Panitia yang bertugas memberi arahan nasihat dan petunjuk kepada panitia pelaksana pameran adalah

Lihat Foto

KOMPAS.com/HAMZAH

Para siswa SMA yang ada di Gresik, terlihat antusias belajar mural dalam agenda Arto Morrow. Pameran seni rupa digelar oleh para seniman di Kabupaten Gresik, Jawa Timur di Wahana Ekspresi Pusponegoro (WEP) pada 21-27 Oktober 2017.

KOMPAS.com - Penyelenggaraan pameran diawali dengan pembentukan panitia pameran. Pembentukan panitia sangat penting karena perlu ada pembagian tugas dalam penyelenggaraan pameran.

Penyelenggaraan pameran seni rupa sekolah akan berjalan lancar bila ada pembagian tugas kepanitiaan secara jelas.

Tujuannya agar masing-masing orang yang terlibat dalam kepanitiaan pameran memiliki rasa tanggung jawab dan kebersamaan.

Umumnya, struktur kepanitiaan pameran terdiri dari panitia inti dan dibantu beberapa seksi.

Setiap seksi bertanggung jawab pada bidang tugas dan pekerjaan masing-masing. Semua seksi harus berkoordinasi dengan ketua panitia.

Dikutip dari situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, susunan panitia pameran seni rupa sekolah terdiri dari:

  1. Pembimbing
  2. Ketua Panitia
  3. Wakil Ketua
  4. Sekretaris
  5. Bendahara
  6. Seksi Kesekretariatan
  7. Seksi Usaha
  8. Seksi Publikasi dan Dokumentasi
  9. Seksi Dekorasi dan Penataan Ruang
  10. Seksi Stand
  11. Seksi Pengumpulan dan Seleksi Karya
  12. Seksi Perlengkapan
  13. Seksi Keamanan
  14. Seksi Konsumsi

Baca juga: Pameran: Pengertian, Tujuan, Manfaat dan Fungsi

Berikut ini penjelasannya:

Bertugas membimbing dan mengarahkan agar pameran dapat berjalan dengan baik. Biasanya guru yang bertindak sebagai pembimbing.

Dalam sebuah pameran lukisan biasanya ada yang berperan menentukan arah dan tujuan pameran serta menjelaskan materi pameran. Tugas tersebut dilakukan oleh seorang kurator.

Biasanya kurator dalam pameran lukisan merangkap juga sebagai ketua panitia pameran.

tirto.id - Bagi pekerja seni, pameran menjadi agenda penting untuk menunjukkan beragam karyanya. Sesuai definisinya, pameran adalah sebuah kegiatan penyajian karya seni untuk dikomunikasikan dan mendapatkan apresiasi dari masyarakat luas.

Menurut modul, Seni Budaya Kelas X (Kemdikbud 2020), pameran menjadi sebuah bentuk penyajian karya seni agar bisa berkomunikasi dengan para pengunjung yang melihatnya.

Karya seni yang disajikan dengan baik dan menarik, dapat mengundang minat pengunjung mengamati dengan nyaman. Dengan begitu, pengunjung bisa memperoleh pengalaman estetis dan pemahaman mengenai nilai-nilai seni dari karya yang ditampilkan.

Pameran memiliki beberapa tujuan dalam penyelenggaraannya. Di antara tujuan pameran yaitu untuk sosial dan kemanusiaan, komersial, dan tujuan yang berkaitan dengan edukasi. Misalnya, sebuah kegiatan pameran dengan lingkup terbatas diadakan, agar hasil karya yang dipamerkan terjual untuk kegiatan sosial kemanusiaan.

Pameran untuk tujuan komersial dibuat agar karya seni yang dipamerkan dapat terjual dan menghasilkan keuntungan bagi pekaryanya atau penyelenggara pameran.

Sementara itu, pameran untuk tujuan pendidikan dilangsungkan untuk memperoleh apresiasi dan tanggapan pengunjung sebagai upaya meningkatkan kualitas karya selanjutnya.

Manfaat adanya pameran yaitu menumbuhkan dan menambah kemampuan pengunjung dalam memberikan apresiasi terhadap karya seni.

Selain itu, pengunjung dapat menambah wawasan dan kemampuan mengevaluasi karya seni dengan lebih objektif. Apabila karya yang ditampilkan mendapatkan apresiasi baik, maka kegiatan pameran turut bermanfaat dalam membangkitkan motivasi untuk ikut membuat karya seni sendiri.

Fungsi utama dari pameran adalah alat komunikasi bagi pekarya seni dengan pengamat seni. Fungsi lainnya adalah membangkitkan apresiasi seni pada masyarakat, di samping memunculkan komunikasi tersebut.

Kepanitiaan Pameran

Sebuah pameran dapat terlaksana dengan adanya susunan kepanitiaan. Kepanitiaan adalah kelompok kerja yang merencanakan, mempersiapkan, mengolah, melaksanakan, dan mengevaluasi pameran. Dalam tubuh kepanitiaan, bagian satu dengan lainnya saling terkait dan tidak bisa dipisahkan.

Dalam buku Seni Budaya Kelas IX (Kemdikbud 2015) disebutkan, secara umum penyelenggaraan kegiatan termasuk pameran terbagi menjadi dua bagian:

1. Panitia pengarah (steering committee/SC)

Tugas panitia pengarah adalah memberikan arahan, nasihat, dan petunjuk untuk panitia pelaksana saat melakukan tugasnya. Panitia pengarah bisa dibagi menjadi penanggung jawab dan pembimbing.

2. Panitia pelaksana (organizing committee/OC)

Panitia pelaksana merupakan panitia yang bertugas melakukan berbagai hal yang berkaitan dengan teknis pelaksanaan kegiatan. Panitia ini juga bertanggung jawab terhadap kegiatan yang direncanakan mulai dari awal hingga selesainya kegiatan.

Dalam panitia pelaksana terdapat struktur yang dibagi menjadi beberapa bagian. Struktur panitia pelaksana secara hirarki dimulai dari ketua panitia, sekretaris, bendahara, lalu pelaksana-pelaksana kerja (seksi-seksi) yang dibentuk menurut kebutuhan. Contohnya seksi dokumentasi, seksi konsumsi, seksi acara, dan sebagainya.

Baca juga:

  • Evaluasi Pameran, Manfaat, dan Cara Pelaporannya
  • Berbagai Latihan Olah Rasa untuk Pameran Teater Modern

Baca juga artikel terkait PAMERAN atau tulisan menarik lainnya Ilham Choirul Anwar
(tirto.id - ica/dip)


Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Dipna Videlia Putsanra
Kontributor: Ilham Choirul Anwar

Subscribe for updates Unsubscribe from updates

Gambar 10.4 Contoh organingram kepanitiaan pameran Penanggung Jawab Pembimbing Ketua Pelaksana Sekretaris Bendahara Seksi Pendaヲ aran Seksi Konsumsi Seksi Perlengkapan Seksi Acara/Display Seksi Dokumentasi Seksi Dekorasi

Berdasarkan uraian di atas, maka kepanitiaan pameran memiliki tugas dan tanggung jawab untuk mewujudkan tujuan kegiatan, yaitu terlaksananya pameran sesuai dengan rencana. Perencanaannya harus berprinsip organisasi, yaitu adanya yang dapat memimpin dan yang dipimpin serta memiliki sifat gotong-royong yang tinggi.

1. Kepanitiaan

Secara umum kepanitiaan suatu kegiatan dapat dibagi menjadi dua bagian, yaitu panitia pengarah dan panitia pelaksana.

a. Panitia Pengarah/Steering Committee

Pengarah yaitu panitia yang bertugas memberikan arahan, nasihat, dan petunjuk kepada panitia pelaksana dalam menjalankan tugasnya. Dalam hal ini penanggung jawab kegiatan di sekolah biasanya adalah kepala sekolah, wakil kepala sekolah, ketua yayasan, atau yang sederajat, sedangkan pembimbing atau pembina kegiatan adalah guru mata pelajaran yang bersangkutan. b. Panitia Pelaksana/Organizing Committee

Pelaksana yaitu panitia yang bertugas melaksanakan segala sesuatu yang berhubungan dengan teknis pelaksanaan dan bertanggung jawab atas kegiatan yang telah direncanakan dari awal hingga akhir. Dimulai oleh ketua panitia, sekretaris, bendahara, sampai kepada pelaksana kerja (seksi-seksi) masing-masing bidang sesuai yang dibutuhkan.

2. Tugas kepanitiaan pameran

Adapun tugas dan tanggung jawab dari masing-masing panitia bisa dijabarkan sebagai berikut.

a. Pelindung/penanggung jawab pameran, tugasnya sebagai berikut. • Penanggung jawab kegiatan, memberikan nasihat saran

dan pemecahan masalah di lapangan baik kepada pembina/ pembimbing ataupun lansung kepada panitia pelaksana pameran.

b. Pembimbing, tugas dan tanggung jawabnya adalah:

• Membimbing/memberi masukan dan saran kepada panitia; • Bertanggung jawab atas keberhasilan pameran.

c. Ketua, tugas dan tanggung jawabnya adalah:

• Mengordinasi kerja seluruh panitia kerja termasuk sekretaris dan bendahara.

• Mengetahui dan menandatangani surat-surat dan kesekretariatan. • Bertanggung jawab terhadap keberhasilan pameran.

d. Sekretaris, tugas dan tanggung jawabnya adalah: • Menyusun dan menyiapkan proposal.

• Menyiapkan surat-surat keluar.

• Mengarsipkan surat masuk dan surat keluar. • Menyiapkan surat-surat izin.

• Menangani urusan ke dalam.

• Menyiapkan surat-surat untuk panitia dan siswa. e. Bendahara, tugas dan tanggung jawabnya adalah:

• Mencatat dan menyimpan uang masuk. • Mengeluarkan uang belanja sesuai prosedur. • Membuat administrasi keuangan.

• Membuat laporan keuangan.

f. Seksi acara, tugas dan tanggung jawabnya adalah: • Mengoordinasi para pendukung acara

Sumber: Dokumen Kemendikbud

Gambar 10.5. Karya seni didata dan diseleksi sebelum di pamerkan

• Bertanggung jawab terhadap kelancaran acara. g. Seksi publikasi, tugas dan tanggung jawabnya adalah:

• Menyediakan surat izin pameran.

• Membuat poster, katalog, spanduk dan lain-lain.

• Menghubungi pihak-pihak terkait yang perlu diundang. • Menginformasikan kepada masyarakat luas.

h. Seksi konsumsi, tugas dan tanggung jawab adalah: • Menyusun daftar menu.

• Menyediakan konsumsi pada saat latihan, pelaksanaan sampai evaluasi.

• Menyediakan konsumsi untuk tamu undangan. • Bertanggung jawab terhadap urusan konsumsi. i. Seksi dokumentasi, tugas dan tanggung jawab adalah:

• Mendokumentasikan semua kegiatan pameran.

3. Menyusun Rencana Kerja (proposal pameran seni rupa di sekolah)

Rencana kerja adalah rencana kegiatan yang akan dilaksanakan dari awal hingga akhir dalam kegiatan pameran. Rencana kerja diperlukan dan disusun dengan maksud agar semua kegiatan dan langkah kerja panitia terprogram dengan baik, sehingga tidak ada sesuatu hal yang terlewatkan. Rencana kerja ini tertuang dalam sebuah rumusan yang disebut proposal.

Proposal adalah rencana kerja yang disusun secara sistematis dan terinci untuk suatu kegiatan yang bersifat formal. Proposal adalah suatu usulan kegiatan perlu dukungan atau persetujuan pihak lain. Proposal adalah suatu bentuk rancangan kegiatan yang dibuat dalam bentuk formal dan standar. Proposal ini disusun oleh ketua pelaksana, wakil ketua, sekretaris dan juga oleh bendahara pameran, yang disusun berdasarkan pertimbangan, arahan, ataupun petunjuk oleh pembina.

4. Menyusun jadwal pameran

Jadwal kerja adalah urutan kegiatan yang berhubungan dengan waktu pelaksanaan dari suatu rencana kegiatan. Jadwal kegiatan dibuat setelah rencana kerja dari setiap seksi terkumpul. Jadwal kerja tersebut disusun oleh sekretaris yang mengacu pada konsep ketua panitia, dan hendaknya ditulis dan dipasang di ruang panitia agar mudah diketahui, dipahami, dan dilaksanakan oleh seluruh panitia, sesuai dengan tugas masing-masing. Perencanaan yang baik harus mencakup tentang:

a. Materi pameran b. Kelengkapan pameran

c. Tempat penyelenggaraan pameran d. Publikasi

e. Waktu penyelenggaraan pameran f. Dekorasi

g. Anggaran kegiatan h. Kepanitiaan

Setelah mempelajari tentang fungsi pameran seni rupa di sekolah dan perencanaan pameran seni rupa di sekolah, cobalah untuk menyusun sebuah proposal pameran seni rupa secara kelompok dalam rangka kegiatan pekan seni akhir semester. Susunlah kepanitiaan dari ketua panitia pameran beserta perangkatnya, dan presentasikan

Hal-hal yang harus dilakukan dalam penyelenggaraan kegiatan pameran seni rupa adalah:

1. Persiapan Penyelenggaraan Pameran

Persiapan yang harus dilakukan dalam kegiatan pameran seni rupa antara lain:

• Publikasi kegiatan baik melalui siaran radio, spanduk, selebaran, undangan, maupun yang lainnya.

• Mengadakan seleksi terhadap karya yang dikumpulkan.

• Menyediakan perlengkapan pameran yang meliputi sketsel, papan panel, meja, label karya, buku tamu, tanaman hias, sound

system, dan lain-lain.

• Menyiapkan ruang pameran.

• Menyusun acara pembukaan dan penutupan. 2. Tahap Penataan Ruangan

Kegiatan yang harus dikerjakan dalam tahap penataan ruang antara lain:

• Mendekorasi ruang pameran.

• Memajang karya seni rupa yang akan dipamerkan pada tempat yang sesuai.

• Menempel label karya pada setiap benda seni dengan data yang komplit yang meliputi nama pembuat/pencipta, asal sekolah/ kelas, judul karya seni, jenis karya seni, bahan yang digunakan, dan teknik yang digunakan.

• Mengatur alur transportasi pengunjung.

• Memasang meja dan kursi penerima tamu/informasi dan tempat untuk meletak buku pesan-kesan.

• Memasang lampu sorot di tempat-tempat yang membutuhkan.

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA