Pahala yang akan didapatkan oleh orang yang mengikuti takziah adalah brainly

Termasuk sunnah adalah menyegerakan pengurusan jenazah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA—  Apabila seorang Muslim sudah dipastikan meninggal, maka salah satu hal yang perlu dilakukan yakni menyegerakan penyelenggaraan jenazah. 

Sementara menunda pengurusan jenazah, merupakan perbuatan yang bertentangan dengan perintah Nabi Muhammad SAW. Rasulullah SAW bersabda dalam hadits riwayat Abu Hurairah RA: 

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه عَنْ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ: أَسْرِعُوا بِالْجِنَازَةِ فَإِنْ تَكُ صَالِحَةً فَخَيْرٌ تُقَدِّمُونَهَا وَإِنْ يَكُ سِوَى ذَلِكَ فَشَرٌّ تَضَعُونَهُ عَنْ رِقَابِكُمْ

"Segeralah mengurus jenazah. Karena jika jenazah itu adalah orang shalih, berarti kalian telah mempercepat kebaikan untuknya. Dan jika jenazah tersebut selain orang shalih, berarti kalian telah meletakkan kejelekan di pundak kalian." (HR Bukhari no 1315 dan Muslim no 944).

Di samping itu, dikutip dari buku Shalat Jenazah karya Syaikh Abdullah bin Abdurrahman al Jibrin dengan judul asli 'Shalatul Jinazah', ada beberapa hal yang perlu dilakukan terhadap jenazah seorang Muslim. 

Pertama, seseorang dapat menutup mata mayit, karena Rasulullah SAW  menutup kedua mata Abu Salamah ketika wafat. Beliau SAW bersabda:

عن أم سلمة رضي الله عنها قالت: دخل رسول الله - صلى الله عليه وسلم - على أبي سلمة، وقد شق بصره، فأغمضه، ثم قال: إن الروح إذا قُبِض تبعه البصر  "Sesungguhnya pandangan mata akan mengikuti ruh saat keluar." (HR Muslim). .

Kedua, melemaskan seluruh persendian si mayit agar tidak mengeras, serta meletakkan sesuatu di atas perutnya agar tidak mengembung.

Ketiga, menutup sekujur jasad si mayit dengan kain. Berdasarkan hadits Aisyah RA, dia berkata, "Ketika Rasulullah SAW wafat, jenazah, beliau ditutupi dengan kain yang bercorak." (muttafaqun alaihi).

Keempat, menyegerakan penyelenggaraan jenazahnya, penyalatan, dan penguburannya. Berdasarkan sabda Nabi SAW di atas. "Segerakanlah (penguburan) jenazah." (muttafaqun alaihi).

Kelima, menguburkan jenazah di kota tempatnya meninggal dunia. Sebab pada saat peperangan Uhud, Rasulullah SAW memerintahkan para sahabat agar menguburkan para syuhada yang gugur, di tempatnya masing-masing, tidak perlu dipindah ke tempat lain. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...

Pahala yang akan didapatkan oleh orang yang mengikuti takziah adalah brainly

BincangSyariah.Com –  Dalam kitab al-Azkar, Imam al-Nawawi membuat bab al-takziyah, bab melayat keluarga orang yang meninggal. Beliau menjelaskan bahwa takziyah dalam Islam termasuk perkara yang sangat dianjurkan karena di dalamnya terdapat banyak kebaikan, seperti mengingatkan seseorang pada kematian, membantu meringankan beban musibah kelurga mayit, mendoakan mayit dan keluarganya dengan kebaikan dan lain sebagainya. (Baca: Adab Melakukan Takziyah Menurut Sayid Muhammad)

Menurut imam al-Nawawi, tidak ada perbedaan di antara para ulama bahwa hukum bertakziyah kepada orang yang tertimpa musibah adalah mustahabbah, perkara yang sangat dianjurkan dalam Islam.

Pahala yang akan didapatkan oleh orang yang mengikuti takziah adalah brainly

Di antara hadis yang dijadikan dasar oleh para ulama tentang anjuran bertakziyah adalah hadis riwayat al-Tirmidzi dan al-Baihaqi dari Abdullah bin Mas’ud, dari Nabi Saw bersabda;

مَنْ عَزَّى مُصَابًا فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ

“Barangsiapa yang bertakziyah kepada orang yang tertimpa musibah, maka baginya pahala seperti pahala yang didapat orang tersebut.”

Juga disebutkan dalam hadis riwayat Ibnu Majah dan al-Baihaqi dari Amr bin Hazm, dari Nabi Saw bersabda;

مَا مِنْ مُؤْمِنٍ يُعَزِّي أَخَاهُ بِمُصِيبَةٍ إِلاَّ كَسَاهُ اللَّهُ مِنْ حُلَل الْكَرَامَةِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

“Tidaklah seorang Mukmin bertakziyah kepada saudaranya yang terkena musibah kecuali Allah akan memakaikan pakaian kemulian kepadanya di hari kiamat.”

Adapun waktu terbaik untuk takziyah dimulai sejak mayit meninggal sampai tiga hari setelahnya. Meski demikian, menurut Abu al-‘Abbas bin al-Qas, tidak masalah takziyah setelah melewati tiga hari, bahkan kapan pun boleh takziyah apabila keluarga mayit masih berkabung.

Di Indonesia, waktu takziyah biasanya sampai tujuh hari dan hal ini tidak masalah karena pada dasarnya tidak ada batasan waktu untuk takziyah. Hal ini sebagaimana dikatakan oleh Imam al-Juwaini, tiga hari hanya waktu terbaik saja bukan batasan akhir waktu takziyah.

Pada saat takziyah, sangat dianjurkan mendoakan mayit dan keluarganya dengan kebaikan. Imam Nawawi dalam kitab al-Azkar berpendapat bahwa yang paling baik untuk diucapkan ketika takziyah adalah kalimat yang diucapkan oleh Nabi Saw ketika diberitahu bahwa anak dari putri Nabi Saw meninggal. Nabi Saw mengatakan kalimat berikut;

أَنَّ لِلَّهِ مَا أَخَذَ وَلَهُ مَا أَعْطَى وَكُلُّ شَيْءٍ عِنْدَهُ بِأَجَلٍ مُسَمًّى فَمُرْهَا فَلْتَصْبِرْ وَلْتَحْتَسِبْ

“Sesungguhnya adalah milik Allah apa yang Dia ambil dan akan kembali kepada-Nya apa yang Dia berikan. Segala sesuatu yang ada di sisi-Nya ada jangka waktu tertentu (ada ajalnya). Maka hendakah dia bersabar dan mengharap pahala dari Allah.” Sebagian ulama menganjurkan membaca doa berikut ketika bertakziyah;

أَعْظَمَ اللهُ أَجْرَكَ وَأَحْسَنَ عَزَاكَ وَرَحِمَ مَيِّتَك

“Semoga Allah melipatkan pahalamu, memberimu pelipur lara yang baik dan semoga Dia memberikan rahmat kepada mayit.”

Wallahu’alam.

Ilustrasi orang-orang yang sedang menghibur wanita yang anggota keluarganya meninggal dunia. Sumber: https://www.freepik.com/

Kematian adalah ketetapan dan takdir Allah SWT. Sebagai umat islam, ketika didapati kabar tentang seseorang yang meninggal dunia, maka diajurkan untuk bertakziah. Lantas apa itu takziah, dan bagaimana adab dalam bertakziah? Simak dalam penjelasan berikut.

Pengertian, Adab, dan Pahala Takziah

Mengutip buku berjudul 200 Amal Saleh Berpahala Dahsyat karangan Abdillah F. Hasan (2016: 357), secara etimologis, takziah berasal dari kata ‘aza yang berarti bersabar menghadapi musibah. Menurut Imam Nawawi, takziah adalah menyebarkan dan menyebutkan hal-hal yang menhibur sahibul mayid (keluarga jenazah), mengurangi kesedihan mereka, dan meringankan musibah mereka.

Perintah untuk bertakziah seperti dijelaskan dalam sebuah hadist,

Tidaklah seorang mukmin berbelasungkawa (takziyah) kepada saudaranya karena suatu musibah, melainkan Allah Yang Mahasuci memberinya pakaian dari pakaian-pakaian kemuliaan di hari Kiamat.” (HR. Ibnu Majah no. 1601)

Dalam pengertian bertakziah, terdapat adab-adab yang perlu diperhatikan agar tidak menyinggung dan menambah kesedihan keluarga yang ditinggalkan anggotanya karena meninggal dunia, di antaranya:

  1. Memberi bantuan kepada keluarga yang terkena musibah, baik moral maupun materiil untuk mengurangi beban dan kesulitan.

  2. Hibur atau memberikan hiburan keluarga yang ditinggal jenazah agar tidak berduka berlarut-larut. Karena menangisi jenazah adalah tanda mengingkari takdir Allah. Seperti yang dijelaskan Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya mayit akan disiksa karena tangisan keluarganya padanya” (HR. Bukhari no. 1286 dan Muslim no. 927).

  3. Mengikuti shalat jenazah serta mendoakan agar mendapatkan ampunan dari Allah dari segala dosanya.

  4. Ikut mengantarkan jenazah sampai tempat pemakaman.

Ilustrasi wanit yang menghibur temannya. Sumber: https://www.freepik.com/

Selain bentuk berbela sungkawa terhadap orang yang meninggal dunia. Pahala yang didapatkan dari bertakziah sangatlah besar. Hal tersebut berdasarkan Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

Barangsiapa yang menghadiri prosesi jenazah sampai ia menyolatkannya, maka baginya satuqiroth. Lalu barangsiapa yang menghadiri prosesi jenazah hingga dimakamkan, maka baginya duaqiroth.” Ada yang bertanya, “Apa yang dimaksud dua qiroth?” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam lantas menjawab, “Dua qiroth itu semisal dua gunung yang besar.” (HR. Bukhari no. 1325 dan Muslim no. 945).

Begitu besarnya pahala yang didapatkan dari bertakziah, selain itu bertakziah adalah bentuk kepedulian terhadap keluarga yang meninggal dunia. (MZM)