Menurut QS An Nur 64 ): 2 hukum apa bagi para penzina Goirul Muhsan?

JAKARTA, iNews.id -  Surat An Nur ayat 2 berisi tentang hukuman bagi pelaku zina di dunia maupun di akhirat. Bagi pelaku zina yang berstatus belum menikah (ghairu muhsan) dijatuhi hukuman cambuk 100 kali. 

Sedangkan bagi pezina yang berstatus muhsan atau sudah menikah diberi hukuman mati dengan cara dirajam (dilempari batu). 

Di akhirat nanti, pelaku zina akan mendapatkan siksa yang pedih dan tidak akan dilihat oleh Allah SWT. 

Berikut Surat An Nur ayat 2, Latin, Arti, Makna tentang Hukuman Cambuk Bagi Pelaku Zina:

اَلزَّانِيَةُ وَالزَّانِيْ فَاجْلِدُوْا كُلَّ وَاحِدٍ مِّنْهُمَا مِائَةَ جَلْدَةٍۙ وَّلَا تَأْخُذْكُمْ بِهِمَا رَأْفَةٌ فِيْ دِيْنِ اللّٰهِ اِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِۚ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَاۤىِٕفَةٌ مِّنَ الْمُؤْمِنِيْنَ

Latin: Azzaaniyatu wa zaanii fajliduu kulla waahidin minhuma miatan jaldah walaa ta hudzkum bihimaa ra fatun fii diinillaahi in kuntum tu minuuna billahi wal yaumil aakhiri walyash had 'adzaaba humaa thaaaifatun minal mu'miniin. (QS. An Nur ayat 2)

Artinya: Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan dari orang-orang yang beriman.

Makna Surat Al Isra ayat 2:

Surah Al Isra Ayat 2 ini mengandung ketentuan hukum yang pasti, salah satunya hukum perzinaan. Kepada pezina perempuan yang belum pernah menikah dan demikian pula pezina laki-laki yang belum pernah menikah, deralah masing-masing dari keduanya seratus kali jika perzinaan keduanya terbukti sesuai dengan syarat-syaratnya. 

Menurut QS An Nur 64 ): 2 hukum apa bagi para penzina Goirul Muhsan?
erpidana AP menjalani eksekusi hukuman cambuk di halaman Gedung Olah Seni Takengon, Aceh Tengah (Antara)

Sebagai hukuman tambahannya ialah dibuang selama satu tahun jauh dari negerinya, menurut pendapat jumhur ulama. Lain halnya dengan pendapat Imam Abu Hanifah rahimahullah; ia berpendapat bahwa hukuman pengasingan ini sepenuhnya diserahkan kepada imam. Dengan kata lain, jika imam melihat bahwa si pelaku zina harus diasingkan, maka ia boleh melakukannya; dan jika ia melihat bahwa pelaku zina tidak perlu diasingkan, maka ia boleh melakukannya.

Alasan jumhur ulama dalam masalah ini ialah sebuah hadis yang telah ditetapkan di dalam kita Sahihain melalui riwayat Az-Zuhri, dari Ubaidillah ibnu Abdullah ibnu Atabah ibnu Mas'ud, dari Abu Hurairah dan Zaid ibnu Khalid Al-Juhani tentang kisah dua orang Badui yang datang menghadap kepada Rasulullah Saw.

اَلزَّانِيَةُ وَالزَّانِيْ فَاجْلِدُوْا كُلَّ وَاحِدٍ مِّنْهُمَا مِائَةَ جَلْدَةٍ ۖوَّلَا تَأْخُذْكُمْ بِهِمَا رَأْفَةٌ فِيْ دِيْنِ اللّٰهِ اِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِۚ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَاۤىِٕفَةٌ مِّنَ الْمُؤْمِنِيْنَ

2. Pezina perempuan dan pezina laki-laki, deralah masing-masing dari keduanya seratus kali, dan janganlah rasa belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama (hukum) Allah, jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian; dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sebagian orang-orang yang beriman.

Mencari 10 kali hukuman cambuk karena perjudian sesuai qanun? Berikut adalah informasi lengkap dan terverifikasi yang berkaitan dengan 10 kali hukuman cambuk karena perjudian sesuai qanun, yang akan memberi Anda jawaban yang komprehensif.

Kejaksaan Negeri Sabang melakukan hukuman cambuk terhadap terpidana berinisial FH, setelah terbukti melanggar Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014. Pemerintah Aceh melalui telah melahirkan Qanun 6 tahun 2014 tentang Hukum. jarimah Khamar diancam dengan 'Uqubat Hudud cambuk 40 (empat puluh) kali. (1) Setiap Orang yang dengan sengaja melakukan Jarimah khalwat, diancam dengan 'Uqubat Ta'zir cambuk paling banyak 10 (sepuluh) kali atau denda paling banyak. Bahwa para Terdakwa melakukan jarimah maisir ( perjudian )dengan menggunakan alat. I BIN N dengan hukuman cambuk di hadapan umum sebanyak 10 kali cambuk;. Masing-masing terpidana dieksekusi mulai dari 10 hingga 37 kali cambuk. Eksekusi hukuman cambuk dilakukan di tempat terbuka dan dapat disaksi. by D Faizin · 2021 · Cited by 1 — Ulama karena pertimbangan ini tidak pernah dimintakan ke MPU Aceh.. dua kali hukuman cambuk dilaksanakan di. Qanun pada tahun 2002 melalui Qanun Aceh. Pelaku judi perempuan dicambuk sembilan kali.. Mereka dihukum karena melanggar Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayah berjudi. Mereka melanggar larangan maisir (judi) yang sudah ditetapkan dalam Qanun Aceh Nomor 13 Tahun 2003 tentang Maisir. Hukuman cambuk merupakan. Sedangkan terpidana Munazir, dihukum 11 kali cambukan. Hukuman cambuk bagi terpidana Munazir lebih berat dari pada 15 terpidana lainnya karena. by S Rahmatillah · 2012 · Cited by 2 — hukuman yang tidak sesuai dengan isi pasal 10 KUHP yang mengatur jenis-jenis pidana yang berlaku di Indonesia. Karena itulah, kebijakan penerapan hukuman. BANDA ACEH —. Keempat warga oleh hakim pengadilan syariah divonis bersalah melanggar Qanun 13 tahun 2003 tentang perjudian (maisir). by S Saifullah · 2020 — secara umum di Indonesia seperti hukuman cambuk dan denda dengan emas. 10 KUHP terbagi dua yaitu pidana pokok yang meliputi pidana mati,. menjatuhkan jumlah hukuman cambuk terhadap pelaku tindak pidana perjudian antara lain karena. Tindak Pidana Perjudian dalam Qanun Aceh Nomor 6 Tahun. “Praktek hukuman cambuk di Aceh akan terus meningkat sejak Qanun Jinayat. dieksekusi hukuman cambuk (21 orang karena tuduhan perjudian,. Adapun prosessuil persidangan bagi hakim berpedoman kepada Qanun hukum acara jinayat nomor 7 Tahun 2013. Ke 10 jenis perkara ini terus berkembang dari waktu ke. by M Rizkiya · 2015 · Cited by 1 — Adapun hukuman bagi pelaku tindak pidana perjudian atau maisir menurut fiqih jinayah adalah 100 cambukan, sedangkan menurut qanun No.13 tahun 2003 pasal 23. by R Sumanta · Cited by 1 — Kata kunci: Maisir, Perjudian, Qanun Aceh, Perda Bekasi, Ta'zir, Hukum Islam. Pembimbing. Perbuatan judi dilarang oleh Allah karena tidak sesuai dengan. Para pelaku dijerat Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang hukum jinayat. Ancaman hukumannya paling banyak 45 kali cambuk atau hukuman. by M Ablisar · 2014 · Cited by 27 — Kata kunci: hukuman cambuk, pembaharuan hukum pidana, hukum Islam. Pendahuluan. Tentang Maisier (perjudian) dan Qanun Nomor. Keenamnya melanggar Pasal 18 Qanun Aceh Nomor : 6/2014 Tentang Hukum Jinayat yaitu melakukan perbuatan Maisir (Perjudian) di cambuk masing masing 9 kali,. by N Yuslem · Cited by 2 — Banyaknya jumlah dera bagi hukuman cambuk tergantung dari tingkat kesalahan, paling ringan sepuluh kali atau denda 100 gram emas atau penjara 10. by DCN Permatasari · 2022 — hukuman had dan Ta'zir dalam bentuk hukuman cambuk dan denda yang antara lain. Pertanggungjawaban pidana anak sebagai pelaku perjudian menurut qanun. hukuman cambuk sampai dengan hukuman denda. Yang menjadi fokus kajian di sini terkait dengan tindak pidana judi (maisir) yang terdapat dalam qanun jinayat. Inilah aturan hukuman cambuk sesuai Qanun nomor 13/2003.. Syariah Bireuen dan diputuskan untuk mendapat hukuman cambuk sebanyak 6-8 kali. by R Rahmiati · 2020 · Cited by 2 — hukuman cambuk sebagai sanksi terhadap pelanggar qanun tentang khalwat. Namun. dengan “Uqubat Ta'zir” cambuk paling banyak 10 (sepuluh) kali atau denda. berikut: (1) apa dasar hukum cambuk dalam pelaksanaan syariat Islam di Provinsi Aceh? (2). Maisir (Perjudian); dan (5) Qanun Nomor 14. Penegakan hukum pelaku tindak pidana maisir sudah diterapkan sesuai dengan ketentuan qanun. Kaca kunci: studi komparatif, penegakan, hukum, judi, qanun. by Z Akli · Cited by 7 — Pasal 5 Qanun Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Maisir (Perjudian) disebutkan “Setiap orang dilarang. hukuman cambuk sebanyak 6 (enam) kali di depan umum;. pelaksanaan hukuman cambuk dengan kasus maisir sabung ayam yang terjadi.. keberhasilan/kemenangan dalam permainan judi adalah karena ketrampilan. Hukum cambuk 40 kali dilakukan pada enam orang yang dihukum karena terlibat masalah khamar atau minuman keras. Inilah hukum cambuk tertinggi. pengaturan pelaksanaan eksekusi hukuman cambuk berdasarkan Qanun Aceh Nomor 7. kali disamakan dengan penjara 1 (satu) bulan, atau denda 10 (sepuluh) gram. by DU Prasetia · 2016 — yakni Qanun Jinayat (Nomor 6 tahun 2013) yang mengatur akan 10 jarimah. akan terkena dua kali hukuman, hukuman cambuk karena si korban. masyarakat. Dalam Qanun Jinayat, hukuman cambuk dikenakan mulai dari 10 kali sampai 200 kali tergantung dengan tindak pidana yang dilakukan. Selain itu,. karena sesuai dengan perintah Allah Swt. yang telah ditetapkan dalam al-Qur'an. Pelaksanaan hukuman cambuk di provinsi Aceh bila dilihat dari segi qanun. hukum cambuk bagi pelanggar syariat Islam diatur dalam Peraturan Gubernur. Aceh Nomor 10 Tahun 2005. Hukuman cambuk yang dijatuhkan terhadap pelanggar qanun. Sesuai dengan Putusan Mahkamah Syar'iyah Singkil Nomor: 9 dan 10 /JN/2021/MS-Skl tanggal 28 Oktober 2021. “SR dijatuhkan hukuman cambuk 12 kali,. Pelaksanaan eksekusi cambuk bagi pelanggar Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014. "Perbedaan jumlah hukuman cambuk kedua terdakwa karena Hendri. pengaturan hukum cambuk dalam Qanun Jinayat bukan semata membawa. 10 Pasal 3 ayat (1) Undang-Undang Nomor 44. perhatian khusus dari Sudarto karena. Berdasarkan keputusan Hakim, UB dicambuk sebanyak 10 kali, karena terhukum. 6 ayat (1) Qanun Aceh No.6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. by A Ramadhana · 2022 — hukum cambuk di kota Banda Aceh, pandangan pelaku pembuat. Qanun Jinayat sudah sesuai dengan Kesetaraan Gender namun masih. by MA Lubis · 2021 — Lawe Sumur Kabupaten Aceh Tenggara (Analisis Qanun Aceh Nomor 6. hukuman dapat berupa hukuman cambuk, denda dan kurungan penjara sesuai. Selain itu, Has, FA, Buk, AM, dan MAA divonis 10 kali hukuman cambuk karena perjudian. Terpidana lain yaitu TZ dan IM dijatuhkan hukuman. Karena Qanun Jinayat masih berlaku di Provinsi Aceh, hukuman cambuk pun masih dicetarkan. Caranya: menyabetkan rotan ke punggung terpidana. by M ZULFIKAR · 2017 — A. Pengaturan Tindak Pidana Maisir (Perjudian) dalam Hukum Pidana Islam. qanun di Propinsi Nanggroe Aceh Darussalam, berdasarkan wawancara. dikenakan kepada setiap pelanggaran Qanun jinayah adalah hukuman cambuk. denda 100 gram emas atau penjara 10 bulan dan paling berat adalah 150 kali. by D Faizin · 2021 · Cited by 1 — lebih setuju hukuman cambuk dilakukan di tempat umum karena dinilai telah. 13 Tahun 2003 tentang Maisir (Perjudian), dan Qanun Provinsi. "Berdasarkan keputusan hakim, UB dicambuk sebanyak 10 kali, karena terhukum telah menjalani hukuman penjara 2 bulan maka dikurangi dua kali. Aceh telah sesuai dengan amanat Qanun Nomor 14 Tahun 2003. kepada para Terdakwa berupa hukuman/uqubat cambuk sebanyak 9. (sembilan) kali dan membebankan. Total pelanggar Qanun Syariat Islam yang menjalani hukuman cambuk. Sementara dua terpidana lainnya kasus tindak pidana perjudian dan.

4 hukuman bagi pelaku perbuatan zina terbagi menjadi dua macam hukuman bagi seorang laki-laki dan perempuan yang belum pernah menikah adalah?

Jejaka dan perawan yang berzina hukumannya dera seratus kali dan pengasingan selama satu tahun. Sedangkan duda dan janda hukumannya dera seratus kali dan rajam." (HR Muslim).


Mengapa di Aceh ada hukum rajam atau cambuk?

Jumat, 11 September 2020 05:00 WIB Menurut Ketua Komisi I DPR Aceh Tgk Muhammad Yunus M Yusuf, hukuman rajam serta hukuman ganda bagi pelaku kekerasan seksual bertujuan menimbulkan efek jera maupun pembelajaran agar pelaku tidak mengulangi perbuatannya.


Berapa kali cambuk bagi pengedar narkoba?

Hukuman bagi mereka di dunia adalah hukuman yang bisa membuat mereka jera. Untuk peminum khamr syariat Islam menetapkan hukuman cambuk sebanyak 40 kali. Tatkala banyak orang tidak lagi merasa kapok jika hanya dicambuk sebanyak itu, Umar bin Al-Khatthab memberikan tambahan hukuman sehingga menjadi 80 kali cambukan.


Apa itu qanun Jinayah No 6 Tahun 2014 dan Jarimah apa saja yang diatur dalam qanun tersebut?

Qanun Jinayat merupakan kesatuan hukum pidana yang berlaku bagi masyarakat Aceh yang dibentuk berdasarkan nilai-nilai syari'at Islam. Qanun Jinayat mengatur tentang Jarimah (perbuatan yang dilarang oleh syariat Islam), pelaku jarimah, dan uqubat (hukuman yang dapat dijatuhkan oleh hakim terhadap pelaku jarimah).


Hukuman bagi pezina dalam Surah An-Nur Ayat 2 menurut M. Quraish Shihab adalah perintah Allah Swt untuk mendera pezina ghoiru muhson perempuan dan pezina laki-laki masing-masing seratus kali. Adapun hukuman bagi pezina muhson adalah dirajam.


Apa saja sanksi hukum jinayat?

Isi. Hukuman bagi mereka yang melanggar bisa berupa hukuman cambuk, denda, dan penjara. Beratnya hukuman tergantung pada pelanggarannya. Hukuman untuk khalwat adalah yang paling ringan, yaitu hukuman cambuk sebanyak maksimal 10 kali, penjara 10 bulan, atau denda 100 gram emas.


Apa sanksi dan hukuman bagi para pelaku zina?

Enakmen Terengganu telah menetapkan bahwa sanksi zina bagi pezina muhshan adalah dirajam dan dilontar batu yang sederhana besar sampai mati. Bagi pezina ghairu muhshan, pesalah akan dihukum cambuk sebanyak 100 kali dan ditambah dengan penjara selama satu tahun.


Kapan berlakunya hukum cambuk di Aceh?

Saat ini, Aceh memiliki Qanun Aceh Nomor 14 tahun 2014 tentang hukum jinayah yang menjadi dasar pelaksanaan syariat Islam. Adapun setelah berakhirnya kerajaan Islam, hukuman cambuk di Aceh pertama kali dilakukan pada 24 Juni 2005 di depan Masjid Agung Bireuen.


Apa yang dimaksud dengan hukum Uqubat?

Uqubat adalah hukuman yang dapat dijatuhkan oleh hakim terhadap pelaku Jarimah, namun pada pelaksanaannya tidak dijelaskan secara rinci bagaimana penentuan jenis'uqubat sesuai tabel 1 dan 2 dan apa yang menjadi dasar pertimbangan dalam pemilihan jenis 'uqubat tersebut.


Syariat Islam di Aceh berlaku untuk siapa saja?

Hukum ini berlaku untuk semua orang Muslim ataupun badan hukum di Aceh. Hukum ini juga berlaku untuk kaum non-Muslim jika kejahatannya tidak diatur oleh Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, atau jika dilakukan bersama dengan seorang Muslim dan pihak non-Muslim secara sukarela memilih hukum Islam.


Berapa minimal dan maksimal hukuman dari penyalahgunaan narkoba?

Sebagaimana telah dijelaskan di atas, Pasal 111, 112 memiliki sanksi penjara yang cukup berat, yaitu minimal 4 tahun, dan maksimal bisa hukuman 20 tahun, bahkan hukuman mati.


Hukuman cambuk untuk apa?

hukuman cambuk diaceh merupakan hukuman yang telah ditetapkan pada pemerintahan Aceh. Di wilayah Aceh masih menerapkan hukum cambuk bagi warganya yang melanggar syariat Islam, terutama pelaku perzinaan.


Berapa hukuman cambuk bagi pezina?

Di dunia, pelaku zina layak mendapat hukuman berupa hukum cambuk 100 kali (bagi yang belum pernah menikah) (QS an-Nur: 2) dan diasingkan selama setahun (HR al-Bukhari). Adapun pezina yang sudah menikah atau belum pernah menikah tetapi sering berzina dikenai hukum rajam (dilempari dengan batu) sampai mati.


Kapan Qanun Aceh berlaku?

Qanun ini berlaku sejak 4 Januari 2019, dengan lembaga keuangan yang beroperasi di Aceh wajib menyesuaikan dengan aturan ini paling lama tiga tahun sejak Qanun diundangkan.


Bagaimana hukuman bagi pelaku zina di dalam qanun?

Menurut Qanun Aceh dan KUHP”. Perbuatan zina sangat dicelah oleh agama dan dilaknat oleh Allah SWT. Pelaku perzinaan dikenakan sanksi hukuman berat berupa rajam.


Bagaimana sanksi murtad dalam Qanun Aceh No 8 Tahun Tahun 2015 fiqh jinayat?

Mekanisme penerapan Qanun Aceh No. 8 Tahun 2015 bagi pelaku murtad tertuang di dalam Pasal 18 dan 19 yaitu: setiap orang yang dengan sengaja mengeluarkan pernyataan atau perbuatan keluar dari Islam maka ia diberikan hukuman berupa cambuk atau penjara atau denda.


Berapa kali hukum cambuk di Aceh?

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Seorang wanita di Aceh harus menjalani hukuman cambuk (uqubat) 100 kali karena melakukan perzinahan dengan pasangan selingkuhannya.


Berapakah hukuman cambuk bagi pemabuk?

Menurut Imam Abu Hanifah, hukuman had bagi orang meminum khamr dihukum dengan hukuman cambuk sebanyak delapan puluh kali. Manakala, menurut Imam Asy-Syafi‟i, beliau berpendapat bahwa hukuman had bagi orang meminum khamr dihukum dengan hukuman cambuk sebanyak empat puluh kali.


Bagaimanakah pengertian zina di dalam qanun Jinayah No 6 Tahun 2014?

ZINA yang didefinisikan dalam Qanun Aceh No.6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat adalah; persetubuhan antara seorang laki-laki atau lebih dengan seorang perempuan atau lebih tanpa ikatan perkawinan dengan kerelaan kedua belah pihak.


Berapa lama Jerat pidana pengedar narkoba?

Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum membawa, mengirim, mengangkut, atau mentransito Narkotika Golongan II, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 10 (sepuluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 600.000.000,00 (enam ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp. 5.000. ...

Apakah hukuman bagi pelaku zina muhsan dan ghairu muhsan sesuai dengan QS An

Hukuman bagi pezina dalam Surah An-Nur Ayat 2 menurut M. Quraish Shihab adalah perintah Allah Swt untuk mendera pezina ghoiru muhson perempuan dan pezina laki-laki masing-masing seratus kali. Adapun hukuman bagi pezina muhson adalah dirajam.

Apa hukuman bagi para pelaku zina muhsan?

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa hukuman bagi pelaku zina yang berstatus muhsan ialah dirajam yaitu, pelaku dilempari batu hingga meninggal tanpa membedakan antara pezina laki-laki dan pezina perempuan.

Apa hukum bagi pezina muhsan sudah menikah sesuai dengan QS An

Di dunia, pelaku zina layak mendapat hukuman berupa hukum cambuk 100 kali (bagi yang belum pernah menikah) (QS an-Nur: 2) dan diasingkan selama setahun (HR al-Bukhari). Adapun pezina yang sudah menikah atau belum pernah menikah tetapi sering berzina dikenai hukum rajam (dilempari dengan batu) sampai mati.

Apa hukuman bagi pezina ghairu muhsan?

Zina Ghairu Muhsan yaitu penzina atau pelaku yang belum pernah menikah. Hukuman bagi pelaku zina Ghairu Muhsan Jika pelakunya belum pernah menikah, maka mereka didera atau dicambuk 80 X / rajam.