah dengan tidak mengurangi arti usaha- usaha kependidikan yang lainnya.

 

Pengertian

Kata pengelolaan berasal dari kata manajemen atau administrasi. Menurut Husaini Usman (2004:3) : Management diterjemahkan dalam bahasa Indonesia yaitu menjadi manajemen atau pengelolaan. Sedangkan menurut Sondang P. Siagian yaitu administrasi merupakan keseluruhan proses pelaksanaan daripada keputusan yang telah diambil dan pelaksanaanitu pada umumnya dilakukan oleh dua orang manusian atau lebih untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya. Ada juga pendapat lain dari Sutarto yaitu, administrasi adalah suatu proses penyelenggaraan dan pengurusn segenap tindakan/ kegiatan.

Administrasi pendidikan adalah sebagai suatu ilmu yang tidak dapat kita samakan begitu saja dengan administrasi bisnis, administrasi pemerintah, ataupun administrasi militer. Sebab administrasi pendidikan  mempunyai karakteristik tersendiri yang berbeda dengan ilmu administrasi lain. Menurut Sodiq A. Kuncoro, perbedaan administrasi pendidikan terletak pada prinsip-prinsip operasionalnya dan bukan pada prinsip-prinsip umumnya. Dikarenakan tujuan umum pendidikan itu sendiri adalah untuk membantu peserta didik mencapai kedewasaannya masing- masing sehingga peserta didik dapat berdiri sendiri di dala masyarakat sesuai dengan nilai-nilai yang berlaku di lingkungan masyarakat sekitarnya. Jadi untuk mencapai tujuan pendidikan, maka harus diselenggarakan rangkaian kegiatan pendidikan secara terencana, terarah, dan sistematis melalui lembaga pendidikan formal yang diatur dan diawasi oleh pemeintah dengan tidak mengurangi arti usaha- usaha kependidikan yang lainnya. Itu semua dapat dicapai degan usaha pengendalian atau yang disebut dengan kegiatan administrasi pendidikan.

Menurut S. Nasution administrasi pendidikan adalah suatu proses keseluruhan, semua kegiatan bersama dalam bidang pendidikan dengan memanfaatkan semua fasilitas yang tersedia baik personal, material, maupun spiritual untuk mencapai tujuan pendidikan. Sedangkan menurut Departemen Pendidikan dan Kebudayaan RI (dalam kurikulum Usaha-usaha Perbaikan dalam bidang Pendidikan dan Administrasi Pendidikan), dinyatakan bahwa admisnistrasi pendidikan adalah suatu proses keseluruhan, kegiatan bersama dalam bidang pendidikan yang meliputi perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengoordinasian, pengawasan, pembiayaan dan pelaporan dengan menggunakan atau memanfaatkan fasilitas yang tersedia, baik personel, material, maupun spiritual untuk mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien. Dengan demikian, administrasi pendidikan melibatkan pihak, antara lain peserta didik, tenaga administrasi, guru, kepala sekolah, pengurus yayasan, dewan/ komite sekolah dan BP3, pengawas atau penilik pendidikan, para pejabat terkait di kantor Departemen Pendidikan Nasional atau Departemen Agama dari tingkat kecamatan hingga pusat.

 

Pembiayaan Pendidikan

Biaya pendidikan memegang peran penting dalam keberlangsungan hidup di dunia pendidikan (David Wijaya, 2009: 91). Pentingnya biaya dalam suatu penganggaran yaitu biaya memiliki pengaruh untuk tingkat efisiensi dan efektifitas kegiatan dalam rangka pencapaian tujuan. Nanang Fattah (2000: 23) mengatakan bahwa anggaran biaya pendidikan terdiri dari dua sisi yang saling berkaitan. Yaitu sisi anggaran penerimaan dan sisi anggran pengeluaran. Anggaran penerimaan adalah pendapatan yang diperoleh dari setiap tahun oleh sekolah, baik rutin msupun insidental  yang diterima dari berbagai sumber resmi. Sedangkan anggaran pengeluaran adalah jumlah uang yang dibelanjakan setiap tahun untuk kepentingan pelaksanaan pendidikan di sekolah.

Biaya pendidikan digolongkan menjadi 3 jenis, (PP No 48 Tahun 2008 pasal 3), yaitu:

1)      Biaya satuan pendidikan

2)      Biaya penyelenggaraan dan/atau pengelolaan pendidikan

3)      Biaya pribadi peserta didik

Biaya satuan pendidikan (PP No 48 Tahun 2008) terdiri dari :

1)      Biaya investasi yang terdiri dari :

  1. Biaya investasi lahan pendidikan
  2. Biaya investasi selain pendidikan

2)      Biaya operasi yang terdiri dari :

  1. Biaya personalia
  2. Biaya non personalia

3)      Bantuan biaya pendidikan yaitu dana pendidikan yang diberikan kepada peserta didik yang orang tua atau walinya tidak mampu membiayai pendidikannya.

4)      Beasiswa adalah bantuan dana pendidikan yang diberikan kepada peserta didik yang berprestasi.

5)      Biaya personalia dan nonpersonalia (Depdiknas 2010: 4) yaitu :

  1. Biaya personalia adalah terdiri dari gaji pendidik dan tenaga kependidikan serta tunjangan- tunjangan yang melekat pada gaji.
  2. Biaya nonpersonalia adalah biaya untuk bahan atau peralatan pendidikan habis pakai, biaya tak langsung berupa daya, air, jasa telekomunikasi, pemeliharaan sarana dan prasarana, uang lembur, transportasi, konsumsi, pajak, asuransi, dll.

 

Pengelolaan Keuangan Sekolah

Setiap kegiatan perlu diatur agar kegiatan berjalan dengan tertib, lancar, efektif dan efisien (Depdiknas 2007: 6). Keuangan sekolah merupakan bagian yang sangat penting karena setiap kegiatan sekolah membutuhkan uang. Untuk itu, kegiatan pengelolaan keuangan sekolah perlu dilakukan dengan baik. Mulyono (2010 : ) mengemukakan bahwa keberhasilan sekolah dalam menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas juga tidak terlepas dari perencanaan anggaran pendidikan yang mantap serta pengalokasian dana pendidikan yang tepat sasaran dan efektif.

Pembiayaan pendidikan tidak hanya menyakut analisis sumber- sumber pendapat pendidikan saja, namun lebih pada penggunaan dana secara efektif dan efisien. Semakin efisien dana yang digunakan dalam proses pendidikan, maka berkurang pula dana yang diperlukan untuk mencapai tujuan- tujuannya. Dengan pencapain efisiensi dana pendidikan, maka tercapai pula efektifitas kegiatan dalam pencapaian tujuan pendidikan.

 

Tujuan Pengelolaan Biaya Pendidikan

Melalui kegiatan pengelolaan/ administrasi/ manajemen keuangan maka kebutuhan pendanaan kegiatan sekolah dapat direncanakan, diupayakan pengadaannya, dibukukan secara transparan, dan digunakan untuk membiayai pelaksanaan program sekolah secara efektif dan efisien.

Tujuan pengelolaan biaya pendidikan :

  1. Meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan keuangan sekolah.
  2. Menjamin agar dana yang tersedia dipergunakan untuk harian sekolah dan menggunakan kelebihan dana untuk diinvestasikan kembali.
  3. Meningkatkan akuntanbilitas dan transparasi keuangan sekolah.
  4. Memelihara barang- barang (aset) sekolah.
  5. Meminimalkan penyalahgunaan anggaran sekolah.
  6. Menjaga agar peraturan-peraturan serta praktik penerimaan, pencatatan, dan pengeluaran uang yang diketahui dan dilaksanakan.

Tujuan pendidikan pada dasarnya bermaksud mengembangkan kepribadian dan mengembangkan kemampuan peserta didik agar menjadi warga negara yang memiliki kualitas dengan cita- cita bangsa berdasarkan falsafah dan dasar negara Pancasila. Tujuan administrasi pendidikan berkaitan dengan tujuan pendidikan secara umum. Sebab administrasi pendidikan merupakan alat untuk mencapai tujuan pendidikan secara optimal. Ada empat tujuan administrasi menurut Sergiovanni dan Carver (1975), yaitu efektifitas produksi, efisiensi, kemampuan menyesuaikan diri ( adaptiveness ), dan kepuasan kerja. Keempat tujuan tersebut dapat digunakan sebagai kriteria untuk menentukan keberhasilan suatu penyelenggaraan sekolah.

 

Fungsi Administrasi Pendidikan

Administrasi pendidikan mempunyai fungsi yang integral dalam proses pendidikan, terutama dalam pengelolaan pelaksanaan proses belajar- megajar di sekolah. Fungsi- fungsi pengelolaan proses belajar- mengajar ini adalah sebagai berikut :

  1. Fungsi perencanaan, mencakup berbagai kegiatan seperti menentukan kebutuhan, yang diikuti oleh penentuan strategi pencapaian tujuan dan penentuan program guna melaksnakan strategi pencapaian tersebut. Dalam bidang pengelolaan ada berbagai langkah atau kegiatan dalam rangka menyusun suatu rencana, antara lain :

a)      Menjangkau ke depan untuk memperkirakan keadaan dan kebutuhan di kemudian hari.

b)      Menentukan tujuan yang hendak dicapai.

c)      Menentukan kebijaksanaan yang ditempuh sehubungan dengan tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya.

d)     Menyusun program, yang mencakup pendekatan yang ditempuh, jenis dan urutan kegiatan.

e)      Menentukan biaya, merupakan pikiran jumlah biaya yang diperlukan.

f)       Menentukan jadwal dan prosedur kerja yang ditempuh.

  1. Fungsi organisasi, meliputi personel, sarana dan prasarana, distribusi pengelolaan personel, distribusi tugas dan tanggung jawab, yang terwujud sebagai suatu badan pengelolaan yang integral. Fungsi tersebut antara lain :

a)      Mengidentifikasi serta menggolongkan jenis- jenis tugas dan tanggung jawab.

b)      Menentukan dan mendistribusikan tugas serta tanggung jawab dan kewenangan.

c)      Merumuskan aturan- aturan dan hubungan kerja.

  1. Fungsi koordinasi, merupakan stabilisator antar berbagai tugas tanggung jawab dan wewenang untuk menjamin tercapainya relevansi dan efektivitas program kerja yang dilaksanakan.
  2. Fungsi motivasi, terutama meningkatkan efisiensi proses dan efektifitas hasil kerja. Fungsi tersebut timbul antara lain karena adanya penentuan dan distribusi tugas, tanggung jawab dan kewenangan yang sesungguhnya bermuara pada relevansi efektivitas dan efisiensi hasil kerja yang di capai.
  3. Fungsi pengawasan, meliputi pengamatan proses pengelolaan secara menyeluruh, sehingga tercapai hasil sesuai dengan program kerja. Fungsi tersebut mencakup antara lain :

a)      Mencegah terjadinya penyimpangan- penyimpangan dari program kerja yang telah ditetapkan, dan meluruskan kembali  penyimpangan- penyimpangan tersebut.

b)      Membimbing dalam rangka peningkatan kemampuan kerja.

c)      Memperoleh umpan balik tentang hasil pelaksanaan program kerja.

d)     Pelaksanaan pengawasan dilakukan secara langsung maupun tidak langsung.

e)      Pelaksanaan pengawasan seharusnya efisien untuk menjamin tercapainya relevansi dan efektivitas program.

f)       Fungsi penilaian yang bertujuan untuk mengukur sampai berapa jauh tujuan telah tercapai sebagai umpan balik bagi perbaikan- perbaikan bagi program kegiatan selanjutnya.

 

Prinsip Dasar Pengelolaan Keuangan Sekolah

Dalam pengelolaan dana pendidikan, ada beberapa prinsip yang harus diperhatiakan (PP. No 48 Tahun 2008 pasal 59 dan Undang- undang No 20 Tahun 2003 pasal 48) antara lain :

a)      Prinsip keadilan, prinsip ini dilakukan dengan memberikan akses pelayanan pendidikan yang seluas- luasnya dan merata kepada peserta didik, tanpa membedakan latar belakang suku, ras, agama, jenis kelamin, dan kemampuan atau status sosial ekonomi.

b)      Prinsip efisiensi, prinsip ekonomi dilakukan dengan mengoptimalkan  akses, mutu, relevansi, dan daya saing pelayanan pendidikan.

c)      Prinsip transparasi, prinsip ini dilakukan dengan memenuhi asas kepatutan dan tata kelola yang baik oleh pemerintah, pemerintah daerah, penyelenggaraan pendidikan yang didirikan masyarakat, dan satuan pendidikan sehingga sebagai berikut :

  1. Dapat diaudit atas dasar standar audit yang berlaku, dan menghasilakan opini audit yang wajar tanpa perkecualian.
  2. Dapat dipertanggungjawabkan secara transparan kepada pemangku kepentingan pendidikan.

d)     Prinsip akuntabilitas publik, prinsip ini dilakukan dengan pertanggungjawaban atas kegiatan yang dijalankan oleh penyelenggara atau satuan pendidikan kepada pemangku kepentingan pendidikan, orang tua, dan pemerintah. Ada tiga pilar utama yang menjadi syarat terbangunnya akuntabilitas yaitu,

  1. Adanya transparasi para penyelenggara sekolah dengan menerima masukan dan mengikutsertakan berbagai komponen dalam mengelola sekolah.
  2. Adanya standar kinerja di setiap institusi yang dapat diukur dalam melaksanakan tugas, fugsi, dan wewenagnya.
  3. Adanya partisipasi untuk saling menciptakan suasana kondusif dalam menciptakan pelayanan masyarakat dengan prosedur yang mudah, biaya yang murah dan pelayanan yang cepat.

e)      Prinsip efektivitas, prinsip ini seringkali diartikan sebagai pencapaian tujuan yang telah ditetapkan. Garner (2004) mendefinisikan lebih dalam lagi, karena sebenarnya efektivitas tidak berhenti sampai tujuan tercapai tetapi sampai pada kulitataif hasil yang dikaitkan dengan pencapaian visi lembaga. Effectiveness “ characterized by qualitative outcomes”. Efektivitas lebih menekankan pada kualitatif outcomes. Manajemen keuangan dikatakan memenuhi prinsip efektivitas kalau kegiatan yang dilakukan dapat mengatur keuangan untuk membiayai aktivitas dalam rangka mencapai tujuan lembaga yang bersangkutan dan kualitatif outcomes-nya sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.

 

Proses Pengelolaan Keuagan sekolah

Suharsini Arikunto (2003 : 1) menyatakan bahwa dalam pengertian umum keuangan, kegiatan pembiayaan meliputi tiga hal, yaitu :

1)      Penyusunan anggaran (budgeting)

2)      Pembukuan (accounting)

3)      Pemeriksaan (auditing)

Tugas menejemen keuangan menurut Mulyono (2010: 146) dapat dibagi menjadi tiga fase, yaitu :

1)      Perencanaan finasial (budgeting) yaitu kegiatan mengkoordinasi semua sumber daya yang tersedia untuk mencapai sasaran yang diinginkan secara sistematis tanpa menyebabkan efek samping yang merugikan

2)      Pelaksanaan anggaran (implementation invalues accounting), yaitu kegiatan berdasarkan rencana yang telah dibuat dan kemungkinan terjadi penyesuaian jika diperlukan.

3)      Evaluasi (evaluation involues), yaitu merupakan proses evaluasi terhadap pencapaian sasaran.

Sumber keuangan menurut PP. No 48 tahun 2008 pasal 51 ayat 4 tentang dana pendidikan satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah dapat bersumber dari :

a)  Anggaran Pemerintah

b)  Bantuan Pemerintah Daerah

c)  Pungutan dari peserta didik, melalui orang tua/ walinya.

d) Bantuan dari pemangku kepentingan satuan pendidikan diluar peserta didik  atau orang tua/ walinya.

e) Bantuan dari pihak asing yang tidak mengikat, dan

f) Sumber lain yang sah.

                                     

Pengalokasian adalah suatu rencana penetapan jumlah dan prioritas uang yang akan digunakan dalam pelaksanaan pendidikan disekolah (Depdiknas:2009). Alokasi keuangan sekolah Negeri atau Swasta terdiri dari :

  1. Alokasi pembangunan fisik dan non fisik
  2. Alokasi kegiatan rutin, seperti belanja pegawai, kegiatan belajar mengajar, pembinaan kesiswaan, dan kebutuhan rumah tangga.

 

Menurut Muhaimin juga mengungkapkan bahwa dalam menyusun Rencana Anggaran Sekolah, ada empat langkah yang harus dilakukan, antara lain : Menyusun rencana biaya, menyusun rencana biaya dan pendapatan, menyesuaikan rencana dengan sumber pendanaan, menyusun rencana anggaran sekolah.

 

Ruang Lingkup Administrasi Pendidikan

Bidang yang secara umum menjadi ruang lingkup administrasi berlaku juga di dalam administrasi pendidikan. Ruang linkup tersebut meliputi dua bidang kegiatan, yaitu :

  1. Manajemen administratif, yang bertujuan mengarahkan agar semua orang dalam organisasi/ kelompok kerjasama  mengerjakan hal- hal yang tepat sesuai dengan tujuan yang hendak dicapai.
  2. Manajemen operatif, yang bertujuan mengarahkan dan membina agar dalam mengerjakan pekerjaan yang menjadi beban tugas masing- masing, setiap orang melaksanakannya dengan tepat dan benar.

Secara umum, ruang lingkup administrasi pendidikan meliputi :

  1. Administrasi kurikulum, meliputi pembukuan / pendataan : jumlah mata pelajaran/ mata kuliah yang diajarkan, waktu jam yang tersedia, jumlah guru beserta pembagian jam pelajaran, jumlah kelas, penjadwalan, buku- buku yang dibutuhkan, program semester, evaluasi, program tahunan dan kalender pendidikan.
  2. Administrasi ketenagaan pendidikan ( kepegawaian ), meliputi: pembukuan/ pendataan, kumpulan- kumpulan surat ( lamaran, mutasi, keputusan, penerimaan pegawai, berkas- berkas pendidikan, daftar umum kepegawaian, dan sebagainya.
  3. Administrasi kesiswaan, meliputi brosur, pendataan siswa, dan formulir pendaftaran siswa baru.
  4. Administrasi sarana dan prasarana pendidikan, meliputi buku perencanaan.
  5. Administrasi keuangan/ pembiayaan pendidikan, meliputi keuangan pendaftaran siswa baru, uang gedung/ sumbangan pengembangan pendidikan, uang seragam, uang peralatan sekolah, uang SPP, dll.
  6. Administrasi unit- unit penunjang pendidikan, meliputi pembukuan : kegiatan BP, perpustakaan, UKS, pramuka, olahraga, kesenian, dan sebagainya.
  7. Administrasi tata lingkungan dan keamanan sekolah, meliputi pembukuan : perencanaan tata ruang dan pertamanan sekolah, jadwal kebersihan, tata tertib sekolah, jadwal penjaga sekolah, dan sebagainya.

 

PENUTUP

 

Menurut S. Nasution administrasi pendidikan adalah suatu proses keseluruhan, semua kegiatan bersama dalam bidang pendidikan dengan memanfaatkan semua fasilitas yang tersedia baik personal, material, maupun spiritual untuk mencapai tujuan pendidikan. Pembiayaan pendidikan tidak hanya menyakut analisis sumber- sumber pendapat pendidikan saja, namun lebih pada penggunaan dana secara efektif dan efisien. Administrasi keuangan/ pembiayaan pendidikan, meliputi keuangan pendaftaran siswa baru, uang gedung/ sumbangan pengembangan pendidikan, uang seragam, uang peralatan sekolah, uang SPP, dll.

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

MULYONO, MA. 2009. Manajemen Administrasi & Organisasi Pendidikan. Jogjakarta: Ar- Ruzz Media,

http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2010/01/18/konsep-dasar-manajemen-keuangan-sekolah/

 

 

Disusun oleh :

Nama   : Septiani Wahyu Permatasari

Nim     : 11.88203.108

Kelas   : III/ C/ V

Study  : Pendidikan Bahasa Inggris ( PBI )

 

Makalah Disusun untuk Memenuhi Tugas Matakuliah Manajemen Pendidikan yang Diampu Oleh Bpk. Afid Burhanuddin, M.Pd

Mengapa pengelolaan biaya pendidikan merupakan salah satu aspek terpenting dalam pengelolaan lembaga pendidikan?

Pengelolaan pembiayaan pendidikan merupakan salah satu faktor utama dalam aspek pendidikan karena hal tersebut sangat menetukan keberhasialan suatu pendidikan . Dana adalah salah satu sumber daya yang secara langsung menunjang efektivitas dan efisiensi pengelolaan pendidikan.

Mengapa sekolah perlu mengadakan manajemen dalam pengelolaan biaya pendidikan?

Manajemen keuangan perlu diterapkan oleh institusi pendidikan agar: Pemanfaatan dana sekolah bisa lebih efektif dan efisien. Penggunaan keuangan sekolah bisa lebih transparan dan akuntabilitas nya terjamin. Anggaran bisa digunakan dengan semestinya dan penyalahgunaan anggaran bisa diminimalisir.

Mengapa kita perlu mempelajari pembiayaan pendidikan?

Pembiayaan pendidikan ini sangat diperlukan untuk program sekolah, pengadaan sarana dan prasarana, gaji guru, gaji pegawai, keperluan untuk menunjang tercapainya visi dan misi sekolah dan menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas.

Bagaimana peranan biaya pendidikan dalam sebuah lembaga pendidikan?

Biaya pendidikan merupakan dasar empiris untuk memberikan gambaran karakteristik keuangan sekolah. Analisis efesiensi keuangan sekolah dalam pemanfataan sumber-sumber keuangan sekolah dan hasil (output) sekolah dapat dilakukan dengan cara menganalisa biaya satuan (unit cost) per siswa.