Peraturan daerah yang telah mendapat persetujuan bersama maka disahkan oleh

tema peran pelajar dalam memerangi kebodohan sebagai salah satu ancaman bidang sosial budayajelaskan yaa bkn disebutin!bantu yaaa, ngasal=report​

mengapa manusia harus melakukan kerja sama dalam memenuhi kebutuhan hidupnya​

I Made Gunawan adalah seorang abdi negara yang baik dan penganut agama yang taat. Dia dikenal sebagai pribadi yang ramah dan sopan, hingga diketahui b … ahwa dia melakukan nikah siri dengan kekasihnya, hal ini ditengarai tidak adanya restu dari orang tua kedua belah pihak, perbedaan keyakinan menjadikan hubungan mereka ditentang pihak keluarga. I Made yang beragaama Hindu dan kekasihnya yang beragama islam. Setahun berselang I made memutuskan untuk menjadi seorang muallaf dan dilangsungkan pernikahan dan dicatatkan berdasar perundang-undangan yang berlaku. Namun Dari tekanan pihak keluarga I made pasca pernikahan, akhirnya I Made dan istrinya memutuskan untuk bercerai, saat ini diketahui bahwa I made bersama istrinya dikaruniai 1 orang anak perempuan. Perceraian berlangsung menegangkan oleh kedua belah pihak terkait hak asuh dari anak juga persoalan harta gono gini yang mana I Made telah mewakafkan 1/3 bagian harta milik bersama untuk pembangunan rumah ibadah 3 tahun sebelumnya tanpa sepengetahuan istrinya. Hingga berita ini diturunkan sidang proses perceraian masih sementara bergulir. 1. Berdasarkan kasus di atas apakah perbuatan (mewakafkan sebagian hartanya) I Made memenuhi unsur-unsur wakaf? Berikan alasan anda secara jelas. READY ALL MAKUL 085773615722

1. Jelaskan alasan munculnya Teori Penunjukan Kembali! Sebutkan pula teori-teori yang digunakan dalam Penunjukan Kembali 4. Apa perbedaan Teori Obyekt … if dan Teori Subyektif dalam materi penyelundupan hukum READY ALL MAKUL 085773615722

Contoh Sampah plastik dan Styrofoam cemari perairan Pulau Pari. Jelaskan pendapat Anda bagaimana hubungannya dengan gatra kependudukan dan gatra kekay … aan alam

isi politik etis, kecuali..​

1. Berapa macam Hak Kebendaan yang dAnda ketahui? Jelaskan !(skor : 40) 2. Jelaskan apa yang anda ketahui mengenai objek dari Hak Tanggungan, cara pem … bebanan Hak Tanggungan, dan hapusnya Hak Tanggungan serta jelaskan bagaimana caranya suatu obyek Hak Tanggungan dapat dibebani dengan lebih dari satu Hak Tanggungan guna menjamin pelunasan lebih dari satu utang ? (skor : 30) 3. Jelaskan hal yang berkaitan dengan seorang Ahli Waris harus hadir pada saat Warisan Terbuka, jelaskan jawaban Anda dengan merujuk kepada Pasal yang mengaturnya ? (skor : 30) ready ALL MAKUL 085773615722

ISIP 4131 SISTEM HUKUM INDONESIA Merujuk pada Pasal 1338 KUHPerdata bahwa Semua perjanjian yang dibuat secara sah berlaku sebagai undang-undang bagi m … ereka yang membuatnya. Perjanjian itu tidak dapat ditarik kembali, selain atas kesepakatan kedua belah pihak atau karena alasan-alasan yang oleh undang-undang dinyatakan cukup untuk itu. Diskusikan: Bagaimanakah jika rekanan dalam perjanjian tersebut menggantung tanpa kepastian proyek pengerjaan sesuai yang telah dituangkan dalam perjanjian, apakah perjanjian yang sudah disepakati masih boleh dibatalkan sepihak? ready 085773615722

1. Apakah ada hubungan perubahan bentuk Negara yang satu ke bentuk negara yang lain sebagai siklus menurut Polybius? berikan alasan teoritis dan hasil … analisis teman-teman JAWAB: READY ALL MAKUL 085773615722

Anda melakukan transaksi jual-beli barang elektronik berupa 1 unit Tv dengan cara memsan melalui online dengan sistem pembayaran transfer. Setelah bar … ang yang dipesan datang ternyata tidak sesuai dengan apa yang di iklankan (cacat tersembunyi). Pertanyaan: 1. Berdasarkan kasus diatas, upaya apa yang dapat anda lakukan sebagai konsumen jika mendapatkan barang yang tak sesuai? Uraikan dengan pengaturan hukum di Indonesia! READY 085773615722

Peraturan Daerah adalah Peraturan Perundang-undangan yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dengan persetujuan bersama Kepala Daerah (gubernur atau bupati/wali kota) disadurkan dalam Undang-undang No 15 Tahun 2019 atas perubahan Undang-undang No 12 Tahun 2011. Peraturan Daerah terdiri atas: Peraturan Daerah Provinsi dan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota Di Provinsi Aceh, Peraturan Daerah dikenal dengan istilah Qanun. Sementara di Provinsi Papua, dikenal istilah Peraturan Daerah Khusus dan Peraturan Daerah Provinsi.

Pengertian peraturan daerah provinsi dapat ditemukan dalam pasal 1 angka 7 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan,[1] sebagai berikut:

Selanjutnya pengertian peraturan daerah kabupaten/kota disebutkan pula dalam pasal 1 angka 8 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan,[2] sebagai berikut:

Peraturan Daerah Kabupaten/Kota adalah Peraturan Perundang-undangan yang dibentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dengan persetujuan bersama Bupati/Wali kota.

Materi muatan peraturan daerah merupakan materi pengaturan yang terkandung dalam suatu peraturan daerah yang disusun sesuai dengan teknik legal drafting atau teknik penyusunan peraturan perundang-undangan.[3] Dalam pasal 14, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan disebutkan bahwa materi muatan Peraturan Daerah Provinsi dan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota berisi materi muatan dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah dan tugas pembantuan serta menampung kondisi khusus daerah dan atau penjabaran lebih lanjut dari Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi.[4]

Secara umum, materi muatan peraturan daerah dikelompokkkan menjadi: ketentuan umum; materi pokok yang diatur; ketentuan pidana (jika memang diperlukan); ketentuan peralihan (jika memang diperlukan); dan ketentuan penutup.[5] Materi muatan peraturan daerah dapat mengatur adanya ketentuan pidana. Namun, berdasarkan pasal 15, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, ketentuan pidana yang menjadi materi muatan peraturan daerah dibatasi, yakni hanya dapat mengatur ketentuan pidana berupa ancaman pidana paling lama 6 bulan kurungan penjara dan denda maksimal Rp. 50.000.000,00.[6].

Pasal 56 ayat 3 UU No 12 Tahun 2011 menyebutkan bahwa rancangan Peraturan Daerah Provinsi mengenai:

  • Angggaran pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi;
  • Pencabutan daerah provinsi;
  • Perubahan Peraturan Daerah Provinsi yang hanya terbatas mengubah beberapa materi

harus "disertai dengan keterangan yang memuat pokok pikiran dan materi muatan yang diatur."[7]

Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dapat berasal dari DPRD atau kepala daerah (gubernur, bupati, atau wali kota). Raperda yang disiapkan oleh Kepala Daerah disampaikan kepada DPRD. Sedangkan Raperda Dprd yang muntah dan Gubernur atau Bupati/Wali kota disampaikan oleh Pimpinan DPRD kepada Gubernur atau Bupati/Wali kota untuk disahkan menjadi Perda, dalam jangka waktu paling lambat 7 hari sejak tanggal persetujuan bersama. Raperda tersebut disahkan oleh Gubernur atau Bupati/Wali kota dengan menandatangani dalam jangka waktu 30 hari sejak Raperda tersebut disetujui oleh DPRD dan Gubernur atau Bupati/Wali kota. Jika dalam waktu 30 hari sejak Raperda tersebut disetujui bersama tidak ditandangani oleh Gubernur atau Bupati/Wali kota, maka Raperda tersebut sah menjadi Perda dan wajib diundangkan.

  1. ^ Pasal 1 angka 7, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Baca juga: Pengertian Peraturan Daerah[pranala nonaktif permanen]
  2. ^ Pasal 1 angka 8, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Baca juga: Pengertian Peraturan Daerah[pranala nonaktif permanen]
  3. ^ Materi Muatan Peraturan Daerah[pranala nonaktif permanen]
  4. ^ Baca Bagian Pengertian Materi Muatan Peraturan Daerah dalam Artikel Materi Muatan Peraturan Daerah[pranala nonaktif permanen]
  5. ^ Baca bagian Penyusunan Materi Muatan Peraturan Daerah dalam Artikel Materi Muatan Peraturan Daerah[pranala nonaktif permanen].
  6. ^ Baca Bagian Pidana dalam Materi Muatan Peraturan Daerah dalam Artikel Materi Muatan Peraturan Daerah[pranala nonaktif permanen]
  7. ^ //bphn.go.id/data/documents/11uu012.pdf

Diperoleh dari "//id.wikipedia.org/w/index.php?title=Peraturan_Daerah_(Indonesia)&oldid=20912971"

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA