Negara Indonesia ialah negara kesatuan yang berbentuk republik hal ini

Lihat Foto

Dok. Klangon

Pengibaran bendera Merah Putih Raksasa di wisata Klangon, Sleman pada 17 Agustus 2021.

KOMPAS.com - Negara berbentuk republik konstitusional adalah sebuah negara di mana kepala negara dan kepala pemerintahan dipegang oleh presiden, tetapi kekuasaan presiden dibatasi oleh konstitusi.

Secara konstitusional, Indonesia merupakan negara kesatuan berbentuk republik sesuai dengan yang tercantum dalam Undang-undang Dasar atau UUD 1945 pasal 1 ayat 1 yang berbunyi "Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik".

Mengapa Indonesia memilih bentuk republik? Terdapat sejumlah alasan Indonesia menganut bentuk negara republik, khususnya republik konstitusional.

Republik Identik dengan Kedaulatan Rakyat

Alasan yang mendasari indonesia memilih bentuk pemerintahan republik konstitusional adalah bentuk negara kesatuan republik mengandung isi pokok pikiran kedaulatan rakyat.

Bentuk republik identik dengan kedaulatan rakyat berarti memiliki dasar yang teguh untuk menyusun sistem pemerintahan berdasarkan pertanggungjawaban yang luas dan kekal.

Kedaulatan rakyat adalah pemerintahan rakyat yang dijalankan menurut peraturan yang telah dimufakati dengan bermusyawarah.

Negara republik diharapkan dapat mewujudkan persamaan kedudukan bagi setiap warga negara, terpenuhinya hak-hak sosial, ekonomi, dan politik warga negara, serta mengaktifkan peran warga negara dalam menjaga kedaulatan negara.

Baca juga: Terbentuknya Republik Indonesia Serikat

Bentuk Monarki tidak Ideal Diterapkan di Indonesia

Bentuk monarki adalah bentuk kekuasaan atas orang banyak yang dilakukan oleh satu orang yaitu raja atau oligarki.

Mohammad Hatta berpendapat bahwa bentuk pemerintahan monarki bukan bentuk pemerintahan yang ideal untuk diterapkan di Indonesia.

Hal itu dikarenakan pemerintahan negara yang berdasarkan kedaulatan perseorangan tidak dapat menanamkan sendi yang kuat dan kekal terhadap kedudukan negara.

Pada hakikatnya, bentuk pemerintahan yang didasarkan pada kedaulatan rakyat lebih tangguh karena dijunjung oleh tanggung jawab bersama.

Unitarisme merupakan Cita-cita Gerakan Kemerdekaan

Mohammad Yamin mengemukakan alasan yang mendukung Indonesia memilih bentuk republik. Salah satunya adalah unitarisme atau keinginan membentuk negara kesatuan sudah menjadi cita-cita gerakan kemerdekaan sejak awal.

Sehingga tidak akan memberi tempat untuk provinsialisme. Unitarisme juga mencegah adanya tenaga di daerah untuk membentuk negara federal.

Selain itu, dari sudut pandang geopolitik, dunia internasional akan melihat Indonesia kuat apabila berbentuk negara kesatuan.

Baca juga: Upaya Mempertahankan Kemerdekaan Republik Indonesia

Indonesia Menolak Bentuk Federal

Indonesia pernah menganut bentuk federal pada masa kekuasaan Belanda. saat itu Indonesia terbagi kekuasaannya menurut daerah-daerah.

Indonesia tidak menyetujui bentuk negara federal karena ingin bersatu sebagai negara kesatuan. Tiga faktor yang menyebabkan Indonesia tidak memilih bentuk federal adalah:

  • Belanda yang menerapkan sistem pemerintahan federal menganut kapitalisme. Pemuda Indonesia pada masa itu melihat hal tersebut sebagai hal yang tidak sepatutnya ditiru. Hal ini dikarenakan kapitalisme melahirkan kelas borjuis dari penjajah dan kelas proletar dari pihak terjajah.
  • Federalisme Belanda memperlakukan masyarakat pribumi dengan perlakuan yang tidak semestinya, sehingga para pendiri negara atau founding fathers menerapkan sistem republik yang membuat masyarakat memiliki kewenangan dalam sistem pemerintahan.
  • Pemerintahan yang bersifat unitarisme sangat mudah diaplikasikan di Indonesia karena memiliki struktur dasar yang sudah ada sejak dahulu.

Referensi

  • Hatta, Mohammad. 2014. Kedaulatan Rakyat, Demokrasi, dan Otonomi. Yogyakarta: Kreasi Wacana
  • Busroh, Abu Daud. 1990. Ilmu Negara. Jakarta: Bumi Aksara
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link //t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Lihat Foto

Kompas/Agus Mulyadi

Ilustrasi

KOMPAS.com - Indonesia merupakan salah satu negara di dunia yang menganut negara kesatuan.

Negara kesatuan tersebut tertuang dalam UUD 1945 Pasal 1 Ayat 1 yang berbunyi, “Negara Indonesia ialah negara kesatuan, yang berbentuk republik”.

Bentuk pemerintahan NKRI adalah republik, sehingga negara diselenggarakan berdasarkan prinsip kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara demokratis, yang dibentuk melalui pemilihan umum (Pemilu).

Dikutip situs Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dalam UUD 1945 pasal 18 ayat (1) menyatakan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia terbagi atas daerah-daerah provinsi dan daerah provinsi itu terbadi atas kota dan kabupaten yang masing-masing kota, kabupaten dan provinsi tersebut memilki pemerintahan daerah yang diatur dengan Undang-Undang.

Ayat (2), Negara Kesatuan Republik Indonesia terbagi atas daerah provinsi dan daerah provinsi tersebut terbagi atas kabupaten dan kota, yang setiap provinsi, kabupaten serta kota tersebut memiliki pemerintahan daerah yang diatur dalam Undang-Undang.

Baca juga: Negara Kesatuan: Arti, Ciri-ciri dan Kelebihan

Ayat (3), Pemerintahan Daerah Provinsi, daerah kabupaten dan kota mengatur dengan menjalankan sendiri urusan pemerintahan berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan
Pemerintahan daerah provinsi, daerah kabupaten serta kota mempunyai DPRD yang anggotanya dipilih dari pemilihan umum (Pemilu).

Ayat (4) Gubernur, Bupati dan Walikota adalah kepala pemerintahan masing-masing daerah provinsi, kabupaten dan kota yang dipilih dengan cara demokrasi.

Ayat (5) Pemerintahan dearah menjalankan otonomi dengan seluasnya kecuali bidang pemerintahan yang oleh undang-undang ditetapkan menjadi bidang pemerintah pusat.

Ayat (6) Pemerintah daerah memiliki hak menentukan peraturn daerah dan peraturan-peraturan lain untuk menjalankan otonomi dan tugas pembantuan.

Ayat (7) Susunan dan tata cara penyelenggaraan pemerintahan daerah diatur dalam Undang-Undang.

Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus 1945 merupakan awal berdirinya NKRI. Negara Indonesia terdiri atas wilayah yang luas dan tersebat dengan bermacam adat, suku, keyakinaan serta budaya.

Baca juga: NKRI: Latar Belakang, Makna dan Tujuan

Itu sebagai tujuan dasar menjadi bangsa yang merdeka, bersatu, berdaulatan, adil, dan makmur.

Dilansir situs Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), pembentukkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berawal dari bersatunya komunitas ada di wilayah Nusantara.

Komunitas adat tersebut telah melahirkan masyarakat hukum adat. Keberadaan hukum adat telah ada jauh sebelum NKRI terbentuk dan memperoleh pengakuan pemerintah Hindia Belanda.

Dikutip situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), nilai-nilai persatuan dan kesatuan merupakan jiwa lahirnya NKRI. Karena menyadari tentang keragaman bangsa Indonesia.

Nilai-nilai persatuan dan kesatuan dalam kehidupan bangsa Indonesia secara jelas dapat dipahami dari dasar negara Pancasila dan konstitusi negara, UUD 1945.

Sempat menjadi RIS

Pada periode 27 Desember 1949 hingga 15 Agustus 1950, Indonesia tergabung dalam negera federasi Republik Indonesia Serikat (RIS).

Baca juga: Hakikat NKRI

RIS dibentuk sebagai wujud kesepakatan antara Indonesia, Belanda, dan Bijeenkomst voor  federal Overleg (BFO) pada Konferensi Meja Bundar (KMB).

RIS berdiri tidak berlangsung berlangsung lama. Karena banyak gejolak-gejolak yang terjadi dengan menuntut kembali dalam bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Adanya desakan tersebuat kemudian dilakukan pembahasan untu k bisa kembali sesuai cita-cita pada awal proklamasi.

Akhirnya pada 15 Agustus 1950, secara resmi kembali ke NKRI setelah penggabungan pemerintahan RIS dan RI. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link //t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

contoh pengamalan sila sila dalam pancasila​

Negara A memiliki panjang laut territorial sejauh 14 mil yang diukur dari garis pantai ketika surut. Pak Andi melakukan pelayaran dari Negara A ke Ne … gara B sampai sejauh 12 mil. Di wilayah lautan apakah Pak Andi berlayar? Jelaskan!​

Terdapat 2 negara yang bernama Negara A dan Negara B. Negara B telah mengakui kedaulatan Negara A. Namun, pada saat Negara A dijajah oleh Negara C, Ne … gara B pun mencabut pengakuaannya. Jenis pengakuan apakah yang dilakukan oleh Negara A dan B serta bagaimanakah sifatnya? Jelaskan!​

Sebutkan tata cara menyampaikan pendapat sesuai aturan​

20. Saat seseorang bertanggung jawab terhadap dirinya sendiri, akan tercipta keseimbangan antara ...dan .... tolong di bantu karna besok ud … ah mau di kumpul​

bentuk penerapan nilai Pancasila terhadap pelestarian hewan adalah dengan tidak berburu secara​

1) proklamasi kemerdekaan republik Indonesia didahului oleh peristiwa Rengasdengklok. 2) peristiwa Rengasdengklok adalah peristiwa mengamankan Soekarn … o-hatta pada 16 Agustus 1945 wib ke Rengasdengklok Karawang. 3) Tujuan mengamankan Soekarno-Hatta pada peristiwa Rengasdengklok adalah agar keduanya tidak terpengaruh Jepang. 4) Selain itu, peristiwa itu bertujuan untuk memenuhi tuntutan golongan muda untuk melaksanakan proklamasi kemerdekaan.kalimat 4) memuat informasi berdasarkan kata tanya?​

Jawaban yang ben 1. Persatuan dalam keberagaman merupakan modal utama dalam mencapai .... 2. Memupuk persatuan dan kesatuan bangsa merupakan tanggung … jawab .... 3. Tanaman kina dapat dimanfaatkan sebagai 4. Tumbuhan yang mengatup saat disentuh adalah .... 5. Pada bulan Februari 1946, pemerintah mu- lai memprakarsai usaha untuk memecah- kan masalah-masalah ekonomi yang men- desak. Program Pinjaman Nasional dilak- sanakan oleh Menteri Keuangan pada saat itu adalah .... 6. Tari Indang berasal dari daerah ....bantu jawab kak​

ak. Sold rah Put Apa Bagaimana Mengapa Pengíbar Sang Saka Merah Putíh Kapan Siapa Di mana,beserta jawabanya.!​

3. Jawab: diaga dengan benar berdianason rawat dia dan buat Mengapa harus menyanyangi hewan dan tumbuhan di sekitar? Jelaskan pendapatmu! Jawab: ​

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA