Perintah berhijrah terdapat dalam surah al baqarah ayat

riwayat abu hurairah r.a, : " dan tidak boleh seorang gadis dinikahkan sehingga ia diminta izinnya." (hr. al- bukhari dan muslim)

strategi dakwah rasulullah di madinah dikenal dengan istilah

Tuliskan Kunci Keberhasilan Dakwah Setiap Khulafaur Rasyidin​

Perhatikan ilustrasi berikut! Ahmad adalah siswa muslim kelas 6, rumah ahmad berdekatan dengan rumah Steven, teman sekolahnya yang non muslim. Walaupu … n keduannya berbeda keyakinan, tidak menghalangi mereka untuk bersama-sama mengerjakan tugas sekolah. Beberapa kali Ahmad di tanya oleh saudaranya, kenapa kamu mau bergaul dengan temannya yang berbeda keyakinan dengan kita. Berdasarkan ilustrasi diatas, berikan 2 contoh yang harus di jawab Ahmad sebagaimana yang terkandung dalam makna Q.s Al – Kafiruntolong dijawab ya​

assalamualaikumjelaskan tentang isim mufrod dan mabni# jangan ngasal•saya minta maaf saya sudah banyak mengganggu waktu kalian•Maaf kan jika saya suda … h memperbanyak masalah •Saya pamit, ini quiz terakhir saya•Semenjak saya ada brainly mungkin makin hancur karna saya•Tolong maaf kan saya​

deskripsi singkat tentang berbagi ​

Berapa jumlah ayat yang terdapat dalam Surah al-Ma’un?​

anak yang memiliki semangat jiwa pantang menyerah tidak akan​

Bantu jawab ya Kak, deadline jam 10 malam soalnya. Terimakasih​

suka bersedekah (peduli untuk menolong sesama) Merupakan perilaku yang mencerminkan keimanan kepada ​

tolong kak,maaf ngerepotin ​

perintah Allah subhanahu wa ta'ala agar kita berbuat baik kepada kaum kerabat dijelaskan pada surat apa? ​

apakah sapaan kepada saudara kandung perempuan ibu dalam bahasa melayu?​

Jelaskan objek dakwah Rasulullah saw. pada periode Madinah!​

"Sesungguhnya kejujuran itu menunjukkan ke pada kebaikan. kebaikan menunjukkan kepada surga. " hadis tersebut diriwayatkan oleh... … a. Bukhari b. Bukhari dan muslim c. Abu Daud d. Tirmizi​

tlng diterjemahkan??​

إذا مات الإنسان انقطع عمله إلا .5منLafaz yang tepat untuk melanjutkanhadis di atas adalah ....aعلم ينتفع به aولد صالح يدعو له .bصدقة جارية .cالصلاة ع … لى وقتها .d​

Rasulullah saw. diberi nama yangjarang digunakan masyarakat Arabkala itu, yaitu Muhammad artinya ....a. gagah perkasab. seorang yang terpujiC. anak ya … ng diberkahid. orang arif bijaksana.​

. Setelah terjadi kiamat, makasegala amal yang telah dikerjakanmanusia selama hidup di dunia akandihitung. Peristiwa penghitunganamal tersebut terjadi … pada yaumul....A.mizanb. jaza'c.hisabd. ba'ats​

makna surat Al Madinah 2-3​

(Sesungguhnya orang-orang yang beriman, orang-orang yang berhijrah) meninggalkan kampung halaman mereka, (dan berjihad di jalan Allah), yakni untuk meninggikan agama-Nya, (mereka itu mengharapkan rahmat Allah), artinya pahala-Nya, (dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang) terhadap orang-orang beriman.

Sesungguhnya orang-orang yang beriman dengan keimanan yang mendorong mereka untuk berhijrah demi membela agama dan berjuang menjunjung tinggi kalimat Allah, akan selalu mengharapkan menanti pahala yang besar dari Allah, meskipun mereka tidak sempurna dalam mengerjakan beberapa hal. Karena Allah Maha Pengampun dosa, Maha Penyayang, yang menyayangi hamba-Nya dengan memberi petunjuk dan pahala.

Anda harus
Perintah berhijrah terdapat dalam surah al baqarah ayat
untuk dapat menambahkan tafsir


Page 2

(Mereka menanyakan kepadamu tentang minuman keras dan berjudi) apakah hukumnya? (Katakanlah kepada mereka) (pada keduanya) maksudnya pada minuman keras dan berjudi itu terdapat (dosa besar). Menurut satu qiraat dibaca katsiir (banyak) disebabkan keduanya banyak menimbulkan persengketaan, caci-mencaci, dan kata-kata yang tidak senonoh, (dan beberapa manfaat bagi manusia) dengan meminum-minuman keras akan menimbulkan rasa kenikmatan dan kegembiraan, dan dengan berjudi akan mendapatkan uang dengan tanpa susah payah, (tetapi dosa keduanya), maksudnya bencana-bencana yang timbul dari keduanya (lebih besar) artinya lebih parah (daripada manfaat keduanya). Ketika ayat ini diturunkan, sebagian sahabat masih suka meminum minuman keras, sedangkan yang lainnya sudah meninggalkannya hingga akhirnya diharamkan oleh sebuah ayat dalam surat Al-Maidah. (Dan mereka menanyakan kepadamu beberapa yang akan mereka nafkahkan), artinya berapa banyaknya. (Katakanlah), Nafkahkanlah (kelebihan) maksudnya yang lebih dari keperluan dan janganlah kamu nafkahkan apa yang kamu butuhkan dan kamu sia-siakan dirimu. Menurut satu qiraat dibaca al-`afwu sebagai khabar dari mubtada' yang tidak disebutkan dan diperkirakan berbunyi, "yaitu huwa....". (Demikianlah), artinya sebagaimana dijelaskan-Nya kepadamu apa yang telah disebutkan itu (dijelaskan-Nya pula bagimu ayat-ayat agar kamu memikirkan).

Mereka juga bertanya kepadamu, Muhammad, tentang hukum khamar dan perjudian. Katakan bahwa khamar dan perjudian banyak bahayanya. Di antaranya adalah merusak kesehatan, menghilangkan akal dan harta, menyebar kebencian dan permusuhan di antara sesama. Kendatipun mengandung kegunaan seperti hiburan, keuntungan dan kemudahan, tetapi bahayanya lebih banyak daripada kegunaannya, maka jauhilah. Mereka bertanya juga tentang barang apa yang mereka infakkan. Jawablah kepada mereka bahwa harta yang diinfakkan di jalan Allah adalah yang mudah dan tidak memberatkan kalian. Begitulah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada kamu sekalian agar kalian berfikir tentang apa yang dapat membawa kemanfaatan dan maslahat dunia dan akhirat. (1) (1) Ayat ini menegaskan bahwa khamar (minuman keras: miras), dan perjudian mengandung manfaat dan dosa besar dam dosanya lebih besar daripada manfaatnya. Seorang peminum miras dapat merasakan nikmat ketika mencapai klimaks. Tetapi kenikmatan itu mengarah pada hilangnya kesadaran dan dapat menimbulkan berbagai penyakit yang dapat mengakibatkan kecanduan. Lebih dari itu, bahaya yang ditimbulkan miras itu juga dapat menyerang berbagai organ tubuh seperti susunan pencernaan dan saraf. Sedang manfaat miras, terutama dari segi materi, dapat dilihat keuntungan materi yang dihasilkan dari penjualannya. Namun, betapa pun besarnya manfaat miras, masih belum seberapa jika dibandingkan dengan bahayanya. Begitu juga judi. Nafsu ingin berjudi terus menerus dapat merusak urat saraf. Di samping itu, keuntungan yang diperoleh seseorang dari sekian kali perjudian, betapa pun besarnya, dapat hilang dalam waktu sekejap yang, lebih dari itu, bisa jadi mengakibatkannya bangkrut dengan menjual semua harta miliknya. Sedangkan kalau dilihat dari segi sosial, judi dapat memicu permusuhan, perkelahian dan sebagainya yang tentu tidak dapat diganti dengan keuntungan materi saja.

Anda harus
Perintah berhijrah terdapat dalam surah al baqarah ayat
untuk dapat menambahkan tafsir


Page 3

Dengan begitu, kita memiliki kecakapan dalam menjalani hidup di dunia dan mengetahui hakikat hidup hidup di dunia, dan kita pun mengenal tentang kehidupan akhirat, di mana ia merupakan kehidupan yang kekal dan tempat pembalasan sehingga kita lebih mengutamakannya.

Yakni bagaimana seharusnya sikap kamu terhadap mereka dan harta mereka. Ketika turun ayat ancaman memakan harta anak yatim secara zalim, yaitu pada surat An Nisaa': 10, maka kaum muslimin memisahkan makanan mereka dengan makanan anak yatim karena khawatir memakan harta anak yatim, sampai dalam hal seperti ini, yakni dalam hal yang biasanya harta anak yatim bercampur dengan harta mereka, mereka pun bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tentang masalah tersebut, maka turunlah ayat di atas menerangkan bahwa tujuan utamanya adalah memperbaiki harta anak yatim, memelihara dan mengembangkannya dan bahwa mencampurkan harta mereka dengan harta anak yatim adalah boleh selama tidak memadharatkan anak yatim, karena mereka adalah saudara kita, di mana saudara biasanya mencampurkan harta dengan saudaranya. Oleh karena itu, yang perlu dijaga adalah niat dan amal, barang siapa berniat baik dan bermaksud memperbaiki harta anak yatim serta tidak berharap apa-apa terhadap hartanya, maka jika terjadi sedikit percampuran tanpa disengaja, ia tidaklah berdosa. Sebaliknya, barang siapa yang berniat buruk, missalnya percampuran yang dilakukannya agar dapat memakan harta anak yatim, maka seperti itulah yang berdosa, sebagaimana ka'idah "Al Wasaa'il lahaa ahkaamul maqaashid" (wasilah tergantung tujuan). Dalam ayat ini terdapat dalil bolehnya mencampurkan harta kita dengan anak yatim ketika makan, minum, mengadakan 'akad dsb. Hal ini merupakan rukhshah (keringanan) dari Allah Subhaanahu wa Ta'aala.

Dalam mengurus anak yatim prinsip kita berdasarkan ayat ini adalah "melakukan yang terbaik atau yang lebih bermaslahat bagi mereka"

Ada yang mengartikan "jika kamu mencampurkan nafkah belanja kamu dengan nafkah belanja mereka", maka mereka (anak yatim) tersebut adalah saudara kita, yakni tidak mengapa karena mereka adalah saudara kita, di mana saudara itu biasanya mencampurkan harta dengan saudaranya.

Orang yang mengadakan kerusakan adalah orang yang menyia-nyiakan harta anak yatim ketika dirinya diserahi untuk mengurus harta mereka, sedangkan orang yang mengadakan kebaikan adalah orang yang mengurus harta mereka dengan kepengurusan yang bermaslahat bagi mereka.

Allah memiliki kekuatan yang sempurna dan kekuasaan terhadap segala sesuatu, namun Dia Maha Bijaksana, yakni tidak bertindak kecuali sesuai hikmah-Nya yang sempurna. Oleh karena itu, Dia tidaklah menciptakan sesuatu main-main, dan tidaklah menetapkan syari'at yang kosong dari hikmah. Dia tidaklah memerintah kecuali jika di sana terdapat maslahat yang murni atau lebih besar maslahatnya, dan tidaklah melarang kecuali karena di dalamnya terdapat mafsadat murni atau lebih besar mafsadatnya.


Page 4

(Janganlah kamu nikahi) hai kaum muslimin, (wanita-wanita musyrik), maksudnya wanita-wanita kafir (sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang beriman itu lebih baik daripada wanita musyrik) walaupun ia merdeka. Sebab turunnya ayat ini adalah berkenaan dengan celaan yang ditujukan kepada laki-laki yang menikahi budak wanita dan menyanjung serta menyenangi laki-laki yang menikahi wanita merdeka yang musyrik (walaupun ia menarik hatimu) disebabkan harta dan kecantikannya. Ini dikhususkan bagi wanita yang bukan ahli kitab dengan ayat "Dan wanita-wanita yang terpelihara di antara golongan ahli kitab". (Dan janganlah kamu kawinkan) atau nikahkan (laki-laki musyrik), artinya laki-laki kafir dengan wanita-wanita beriman (sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang beriman lebih baik daripada laki-laki musyrik walaupun ia menarik hatimu) disebabkan harta dan ketampanannya. (Mereka itu) atau ahli syirik (mengajak ke neraka) disebabkan anjuran mereka melakukan perbuatan membawa orang ke dalamnya, hingga tidaklah baik kawin dengan mereka. (Sedangkan Allah mengajak) melalui lisan para Rasul-Nya (ke surga serta ampunan), maksudnya amal perbuatan yang menjurus kepada keduanya (dengan izin-Nya), artinya dengan kehendak-Nya, maka wajiblah bagi kamu atau wali-walinya mengabulkan perkawinan (Dan dijelaskan-Nya ayat-ayat-Nya kepada manusia agar mereka beroleh peringatan) atau mendapat pelajaran.

Tidak berdosa mempergauli anak-anak yatim. Yang berdosa adalah mempergauli orang-orang musyrik. Maka, seorang Mukmin tidak boleh menikahi wanita musyrik yang tidak beriman kepada kitab-kitab suci samawi. Janganlah kekayaan, kecantikan, status sosial dan keturunan yang dimiliki seorang wanita musyrik membuat salah seorang di antara kalian menikahinya. Seorang wanita budak Mukmin lebih baik daripada wanita musyrik merdeka yang memiliki kekayaan, kecantikan, kedudukan dan keturunan terhormat. Dan seorang Mukmin yang mempunyai hak perwalian juga tidak boleh menikahkan wanita dengan seorang musyrik yang tidak beriman kepada kitab-kitab suci samawi. Jangan sampai ada di antara kalian lebih memilih seorang musyrik hanya karena kekayaan dan status sosialnya yang tinggi. Seorang budak yang Mukmin lebih baik daripada dia. Orang-orang musyrik itu selalu berusaha mengajak keluarganya untuk berbuat maksiat yang akan menjerumuskan ke dalam api neraka. Allah, ketika memisahkan kalian dari orang-orang musyrik dalam masalah perkawinan, sebenarnya mengajak kalian kepada kebaikan dan petunjuk yang benar. Dengan begitu, kalian akan memperoleh surga dan ampunan serta mengarungi jalan kebaikan dengan mudah. Allah telah menjelaskan syariat dan petunjuk-Nya kepada manusia agar mereka mengetahui apa-apa yang mengandung maslahat dan baik buat mereka.

Anda harus
Perintah berhijrah terdapat dalam surah al baqarah ayat
untuk dapat menambahkan tafsir

Perintah berhijrah terdapat dalam surah al baqarah ayat

Yakni sampai mereka masuk Islam, ayat ini ditakhshis dengan ayat yang membolehkan menikahi wanita ahlul kitab.

Ayat ini adalah umum tidak ada pentakhshisnya.

Yakni orang-orang musyrik mengajak ke neraka. Inilah hikmah haramnya seorang muslim atau muslimah menikahi orang-orang musyrik.

Allah Subhaanahu wa Ta'aala menerangkan hukum-hukum-Nya kepada manusia agar mereka dapat mengingat apa yang sebelumnya mereka lupakan, mengetahui apa yang ssebelumnya mereka tidak ketahui dan agar mengerjakan apa yang sebelumnya mereka sia-siakan.


Page 5

(Mereka bertanya kepadamu tentang haid), maksudnya haid atau tempatnya dan bagaimana memperlakukan wanita padanya. (Katakanlah, "Haid adalah suatu kotoran) atau tempatnya kotoran, (maka jauhilah wanita-wanita), maksudnya janganlah bersetubuh dengan mereka (di waktu haid) atau pada tempatnya (dan janganlah kamu dekati mereka) dengan maksud untuk bersetubuh (sampai mereka suci). 'Yathhurna' dengan tha baris mati atau pakai tasydid lalu ha', kemudian pada ta' asalnya diidgamkan kepada tha' dengan arti mandi setelah terhentinya. (Apabila mereka telah suci maka datangilah mereka) maksudnya campurilah mereka (di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu) jauhilah di waktu haid, dan datangilah di bagian kemaluannya dan jangan diselewengkan kepada bagian lainnya. (sesungguhnya Allah menyukai) serta memuliakan dan memberi (orang-orang yang bertobat) dari dosa (dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri) dari kotoran.

Mereka bertanya kepadamu tentang hukum menggauli istri di waktu haid. Berilah jawaban bahwa sesugguhnya haid itu adalah kotoran. Maka janganlah kalian gauli mereka selama masa haid, sampai benar- benar suci. Jika telah suci, gaulilah mereka di tempat yang seharusnya. Barangsiapa yang melanggar ketentuan itu maka bertobatlah. Allah menyukai hamba-hamba yang banyak bertobat dan bersuci dari segala kotoran dan kekejian.

Anda harus
Perintah berhijrah terdapat dalam surah al baqarah ayat
untuk dapat menambahkan tafsir

Perintah berhijrah terdapat dalam surah al baqarah ayat

Imam Muslim meriwayatkan dari Anas, bahwa orang-orang Yahudi apabila istri mereka haidh, mereka tidak makan bersama istrinya dan tidak bergaul dengannya. Para sahabat bertanya kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tentang hal itu, maka Allah menurunkan ayat, "Wayas-aluunaka 'anil mahiidh, qul huwa adzan fa'tazilun nisaa' fil mahiidh", lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Berbuatlah apa saja selain jima'." Kemudian berita itu sampai kepada orang-orang Yahudi, lalu mereka berkata, "Apa yang diinginkan orang ini (yakni Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam) ketika meninggalkan salah satu kebiasaan kita, lantas kemudian menyelisihi." Maka Usaid bin Hudhair dan 'Abbad bin Bisyr datang (kepada Rasulullah) dan berkata, "Wahai Rasulullah, sesungguhnya orang-orang Yahudi berkata begini dan begitu. Oleh karena itu, kami tidak bergaul dengan mereka (para istri)." Maka wajah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berubah (marah) sehingga kami mengira bahwa Beliau akan marah kepada keduanya, maka keduanya keluar, lalu ketika keluar tiba-tiba ada hadiah susu yang diberikan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam kemudian mengirimkan seseorang untuk mencari mereka berdua (untuk memberikan minuman), maka mereka pun mengetahui bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tidak marah kepada mereka berdua.

Maksudnya jangan bercampur dengan wanita di waktu haidh, adapun selain jima', maka bersenang-senang dengan istri di waktu haidh diperbolehkan.

Maksudnya sesudah mandi. Ada pula yang menafsirkan sesudah darah berhenti keluar.

Yaitu di qubul, bukan di dubur.

Baik dari hadats matupun dari najis. Dalam ayat ini terdapat dalil disyari'atkan bersuci secara mutlak, karena Allah menyukai orang yang suci. Oleh karena itu, suci merupakan syarat sahnya shalat dan thawaf . Termasuk suci pula adalah suci maknawi, dalam arti suci dari akhlak yang buruk, sifat yang jelek dan perbuatan yang hina.


Page 6

(Istri-istrimu adalah tanah persemaian bagimu), artinya tempat kamu membuat anak, (maka datangilah tanah persemaianmu), maksudnya tempatnya yaitu pada bagian kemaluan (bagaimana saja) dengan cara apa saja (kamu kehendaki) apakah sambil berdiri, duduk atau berbaring, baik dari depan atau dari belakang. Ayat ini turun untuk menolak anggapan orang-orang Yahudi yang mengatakan, "Barang siapa yang mencampuri istrinya pada kemaluannya tetapi dari arah belakangnya (pinggulnya), maka anaknya akan lahir bermata juling. (Dan kerjakanlah untuk dirimu) amal-amal saleh, misalnya membaca basmalah ketika bercampur (dan bertakwalah kepada Allah) baik dalam perintah maupun dalam larangan-Nya (dan ketahuilah bahwa kamu akan menemui-Nya kelak) yakni di saat berbangkit, Dia akan membalas segala amal perbuatanmu. (Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang beriman) yang bertakwa kepada-Nya, bahwa mereka akan memperoleh surga.

Istri-istri kalian adalah tempat mengembangkan keturunan seperti tempat biji yang membuahkan tumbuhan. Maka, kalian boleh menggauli mereka dengan cara apa pun selama pada tempatnya. Takutlah kalian kepada Allah kalau melanggar ketentuan-Nya dalam menggauli istri. Ketahuilah bahwa kalian akan menjumpai-Nya, mempertanggungjwabkan segala sesuatu di hadapan-Nya. Kabar gembira hanya diperuntukkan bagi orang-orang yang mengetahui ketentuan-ketentuan Allah dan tidak melanggarnya.

Anda harus
Perintah berhijrah terdapat dalam surah al baqarah ayat
untuk dapat menambahkan tafsir


Page 7

(Janganlah kamu jadikan Allah), artinya sewaktu bersumpah dengan-Nya (sebagai sasaran) atau penghalang (bagi sumpah-sumpahmu) yang mendorong kamu (untuk) tidak (berbuat baik dan bertakwa). Maka sumpah seperti itu tidak disukai, dan disunahkan untuk melanggarnya lalu membayar kafarat. Berbeda halnya dengan sumpah untuk berbuat kebaikan, maka itu termasuk taat (serta mendamaikan di antara manusia), maksud ayat, jangan kamu terhalang untuk membuat kebaikan yang disebutkan dan lain-lainnya itu jika terlanjur bersumpah, tetapi langgarlah dan bayarlah kafarat sumpah, karena yang menjadi asbabun nuzulnya ialah tidak mau melanggar sumpah yang telah diikrarkannya. (Dan Allah Maha Mendengar) ucapan-ucapanmu (lagi Maha Mengetahui) keadaan-keadaanmu.

Janganlah kalian terlalu mudah menyebut nama Allah dengan sering menggunakannya dalam sumpah. Sebab, hal itu tidak sesuai dengan keagungan nama-Nya. Menjaga diri dengan tidak sering bersumpah dengan nama Allah menyebabkan kebaktian, ketakwaan dan kemampuan melakukan perbaikan di antara manusia. Sebab orang yang tidak sering bersumpah akan menjadi terhormat dan terpercaya di hadapan orang sehingga omongannya diterima. Allah Maha Mendengar ucapan dan sumpah kalian, Maha Mengetahui segala niat kalian.

Anda harus
Perintah berhijrah terdapat dalam surah al baqarah ayat
untuk dapat menambahkan tafsir

Perintah berhijrah terdapat dalam surah al baqarah ayat

Maksudnya: melarang bersumpah dengan mempergunakan nama Allah untuk tidak mengerjakan yang baik, seperti: "demi Allah, saya tidak akan membantu anak yatim", tetapi apabila sumpah itu telah diucapkan, maka harus dilanggar dengan membayar kafarat. Dari ayat ini, keluar ka'idah fiqh yang masyhur, yaitu "Idzaa tazaahamatil mashaalih quddima ahammuhaa" (apabila dua maslahat berbenturan, maka didahulukan yang terpenting).


Page 8

(Allah tidaklah menghukum kamu disebabkan sumpah kosong), artinya yang tidak dimaksud (dalam sumpah-sumpahmu) yakni yang terucap dari mulut tanpa sengaja untuk bersumpah, misalnya, "Tidak, demi Allah!" Atau "Benar, demi Allah!" Maka ini tidak ada dosanya serta tidak wajib kafarat. (Tetapi Allah akan menghukum kamu disebabkan sumpah yang disengaja oleh hatimu), artinya kamu sadari bahwa itu sumpah yang tidak boleh dilanggar. (Dan Allah Maha Pengampun) terhadap hal-hal yang tidak disengaja (lagi Maha Penyantun) hingga sudi menangguhkan hukuman terhadap orang yang akan menjalaninya.

Allah memaafkan sebagian sumpah kalian. Sumpah yang diucapkan dengan tidak disertai maksud dan ketetapan hati, atau sumpah atas sesuatu yang diyakini telah terjadi padahal belum terjadi, tidak dinilai oleh Allah. Tetapi Dia menghukumi sumpah yang berdasarkan keinginan hati kalian untuk melaksanakan atau tidak melaksanakan suatu perbuatan, serta kebohongan yang diperkuat dengan sumpah. Allah Maha Pemberi ampun kepada hamba-Nya yang bertobat dan Maha Penyantun, serta memaafkan segala sesuatu yang tidak dikehendaki hati.

Anda harus
Perintah berhijrah terdapat dalam surah al baqarah ayat
untuk dapat menambahkan tafsir


Page 9

(Bagi orang-orang yang melakukan ila` terhadap istri-istri mereka), artinya bersumpah tidak akan mencampuri istri-istri mereka, (diberi tangguh) atau menunggu (selama empat bulan. Jika mereka kembali), maksudnya rujuk dari sumpah untuk mencampuri, baik waktu itu atau sesudahnya, (maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun) kepada mereka yang telah membuat istri-istrinya menderita disebabkan sumpahnya, (lagi Maha Penyayang) terhadap mereka.

Orang-orang yang bersumpah untuk tidak menggauli istri, diberi tenggang waktu empat bulan. Jika mereka menggaulinya di tengah-tengah masa tersebut, maka perkawinan tetap berlangsung. Bagi mereka diharuskan membayar kafarat. (1) Allah mengampuni mereka dan menerima kafarat itu sebagai wujud kasih sayang-Nya kepada mereka. (1) Penjelasan tentang kafarat akibat melanggar sumpah terdapat pada surat al-Mâ'idah.

Anda harus
Perintah berhijrah terdapat dalam surah al baqarah ayat
untuk dapat menambahkan tafsir

Perintah berhijrah terdapat dalam surah al baqarah ayat

Meng-ilaa' istri maksudnya: bersumpah tidak akan mencampuri istri baik mutlak (selamanya) maupun muqayyad (sampai kurang dari empat bulan atau lebih). Jika lamanya iilaa' kurang dari empat bulan, maka jika dilanggar, ia wajib membayar kaffarat, namun jika tidak dilanggar, maka ia tidak wajib melakukan apa-apa. Namun jika lamanya sumpah adalah selama-lamanya atau lebih dari empat bulan, maka ditetapkan masa empat bulan baginya apabila istrinya menuntut, karena hal itu adalah haknya.


Page 10

(Dan sekiranya mereka berketetapan hati untuk talak), artinya tak mau kembali, maka mereka harus menjatuhkannya, (karena sesungguhnya Allah Maha Mendengar) ucapan mereka (lagi Maha Mengetahui), maksud atau tekad mereka. Jadi maksudnya; setelah menunggu selama empat bulan tidak ada lagi kesempatan terbuka bagi mereka, kecuali kembali atau menjatuhkan talak.

Jika pada masa itu mereka tidak menggauli istri, maka itu berarti melukai wanita. Tidak ada jalan lain kecuali harus bercerai. Allah Maha Mendengar semua sumpah mereka, Maha Mengetahui keadaan mereka dan akan memperhitungkan semua itu pada hari kiamat.

Anda harus
Perintah berhijrah terdapat dalam surah al baqarah ayat
untuk dapat menambahkan tafsir

Perintah berhijrah terdapat dalam surah al baqarah ayat

Yakni berniat keras untuk talak, maka segeralah menjatuhkan talak. Hal ini menunjukkan bahwa suami sudah tidak suka kepada istrinya dan sudah tidak berkeinginan lagi kepada mereka.

Dalam kata-kata "maka sesungguhnya Allah Maha mendengar lagi Maha mengetahui" terdapat ancaman bagi orang yang bersumpah dengan maksud memadharatkan istri.


Page 11

(Dan wanita-wanita yang ditalak hendaklah menunggu) atau menahan (diri mereka) dari kawin (selama tiga kali quru') yang dihitung dari mulainya dijatuhkan talak. Dan quru' adalah jamak dari qar-un dengan mematahkan qaf, mengenai hal ini ada dua pendapat, ada yang mengatakannya suci dan ada pula yang mengatakannya haid. Ini mengenai wanita-wanita yang telah dicampuri. Adapun mengenai yang belum dicampuri, maka tidak ada idahnya berdasarkan firman Allah, "Maka mereka itu tidak mempunyai idah bagimu. Juga bukan lagi wanita-wanita yang terhenti haidnya atau anak-anak yang masih di bawah umur, karena bagi mereka idahnya selama tiga bulan. Mengenai wanita-wanita hamil, maka idahnya adalah sampai mereka melahirkan kandungannya sebagaimana tercantum dalam surah At-Thalaq, sedangkan wanita-wanita budak, sebagaimana menurut hadis, idah mereka adalah dua kali quru' (Dan mereka tidak boleh menyembunyikan apa yang telah diciptakan Allah pada rahim-rahim mereka) berupa anak atau darah haid, (jika mereka beriman kepada Allah dan hari akhir. Dan suami-suami mereka) (lebih berhak untuk merujuk mereka) sekalipun mereka tidak mau dirujuk (di saat demikian), artinya di saat menunggu itu (jika mereka menghendaki perbaikan) sesama mereka dan bukan untuk menyusahkan istri. Ini merupakan dorongan bagi orang yang berniat mengadakan perbaikan dan bukan merupakan syarat diperbolehkannya rujuk. Ini mengenai talak raj`i dan memang tidak ada orang yang lebih utama daripada suami, karena sewaktu masih dalam idah, tidak ada hak bagi orang lain untuk mengawini istrinya. (Dan para wanita mempunyai) dari para suaminya (hak-hak yang seimbang) dengan hak-hak para suami (yang dibebankan kepada mereka) (secara makruf) menurut syariat, baik dalam pergaulan sehari-hari, meninggalkan hal-hal yang akan mencelakakan istri dan lain sebagainya. (Akan tetapi pihak suami mempunyai satu tingkat kelebihan) tentang hak, misalnya tentang keharusan ditaati disebabkan maskawin dan belanja yang mereka keluarkan dari kantong mereka. (Dan Allah Maha Tangguh) dalam kerajaan-Nya, (lagi Maha Bijaksana) dalam rencana-Nya terhadap hak-hak-Nya.

Wanita-wanita yang dijatuhi talak, diharuskan menunggu, tidak bersegera kawin lagi, selama tiga kali haid,(1) agar diketahui betul rahimnya kosong dari janin(2) dan kesempatan untuk rujuk tetap terbuka. Mereka tidak boleh menyembunyikan isi rahim mereka yang berupa janin atau darah haid. Itulah sifat wanita-wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir. Suami-suami mereka berhak untuk kembali mengawini mereka selama masa menunggu. Ketika menggunakan hak tersebut, para suami hendaknya bertujuan mengadakan perbaikan, bukan sebaliknya, menimbulkan kemudaratan. Para istri mempunyai hak- hak di samping kewajiban sepanjang tidak dilarang agama. Para suami mempunyai kewajiban lebih terhadap istri-istri mereka berupa memelihara dan menjaga keutuhan serta kelangsungan kehidupan rumah tangga dan urusan anak-anak. (3) Allah Swt. menggungguli hamba-hamba-Nya, menggariskan ketentuan untuk mereka yang sesuai dengan kebijakan-Nya. (1) Ada dua catatan. Pertama, kata "qurû'" yang disebut dalam ayat ini ditafsirkan 'haid'. Maka, atas dasar ini, masa idah ('iddah) wanita yang ditalak adalah tiga kali haid. Ini adalah pendapat kebanyakan ulama (jumhûr). Imam Syâfi'iy menafsirkan kata "qurû'" sebagai 'masa suci di antara dua haid'. Atas dasar itu, menurut Syâfi'iy, masa idah adalah selama tiga kali bersuci. Kedua, jenis dan hukum tentang idah lainnya akan dijelaskan kemudian di tempat lain. (2) Masa idah disyariatkan untuk dua tujuan. Pertama, untuk mengetahui bahwa rahim itu kosong dari janin. Dan itu dapat diketahui dengan jelas setelah tiga kali haid. Sebab, biasanya, wanita hamil tidak mengalami haid. Kalaupun mengalami, paling banyak hanya satu atau dua kali saja. Sebab, pada saat itu janin telah tumbuh hidup mengisi rahim, sehingga darah haid tidak lagi bisa keluar. Itulah ketentuan Allah dalam ciptaan-Nya. Sebelumnya, orang-orang Arab, bahkan Rasulullah sendiri yang ummiy--tidak bisa baca tulis--tidak mengetahuinya. Kemudian Allah menurunkan al-Qur'ân dan mengajarkannya dan umatnya. Kedua, idah juga disyariatkan agar suami yang menjatuhkan talak mempunyai kesempatan untuk merujuk istrinya. Sebab, kadang-kadang seorang suami menjatuhkan talak kepada istrinya dalam keadaan marah dan emosi. Kalau keadaan sudah normal kembali, biasanya dia menyesal. Saat itulah kasih sayang Allah terasa sangat luas. Begitu juga syariat-Nya yang terasa bijak. Cukup dengan mengatakan "râja'tuki" ('aku rujuk kamu'), istrinya sudah bisa kembali kepadanya. Tetapi, talak sudah terhitung jatuh satu. (3) Allah memberikan kepada istri hak yang sama seperti kewajibannya. Kepada suami, Allah memberikan kelebihan tanggung jawab menjaga dan memelihara keutuhan rumah tangga. Maka ia harus berlaku adil. Persamaan hak dan kewajiban suami-istri bagi wanita adalah sebuah prinsip yang belum pernah ada pada bangsa-bangsa sebelum Islam. Pada masa Romawi, istri hanyalah seorang budak di rumah suaminya, hanya mempunyai kewajiban saja tanpa memiliki hak sedikit pun. Begitu juga di Persia. Islam paling dahulu memperkenalkan prinsip keadilan tersebut.

Anda harus
Perintah berhijrah terdapat dalam surah al baqarah ayat
untuk dapat menambahkan tafsir

Perintah berhijrah terdapat dalam surah al baqarah ayat

Yakni yang masih mengalami haidh dan sudah dicampuri (karena wanita yang belum sempat dicampuri tidak menjalani masa 'iddah). Adapun wanita yang sudah monopause (berhenti haidh) dan wanita kecil yang belum mengalami haidh, maka 'iddahnya adalah tiga bulan. Sedangkan wanita yang hamil, 'iddahnya sampai melahhirkan sebagaimana diterangkan dalam surat Ath Thalaq. Adapun budak wanita, maka 'iddahnya adalah dua kali quru' sebagaimana dikatakan para sahabat.

Dengan tidak menikah.

Quru' dapat diartikan suci atau haidh, namun yang rajih menurut sebagian ulama, bahwa maksud quru' di sini adalah haidh. Tujuan menunggu tiga kali quru' adalah agar rahim dapat dipastikan benar-benar kosong, dengan begitu tidak terjadi percampuran nasab. Oleh karena itu, Allah Subhaanahu wa Ta'aala mewajibkan wanita untuk memberitahukan keadaan rahimnya, apakah hamil ataukah haidh. Di antara hikmah lainnya menunggu (biasa disebut 'iddah) adalah untuk memberikan kesempatan kepada suami yang mungkin menyesali perbuatannya mentalak istrinya.

Berupa kehamilan atau haidh. Menyembunyikan kehamilan dalam rahimnya dapat menimbulkan banyak mafsadat (kerusakan), di antaranya: bisa mengakibatkan penisbatan anak kepada yang bukan bapaknya sehingga silaturrahim terputus, kekacauan dalam hal warisan, mahram dan kerabatnya menjadi berhijab terhadap anak tersebut, bahkan bisa sampai menikahi mahramnya dan mafsadat lainnya yang begitu banyak yang tidak diketahui selain oleh Allah Subhaanahu wa Ta'aala. Kalau pun mafsadatnya hanya dianggap batal menikah dengan anak yang lahir itu, di mana dalam perbuatan tersebut terdapat dosa besar, yaitu zina, itu pun sudah cukup.

Yakni hendaknya rujuk itu niatnya islah atau menginginkan kebaikan, dan tidak bermaksud memadharatkan. Lalu bagaimana jika suami merujuk istrinya dengan maksud memadharatkan? Dalam hal ini ada dua pendapat. Jumhur ulama berpendapat bahwa suami tetap memiliki hak rujuk, namun menurut Syaikh As Sa'diy bahwa suami tidak memilikinya jika berniat memadharatkan sebagaimana ditunjukkan oleh zhahir ayat.

Wanita memiliki hak yang seimbang dengan kewajibannya. Hak-hak antara suami dan istri kembali kepada uruf atau adat yang berlaku pada daerah setempat, dan hal ini berbeda-beda tergantung waktu, tempat, keadaan, orang dan adat kebiasaan.

Misalnya wajibnya taat bagi istri kepada suami. Hal ini disebabkan karena suami bertanggung jawab terhadap keselamatan dan kesejahteraan rumah tangga sekaligus yang menafkahinya (Lihat surat An Nisaa' ayat 34). Ayat ini menunjukkan bahwa laki-laki berada di atas wanita dan haknya berada di atas hak wanita. Oleh karena itu, kenabian, jabatan hakim, kepemimpinan baik dalam lingkup kecil maupun besar hanya dipegang laki-laki.


Page 12

(Talak) atau perceraian yang dapat kembali rujuk itu (dua kali) (setelah itu boleh memegang mereka) dengan jalan rujuk (secara baik-baik) tanpa menyusahkan mereka (atau melepas), artinya menceraikan mereka (dengan cara baik pula. Tidak halal bagi kamu) hai para suami (untuk mengambil kembali sesuatu yang telah kami berikan kepada mereka) berupa mahar atau maskawin, jika kamu menceraikan mereka itu, (kecuali kalau keduanya khawatir), maksudnya suami istri itu (tidak dapat menjalankan hukum-hukum Allah), artinya tidak dapat melaksanakan kewajiban-kewajiban yang telah digariskan-Nya. Menurut satu qiraat dibaca 'yukhaafaa' secara pasif, Sedangkan 'an laa yuqiimaa' menjadi badal isytimal bagi dhamir yang terdapat di sana. Terdapat juga bacaan dengan baris di atas pada kedua fi`il tersebut. (Jika kamu merasa khawatir bahwa mereka berdua tidak dapat menjalankan hukum-hukum Allah, maka tidaklah mereka itu berdosa mengenai uang tebusan) yang dibayarkan oleh pihak istri untuk menebus dirinya, artinya tak ada salahnya jika pihak suami mengambil uang tersebut begitu pula pihak istri jika membayarkannya. (Itulah), yakni hukum-hukum yang disebutkan di atas (peraturan-peraturan Allah, maka janganlah kamu melanggarnya. Barang siapa yang melanggar peraturan-peraturan Allah, maka merekalah orang-orang yang aniaya).

Talak (yang dapat dirujuk) itu dua kali. (1) Suami dapat merujuk kembali istrinya setelah talak pertama dan kedua selama masa idah atau mengembalikannya sebagai istri dengan akad baru. Dalam kondisi demikian suami wajib meniatkan usaha mengembalikan istri itu sebagai tindakan yang adil demi perbaikan. Meskipun jika suami bermaksud mengakhiri perkawinan, tetap diharuskan menempuh jalan terbaik dengan tetap menghormati wanita bekas istrinya itu tanpa memperlakukannya dengan kasar. Tidak diperbolehkan bagi kalian, wahai para suami, untuk meminta kembali harta yang telah kalian serahkan kepada istri itu, kecuali apabila kalian merasa khawatir tidak mampu melaksanakan hak dan kewajiban hidup bersuami istri sebagaimana dijelaskan dan diwajibkan Allah Swt. Apabila kalian, wahai orang-orang Muslim, merasa khawatir istri-istri kalian tidak akan sanggup melaksanakan kewajiban mereka sebagai istri secara sempurna, maka mereka juga telah diberi ketetapan hukum untuk menyerahkan sejumlah harta kepada suami sebagai imbalan perceraian istri-istri itu dari suami mereka. Inilah adanya ketentuan hukum Allah itu, maka barang siapa melanggar atau menyalahi ketentuan itu, ia benar-benar telah berbuat zalim terhadap diri sendiri dan pada masyarakatnya. (1) Allah mensyariatkan talak dan menjadikannya sebagai hak prerogatif di tangan suami. Sebagian kalangan mengklaim bahwa kedudukan hak semacam ini akan menjadi faktor yang bisa membahayakan tata kehidupan sosial dan menghancurkan institusi keluarga. Statemen ganjil itu, menurut mereka, telah dikuatkan oleh kenyataan bahwa persentase kasus talak di Mesir (sebagai sampel) dinyatakan termasuk cukup tinggi jumlahnya hingga mencapai angka 30 %, bahkan lebih. Hal itu akan berujung pada meningkatnya jumlah anak-anak terlantar. Di sini kita mencoba mengklarifikasikan persoalan, dengan mengulas maksud hak prerogatif suami dalam talak dan menjelaskan benar tidaknya statemen di atas. Pertama, hak talak yang diberikan kepada suami tidak bebas begitu saja, tapi ada ketentuannya--baik yang bersifat psikologis atau kwantitatif--berkaitan dengan istri yang sudah digauli. Ketentuan- ketentuan tersebut di antaranya: (1) Suami tidak menjatuhkan talak kepada istri lebih dari satu kali talak raj'iy, yang mengandung pengetian bahwa suami berhak merujuk kembali istrinya selama masa idah atau membiarkannya tanpa rujuk. Alternatif kedua ini menandakan bahwa suami tidak lagi menyukai istrinya. Dan sebagaimana dimaklumi, tidak akan ada perkawinan tanpa didasari oleh rasa suka sama suka. (2) Suami tidak boleh mencerai istrinya jika sedang dalam masa haid, karena dalam kondisi seperti ini istri mudah marah. Di samping itu, selama masa haid wanita tidak bisa melaksanakan tugas (menuruti kehendak suami untuk melakukan hubungan seksual) seperti pada masa suci. Barangkali persoalan sepele ini justru sebagai hal yang melatarbelakangi perceraian. (3) Suami tidak boleh menjatuhkan talak kepada istrinya dalam keadaan suci tapi telah terjadi hubungan seksual pada masa itu. Kedua, pendapat yang menyatakan bahwa kasus perceraian di Mesir tergolong tinggi, kalau saja benar itu masih berada di bawah jumlah kasus yang terjadi di beberapa negara maju seperi Inggris, Amerika Serikat dan Perancis. Di sisi lain bahwa kasus-kasus semacam itu tidak seluruhnya berakibat pada perceraian yang mengakhiri perkawinan atau bubarnya sebuah rumah tangga. Dapat dijelaskan, bahwa talak yang terjadi sebelum suami berhubungan dengan istri tidak tergolong sebagai bencana, tapi justru sebagai upaya menghindari bencana itu sendiri. Sementara kita juga menemukan bukti bahwa kasus rujuk, kasus talak sebelum suami istri berhubungan, talak yang sama-sama dikehendaki oleh kedua belah pihak secara sukarela dan termasuk perkawinan yang diperbarui lagi sesudah talak, cukup besar jumlahnya. Kalau saja jumlah itu kita bandingkan dengan kasus talak yang 30% dan bersifat umum itu, maka persentase itu akan turun drastis sehingga kasus talak yang benar-benar berakhir dengan perpisahan suami istri hanya akan berkisar antara 1 sampai dengan 2% saja. Ketiga, menyangkut persoalan anak terlantar akibat perceraian orang tua bisa dipastikan tidak benar. Penelitian yang pernah dilakukan membuktikan bahwa kasus talak jarang sekali terjadi setelah kelahiran anak. Secara rinci dibuktikan bahwa 75% kasus talak terjadi pada pasangan muda yang belum mempunyai keturunan, dan 17% terjadi pada pasangan suami istri yang mempunyai tidak lebih dari seorang anak. Persentase itu semakin menurun sebanding dengan bertambahnya anak hingga mencapai 0,25% pada pasangan suami istri yang mempunyai lima orang anak atau lebih. Dari hasil penelitian ini sepertinya tidak ada lagi bukti yang menguatkan bahwa keterlantaran anak itu sebagai akibat dari talak. Justru yang benar adalah bahwa problem anak terlantar itu diakibatkan oleh lemahnya pengawasan orangtua dalam pendidikan anak. Hal itu diperkuat oleh hasil penelitian lain bahwa kasus kriminalitas lebih banyak disebabkan oleh kurangnya perhatian edukatif orangtua dan bukan faktor perceraian.

Anda harus
Perintah berhijrah terdapat dalam surah al baqarah ayat
untuk dapat menambahkan tafsir


Page 13

(Kemudian jika ia menceraikannya lagi), maksudnya si suami setelah talak yang kedua, (maka wanita itu tidak halal lagi baginya setelah itu), maksudnya setelah talak tiga (hingga dia kawin dengan suami yang lain) serta mencampurinya sebagaimana tersebut dalam hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim. (Kemudian jika ia menceraikannya pula) maksudnya suaminya yang kedua, (maka tidak ada dosa bagi keduanya), maksudnya istri dan bekas suami yang pertama (untuk kembali) pada perkawinan mereka setelah berakhirnya idah, (jika keduanya itu mengira akan dapat menjalankan hukum-hukum Allah. Itulah), maksudnya semua yang telah disebutkan itu (peraturan-peraturan Allah yang dijelaskan-Nya kepada kaum yang mau mengetahui) atau merenungkan.

Apabila suami menjatuhkan talak kepada istri untuk ketiga kalinya, maka si istri tidak lagi halal baginya kecuali setelah ia dikawini oleh laki-laki lain dan telah terjadi hubungan suami istri antara keduanya. Apabila suami kedua itu telah menjatuhkan talak kepadanya sehingga menjadi wanita yang halal dinikahi, maka suami pertama boleh menikahi wanita bekas istrinya itu dengan akad baru dan membangun kembali rumah tangganya dengan niat yang benar dengan memperhatikan ketentuan-ketentuan hukum syar'i yang telah ditetapkan oleh Allah. Ketentuan itu telah diterangkan dengan jelas bagi orang-orang yang beriman yang mau memahami dan mengamalkannya.

Anda harus
Perintah berhijrah terdapat dalam surah al baqarah ayat
untuk dapat menambahkan tafsir

Perintah berhijrah terdapat dalam surah al baqarah ayat

Dengan nikah yang sesungguhnya, bukan bermaksud menghalalkan kepada suami pertama, dan telah dijima'inya.

Atau ditinggal wafat olehnya.

Dengan akad dan mahar yang baru setelah habis masa 'iddah dari suami kedua.

Dari ayat ini kita dapat mengambil kesimpulan, bahwa hendaknya seseorang ketika akan menyelami suatu urusan, melihat dirinya (berkaca kepada diri). Jika dia melihat dirinya sanggup memikul amanah tersebut dan merasa yakin, ia bisa maju dan jika tidak, ia menahan diri.

Karena merekalah yang dapat mengambil manfaat daripadanya dan memberi manfaat kepada yang lain. Dalam ayat ini terdapat dalil keutamaan ahli ilmu, karena Allah Ta'ala menerangkan hukum-hukum-Nya kepada mereka, dan menunjukkan bahwa Allah Subhaanahu wa Ta'aala menyukai orang yang mengetahui hukum-hukum-Nya dan mendalaminya.


Page 14

(Apabila kamu menceraikan istri-istri, lalu sampai idahnya), maksudnya dekat pada berakhir idahnya (maka peganglah mereka), artinya rujuklah kepada mereka (secara baik-baik) tanpa menimbulkan kesusahan bagi mereka (atau lepaskanlah secara baik-baik pula), artinya biarkanlah mereka itu sampai habis idah mereka. (Janganlah kamu tahan mereka itu) dengan rujuk (untuk menimbulkan kesusahan) berfungsi sebagai maf`ul liajlih (sehingga menganiaya mereka) sampai mereka terpaksa menebus diri, minta cerai dan menunggu lama. (Barang siapa melakukan demikian, berarti ia menganiaya dirinya) dengan menghadapkannya pada siksaan Allah (dan janganlah kamu jadikan ayat-ayat Allah sebagai permainan), artinya berolok-olok dengan melanggarnya (dan ingatlah nikmat Allah kepadamu), yakni agama Islam (dan apa-apa yang telah diturunkan-Nya padamu berupa Kitab) Alquran (dan hikmah) artinya hukum-hukum yang terdapat padanya (Allah memberimu pengajaran dengannya) agar kamu bersyukur dengan mengamalkannya (Dan bertakwalah kamu kepada Allah serta ketahuilah bahwa Allah mengetahui segala sesuatunya) hingga tidak satu pun yang tersembunyi bagi-Nya.

Apabila kalian menjatuhkan talak kepada istri, dan mereka hampir menghabiskan masa idahnya, maka kalian diperbolehkan merujuknya dengan niat menegakkan keadilan, memperbaiki hubungan dan tidak bermaksud jahat. Kalian diperbolehkan juga membiarkan wanita-wanita itu menghabiskan masa idah dengan tetap memberikan perlakuan baik di masa pisah itu dan tidak dibenarkan berlaku kasar. Kalian tidak dibenarkan sama sekali merujuk istri yang telah dijatuhi talak dengan maksud mengulur-ulur masa idah atau berbuat sesuatu yang membahayakan wanita. Barangsiapa melakukan perbuatan yang demikian itu maka ia telah mengharamkan diri sendiri dari kebahagiaan hidup berkeluarga, menghilangkan kepercayaan manusia dari dirinya dan akan mendapat murka Allah. Janganlah kalian menjadikan tatanan hukum Allah dalam kehidupan berkeluarga yang telah diterangkan oleh ayat-ayat yang berkaitan dengan itu, sebagai bahan ejekan dan permainan, dan menganggapnya sebagai sesuatu yang sia-sia, dengan menjatuhkan talak kepada istri tanpa alasan jelas dan merujuknya kembali dengan niat jahat yang tersembunyi. Renungkanlah nikmat Allah yang telah menjelaskan norma-norma hukum kehidupan berkeluarga dalam satu tatanan yang tinggi, menurunkan kitab berisi penjelasan kerasulan Muhammad, ilmu pengetahuan yang bermanfaat, perumpamaan, dan kisah-kisah yang dapat memberikan pelajaran. Buatlah penghalang antara diri kalian dan murka Allah. Ketahuilah bahwa Allah Maha Mengetahui apa yang kalian rahasiakan, apa yang kalian tampakkan dan apa yang kalian niatkan dalam berbuat. Allah Maha Memberi pahala atas apa yang kalian kerjakan.

Anda harus
Perintah berhijrah terdapat dalam surah al baqarah ayat
untuk dapat menambahkan tafsir

Perintah berhijrah terdapat dalam surah al baqarah ayat

Yakni talak raj'i (masih bisa rujuk), baik sekali atau dua kali.

Yakni dengan niat siap memenuhi hak istri sesuai cara yang dianggap baik oleh syara' maupun 'uruf (kebiasaan yang berlaku).

Dengan membiarkan sampai habis masa 'iddahnya.

Umpamanya: memaksa mereka minta cerai dengan cara khulu' atau membiarkan mereka hidup terkatung-katung.

Allah Subhaanahu wa Ta'aala telah menerangkan aturan-aturan-Nya dengan jelas, di mana maksud daripadanya adalah agar diketahui dan diamalkan, agar berjalan di atas aturan itu dan tidak melanggarnya, karena Allah Subhaanahu wa Ta'aala tidaklah menurunkan main-main, bahkan menurunkannya dengan hak, benar dan serius. Allah Subhaanahu wa Ta'aala melarang menjadikan ayat-ayat-Nya ssebagai permainan, sehingga berani melanggarnya, tidak mau mengikuti kewajibannya. Termasuk dalam hal ini adalah merujuk atau mencerai tidak dengan cara yang ma'ruf (seperti dengan maksud menimpakan madharat), banyak melakukan talak, atau menggabungkan tiga talak sekaligus, padahal Allah Subhaanahu wa Ta'aala memisahkannya satu persatu karena sayang-Nya dan keinginan-Nya untuk memberikan maslahat atau yang terbaik bagi suami dan istri.

Baik dengan lisan (seperti memuji dan menyanjung-Nya), dengan hati (mengakuinya) maupun dengan anggota badan (yakni dengan mengarahkan anggota badannya untuk menjalankan perintah Allah).

Berupa agama Islam dan penjelasan secara rinci hukum-hukum-Nya.


Page 15

(Apabila kamu menceraikan istri-istrimu lalu sampai idahnya), maksudnya habis masa idahnya, (maka janganlah kamu halangi mereka itu) ditujukan kepada para wali agar mereka tidak melarang wanita-wanita untuk (untuk rujuk dengan suami-suami mereka yang telah menceraikan mereka itu). Asbabun nuzul ayat ini bahwa saudara perempuan dari Ma`qil bin Yasar diceraikan suaminya, lalu suaminya itu hendak rujuk kepadanya, tetapi dilarang oleh Ma`qil bin Yasar, sebagaimana diriwayatkan oleh Hakim (jika terdapat kerelaan), artinya kerelaan suami istri (di antara mereka secara baik-baik), artinya menurut syariat. (Demikian itu), yakni larangan menghalangi itu (dinasihatkan kepada orang-orang yang beriman di antara kamu kepada Allah dan hari yang akhir). Karena hanya mereka sajalah yang mengerti nasihat ini (Itu), artinya tidak menghalangi (lebih suci) lebih baik (bagi kamu dan lebih bersih) baik bagi kamu maupun bagi mereka karena dikhawatirkan kedua belah pihak bekas suami istri akan melakukan hubungan gelap, mengingat kedua belah pihak sudah saling cinta dan mengenal. (Dan Allah mengetahui) semua maslahat (sedangkan kamu tidak mengetahui yang demikian itu), maka mohonlah petunjuk dan ikutilah perintah-Nya.

Apabila kalian menjatuhkan talak kepada istri, dan mereka telah menghabiskan masa idahnya lalu berniat memulai kembali kehidupan berumah tangga yang baru dengan bekas suaminya atau dengan laki- laki lain, maka tidak dibenarkan bagi para wali atau suami untuk menghalang-halangi kehendak mereka. Demikian pula apabila kedua belah pihak (suami-istri) saling berkenan untuk membuat akad baru dan berkeinginan membangun kehidupan yang terhormat yang menjamin kebaikan bersama antara mereka berdua. Demikianlah, hal itu dimaksudkan untuk memberi pelajaran bagi siapa yang beriman dari kalangan kalian kepada Allah dan hari akhir. Norma-norma hukum yang demikian itulah yang akan meningkatkan keterkaitan sosial yang baik, dan membersihkan diri kalian dari noda dan bentuk hubungan masyarakat yang meragukan. Allah mengetahui kebaikan-kebaikan bersama maslahat dan rahasia-rahasia pribadi manusia yang mereka sendiri tidak tahu.

Anda harus
Perintah berhijrah terdapat dalam surah al baqarah ayat
untuk dapat menambahkan tafsir


Page 16

(Para ibu menyusukan), maksudnya hendaklah menyusukan (anak-anak mereka selama dua tahun penuh) sifat yang memperkuat, (yaitu bagi orang yang ingin menyempurnakan penyusuan) dan tidak perlu ditambah lagi. (Dan kewajiban yang diberi anak), maksudnya bapak (memberi mereka (para ibu) sandang pangan) sebagai imbalan menyusukan itu, yakni jika mereka diceraikan (secara makruf), artinya menurut kesanggupannya. (Setiap diri itu tidak dibebani kecuali menurut kadar kemampuannya, maksudnya kesanggupannya. (Tidak boleh seorang ibu itu menderita kesengsaraan disebabkan anaknya) misalnya dipaksa menyusukan padahal ia keberatan (dan tidak pula seorang ayah karena anaknya), misalnya diberi beban di atas kemampuannya. Mengidhafatkan anak kepada masing-masing ibu dan bapak pada kedua tempat tersebut ialah untuk mengimbau keprihatinan dan kesantunan, (dan ahli waris pun) ahli waris dari bapaknya, yaitu anak yang masih bayi dan di sini ditujukan kepada wali yang mengatur hartanya (berkewajiban seperti demikian), artinya seperti kewajiban bapaknya memberi ibunya sandang pangan. (Apabila keduanya ingin), maksudnya ibu bapaknya (menyapih) sebelum masa dua tahun dan timbul (dari kerelaan) atau persetujuan (keduanya dan hasil musyawarah) untuk mendapatkan kemaslahatan si bayi, (maka keduanya tidaklah berdosa) atas demikian itu. (Dan jika kamu ingin) ditujukan kepada pihak bapak (anakmu disusukan oleh orang lain) dan bukan oleh ibunya, (maka tidaklah kamu berdosa) dalam hal itu (jika kamu menyerahkan) kepada orang yang menyusukan (pembayaran upahnya) atau upah yang hendak kamu bayarkan (menurut yang patut) secara baik-baik dan dengan kerelaan hati. (Dan bertakwalah kamu kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan) hingga tiada satu pun yang tersembunyi bagi-Nya.

Ibu berkewajiban menyusui(1) anaknya selama dua tahun penuh demi menjaga kemaslahatan anak, kalau salah satu atau kedua orangtua ingin menyempurnakan penyusuan karena anaknya membutuhkan hal itu. Dan ayah berkewajiban--karena sang anak adalah keturunan ayah--untuk memberikan nafkah kepada sang ibu dengan memberikan makan dan pakaian sesuai dengan kemampuannya, tidak boros dan tidak pula terlalu sedikit. Karena manusia tidak diwajibkan apa pun kecuali sesuai dengan kemampuannya. Nafkah itu hendaknya tidak merugikan sang ibu, dengan mengurangi hak nafkahnya atau dalam mengasuh anaknya. Begitu juga sang anak tidak boleh menyebabkan kerugian ayahnya dengan membebaninya di atas kemampuannya, atau mengurangi hak ayah pada anak. Apabila sang ayah wafat atau jatuh miskin sehingga tidak mampu mencari penghidupan, maka kewajiban memberi nafkah dilimpahkan kepada pewaris anak jika ia memiliki harta. Apabila salah satu atau kedua orangtua menginginkan untuk menyapih anak sebelum dua tahun secara sukarela dan dengan melihat maslahat anak, maka hal itu dibolehkan. Kalau sang ayah hendak menyusukan anak kepada wanita lain, hal itu juga dibolehkan. Dalam hal ini, orang tua harus membayar upah dengan rida dan cara yang baik. Jadikanlah Allah sebagai pengawas dalam segala perbuatanmu. Dan ketahuilah bahwa Allah Mahaperiksa perbuatan itu dan akan memberikan balasannya. (1) Teks al-Qur'ân menegaskan kewajiban menyusui ada pada ibu, bukan pada orang lain. Menyusukan anak kepada orang lain hanya boleh dilakukan bila si ibu tidak mampu melakukannya. Ahli-ahli fikih telah sepakat mengenai kewajiban menyusui anak pada ibu. Sebab, air susu ibu adalah makanan alami bagi bayi, karena sangat sesuai dengan kebutuhan hidup bayi pada masa itu. Air susu ibu dapat bertambah banyak seiring dengan bertambah besarnya bayi. Selain itu air susu ibu juga memiliki kandungan yang bermacam- macam sesuai dengan kebutuhan bayi. Menyusui anak akan bermanfaat bagi si ibu, dan tidak merugikannya kecuali dalam hal-hal tertentu. Menyusui dapat memperbaiki kondisi kesehatan bayi secara umum melalui perangsangan pertumbuhan sistem pencernaan dan merangsang untuk mendapatkan zat-zat makanan yang dibutuhkan bayi. Di samping itu menyusui juga bermanfaat bagi sang ibu, karena dapat mengembalikan alat reproduksinya kepada kepada keadaan semula setelah proses kelahiran. Ilmu kedokteran modern membolehkan secara berangsur-angsur menyapih anak bayi di bawah dua tahun kalau bayi itu memiliki kesehatan yang memadai. Tetapi apabila kondisi kesehatannya tidak memungkinkan dan ia tidak mampu mengunyah makanan luar, maka penyusuan harus disempurnakan menjadi dua tahun. Setelah itu bayi dapat memakan makanan selain air susu ibu.

Anda harus
Perintah berhijrah terdapat dalam surah al baqarah ayat
untuk dapat menambahkan tafsir

Perintah berhijrah terdapat dalam surah al baqarah ayat

Yakni upah menyusui.

Yakni dengan cara yang dianggap baik oleh syara' maupun 'uruf. Ada pula yang mengartikan "sesuai kesanggupannya".

Misalnya ibu dipaksa menyusukan anaknya tanpa diberi nafkah dan pakaian atau upah.

Misalnya dibebani melebihi kesanggupannya.

Jika bapak meninggal, maka ahli waris berkewajiban seperti bapak sebelum wafatnya, yaitu memberi makan dan pakaian.

Yakni apakah menyapih terdapat maslahat bagi anak atau tidak.

Yakni jika bapak mencari wanita lain yang akan menyusukan anaknya.


Page 17

(Orang-orang yang wafat) atau meninggal dunia (di antara kamu dengan meninggalkan istri-istri, maka mereka menangguhkan), artinya hendaklah para istri itu menahan (diri mereka) untuk kawin setelah suami mereka yang meninggal itu (selama empat bulan dan sepuluh), maksudnya hari. Ini adalah mengenai wanita-wanita yang tidak hamil. Mengenai yang hamil, maka idah mereka sampai melahirkan kandungannya berdasarkan ayat At-Thalaq, sedangkan bagi wanita budak adalah setengah dari yang demikian itu, menurut hadis. (Apabila waktu mereka telah sampai), artinya habis masa idahnya, (mereka tiada dosa bagi kamu) hai para wali (membiarkan mereka berbuat pada diri mereka), misalnya bersolek dan menyiapkan diri untuk menerima pinangan (secara baik-baik), yakni menurut agama. (Dan Allah Maha Mengetahui apa-apa yang kamu lakukan), baik yang lahir maupun yang batin.

Istri yang ditinggal mati oleh suaminya dalam keadaan tidak hamil, maka harus menunggu masa idah selama empat bulan sepuluh hari tanpa kawin, untuk melihat kondisi rahim dan pernyataan bela sungkawa atas meninggalnya sang suami. Apabila masa idah telah berakhir, maka kalian, para wali, boleh membiarkannya melakukan pekerjaan-pekerjaan yang baik hingga sampai akhir masa idah. Sebaliknya, ia tidak boleh melakukan pekerjaan yang dilarang oleh agama. Sebab, Allah Mahaperiksa atas segala rahasia kalian dan mengetahui apa yang kalian lakukan untuk kemudian memperhitungkannya.

Anda harus
Perintah berhijrah terdapat dalam surah al baqarah ayat
untuk dapat menambahkan tafsir

Perintah berhijrah terdapat dalam surah al baqarah ayat

Yaitu dengan tidak keluar dari rumah suaminya, tidak berhias dan tidak menikah. Dalam ayat ini terdapat dalil wajibnya si istri berihdad (berkabung) selama masa 'iddah karena ditinggal wafat suaminya, tidak karena perceraian dan perpisahan lainnya.

Keumuman ini ditakhshis dengan hamil, yakni wanita yang ditinggal wafat suaminya, jika ia hamil, maka 'iddahnya sampai melahirkan. Menjalani masa 'iddah selama empat bulan sepuluh hari adalah bagi wanita merdeka, adapun bagi wanita budak, maka 'iddahnya separuhnya, yaitu dua bulan lima hari.

Ayat ini menunjukkan bahwa hendaknya wali memperhatikan urusan si wanita, melarangnya dari mengerjakan perbuatan yang dilarang dan menekannya untuk menjalankan perbuatan yang wajib dilakukan serta membiarkan perkara yang dibolehkan oleh syari'at.

Berhias, bepergian atau menerima pinangan.

Sesuai syari'at; atau tidak haram dan tidak makruh.

Dia mengetahui amalan yang kamu kerjakan baik nampak maupun tersembunyi, jelas maupun samar dan Dia akan memberikan balasan terhadapnya.


Page 18

(Dan tak ada dosa bagimu meminang wanita-wanita itu secara sindiran), yakni wanita-wanita yang kematian suami dan masih berada dalam idah mereka, misalnya kata seseorang kepadanya, "Engkau cantik" atau "Siapa yang melihatmu pasti jatuh cinta" atau "tiada wanita secantik engkau" (atau kamu sembunyikan) kamu rahasiakan (dalam hatimu) rencana untuk mengawini mereka. (Allah mengetahui bahwa kamu akan menyebut-nyebut mereka) dan tidak sabar untuk meminang, maka diperbolehkannya secara sindiran, (tetapi janganlah kamu mengadakan perjanjian dengan mereka secara rahasia), maksudnya perjanjian kawin (melainkan) diperbolehkan (sekadar mengucapkan kata-kata yang baik) yang menurut syariat dianggap sindiran pinangan. (Dan janganlah kamu pastikan akan mengakadkan nikah), artinya melangsungkannya (sebelum yang tertulis) dari idah itu (habis waktunya) tegasnya sebelum idahnya habis. (Dan ketahuilah bahwa Allah mengetahui apa yang ada di dalam hatimu) apakah rencana pasti atau lainnya (maka takutlah kepada-Nya) dan janganlah sampai menerima hukuman-Nya disebabkan rencanamu yang pasti itu (Dan ketahuilah bahwa Allah Maha Pengampun) terhadap orang yang takut kepada-Nya (lagi Maha Penyantun) hingga menangguhkan hukuman-Nya terhadap orang yang berhak menerimanya.

Tidak ada dosa bagi kalian, wahai kaum lelaki, untuk meminang wanita-wanita yang sedang dalam idah karena ditinggal mati oleh suaminya dengan memberikan isyarat (sindiran) dan menyembunyikan maksud itu dalam hati kalian. Sesungguhnya Allah mengetahui bahwa kalian tidak akan dapat bersabar untuk tidak membicarakan mereka. Karena laki-laki, secara fitrah, mempunyai kecenderungan kepada wanita. Karena itu Allah membolehkan isyarat atau sindiran, bukan dengan terang-terangan. Maka jangan kalian memberi janji kawin kepada mereka kecuali dengan cara isyarat atau sindiran yang baik. Jangan kalian mengadakan akad perkawinan sebelum berakhir masa idahnya. Yakinlah bahwa Allah Mahaperiksa terhadap apa yang kalian sembunyikan dalam hati. Maka takutlah akan hukuman-Nya dan jangan berani melakukan larangan-Nya. Juga, jangan kalian berputus asa dari kasih sayang-Nya, apabila kalian melanggar perintah-Nya. Sebab, Allah Mahaluas ampunan, memaafkan kesalahan dan menerima pertobatan dari hamba-hamba-Nya. Allah juga Maha Penyabar yang tidak segera menjatuhkan hukuman terhadap orang yang melakukan kejahatan.

Anda harus
Perintah berhijrah terdapat dalam surah al baqarah ayat
untuk dapat menambahkan tafsir

Perintah berhijrah terdapat dalam surah al baqarah ayat

Yang suaminya telah meninggal dan masih dalam 'iddah.

Wanita yang boleh dipinang secara sindiran ialah wanita yang dalam 'iddah karena meninggal suaminya, atau karena talak bain. Sedangkan wanita yang dalam masa 'iddah talak raj'i tidak boleh dipinang walaupun dengan sindiran. Contoh sindiran adalah mengatakan kepada wanita tersebut, "Kamu sungguh cantik", "Banyak orang yang berminat denganmu", dsb. Perbedaan secara tegas dengan sindiran adalah bahwa secara tegas (tashrih) tidak ada kemungkinan yang lain isinya selain menikah, sedangkan sindiran mengandung banyak kemungkinan.

Yakni tidak sabar untuk diam tidak menyebut-nyebut mereka. Oleh karena itu, Dia membolehkan kamu menyebut mereka secara sindiran atau menyembunyikan di hati keinginan menikahi mereka.

Di masa 'iddah.

Perkataan sindiran yang baik, yang daripadanya dapat dipahami keinginan untuk menikah.

Oleh karena itu, niatkanlah yang baik dan jangan meniatkan hal yang buruk seperti berazam untuk mengadakan akad nikah di masa 'iddah dan lainnya.

Bagi orang yang terjatuh ke dalam dosa lalu bertobat dan kembali kepada Allah..

Yakni tidak segera memberikan hukuman, padahal Dia mampu memberikan hukuman.


Page 19

(Tidak ada dosa bagi kamu, jika kamu menceraikan istri-istrimu sebelum kamu menyentuh mereka) menurut satu qiraat, 'tumaassuuhunna' artinya mencampuri mereka (atau) sebelum (kamu menentukan maharnya), maksudnya maskawinnya. 'Ma' mashdariyah zharfiyah, maksudnya tak ada risiko atau tanggung jawabmu dalam perceraian sebelum campur dan sebelum ditentukannya berapa mahar, maka ceraikanlah mereka itu. (Dan hendaklah kamu beri mereka itu 'mutah') atau pemberian yang akan menyenangkan hati mereka; (bagi yang mampu) maksudnya yang kaya di antaramu (sesuai dengan kemampuannya, sedangkan bagi yang melarat) atau miskin (sesuai dengan kemampuannya pula). Ini menunjukkan bahwa tidak ada perbedaan tentang derajat atau kedudukan istri (yaitu pemberian) atau hiburan (menurut yang patut) menurut syariat dan menjadi sifat bagi mata`an. Demikian itu (merupakan kewajiban) 'haqqan' menjadi sifat yang kedua atau mashdar yang memperkuat (bagi orang-orang yang berbuat kebaikan) atau orang-orang yang taat.

Kalian, para suami, tidak berdosa dan tidak berkewajiban membayar maskawin apabila kalian mencerai istri sebelum menggaulinya dan sebelum kalian tetapkan maskawinnya. Tetapi berilah mereka sesuatu yang dapat menyenangkan dirinya dan meringankan derita jiwanya. Itu semua hendaknya dilakukan secara sukarela dan lapang dada. Orang yang kaya hendaknya memberikannya sesuai dengan kekayaannya dan yang miskin sesuai dengan keadaannya. Pemberian itu termasuk kebajikan yang selalu dilakukan oleh orang-orang yang berakhlak baik.

Anda harus
Perintah berhijrah terdapat dalam surah al baqarah ayat
untuk dapat menambahkan tafsir

Perintah berhijrah terdapat dalam surah al baqarah ayat

Yakni berjima'.

Untuk menghibur istri yang dicerai tersebut dan menghilangkan rasa benci.

Baik berbuat kepada wanita yang dicerai maupun kepada diri mereka sendiri dengan mentaati Allah.


Page 20

(Dan jika kamu menceraikan istri-istrimu sebelum mencampuri mereka, padahal kamu sudah menetapkan mahar, maka bayarlah separuh dari yang telah kamu tetapkan itu). Ini menjadi hak mereka, sedangkan yang separuhnya lagi kembali kepadamu, (kecuali) atau tidak demikian hukumnya (jika mereka itu), maksudnya para istri itu memaafkan mereka hingga mereka tidak mengambilnya (atau dimaafkan oleh yang pada tangannya tergenggam akad nikah), yaitu suami, maka mahar diserahkan kepada para istri-istri itu semuanya. Tetapi menurut keterangan yang diterima dari Ibnu Abbas, wali boleh bertindak sepenggantinya, bila wanita itu mahjurah (tidak dibolehkan bertasaruf) dan hal ini tidak ada dosa baginya, maka dalam hal itu tidak ada kesulitan (dan bahwa kamu memaafkan itu) 'an' dengan mashdarnya menjadi mubtada' sedangkan khabarnya ialah (lebih dekat kepada ketakwaan. Dan jangan kamu lupakan keutamaan di antara kamu), artinya saling menunjukkan kemurahan hati, (sesungguhnya Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan) dan akan membalasmu sebaik-baiknya.

Sedangkan apabila kalian menjatuhkan talak kepada istri sebelum kalian menggaulinya dan sudah menentukan maskawinnya, maka kalian berkewajiban membayar separuh maskawin kepada mereka, kecuali kalau istri itu tidak menuntut. Sebaliknya, sang istri tidak boleh diberi lebih dari separuh kecuali jika suami rela untuk memberikan seluruhnya. Kerelaan kedua suami istri itu lebih terhormat dan lebih diridai oleh Allah serta lebih sesuai dengan sifat orang-orang yang bertakwa, maka janganlah kalian tinggalkan perbuatan itu. Dan ingatlah bahwa kebaikan ada dalam sikap mengutamakan dan perlakuan yang baik kepada orang lain karena hal itu lebih dapat untuk membawa kepada cinta kasih antara sesama manusia. Allah Mahaperiksa atas hati-hati kalian dan akan memberikan balasan atas sikap mengutamakan itu.

Anda harus
Perintah berhijrah terdapat dalam surah al baqarah ayat
untuk dapat menambahkan tafsir

Perintah berhijrah terdapat dalam surah al baqarah ayat

Maksudnya istri yang ditalak membebaskan, yaitu dengan membebaskan suami membayar separuh mahar yang sebelumnya berhak dimiliki mereka.

Ialah suami atau wali. Jika wali membebaskan, maka suami dibebaskan dari membayar mahar yang seperdua, sedangkan jika suami yang membebaskan, maka dia membayar seluruh mahar. Namun menurut pendapat yang shahih, maksud "orang yang memegang ikatan nikah" adalah suami, karena dialah yang memiliki hak melepaskan ikatan (talak), di samping itu karena wali tidak sah membebaskan sesuatu yang wajib dimiliki wanita, karena dia bukan pemilik dan bukan pula wakil (lih. Tafsir As Sa'diy).

Maksudnya: Jangan melupakan sikap memberikan kelebihan dan ihsan kepada orang lain, seperti memberikan pemberian yang tidak wajib dan membebaskan hak. Sikap ihsan (memberi lebih) merupakan cara mu'amalah (berhubungan dengan orang lain) yang paling baik, karena mu'amalah dengan orang lain ada dua tingkatan:

Dia mendorong kamu untuk mengerjakan yang ma'ruf dan perbuatan utama.


Page 21

(Peliharalah semua salatmu), yakni yang lima waktu dengan mengerjakannya pada waktunya (dan salat wustha atau pertengahan). Ditemui beberapa pendapat, ada yang mengatakan salat asar, subuh, zuhur atau selainnya dan disebutkan secara khusus karena keistimewaannya. (Berdirilah untuk Allah) dalam salatmu itu (dalam keadaan taat) atau patuh, berdasarkan sabda Nabi saw., "Setiap qunut dalam Alquran itu maksudnya ialah taat" (H.R. Ahmad dan lain-lainnya). Ada pula yang mengatakan khusyuk atau diam, berdasarkan hadis Zaid bin Arqam, katanya, "Mulanya kami berkata-kata dalam salat, hingga turunlah ayat tersebut, maka kami pun disuruh diam dan dilarang bercakap-cakap." (H.R. Bukhari dan Muslim)

Berusahalah melaksanakan semua salat dan lakukan secara terus menerus. Usahakan agar salat kalian menjadi lebih baik dengan cara melaksanakan seluruh rukun dengan niat sepenuh hati karena Allah Swt. Dan sempurnakanlah ketaatan kalian kepada Allah dengan sikap ikhlas dan khusyuk kepada-Nya.

Anda harus
Perintah berhijrah terdapat dalam surah al baqarah ayat
untuk dapat menambahkan tafsir


Page 22

(Jika kamu dalam keadaan takut) baik terhadap musuh, maupun banjir atau binatang buas (maka sambil berjalan kaki) jamak dari raajil, artinya salatlah sambil jalan kaki (atau berkendaraan), 'rukbaanan' jamak dari 'raakib', maksudnya bagaimana sedapatnya, baik menghadap kiblat atau tidak mau memberi isyarat saat rukuk dan sujud. (Kemudian apabila kamu telah aman), yakni dari ketakutan, (maka sebutlah Allah), artinya salatlah (sebagaimana Dia telah mengajarkan kepadamu apa-apa yang tidak kamu ketahui), yakni sebelum diajarkan-Nya itu berupa fardu dan syarat-syaratnya. 'Kaf' berarti 'umpama' dan 'maa' mashdariyah atau maushuulah.

Bila datang waktu salat dan kalian sedang dalam keadaan takut bahaya, maka janganlah kalian tinggalkan. Tetapi lakukanlah semampu kalian, dengan cara sambil berjalan atau berkendaraan. Dan jika rasa takut itu telah hilang, salatlah sesuai ketentuaan yang ditetapkan dengan mengingat Allah, mensyukuri tuntunan dan rasa aman yang telah diberikan-Nya kepada kalian.

Anda harus
Perintah berhijrah terdapat dalam surah al baqarah ayat
untuk dapat menambahkan tafsir

Perintah berhijrah terdapat dalam surah al baqarah ayat

Misalnya ada musuh, ada banjir besar atau ada binatang buas.

Yakni semampunya; bagaimana pun bentuknya, meskipun dengan isyarat atau sampai tidak menghadap kiblat. Dalam ayat ini, terdapat dalil perintah untuk melaksanakan shalat pada waktunya meskipun sebagian syarat dan rukun shalat hilang dan tidak boleh menundanya sampai lewat dari waktunya.

Dengan cara asalnya.

Seperti ibadah dan hukum-hukum yang sebelumnya tidak kita ketahui. Hal ini merupakan nikmat besar yang sepantasnya disikapi dengan dzikrullah dan bersyukur agar nikmat itu tetap ada dan bertambah.


Page 23

(Dan orang-orang yang akan meninggal dunia di antara kamu dan meninggalkan istri) hendaklah (berwasiat) menurut satu qiraat dengan baris di depan dan berarti wajib berwasiat (untuk istri-istri mereka) agar mereka diberi (nafkah) yang dapat mereka nikmati (hingga) sempurna (satu tahun) lamanya menunggu bagi istri-istri yang ditinggal mati suami (tanpa mengeluarkan mereka), artinya tanpa menyuruh mereka pindah dari rumah yang mereka diami sewaktu suami mereka masih hidup. (Tetapi jika mereka pindah) atas kemauan sendiri, (maka tidak ada dosa bagimu) hai para wali orang yang mati (mengenai apa yang mereka perbuat terhadap diri mereka secara patut), yakni menurut syariat, misalnya bersolek, menghentikan masa berkabung dan tidak hendak menerima nafkah lagi. (Dan Allah Maha Tangguh) dalam kerajaan-Nya (lagi Maha Bijaksana) dalam perbuatan-Nya. Wasiat yang disebut di atas dinasakh oleh ayat waris dan menunggu selama setahun oleh ayat empat bulan sepuluh hari yang lalu, tetapi turunnya terkemudian. Mengenai tempat kediaman, menurut Syafii tetap dipertahankan bagi istri-istri itu, artinya tidak dinasakh.

Allah berpesan kepada wanita-wanita yang ditinggal mati suaminya untuk menetap di rumah (dengan tidak disuruh pindah) selama satu tahun penuh, agar diri mereka terhibur dan terkendali. Tidak seorang pun boleh memaksa mereka keluar. Jika mereka sendiri pindah di tengah-tengah waktu yang ditentukan tadi secara suka rela, maka tidak ada dosa bagi kalian, sebagai ahli waris, untuk membiarkan mereka bertindak sesuka hati selama tidak melanggar syariat. Taatilah hukum-hukum Allah dan laksanakanlah segala ketentuan-Nya. Sesungguhnya Dia Mahakuasa untuk membalas setiap orang yang melanggar perintah-Nya. Dan Dia Mahabijaksana, tidak menetapkan hukum kecuali ada maslahat meskipun kalian tidak mengetahuinya.

Anda harus
Perintah berhijrah terdapat dalam surah al baqarah ayat
untuk dapat menambahkan tafsir

Perintah berhijrah terdapat dalam surah al baqarah ayat

Berwasiat kepada istri dimansukh dengan ayat warisan.

Dari hari meninggalnya. Menunggu selama setahun, dimansukh dengan ayat 234 sebelumnya yang memerintahkan agar wanita yang ditinggal wafat suami menunggu selama empat bulan sepuluh hari. Adapun nafkah yang berupa tempat tinggal, maka menurut Imam Syafi'i rahimahullah tidak dimansukh.

Oleh para ahli waris.

Seperti berhias dan tidak berkabung.


Page 24

(Wanita-wanita yang diceraikan hendaklah mendapat mutah), maksudnya diberi mutah (secara patut), artinya menurut kemampuan suami (sebagai suatu kewajiban), 'haqqan' dengan baris di atas sebagai maf`ul mutlak bagi fi`ilnya yang dapat diperkirakan (bagi orang-orang yang takwa). Hal ini diulang kembali oleh Allah agar mencapai pula wanita-wanita yang telah dicampuri, karena ayat yang lalu adalah ayat mengenai yang belum dicampuri.

Wanita-wanita yang dijatuhi talak suaminya setelah digauli, berhak memperoleh harta sesuai keinginan mereka, sebagai penghibur diri. Harta itu diberikan dengan cara yang terbaik dengan melihat kondisi finansial suami. Sebab yang demikian itu merupakan konsekuensi ketakwaan dan keimanan.

Anda harus
Perintah berhijrah terdapat dalam surah al baqarah ayat
untuk dapat menambahkan tafsir

Perintah berhijrah terdapat dalam surah al baqarah ayat

Mut'ah (pemberian) ialah sesuatu yang diberikan oleh suami kepada istri yang diceraikannya sebagai penghibur, selain nafkah sesuai dengan kemampuannya. Mut'ah ini wajib diberikan kepada wanita yang ditalak sebelum dicampuri. Ada pula yang berpendapat bahwa mut'ah wajib diberikan kepada semua wanita yang ditalak berdasarkan keumuman ayat ini. Namun karena ada ka'idah "Hamlul mutlak 'alal muqayyad" (membawa yang mutlak kepada yang muqayyad), di mana pada ayat sebelumnya sudah diterangkan lebih rinci bahwa Allah Subhaanahu wa Ta'aala mewajibkan mut'ah kepada wanita yang ditalak sebelum ditentukan mahar dan sebelum dicampuri saja, maka inilah yang dipakai.

Sesuai kemampuan.


Page 25

(Demikianlah), artinya seperti telah disebutkan di atas (Allah menjelaskan kepadamu ayat-ayat-Nya agar kamu mengerti) atau memahaminya.

Dengan keterangan semacam ini dan ketentuan hukum yang mewujudkan kemaslahatan, Allah menjelaskan hukum, nikmat dan tanda kekuasaan-Nya, agar kalian merenunginya dan melakukan sesuatu yang baik.

Anda harus
Perintah berhijrah terdapat dalam surah al baqarah ayat
untuk dapat menambahkan tafsir

Perintah berhijrah terdapat dalam surah al baqarah ayat

Sehingga dapat diamalkan.


Page 26

(Tidakkah kamu perhatikan) pertanyaan disertai keanehan dan dorongan untuk mendengar apa yang dibicarakan sesudah itu (orang-orang yang keluar dari kampung halaman mereka, sedangkan jumlah mereka beribu-ribu) ada yang mengatakan empat, delapan atau sepuluh ribu serta ada pula yang mengatakan berjumlah tiga puluh, empat puluh atau tujuh puluh ribu (disebabkan takut mati) sebagai maf`ul liajlih. Mereka ini ialah segolongan Bani Israel yang ditimpa oleh wabah sampar hingga lari meninggalkan negeri mereka. (Maka firman Allah kepada mereka, "Matilah kamu!") hingga mereka pun mati, (kemudian mereka dihidupkan-Nya kembali), yakni setelah delapan hari atau lebih, atas doa Nabi mereka yang bernama Hizqil. Ada beberapa lamanya mereka hidup tetapi bekas kematian tanda-tandanya terdapat pada diri mereka, tidak memakai pakaian kecuali nanti berbalik menjadi kain kafan, dan peristiwa ini menjadi buah tutur sampai kepada anak-anak mereka. (Sesungguhnya Allah mempunyai karunia terhadap manusia) di antaranya menghidupkan mereka tadi, (tetapi kebanyakan manusia) yakni orang-orang kafir (tidak bersyukur). Adapun tujuan menyebutkan tentang orang-orang itu di sini ialah untuk merangsang semangat orang-orang beriman untuk berperang dan itulah sebabnya dihubungkan kepadanya.

Perhatikan dan ketahuilah, hai Nabi, sebuah kisah yang unik. Yaitu kisah tentang suatu kaum yang meninggalkan kampung halaman dan melarikan diri dari medan perang karena takut mati. Mereka berjumlah ribuan orang. Lalu Allah menakdirkan untuk mereka kematian dan kekalahan melawan musuh. Sampai akhirnya, ketika jumlah yang tersisa itu berjuang dengan semangat patriotisme, Allah menghidupkan mereka kembali. Sesungguhnya hidup terhormat setelah mendapatkan kehinaan merupakan karunia Allah yang patut disyukuri, akan tetapi kebanyakan orang tidak mensyukurinya.

Anda harus
Perintah berhijrah terdapat dalam surah al baqarah ayat
untuk dapat menambahkan tafsir

Perintah berhijrah terdapat dalam surah al baqarah ayat

Disebutkan kisah ini adalah untuk menyemangatkan kaum muslimin dalam berperang. Oleh karena itu, setelah ayat ini disebutkan perintah berperang di jalan Allah.

Karena penyakit tha'un atau karena perang. Dalam tafsir Al Jalalain disebutkan bahwa mereka adalah salah satu kaum Bani Israil, di mana negeri mereka terserang penyakit tha'un, lalu mereka melarikan diri karena takut mati, maka Allah mematikan mereka sebagai hukuman bagi mereka karena melarikan diri dari qadar Allah. Kemudian setelah delapan hari atau lebih, mereka dihidupkan kembali oleh Allah dengan do'a nabi mereka Hizqail, wallahu a'lam. Hal tersebut merupakan rahmat, kelembutan dan santunnya Allah Subhaanahu wa Ta'aala kepada manusia, sekaligus bukti bahwa Allah mampu menghidupkan yang telah mati.

Untuk disempurnakan ajalnya dan agar mereka mengambil pelajaran serta bertobat.

Di antaranya adalah dihidupkan-Nya mereka setelah matinya dan diarahkan-Nya mereka kepada yang terbaik.

Nikmat yang diberikan bukan menambah mereka bersyukur, bahkan nikmat-nikmat tersebut seringnya mereka gunakan untuk maksiat kepada Allah. Sedikit sekali di antara mereka yang bersyukur; mengenal nikmat tersebut dan menggunakannya untuk ketaatan kepada Allah.