Panduan cara buat buku pelaut


Ditulis berdasar pengalaman pribadi, membuat atau memperpanjang buku pelaut online.Beberapa teman pelaut buku pelautnya masih konvensional. Ketika halaman perpanjangan habis, maka harus ganti baru. Itu artinya bikin baru buku pelaut, sistem online.Jika bingung dengan istilah online, bayangkan saja belanja online. Duduk manis di tempat, pencat- pencet hp, order, transfer, tunggu pesanan datang.Sedikit beda, kalau bikin buku pelaut, kita harus datang ke Syahbandar untuk menyerahkan printout permohonan dan berkas persyaratan, pengambilan foto, bayar, tunggu buku pelaut dicetak.Jika masih onboard umumnya pengurusan diserahkan kepada agen. Pelaut terima bersih, buku pelaut datang sudah jadi, baru atau perpanjangan.

Apakah sudah punya akun buku pelaut?

Akun buku pelaut diperlukan untuk masuk (LOG IN) ke halaman atau dashboard pelaut di portal buku pelaut. Untuk membuatnya, siapkan:
  • koneksi internet
  • browser Chrome
  • kode pelaut
  • tanggal lahir
  • email aktif
  • username
  • password

Koneksi internet. Ini syarat paling dasar. Biar kuota full melimpah, kalau tidak ada jaringan internet, tidak bisa berbuat apa-apa. Tunggu di posisi jaringan yang bagus dan kuat.
Browser CHROME. Browser atau perambah ini dipercaya lebih ringan daripada Mozilla (Firefox). Jadi gunakan Chrome agar lancar. Jika tidak punyak, unduh saja dulu, gratis.
Kode Pelaut. Yang mana sih kode pelaut itu? Lihat BST, Nomor Sertifikat, kanan atas. Sepuluh digit dari rangkaian nomor itu adalah Kode Pelaut pemilik sertifikat. Indonesia diawali dengan angka 62.
Email aktif. Sudah punya email kan? Kalau belum, buatlah email. Bisa gunakan gmail atau yahoo. Jika sudah punya, pastikan email tsb aktif, bisa diakses.
Username dan Password. Biar gampang diingat, buatlah username yang sama dengan password. MisalnyaUsername = azka15
Password = azka15

Username = suprapto61
Password = suprapto61

Langkah membuat akun

  • Masuk ke dokumenpelaut.dephub.go.id/pelaut/login


  • Klik BUAT AKUN
  • (Akan keluar daftar isian seperti di bawah)

  • Masukkan kode pelaut
  • Masukkan tanggal lahir dengan format dd/mm/yy
  • Masukkan No. HP
  • Masukkan email aktif
  • Ketik ulang email
  • Masukkan username
  • Masukkan password baru
  • Ketik ulang password baru
  • Klik REGISTER
Jika berhasil, langkah selanjutnya adalah VERIFIKASI akun.Buka email yang didaftarkan. Cari email masuk dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, klik VERIFIKASI. Setelah verifikasi sukses, kembali ke langkah membuat akun, akan keluar tampilan berikut:

Ketik USERNAME
Ketik PASSWORD
Klik LOG IN

Setelah berhasil LOG IN, muncul tampilan dashboard seperti ini


Pada tampilan dashboard, jika diskrol ke bawah terus, akan jumpa dengan tombol DOWNLOAD panduan aplikasi Buku Pelaut Online seperti ini


Jika berminat, klik aja. Panduan ini lengkap dan perlu. Kapan-kapan bisa dirujuk.

Bikin Buku Pelaut

Bahasan kita adalah bikin baru dan perpanjangan, jadi kita fokus pada pilihan PERMOHONAN.Jika Permohonan dipilih, akan muncul tampilan di bawah. Pilih Buku Pelaut, pilih Buat Permohonan.


Setelah Buat Permohonan diklik, akan tampil 3 step yang harus diisi, yaitu
  • step 1 Identitas pelaut
  • step 2 Ijazah/sertifikat
  • step 3 Cetak

Step 1 Indentitas Pelaut

Isi form ini dengan benar.
  • Kode pelaut
  • Nama Lengkap
  • Tempat lahir
  • Tanggal lahir
  • Kebangsaan
  • Gender
Data di atas tidak dapat diubah karena terdapat pada data sertifikat pelaut ybs, yang telah terdaftar pada sistem database sertifikasi.Misalnya, kode pelaut, satu digit pun tidak boleh salah, karena akan berbeda dari data dalam database sertifikasi.Kemudian harus diisi juga warna rambut, warna mata, tinggi badan, warna kulit, golongan darah, alamat tetap.Semuanya harus diisi dengan benar karena data ini nanti akan tercetak di buku pelaut. Selanjutnya klik NEXT.

Step 2 Ijazah/Sertifikat

Masukkan data ijazah/sertifkat diikuti nomornya lengkap. Kemudian data tempat dan tanggal ijazah/sertifikat diterbitkan.Pastikan data yang dimasukkan benar. Kemudian klik NEXT.

Step 3 Cetak

Pada tahap ini pelaut diminta memilih syahbandar dimana buku pelaut akan dicetak. Kemudian isi CAPTCHA sampai muncul tanda checklist lalu klik FINISH.Cetak PERMOHONAN. Datang ke syahbandar yang dipilih pada jadwal yang ditentukan.

Perpanjang Buku Pelaut

Buku pelaut yang habis masaberlakunya harus diperpanjang. Di tombol Permohonan, pilih Perpanjangan. Klik Buat Permohonan.Akan tampil form isian Identitas Pelaut. Ketik kode pelaut dan nama lengkap. Kemudian pilih Syahbandar tempat cetak buku pelaut. Cetak permohonan.


Selanjutnya datang ke Syahbandar yang dipilih pada waktu yang ditentukan. Serahkan printout permohonan dan berkas persyaratan. Jangan lupa, buku pelaut asli yang akan diperpenjang harus dibawa.

Lupa PASSWORD

Banyak kasus lupa password dan tidak bisa masuk (log in) ke akun buku pelaut. Saya kemudian melakukan percobaan dengan lupa password.Klik Lupa Password, lalu buka email yang terdaftar.


Klik UBAH PASSWORD SEKARANG, bikin password baru.Masuk lagi ke email yang terdaftar, klik VERIFIKASI. Jika berhasil, kembali ke halaman log in, coba masuk dengan password baru. Saya sudah melakukannya dan sukses.Demikian tentang buku pelaut online, cara membuat dan perpanjang. Semoga bermanfaat.

Berbagi :

Bagaimana cara membuat buku pelaut?

PERSYARATAN PERMOHONAN PENERBITAN BUKU PELAUT.
Surat Permohonan Online dari Portal Buku Pelaut..
Surat Keterangan belum pernah memiliki Buku Pelaut..
Sertifikat Keterampilan Pelaut (BST).
Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari Polisi (SKCK).
Surat Kesehatan Pelaut / Surat Keterangan Sehat dari Dokter RS. PHC Belawan..

Gimana cara daftar buku pelaut online?

syarat yang disiapkan untuk membuat Buku Pelaut? Melakukan Registrasi dengan memasukkan: alamat email pribadi, nomor telepon, user name dan password. Melakukan konfirmasi dengan memasukkan Kode Verifikasi yang akan terkirim ke email pribadi yang telah didaftarkan.

Berapa bikin buku pelaut?

Menurut informasi resmi yang terpasang di Kantor Kementerian Perhubungan, tarif atau biaya perpanjangan buku pelaut hanya sebesar Rp10.000. Jika ingin membuat buku pelaut baru, maka pemohon dikenakan tarif Rp100.000 per dokumen. Biaya perpanjangan dan pembuatan buku pelaut tahun ini masih sama dengan tahun sebelumnya.

Apa saja persyaratan untuk mengurus buku pelaut?

Dokumen Persyaratan untuk Membuat Buku Pelaut.
Surat Pernyataan. Secara sederhana, jenis berkas pertama yang perlu anda siapkan ini berkaitan dengan surat pernyataan yang di buat 0leh setiap orang yang mengajukan. ... .
2. Berkas SKCK. ... .
Keterangan Kesehatan. ... .
Pas Foto. ... .
Kontrak Kerja..

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA