PERBEDAAN dan persamaan ideologi Pancasila dengan liberalisme

Perbedaan dan Persamaan Pancasila dan Ideologi Lain Di dunia , terdapat 2 ideologi yang terkenal , yaitu ideology Liberalisme dan ideology Sosialisme . Apakah kalian tahu , Negara apa sajakah myang menganut ideology Liberalisme dan ideology Sosialisme ? Negara yang menganut ideology Liberalisme adalah Negara Negara bagian Barat seperti , Amerika serikat dan Negara Negara Eropa seperti , Inggris , Belanda , Spanyol , Italia dll . Sedangkan , Negara yang menganut ideology Sosialisme adalah Uni Soviet ( sekarang Rusia ) , Cina , Korea Utara , Vietnam . Sekarang , kita akan membahas perbedaan pokok antara ideology Liberalisme dan Sosialisme . Adapun perbedaan pokok tersebut adalah .

Ideologi Liberalisme Negara sebagai penjaga malam . Rakyat atau warganya mempunyai kebebasan untuk berbuat atau bertindak apa saja asal tidak melanggar tertib hukum . Kepentingan dan hak warganegara lebih diutamakan daripada kepentingan Negara . Negara didirikan untuk menjamin kebebasan dan kepentingan warga Negara. Negara tidak mencampuri urusan agama . Agama menjadi urusan pribadi setiap warganegaranya . Negara terpisah dengan agama . Warganegara bebas beragama , tetapi bebas juga tidak beragama. Ideologi Sosialisme Mementingkan kekuasaan dan kepentingan Negara Kepentingan Negara lebih diutamakan daripada kepentingan warga Negara . Kebebasan atau kepentingan warganegara dikalahkan untuk kepentingan Negara .

Kehidupan agama juga terpisah dengan Negara . warganegara bebas beragama , bebas tidak beragama dan bebas pula untuk propaganda antiagama .

Persamaan ideology Liberalisme , Sosialisme dan Pancasila Persamaan antara ideology Liberalisme , Sosialisme dan Pancasila adalah ketiga ideology itu digunakan sebagai ideology atau dasar Negara . Perbedaan Ideology Liberalisme , Sosalisme dan Pancasila . a. Dalam Hubungan agama dengan ideologi Padda Negara Liberal , Negara tidak mencampuri urusan agama . Warganegara bebas bebas beragama dan bebas juga tidak beragama . Pada Negara sosialis , kehidupan negara terpisah juga dengan agama . Warganegara bebas

beragama , tidak beragama dan bebas pula propaganda anti-agama Pada Negara Indonesia ( ideology pancasila ), Negara memperhatikan kehidupan agama . Agama mendapat perhatian penting dari Negara. Propaganda anti-agama dilarang , tidak mengakui adanya tuhan juga dilarang . Penduduk Indonesia juga harus beragama. Penduduk diprbolehkan memilih salah 1 agama yang diakui oleh pemerintah . b. Dalam Bidang pendidikan Di Negara Liberal , pendidikan diarahkan pada pengembangan demokrasi . Di Negara sosialis , pendidikan diarahkan membentuk warganegara yang senantiasa atuh atau taat pada perintah Negara . Di Indonesia , pendidikan diarahkan untuk membentuk warganegara yang bertanggung jawab , memiliki akhlak mulia , dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa .


Tugas PKN kelas XII TKJ 2 tentang Ideologi Pancasila di SMK Negeri 1 Martapura.

Tugas ini dapat saya selesaikan waktu 10 September 2015 dalam bentuk word :lol dulu banget deh, wkwkkw

PERBEDAAN dan persamaan ideologi Pancasila dengan liberalisme

Jawablah soal-soal di bawah ini dengan tepat dan benar!

1. Apa Perbedaan antara Ideologi Pancasila dengan ideologi liberalisme, ideologi kapitalisme, ideologi komunisme, ideologi sosialisme, ideologi fasisme ?

2. Sebutkan ciri masing-masing ideologi dan Negara yang menganut ideologi tersebut !

Jawaban :

1. Perbedaan masing-masing ideologi dapat dikelompokan sebagai berikut :

Ditinjau dari Agama

  • Pancasila : Masalah agama adalah hak pribadi (berhak memilih kepercayaan masing-masing).
  • Liberalisme : Masalah ketuhanan adalah masalah pribadi, Negara tidak mencapai urusan agama warga Negaara bebas beragama atau tidak beragama.
  • Komunisme : Penganut demokrasi ini tidak percaya kepada Tuhan, kehidupan manusia berdasarkan suatu evolusi ditentukan oleh hukum-hukum kehidupan tertentu.
  • Fasisme : Menolak konsep persamaan tradisi yahudi kristen (dan juga Islam) yang berdasarkan aspek kemanusiaan, dan menggantikan dengan ideologi yang mengedepankan kekuatan.
  • Sosialisme : Warga negara bebas beragama, bebas tidak beragama dan bebas pula untuk propaganda anti- agama.
  • Kapitalisme : Paham kapitalisme ini secara jelas dicela dalam Islam dan Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memberikan suatu deskripsi yang sangat brilian mengenai kapitalisme ini, secara jelas tergambar dalam QS. Al-Qalam:17-33

Ditinjau dari Hukum

  • Pancasila : Warga Negara menganut aturan sesuai dengan UUD 1945.
  • Liberalisme : Warga Negara mempunyai kebebasan yang luas untuk bertindak, asal tidak melanggar hukum.
  • Komunisme : Hukum yang berlaku disana kurang ketat, sehingga keadaan kaum ada batasan-batasan tertentu.
  • Fasisme : Hukum untuk melindungi penguasa.
  • Sosialisme : Demokrasi kolektivitas diutamakan masyarakat sama dengan negara.
  • Kapitalisme :  ideologi dimana kekuasaan ada di tangan kapital atau pemilik modal.

Ditinjau dari Ekonomi

  • Pancasila : Sistem perekonomian melibatkan pemerintah. Para pengusaha swasta dan seluruh rakyat baik golongan ekonomi lemah maupun golongan ekonomi aktif/kuat. Dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa saling membantu kegiatan ekonomi.
  • Liberalisme : Dalam perekonomian membuka persaingan sekuat-kuatnya, akumulasi modal berada pada beberapa kelompok kecil masyarakat.
  • Komunisme : Sistem ekonomi diatur sentralistis atau penguasaan oleh pusat atau Negara kalau ada ekonomi swasta ia sangat terbatas.
  • Fasisme : Peran Negara sangat kecil, Kapitalisme dan Monopolisme.
  • Sosialisme : Sistem sosialisme berpandangan kemakmuran individu hanya mungkin tercapai bila berpondasikan kemakmuran bersama dan merupakan faktor-faktor produksi yang merupakan kepemilikan sosial.
  • Kapitalisme : sistem ekonomi bebas tanpa batas yang didasarkan pada keuntungan, di mana masyarakat bersaing dalam batasan-batasan ini.

Ditinjau dari pandangan terhadap individu dan masyarakat..

  • Pancasila : Individu diakui keberadaannya.
  • Liberal : Individu lebih penting daripada masyarakat.
  • Komunis : Masyarakat diabaikan untuk individu, individu tidak penting dan masyarakat tidak penting.
  • Fasisme : Masyarakat tidak penting, sosial budaya ditentukan oleh propaganda penguasa sehingga daya kritis masyarakat menjadi mundur.
  • Sosialisme : Kolektivitas yang dibentuk negara lebih penting, masyarakat lebih penting dari individu, individu tidak penting.
  • Kapitalisme : Setiap individu bukanlah bagian dari masyarakat, tetapi merupakan suatu pihak yang harus berjuang untuk kepentingan sendiri. Dalam perjuangan ini, faktor penentunya adalah produksi. Produsen unggul akan tetap bertahan, dan produsen lemah akan tersingkir.

2. Berikut macam-macam ideologi beserta ciri dan Negara yang menganutnya, yaitu :

Ideologi Pancasila

A. Ciri-ciri ideologi Pancasila, antara lain sebagai berikut : a. Bidang politik : politik berdasarkan demokrasi Pancasila. b. Bidang ekonomi : sistem ekonomi yang bertujuan mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat.

c. Bidang sosial budaya : pola kehidupan sosial adalah kekeluargaan dan kegotong royongan.

B. Ciri-ciri ideologi Pancasila sebagai Ideologi Terbuka, yaitu : a. Merupakan cita-cita yang hidup dalam masyarakat b. Hasil Musyawarah dan konsensus masyarakat c. Nilai dan cita-citanya berasal dari orang itu sendiri

d. Bersifat Dinamis dan Reformis

Ideologi Pancasila ini dianut oleh Negara Indonesia

Ideologi Liberalisme

Ciri-ciri Ideologi Liberalisme sebagai berikut : 1).  Demokrasi merupakan bentuk pemerintahan yang lebih baik. 2). Anggota masyarakat memiliki kebebasan intelektual penuh, termasukkebebasan berbicara 3). Pemerintah hanya mengatur kehidupan masyarakat secara terbatas. Keputusanyang dibuat hanya sedikit untuk rakyat sehingga rakyat dapat belajar membuatkeputusan untuk diri sendiri. 4). Kekuasaan dari seseorang terhadap orang lain merupakan hal yang buruk.Oleh karena itu pemerintahan dijalankan sedemikian rupa sehingga penyalahgunaan kekuasaan dapat dicegah.

5). Suatu masyarakat dikatakan berbahagia apabila setiap individu atau sebagianterbesar individu berbahagia, kalau masyarakat secara keseluruhan berbahagia, kebahagiaan sebagian besar individu belum tentu maksimal.

Negara yang menganut ideologi Liberalisme : a. Benua Amerika : Amerika Serikat, Argentina, Bolivia, Brazil, Cili, Cuba, Kolombia, Ekuador, Honduras, Kanada, Meksiko, Nikaragua, Panama, Paraguay, Peru, Uruguay dan Venezuela. b. Benua Eropa :

Albania, Armenia, Austria, Belgia, Bulgaria, Kroasia, Cyprus, Republik Cekoslovakia, Denmark, Estonia, Finlandia, Perancis, Jerman, Yunani, Hungaria, Islandia, Italia, Latvia, Lithuania, Luxembourg, Macedonia, Moldova, Netherlands, Norwegia, Polandia, Portugal, Romania, Rusia, Serbia Montenegro, Slovakia, Slovenia, Spanyol, Swedia, Switzerland, Ukraina dan United Kingdom Belarusia, Bosnia-Herzegovina, Kepulauan Faroe, Georgia, Irlandia dan San Morino.

c. Benua Asia :
India, Iran, Israel, Jepang, Korea Selatan, Filipina, Taiwan, Thailand, Turki Myanmar, Kamboja, Hong Kong, Malaysia dan Singapura.

d. Benua Afrika :
Mesir, Senegal dan Afrika Selatan, Aljazair, Angola, Benin, Burkina Faso, Mantol Verde, Côte D’Ivoire, Equatorial Guinea, Gambia, Ghana, Kenya, Malawi, Maroko, Mozambik, Seychelles, Tanzania, Tunisia, Zambia dan Zimbabwe. Sekarang ini, kurang lebih liberalisme juga danut oleh negara Aruba, Bahamas, Republik Dominika, Greenland, Grenada, Kosta Rika, Puerto Rico dan Suriname.

Ideologi Komunisme

Ideologi komunisme menurut Darmodharjo (Afandi,2012:86) memiliki beberapa ciri khusus, seperti: a. Ateisme, artinya penganut ini tidak percaya adanya Tuhan dalam arti bahwakehidupan manusia berdasarkan atas evolusi. Kehidupan ini dibentuk olehhukum-hukum kehidupan tertentu. Agama dianggap sebagai penghalangkemajuan. Agama memelihara kekolotan . bahkan penganut ideologi inidiajurkan untuk bersikap anti agama. b. Dogmatisme, tidak mempercayai pikiran orang lain, artinya ajaran-ajaranyang baku berdasarkan atas pikiran Marx-Engel harus diterima begitu saja. c. Otoritas, pelaksanaan politik berdasarkan kekerasan. d. Pengkhianatan terhadap HAM, artinya tidak mengakui adanya hak-hak asasimanusia. e. Dictator, kekuasaan pemerintah dipegang oleh partai komunis, dan golonganlain dilenyapkan. f. Interprestasi ekonomi, sistem ekonomi diatur secara sentralistik, artinya pengaturan dan penguasaan ekonomi dipegang oleh pusat.

Negara yang masih menganut ideologi komunisme adalah Tiongkok,Vietnam, Korea utara, Kuba, dan Laos.

Ideologi Fasisme

Menurut Darmodiharjo (Afandi,2012:88) Fasisme yang berkembang di Jerman menjadi Nazziesme, memiliki beberapa ciri,antara lain : a. Rasialisme, pengikut ideologi ini tidak bebas berpikir terhadap ideologi itu sendiri. Semua orang harus tunduk pada pikiran yang telah diletakkan oleh ideologi. Dogma yang telah diletakkan oleh pelaksana ideologi harus diikuti dengan patuh tanpa adanya kritik. b. Dictator, ajaran ini menganggap bahwa kritik adalah suatu kejahatan. Perlawanan terhadap ajaran dan kekuasaan pemerintah dimusnahkan dengan cara kekerasan.

c. Imperialisme, adalah politik untuk menguasai (dengan paksaan) seluruh dunia untuk kepentingan diri sendiri yang dibentuk sebagai imperiumnya (hak memerintah).atas dasar tersebut, mereka melakukan penguasaan atas bangsa lain. Akibatnya iimperialisme adala suatu akibat logis dari paham yang realistis itu.

Negara-negara yang pernah menganut Ideologi Fasisme adalah Amerika Serikat, Inggris, Perancis, Italia dan Jerman.

Ideologi Sosialisme

Menurut Michael Newmann (Simamora,1986:120) Sosialisme adalah ideologi yang di tandai oleh: a. Komitmennya untuk menciptakan masyarakat yang egalitarian (sama). b. Seperangkat kepercayaan bahwa orang biasa membangun sistem egalitarian alternative yang didasarka pada nilai-nilai solidaritas dan kerjasama. c. Pandangan yang optimistic yang memandang manusia dan kemampuannya dapat bekerja sama antara satu dengan yang lainnya. Dan d. Keyakinan bahwa adalah mungkin untuk membuat perubahan secara nayata di dunia ini melalui agen-agen yang terdiri atas mereka-mereka yang sadar.

Negara yang menganut Ideologi Sosialisme adalah Negara-negara di Eropa Barat serta Kuba dan Venezuela.

Ideologi Kapitalisme

Ciri-ciri ideologi kapitalisme: a. Mencari keuntungan dengan berbagai cara dan sarana kecuali yg terang-terangan dilarang negara karena merusak masyarakat seperti heroin dan semacamnya. b. Mendewakan hak milik pribadi dengan membuka jalan selebar-lebarnya agar tiap orang mengerahkan kemampuan dan potensi yang ada untuk meningkatkan kekayaan dan memeliharanya serta tidak ada yg menjahatinya. Karena itu dibuatlah peraturan-peraturan yg cocok utk meningkatkan dan melancarkan usaha dan tidak ada campur tangan negara dalam kehidupan ekonomi kecuali dalam batas-batas yg yg sangat diperlukan oleh peraturan umum dalam rangka mengokohkan keamanan. c. Kompetisi sempurna. d. Kebebasan ekonomi bagi tiap individu di mana ia mempunyai hak untuk menekuni dan memilih pekerjaan yang sesuai dengan kemauannya.

Negara yang menganut paham kapitalisme adalah Inggris, Belada, Spanyol, Australia, Portugis, dan Perancis.