Perpanjang paspor minimal berapa bulan

Cara Perpanjang Paspor Online- Bila suatu saat Anda ingin bepergian ke luar negeri, paspor merupakan suatu dokumen krusial yang wajib Anda miliki. Bagai kartu tanpa penduduk (KTP), paspor ibaratnya seperti tanda pengenal saat Anda berada di suatu negara lain.

Dalam artikel ini, Anda dapat menyimak bagaimana proses atau cara perpanjang paspor online tercepat, ter-update sekaligus termudah 2022, serta syarat-syarat yang Anda perlukan saat perpanjangan paspor.

Untuk diketahui, saat ini paspor terbaru telah memiliki masa berlaku paling lama 10 (sepuluh) tahun sejak tanggal diterbitkan. Hal itu berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI (Permenkumham) Nomor 18 tahun 2022 yang berlaku efektif sejak Rabu, 12 Oktober 2022.

Penting dicatat, proses perpanjangan paspor dapat dilakukan 6 bulan sebelum masa berlaku paspor Anda habis.

Langsung saja yuk, simak cara perpanjang paspor online berikut ini!

Cara Perpanjang Paspor Online 2022 Ter-update

Pendaftaran perpanjangan paspor kini sudah bisa dilakukan secara online. Meski begitu, saat wawancara, foto, serta menyerahkan berkas dokumen, Anda tetap mesti datang ke kantor imigrasi yang telah Anda pilih saat daftar perpanjangan paspor online.

Perpanjang paspor minimal berapa bulan

Berikut syarat serta cara perpanjang paspor online tercepat yang berlaku pada 2022:

1. Unduh aplikasi “M-Paspor” di Playstore maupun Appstore

Cara perpanjangan paspor online yang terutama adalah dengan mengunduh aplikasi “M-Paspor” di Google Playstore maupun Appstore. Aplikasi ini merupakan aplikasi resmi perpanjangan paspor online yang dirilis oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI.

2. Buat akun dan daftarkan diri Anda

Saat membuat akun, Anda sebaiknya menyiapkan terlebih dahulu dokumen yang dibutuhkan seperti kartu tanda penduduk (KTP), paspor lama, kartu keluarga (KK), serta akta lahir atau ijazah sebagai syarat perpanjangan paspor online. Pastikan pula nama, tanggal lahir, maupun identitas lain yang dimasukkan telah sesuai.

3. Pilih kantor imigrasi

Setelah membuat atau mendaftarkan akun, Anda bisa mulai memilih kantor imigrasi untuk perpanjangan paspor online yang diinginkan. Agar lebih memudahkan, Anda sebaiknya memilih kantor imigrasi yang paling dekat dengan domisili Anda saat ini.

4. Pilih jumlah pemohon dan waktu kedatangan

Langkah selanjutnya adalah Anda diminta mengisi jumlah pemohon serta tanggal kedatangan. Anda bisa mengecek kuota jumlah pendaftar yang tersedia di jadwal yang ada. Tandai pula jam kedatangan Anda. Setelah itu, klik Lanjut.

5. Simpan bukti pendaftaran berupa kode QR

Jika Anda berhasil mengisi permohonan serta waktu kedatangan, Anda akan mendapatkan bukti pendaftaran perpanjangan paspor online berupa kode QR yang tersimpan di aplikasi tersebut.

6. Datang ke kantor imigrasi yang dipilih sesuai jadwal

Datanglah ke kantor imigrasi yang telah dipilih sesuai jadwal dengan membawa berkas dokumen asli dan fotokopi (utuh per halaman dan tidak dipotong). Jangan lupa pula untuk membawa paspor lama Anda, ya. Sebagai informasi, Anda diwajibkan datang dengan mengenakan pakaian rapi berkerah serta tidak memakai baju berwarna putih.

7. Tunjukkan bukti pendaftaran kode QR kepada petugas

Saat tiba, tunjukkan kode QR sebagai bukti pendaftaran Anda kepada petugas imigrasi. Isilah sejumlah dokumen yang dibutuhkan. Petugas akan memeriksa kelengkapan berkas Anda dan setelahnya Anda akan mendapat nomor antrean foto, wawancara, dan pengambilan sidik jari.

8. Tunggu hingga Anda dipanggil ke ruang pengambilan foto dan wawancara

Anda akan dipanggil untuk pengambilan foto, wawancara, serta pengambilan sidik jari sesuai nomor antrean. Setelah proses ini selesai, Anda bakal mendapat slip untuk pembayaran biaya perpanjangan paspor.

9. Lunas membayar, Anda tinggal mengambil paspor baru Anda

Setelah melunasi biaya perpanjangan paspor online, Anda tinggal menunggu paspor Anda jadi. Lazimnya, proses pembuatan paspor tersebut adalah 3-4 hari kerja setelah pembayaran.

Ambillah paspor Anda di kantor imigrasi yang sama dengan proses pembuatan, atau bisa juga Anda memilih opsi paspor dikirim ke alamat domisili Anda.

Selamat ya, paspor Anda telah berhasil melakukan perpanjangan paspor online!

Biaya Perpanjangan Paspor Online

Perpanjang paspor minimal berapa bulan

Nah, setelah mengetahui cara serta syarat perpanjangan paspor online sesuai panduan di atas, tak ada salahnya Anda mengetahui pula biaya perpanjangan paspor online yang berlaku saat ini:

Perpanjangan paspor biasa (total 48 halaman) Rp 350.000

Perpanjangan paspor biasa dengan halaman elektronik/ e-paspor (total 48 halaman) Rp 650.000.

Perpanjangan paspor karena hilang dikenai tambahan denda Rp 1.000.000

Perpanjangan paspor karena rusak dikenai tambahan denda Rp 500.000, dan paspor yang hilang atau rusak karena keadaan kahar tidak dikenakan biaya.

Bepergian Nyaman ke Luar Negeri dengan Paspor

Itulah sejumlah informasi penting mengenai syarat, cara, dan biaya perpanjangan paspor online terbaru 2022 yang perlu Anda ketahui.

Perpanjang paspor minimal berapa bulan

Setelah Anda berhasil memperpanjang paspor secara online, Anda pun bisa mulai merencanakan kembali perjalanan Anda ke negara-negara lainnya bersama Traveloka.

Pesan Tiket Pesawat Sekarang Juga

cara perpanjang paspor online ter-update

cara perpanjang paspor online termudah

cara perpanjang paspor online

Apakah bisa memperbarui paspor sebelum 6 bulan?

Karena itu, penting untuk memastikan masa berlaku paspor anda tetap berlaku agar perjalanan lancar. Adapun cara memperpanjang paspor bisa dilakukan 6 bulan sebelum masa berlakunya habis.

Bisakah perpanjang paspor sebelum masa berlaku habis?

Sebelum keluarnya PP No. 51/2020, Ditjen Imigrasi mencatat bahwa paspor biasa berlaku paling lama lima tahun sejak tanggal dikeluarkan. Oleh karena itu segera lakukan perpanjang paspor atau penggantian paspor sebelum masa berlaku habis dengan jangka waktu 6 bulan sebelumnya.

Apakah masa berlaku paspor kurang dari 6 bulan?

Sebagian besar negara di dunia mensyaratkan masa berlaku paspor minimal 6 bulan jika hendak bepergian ke negara tersebut. Oleh karenanya, Paspor RI telah dapat diganti di KBRI-Dili jika masa berlakunya sisa 6 bulan atau kurang.

Berapa biaya perpanjang paspor 2022?

Biaya pembuatan Paspor 2022 biasa 48 halaman:Rp 350.000. Biaya pembuatan Paspor 2022 biasa 48 halaman elektronik atau e-pasport:Rp 650.000. Bagi pemohon yang ingin mengakses layanan percepatan paspor selesai pada hari yang sama, bisa membayar Rp 1 juta di luar biaya penerbitan paspor.