Menurut pendapatmu kerugian apa yang bangsa Indonesia dapatkan dengan adanya pasar bebas

Ilmu ekonomi lahir karena adanya kondisi kelangkaan (scarcity), yaitu suatu kondisi dimana kebutuhan masyarakat tidak terbatas namun sumber daya yang dimiliki untuk memenuhi kebutuhan tersebut terbatas. Pada awalnya, konsep ekonomi yang berkembang adalah bagaimana memenuhi kebutuhan tersebut dengan menyerahkannya kepada mekanisme pasar. Hal ini tentunya berimplikasi pada terbatasnya intervensi tangan pemerintah.

Pada tahun 1776, Adam Smith, seorang ekonom klasik, menerbitkan buku yang berjudul The Wealth of Nations, dimana salah satu prinsip yang ditawarkan adalah kebebasan pasar. Smith menyatakan bahwa dengan mengimplementasikan pasar bebas justru akan mendorong teralokasinya sumber daya dengan efektif dan efisien. Permintaan dan penawaran pasar adalah “tangan tak terlihat” (invisible hand) yang akan menstimulus pasar menunju kesetimbangannya. Prinsip ini menolak campur tangan pemerintah, karena justru akan mengganggu mekanisme pasar itu sendiri. Prinsip ini juga sering dikenal dengan laissez-faire (let it be). Konsep ini berkembang pesat dan klimaksnya adalah munculnya revolusi industri.

Namun ternyata, mekanisme pasar tidaklah selalu efektif dan efiesien. Mengapa? Pertama, karena informasi yang dibutuhkan konsumen dan supplier tidaklah selalu tersedia, sehingga adakalanya menimbulkan kelebihan atau kekurangan persediaan dalam pasar. Informasi kebutuhan konsumen tidak selalu dapat ditangkap oleh supplier, dan sebaliknya. Kedua, kompetisi juga tidaklah selalu efektif, persaingan yang tidak sehat seperti adanya monopoli akan sangat menganggu keseimbangan pasar. Ketiga, lahirnya dampak buruk industri seperti isu lingkungan. Keempat, akan muncul kebutuhan masyarakat yang tidak bisa disediakan oleh pasar, seperti fasilitas-fasilitas publik. Contoh dari kegagalan pasar tersebut adalah terjadinya Great Depression pada tahun 1930.

Pada tahun 1930s, John Maynard Keynes, perintis ilmu makroekonomi, mengeluarkan buku yang berjudul The General Theory of Employment, Interest, and Money. Melalui buku inilah, Keynes mengeluarkan gagasan tentang perlunya kebijakan intervensi pemerintah. Gagasan ini dilatarbelakangi oleh peristiwa Great Drepession yang membuat tingkat pengangguran luar bisa tinggi.

Keynes menyatakan bahwa cara terbaik untuk mengeluarkan suatu negara dari kondisi resesi (kondisi permintaan dan penawaran di bawah kapasitas optimal) adalah dengan melibatkan pemerintah terutama untuk mendorong kembali posisi permintaan dan penawaran dalam pasar melalui kebijakan belanja dan investasi. Selain itu, untuk mengendalikan dampak sosial dan lingkungan, pemerintah juga harus mulai menekan produk-produk yang membahayakan sosial dan lingkungan dengan kebijakan pajak. Pemerintah juga harus mengambil peranan dalam penyediaan barang-barang publik yang tidak diminati oleh sektor privat, sehingga tentunya membutuhkan sumber-sumber penerimaan. Kebijakan terkait pengeluaran dan penerimaan pemerintah inilah yang sekarang kita kenal dengan istilah kebijakan fiskal.

Gagasan yang dikeluarkan oleh Keynes merupakan pijakan yang menyadarkan para pelaku ekonomi akan pentingnya peranan pemerintah dalam perekonomian. Kebijakan intervensi pemerintah dalam ekonomi pun berkembang, yang tentunya semakin menyesuaikan dengan kondisi pasar. Mengutip pernyataan Mike Moffat dalam artikelnya “The Government’s Role in Economy (2017), “In the narrowest sense, the government's role in the economy is to help correct market failures, or situations where private markets cannot maximize the value that they could create for society. This includes providing public goods, internalizing externalities, and enforcing competition. That said, many societies have accepted a broader role of government in a capitalist economy.” Moffat menyatakan bahwa peran pemerintah dalam ekonomi sejatinya dibagi menjadi tiga hal, yaitu 1) untuk mengatasi adanya kegagalan pasar akibat pemenuhan kebutuhan pasar yang tidak optimal, termasuk didalamnya penyediaan barang publik, 2) mengendalikan eksternalitas seperti munculnya dampak lingkungan akibat industri, serta 3) mendorong kompetisi/persaingan pasar yang sehat.

Di dunia ilmu makroenomi modern, intervensi pemerintah sangat tergantung pada kondisi masing-masing negara. Tidak terdapat teori yang secara khusus digunakan untuk memutuskan sejauh apa intervensi pemerintah dalam perekonomian. Sebagai contoh, New Zealand memposisikan pemerintahnya sebagai regulator, pengumpul pajak, pemilik (dhi. aset), dan penyedia (dhi. layanan publik), sementara Amerika, memposisikan pemerintahnya sebagai penyedia (dhi. layanan publik), regulator dan pengawas, dan penggerak pertumbuhan dan stabilitas. Pemerintahan New Zealand memiliki intervensi lebih banyak jika dibandingkan dengan Amerika, terutama terkait dengan pengelolan aset. Berdasarkan praktik yang ada, secara umum, intervensi pemerintah dapat diklasifikasikan dua kelompok, yaitu 1) adakalanya cukup sebagai regulator dan supervisor dan 2) adakalanya harus bertindak sebagai penyedia dan pengelola (provider dan manajer). Khusus untuk penyedia dan pengelola dibagi menjadi dua fungsi, yaitu 1) penyedia layanan dan barang publik dan 2) penyedia kebutuhan masyarakat yang tidak dapat dipenuhi oleh pasar.

Intervensi pemerintah sebagai penyedia dan pengelola sangat tergantung dengan kondisi pasar. Apabila pasar sudah efektif, maka intervensi pemerintah cenderung rendah. Pada umumnya pemerintah hanya akan memposisikan dirinya sebagai regulator dan supervisor, sementara untuk penyediaannya diserahkan kepada pasar (sektor privat). Namun apabila pasar belum efektif (misal, masih ada gap antara permintaan masyarakat dan suplainya), maka mau tidak mau pemerintah harus masuk sebagai market player, baik turun langsung maupun melalui institusi yang dibentuk, seperti BUMN. Efektif tidaknya suatu pasar pun akan berubah seiring dengan perkembangan ekonomi, maka tingkat intervensi pemerintah juga harus adaptif.

Sebelum kita membahas lebih jauh tentang MEA, alangkah baiknya kita mengetahui dahulu apa itu pengertian pasar bebas. Adapun pengertian Pasar bebas yang tertera di wikipedia ialah pasar ideal di mana seluruh keputusan ekonomi, dan aksi oleh individu yang berhubungan dengan uang, barang, dan jasa adalah sukarela, dan oleh karena itu tanpa mencuri. Sedangkan yang dimaksud ekonomi pasar bebas ialah ekonomi di mana pasar relatif bebas.

Perlu diketahui bahwa pembentukan MEA itu sendiri dilakukan agar daya saing negara-negara ASEAN meningkat serta dapat menyaingi India & China bahkan mungkin Uni Eropa yang sudah lebih dulu dibentuk dan berjalan. Negara ASEAN terdiri dari 10 negara: Brunei Darussalam, Filipina, Malaysia, Thailand, Cambodia, Laos, Myanmar, Singapore, Vietnam, dan Indonesia. Adapun China & Jepang kini menjadi mitra ASEAN.

Jika kita tilik bahwa dengan adanya MEA ini akan membawa manfaat bagi kita & negeri ini. Tapi hingga saat ini masih terjadi pertikaian antara pro dan kontra akan adanya MEA yang dilaksanakan pada penghujung 2015 mendatang. Banyak kalangan yang setuju dan tidak setuju dengan kemunculan MEA lantaran adanya beberapa sebab, faktor, dan dampak yang terjadi. Dari segi pro dapat dikatakan bahwa Indonesia sudah sangat siap menghadapi MEA, dikarenakan oleh beberapa faktor atau manfaat dari adanya MEA terebut, di antaranya ialah:

  • Informasi akan semakin mudah dan cepat diperoleh.
  • Akan tercipta dan meningkatnya lapangan pekerjaan.
  • Melalui impor-ekspor yang terjadi pada saat dilaksanakan MEA, kebutuhan negeri akan terpenuhi serta dapat menambah pendapatan negara.
  • Dapat mendorong peningkatan ekonomi masyarakat, negara, serta bisa menstabilkan ekonomi negara.
  • Kegiatan produksi negeri akan semakin meningkat baik secara kualitas maupun kuantitas.
  • Menambah devisa negara melalui bea masuk dan bea lain atas ekspor dan impor.

Lain lagi di pihak kontra. Di kontra Indonesia memang dinyatakan belum siap menghadapi MEA. Sepertinya arus produk asing pada pasar bebas yang akan datang dari berbagai negara nanti akan membanjiri negeri ini. Sangat dikhawatirkan jika masyarakat Indonesia belum siap & tidak dapat membendung produk asing yang membanjiri, maka akibatnya banyak pengusaha yang akan gulung tikar, dan ini tentu berpengaruh pada ekonomi Indonesia. Adanya MEA pun memiliki dampak negatif bagi pertumbuhan ekonomi indonesia, di antaranya ialah:

  • Dengan adanya pasar bebas maka negara lain dapat menjual barang produksinya dengan mudah di negeri ini, lebih-lebih jika barang yang ada dari negara lain dijual dengan harga yang murah tapi berkualitas bagus dan laku keras, akibatnya beberapa sektor industri dalam negeri tidak mampu bersaing bahkan bisa mengalami kerugian yang sangat besar. Jika masyarakat Indonesia tidak mampu bersaing, akan terjadi pengangguran bahkan kemiskinan akan bertambah.
  • Orang asing dapat mengekploitasi alam Indonesia dengan mudah. Jika hal itu terjadi, maka hilanglah kekayaan alam kita satu per satu dan ini dapat menimbulkan kerugian yang sangat besar.

Dari paparan di atas, jika kita tak mampu menghadapi pasar bebas, kita akan kalah saing dengan negara lain. Ketua panitia pelaksana pusat Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI), Prof. Dr. Edy Suandi Hamid, M.Ec dan ratusan Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia menyatakan pada seminar nasional ISEI bahwa” banyak pihak yang menilai bahwa Indonesia saat ini belum siap menghadapi regionalism di tingkat ASEAN karena daya saing ekonomi nasional dan daerah masih belum kuat. Oleh karenanya jika hal ini terjadi, imbasnya pada kerugian dan penurunan ekonomi negara. Beberapa faktor yang menyatakan ketidaksiapan Indonesia menghadapi MEA ialah SDM yang belum siap. Jika SDM yang Indonesia miliki tidak bisa bersaing dengan tenaga kerja asing yang memiliki skill & lebih kreatif, maka dapat dipastikan akan terjadi banyak pengangguran. Faktor lainnya ialah minimnya sosialisasi akan MEA pada masyarakat. Hal ini memang terbukti masih banyaknya masyarakat Indonesia belum mengetahui tentang pasar bebas ASEAN atau MEA sehingga mereka pun tak sadar serta tidak mempersiapkan diri untuk menghadapinya.

source: //www.kompasiana.com/muhammadbagusainunnajib/pro-kontra-pasar-bebas-asean-mea-di-indonesia_55531005739773570cfa2ba0

There is no excerpt because this is a protected post.

Hari ini tepat pada tanggal 04 September 2014, diadakan tes seleksi penerimaan mahasiswa Kampus STIE Dewantara Cibinong Bogor yang mengikuti program Beasiswa. […]

Bank Dunia memprediksi negara-negara berkembang akan tumbuh sebesar 4,8% pada 2016, angka tersebut 0,4% lebih lemah dibandingkan perkiraan sebelumnya. Bank Dunia juga […]

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA