Pelanggaran HAM dapat terjadi dimana saja dan kapan saja tanpa mengenal

Merdeka.com - Faktor penyebab pelanggaran HAM di Indonesia penting untuk diketahui sebagai warga negara Indonesia. Hak Asasi Manusia (HAM) adalah hak hak dasar yang dimiliki setiap pribadi manusia sebagai anugerah Tuhan yang dibawa sejak lahir. Sedangkan menurut definisi PBB HAM adalah hak yang melekat dengan kemanusiaan kita sendiri, yang tanpa hak mustahil kita hidup sebagai manusia.

Pelanggaran HAM terjadi disebabkan oleh berbagai faktor. Faktor penyebab pelanggaran HAM di Indonesia bisa dari eksternal ataupun internal. Pelanggaran HAM tentunya menimbulkan kerugian bagi segelintir maupun banyak orang.

Pelanggaran HAM menurut pasal 1 Angka 66 Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 adalah setiap perbuatan seseorang atau kelompok orang termasuk aparat Negara, baik disengaja maupun tidak disengaja atau kelalaian yang secara hukum mengurangi, menghalangi, membatasi dan atau mencabut hak asasi seseorang atau kelompok orang yang dijamin oleh undang undang dan tidak mendapatkan atau dikhawatirkan tidak akan memperoleh penyelesaiannya hukuman yang adil dan benar berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku.

Ada banyak pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia dan masih belum terselesaikan. Lantas apa saja pelanggaran tersebut dan faktor penyebab HAM di Indonesia yang pernah terjadi? Berikut merdeka.com merangkum faktor penyebab pelanggaran HAM di Indonesia yang penting diketahui:

2 dari 3 halaman

Sebelum mengetahui faktor penyebab pelanggaran HAM di Indonesia, ketahui jenis pelanggaran HAM terlebih dahulu. Jenis pelanggaran HAM ada dua macam, yaitu pelanggaran HAM yang ringan dan juga pelanggaran HAM berat. Berikut penjelasannya:

1. Pelanggaran HAM Ringan

Pelanggaran HAM ringan ini tidak mengancam nyawa seseorang, tetapi pelanggaran HAM ringan termasuk perilaku hukum yang merugikan orang lain. Pelanggaran HAM ringan ini bisa terjadi di lingkungan keluarga, pasangan, pertemanan atau dimana saja, baik disadari maupun tidak disadari.

Ada banyak contoh pelanggaran HAM ringan yang bisa terjadi, bahkan mungkin bisa dijumpai dalam kehidupan sehari-hari. Pelanggaran HAM ringan bisa dijumpai di lingkungan masyarakat, sekolah, tempat kerja, keluarga dan lain sebagainya.

Di lingkungan keluarga, pelanggaran HAM ringan bisa terjadi saat orang tua memaksakan kehendak kepada anaknya, contohnya memaksakan jurusan kuliah yang diinginkan orang tua pada anaknya. contoh pelanggaran HAM ringan di lingkungan masyarakat terjadi saat menghalangi seseorang untuk menyampaikan pendapat, melakukan aksi kekerasan atau pemukulan

2. Pelanggaran HAM Berat

Pelanggaran HAM berat adalah perilaku yang bisa mengancam nyawa seseorang. Contoh pelanggaran HAM berat nii terbagi menjadi beberapa jenis yaitu kejahatan genosida (Genocide), kejahatan terhadap kemanusiaan (Crime Against Humanity), kejahatan perang (War Crimes), kejahatan agresi (Aggression).

Faktor Penyebab Pelanggaran HAM di Indonesia Secara Umum

Ada dua faktor penyebab pelanggaran HAM di Indonesia secara umum, yaitu faktor internal dan eksternal. Berikut ini masing-masing faktor penyebab pelanggaran HAM di Indonesia dan penjelasannya, di antaranya:

1. Faktor Internal

Faktor penyebab pelanggaran HAM di Indonesia secara internal merupakan dorongan untuk melakukan pelanggaran HAM yang asalnya dari diri si pelanggar sendiri. Beberapa bentuk faktor penyebab pelanggaran HAM internal adalah:

Egois

Egois adalah sikap mementingkan diri sendiri yang tak jarang merugikan orang lain. Sifat egois dalam ranah tertentu dan dalam konflik yang besar dapat berujung menjadi faktor penyebab pelanggaran HAM di Indonesia.

Tidak Memiliki Empati

Empati adalah sebuah perasaan yang muncul dan bisa membuat seseorang mau membantu orang lain. Tidak memiliki empati ini adalah dasar dari pelanggaran HAM. Karena tidak adanya empati, membuat seseorang menjadi tega menyakiti orang lain dan melakukan perbuatan keji.

Rendahnya kesadaran HAM

Faktor internal pelanggaran HAM yang pertama adalah karena tidak memiliki kesadaran, dan pengetahuan tentang HAM. Untuk itu, penting sekali mempelajari dan memahami tentang HAM sejak usia dini.

Sikap tidak toleran

Indonesia adalah negara yang memiliki banyak suku, bahasa dan budaya. Karena banyaknya perbedaan di negara Indonesia ini, maka kita harus bertoleransi terhadap perbedaan yang ada.

Jika tidak memiliki toleransi terhadap perbedaan, hal ini bisa menyebabkan pelanggaran HAM. Sikap tidak toleransi ini membuat seseorang jadi tidak saling menghormati, dan memiliki sikap diskriminasi terhadap orang lain.

2. Faktor Eksternal

Faktor penyebab pelanggaran HAM di Indonesia yaitu faktor di luar diri pelanggar yang bisa mendorong terjadinya pelanggaran HAM. Bentuk faktor penyebab pelanggaran HAM eksternal di antaranya adalah:

Penyalahgunaan kekuasaan

Faktor eksternal penyebab pelanggaran HAM yang pertama adalah penyalahgunaan kekuasaan. Hal ini sering kali terjadi di dalam dunia pekerjaan atau pemerintahan.

Contoh yang sering terjadi adalah korupsi, membiarkan pekerja bekerja lembur tanpa mendapatkan upah, melakukan kekerasan terhadap junior, dan lain sebagainya.

Lemahnya sistem hukum

Pelanggaran HAM semakin banyak terjadi karena lemahnya sistem hukum. Jika pemerintah tidak menegakkan aturan yang tegas mengenai pelanggaran HAM, maka pelaku pelanggaran HAM tidak akan pernah jera melakukan tindakan pidana ini, dan korbannya akan semakin banyak.

Teknologi yang disalahgunakan

Semakin berkembangnya dunia digital, maka ada sebagian orang menyalahgunakan teknologi untuk melakukan pelanggaran HAM, seperti melakukan pembobolan data pribadi, menghina orang lain di media sosial, menyebarkan informasi pribadi milik orang lain, dan semacamnya.

Adanya kesenjangan sosial dan ekonomi yang tinggi

Adanya kesenjangan ekonomi sangat berpengaruh terhadap adanya pelanggaran HAM. Saat pelaku merasa kekurangan ekonomi dan merasa kondisi ekonominya direndahkan, maka pelaku pelanggaran HAM akan melakukan tindak pidana seperti pemerasan, pencurian, korupsi dan semacamnya, yang juga bisa menghilangkan nyawa korbannya.

3 dari 3 halaman

Peristiwa Tanjung Priok

Pelanggaran HAM yang pernah terjadi di Indonesia yaitu Peristiwa Tanjung Priok, yang terjadi pada tanggal 12 September 1984. Kejadian tersebut diawali dengan penahanan terhadap empat orang pengurus masjid di daerah Tanjung Priok, dan kemudian ceramah yang dilakukan oleh beberapa Mubaligh, di antaranya yakni Amir Biki, ceramah tersebut dihadiri ribuan massa.

Ceramah tersebut membahas tentang berbagai persoalan sosial politik yang terjadi di Indonesia, seperti masalah asas tunggal, dominasi China atas perekonomian Indonesia, pembatasan izin dakwah dan permintaan untuk membebaskan orang orang yang ditangkap tersebut.

Seusai ceramah, massa bergerak menuju Polsek dan Koramil setempat. Namun, sebelum masa tiba di tempat yang dituju, secara tiba-tiba mereka telah dikepung oleh pasukan bersenjata berat, dan kemudian diikuti dengan suar tembakan yang membabi buta terhadap kerumunan massa.

Tidak lama setelah itu, banyak korban meninggal bergelimpangan. Peristiwa Tanjung Priok ini dilaksanakan dengan pengadilan HAM ad hoc dengan 4 (empat) berkas dakwaan seperti yang dikutip dari Jurnal IUS Vol I, Nomor 2 Agustus Tahun 2013.

2. Peristiwa Talangsari Tahun 1989

Peristiwa Lampung terjadi akibat kecurigaan pemerintah terhadap Islam dan kritik keras serta penolakan masyarakat terhadap kebijakan soal asas tunggal Pancasila yang dihadapi oleh aparat dengan pembantaian.

3. Penghilangan 13 aktivis tahun 1997-1998.

Penghilangan 13 aktivis secara paksa terjadi pada tanggal 13 Maret 1998 ketika beberapa aparat koersif Orde Baru menyelinap dari kampung ke kampung di kawasan padat penduduk Jakarta.

Mereka sedang mencari Nezar Patria, Aan Rusdianto, Mugiyanto dan Petrus Bima Anugerah yang sehari sebelumnya tanggal 12 Maret 1998, kelompok aparat tersebut menculik 3 orang diantaranya yaitu Faisol Riza, Raharja Waluya Jati dan Herman Hendrawan.

Penculikan aktivis 1997/1998 adalah peristiwa penghilangan orang secara paksa atau penculikan terhadap aktivis pro-demokrasi yang terjadi jelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 1997 dan Sidang Umum Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) tahun 1998.

Peristiwa penculikan ini dipastikan berlangsung dalam tiga tahap: Menjelang pemilu Mei 1997, dalam waktu dua bulan menjelang sidang MPR bulan Maret, dan dalam periode tepat menjelang pengunduran diri Soeharto pada 21 Mei.

(mdk/amd)

Baca juga:
Indonesia Perlu Desak China Hentikan Pelanggaran HAM Terhadap Etnis Uighur
Kejagung Periksa Ahli Hukum Humaniter Usut Dugaan Pelanggaran HAM Insiden Paniai
Kejagung Periksa Seorang Anggota TNI Terkait Kasus Dugaan Pelanggaran HAM Berat
Komnas HAM Temukan Dugaan Penyiksaan di Lapas Narkotika Yogya, Ini 5 Faktanya
Kasus Dugaan Pelanggaran HAM Berat di Paniai, 18 TNI dan 16 Polisi Diperiksa Kejagung

Klik Untuk Melihat Jawaban


#Jawaban di bawah ini, bisa saja tidak akurat dikarenakan si penjawab mungkin bukan ahli dalam pertanyaan tersebut. Pastikan mencari jawaban lain dari berbagai sumber terpercaya, sebelum mengklaim jawaban tersebut adalah benar. Semangat Belajar..#


Dijawab oleh ### Pada Sun, 31 Jul 2022 00:39:23 +0700 dengan Kategori PPKn dan Sudah Dilihat ### kali

Jawaban:

Pelanggaran ham dapat terjadi dimana saja dan kapan saja tanpa mengenal status jenis kelamin dan usia oleh karena itu pemerintah dapat melakukan upaya pemajuan penghormatan dan penegakan ham berupa ?

HAM = Hak Asasi manusia

Baca Juga: Sebutkan nama alat yg berfungsi untuk memindai suatu dokumen atau teks dan gambar,foto dan lain lain


st.dhafi.link/jawab Merupakan Website Kesimpulan dari forum tanya jawab online dengan pembahasan seputar pendidikan di indonesia secara umum. website ini gratis 100% tidak dipungut biaya sepeserpun untuk para pelajar di seluruh indonesia. saya harap pembelajaran ini dapat bermanfaat bagi para pelajar yang sedang mencari jawaban dari segala soal di sekolah. Terima Kasih Telah Berkunjung, Semoga sehat selalu.