MODEM WIFI HUAWEI E5573CS-609 Salam Kaskuser sekalian Pada thread ini kita akan membahas mengenai mifi favorit E5573Cs-609 Selama ini kita dipusingkan dengan pilihan modem/mifi yang bandnya tidak lengkap, baik yang impor maupun produksi lokal sebelumnya. juga harganya yang lumayan wah Beruntung pihak Huawei mengeluarkan Mifi yang didesain untuk opsel negara kita. sehingga terbitlah Mifi yang support All band opsel dengan harga wow Mifi ini diproduksi lokal oleh PT. PANGGUNG ELECTRIC CITRABUANA Menggunakan PCB jenis baru tanpa antena port. sebagian kecewa dgn absennya antena port. disisi lain saya senang gk bakal ada korban no servis lagi yg disebabkan antena portnya patah/retak Hilangnya SD card slot sepertinya tidak berpengaruh banyak. saya sendiri jarang menggunakannya Absennya LCD mungkin berdampak pada yang sering melihat status jaringannya secara langsung. perlu pembiasaan beberapa saat. namun berita baiknya lebih hemat batere. sehingga working time lebih baik dari yg ber-LCD Spec umum E5573Cs-609: Spoiler for Spec Umum E5573Cs-609: LTE FDD (DL) data service of up to 150 Mbit/s Spoiler for Spec Teknis: 4G freq: FDD B1/B3/B5/B8/B26 &TDD B40 (850/850extended CLR/900/1800/2100/2300) Kelebihan: -Harga termurah dikelasnya -Support All band indonesia (Telkomsel/XL/3/indosat/Hinet/Smartfren/bolt) -Bisa dipakai untuk operator Luar negeri -Support upto 16 user Minus: -No SDCARD slot -No Antena port -No LCD Mifi ini bakal Melegenda dengan faktor harga dan performa yang wah. Berikut penampakan batangannya Spoiler for Gambar depan: Spoiler for Gambar belakang: Spoiler for Gambar dalam: Spoiler for SYSCFGEX?: Spoiler for WebUI Huawei: Mohon untuk tidak bertanya terus kepada TS karena TS TIDAK WAJIB menjawab seluruh pertanyaan. Ajukanlah diforum biar kaskuser lain yang menjawab karena ini forum diskusi Jika ada ide, kritik atau saran silahkan sampaikan via PM saja Dilarang berbicara mengenai Lapak, Testimonial, Jasa BACA FAQ SEBELUM BERTANYA KOMPAS.com - Mulai 18 April 2020, ponsel yang dibeli di luar negeri wajib didaftarkan nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI)-nya, agar bisa terhubung dengan layanan operator seluler yang beroperasi di Indonesia. Pendaftaran atau registrasi IMEI ponsel yang dibeli di luar negeri bisa dilakukan di kantor Bea Cukai tempat kedatangan sang pembeli perangkat tersebut, bisa di bandara, pelabuhan, dan pinttu-pintu perbatasan lainnya. Meski demikian, data kelengkapan untuk mendaftarkan IMEI ponsel itu bisa diisi secara mandiri lewat situs beacukai.go.id di tautan berikut, atau melalui aplikasi Mobile Bea Cukai yang bisa diunduh di Google Play Store (khusus ponsel Android). Di situs dan aplikasi Bea Cukai tadi, pembawa barang HKT (handphone, komputer genggam, dan tablet) dari luar negeri bisa mengisi formulir yang disediakan, berikut data dan nomor IMEI ponsel yang dibeli di luar negeri. Baca juga: Tawaran Pre-order iPhone SE Beredar di Indonesia, IMEI Bakal Diblokir? Setelah mengisi pertanyaan yang disediakan, pemilik ponsel bakal mendapatkan kode QR dan nomor registrasi. Tunjukkan kode QR tersebut ke area pemeriksaan Bea Cukai untuk proses verifikasi. Setelah proses verifikasi rampung, perangkat HKT yang dibawa (kecuali laptop) bakal disetujui oleh pejabat Bea Cukai setempat, baru kemudian bisa dipasangi kartu SIM operator lokal Indonesia. Perlu dicatat, langkah di atas bisa dilakukan jika seorang penumpang atau awak sarana pengangkut, membawa perangkat HKT yang dibeli dari luar negeri (hand carry) masuk ke Indonesia. Baca juga: Rangkuman Regulasi Blokir Ponsel BM lewat IMEI Jika seluruh perangkat yang dibawa harganya lebih dari 500 dollar AS (sekitar Rp 7,8 jutaan), barang tersebut juga akan dikenakan biaya pajak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bagi ponsel yang dibeli melalui jasa ekspedisi, menurut postingan akun Instagram resmi Bea Cukai (@beacukairi), proses registrasi IMEI akan dilakukan oleh perusahaan pengirim melalui Bea Cukai pula. Adapun turis asing yang membawa ponsel dengan kartu SIM operator seluler asal luar negeri, tidak perlu repot-repot melakukan registrasi IMEI perangkatnya. Mereka cukup melakukan pendaftaran di gerai operator seluler yang beroperasi di Tanah Air untuk mendapatkan akses layanan jaringan selama 90 hari ke depan. |