Panduan buat skp dupak untuk skm

Mitra Kesehatan Masyarakat, kali ini kita akan membahas tentang Penyusunan dan Penilaian SKP bagi PNS yang Mutasi/Pindah sebagaimana yang dicontohkan pada PERKA BKN No. 01 Tahun 2013 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil.


Perpindahan pegawai dapat terjadi baik secara horizontal, vertikal (promosi/demosi), maupun diagonal (antar jabatan struktural, jabatan fungsional, dari struktural ke fungsional atau sebaliknya).


Contoh Kasus:


Perpindahan antar jabatan struktural, antar jabatan fungsional umum atau dari jabatan fungsional umum ke jabatan struktural.


Seorang PNS bernama Hidayat, SKM., karena kepentingan kedinasan yang bersangkutan dimutasikan ke unit kerja lain. Apabila kegiatan tugas jabatan yang dilaksanakan hanya sebagian saja, maka penilaian SKP Sdr. Hidayat, SKM, adalah sebagai berikut:


FORMULIR SASARAN KERJA

PEGAWAI NEGERI SIPIL

NO

I. PEJABAT PENILAI

NO

II. PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG DINILAI

1

Nama

Suryadi, SKM

1

Nama

Hidayat, SKM

2

NIP

19690407 198903 1 002

2

NIP

197600520 200012 1 005

3

Pangkat/Gol.Ruang, TMT

Penata Tkt. I, III/d, 01-10-2012

3

Pangkat/Gol.Ruang, TMT

Penata, III/c, 1-4-2014

4

Jabatan

Kepala Bidang Bina Pengendalian Masalah Kesehatan

4

Jabatan

Kepala Seksi Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit

5

Unit Kerja

Dinas Kesehatan dan KB Kab. Balut

5

Unit Kerja

Dinas Kesehatan dan KB Kab. Balut

No

III. KEGIATAN TUGAS JABATAN

AK

TARGET

KUANT/OUTPUT

KUAL/ MUTU

WAKTU

BIAYA

1

Merencanakan kegiatan dan anggaran program pengendalian dan pemberantasan penyakit berdasarkan analisis hasil kegiatan program tahun sebelumnya dan berskala prioritas untuk penyusunan dokumen anggaran dan kegiatan program


1

Draft

100

12

Bulan

 -

2

Mengkoordinir laporan-laporan bulanan program-program pengendalian dan pemberantasan penyakit


132

Laporan

100

12

Bulan

 -

3

Melaksanakan koordinasi lintas program


12

Kegiatan

100

12

Bulan

 -

4

Melaksanakan pembinaan ke pengelola program-program pengendalian dan pemberantasan penyakit di Puskesmas


18

Kegiatan

100

12

Bulan

 -

5

Melaksanakan kegiatan program-program pengendalian dan pemberantasan penyakit


11

Kegiatan

100

12

Bulan

 -

6

Mengkoordinir laporan tahunan hasil kegiatan program-program pengendalian dan pemberantasan penyakit


11

Laporan

100

12

Bulan

 -

7

Mengevaluasi program-program pengendalian dan pemberantasan penyakit


11

Laporan

100

12

Bulan

 -

8

Melaksanakan tugas lain yang diberikan kepala bidang sesuai tugas dan fungsinya


12

Kegiatan

100

12

Bulan

 -

Banggai,  02 Januari 2015

Pejabat Penilai,

Pegawai Negeri Sipil Yang Dinilai

Suryadi, SKM

Hidayat, SKM

NIP: 19690407 198903 1 002

NIP: 197600520 200012 1 005


Karena kepentingan kedinasan Sdr. Hidayat dimutasikan ke unit kerja lain pada awal bulan Maret 2015, sehingga hanya sebagian kegiatan tugas jabatan yang dapat dilakukan dari target 12 bulan menjadi 2 bulan maka target tahunannya disesuaikan sebagai berikut:


Untuk target kuantitas : (2/12)x 132 = 22 Laporan

Jadi, awal target kuantitas 132 Laporan menjadi 22 Laporan.

Untuk target kualitas setiap output tetap 100

Untuk target waktu : (2/12)x 12 = 2 Bulan

Jadi, awal target waktu 12 bulan menjadi 2 bulan.


PENILAIAN CAPAIAN SASARAN KERJA

PEGAWAI NEGERI SIPIL

Jangka Waktu Penilaian 02 Januari s.d. 05 Maret 2015

No

I. Kegiatan Tugas  Jabatan

AK

TARGET

AK

REALISASI

PENGHIT UNGAN

NILAI CAPAIAN SKP

Kuant/ Output

Kual/ Mutu

Waktu

Biaya

Kuant/ Output

Kual/ Mutu

Waktu

Biaya

1

2

3

4

5

6

7

8

9

10

11

12

13

14

1

Merencanakan kegiatan dan anggaran program pengendalian dan pemberantasan penyakit berdasarkan analisis hasil kegiatan program tahun sebelumnya dan berskala prioritas untuk penyusunan dokumen anggaran dan kegiatan program



1

Draft

100


12

Bulan

-

-

-


--
---

0

2

2

Mengkoordinir laporan-laporan bulanan program-program pengendalian dan pemberantasan penyakit


132

Laporan

100

12

Bulan

-

-

20

Laporan

87

2

Bulan

-

253,91*)

84,64**)

22

2

3

Melaksanakan koordinasi lintas program


12

Kegiatan

100

12

Bulan

-

-

2

Kegiatan

90

2

Bulan

-

266,00

88,67

2

2

4

Melaksanakan pembinaan ke pengelola program-program pengendalian dan pemberantasan penyakit di Puskesmas


18

Kegiatan

100

12

Bulan

-

-

3

Kegiatan

90

2

Bulan

-

266,00

88,67

3

2

5

Melaksanakan kegiatan program-program pengendalian dan pemberantasan penyakit


11

Kegiatan

100

12

Bulan

-

-

2

Kegiatan

90

2

Bulan

-

266,00

88,67

2

2

6

Mengkoordinir laporan tahunan hasil kegiatan program-program pengendalian dan pemberantasan penyakit


11

Laporan

100

12

Bulan

-

-

2

Laporan

88

2

Bulan

-

264,00

88,00

2

2

7

Mengevaluasi program-program pengendalian dan pemberantasan penyakit


11

Laporan

100

12

Bulan

-

-

2

Laporan

90

2

Bulan

-

266,00

88,67

2

2

8

Melaksanakan tugas lain yang diberikan kepala bidang sesuai tugas dan fungsinya


12

Kegiatan

100

12

Bulan

-

-

2

Kegiatan

90

2

Bulan

-

266,00

88,67

2

2


II. Tugas Tambahan dan Kreativitas/Unsur Penunjang :







1








2








Nilai Capaian SKP

88,00***)

(Baik)

Banggai, 05 Maret 2015

Pejabat Penilai,

Suryadi, SKM

NIP: 19690407 198903 1 002

Keterangan:
*) Angka ini diperoleh dengan menggunakan rumus:
Aspek kuantitas = (RO/TO) x 100 = (20/22) x 100 = 90,91
Aspek kualitas = (RK/TK) x 100 = (87/100) x 100 = 87
Aspek waktu = ((1,76 x TW-RW)/TW) x 100 = ((1,76 x 2-2)/2) x 100 = 76
Jumlah ketiga aspek tersebut dijumlahkan: 90,91 + 87 + 76 = 253,91

**) Angka ini diperoleh dengan menjumlahkan ketiga aspek tersebut dibagi 3 (tiga) aspek yang ada = (100 + 87 + 76)/3 = 253,91/3 = 84,64
***) Angka ini diperoleh dengan menjumlahkan kedelapan nilai capaian kemudian dibagi 7 (tujuh) kegiatan = (84,64 + 88,67 + 88,67 + 88,67 + 88,00 + 88,67 + 88,67)/3 = 615,91/7 = 88,00
****) Untuk kegiatan nomor 4 dikarenakan tidak dapat dilaksanakan pada masa penugasan sebelum mutasi dan bukan kesalahan yang bersangkutan, maka tidak diperhitungkan.

Pada unit kerja baru Sdr. Hidayat, SKM, menyusun SKP yang baru untuk periode Maret sampai dengan Desember 2015, sebagai berikut:

FORMULIR SASARAN KERJA

PEGAWAI NEGERI SIPIL (UNIT KERJA YANG BARU)

NO

I. PEJABAT PENILAI

NO

II. PEGAWAI NEGERI SIPIL YANG DINILAI

1

Nama

H. Midun, S. Sos

1

Nama

Hidayat, SKM

2

NIP

19660625 198903 1 009

2

NIP

197600520 200012 1 005

3

Pangkat/Gol.Ruang

Pembina, IV/a

3

Pangkat/Gol.Ruang, TMT

Penata, III/c, 1-4-2014

4

Jabatan

Kepala Bidang Pelayanan Medik

4

Jabatan

Kepala Seksi Pelayanan Medik

5

Unit Kerja

RSUD Banggai

5

Unit Kerja

RSUD Banggai

NO

III. KEGIATAN TUGAS JABATAN

AK

TARGET

KUANT/OUTPUT

KUAL/ MUTU

WAKTU

BIAYA

1

Menyiapkan bahan rencana kegiatan Pelayanan Medik berdasarkan kebijakan dan skala prioritas untuk penyusunan program pelayanan medik.


10

Dokumen

100

10

Bulan

 -

2

Menyusun rencana pelaksanaan kegiatan Seksi Pelayanan Medik  berdasarkan program Bidang Pelayanan Medik agar tugas dapat dilaksanakan dengan efektif.


10

Dokumen

100

10

Bulan

 -

3

Mendistribusikan tugas kepada pegawai sesuai dengan jabatannya agar pekerjaan dapat terlaksana.


10

Laporan

100

10

Bulan

 -

4

Menyiapkan bahan koordinasi pelaksanaan program dan kegiatan pelayanan medik pada Instalasi Rawat Jalan, Instalasi Rawat Darurat, Instalasi Rekam Medik berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku agar pekerjaan dapat terlaksana.


10

Laporan

100

10

Bulan

 -

5

Menyiapkan bahan koordinasi kegiatan Penyuluhan Kesehatan Masyarakat Rumah Sakit (PKMRS) agar sesuai rencana.


5

Laporan

100

10

Bulan

 -

6

Menyiapkan bahan koordinasi pelaksanaan tugas yang ada kaitannya dengan unit kerja di lingkungan rumah sakit berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk sinkronisasi tugas.


5

Laporan

100

10

Bulan

 -

7

Menyiapkan bahan peningkatan mutu pelayanan medik berdasarkan peraturan standar pelayanan minimal untuk peningkatan kinerja


5

Laporan

100

10

Bulan

 -

8

Mengevaluasi pelaksanaan tugas Seksi Pelayanan Medik untuk mengetahui tingkat pencapaian program, permasalahan yang dihadapi serta upaya pemecahannya.


10

Laporan

100

10

Bulan

 -

9

Menyiapkan bahan perumusan peningkatan dan pengembangan kegiatan berdasarkan pencapaian realisasi kerja agar dapat ditentukan program kegiatan yang akan datang.


10

Laporan

100

10

Bulan

 -

10

Membina pegawai dengan mengarahkan, membimbing, menegur, memberikan usulan sanksi dan penghargaan untuk peningkatan kinerja pegawai.

Apakah Dupak harus sesuai dengan SKP?

Sehingga, kaitan antara SKP dan Dupak adalah sesuai dengan PKG yang dimiliki, karena tiap nilai dalam angka kredit yang ada pada Dupak harus sama dengan SKP. Dan, ketika guru ASN hendak mengajukan kenaikan pangkat, maka antara PKG, SKP dan Dupak harus ada kesesuaian.

Langkah langkah penyusunan dupak?

Cara Pengisian DUPAK Guru.
Mengisi form identitas yang berisi; nomor, instansi, masa penilaian, nama, NIP, NUPTK, Nomor Karpeg, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, pendidikan, pangkat/golongan, jabatan, dan lain-lain..
Mengisi Angka Kredit Instansi Pengusul pada kolom 'Lama' berdasarkan dokumen PAK..

Siapa yang membuat dupak?

Selama ini guru membuat DUPAK apabila sudah waktunya usul naik pangkat, tetapi setelah aturan baru diberlakukan maka DUPAK itu dibuat pertahun, hal ini tercantum dalam Permendiknas Nomor 35 Tahun 2010 pada BAB VII bagian B yang berbunyi: “Guru diwajibkan mengusulkan penilaian angka kredit berdasarkan hasil penilaian ...

Kapan membuat dupak?

DUPAK untuk status fungsional guru yang memenuhi syarat kenaikan pangkat guru ke jenjang yang lebih tinggi diusulkan pada 31 Oktober periode April dan 31 Mei periode Oktober meningkat.