Assalamu’alaikum warahmatullahiwabarakatuh Bagaimana kabar anda hari ini? Semoga selalu sehat-sehat saja, dan saya do’akan kepada siapa pun yang telah membaca artikel ini, supaya:
Artikel kali ini berisikan tentang tata cara menginput Surat Izin DHGTK versi 2.1. Dan alasan penulisan artikel ini karena banyaknya pertanyaan tentang bagaimana cara input surat izin pegawai di DHGTK? Semoga dengan ditulisnya artikel ini dapat membantu dan memberikan informasi kepada teman-teman semua dimana pun berada, lebih khusus yang bertugas sebagai Operator Sekolah, baik itu dari tingkat SD, SMP. Jika anda bekerja sebagai Operator Sekolah tentu sudah sangat mengenal yang namanya absen online atau yang biasanya disebut dengan DHGTK. DHGTK ( Daftar Hadir Guru Tenaga Kependidikan) ini adalah sebuah situs untuk mengabsen kehadiran PTK secara online, serta dirancang untuk mempercepat proses pembayaran Tunjangan Profesi. Dan DHGTK ini juga berfungsi sebagai inputan kehadiran secara manual ketika suatu sekolah belum memiliki Finger Print. Ya, walaupun jika ingin mengaksesnya harus terhubung ke internet terlebih dahulu. Untuk itu disini saya khusus memberikan tata cara input Surat Izin bagi pegawai yang tidak dapat hadir kesekolah melalui DHGTK, bagaimana caranya: Langsung saja disimak dan di praktekkan! Langkah-langkahnya
Pada kotak Entri Izin Pegawai dapat diisi sebagai berikut: 1. Nama Guru/TK sudah tertulis secara jelas dan tidak perlu dirubah lagi 2. Nomor Surat diisi sesuai dengan nomor Surat Keterangan Izin Pegaai yang diberikan oleh kepala sekolah atas ketidak hadiran PTK/Guru tersebut. ⇒ Contoh Surat Keterangan Izin Pegawai dapat didownload disini. 3. Tanggal Surat diisi sesuai dengan tanggal yang tertera pada Surat Keterangan Izin Pegawai, dan biasanya untuk penanggalan ini sehari sebelum Surat Izin diberikan 4. Perihal Surat diisi sesuai dengan Surat Keterangan yang ada,
5. Jenis izin, silahkan dipilih sesuai dengan Surat Keterangan yang ada. Seperti Izin, Sakit, Cuti besar, Tugas, dan sebagainya. 6. Tanggal Awal diisi sesuai dengan tanggal pertama PTK tersebut tidak hadir kesekolah 7. Tanggal Selesai diisi sesuai dengan tanggal terakhir PTK tersebut tidak hadir kesekolah 8. Di Setujui Oleh, diisi sesuai dengan nama orang yang memberikan Surat Keterangan kepada PTK bersangkutan 9. NIP, diisi sesuai dengan NIP yang dimiliki oleh orang yang telah memberikan Surat Keterangan kepada PTK bersangkutan 10. Jabatan, diisi sesuai dengan jabatan yang dimiliki oleh orang yang telah memberikan Surat Keterangan kepada PTK bersangkutan, baik itu seperti Kepala Sekolah, Kepala Rumah Sakit atau Puskesmas, maupun Kepala Dinas Pendidikan setempat 11. Jika semua sudah terisi klik menu simpan dan tunggu hingga selesai. Dan tanggalnya pun berubah warna sesuai dengan keterangan yang kita inputkan.
Demikianlah artikel kali ini, semoga bermanfaat untuk semuanya dan jika terdapat kesalahan dalam pengetikaan atau penulisan harap dimaklumi serta dimaafkan, karena yang namanya manusia tidak akan pernah luput dari kesalahan serta kekhilafan. Selamat mencoba!!!! |