Ada cara yang harus ditempuh untuk melakukan Amandemen UUD 1945. Mekanisme itu hangat dibicarakan terkait masa jabatan presiden 3 periode. Show Polemik perihal masa jabatan presiden, yang tercetus pada 2019, kini kembali menghangat. Seorang politikus menyebut ada upaya mengubah konstitusi sehingga Joko Widodo dapat menjadi Presiden 3 Periode—gagasan yang lantas ditolak Jokowi. Apa yang harus ditempuh jika Amandemen UUD 1945 hendak dilakukan? Amandemen UUD 1945Prabowo SubiantoJoko WidodoJokowi Grafis TerkaitGrafis Lainnya
Perubahan Undang-Undang Dasar 1945 KOMPAS.com - Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 atau UUD 1945 merupakan dasar hukum tertulis, konstitusi pemerintahan negara Republik Indonesia sampai saat ini. Dalam buku UUD 1945 dan Perubahannya (2017) karya Rudi, pada kurun waktu 1999-2002 UUD 1945 mengalami empat kali perubahan (amandemen) yang mengubah susunan lembaga dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia. Periode perubahan Undang-Undang Dasar 1945Salah satu tuntutan Reformasi 1998 adalah dilakukannya perubahan UUD 1945. Perubahan tersebut yaitu: Perubahan atau Amandemen UUD 1945 pertama dilakukan tanggal 14-21 Oktober 1999 dalam Sidang Umum MPR. Amandemen tersebut menyempurnakan sembilan pasal, yakni Pasal 5, Pasal 7, Pasal 9, Pasal 13, Pasal 15, Pasal 17, Pasal 20, dan Pasal 21. Terdapat dua perubahan fundamental yang dilakukan, yaitu:
Baca juga: Amandemen UUD 1945: Tujuan dan Perubahannya Perubahan UUD 1945 kedua terjadi pada 7-18 Agustus 2000 dalam Sidang Tahunan MPR. Pada perubahan UUD 1945 tersebut ada 15 pasal perubahan atau tambahan, serta tambahan dan perubahan enam bab. Terdapat delapan perubahan penting, yaitu:
Perubahan UUD 1945 ketiga berlangsung dari tanggal 1-9 November 2001 dalam Sidang Umum MPR.
Terdapat 23 pasal perubahan atau tambahan dan tiga bab tambahan. Terdapat 10 perubahan mendasar, yaitu:
Baca juga: Soal Amandemen Terbatas, Wakil Ketua MPR Kritik Pratikno Perubahan UUD 1945 keempat berlangsung dari tanggal 1-11 Agustus 2002 pada Sidang Umum MPR. Terdapat 13 pasal, tiga pasal aturan peralihan, dua pasal tambahan, dan perubahan dua bab. Syarat perubahanTerdapat beberapa syarat untuk melakukan perubahan pasal dalam UUD 1945, di antaranya:
Sebutkan contoh sikap positif kedaulatan rakyat di lingkungan bangsa dan negara Salah satu pokok pikiran yang terkandung pada alinea ketiga pembukaan uud 1945 adalah Salah satu bentuk pengamalan pancasila sila kemanusiaan yang adil dan beradab adalah jelaskan akibat jika pancasila sebagai pandangan hidup bangsa digantikan dng ideologi yg lain Dari setiap sila sila pancasila tuliskan 2 contoh pengamalan setiap sila pancasila dalam kehidupan masyarakat dan bernegara Jelaskan mengapa dikatakan setiap sila pancasila saling berhubungan atau merupakan satu kesatuan utuh yg dapat dipisahkan Pemerintah ingin mewujudkan nilai-nilai pancasila di bidang politik melalui produk undang-undang pemilu hal demikian merupakan pelaksanaan nilai panca … Pancasila sebagai dasar negara nilai-nilainya mampu mengikuti perkembangan masyarakat indonesia hal ini karena pancasila merupakan ... Negara indonesia merupakan negara demokrasi hal tersebut merupakan penjabaran sila 53. Sehari setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, PPKI melaksanakan sidang. Salah satu hasil sidang adalah mengesahkan UUD Tahun 1945 sebagai UUD N … Proses Perubahan UUD 1945UUD 1945 merupakan aturan dasar atau aturan pokok negara (staatsgrundgesetz) yang dalam pembukaannya terdapat staatsfundamentalnorm sebagai pokok pikiran dari lahirnya aturan dasar atau aturan pokok negara tersebut.[1] UUD 1945 memiliki fungsi strategis, salah satunya sebagai sumber dasar bagi terbentuknya peraturan perundang-undangan. Sebagai haluan bagi jalannya pemerintahan sekaligus peraturan perundang-undangan di bawahnya, UUD 1945 dapat disempurnakan sesuai dengan kebutuhan tata negara melalui mekanisme perubahan. Setelah reformasi, telah dilakukan empat kali amendemen UUD 1945 dalam kurun waktu tahun 1999-2002. Kini, wacana perubahan ke-5 UUD 1945 ramai menjadi perbincangan publik. Namun, pelaksanaan amendemen UUD 1945 bukanlah persoalan mudah. Lantas, bagaimana sebenarnya proses perubahan atau amendemen UUD 1945? Secara umum, hal ihwal mengenai amendemen UUD 1945 diatur dalam Pasal 37 UUD 1945 yang menyatakan bahwa:
Berdasarkan bunyi pasal tersebut dapat diketahui bahwa langkah pertama dalam proses perubahan UUD 1945 adalah kehendak mayoritas anggota MPR terhadap ide perubahan UUD 1945.[2] Dalam hal ini, usulan perubahan UUD 1945 dapat diagendakan dalam sidang MPR apabila minimal 1/3 anggota MPR mengajukan usulan perubahan UUD 1945. Tetapi, perlu digarisbawahi materi yang diubah dikecualikan sebagai berikut, anggota MPR tidak dapat mengusulkan perubahan terhadap Pembukaan UUD 1945 dan bentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia.[3] Usulan harus diajukan secara tertulis dengan menunjukkan secara jelas pasal yang diusulkan untuk diubah beserta alasannya.[4] Usulan ini kemudian diserahkan kepada pimpinan MPR dan akan dikaji oleh Panitia ad hoc apabila usul pengubahan telah memenuhi persyaratan.[5] Persyaratan yang dimaksud dalam hal ini adalah terpenuhinya minimal 1/3 anggota MPR sebagai pengusul dan pasal yang diusulkan untuk diubah beserta alasan pengubahannya. Selanjutnya, akan dilakukan Sidang Paripurna MPR yang harus dihadiri sekurang-kurangnya oleh 2/3 dari jumlah anggota MPR.[6] Apabila usulan tidak mendapat persetujuan pada Sidang Paripurna MPR, usulan tersebut tidak dapat diajukan kembali pada masa keanggotaan MPR yang sama.[7] Di sisi lain, putusan pengubahan pasal UUD 1945 dalam Sidang Paripurna MPR dapat dilakukan dengan persetujuan sekurang-kurangnya 50% ditambah satu anggota dari seluruh anggota MPR.[8] Peran MPR dalam Proses Perubahan UUD 1945Seperti dijelaskan sebelumnya bahwa pasca reformasi, telah dilakukan perubahan UUD 1945 sebanyak empat kali. Perubahan ini dilakukan sebagai respon dari tuntutan reformasi guna mempertegas filosofis, yuridis, sosiologis, politis, dan teoritis negara. Setelah amandemen UUD 1945, MPR memiliki wewenang untuk mengubah dan menetapkan UUD 1945.[9] Berbeda dengan pra perubahan UUD 1945, MPR tidak memiliki kewenangan yang rigid dalam hal mengubah UUD 1945, di mana MPR saat itu hanya memegang kewenangan untuk menetapkan UUD 1945. Frasa “menetapkan” sendiri menimbulkan kerancuan. Apakah menetapkan mengindikasikan bahwa MPR hanya bisa “menetapkan” UUD 1945 sebagai UUD yang tetap dan tidak dapat diubah, atau MPR dapat mengubah, menyempurnakan, dan menetapkan UUD yang baru?[10] Pertanyaan ini seakan dijawab dengan keluarnya Tap MPR 1/MPR/1978 yang menetapkan bahwa: Majelis berketetapan untuk mempertahankan Undang-Undang Dasar 1945, tidak berkendak dan tidak akan melakukan perubahan terhadapnya serta akan melaksanakannya secara murni dan konsekwen. Bunyi pasal tersebut menegaskan bahwa MPR tidak berhak mengubah UUD 1945. Lalu, siapa lembaga yang berwenang melakukan perubahan UUD 1945 pasca reformasi? Dengan tuntutan reformasi total pada konstitusi negara, MPR tetap melakukan perubahan UUD 1945. Hal ini disokong dengan adanya peraturan limitatif dalam Pasal 37 UUD 1945 mengenai kuorum pada Sidang Paripurna MPR. Atas dasar tersebut, tercapailah pemenuhan atas tuntutan masyarakat untuk melakukan perubahan atau amendemen UUD 1945. Melalui perubahan tersebut, aturan kewenangan MPR dan proses amendemen UUD 1945 menjadi lebih rigid. Demikian jawaban dari kami, semoga bermanfaat. Dasar Hukum:
Referensi:
[1] Maria Farida Indrati. Ilmu Perundang-Undangan I Jenis, Fungsi, dan Materi Muatan, Ed. Revisi. Yogyakarta: PT Kanisius, 2020, hal. 48 dan 50 [3] Pasal 24 ayat (2) UU 17/2014 [4] Pasal 25 ayat (2) UU 17/2014 [6] Pasal 112 ayat (1) Peraturan MPR 1/2014 [7] Pasal 112 ayat (3) Peraturan MPR 1/2014 [8] Pasal 112 ayat (2) Peraturan MPR 1/2014 [10] Mura P. Hutagalung. Reformasi UUD 1945 melalui Konvensi Ketatanegaraan. Jurnal Hukum dan Pembangunan 4 (XXIX), 2017, hal. 341-342 |