Perma nomor 13 tahun 2016 tentang tata cara penanganan tindak pidana oleh korporasi

Peraturan Mahkamah Agung

PeraturanPedia.id – Peraturan Mahkamah Agung Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Penanganan Perkara Tindak Pidana oleh Korporasi

Peraturan Mahkamah Agung Nomor 13 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa korporasi sebagai suatu entitas atau subjek hukum yang keberadaannya memberikan kontribusi yang besar dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional, namun dalam kenyataannya korporasi ada kalanya juga melakukan pelbagai tindak pidana (corporate crime) yang membawa kerugian terhadap negara dan masyarakat;
  2. bahwa dalam kenyataannya korporasi dapat menjadi tempat untuk menyembunyikan harta kekayaan hasil tindak pidana yang tidak tersentuk proses hukum dalam pertanggungjawaban pidana (criminal liability);
  3. bahwa banyak undang-undang di Indonesia menempatkan korporasi sebagai subjek tindak pidana yang dapat dimintai pertanggungjawaban, namun perkara dengan subjek hukum korporasi yang diajukan dalam proses pidana masih sangat terbatas, salah satu penyebabnya adalah prosedur dan tata cara pemeriksaan korporasi sebagai pelaku tindak pidana masih belum jelas, oleh karena itu dipandang perlu adanya pedoman bagi aparat penegak hukum dalam penanganan perkara pidana yang dilakukan oleh korporasi;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Mahkamah Agung tentang Tata Cara Penanganan Perkara Tindak Pidana oleh Korporasi;

DETAIL PERATURAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 13 TAHUN 2016

Entitas Mahkamah Agung
Jenis Peraturan Mahkamah Agung (Peraturan MA)
Nomor 13 Tahun 2016
Tahun 2016
Tentang Peraturan MA Tentang Tata Cara Penanganan Perkara Tindak Pidana oleh Korporasi
Tanggal Ditetapkan 21 Desember 2016
Tanggal Diundangkan 29 Desember 2016
Berlaku Tanggal 29 Desember 2016
Sumber BN. 2016/NO.2058, PERATURAN.GO.ID

Silahkan download Peraturan Mahkamah Agung Nomor 13 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Download PDF

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat, silahkan Klik LIKE dan SHARE.

Definisi: BN = Berita Negara

TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email , terima kasih.

Jurnal

Alfia, Ayu Nurul. Adji Samekto. dan Nanik Trihastuti, “Tanggung Jawab Perusahaan Transnasional dalam Kebakaran Hutan di Riau dalam Perspektif Hukum Internasional.” Diponegoro Law Journal. Vol 5 No.3, Tahun 2016.

Amarani, Indriati. “Mengefektifkan Sanksi Pidana Korporasi dalam Kasus Pencemaran Lingkungan Hidup.” Kosmik Hukum. Vol 16 No.1, Januari Tahun 2016.

Amirullah. “Korporasi dalam Perspektif Subyek Hukum Pidana.” Al Daulah. Vol 2 No.2, Oktober 2012.

Anindito, Lakso. “Lingkup Tindak Pidana Korupsi dan Pembuktian Kesalahan dalam Sistem Pertanggungjawaban Pidana Korporasi di Indonesia, Inggris, dan Prancis.” Integritas, Volume 3 Nomor 1, Maret 2017

Butar-Butar, Russel. “Modus Operandi dan Pertanggungjawaban Pidana Suap Korporasi.” Padjadjaran Jurnal ilmu Hukum. Vol 4 No.1, Tahun 2017.

Haryanto, M. “Pertanggungjawaban Pidana Korporasi dan Individualisasi Pidana.” Refleksi Hukum. Edisi Oktober 2012.

Kawinda, Joshua Gilberth. “Pertanggungjawaban Korporasi dalam Tindak Pidana Korupsi di Bidang Pengadaan Barang dan Jasa Sektor Konstruksi.” Lex Privatum. Vol V No.6, Agustus Tahun 2017.

Krismen, Yudi. “Pertanggungjawaban Pidana Korporasi dalam Kejahatan Ekonomi.” Ilmu Hukum. Vol 4 No.1 Tahun 2014.

Kristian. “Urgensi Pertanggungjawaban Pidana Korporasi.” Jurnal Hukum dan Pembangunan. Tahun ke-43 Nomor 4 Oktober-Desember 2013.

Lebrin, Elfina. “Pengaruh Etika Bisnis terhadap Kejahatan Korporasi dalam Lingkup Kejahatan Bisnis.” Manajemen dan Kewirausahaan. Vol 12 No.1, Maret Tahun 2010.

Nasution, Eva Syahfitri. “Pertanggungjawaban Pidana Korporasi dalam Tindak Pidana Pencucian Uang.” Mercatoria. Vol 8 No.2, Desember Tahun 2015.

Pradjonggo, Tjandra Sridjaja. “Alternatif Sanksi Pidana dalam Kejahatan Korporasi.” Yusitisia. Vol 80 Mei-Agustus 2010.

Priyanto, Dwidja. “Reorientasi dan Reformulasi Sistem Pertanggungjawaban Pidana Korporasi dalam Kebijakan Kriminal dan Kebijakan Hukum Pidana.” Syiar Hukum. Vol 9 No. 3 Tahun 2007.

Rangkuti, Ridwan. “Pertanggungjawaban Korporasi terhadap Tindak Pidana Lingkungan Hidup Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997.” Justitia. Vol 1 No. 3, Agustus Tahun 2014.

Ratomi, Achmad. “Korporasi sebagai Pelaku Tindak Pidana (Suatu Pembaharuan Hukum Pidana dalam Menghadapi arus Globalisasi dan Industri).” Al’Adl. Vol X No.1, Januari 2018.

Rumanang, Herbert. Bismar Nasution. Mahmul Siregar. dan Mahmud

Mulyadi. “Tanggung Jawab Korporasi dalam Tindak Pidana di Bidang Perpajakan (Analisis terhadap Putusan Mahkamah Agung No. 2239 K/PID.SUS/2012).” USU Law Journal. Vol 4 No.4, Oktober Tahun 2016.

Santo, Paulus Aluk Fajar Dwi. “Tinjauan tentang subjek Hukum Korporasi dan Formulasi Pertanggungjawaban dalam Tindak Pidana.” Humaniora. Vol 3 No.2, Oktober 2012.

Sudirman, Lu dan Feronica. “Pembuktian Pertanggungjawaban Pidana Lingkungan dan Korupsi Korporasi di Indonesia dan Singapura.” Mimbar Hukum. Volume 23 Nomor 2 Juni 2011.

Suhariyanto, Budi. “Pertanggungjawaban Pidana Korporasi Berdasarkan Corporate Culture Model dan Implikasinya Bagi Kesejahteraan Masyarakat.” Rechtsvinding. Vol 6 No.3, Desember Tahun 2017.

Suhariyanto, Budi. “Progresivitas Putusan Pemidanaan terhadap Korporasi Pelaku Tindak Pidana Korupsi.” De Jure. Vol 16 No.2, Juni Tahun 2016.

Suhariyanto, Budi. “Putusan Pemidanaan Terhadap Korporasi Tanpa Didakwakan Dalam Perspektif Vicarious Liability.” Yudisial. Vol 10 No.1, April 2017.

Suhariyanto, Budi. “Restoratif Justice dalam Pemidanaan Korporasi Pelaku Korupsi Demi Optimalisasi Pengembalian Kerugian Negara.” Rechtsvinding. Vol 5 No.3, Desember 2016.

Suhariyanto, Budi. “Urgensi Pemidanaan terhadap Pengendali Korporasi yang Tidak Tercantum dalam Kepengurusan.” Yudisial. Vol 10 No.3, Desember, Tahun 2017.

Yustitianingtyas, Levina. “Pertanggungjawaban Pidana oleh Korporasi dalam Tindakan Pelanggaran HAM di Indonesia.” Novelty. Vol 7 No.1, Februari 2016.

Buku

Alim, Hifdzil. dkk. Pemidanaan Korporasi Atas Tindak Pidana Korupsi di Indonesia. Yogyakarta: Pusat Kajian Antikorupsi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada. 2013.

Arief, Barda Nawawi. Kapita Selekta Hukum Pidana. Bandung: Citra Aditya Bhakti. 2003.

Effendy, Marwan. Diskresi, Penemuan Hukum, Korporasi & Tax Amnesty Dalam Penegakan Hukum. Jakarta: Referensi. 2012.

Fauzan, M. Peranan PERMA dan SEMA sebagai Pengisi Kekosongan Hukum Indonesia Menuju Terwujudnya Peradilan yang Agung. Jakarta: Kencana. 2015.

Hiariej, Eddy O.S. Prinsip-prinsip Hukum Pidana. Yogyakarta: Cahaya Atma Pustaka. 2014.

Kristian. Hukum Pidana Korporasi: Kebijakan Integral (Integral Policy) Formulasi Pertanggungjawaban Pidana Korporasi. Bandung: Nuansa Aulia. 2014.

Marzuki, Peter Mahmud. Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana. 2014.

Muladi dan Diah Sulistyani. Pertanggungjawaban Pidana Korporasi (Corporate Criminal Responsibility). Bandung: Alumni. 2013.

Pangaribuan, Luhut M.P. Hukum Pidana Khusus: Tindak Pidana Ekonomi, Pencucian Uang, Korupsi, dan Kerjasama Internasional serta Pengembalian Aset. Depok: Pustaka Kemang. 2016.

Priyanto, Dwidja. Sistem Pertanggungjawaban Pidana Korporasi dalam Kebijakan Legislasi. Jakarta: Kencana. 2017.

Reksodiputro, Mardjono. Pertanggungjawaban Pidana Korporasi dalam Tindak Pidana Korporasi. Semarang: FH UNDIP. 1980.

Remmelink, Jan. Hukum Pidana: Komentar atas Pasal-Pasal Terpenting dari Kitab Undang-undang Pidana Belanda dan Padanannya dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana Indonesia. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama. 2003.

Sjawie, Hasbullah F. Direksi Perseroan Terbatas serta Pertanggungjawaban Pidana Korporasi. Bandung: Citra Aditya Bhakti. 2013.

Sudharmawatiningsih. “Corporate Killers: Pertanggungjawaban Pidana Korporasi Terhadap Matinya Orang.” Disertasi. Semarang: Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Diponegoro. 2008.

Yahya, Bettina. “Pembuktian Tindak Pidana Korupsi Yang Dilakukan Korporasi Sebagai Upaya Pengembalian Kerugian Keuangan Negara.” Disertasi. Yogyakarta: Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Gadjah Mada. 2018.

Makalah

Jaya, Surya. “Corporate Criminal Liability: Implementasi Perma No.13 Tahun 2016.” Makalah disampaikan dalam Seminar Nasional Tentang Menjerat Korporasi Dengan Pertanggungjawaban Hukum yang diselenggarakan oleh Ikatan Hakim Indonesia pada tanggal 24 Maret 2017 di Hotel Mercure Ancol Jakarta.

Mugopal. Undang. “Pertanggungjawaban Pidana Korporasi dalam Tindak Pidana Korupsi (Persoalan dalam Praktik).” Makalah disampaikan dalam seminar tentang Kedudukan dan Tanggung Jawab Korporasi Dalam Tindak Pidana Korupsi, Mahkamah Agung BadiklatHukum dan Peradilan, Selasa tanggal 15 Nopember 2016, di Hotel Grand Mercure Jakarta Pusat.

Pohan, Agustinus. “Unsur Kesalahan dalam Pertanggungjawaban Pidana Korporasi.” Makalah yang disampaikan pada Public Seminar on Corporate Criminal Liabilities di Jakarta tanggal 21 Februari 2017.

Pustaka dari Majalah/Koran

Sjawi, Hasbullah F. “Korupsi dan Tanggung jawab Korporasi.” Harian Media Indonesia, Jumat, 14 Juni 2013.

Pustaka dalam Jaringan

Cahyadi, Irwan Adi. “Kedudukan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) dalam Hukum Positif Indonesia.” https://media.neliti.com/media/publications/35079-ID. diakses tanggal 10 Mei 2018.

Drajad, Ahmad. “Kendala Penerapan Sanksi Pidana Terhadap Korporasi Sebagai Pelaku Tindak Pidana Korupsi.” http://www.pn-medankota.go.id/main/index.php/. diakses tanggal 1 September 2017.

Indonesia, CNN. “KPK Tetapkan PT. Nindya Karya sebagai Tersangka Korupsi Proyek Dermaga.” https://www.cnnindonesia.com. diakses tanggal 8 Mei 2018.

Indonesia, Media. “Penetapan Korporasi sebagai Tersangka: Terobosan Baru KPK.” http://mediaindonesia.com/news/. diakses tanggal 1 September 2017.

Kompas. “MA Terbitkan Perma Pidana Korporasi: Ini Respon KPK.” http://nasional.kompas.com/read. diakses tanggal 1 September 2017.

Sholikin, Nur. “Mencermati Pembentukan Peraturan Mahkamah Agung.” http://rechtsvinding.bphn.go.id/jurnal_online/. diakses tanggal 1 September 2017.

UI, Humas FH. “Korporasi sebagai Subjek Hukum dan Pertanggungjawabannya dalam Hukum Pidana Indonesia.” http://law.ui.ac.id. diakses tanggal 8 Mei 2018.