Orang yang memiliki pengaruh atau wibawa sehingga ia dihormati dan disegani oleh masyarakat.

Orang yang memiliki pengaruh atau wibawa sehingga ia dihormati dan disegani oleh masyarakat.

Pengendalian Sosial merupakan sebuah upaya yang dilakukan oleh masyarakat guna mencegah terjadinya penyimpangan sosial dengan cara mengajak serta mengarahkan masyarakat untuk bersikap dan berperilaku sesuai norma-norma dan nilai yang berlaku.

Pengendalian sosial pun bisa diartikan sebagai sebuah proses pengawasan yang dilakukan masing-masing kelompok masyarakat dengan cara mengajak, membujuk, serta memaksa seseorang atau kelompok lainnya supaya mengikuti norma-norma sosial yang berlaku di masyarakat.

Tujuan utama dari upaya pengendalian dan pengawasan sosial ialah untuk menciptakan atau menjaga kedamaian dan ketentraman di masyarakat. Dengan adanya pengendalian dan pengawasan, maka keteraturan sosial di masyarakat bisa terwujudkan.

Fungsi Pengendalian Sosial

  1. Mempertebal keyakinan masyarakat terhadap norma sosial, bahwa hidup di dalam masyarakat tidak bisa sekarepe dewe tetapi harus disesuaikan dengan norma sosial, bukan normanya sendiri.
  2. Memberikan imbalan kepada kepada warga yang mentaati norma, bagi individu yang mentaati norma mendapatkan pujian ( imbalan positif) dan bagi yang melanggar mendapat sanksi ( imbalan negatif).
  3. Mengembangkan rasa malu, rasa malu ini sudah semakin hilang di masyarakat kita, sekalipun para pelaku penyimpang sosial ini suka dipamerkan di televisi (menampilkan wajah pelaku), namun tetap saja korupsi, pelanggaran dan kejahatan lainnya semakin meningkat.
  4. Mengembangkan rasa takut, pelanggaran sosial yang dilakukan oleh individu atau kelompok harus mendaptkan sanksi yang tegas.
  5. Menciptakan sistem hukum. Pelanggaran sosial apa pun bentuknya dan siapa pun pelakunya harus mendapatkan hukuman

Ciri-ciri Pengendalian Sosial

  • Terdapat sebuah metode atau cara khusus guna menertibkan individu atau masyarakat.
  • Kontrol sosial bisa dilakukan setiap individu pada individu lain, atau kelompok kepada individu atau kelompok lain.
  • Kontrol sosial dilakukan dengan tujuan guna mewujudkan keserasian dan stabilitas pada berbagai perubahan yang ada di masyarakat.
  • Pengendalian sosial dilakukan oleh berbagai pihak walaupun seringkali masing-masing pihak tak menyadarinya.

Baca Juga :  Apa itu Saham

Jenis-jenis Pengendalian Sosial

Pengendalian Sosial  Berdasarkan Sifatnya

Preventif adalah  upaya Pengendalian sosial guna mencegah terjadinya gangguan pada keserasian masyarakat.

Represif adalah upaya Pengendalian sosial guna mengembalikan keserasian di masyarakat sesudah terjadi pelanggaran norma atau peristiwa buruk.

Kuratif adalah Pengendalian sosial yang dilakukan pada ketika sedang terjadi penyimpangan sosial.

Pengendalian Sosial Berdasarkan Cara Perlakuannya

Persuasif adalah  cara pengendalian sosial yang dilakukan tanpa tindakan kekerasan. Contohnya membujuk, membimbing, memberikan nasihat, dsb.

Koersif adalah  Pengendalian sosial yang dilakukan dengan cara paksa dan disertai sanksi tegas sesuai pelanggarannya. Contohnya, penertiban pedagang kaki lima yang beroperasi tak pada tempatnya.

Pengendalian Berdasarkan Pelakunya

Pengendalian pribadi adalah pengendalian sosial yang dilaksanakan oleh setiap individu yang terinspirasi dari tokoh-tokoh panutan.

  • Pengendalian institusional

Pengendalian institusional adalah pengendalian sosial yang dilaksanakan oleh lembaga atau institusi tertentu, contohnya pesantren.

Pengendalian resmi adalah pengendalian sosial yang dilaksanakan oleh lembaga resmi negara sesuai undang-undang. Contohnya Kepolisian, Kejaksaan, dan lainnya.

Pengendalian tidak resmi adalah pengendalian sosial yang dilakukan oleh individu atau lembaga masyarakat yang bersifat tidak resmi.

Tujuan Pengendalian Sosial

Di dalam sebuah masyarakat selalu ada norma-norma dan nilai-nilai yang berlaku sebagai batasan-batasan berperilaku di masyarakat. Dan ada konsekuensi atau hukuman atas pelanggaran pada norma dan nilai itu sehingga biasanya individu akan takut serta memilih untuk mengikuti aturan yang berlaku.

Pada dasarnya semua orang memiliki ‘rasa malu’, apalagi jika menyangkut harga dirinya. Hukuman sosial yang diterima seseorang yang melanggar aturan akan membuat orang itu merasa malu.

Masih tentang harga diri, Semua orang yang mengikuti aturan dan norma yang berlaku mendapatkan imbalan, baik secara langsung ataupun tidak langsung. Salah satu contoh imbalannya ialah dalam bentuk kemudahan dalam mengurus berkas Surat Berkelakukan Baik dari pejabat masyarakat.

Pengendalian sosial yang dilakukan dengan baik akan membentuk serta meningkatkan keyakinan masyarakat bahwa peraturan yang berlaku di masyarakat akan membawa kebaikan untuk semua orang.

Pengendalian sosial juga bisa berfungsi sebagai sistem hukum atau aturan yang disusun secara resmi dimana di dalamnya ada sanksi atau hukuman untuk warga yang melanggarnya.

Bentuk Pengendalian Sosial

Hal  ini bisa diberikan oleh orang tua ataupun sekolah supaya peserta didik tau tentang norma dan nilai yang berlaku di masyarakat.

Hal ini merupakan cara untuk mengendalikan kehidupan sosial lewat pendekatan rohani dengan mengajarkan apa yang baik dan buruk menurut kitab suci.

Hal ini bisa dilakukan secara lisan ataupun tulisan untuk memberikan kritik pada perbuatan seseorang yang melanggar aturan supaya tidak melakukannya lagi.

Baca Juga :  Manfaat Barang Tambang

Hal ini merupakan bentuk pengendalian sosial dengan cara membicarakan kesalahan seseorang dari mulut ke mulut sehingga bisa membuat individu yang dibicarakan merasa malu.

Hal ini merupakan bentuk pengendalian sosial dengan memberikan sanksi atau hukuman terhadap pelanggar aturan secara langsung guna memberikan efek jera.

Hal ini merupakan bentuk pengendalian sosial yang dilakukan dengan cara paksa terhadap pihak yang melanggar aturan.

Hal ini merupakan bentuk pengendalian sosial yang dilakukan dengan cara membiarkan pelaku pelanggaran tetap melakukan kesalahannya, tapi masyarakat sekitarnya akan mengacuhkan atau tidak akan berbicara dengan orang itu.

Berdasarkan Cara atau Perlakuan Pengendalian Sosial

Pengendalian sosial yang dilakukan tanpa kekerasan misalnya melalui cara mengajak, menasihati atau membimbing anggota masyarakat agar bertindak sesuai dengan nilai dan norma masyarakat. Cara ini dilakukan melalui lisan atau simbolik. Contoh pengendalian sosial melalui lisan yaitu dengan mengajak orang menaati nilai dan norma dengan berbicara langsung menggunakan bahasa lisan, sedang pengendalian secara simbolik dapat menggunakan tulisan, spanduk dan iklan layanan masyarakat.

Contoh pengendalian sosial persuasif secara lisan adalah seorang ibu menasehati anaknya yang akan pergi ke sekolah agar tidak terlibat tawuran atau melakukan perbuatan yang tidak sesuai nilai dan norma. Sedang contoh cara pengendalian sosial simbolik misalnya pemerintah daerah menghimbau masyarakat agar menjaga kebersihan lingkungan, cara yang dilakukan pemerintah daerah dengan memasang spanduk di tempat tertentu yang dapat dibaca oleh masyarakat.

Pengendalian sosial yang dilakukan dengan menggunakan paksaan atau kekerasan, baik secara kekerasan fisik atau pun psikis. Contoh pengendalian sosial koersif adalah penertiban pedagang kaki lima di trotoar jalan yang dilakukan oleh satuan polisi pamong praja atau Satpol PP dengan cara membongkar dan merusak tempat berniaga dan mengangkut barang-barang milik pedagang.

Sehingga timbul kerusuhan bahkan ada yang menimbulkan korban jiwa. Pengendalian sosial koersif sebaiknya merupakan langkah terakhir yang digunakan untuk mengendalikan perilaku menyimpang karena seringkali menimbulkan reaksi negatif.

Teknik pengendalian dengan cara menciptakan situasi sedemikian rupa sehingga seseorang terpaksa taat atau mengubah sikapnya yang menghasilkan keptuhan secara tidak langsung.

Berdasarkan Pelaku Pengendalian Sosial

Pengaruh yang datang dari orang atau tokoh tertentu (panutan). Pengaruh ini dapat bersifat baik atau pun buruk.

Pengaruh yang ditimbulkan dari adanya suatu institusi atau lembaga. Pola perilaku lembaga tersebut tidak hanya mengawasi para anggota lembaga itu saja, akan tetapi juga mengawasi dan berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat di sekitar lembaga tersebut berada.

Misalnya kehidupan para santri di pondok pesantren akan mengikuti aturan, baik dalam hal pakaian, tutur sapa, sikap, pola pikir, pola tidur, dan sebagainya. Dalam hal ini, pengawasan dan pengaruh dari pondok pesantren tersebut tidak hanya terbatas pada para santrinya saja, namun juga kepada masyarakat di sekitar pondok pesantren.

Baca Juga :  Contoh Barang Inferior

Pengendalian atau pengawasan sosial yang dilakukan oleh lembaga resmi negara sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan sanksi yang jelas dan mengikat. Pengendalian resmi dilakukan oleh aparat negara, seperti kepolisian, satpol PP, kejaksaan, ataupun kehakiman untuk mengawasi ketaatan warga masyarakat terhadap hukum yang telah ditetapkan.

Pengendalian atau pengawasan sosial yang dilakukan tanpa rumusan aturan yang jelas atau tanpa sanksi hukum yang tegas. Meskipun demikian, pengendalian tidak resmi juga memiliki efektivitas dalam mengawasi atau mengendalikan perilaku masyarakat.

Hal ini dikarenakan sanksi yang diberikan kepada pelaku penyimpangan berupa sanksi moral dari masyarakat lain, misalnya dikucilkan atau bahkan diusir dari lingkungannya. Pengendalian tidak resmi dilakukan oleh tokoh masyarakat, tokoh adat, ataupun tokoh agama yang memiliki kharisma dan dipandang sebagai panutan masyarakat.

Lembaga-lembaga Pengendalian Sosial

Pengendalian sosial itu dapat dilakukan oleh:

Polisi sebagai aparat negara, bertugas memelihara keamanan dan ketertiban, mencegah dan mengatasi perilaku menyimpang. Peran Polisi bukan hanya menangkap, menyidik, dan menyerahkan pelaku pelanggaran ke instansi lain seperti Kejaksaan, tetapi juga membina dan mengadakan penyuluhan terhadap orang yang berperilaku menyimpang dari hukum.

Pengadilan merupakan alat pengendalian sosial untuk menentukan hukuman bagi orang yang melanggar peraturan. Tujuannya agar orang tersebut jera dan sadar atas kesalahan yang diperbuatnya, serta agar orang lain tidak meniru berbuat hal yang melanggar hukum atau merugikan orang lain. Sanksi yang tegas akan diberikan bagi mereka yang melanggar hukum, berupa denda, kurungan atau penjara. Ringan beratnya hukuman tergantung kesalahan pelaku menurut hukum yang berlaku.

Adat merupakan lembaga atau pranata sosial yang terdapat pada masyarakat tradisional. Dalam hukum adat terdapat aturan untuk mengatur tata tertib tingkah laku anggota masyarakatnya. Adat yang sudah melembaga disebut tradisi. Pelanggaran terhadap hukum adat dan tradisi akan dikucilkan atau diusir dari lingkungan masyarakatnya tergantung tingkat kesalahannya berat atau ringan.

Adalah orang yang memiliki pengaruh atau wibawa (kharisma) sehingga ia dihormati dan disegani masyarakat. Tokoh masyarakat diharapkan menjadi teladan, pembimbing,penasehat dan petunjuk. Ada dua macam tokoh masyarakat:

a. tokoh masyarakat formal, misalnya Presiden, Ketua DPR/MPR, Dirjen, Bupati, Lurah, dsb;
b. tokoh masyarakat informal, misalnya pimpinan agama, ketua adat, pimpinan masyarakat.

Demikianlah artikel dari duniapendidikan.co.id tentang Pengertian Pengendalian Sosial : Pengertian, Fungsi, Jenis, Ciri, Tujuan, Bentuk, Perlakuan, Pelaku, Lembaga, semoga bermanfaat