Minuman yang berasal dari tumbuhan dan dapat diminum langsung tanpa melalui proses adalah

2021-05-01 13:01:43

Minuman yang berasal dari tumbuhan dan dapat diminum langsung tanpa melalui proses adalah

Sirup, siapa yang tidak tahu minuman ini. Minuman nan praktis ini hampir setiap hari terlihat ditayangan media baik cetak maupun elektronik. Apalagi pada bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya. Rasanya kurang pas bila saat berbuka dan hidangan di Hari Raya tidak ada sirup ini. Warna-warni yang menggoda semakin membuat kita untuk cepat melepas dahaga.

Di pasar tradisional, supermarket, dan minimarket pun berlomba untuk memajang dan memberikan promo terkait produk sirup ini. Beragam merek dan varian rasa sirup menjadikan produk ini tidak hanya enak untuk diminum langsung dengan air, namun juga menjadi campuran hidangan lain seperti es buah, es campur, pudding, milkshake, ice blend, smoothie, cocktail, dan produk lainnya. (HalalMUI)

Perhatikan Kehalalan Bahan Berikut

Layaknya produk olahan, sirup juga memiliki titik kritis kehalalan yang mesti diketahui oleh kita sebagai konsumen. Berdasarkan wawancara HalalMUI kepada Direktur Eksekutif LPPOM MUI, Ir. Muti Arintawati, M.Si., mengatakan bahwa banyak bahan yang terkandung dalam sirup selain air sebagai bahan terbesar. Bahan tersebut biasanya adalah gula, konsentrat buah, pewarna, flavor, pengatur keasaman, pengawet, stabiliser, dan pemanis buatan.

Dari bahan bahan tersebut harus diwaspadai kehalalannya, sebab bisa saja bahan tersebut berasal dari produk yang tidak jelas kehalalannya. Bahan-bahan yang harus diwaspadai antara lain gula, konsentrat buah, flavor, serta pengatur keasaman, dan pemanis buatan.

Salah satu bahan yakni gula misalnya, walaupun berasal dari nabati, status kehalalannya bisa menjadi syubhat. Sumber bahan baku gula adalah tebu atau bit. Namun di dalam proses pengolahannya hasil ekstrak tebu atau bit yang halal tersebut bersinggungan dengan bahan tambahan lain yang mungkin tidak halal, seperti dalam proses pemutihan. Dalam dunia industri, gula jenis ini disebut gula rafinasi. Titik kritis keharaman dari gula rafinasi terletak pada proses refinery, yakni tahap proses yang menggunakan bahan tertentu dalam memutihkan gula tersebut. Proses pemutihan tersebut kadang menggunakan arang aktif.

Jika dilihat dari aspek bahan, arang aktif bisa berasal dari tempurung kelapa, serbuk gergaji, batu bara, atau tulang hewan. Jika menggunakan bahan-bahan nabati, maka tentu tak perlu diragukan kehalalannya. “Namun jika arang aktif tersebut berasal dari tulang babi, jelas gula tersebut menjadi haram. Sedangkan jika arang aktifnya berasal dari sapi, maka harus dipastikan bahwa sapi tersebut disembelih secara syariah,” ujarnya kepada HalalMUI.

Bahan lain di dalam sirup yang harus dikritisi adalah adanya konsentrat. Konsentrat buah merupakan bahan tambahan untuk menambah rasa sirup sehingga mirip atau sama dengan buah tertentu, misalnya jeruk, jambu, mangga, anggur atau lainnya. Sepintas, konsentrat buah ini memang tidak akan bermasalah bila dilihat status kehalalannya. Tetapi walaupun berasal dari buah, konsentrat pun bisa jadi menggunakan bahan penolong yang tidak jelas status kehalalannya. Misalnya untuk membuat bahan tersebut tidak keruh maka diperlukan bahan penolong seperti enzim atau gelatin. Kalau berbicara enzim, maka yang harus dipastikan adalah sumber enzimnya, apakah berasal dari tumbuhan, hewani, atau mikrobial.

Jika enzim tersebut diperoleh dari enzim secara mikrobial, maka harus dipastikan menggunakan media yang bebas dari bahan haram dan najis. Jika penjernih sirupnya menggunakan gelatin, maka harus dipastikan bahwa gelatin tersebut berasal dari sumber yang halal. Karena didalam dunia industri, bahan baku gelatin berasal dari tulang dan kulit hewan. Masalahnya, gelatin yang digunakan di Indonesia kebanyakan berasal dari luar negeri.

Rasa dan varian sirup juga berasal dari perisa (flavor). Tanpa zat-zat tersebut, sulit produsen sirup untuk memproduksi sirup jika perasa buahnya berasal dari buah-buahan segar. Sebab, buah-buahan segar tidak selalu ada karena sifatnya yang musiman. Sehingga digunakanlah perisa atau flavor tadi. Flavor tersebut dibuat secara industri dan kadang-kadang unsur buahnya tidak terdapat di dalamnya dan hanya menggunakan bahan yang berasal dari sintesis bahan-bahan kimia tertentu, yang harus dikritisi pula status kehalalannya.

Muti menegaskan bahwa bahan lain yang terdapat dalam sirup adalah pengatur keasaman, atau asam sitrat. Asam sitrat merupakan produk mikrobial, sehingga diproses secara mikrobial pula. Produsen bahan ini harus menggunakan media pertumbuhan mikroba yang bebas dari bahan haram dan najis.

Pemanis buatan buatan juga menjadi salah satu bahan yang menjadi perhatian. Pemanis buatan yang bisa bermasalah adalah aspartam. Pemanis buatan ini terdiri dari dua asam amino yakni fenilalanin dan asam aspartat. Karena biasanya dua asam amino ini juga diolah secara mikrobial, maka tentu harus memenuhi persyaratan halal produk mikrobial.

Pilih Produk Halal

Tidak sulit untuk menentukan mana sirup yang baik dan halal untuk kita konsumsi. Cara paling mudah adalah dengan melihat logo halal MUI pada label atau kemasan sirup. Jika kurang yakin bisa juga di cek kehalalan sirup tersebut melalui website www.halalmui.org, majalah Jurnal Halal, HalalMUI Apps di Android.

Jangan lupa untuk memperhatikan kondisi kemasan yang tidak rusak, bocor dan sirup yang keruh. Masa berlaku atau expired date juga mesti diperhatikan agar sirup yang akan kita konsumsi selain halal namun juga aman (thayib) untuk dikonsumsi. (AH)

Sumber Foto: www.idntimes.com

(HalalMUI)

Pendahuluan
Di Indonesia saat ini sangat berkembang teknologi pengolahan tanaman obat tradisional. Teknologi pengolahan untuk mendapatkan kualitas mutu kandungan tanaman obat sangat penting. Pengolahan tanaman sangat penting karena pengolahan yang baik akan menghasilkan makanan yang sehat. Jika teknologi pengolahan tidak benar maka hasilnya akan toksik bagi manusia.

Teknologi pengolahan Tanaman Obat terdiri dari beberapa tahapan yaitu sortasi, pencucian, penirisan atau pengeringan, penyimpanan dan pengolahan. Sortasi dilakukan setelah panen pada komiditi tanaman obat. Tanaman obat yang diambil daun, rimpang atau umbi dibersihkan dari kotoran. Bagian tanaman yang sudah dipanen lalu dipisahkan dari bagian yang busuk, tanah, pasir maupun gulma yang menempel harus dibersihkan. Ada beberapa tanaman yang dihasilkan melalui umbi seperti jahe, kunyit, kencur dan keladi tikus.

Pencucian dilakukan setelah disortir. Pencucian sebaiknya dengan menggunakan air mengalir dengan mencuci bagian tanaman yang dipanen. Pencucian dapat dilakukan dengan air mengalir dari mata air atau PAM. Pencucian dapat dilakukan dengan cara merendam sambil disikat dengan menggunakan air bersih. Saat dicuci tidak boleh terlalu lama untuk menghindari zat-zat tertentu yang terdapat dalam bahan dapat larut dalam air yang dapat mengakibatkan mutu bahan menurun. Rimpang atau umbi diperbolehkan untuk disikat bagian lekukannya dan bagian daun-daunan cukup dicuci sampai bersih. Setelah pencucian umbi, rimpang dan daun ditiriskan pada rak pengering.

Pengeringan adalah suatu metode untuk mengeluarkan atau menghilangkan air dari suatu bahan dengan menggunakan sinar matahari. Pengeringan dapat memberikan keuntungan antara lain: memperpanjang masa simpan, mengurangi penurunan mutu sebelum diolah lebih lanjut, memudahkan dalam pengangkutan, menimbulkan aroma khas pada bahan serta memiliki nilai ekonomi lebih tinggi. Pengeringan Bahan dapat dilakukan diatas para-para dengan menggunakan sinar matahari dan ditutupi dengan kain hitam juga dapat dilakukan dengan kombinasi antara sinar matahari dengan alat. Bahan Herbal yang sudah dikeringkan disebut Simplisia.

Simplisia merupakan hasil pengeringan dari tanaman obat yang belum diolah lebih lanjut atau baru dirajang saja yang kemudian dijemur. Dari simplisia dapat diolah menjadi berbagai macam produk, seperti : serbuk, minyak atsiri, ekstrak kental/oleoresin, ekstrak kering maupun kapsul. Tanaman obat dapat diolah menjadi berbagai macam produk seperti:simplisia, serbuk, minyak atsiri, ekstrak kental, ekstrak kering, instan, sirup, permen dll,sehingga dapat menambah nilai ekonomi tanaman obat sekaligus menambah pendapatan petani. Disamping itu produk yang telah diolah tahan lebih lama disimpan dari pada bentuk segar. Panen dengan hasil yang berlebihan (panen raya) harga akan turun sehingga perlu diolah lebih lanjut.
A.Teknologi Pengolahan Keladi tikus Keladi tikus merupakan tanaman obat yang bermanfaat dalam mengobati penyakit kanker diantaranya kanker payudara, usus, kelenjar prostate, hati, leukemia dan leher rahim (Hoesen, 2007). Keladi tikus mengandung antineoplastik atau antikanker dan juga sebagai antivirus (Teo dan Ch’ng, 1996). Tanaman obat ini mengandung senyawa bioaktif yang dapat menghambat mikroorganisme patogen seperti bakteri, fungi dan virus (Lai et al., 2003) dan memiliki aktivitas toksik ekstrak heksana pada Artemia salina (Sianipar et al., 2013). Menurut Choon et al. (2008) menyatakan bahwa keladi tikus mempunyai aktivitas sebagai anti kanker dan menginduksi apoptosis. . Senyawa yang berkhasiat dalam tanaman ini adalah alkaloid, saponin, steroid, dan glikosida (Syahid, 2007). Pengolahan tanaman keladi tikus yang berfungsi sebagai obat kanker dapat dikonsumsi melalui bahan segar berupa juice akan tetapi sudah banyak produk Jamu berupa kapsul. Cara membuat juice keladi tikus menjadi obat yaitu tanaman keladi tikus segar sebanyak 50 gr (umbi, batang, umbi). Bagian yang bagus dibersihkan dari daun kuning dan umbi yang busuk dicuci dengan air mengalir kemudian ditumbuk dengan lumpang atau batu hingga menjadi halus kemudian diberi air secukupnya dan disaring. Sari juice keladi tikus siap diminum. Jamu kapsul tersebut diperoleh melalui proses pengolahan dari umbi keladi tikus. Umbi dikeringkan menjadi simplisia yang akan digunakan sebagai bahan dasar jamu. Umbi yang sudah dipanen dibersihkan dari bagian yang busuk lalu dicuci dan dipotong-potong. Umbi yang dipotong-potong dikeringkan dibawah sinar matahari hingga kadar air 35 %. Pengeringan dibawah sinar matahari dilakukan sampai 5 hari dengan kadar air dibawah 5 % untuk tujuan bahan dasar kapsul yang akan dijual. Umbi keladi tikus yang kering diempatkan dalam botol lalu diletakkan dibawah sinar ultra Violet dengan tujuan untuk mencegah kontaminasi dari mikroorganisme. Dengan proses pengeringan ini kapsul bisa bertahan sampai 1 tahun dan mutu tidak rusak.

B. Teknologi Pengolahan Jahe

Rimpang jahe memilki banyak manfaat antara lain untuk bumbu masak, pemberi aroma dan rasa pada makanan seperti roti, kue, biscuit, kembang gula dan berbagai minuman. Jahe dapat digunakan dalam industri obat, minyak wangi juga. Adapun manfaat secara pharmakologi antara lain adalah sebagai karminatif (peluruh kentut), anti muntah, pereda kejang, anti pengerasan pembuluh darah, peluruh keringat, anti inflamasi, anti mikroba dan parasit, anti piretik, anti rematik, serta merangsang pengeluaran getah lambung dan getah empedu. Jahe dapat merangsang kelenjar pencernaan, baik untuk membangkitkan nafsu makan dan pencernaan.Jahe yang digunakan sebagai bumbu masak terutama berkhasiat untuk menambah nafsu makan, memperkuat lambung, dan memperbaiki pencernaan. Jahe memiliki kandungan senyawa bioaktif yaittu seskuiterpena, zingiberena, sineol, zingiberal, borneol, geranial, linaool dan limonene. Pengolahan rimpang jahe dapat dilakukan dengan beberapa tahap yaitu mencuci, mengeringkan, menyortir, pengemasan dan penyimpanan. Simplisia jahe yang disimpan dapat dijadikan berbagai produk minuman atau obat. Teknologi pengolahan minuman jahe instan. Cara pengolahan jahe instan yaitu rimpang jahe dikupas hingga bersih, kemudian rimpang tersebut dipotong-potong dengan ukuran agak besar agar mudah dibersihkan. rimpang dicuci tersebut hingga bersih. Rimpang jahe yang sudah dibersihkan lalu dipotong kecil-kecil. Jahe yang telah dipotong kecil-kecil tersebut dicampur dengan air, kemudian di blender sampai halus. Jahe halus yang sudah diblender kemudian diperas menggunakan saringan halus. Air perasan jahe tersebut digunakan sebagai bahan pokok.

Air perasan jahe, daun pandan, kayu manis, cengkeh, gula pasir dimasukkan ke dalam panci, kemudian ditambahkan satu gelas air, lalu aduk hingga rata. Campuran bahan yang telah diaduk kemudian direbus. Api yang digunakan untuk merebus jangan terlalu besar. Aduk terus agar tidak lengket/gosong. Jika bahan yang direbus sudah mulai masak, tandanya telah mengkristal dan berwarna putih agak coklat muda, segera angkat lalu biarkan hingga dingin. Jahe instan diayak hingga kristalnya halus dan rata. Kristal jahe yang masih kasar dihaluskan lalu diayak lagi sampai halus dan rata. Jahe instan siap disajikan atau dikemas.

Daftar Pustaka
Choon SL, Rosemal HMHM,Nair NK,Majid MIA, Mansor SM dan Navaratnam. 2008.Typhonium flagelliforme inhibits cancer cell growth in vitro and induces apoptosis: An evalution by the bioactivity guided approach. Journal of Ethnopharmacology 118 : 14-20.

Hoesen DSH. 2007. Pertumbuhan dan perkembangan tunas Typhonium secara in vitro. Berita Biologi. 8(5): 413-422.

Lai, C.S., Mas, R.H.M.H., Nair, N.K., Majid, M.I.A., Mansor, S.M. & Navaratnam, V. 2008. Typhonium flagelliforme inhibits cancer cell growth in vitro and induces apoptosis: An evaluation by the bioactivity guided approach. Journal of Ethnopharmacology, 118:14-20.

Farry B.P dan Murhananto. 1999. Budidaya, Pengolahan, Perdagangan Jahe. Edisi Revisi.
Penebar Swadaya

Teo CKH dan Ch’ng BI. 1996. Cancer yet they live. Penang, Malaysia. Era Maps Sdn Bhd: 53-70.

Sianipar, N. F., Maarisit, W. & Valencia, A. 2013. Toxic activities of hexane extract and column chromatography fractions of rodent tuber plant (Typhonium flagelliforme Lodd.) on Artemia salina. Indonesia Journal Agriculture Sciences. 14: 1-6.

Syahid, S. F. & Kristina, N. N. 2007. Induksi dan regenerasi kalus keladi tikus (Typhonium flagelliforme Lodd.) secara in vitro. Jurnal Littri. 13: 142-146.

Published at : 25 March 2015

Minuman yang berasal dari tumbuhan dan dapat diminum langsung tanpa melalui proses adalah