Al-Qur’ān (ejaan KBBI: Alquran, Arab: القرآن) adalah kitab suci agama Islam. Umat Islam percaya bahwa Al-Qur'an adalah puncak dan penutup wahyu Allah yang diperuntukkan untuk manusia, dan bagian dari rukun iman, yang disampaikan kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, melewati perantaraan Malaikat Jibril, dan sebagai wahyu pertama yang diterima oleh Nabi Muhammad adalah sebagaimana yang terdapat dalam surat Al-'Alaq ayat 1-5.[1] Show
EtimologiDitinjau dari sisi kebahasaan, Al-Qur’an berasal dari bahasa Arab yang berfaedah "bacaan" atau "sesuatu yang dibaca berulang-ulang". Kata Al-Qur’an adalah wujud kata benda (masdar) dari kata kerja qara'a yang gunanya membaca. Pemikiran pemakaian kata ini bisa juga dijumpai pada salah satu surat Al-Qur'an sendiri yakni pada ayat 17 dan 18 Surah Al-Qiyamah yang artinya: “Sesungguhnya mengumpulkan Al-Qur’an (di dalam dadamu) dan (menetapkan) bacaannya (pada lidahmu) itu adalah tanggungan Kami. (Karena itu,) jika Kami telah membacakannya, hendaklah kamu ikuti {amalkan} bacaannya”.(75:17-75:18)TerminologiSebuah sampul dari mushaf Al-Qur'an. Dr. Subhi Al Salih mengartikan Al-Qur'an sebagai berikut: “Kalam Allah SWT yang adalah mukjizat yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW dan ditulis di mushaf serta diriwayatkan dengan mutawatir, membacanya termasuk ibadah”. Adapun Muhammad Ali ash-Shabuni mengartikan Al-Qur'an sebagai berikut: "Al-Qur'an adalah firman Allah yang tiada tandingannya, diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW penutup para Nabi dan Rasul, dengan perantaraan Malaikat Jibril a.s. dan ditulis pada mushaf-mushaf yang pengahabisan disampaikan kepada kita secara mutawatir, serta membaca dan mempelajarinya adalah ibadah, yang dimulai dengan surat Al-Fatihah dan ditutup dengan surat An-Nas" Dengan ciri utama tersebut di atas sebagaimana dipercayai Muslim, firman Allah yang diturunkan kepada Nabi selain Nabi Muhammad SAW, tidak dinamakan Al-Qur’an seperti Kitab Taurat yang diturunkan kepada umat Nabi Musa AS atau Kitab Injil yang diturunkan kepada umat Nabi Isa AS. Demikian pula firman Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW yang membacanya tidak diasumsikan sebagai ibadah, seperti Hadits Qudsi, tidak termasuk Al-Qur’an. Nama-nama lain Al-Qur'anDalam Al-Qur'an sendiri terdapat beberapa ayat yang menyertakan nama lain yang dipergunakan sebagai merujuk kepada Al-Qur'an itu sendiri. Berikut adalah nama-nama tersebut dan ayat yang mencantumkannya:
Struktur dan pembagian Al-Qur'anAl-Qur'an yang sedang terbuka. Surat, ayat dan ruku'Al-Qur'an terdiri atas 114 bagian yang dikenal dengan nama surah (surat) dan 6236 ayat. Setiap surat akan terdiri atas beberapa ayat, di mana surat terpanjang dengan 286 ayat adalah surat Al Baqarah dan yang terpendek hanya memiliki 3 ayat yakni surat Al Kautsar, An-Nasr dan Al-‘Așr. Surat-surat yang panjang terbagi lagi atas sub bagian lagi yang dinamakan ruku' yang membahas tema atau topik tertentu. Makkiyah dan MadaniyahSedangkan menurut tempat diturunkannya, setiap surat bisa dibagi atas surat-surat Makkiyah (surat Mekkah) dan Madaniyah (surat Madinah). Pembagian ini berlandaskan tempat dan kala penurunan surat dan ayat tertentu di mana surat-surat yang turun sebelum Rasulullah SAW hijrah ke Madinah digolongkan surat Makkiyah sedangkan setelahnya tergolong surat Madaniyah. Surat yang turun di Makkah kebanyakan suratnya pendek-pendek, menyangkut prinsip-prinsip keimanan dan akhlaq, panggilannya ditujukan kepada manusia. Sedangkan yang turun di Madinah kebanyakan suratnya panjang-panjang, menyangkut peraturan-peraturan yang mengatur hubungan seseorang dengan Tuhan atau seseorang dengan lainnya (syari'ah). Pembagian berdasar fase sebelum dan sesudah hijrah ini semakin tepat, karena hadir surat Madaniyah yang turun di Mekkah. Juz dan manzilDalam skema pembagian lain, Al-Qur'an juga terbagi menjadi 30 bagian dengan panjang sama yang dikenal dengan nama juz. Pembagian ini sebagai memudahkan mereka yang mau menuntaskan bacaan Al-Qur'an dalam 30 hari (satu bulan). Pembagian lain yakni manzil memecah Al-Qur'an menjadi 7 bagian dengan tujuan penyelesaian bacaan dalam 7 hari (satu minggu). Kedua jenis pembagian ini tidak memiliki hubungan dengan pembagian subyek bahasan tertentu. Pengahabisan dari sisi panjang-pendeknya, surat-surat yang hadir di dalam Al-Qur’an terbagi menjadi empat bagian, yaitu:
Sejarah Al-Qur'an hingga mempunyai wujud mushafManuskrip dari Al-Andalus ratus tahun ke-12 Al-Qur'an memberikan dorongan yang mulia sebagai mempelajari sejarah dengan secara tidak memihak, objektif dan tidak memihak[22]. Dengan demikian tradisi sains Islam sepenuhnya mengambil inspirasi dari Al-Qur'an, sehingga umat Muslim bisa membuat sistematika penulisan sejarah yang semakin mendekati landasan penanggalan astronomis. Penurunan Al-Qur'anAl-Qur'an tidak turun sekaligus, ayat-ayat al-Qur'an turun secara berangsur-angsur selama 22 tahun 2 bulan 22 hari. Para ulama membagi masa turunnya ini dibagi menjadi 2 periode, yaitu periode Mekkah dan periode Madinah. Periode Mekkah berlaku selama 12 tahun masa kenabian Rasulullah SAW dan surat-surat yang turun pada kala ini tergolong surat Makkiyyah. Sedangkan periode Madinah yang dimulai sejak peristiwa hijrah berlaku selama 10 tahun dan surat yang turun pada kurun kala ini dinamakan surat Madaniyah. Ilmu Al-Qur'an yang membahas tentang latar balik atau sebab-sebab suatu atau beberapa ayat al-Qur'an diturunkan dinamakan Asbabun Nuzul (Sebab-sebab Turunnya (suatu ayat). Penulisan Al-Qur'an dan perkembangannyaPenulisan (pencatatan dalam wujud teks) ayat-ayat al-Qur'an sudah dimulai sejak 100 tahun Nabi Muhammad. Pengahabisan transformasinya menjadi teks yang sudah dibundel menjadi satu seperti yang dijumpai masa ini, telah dilaksanakan pada 100 tahun khalifah Utsman bin Affan. Masa Nabi MuhammadPada masa ketika Nabi Muhammad sedang hidup, terdapat beberapa orang yang ditunjuk sebagai menuliskan Al Qur'an yakni Zaid bin Tsabit, Ali bin Abi Talib, Muawiyah bin Sisa dari pembakaran Sufyan dan Ubay bin Kaab. Sahabat lainnya juga kerap menuliskan wahyu tersebut walau tidak diperintahkan. Media penulisan yang dipergunakan masa itu berupa pelepah kurma, lempengan batu, daun lontar, kulit atau daun kayu, pelana, potongan tulang belulang binatang. Di samping itu banyak juga sahabat-sahabat langsung menghafalkan ayat-ayat Al-Qur'an setelah wahyu diturunkan. Masa Khulafaur RasyidinPemerintahan Sisa dari pembakaran BakarPada masa kekhalifahan Sisa dari pembakaran Bakar, terjadi beberapa pertempuran (dalam perang yang dikenal dengan nama perang Ridda) yang mengakibatkan tewasnya beberapa penghafal Al-Qur'an dalam banyak yang signifikan. Umar bin Khattab yang masa itu merasa sangat khawatir akan kondisi tersebut lantas rindu kepada Sisa dari pembakaran Bakar sebagai mengumpulkan seluruh tulisan Al-Qur'an yang masa itu tersebar di selang para sahabat. Sisa dari pembakaran Bakar lantas memerintahkan Zaid bin Tsabit sebagai koordinator pelaksanaan tugas tersebut. Setelah pekerjaan tersebut habis dan Al-Qur'an tersusun secara rapi dalam satu mushaf, hasilnya diserahkan kepada Sisa dari pembakaran Bakar. Sisa dari pembakaran Bakar menyimpan mushaf tersebut hingga wafatnya pengahabisan mushaf tersebut berpindah kepada Umar sebagai khalifah penerusnya, pengahabisan mushaf dipegang oleh anaknya yakni Hafshah yang juga istri Nabi Muhammad. Pemerintahan Utsman bin AffanPada masa pemerintahan khalifah ke-3 yakni Utsman bin Affan, terdapat keragaman dalam perkara pembacaan Al-Qur'an (qira'at) yang diakibatkan oleh keadaan perbedaan dialek (lahjah) antar suku yang berasal dari daerah berbeda-beda. Hal ini menimbulkan kekhawatiran Utsman sehingga dia mengambil kebijakan sebagai membuat sebuah mushaf standar (menyalin mushaf yang dipegang Hafsah) yang ditulis dengan sebuah jenis penulisan yang baku. Standar tersebut, yang pengahabisan dikenal dengan istilah perkara penulisan (rasam) Utsmani yang dipergunakan hingga masa ini. Bersamaan dengan standardisasi ini, seluruh mushaf yang berlainan dengan standar yang dihasilkan diperintahkan sebagai diberantas (dibakar). Dengan babak ini Utsman berhasil mencegah bahaya laten terjadinya perselisihan di selang umat Islam pada masa depan dalam penulisan dan pembacaan Al-Qur'an. Mengutip hadist riwayat Ibnu Abi Dawud dalam Al-Mashahif, dengan sanad yang shahih:
Menurut Syaikh Manna' Al-Qaththan dalam Mahabits fi 'Ulum Al Qur'an, keterangan ini menunjukkan bahwa apa yang dilaksanakan Utsman telah disepakati oleh para sahabat. Demikianlah pengahabisan Utsman mengirim utusan kepada Hafsah sebagai meminjam mushaf Sisa dari pembakaran Bakar yang hadir padanya. Lalu Utsman memanggil Zaid bin Tsabit Al-Anshari dan tiga orang Quraish, yaitu Abdullah bin Az-Zubair, Said bin Al-Ash dan Abdurrahman bin Al-Harits bin Hisyam. Dia memerintahkan mereka agar menyalin dan menjadikan semakin banyak mushaf, dan jika hadir perbedaan selang Zaid dengan ketiga orang Quraish tersebut, hendaklah ditulis dalam bahasa Quraish karena Al Qur'an turun dalam dialek bahasa mereka. Setelah mengembalikan lembaran-lembaran asli kepada Hafsah, dia mengirimkan tujuh buah mushaf, yaitu ke Mekkah, Syam, Yaman, Bahrain, Bashrah, Kufah, dan sebuah ditahan di Madinah (mushaf al-Imam). Upaya penerjemahan dan penafsiran Al Qur'anUpaya-upaya sebagai mengetahui pokok dan maksud Al Qur'an telah menghasilkan babak penerjemahan (literal) dan penafsiran (lebih dalam, mengupas makna) dalam beragam bahasa. Namun demikian hasil usaha tersebut diasumsikan sebatas usaha manusia dan bukan usaha sebagai menduplikasi atau menggantikan teks yang asli dalam bahasa Arab. Posisi terjemahan dan tafsir yang dihasilkan berlainan dengan Al-Qur'an itu sendiri. TerjemahanTerjemahan Al-Qur'an adalah hasil usaha penerjemahan secara literal teks Al-Qur'an yang tidak dibarengi dengan usaha interpretasi semakin jauh. Terjemahan secara literal tidak boleh diasumsikan sebagai guna sesungguhnya dari Al-Qur'an. Karena Al-Qur'an menggunakan suatu lafazh dengan beragam gaya dan sebagai suatu maksud yang bervariasi; kadang-kadang sebagai guna hakiki, kadang-kadang pula sebagai guna majazi (kiasan) atau guna dan maksud lainnya. Terjemahan dalam bahasa Indonesia di selangnya dilakukan oleh: Terjemahan dalam bahasa Inggris selang lain: Terjemahan dalam bahasa daerah Indonesia di selangnya dilakukan oleh:
TafsirUpaya penafsiran Al-Qur'an telah mengembang sejak semasa hidupnya Nabi Muhammad, masa itu para sahabat tinggal menanyakan kepada sang Nabi jika membutuhkan penjelasan atas ayat tertentu. Pengahabisan setelah wafatnya Nabi Muhammad hingga masa ini usaha menggali semakin dalam ayat-ayat Al-Qur'an terus berlangsung. Pendekatan (metodologi) yang dipergunakan juga beragam, mulai dari perkara analitik, tematik, hingga perbandingan antar ayat. Corak yang dihasilkan juga beragam, terdapat tafsir dengan corak sastra-bahasa, sastra-budaya, filsafat dan teologis bahkan corak ilmiah. Kesopanan terhadap Al-Qur'anHadir dua argumen tentang hukum menyentuh Al-Qur'an terhadap seseorang yang sedang junub, perempuan haid dan nifas. Argumen pertama menyebut bahwa jika seseorang sedang merasakan kondisi tersebut tidak boleh menyentuh Al-Qur'an sebelum bersuci. Sedangkan argumen kedua menyebut boleh dan aci saja sebagai menyentuh Al-Qur'an, karena tidak hadir dalil yang menguatkannya.[23] Argumen pertamaSebelum menyentuh sebuah mushaf Al-Qur'an, seorang Muslim dianjurkan sebagai menyucikan dirinya terlebih dahulu dengan berwudhu. Hal ini berlandaskan tradisi dan interpretasi secara literal dari surat Al Waaqi'ah ayat 77 hingga 79. Penghormatan terhadap teks tertulis Al-Qur'an adalah salah satu unsur penting keyakinan untuk beberapa mulia Muslim. Mereka memercayai bahwa penghinaan secara sengaja terhadap Al Qur'an adalah sebuah wujud penghinaan serius terhadap sesuatu yang suci. Berlandaskan hukum pada beberapa negara berpenduduk mayoritas Muslim, hukuman sebagai hal ini bisa berupa penjara kurungan dalam kala yang lama dan bahkan hadir yang menerapkan hukuman mati. Argumen keduaArgumen kedua menyebut bahwa yang dimaksud oleh surat Al Waaqi'ah di atas ialah: "Tidak hadir yang bisa menyentuh Al-Qur’an yang hadir di Lauhul Mahfudz sebagaimana ditegaskan oleh ayat yang sebelumnya (ayat 78) kecuali para Malaikat yang telah disucikan oleh Allah." Argumen ini adalah tafsir dari Ibnu Abbas dan lain-lain sebagaimana telah diterangkan oleh Al-Hafidzh Ibnu Katsir di tafsirnya. Bukanlah yang dimaksud bahwa tidak boleh menyentuh atau memegang Al-Qur’an kecuali orang yang bersih dari hadats mulia dan hadats kecil. Argumen kedua ini menyalakan bahwa jikalau memang mempunyai demikian maksudnya tentang firman Allah di atas, karenanya gunanya akan menjadi: Tidak hadir yang menyentuh Al-Qur’an kecuali mereka yang suci (bersih), yakni dengan wujud faa’il (subyek/pelaku) bukan maf’ul (obyek). Kenyataannya Allah berfirman: "Tidak hadir yang menyentuhnya (Al-Qur’an) kecuali mereka yang telah disucikan", yakni dengan wujud maf’ul (obyek) bukan sebagai faa’il (subyek). “Tidak hadir yang menyentuh Al-Qur’an kecuali orang yang suci.”[24] Yang dimaksud oleh hadits di atas ialah : Tidak hadir yang menyentuh Al-Qur’an kecuali orang mu’min, karena orang mu’min itu suci tidak najis sebagaimana sabda Muhammad. “Sesungguhnya orang mu’min itu tidak najis”[25] Hubungan dengan kitab-kitab lainBerkaitan dengan keadaan kitab-kitab yang dipercayai diturunkan kepada nabi-nabi sebelum Muhammad SAW dalam agama Islam (Taurat, Zabur, Injil, lembaran Ibrahim), Al-Qur'an dalam beberapa ayatnya menegaskan posisinya terhadap kitab-kitab tersebut. Berikut adalah pernyataan Al-Qur'an yang tentunya menjadi doktrin untuk ummat Islam tentang hubungan Al-Qur'an dengan kitab-kitab tersebut:
Referensi
Daftar kepustakaan
Lihat jugaPranala luar
edunitas.com Page 2Al-Qur’ān (ejaan KBBI: Alquran, Arab: القرآن) yaitu kitab suci agama Islam. Umat Islam percaya bahwa Al-Qur'an adalah puncak dan penutup wahyu Allah yang diperuntukkan untuk manusia, dan ronde dari rukun iman, yang disampaikan untuk Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, melewati perantaraan Malaikat Jibril, dan sebagai wahyu pertama yang diterima oleh Nabi Muhammad yaitu sebagaimana yang terdapat dalam surat Al-'Alaq ayat 1-5.[1] EtimologiDitinjau dari ronde kebahasaan, Al-Qur’an berasal dari bahasa Arab yang berfaedah "bacaan" atau "sesuatu yang dibaca berulang-ulang". Kata Al-Qur’an yaitu wujud kata benda (masdar) dari kata kerja qara'a yang berfaedah membaca. Pemikiran pemakaian kata ini mampu juga dijumpai pada salah satu surat Al-Qur'an sendiri yakni pada ayat 17 dan 18 Surah Al-Qiyamah yang artinya: “Sesungguhnya mengumpulkan Al-Qur’an (di dalam dadamu) dan (menetapkan) bacaannya (pada lidahmu) itu yaitu tanggungan Kami. (Karena itu,) bila Kami telah membacakannya, hendaklah kamu ikuti {amalkan} bacaannya”.(75:17-75:18)TerminologiSuatu sampul dari mushaf Al-Qur'an. Dr. Subhi Al Salih merumuskan Al-Qur'an sebagai berikut: “Kalam Allah SWT yang adalah mukjizat yang diturunkan untuk Nabi Muhammad SAW dan ditulis di mushaf serta diriwayatkan dengan mutawatir, membacanya termasuk ibadah”. Adapun Muhammad Ali ash-Shabuni merumuskan Al-Qur'an sebagai berikut: "Al-Qur'an yaitu firman Allah yang tiada tandingannya, diturunkan untuk Nabi Muhammad SAW penutup para Nabi dan Rasul, dengan perantaraan Malaikat Jibril a.s. dan ditulis pada mushaf-mushaf yang pengahabisan disampaikan untuk kita secara mutawatir, serta membaca dan mempelajarinya adalah ibadah, yang dimulai dengan surat Al-Fatihah dan ditutup dengan surat An-Nas" Dengan ruang lingkup tersebut di atas sebagaimana dipercayai Muslim, firman Allah yang diturunkan untuk Nabi selain Nabi Muhammad SAW, tidak dinamakan Al-Qur’an seperti Kitab Taurat yang diturunkan untuk umat Nabi Musa AS atau Kitab Injil yang diturunkan untuk umat Nabi Isa AS. Demikian pula firman Allah yang diturunkan untuk Nabi Muhammad SAW yang membacanya tidak diasumsikan sebagai ibadah, seperti Hadits Qudsi, tidak termasuk Al-Qur’an. Nama-nama lain Al-Qur'anDalam Al-Qur'an sendiri terdapat beberapa ayat yang menyertakan nama lain yang dipakai sebagai merujuk untuk Al-Qur'an itu sendiri. Berikut yaitu nama-nama tersebut dan ayat yang mencantumkannya:
Struktur dan pembagian Al-Qur'anAl-Qur'an yang sedang buka. Surat, ayat dan ruku'Al-Qur'an terdiri atas 114 ronde yang dikenal dengan nama surah (surat) dan 6236 ayat. Setiap surat hendak terdiri atas beberapa ayat, di mana surat terpanjang dengan 286 ayat yaitu surat Al Baqarah dan yang terpendek hanya mempunyai 3 ayat yakni surat Al Kautsar, An-Nasr dan Al-‘Așr. Surat-surat yang panjang terbagi lagi atas sub ronde lagi yang disebut ruku' yang membahas tema atau topik tertentu. Makkiyah dan MadaniyahSedangkan menurut tempat diturunkannya, setiap surat mampu dibagi atas surat-surat Makkiyah (surat Mekkah) dan Madaniyah (surat Madinah). Pembagian ini berlandaskan tempat dan waktu penurunan surat dan ayat tertentu di mana surat-surat yang turun sebelum Rasulullah SAW hijrah ke Madinah digolongkan surat Makkiyah sedangkan setelahnya tergolong surat Madaniyah. Surat yang turun di Makkah kebanyakan suratnya pendek-pendek, menyangkut prinsip-prinsip keimanan dan akhlaq, panggilannya ditujukan untuk manusia. Sedangkan yang turun di Madinah kebanyakan suratnya panjang-panjang, menyangkut peraturan-peraturan yang mengatur hubungan seseorang dengan Tuhan atau seseorang dengan lainnya (syari'ah). Pembagian berdasar fase sebelum dan sesudah hijrah ini lebih tepat, karena mempunyai surat Madaniyah yang turun di Mekkah. Juz dan manzilDalam skema pembagian lain, Al-Qur'an juga terbagi dibuat menjadi 30 ronde dengan panjang sama yang dikenal dengan nama juz. Pembagian ini sebagai memudahkan mereka yang berhasrat menuntaskan bacaan Al-Qur'an dalam 30 hari (satu bulan). Pembagian lain yakni manzil memecah Al-Qur'an dibuat menjadi 7 ronde dengan tujuan penyelesaian bacaan dalam 7 hari (satu minggu). Kedua jenis pembagian ini tidak mempunyai hubungan dengan pembagian subyek bahasan tertentu. Pengahabisan dari ronde panjang-pendeknya, surat-surat yang mempunyai di dalam Al-Qur’an terbagi dibuat menjadi empat ronde, yaitu:
Sejarah Al-Qur'an sampai mempunyai wujud mushafManuskrip dari Al-Andalus seratus tahun ke-12 Al-Qur'an memberikan desakan yang besar sebagai mempelajari sejarah dengan secara sepatutnya, objektif dan sama berat[22]. Dengan demikian tradisi sains Islam sepenuhnya mengambil inspirasi dari Al-Qur'an, sehingga umat Muslim mampu membuat sistematika penulisan sejarah yang lebih mendekati landasan penanggalan astronomis. Penurunan Al-Qur'anAl-Qur'an tidak turun sekaligus, ayat-ayat al-Qur'an turun secara berangsur-angsur selama 22 tahun 2 bulan 22 hari. Para ulama membagi masa turunnya ini dibagi dibuat menjadi 2 periode, yaitu periode Mekkah dan periode Madinah. Periode Mekkah berlanjut selama 12 tahun masa kenabian Rasulullah SAW dan surat-surat yang turun pada waktu ini tergolong surat Makkiyyah. Sedangkan periode Madinah yang dimulai sejak peristiwa hijrah berlanjut selama 10 tahun dan surat yang turun pada kurun waktu ini disebut surat Madaniyah. Ilmu Al-Qur'an yang membahas tentang latar belakangan atau sebab-sebab suatu atau beberapa ayat al-Qur'an diturunkan disebut Asbabun Nuzul (Sebab-sebab Turunnya (suatu ayat). Penulisan Al-Qur'an dan perkembangannyaPenulisan (pencatatan dalam wujud teks) ayat-ayat al-Qur'an sudah dimulai sejak abad Nabi Muhammad. Pengahabisan transformasinya dibuat menjadi teks yang sudah dibundel dibuat menjadi satu seperti yang dijumpai ketika ini, telah dilaksanakan pada abad khalifah Utsman bin Affan. Masa Nabi MuhammadPada masa ketika Nabi Muhammad sedang hidup, terdapat beberapa orang yang ditunjuk sebagai menuliskan Al Qur'an yakni Zaid bin Tsabit, Ali bin Abi Talib, Muawiyah bin Sisa dari pembakaran Sufyan dan Ubay bin Kaab. Sahabat lainnya juga kerap menuliskan wahyu tersebut walau tidak diperintahkan. Media penulisan yang dipakai ketika itu berupa pelepah kurma, lempengan batu, daun lontar, kulit atau daun kayu, pelana, potongan tulang belulang binatang. Di samping itu banyak juga sahabat-sahabat langsung menghafalkan ayat-ayat Al-Qur'an setelah wahyu diturunkan. Masa Khulafaur RasyidinPemerintahan Sisa dari pembakaran BakarPada masa kekhalifahan Sisa dari pembakaran Bakar, terjadi beberapa pertempuran (dalam perang yang dikenal dengan nama perang Ridda) yang mengakibatkan tewasnya beberapa penghafal Al-Qur'an dalam banyak yang signifikan. Umar bin Khattab yang ketika itu merasa sangat khawatir hendak kondisi tersebut lantas rindu untuk Sisa dari pembakaran Bakar sebagai mengumpulkan semua tulisan Al-Qur'an yang ketika itu tersebar di selang para sahabat. Sisa dari pembakaran Bakar lantas memerintahkan Zaid bin Tsabit sebagai koordinator pelaksanaan tugas tersebut. Setelah pekerjaan tersebut berakhir dan Al-Qur'an tersusun secara rapi dalam satu mushaf, hasilnya diserahkan untuk Sisa dari pembakaran Bakar. Sisa dari pembakaran Bakar menyimpan mushaf tersebut sampai wafatnya pengahabisan mushaf tersebut berpindah untuk Umar sebagai khalifah penerusnya, berikutnya mushaf dipegang oleh anaknya yakni Hafshah yang juga istri Nabi Muhammad. Pemerintahan Utsman bin AffanPada masa pemerintahan khalifah ke-3 yakni Utsman bin Affan, terdapat keragaman dalam perkara pembacaan Al-Qur'an (qira'at) yang diakibatkan oleh mempunyainya perbedaan dialek (lahjah) antar suku yang berasal dari kawasan berbeda-beda. Hal ini menimbulkan kekhawatiran Utsman sehingga dia mengambil kebijakan sebagai membuat suatu mushaf standar (menyalin mushaf yang dipegang Hafsah) yang ditulis dengan suatu jenis penulisan yang baku. Standar tersebut, yang pengahabisan dikenal dengan istilah perkara penulisan (rasam) Utsmani yang dipakai sampai ketika ini. Bersamaan dengan standardisasi ini, semua mushaf yang berlainan dengan standar yang dihasilkan diperintahkan sebagai diberantas (dibakar). Dengan ronde ini Utsman sukses mencegah bahaya laten terjadinya perselisihan di selang umat Islam pada masa depan dalam penulisan dan pembacaan Al-Qur'an. Mengutip hadist riwayat Ibnu Abi Dawud dalam Al-Mashahif, dengan sanad yang shahih:
Menurut Syaikh Manna' Al-Qaththan dalam Mahabits fi 'Ulum Al Qur'an, keterangan ini menunjukkan bahwa apa yang dilaksanakan Utsman telah disepakati oleh para sahabat. Demikianlah berikutnya Utsman mengirim utusan untuk Hafsah sebagai meminjam mushaf Sisa dari pembakaran Bakar yang mempunyai padanya. Lalu Utsman memanggil Zaid bin Tsabit Al-Anshari dan tiga orang Quraish, yaitu Abdullah bin Az-Zubair, Said bin Al-Ash dan Abdurrahman bin Al-Harits bin Hisyam. Dia memerintahkan mereka supaya menyalin dan memperbanyakkan mushaf, dan bila mempunyai perbedaan selang Zaid dengan ketiga orang Quraish tersebut, hendaklah ditulis dalam bahasa Quraish karena Al Qur'an turun dalam dialek bahasa mereka. Setelah mengembalikan lembaran-lembaran asli untuk Hafsah, dia mengirimkan tujuh buah mushaf, yaitu ke Mekkah, Syam, Yaman, Bahrain, Bashrah, Kufah, dan suatu ditahan di Madinah (mushaf al-Imam). Upaya penerjemahan dan penafsiran Al Qur'anUpaya-upaya sebagai mengetahui pokok dan maksud Al Qur'an telah menghasilkan ronde penerjemahan (literal) dan penafsiran (lebih dalam, mengupas makna) dalam beragam bahasa. Namun demikian hasil usaha tersebut diasumsikan sebatas usaha manusia dan bukan usaha sebagai menduplikasi atau menggantikan teks yang asli dalam bahasa Arab. Posisi terjemahan dan tafsir yang dihasilkan tidak sama dengan Al-Qur'an itu sendiri. TerjemahanTerjemahan Al-Qur'an yaitu hasil usaha penerjemahan secara literal teks Al-Qur'an yang tidak dibarengi dengan usaha interpretasi lebih jauh. Terjemahan secara literal tidak boleh diasumsikan sebagai guna sesungguhnya dari Al-Qur'an. Karena Al-Qur'an memakai suatu lafazh dengan beragam gaya dan sebagai suatu maksud yang bervariasi; kadang-kadang sebagai guna hakiki, kadang-kadang pula sebagai guna majazi (kiasan) atau guna dan maksud lainnya. Terjemahan dalam bahasa Indonesia di selangnya dilakukan oleh: Terjemahan dalam bahasa Inggris selang lain: Terjemahan dalam bahasa kawasan Indonesia di selangnya dilakukan oleh:
TafsirUpaya penafsiran Al-Qur'an telah mengembang sejak semasa hidupnya Nabi Muhammad, ketika itu para sahabat tinggal menanyakan untuk sang Nabi bila membutuhkan penjelasan atas ayat tertentu. Pengahabisan setelah wafatnya Nabi Muhammad sampai ketika ini usaha menggali lebih dalam ayat-ayat Al-Qur'an terus berlanjut. Pendekatan (metodologi) yang dipakai juga beragam, mulai dari perkara analitik, tematik, sampai perbandingan antar ayat. Corak yang dihasilkan juga beragam, terdapat tafsir dengan corak sastra-bahasa, sastra-budaya, filsafat dan teologis bahkan corak ilmiah. Kebaikan budi pekerti terhadap Al-Qur'anMempunyai dua pendapat tentang hukum menyentuh Al-Qur'an terhadap seseorang yang sedang junub, perempuan haid dan nifas. Pendapat pertama menyebut bahwa bila seseorang sedang merasakan kondisi tersebut tidak boleh menyentuh Al-Qur'an sebelum bersuci. Sedangkan pendapat kedua menyebut boleh dan sah saja sebagai menyentuh Al-Qur'an, karena tidak mempunyai dalil yang menguatkannya.[23] Pendapat pertamaSebelum menyentuh suatu mushaf Al-Qur'an, seorang Muslim dianjurkan sebagai menyucikan dirinya terlebih dahulu dengan berwudhu. Hal ini berlandaskan tradisi dan interpretasi secara literal dari surat Al Waaqi'ah ayat 77 sampai 79. Penghormatan terhadap teks tertulis Al-Qur'an yaitu salah satu unsur penting keyakinan untuk beberapa besar Muslim. Mereka memercayai bahwa penghinaan secara sengaja terhadap Al Qur'an yaitu suatu wujud penghinaan serius terhadap sesuatu yang suci. Berlandaskan hukum pada beberapa negara berpenduduk mayoritas Muslim, hukuman sebagai hal ini mampu berupa penjara kurungan dalam waktu yang lama dan bahkan mempunyai yang menerapkan hukuman mati. Pendapat keduaPendapat kedua menyebut bahwa yang dimaksud oleh surat Al Waaqi'ah di atas ialah: "Tidak mempunyai yang mampu menyentuh Al-Qur’an yang mempunyai di Lauhul Mahfudz sebagaimana ditegaskan oleh ayat yang sebelumnya (ayat 78) kecuali para Malaikat yang telah disucikan oleh Allah." Pendapat ini yaitu tafsir dari Ibnu Abbas dsb-nya sebagaimana telah diterangkan oleh Al-Hafidzh Ibnu Katsir di tafsirnya. Bukanlah yang dimaksud bahwa tidak boleh menyentuh atau memegang Al-Qur’an kecuali orang yang bersih dari hadats besar dan hadats kecil. Pendapat kedua ini menyalakan bahwa jikalau memang mempunyai demikian maksudnya tentang firman Allah di atas, karenanya berfaedah hendak menjadi: Tidak mempunyai yang menyentuh Al-Qur’an kecuali mereka yang suci (bersih), yakni dengan wujud faa’il (subyek/pelaku) bukan maf’ul (obyek). Kenyataannya Allah berfirman: "Tidak mempunyai yang menyentuhnya (Al-Qur’an) kecuali mereka yang telah disucikan", yakni dengan wujud maf’ul (obyek) bukan sebagai faa’il (subyek). “Tidak mempunyai yang menyentuh Al-Qur’an kecuali orang yang suci.”[24] Yang dimaksud oleh hadits di atas ialah : Tidak mempunyai yang menyentuh Al-Qur’an kecuali orang mu’min, karena orang mu’min itu suci tidak najis sebagaimana sabda Muhammad. “Sesungguhnya orang mu’min itu tidak najis”[25] Hubungan dengan kitab-kitab lainBerkaitan dengan mempunyainya kitab-kitab yang dipercayai diturunkan untuk nabi-nabi sebelum Muhammad SAW dalam agama Islam (Taurat, Zabur, Injil, lembaran Ibrahim), Al-Qur'an dalam beberapa ayatnya menegaskan posisinya terhadap kitab-kitab tersebut. Berikut yaitu pernyataan Al-Qur'an yang tentunya dibuat menjadi doktrin untuk ummat Islam tentang hubungan Al-Qur'an dengan kitab-kitab tersebut:
Referensi
Daftar kepustakaan
Lihat jugaPranala luar
edunitas.com Page 3
Al-Qur’ān (ejaan KBBI: Alquran, Arab: القرآن) yaitu kitab suci agama Islam. Umat Islam percaya bahwa Al-Qur'an merupakan puncak dan penutup wahyu Allah yang diperuntukkan untuk manusia, dan ronde dari rukun iman, yang disampaikan kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, melewati perantaraan Malaikat Jibril, dan sebagai wahyu pertama yang diterima oleh Nabi Muhammad yaitu sebagaimana yang terdapat dalam surat Al-'Alaq ayat 1-5.[1] EtimologiDitinjau dari ronde kebahasaan, Al-Qur’an berasal dari bahasa Arab yang berfaedah "bacaan" atau "sesuatu yang dibaca berulang-ulang". Kata Al-Qur’an yaitu wujud kata benda (masdar) dari kata kerja qara'a yang gunanya membaca. Pemikiran pemakaian kata ini dapat juga dijumpai pada salah satu surat Al-Qur'an sendiri yakni pada ayat 17 dan 18 Surah Al-Qiyamah yang artinya: “Sesungguhnya mengumpulkan Al-Qur’an (di dalam dadamu) dan (menetapkan) bacaannya (pada lidahmu) itu yaitu tanggungan Kami. (Karena itu,) bila Kami telah membacakannya, hendaklah kamu ikuti {amalkan} bacaannya”.(75:17-75:18)TerminologiSebuah sampul dari mushaf Al-Qur'an. Dr. Subhi Al Salih merumuskan Al-Qur'an sebagai berikut: “Kalam Allah SWT yang merupakan mukjizat yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW dan ditulis di mushaf serta diriwayatkan dengan mutawatir, membacanya termasuk ibadah”. Adapun Muhammad Ali ash-Shabuni merumuskan Al-Qur'an sebagai berikut: "Al-Qur'an yaitu firman Allah yang tiada tandingannya, diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW penutup para Nabi dan Rasul, dengan perantaraan Malaikat Jibril a.s. dan ditulis pada mushaf-mushaf yang pengahabisan disampaikan kepada kita secara mutawatir, serta membaca dan mempelajarinya merupakan ibadah, yang dimulai dengan surat Al-Fatihah dan ditutup dengan surat An-Nas" Dengan ruang lingkup tersebut di atas sebagaimana dipercayai Muslim, firman Allah yang diturunkan kepada Nabi selain Nabi Muhammad SAW, tidak dinamakan Al-Qur’an seperti Kitab Taurat yang diturunkan kepada umat Nabi Musa AS atau Kitab Injil yang diturunkan kepada umat Nabi Isa AS. Demikian pula firman Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW yang membacanya tidak dianggap sebagai ibadah, seperti Hadits Qudsi, tidak termasuk Al-Qur’an. Nama-nama lain Al-Qur'anDalam Al-Qur'an sendiri terdapat beberapa ayat yang menyertakan nama lain yang digunakan untuk merujuk kepada Al-Qur'an itu sendiri. Berikut yaitu nama-nama tersebut dan ayat yang mencantumkannya:
Struktur dan pembagian Al-Qur'anAl-Qur'an yang sedang buka. Surat, ayat dan ruku'Al-Qur'an terdiri atas 114 ronde yang dikenal dengan nama surah (surat) dan 6236 ayat. Setiap surat hendak terdiri atas beberapa ayat, di mana surat terpanjang dengan 286 ayat yaitu surat Al Baqarah dan yang terpendek hanya mempunyai 3 ayat yakni surat Al Kautsar, An-Nasr dan Al-‘Așr. Surat-surat yang panjang terbagi lagi atas sub ronde lagi yang disebut ruku' yang membahas tema atau topik tertentu. Makkiyah dan MadaniyahSedangkan menurut tempat diturunkannya, setiap surat dapat dibagi atas surat-surat Makkiyah (surat Mekkah) dan Madaniyah (surat Madinah). Pembagian ini berlandaskan tempat dan waktu penurunan surat dan ayat tertentu di mana surat-surat yang turun sebelum Rasulullah SAW hijrah ke Madinah digolongkan surat Makkiyah sedangkan setelahnya tergolong surat Madaniyah. Surat yang turun di Makkah pada umumnya suratnya pendek-pendek, menyangkut prinsip-prinsip keimanan dan akhlaq, panggilannya ditujukan kepada manusia. Sedangkan yang turun di Madinah pada umumnya suratnya panjang-panjang, menyangkut peraturan-peraturan yang mengatur hubungan seseorang dengan Tuhan atau seseorang dengan lainnya (syari'ah). Pembagian berdasar fase sebelum dan sesudah hijrah ini lebih tepat, karena mempunyai surat Madaniyah yang turun di Mekkah. Juz dan manzilDalam skema pembagian lain, Al-Qur'an juga terbagi dibuat menjadi 30 ronde dengan panjang sama yang dikenal dengan nama juz. Pembagian ini untuk memudahkan mereka yang ingin menuntaskan bacaan Al-Qur'an dalam 30 hari (satu bulan). Pembagian lain yakni manzil memecah Al-Qur'an dibuat menjadi 7 ronde dengan tujuan penyelesaian bacaan dalam 7 hari (satu minggu). Kedua jenis pembagian ini tidak mempunyai hubungan dengan pembagian subyek bahasan tertentu. Pengahabisan dari ronde panjang-pendeknya, surat-surat yang mempunyai di dalam Al-Qur’an terbagi dibuat menjadi empat ronde, yaitu:
Sejarah Al-Qur'an sampai berwujud mushafManuskrip dari Al-Andalus seratus tahun ke-12 Al-Qur'an memberikan desakan yang besar untuk mempelajari sejarah dengan secara sepatutnya, objektif dan sama berat[22]. Dengan demikian tradisi sains Islam sepenuhnya mengambil inspirasi dari Al-Qur'an, sehingga umat Muslim mampu membuat sistematika penulisan sejarah yang lebih mendekati landasan penanggalan astronomis. Penurunan Al-Qur'anAl-Qur'an tidak turun sekaligus, ayat-ayat al-Qur'an turun secara berangsur-angsur selama 22 tahun 2 bulan 22 hari. Para ulama membagi masa turunnya ini dibagi dibuat menjadi 2 periode, yaitu periode Mekkah dan periode Madinah. Periode Mekkah berlanjut selama 12 tahun masa kenabian Rasulullah SAW dan surat-surat yang turun pada waktu ini tergolong surat Makkiyyah. Sedangkan periode Madinah yang dimulai sejak peristiwa hijrah berlanjut selama 10 tahun dan surat yang turun pada kurun waktu ini disebut surat Madaniyah. Ilmu Al-Qur'an yang membahas tentang latar belakangan atau sebab-sebab suatu atau beberapa ayat al-Qur'an diturunkan disebut Asbabun Nuzul (Sebab-sebab Turunnya (suatu ayat). Penulisan Al-Qur'an dan perkembangannyaPenulisan (pencatatan dalam wujud teks) ayat-ayat al-Qur'an sudah dimulai sejak abad Nabi Muhammad. Pengahabisan transformasinya dibuat menjadi teks yang sudah dibundel dibuat menjadi satu seperti yang dijumpai saat ini, telah diterapkan pada abad khalifah Utsman bin Affan. Masa Nabi MuhammadPada masa ketika Nabi Muhammad sedang hidup, terdapat beberapa orang yang ditunjuk untuk menuliskan Al Qur'an yakni Zaid bin Tsabit, Ali bin Abi Talib, Muawiyah bin Sisa dari pembakaran Sufyan dan Ubay bin Kaab. Sahabat yang lain juga kerap menuliskan wahyu tersebut walau tidak diperintahkan. Media penulisan yang digunakan saat itu berupa pelepah kurma, lempengan batu, daun lontar, kulit atau daun kayu, pelana, potongan tulang belulang binatang. Di samping itu banyak juga sahabat-sahabat langsung menghafalkan ayat-ayat Al-Qur'an setelah wahyu diturunkan. Masa Khulafaur RasyidinPemerintahan Sisa dari pembakaran BakarPada masa kekhalifahan Sisa dari pembakaran Bakar, terjadi beberapa pertempuran (dalam perang yang dikenal dengan nama perang Ridda) yang mengakibatkan tewasnya beberapa penghafal Al-Qur'an dalam banyak yang signifikan. Umar bin Khattab yang saat itu merasa sangat khawatir hendak keadaan tersebut lantas rindu kepada Sisa dari pembakaran Bakar untuk mengumpulkan semua tulisan Al-Qur'an yang saat itu tersebar di selang para sahabat. Sisa dari pembakaran Bakar lantas memerintahkan Zaid bin Tsabit sebagai koordinator pelaksanaan tugas tersebut. Setelah pekerjaan tersebut berakhir dan Al-Qur'an tersusun secara rapi dalam satu mushaf, hasilnya diserahkan kepada Sisa dari pembakaran Bakar. Sisa dari pembakaran Bakar menyimpan mushaf tersebut sampai wafatnya pengahabisan mushaf tersebut berpindah kepada Umar sebagai khalifah penerusnya, selanjutnya mushaf dipegang oleh anaknya yakni Hafshah yang juga istri Nabi Muhammad. Pemerintahan Utsman bin AffanPada masa pemerintahan khalifah ke-3 yakni Utsman bin Affan, terdapat keragaman dalam perkara pembacaan Al-Qur'an (qira'at) yang diakibatkan oleh mempunyainya perbedaan dialek (lahjah) antar suku yang berasal dari kawasan berbeda-beda. Hal ini menimbulkan kekhawatiran Utsman sehingga dia mengambil kebijakan untuk membuat sebuah mushaf standar (menyalin mushaf yang dipegang Hafsah) yang ditulis dengan sebuah jenis penulisan yang baku. Standar tersebut, yang pengahabisan dikenal dengan istilah perkara penulisan (rasam) Utsmani yang digunakan sampai saat ini. Bersamaan dengan standardisasi ini, semua mushaf yang berbeda dengan standar yang dihasilkan diperintahkan untuk diberantas (dibakar). Dengan ronde ini Utsman sukses mencegah bahaya laten terjadinya perselisihan di selang umat Islam pada masa depan dalam penulisan dan pembacaan Al-Qur'an. Mengutip hadist riwayat Ibnu Abi Dawud dalam Al-Mashahif, dengan sanad yang shahih:
Menurut Syaikh Manna' Al-Qaththan dalam Mahabits fi 'Ulum Al Qur'an, keterangan ini menunjukkan bahwa apa yang diterapkan Utsman telah disepakati oleh para sahabat. Demikianlah selanjutnya Utsman mengirim utusan kepada Hafsah untuk meminjam mushaf Sisa dari pembakaran Bakar yang mempunyai padanya. Lalu Utsman memanggil Zaid bin Tsabit Al-Anshari dan tiga orang Quraish, yaitu Abdullah bin Az-Zubair, Said bin Al-Ash dan Abdurrahman bin Al-Harits bin Hisyam. Dia memerintahkan mereka supaya menyalin dan memperbanyakkan mushaf, dan bila mempunyai perbedaan selang Zaid dengan ketiga orang Quraish tersebut, hendaklah ditulis dalam bahasa Quraish karena Al Qur'an turun dalam dialek bahasa mereka. Setelah mengembalikan lembaran-lembaran asli kepada Hafsah, dia mengirimkan tujuh buah mushaf, yaitu ke Mekkah, Syam, Yaman, Bahrain, Bashrah, Kufah, dan sebuah ditahan di Madinah (mushaf al-Imam). Upaya penerjemahan dan penafsiran Al Qur'anUpaya-upaya untuk mengetahui pokok dan maksud Al Qur'an telah menghasilkan ronde penerjemahan (literal) dan penafsiran (lebih dalam, mengupas makna) dalam berbagai bahasa. Namun demikian hasil usaha tersebut dianggap sebatas usaha manusia dan bukan usaha untuk menduplikasi atau menggantikan teks yang asli dalam bahasa Arab. Kedudukan terjemahan dan tafsir yang dihasilkan tidak sama dengan Al-Qur'an itu sendiri. TerjemahanTerjemahan Al-Qur'an yaitu hasil usaha penerjemahan secara literal teks Al-Qur'an yang tidak dibarengi dengan usaha interpretasi lebih jauh. Terjemahan secara literal tidak boleh dianggap sebagai guna sesungguhnya dari Al-Qur'an. Karena Al-Qur'an menggunakan suatu lafazh dengan berbagai gaya dan untuk suatu maksud yang bervariasi; kadang-kadang untuk guna hakiki, kadang-kadang pula untuk guna majazi (kiasan) atau guna dan maksud lainnya. Terjemahan dalam bahasa Indonesia di selangnya dilaksanakan oleh: Terjemahan dalam bahasa Inggris selang lain: Terjemahan dalam bahasa kawasan Indonesia di selangnya dilaksanakan oleh:
TafsirUpaya penafsiran Al-Qur'an telah mengembang sejak semasa hidupnya Nabi Muhammad, saat itu para sahabat tinggal menanyakan kepada sang Nabi bila memerlukan penjelasan atas ayat tertentu. Pengahabisan setelah wafatnya Nabi Muhammad sampai saat ini usaha menggali lebih dalam ayat-ayat Al-Qur'an terus berlanjut. Pendekatan (metodologi) yang digunakan juga beragam, mulai dari perkara analitik, tematik, sampai perbandingan antar ayat. Corak yang dihasilkan juga beragam, terdapat tafsir dengan corak sastra-bahasa, sastra-budaya, filsafat dan teologis bahkan corak ilmiah. Kebaikan budi pekerti terhadap Al-Qur'anMempunyai dua pendapat tentang hukum menyentuh Al-Qur'an terhadap seseorang yang sedang junub, perempuan haid dan nifas. Pendapat pertama mengatakan bahwa bila seseorang sedang mengalami kondisi tersebut tidak boleh menyentuh Al-Qur'an sebelum bersuci. Sedangkan pendapat kedua mengatakan boleh dan sah saja untuk menyentuh Al-Qur'an, karena tidak mempunyai dalil yang menguatkannya.[23] Pendapat pertamaSebelum menyentuh sebuah mushaf Al-Qur'an, seorang Muslim dianjurkan untuk menyucikan dirinya terlebih dahulu dengan berwudhu. Hal ini berlandaskan tradisi dan interpretasi secara literal dari surat Al Waaqi'ah ayat 77 sampai 79. Penghormatan terhadap teks tertulis Al-Qur'an yaitu salah satu unsur penting keyakinan untuk sebagian besar Muslim. Mereka memercayai bahwa penghinaan secara sengaja terhadap Al Qur'an yaitu sebuah wujud penghinaan serius terhadap sesuatu yang suci. Berlandaskan hukum pada beberapa negara berpenduduk mayoritas Muslim, hukuman untuk hal ini dapat berupa penjara kurungan dalam waktu yang lama dan bahkan mempunyai yang menerapkan hukuman mati. Pendapat keduaPendapat kedua mengatakan bahwa yang dimaksud oleh surat Al Waaqi'ah di atas ialah: "Tidak mempunyai yang dapat menyentuh Al-Qur’an yang mempunyai di Lauhul Mahfudz sebagaimana ditegaskan oleh ayat yang sebelumnya (ayat 78) kecuali para Malaikat yang telah disucikan oleh Allah." Pendapat ini yaitu tafsir dari Ibnu Abbas dan lain-lain sebagaimana telah diterangkan oleh Al-Hafidzh Ibnu Katsir di tafsirnya. Bukanlah yang dimaksud bahwa tidak boleh menyentuh atau memegang Al-Qur’an kecuali orang yang bersih dari hadats besar dan hadats kecil. Pendapat kedua ini menyalakan bahwa jikalau memang mempunyai demikian maksudnya tentang firman Allah di atas, maka gunanya hendak menjadi: Tidak mempunyai yang menyentuh Al-Qur’an kecuali mereka yang suci (bersih), yakni dengan wujud faa’il (subyek/pelaku) bukan maf’ul (obyek). Kenyataannya Allah berfirman: "Tidak mempunyai yang menyentuhnya (Al-Qur’an) kecuali mereka yang telah disucikan", yakni dengan wujud maf’ul (obyek) bukan sebagai faa’il (subyek). “Tidak mempunyai yang menyentuh Al-Qur’an kecuali orang yang suci.”[24] Yang dimaksud oleh hadits di atas ialah : Tidak mempunyai yang menyentuh Al-Qur’an kecuali orang mu’min, karena orang mu’min itu suci tidak najis sebagaimana sabda Muhammad. “Sesungguhnya orang mu’min itu tidak najis”[25] Hubungan dengan kitab-kitab lainBerkaitan dengan mempunyainya kitab-kitab yang dipercayai diturunkan kepada nabi-nabi sebelum Muhammad SAW dalam agama Islam (Taurat, Zabur, Injil, lembaran Ibrahim), Al-Qur'an dalam beberapa ayatnya menegaskan posisinya terhadap kitab-kitab tersebut. Berikut yaitu pernyataan Al-Qur'an yang tentunya dibuat menjadi doktrin untuk ummat Islam tentang hubungan Al-Qur'an dengan kitab-kitab tersebut:
Referensi
Daftar kepustakaan
Lihat pulaTautan luar
edunitas.com Page 4
Al-Qur’ān (ejaan KBBI: Alquran, Arab: القرآن) yaitu kitab suci agama Islam. Umat Islam percaya bahwa Al-Qur'an merupakan puncak dan penutup wahyu Allah yang diperuntukkan untuk manusia, dan ronde dari rukun iman, yang disampaikan kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, melewati perantaraan Malaikat Jibril, dan sebagai wahyu pertama yang diterima oleh Nabi Muhammad yaitu sebagaimana yang terdapat dalam surat Al-'Alaq ayat 1-5.[1] EtimologiDitinjau dari ronde kebahasaan, Al-Qur’an berasal dari bahasa Arab yang berfaedah "bacaan" atau "sesuatu yang dibaca berulang-ulang". Kata Al-Qur’an yaitu wujud kata benda (masdar) dari kata kerja qara'a yang gunanya membaca. Pemikiran pemakaian kata ini dapat juga dijumpai pada salah satu surat Al-Qur'an sendiri yakni pada ayat 17 dan 18 Surah Al-Qiyamah yang artinya: “Sesungguhnya mengumpulkan Al-Qur’an (di dalam dadamu) dan (menetapkan) bacaannya (pada lidahmu) itu yaitu tanggungan Kami. (Karena itu,) bila Kami telah membacakannya, hendaklah kamu ikuti {amalkan} bacaannya”.(75:17-75:18)TerminologiSebuah sampul dari mushaf Al-Qur'an. Dr. Subhi Al Salih merumuskan Al-Qur'an sebagai berikut: “Kalam Allah SWT yang merupakan mukjizat yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW dan ditulis di mushaf serta diriwayatkan dengan mutawatir, membacanya termasuk ibadah”. Adapun Muhammad Ali ash-Shabuni merumuskan Al-Qur'an sebagai berikut: "Al-Qur'an yaitu firman Allah yang tiada tandingannya, diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW penutup para Nabi dan Rasul, dengan perantaraan Malaikat Jibril a.s. dan ditulis pada mushaf-mushaf yang pengahabisan disampaikan kepada kita secara mutawatir, serta membaca dan mempelajarinya merupakan ibadah, yang dimulai dengan surat Al-Fatihah dan ditutup dengan surat An-Nas" Dengan ruang lingkup tersebut di atas sebagaimana dipercayai Muslim, firman Allah yang diturunkan kepada Nabi selain Nabi Muhammad SAW, tidak dinamakan Al-Qur’an seperti Kitab Taurat yang diturunkan kepada umat Nabi Musa AS atau Kitab Injil yang diturunkan kepada umat Nabi Isa AS. Demikian pula firman Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW yang membacanya tidak dianggap sebagai ibadah, seperti Hadits Qudsi, tidak termasuk Al-Qur’an. Nama-nama lain Al-Qur'anDalam Al-Qur'an sendiri terdapat beberapa ayat yang menyertakan nama lain yang digunakan untuk merujuk kepada Al-Qur'an itu sendiri. Berikut yaitu nama-nama tersebut dan ayat yang mencantumkannya:
Struktur dan pembagian Al-Qur'anAl-Qur'an yang sedang buka. Surat, ayat dan ruku'Al-Qur'an terdiri atas 114 ronde yang dikenal dengan nama surah (surat) dan 6236 ayat. Setiap surat hendak terdiri atas beberapa ayat, di mana surat terpanjang dengan 286 ayat yaitu surat Al Baqarah dan yang terpendek hanya mempunyai 3 ayat yakni surat Al Kautsar, An-Nasr dan Al-‘Așr. Surat-surat yang panjang terbagi lagi atas sub ronde lagi yang disebut ruku' yang membahas tema atau topik tertentu. Makkiyah dan MadaniyahSedangkan menurut tempat diturunkannya, setiap surat dapat dibagi atas surat-surat Makkiyah (surat Mekkah) dan Madaniyah (surat Madinah). Pembagian ini berlandaskan tempat dan waktu penurunan surat dan ayat tertentu di mana surat-surat yang turun sebelum Rasulullah SAW hijrah ke Madinah digolongkan surat Makkiyah sedangkan setelahnya tergolong surat Madaniyah. Surat yang turun di Makkah pada umumnya suratnya pendek-pendek, menyangkut prinsip-prinsip keimanan dan akhlaq, panggilannya ditujukan kepada manusia. Sedangkan yang turun di Madinah pada umumnya suratnya panjang-panjang, menyangkut peraturan-peraturan yang mengatur hubungan seseorang dengan Tuhan atau seseorang dengan lainnya (syari'ah). Pembagian berdasar fase sebelum dan sesudah hijrah ini lebih tepat, karena mempunyai surat Madaniyah yang turun di Mekkah. Juz dan manzilDalam skema pembagian lain, Al-Qur'an juga terbagi dibuat menjadi 30 ronde dengan panjang sama yang dikenal dengan nama juz. Pembagian ini untuk memudahkan mereka yang ingin menuntaskan bacaan Al-Qur'an dalam 30 hari (satu bulan). Pembagian lain yakni manzil memecah Al-Qur'an dibuat menjadi 7 ronde dengan tujuan penyelesaian bacaan dalam 7 hari (satu minggu). Kedua jenis pembagian ini tidak mempunyai hubungan dengan pembagian subyek bahasan tertentu. Pengahabisan dari ronde panjang-pendeknya, surat-surat yang mempunyai di dalam Al-Qur’an terbagi dibuat menjadi empat ronde, yaitu:
Sejarah Al-Qur'an sampai berwujud mushafManuskrip dari Al-Andalus seratus tahun ke-12 Al-Qur'an memberikan desakan yang besar untuk mempelajari sejarah dengan secara sepatutnya, objektif dan sama berat[22]. Dengan demikian tradisi sains Islam sepenuhnya mengambil inspirasi dari Al-Qur'an, sehingga umat Muslim mampu membuat sistematika penulisan sejarah yang lebih mendekati landasan penanggalan astronomis. Penurunan Al-Qur'anAl-Qur'an tidak turun sekaligus, ayat-ayat al-Qur'an turun secara berangsur-angsur selama 22 tahun 2 bulan 22 hari. Para ulama membagi masa turunnya ini dibagi dibuat menjadi 2 periode, yaitu periode Mekkah dan periode Madinah. Periode Mekkah berlanjut selama 12 tahun masa kenabian Rasulullah SAW dan surat-surat yang turun pada waktu ini tergolong surat Makkiyyah. Sedangkan periode Madinah yang dimulai sejak peristiwa hijrah berlanjut selama 10 tahun dan surat yang turun pada kurun waktu ini disebut surat Madaniyah. Ilmu Al-Qur'an yang membahas tentang latar belakangan atau sebab-sebab suatu atau beberapa ayat al-Qur'an diturunkan disebut Asbabun Nuzul (Sebab-sebab Turunnya (suatu ayat). Penulisan Al-Qur'an dan perkembangannyaPenulisan (pencatatan dalam wujud teks) ayat-ayat al-Qur'an sudah dimulai sejak abad Nabi Muhammad. Pengahabisan transformasinya dibuat menjadi teks yang sudah dibundel dibuat menjadi satu seperti yang dijumpai saat ini, telah diterapkan pada abad khalifah Utsman bin Affan. Masa Nabi MuhammadPada masa ketika Nabi Muhammad sedang hidup, terdapat beberapa orang yang ditunjuk untuk menuliskan Al Qur'an yakni Zaid bin Tsabit, Ali bin Abi Talib, Muawiyah bin Sisa dari pembakaran Sufyan dan Ubay bin Kaab. Sahabat yang lain juga kerap menuliskan wahyu tersebut walau tidak diperintahkan. Media penulisan yang digunakan saat itu berupa pelepah kurma, lempengan batu, daun lontar, kulit atau daun kayu, pelana, potongan tulang belulang binatang. Di samping itu banyak juga sahabat-sahabat langsung menghafalkan ayat-ayat Al-Qur'an setelah wahyu diturunkan. Masa Khulafaur RasyidinPemerintahan Sisa dari pembakaran BakarPada masa kekhalifahan Sisa dari pembakaran Bakar, terjadi beberapa pertempuran (dalam perang yang dikenal dengan nama perang Ridda) yang mengakibatkan tewasnya beberapa penghafal Al-Qur'an dalam banyak yang signifikan. Umar bin Khattab yang saat itu merasa sangat khawatir hendak keadaan tersebut lantas rindu kepada Sisa dari pembakaran Bakar untuk mengumpulkan semua tulisan Al-Qur'an yang saat itu tersebar di selang para sahabat. Sisa dari pembakaran Bakar lantas memerintahkan Zaid bin Tsabit sebagai koordinator pelaksanaan tugas tersebut. Setelah pekerjaan tersebut berakhir dan Al-Qur'an tersusun secara rapi dalam satu mushaf, hasilnya diserahkan kepada Sisa dari pembakaran Bakar. Sisa dari pembakaran Bakar menyimpan mushaf tersebut sampai wafatnya pengahabisan mushaf tersebut berpindah kepada Umar sebagai khalifah penerusnya, selanjutnya mushaf dipegang oleh anaknya yakni Hafshah yang juga istri Nabi Muhammad. Pemerintahan Utsman bin AffanPada masa pemerintahan khalifah ke-3 yakni Utsman bin Affan, terdapat keragaman dalam perkara pembacaan Al-Qur'an (qira'at) yang diakibatkan oleh mempunyainya perbedaan dialek (lahjah) antar suku yang berasal dari kawasan berbeda-beda. Hal ini menimbulkan kekhawatiran Utsman sehingga dia mengambil kebijakan untuk membuat sebuah mushaf standar (menyalin mushaf yang dipegang Hafsah) yang ditulis dengan sebuah jenis penulisan yang baku. Standar tersebut, yang pengahabisan dikenal dengan istilah perkara penulisan (rasam) Utsmani yang digunakan sampai saat ini. Bersamaan dengan standardisasi ini, semua mushaf yang berbeda dengan standar yang dihasilkan diperintahkan untuk diberantas (dibakar). Dengan ronde ini Utsman sukses mencegah bahaya laten terjadinya perselisihan di selang umat Islam pada masa depan dalam penulisan dan pembacaan Al-Qur'an. Mengutip hadist riwayat Ibnu Abi Dawud dalam Al-Mashahif, dengan sanad yang shahih:
Menurut Syaikh Manna' Al-Qaththan dalam Mahabits fi 'Ulum Al Qur'an, keterangan ini menunjukkan bahwa apa yang diterapkan Utsman telah disepakati oleh para sahabat. Demikianlah selanjutnya Utsman mengirim utusan kepada Hafsah untuk meminjam mushaf Sisa dari pembakaran Bakar yang mempunyai padanya. Lalu Utsman memanggil Zaid bin Tsabit Al-Anshari dan tiga orang Quraish, yaitu Abdullah bin Az-Zubair, Said bin Al-Ash dan Abdurrahman bin Al-Harits bin Hisyam. Dia memerintahkan mereka supaya menyalin dan memperbanyakkan mushaf, dan bila mempunyai perbedaan selang Zaid dengan ketiga orang Quraish tersebut, hendaklah ditulis dalam bahasa Quraish karena Al Qur'an turun dalam dialek bahasa mereka. Setelah mengembalikan lembaran-lembaran asli kepada Hafsah, dia mengirimkan tujuh buah mushaf, yaitu ke Mekkah, Syam, Yaman, Bahrain, Bashrah, Kufah, dan sebuah ditahan di Madinah (mushaf al-Imam). Upaya penerjemahan dan penafsiran Al Qur'anUpaya-upaya untuk mengetahui pokok dan maksud Al Qur'an telah menghasilkan ronde penerjemahan (literal) dan penafsiran (lebih dalam, mengupas makna) dalam berbagai bahasa. Namun demikian hasil usaha tersebut dianggap sebatas usaha manusia dan bukan usaha untuk menduplikasi atau menggantikan teks yang asli dalam bahasa Arab. Kedudukan terjemahan dan tafsir yang dihasilkan tidak sama dengan Al-Qur'an itu sendiri. TerjemahanTerjemahan Al-Qur'an yaitu hasil usaha penerjemahan secara literal teks Al-Qur'an yang tidak dibarengi dengan usaha interpretasi lebih jauh. Terjemahan secara literal tidak boleh dianggap sebagai guna sesungguhnya dari Al-Qur'an. Karena Al-Qur'an menggunakan suatu lafazh dengan berbagai gaya dan untuk suatu maksud yang bervariasi; kadang-kadang untuk guna hakiki, kadang-kadang pula untuk guna majazi (kiasan) atau guna dan maksud lainnya. Terjemahan dalam bahasa Indonesia di selangnya dilaksanakan oleh: Terjemahan dalam bahasa Inggris selang lain: Terjemahan dalam bahasa kawasan Indonesia di selangnya dilaksanakan oleh:
TafsirUpaya penafsiran Al-Qur'an telah mengembang sejak semasa hidupnya Nabi Muhammad, saat itu para sahabat tinggal menanyakan kepada sang Nabi bila memerlukan penjelasan atas ayat tertentu. Pengahabisan setelah wafatnya Nabi Muhammad sampai saat ini usaha menggali lebih dalam ayat-ayat Al-Qur'an terus berlanjut. Pendekatan (metodologi) yang digunakan juga beragam, mulai dari perkara analitik, tematik, sampai perbandingan antar ayat. Corak yang dihasilkan juga beragam, terdapat tafsir dengan corak sastra-bahasa, sastra-budaya, filsafat dan teologis bahkan corak ilmiah. Kebaikan budi pekerti terhadap Al-Qur'anMempunyai dua pendapat tentang hukum menyentuh Al-Qur'an terhadap seseorang yang sedang junub, perempuan haid dan nifas. Pendapat pertama mengatakan bahwa bila seseorang sedang mengalami kondisi tersebut tidak boleh menyentuh Al-Qur'an sebelum bersuci. Sedangkan pendapat kedua mengatakan boleh dan sah saja untuk menyentuh Al-Qur'an, karena tidak mempunyai dalil yang menguatkannya.[23] Pendapat pertamaSebelum menyentuh sebuah mushaf Al-Qur'an, seorang Muslim dianjurkan untuk menyucikan dirinya terlebih dahulu dengan berwudhu. Hal ini berlandaskan tradisi dan interpretasi secara literal dari surat Al Waaqi'ah ayat 77 sampai 79. Penghormatan terhadap teks tertulis Al-Qur'an yaitu salah satu unsur penting keyakinan untuk sebagian besar Muslim. Mereka memercayai bahwa penghinaan secara sengaja terhadap Al Qur'an yaitu sebuah wujud penghinaan serius terhadap sesuatu yang suci. Berlandaskan hukum pada beberapa negara berpenduduk mayoritas Muslim, hukuman untuk hal ini dapat berupa penjara kurungan dalam waktu yang lama dan bahkan mempunyai yang menerapkan hukuman mati. Pendapat keduaPendapat kedua mengatakan bahwa yang dimaksud oleh surat Al Waaqi'ah di atas ialah: "Tidak mempunyai yang dapat menyentuh Al-Qur’an yang mempunyai di Lauhul Mahfudz sebagaimana ditegaskan oleh ayat yang sebelumnya (ayat 78) kecuali para Malaikat yang telah disucikan oleh Allah." Pendapat ini yaitu tafsir dari Ibnu Abbas dan lain-lain sebagaimana telah diterangkan oleh Al-Hafidzh Ibnu Katsir di tafsirnya. Bukanlah yang dimaksud bahwa tidak boleh menyentuh atau memegang Al-Qur’an kecuali orang yang bersih dari hadats besar dan hadats kecil. Pendapat kedua ini menyalakan bahwa jikalau memang mempunyai demikian maksudnya tentang firman Allah di atas, maka gunanya hendak menjadi: Tidak mempunyai yang menyentuh Al-Qur’an kecuali mereka yang suci (bersih), yakni dengan wujud faa’il (subyek/pelaku) bukan maf’ul (obyek). Kenyataannya Allah berfirman: "Tidak mempunyai yang menyentuhnya (Al-Qur’an) kecuali mereka yang telah disucikan", yakni dengan wujud maf’ul (obyek) bukan sebagai faa’il (subyek). “Tidak mempunyai yang menyentuh Al-Qur’an kecuali orang yang suci.”[24] Yang dimaksud oleh hadits di atas ialah : Tidak mempunyai yang menyentuh Al-Qur’an kecuali orang mu’min, karena orang mu’min itu suci tidak najis sebagaimana sabda Muhammad. “Sesungguhnya orang mu’min itu tidak najis”[25] Hubungan dengan kitab-kitab lainBerkaitan dengan mempunyainya kitab-kitab yang dipercayai diturunkan kepada nabi-nabi sebelum Muhammad SAW dalam agama Islam (Taurat, Zabur, Injil, lembaran Ibrahim), Al-Qur'an dalam beberapa ayatnya menegaskan posisinya terhadap kitab-kitab tersebut. Berikut yaitu pernyataan Al-Qur'an yang tentunya dibuat menjadi doktrin untuk ummat Islam tentang hubungan Al-Qur'an dengan kitab-kitab tersebut:
Referensi
Daftar kepustakaan
Lihat pulaTautan luar
edunitas.com Page 5Al-Qur’ān (ejaan KBBI: Alquran, Arab: القرآن) yaitu kitab suci agama Islam. Umat Islam percaya bahwa Al-Qur'an adalah puncak dan penutup wahyu Allah yang diperuntukkan untuk manusia, dan ronde dari rukun iman, yang disampaikan untuk Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, melewati perantaraan Malaikat Jibril, dan sebagai wahyu pertama yang diterima oleh Nabi Muhammad yaitu sebagaimana yang terdapat dalam surat Al-'Alaq ayat 1-5.[1] EtimologiDitinjau dari ronde kebahasaan, Al-Qur’an berasal dari bahasa Arab yang berfaedah "bacaan" atau "sesuatu yang dibaca berulang-ulang". Kata Al-Qur’an yaitu wujud kata benda (masdar) dari kata kerja qara'a yang berfaedah membaca. Pemikiran pemakaian kata ini mampu juga dijumpai pada salah satu surat Al-Qur'an sendiri yakni pada ayat 17 dan 18 Surah Al-Qiyamah yang artinya: “Sesungguhnya mengumpulkan Al-Qur’an (di dalam dadamu) dan (menetapkan) bacaannya (pada lidahmu) itu yaitu tanggungan Kami. (Karena itu,) bila Kami telah membacakannya, hendaklah kamu ikuti {amalkan} bacaannya”.(75:17-75:18)TerminologiSuatu sampul dari mushaf Al-Qur'an. Dr. Subhi Al Salih merumuskan Al-Qur'an sebagai berikut: “Kalam Allah SWT yang adalah mukjizat yang diturunkan untuk Nabi Muhammad SAW dan ditulis di mushaf serta diriwayatkan dengan mutawatir, membacanya termasuk ibadah”. Adapun Muhammad Ali ash-Shabuni merumuskan Al-Qur'an sebagai berikut: "Al-Qur'an yaitu firman Allah yang tiada tandingannya, diturunkan untuk Nabi Muhammad SAW penutup para Nabi dan Rasul, dengan perantaraan Malaikat Jibril a.s. dan ditulis pada mushaf-mushaf yang pengahabisan disampaikan untuk kita secara mutawatir, serta membaca dan mempelajarinya adalah ibadah, yang dimulai dengan surat Al-Fatihah dan ditutup dengan surat An-Nas" Dengan ruang lingkup tersebut di atas sebagaimana dipercayai Muslim, firman Allah yang diturunkan untuk Nabi selain Nabi Muhammad SAW, tidak dinamakan Al-Qur’an seperti Kitab Taurat yang diturunkan untuk umat Nabi Musa AS atau Kitab Injil yang diturunkan untuk umat Nabi Isa AS. Demikian pula firman Allah yang diturunkan untuk Nabi Muhammad SAW yang membacanya tidak diasumsikan sebagai ibadah, seperti Hadits Qudsi, tidak termasuk Al-Qur’an. Nama-nama lain Al-Qur'anDalam Al-Qur'an sendiri terdapat beberapa ayat yang menyertakan nama lain yang dipakai sebagai merujuk untuk Al-Qur'an itu sendiri. Berikut yaitu nama-nama tersebut dan ayat yang mencantumkannya:
Struktur dan pembagian Al-Qur'anAl-Qur'an yang sedang buka. Surat, ayat dan ruku'Al-Qur'an terdiri atas 114 ronde yang dikenal dengan nama surah (surat) dan 6236 ayat. Setiap surat hendak terdiri atas beberapa ayat, di mana surat terpanjang dengan 286 ayat yaitu surat Al Baqarah dan yang terpendek hanya mempunyai 3 ayat yakni surat Al Kautsar, An-Nasr dan Al-‘Așr. Surat-surat yang panjang terbagi lagi atas sub ronde lagi yang disebut ruku' yang membahas tema atau topik tertentu. Makkiyah dan MadaniyahSedangkan menurut tempat diturunkannya, setiap surat mampu dibagi atas surat-surat Makkiyah (surat Mekkah) dan Madaniyah (surat Madinah). Pembagian ini berlandaskan tempat dan waktu penurunan surat dan ayat tertentu di mana surat-surat yang turun sebelum Rasulullah SAW hijrah ke Madinah digolongkan surat Makkiyah sedangkan setelahnya tergolong surat Madaniyah. Surat yang turun di Makkah kebanyakan suratnya pendek-pendek, menyangkut prinsip-prinsip keimanan dan akhlaq, panggilannya ditujukan untuk manusia. Sedangkan yang turun di Madinah kebanyakan suratnya panjang-panjang, menyangkut peraturan-peraturan yang mengatur hubungan seseorang dengan Tuhan atau seseorang dengan lainnya (syari'ah). Pembagian berdasar fase sebelum dan sesudah hijrah ini lebih tepat, karena mempunyai surat Madaniyah yang turun di Mekkah. Juz dan manzilDalam skema pembagian lain, Al-Qur'an juga terbagi dibuat menjadi 30 ronde dengan panjang sama yang dikenal dengan nama juz. Pembagian ini sebagai memudahkan mereka yang berhasrat menuntaskan bacaan Al-Qur'an dalam 30 hari (satu bulan). Pembagian lain yakni manzil memecah Al-Qur'an dibuat menjadi 7 ronde dengan tujuan penyelesaian bacaan dalam 7 hari (satu minggu). Kedua jenis pembagian ini tidak mempunyai hubungan dengan pembagian subyek bahasan tertentu. Pengahabisan dari ronde panjang-pendeknya, surat-surat yang mempunyai di dalam Al-Qur’an terbagi dibuat menjadi empat ronde, yaitu:
Sejarah Al-Qur'an sampai mempunyai wujud mushafManuskrip dari Al-Andalus seratus tahun ke-12 Al-Qur'an memberikan desakan yang besar sebagai mempelajari sejarah dengan secara sepatutnya, objektif dan sama berat[22]. Dengan demikian tradisi sains Islam sepenuhnya mengambil inspirasi dari Al-Qur'an, sehingga umat Muslim mampu membuat sistematika penulisan sejarah yang lebih mendekati landasan penanggalan astronomis. Penurunan Al-Qur'anAl-Qur'an tidak turun sekaligus, ayat-ayat al-Qur'an turun secara berangsur-angsur selama 22 tahun 2 bulan 22 hari. Para ulama membagi masa turunnya ini dibagi dibuat menjadi 2 periode, yaitu periode Mekkah dan periode Madinah. Periode Mekkah berlanjut selama 12 tahun masa kenabian Rasulullah SAW dan surat-surat yang turun pada waktu ini tergolong surat Makkiyyah. Sedangkan periode Madinah yang dimulai sejak peristiwa hijrah berlanjut selama 10 tahun dan surat yang turun pada kurun waktu ini disebut surat Madaniyah. Ilmu Al-Qur'an yang membahas tentang latar belakangan atau sebab-sebab suatu atau beberapa ayat al-Qur'an diturunkan disebut Asbabun Nuzul (Sebab-sebab Turunnya (suatu ayat). Penulisan Al-Qur'an dan perkembangannyaPenulisan (pencatatan dalam wujud teks) ayat-ayat al-Qur'an sudah dimulai sejak abad Nabi Muhammad. Pengahabisan transformasinya dibuat menjadi teks yang sudah dibundel dibuat menjadi satu seperti yang dijumpai ketika ini, telah dilaksanakan pada abad khalifah Utsman bin Affan. Masa Nabi MuhammadPada masa ketika Nabi Muhammad sedang hidup, terdapat beberapa orang yang ditunjuk sebagai menuliskan Al Qur'an yakni Zaid bin Tsabit, Ali bin Abi Talib, Muawiyah bin Sisa dari pembakaran Sufyan dan Ubay bin Kaab. Sahabat lainnya juga kerap menuliskan wahyu tersebut walau tidak diperintahkan. Media penulisan yang dipakai ketika itu berupa pelepah kurma, lempengan batu, daun lontar, kulit atau daun kayu, pelana, potongan tulang belulang binatang. Di samping itu banyak juga sahabat-sahabat langsung menghafalkan ayat-ayat Al-Qur'an setelah wahyu diturunkan. Masa Khulafaur RasyidinPemerintahan Sisa dari pembakaran BakarPada masa kekhalifahan Sisa dari pembakaran Bakar, terjadi beberapa pertempuran (dalam perang yang dikenal dengan nama perang Ridda) yang mengakibatkan tewasnya beberapa penghafal Al-Qur'an dalam banyak yang signifikan. Umar bin Khattab yang ketika itu merasa sangat khawatir hendak kondisi tersebut lantas rindu untuk Sisa dari pembakaran Bakar sebagai mengumpulkan semua tulisan Al-Qur'an yang ketika itu tersebar di selang para sahabat. Sisa dari pembakaran Bakar lantas memerintahkan Zaid bin Tsabit sebagai koordinator pelaksanaan tugas tersebut. Setelah pekerjaan tersebut berakhir dan Al-Qur'an tersusun secara rapi dalam satu mushaf, hasilnya diserahkan untuk Sisa dari pembakaran Bakar. Sisa dari pembakaran Bakar menyimpan mushaf tersebut sampai wafatnya pengahabisan mushaf tersebut berpindah untuk Umar sebagai khalifah penerusnya, berikutnya mushaf dipegang oleh anaknya yakni Hafshah yang juga istri Nabi Muhammad. Pemerintahan Utsman bin AffanPada masa pemerintahan khalifah ke-3 yakni Utsman bin Affan, terdapat keragaman dalam perkara pembacaan Al-Qur'an (qira'at) yang diakibatkan oleh mempunyainya perbedaan dialek (lahjah) antar suku yang berasal dari kawasan berbeda-beda. Hal ini menimbulkan kekhawatiran Utsman sehingga dia mengambil kebijakan sebagai membuat suatu mushaf standar (menyalin mushaf yang dipegang Hafsah) yang ditulis dengan suatu jenis penulisan yang baku. Standar tersebut, yang pengahabisan dikenal dengan istilah perkara penulisan (rasam) Utsmani yang dipakai sampai ketika ini. Bersamaan dengan standardisasi ini, semua mushaf yang berlainan dengan standar yang dihasilkan diperintahkan sebagai diberantas (dibakar). Dengan ronde ini Utsman sukses mencegah bahaya laten terjadinya perselisihan di selang umat Islam pada masa depan dalam penulisan dan pembacaan Al-Qur'an. Mengutip hadist riwayat Ibnu Abi Dawud dalam Al-Mashahif, dengan sanad yang shahih:
Menurut Syaikh Manna' Al-Qaththan dalam Mahabits fi 'Ulum Al Qur'an, keterangan ini menunjukkan bahwa apa yang dilaksanakan Utsman telah disepakati oleh para sahabat. Demikianlah berikutnya Utsman mengirim utusan untuk Hafsah sebagai meminjam mushaf Sisa dari pembakaran Bakar yang mempunyai padanya. Lalu Utsman memanggil Zaid bin Tsabit Al-Anshari dan tiga orang Quraish, yaitu Abdullah bin Az-Zubair, Said bin Al-Ash dan Abdurrahman bin Al-Harits bin Hisyam. Dia memerintahkan mereka supaya menyalin dan memperbanyakkan mushaf, dan bila mempunyai perbedaan selang Zaid dengan ketiga orang Quraish tersebut, hendaklah ditulis dalam bahasa Quraish karena Al Qur'an turun dalam dialek bahasa mereka. Setelah mengembalikan lembaran-lembaran asli untuk Hafsah, dia mengirimkan tujuh buah mushaf, yaitu ke Mekkah, Syam, Yaman, Bahrain, Bashrah, Kufah, dan suatu ditahan di Madinah (mushaf al-Imam). Upaya penerjemahan dan penafsiran Al Qur'anUpaya-upaya sebagai mengetahui pokok dan maksud Al Qur'an telah menghasilkan ronde penerjemahan (literal) dan penafsiran (lebih dalam, mengupas makna) dalam beragam bahasa. Namun demikian hasil usaha tersebut diasumsikan sebatas usaha manusia dan bukan usaha sebagai menduplikasi atau menggantikan teks yang asli dalam bahasa Arab. Posisi terjemahan dan tafsir yang dihasilkan tidak sama dengan Al-Qur'an itu sendiri. TerjemahanTerjemahan Al-Qur'an yaitu hasil usaha penerjemahan secara literal teks Al-Qur'an yang tidak dibarengi dengan usaha interpretasi lebih jauh. Terjemahan secara literal tidak boleh diasumsikan sebagai guna sesungguhnya dari Al-Qur'an. Karena Al-Qur'an memakai suatu lafazh dengan beragam gaya dan sebagai suatu maksud yang bervariasi; kadang-kadang sebagai guna hakiki, kadang-kadang pula sebagai guna majazi (kiasan) atau guna dan maksud lainnya. Terjemahan dalam bahasa Indonesia di selangnya dilakukan oleh: Terjemahan dalam bahasa Inggris selang lain: Terjemahan dalam bahasa kawasan Indonesia di selangnya dilakukan oleh:
TafsirUpaya penafsiran Al-Qur'an telah mengembang sejak semasa hidupnya Nabi Muhammad, ketika itu para sahabat tinggal menanyakan untuk sang Nabi bila membutuhkan penjelasan atas ayat tertentu. Pengahabisan setelah wafatnya Nabi Muhammad sampai ketika ini usaha menggali lebih dalam ayat-ayat Al-Qur'an terus berlanjut. Pendekatan (metodologi) yang dipakai juga beragam, mulai dari perkara analitik, tematik, sampai perbandingan antar ayat. Corak yang dihasilkan juga beragam, terdapat tafsir dengan corak sastra-bahasa, sastra-budaya, filsafat dan teologis bahkan corak ilmiah. Kebaikan budi pekerti terhadap Al-Qur'anMempunyai dua pendapat tentang hukum menyentuh Al-Qur'an terhadap seseorang yang sedang junub, perempuan haid dan nifas. Pendapat pertama menyebut bahwa bila seseorang sedang merasakan kondisi tersebut tidak boleh menyentuh Al-Qur'an sebelum bersuci. Sedangkan pendapat kedua menyebut boleh dan sah saja sebagai menyentuh Al-Qur'an, karena tidak mempunyai dalil yang menguatkannya.[23] Pendapat pertamaSebelum menyentuh suatu mushaf Al-Qur'an, seorang Muslim dianjurkan sebagai menyucikan dirinya terlebih dahulu dengan berwudhu. Hal ini berlandaskan tradisi dan interpretasi secara literal dari surat Al Waaqi'ah ayat 77 sampai 79. Penghormatan terhadap teks tertulis Al-Qur'an yaitu salah satu unsur penting keyakinan untuk beberapa besar Muslim. Mereka memercayai bahwa penghinaan secara sengaja terhadap Al Qur'an yaitu suatu wujud penghinaan serius terhadap sesuatu yang suci. Berlandaskan hukum pada beberapa negara berpenduduk mayoritas Muslim, hukuman sebagai hal ini mampu berupa penjara kurungan dalam waktu yang lama dan bahkan mempunyai yang menerapkan hukuman mati. Pendapat keduaPendapat kedua menyebut bahwa yang dimaksud oleh surat Al Waaqi'ah di atas ialah: "Tidak mempunyai yang mampu menyentuh Al-Qur’an yang mempunyai di Lauhul Mahfudz sebagaimana ditegaskan oleh ayat yang sebelumnya (ayat 78) kecuali para Malaikat yang telah disucikan oleh Allah." Pendapat ini yaitu tafsir dari Ibnu Abbas dsb-nya sebagaimana telah diterangkan oleh Al-Hafidzh Ibnu Katsir di tafsirnya. Bukanlah yang dimaksud bahwa tidak boleh menyentuh atau memegang Al-Qur’an kecuali orang yang bersih dari hadats besar dan hadats kecil. Pendapat kedua ini menyalakan bahwa jikalau memang mempunyai demikian maksudnya tentang firman Allah di atas, karenanya berfaedah hendak menjadi: Tidak mempunyai yang menyentuh Al-Qur’an kecuali mereka yang suci (bersih), yakni dengan wujud faa’il (subyek/pelaku) bukan maf’ul (obyek). Kenyataannya Allah berfirman: "Tidak mempunyai yang menyentuhnya (Al-Qur’an) kecuali mereka yang telah disucikan", yakni dengan wujud maf’ul (obyek) bukan sebagai faa’il (subyek). “Tidak mempunyai yang menyentuh Al-Qur’an kecuali orang yang suci.”[24] Yang dimaksud oleh hadits di atas ialah : Tidak mempunyai yang menyentuh Al-Qur’an kecuali orang mu’min, karena orang mu’min itu suci tidak najis sebagaimana sabda Muhammad. “Sesungguhnya orang mu’min itu tidak najis”[25] Hubungan dengan kitab-kitab lainBerkaitan dengan mempunyainya kitab-kitab yang dipercayai diturunkan untuk nabi-nabi sebelum Muhammad SAW dalam agama Islam (Taurat, Zabur, Injil, lembaran Ibrahim), Al-Qur'an dalam beberapa ayatnya menegaskan posisinya terhadap kitab-kitab tersebut. Berikut yaitu pernyataan Al-Qur'an yang tentunya dibuat menjadi doktrin untuk ummat Islam tentang hubungan Al-Qur'an dengan kitab-kitab tersebut:
Referensi
Daftar kepustakaan
Lihat jugaPranala luar
edunitas.com Page 6Anime:Alice Academy Alice Academy (学園アリス, Gakuen Arisu ) yaitu manga yang dikarang oleh Tachibana Higuchi (樋口橘, Higuchi Tachibana ). PlotAlice Academy yaitu kisah tentang seorang anak perempuan berusia 10 tahun, Mikan Sakura, yang hancur hatinya ketika teman benarnya, Hotaru Imai, pindah ke sekolah khusus untuk anak-anak "jenius" di Tokyo. Mikan kabur dari rumahnya untuk mencari teman benarnya, dan segera menemukan sekolah tempat Hotaru pindah, Alice Academy, tempat anak-anak yang memiliki kemampuan spesial, unik yang disebut "Alice". Namun dia merasa bodoh sehingga tidak bisa diterima masuk ke dalam akademi tersebut. Tanpa disanga-sanga ternyata Mikan ditemukan oleh seorang guru bernama Narumi yang menemukan bahwa ternyata Mikan yaitu seorang Alice. Mikan memulai petualangannya dan menemukan banyak hal baru di akademi tersebut. Dia pun semakin bersemangat menjalani hari-harinya di Alice Academy karena dia telah menemukan teman benarnya. Alice dalam kisah ini yaitu daya super. Di sini mampu ditemukan berbagai jenis Alice seperti bisa menerbangkan benda, telekinesis, feromon, mengendalikan api, menetralkan alice lainnya, ataupun membuat ilusi. KarakterTeman sekelasNama karakter di bawah ini menggunakan nama kecil ditulis sebelum nama keluarga.
Faculty members
Lainnya
MusikPembuka
Penutup
edunitas.com Page 7Anime:Alice Academy Alice Academy (学園アリス, Gakuen Arisu ) yaitu manga yang dikarang oleh Tachibana Higuchi (樋口橘, Higuchi Tachibana ). PlotAlice Academy yaitu kisah tentang seorang anak perempuan berusia 10 tahun, Mikan Sakura, yang hancur hatinya ketika teman benarnya, Hotaru Imai, pindah ke sekolah khusus untuk anak-anak "jenius" di Tokyo. Mikan kabur dari rumahnya untuk mencari teman benarnya, dan segera menemukan sekolah tempat Hotaru pindah, Alice Academy, tempat anak-anak yang memiliki kemampuan spesial, unik yang disebut "Alice". Namun dia merasa bodoh sehingga tidak bisa diterima masuk ke dalam akademi tersebut. Tanpa disanga-sanga ternyata Mikan ditemukan oleh seorang guru bernama Narumi yang menemukan bahwa ternyata Mikan yaitu seorang Alice. Mikan memulai petualangannya dan menemukan banyak hal baru di akademi tersebut. Dia pun semakin bersemangat menjalani hari-harinya di Alice Academy karena dia telah menemukan teman benarnya. Alice dalam kisah ini yaitu daya super. Di sini mampu ditemukan berbagai jenis Alice seperti bisa menerbangkan benda, telekinesis, feromon, mengendalikan api, menetralkan alice lainnya, ataupun membuat ilusi. KarakterTeman sekelasNama karakter di bawah ini menggunakan nama kecil ditulis sebelum nama keluarga.
Faculty members
Lainnya
MusikPembuka
Penutup
edunitas.com Page 8Anime:Alice Academy Alice Academy (学園アリス, Gakuen Arisu ) yaitu manga yang dikarang oleh Tachibana Higuchi (樋口橘, Higuchi Tachibana ). PlotAlice Academy yaitu kisah tentang seorang anak perempuan berusia 10 tahun, Mikan Sakura, yang hancur hatinya ketika teman benarnya, Hotaru Imai, pindah ke sekolah khusus untuk anak-anak "jenius" di Tokyo. Mikan kabur dari rumahnya untuk mencari teman benarnya, dan segera menemukan sekolah tempat Hotaru pindah, Alice Academy, tempat anak-anak yang memiliki kemampuan spesial, unik yang disebut "Alice". Namun dia merasa bodoh sehingga tidak bisa diterima masuk ke dalam akademi tersebut. Tanpa disanga-sanga ternyata Mikan ditemukan oleh seorang guru bernama Narumi yang menemukan bahwa ternyata Mikan yaitu seorang Alice. Mikan memulai petualangannya dan menemukan banyak hal baru di akademi tersebut. Dia pun semakin bersemangat menjalani hari-harinya di Alice Academy karena dia telah menemukan teman benarnya. Alice dalam kisah ini yaitu daya super. Di sini mampu ditemukan berbagai jenis Alice seperti bisa menerbangkan benda, telekinesis, feromon, mengendalikan api, menetralkan alice lainnya, ataupun membuat ilusi. KarakterTeman sekelasNama karakter di bawah ini menggunakan nama kecil ditulis sebelum nama keluarga.
Faculty members
Lainnya
MusikPembuka
Penutup
edunitas.com Page 9Anime:Alice Academy Alice Academy (学園アリス, Gakuen Arisu ) yaitu manga yang dikarang oleh Tachibana Higuchi (樋口橘, Higuchi Tachibana ). PlotAlice Academy yaitu kisah tentang seorang anak perempuan berusia 10 tahun, Mikan Sakura, yang hancur hatinya ketika teman benarnya, Hotaru Imai, pindah ke sekolah khusus untuk anak-anak "jenius" di Tokyo. Mikan kabur dari rumahnya untuk mencari teman benarnya, dan segera menemukan sekolah tempat Hotaru pindah, Alice Academy, tempat anak-anak yang memiliki kemampuan spesial, unik yang disebut "Alice". Namun dia merasa bodoh sehingga tidak bisa diterima masuk ke dalam akademi tersebut. Tanpa disanga-sanga ternyata Mikan ditemukan oleh seorang guru bernama Narumi yang menemukan bahwa ternyata Mikan yaitu seorang Alice. Mikan memulai petualangannya dan menemukan banyak hal baru di akademi tersebut. Dia pun semakin bersemangat menjalani hari-harinya di Alice Academy karena dia telah menemukan teman benarnya. Alice dalam kisah ini yaitu daya super. Di sini mampu ditemukan berbagai jenis Alice seperti bisa menerbangkan benda, telekinesis, feromon, mengendalikan api, menetralkan alice lainnya, ataupun membuat ilusi. KarakterTeman sekelasNama karakter di bawah ini menggunakan nama kecil ditulis sebelum nama keluarga.
Faculty members
Lainnya
MusikPembuka
Penutup
edunitas.com Page 10Al-Qur’ān (ejaan KBBI: Alquran, Arab: القرآن) merupakan kitab suci agama Islam. Umat Islam percaya bahwa Al-Qur'an merupakan puncak dan penutup wahyu Allah yang diperuntukkan bagi manusia, dan anggota dari rukun iman, yang disampaikan kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, melintasi perantaraan Malaikat Jibril, dan kepada wahyu pertama yang diterima oleh Nabi Muhammad merupakan sebagaimana yang terdapat dalam surat Al-'Alaq ayat 1-5.[1] EtimologiDitinjau dari anggota kebahasaan, Al-Qur’an berasal dari bahasa Arab yang berarti "bacaan" atau "sesuatu yang dibaca berulang-ulang". Kata Al-Qur’an merupakan bentuk kata benda (masdar) dari kata kerja qara'a yang berarti membaca. Pemikiran pemakaian kata ini dapat juga dijumpai pada salah satu surat Al-Qur'an sendiri yakni pada ayat 17 dan 18 Surah Al-Qiyamah yang artinya: “Sesungguhnya mengumpulkan Al-Qur’an (di dalam dadamu) dan (menetapkan) bacaannya (pada lidahmu) itu merupakan tanggungan Kami. (Karena itu,) bila Kami sudah membacakannya, hendaklah kamu ikuti {amalkan} bacaannya”.(75:17-75:18)TerminologiSebuah sampul dari mushaf Al-Qur'an. Dr. Subhi Al Salih memberikan arti Al-Qur'an kepada berikut: “Kalam Allah SWT yang merupakan mukjizat yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW dan ditulis di mushaf serta diriwayatkan dengan mutawatir, membacanya termasuk ibadah”. Adapun Muhammad Ali ash-Shabuni memberikan arti Al-Qur'an kepada berikut: "Al-Qur'an merupakan firman Allah yang tiada tandingannya, diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW penutup para Nabi dan Rasul, dengan perantaraan Malaikat Jibril a.s. dan ditulis pada mushaf-mushaf yang yang belakang sekali disampaikan kepada kita secara mutawatir, serta membaca dan mempelajarinya merupakan ibadah, yang dimulai dengan surat Al-Fatihah dan ditutup dengan surat An-Nas" Dengan arti tersebut di atas sebagaimana dipercayai Muslim, firman Allah yang diturunkan kepada Nabi selain Nabi Muhammad SAW, tidak dinamakan Al-Qur’an seperti Kitab Taurat yang diturunkan kepada umat Nabi Musa AS atau Kitab Injil yang diturunkan kepada umat Nabi Isa AS. Demikian pula firman Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW yang membacanya tidak dianggap kepada ibadah, seperti Hadits Qudsi, tidak termasuk Al-Qur’an. Nama-nama lain Al-Qur'anDalam Al-Qur'an sendiri terdapat beberapa ayat yang menyertakan nama lain yang dipergunakan kepada merujuk kepada Al-Qur'an itu sendiri. Berikut merupakan nama-nama tersebut dan ayat yang mencantumkannya:
Susunan dan pembagian Al-Qur'anAl-Qur'an yang sedang membuka. Surat, ayat dan ruku'Al-Qur'an terdiri atas 114 anggota yang dikenal dengan nama surah (surat) dan 6236 ayat. Setiap surat akan terdiri atas beberapa ayat, di mana surat terpanjang dengan 286 ayat merupakan surat Al Baqarah dan yang terpendek hanya memiliki 3 ayat yakni surat Al Kautsar, An-Nasr dan Al-‘Așr. Surat-surat yang panjang terbagi lagi atas sub anggota lagi yang dikata ruku' yang membahas tema atau topik tertentu. Makkiyah dan MadaniyahSedangkan menurut tempat diturunkannya, setiap surat dapat dibagi atas surat-surat Makkiyah (surat Mekkah) dan Madaniyah (surat Madinah). Pembagian ini berdasarkan tempat dan waktu penurunan surat dan ayat tertentu di mana surat-surat yang turun sebelum Rasulullah SAW hijrah ke Madinah digolongkan surat Makkiyah sedangkan setelahnya tergolong surat Madaniyah. Surat yang turun di Makkah pada umumnya suratnya pendek-pendek, menyangkut prinsip-prinsip keimanan dan akhlaq, panggilannya ditujukan kepada manusia. Sedangkan yang turun di Madinah pada umumnya suratnya panjang-panjang, menyangkut peraturan-peraturan yang mengatur hubungan seseorang dengan Tuhan atau seseorang dengan yang lain (syari'ah). Pembagian berdasar fase sebelum dan setelah hijrah ini bertambah tepat, sebab berada surat Madaniyah yang turun di Mekkah. Juz dan manzilDalam skema pembagian lain, Al-Qur'an juga terbagi dijadikan 30 anggota dengan panjang sama yang dikenal dengan nama juz. Pembagian ini kepada memudahkan mereka yang bersedia menuntaskan bacaan Al-Qur'an dalam 30 hari (satu bulan). Pembagian lain yakni manzil memecah Al-Qur'an dijadikan 7 anggota dengan tujuan penyelesaian bacaan dalam 7 hari (satu minggu). Kedua macam pembagian ini tidak memiliki hubungan dengan pembagian subyek bahasan tertentu. Yang belakang sekali dari anggota panjang-pendeknya, surat-surat yang berada di dalam Al-Qur’an terbagi dijadikan empat anggota, yaitu:
Sejarah Al-Qur'an hingga berpotongan mushafManuskrip dari Al-Andalus zaman ke-12 Al-Qur'an memberikan sorongan yang luhur kepada mempelajari sejarah dengan secara tidak sewenang-wenang, objektif dan adil[22]. Dengan demikian tradisi sains Islam sepenuhnya mengambil inspirasi dari Al-Qur'an, sehingga umat Muslim mampu menciptakan sistematika penulisan sejarah yang bertambah mendekati dasar penanggalan astronomis. Penurunan Al-Qur'anAl-Qur'an tidak turun sekaligus, ayat-ayat al-Qur'an turun secara berangsur-angsur selama 22 tahun 2 bulan 22 hari. Para ulama membagi masa turunnya ini dibagi dijadikan 2 periode, yaitu periode Mekkah dan periode Madinah. Periode Mekkah berlangsung selama 12 tahun masa kenabian Rasulullah SAW dan surat-surat yang turun pada waktu ini tergolong surat Makkiyyah. Sedangkan periode Madinah yang dimulai semenjak kejadian hijrah berlangsung selama 10 tahun dan surat yang turun pada kurun waktu ini dikata surat Madaniyah. Ilmu Al-Qur'an yang membahas mengenai latar belakang atau sebab-sebab suatu atau beberapa ayat al-Qur'an diturunkan dikata Asbabun Nuzul (Sebab-sebab Turunnya (suatu ayat). Penulisan Al-Qur'an dan perkembangannyaPenulisan (pencatatan dalam bentuk teks) ayat-ayat al-Qur'an sudah dimulai semenjak zaman Nabi Muhammad. Yang belakang sekali transformasinya dijadikan teks yang sudah dibundel dijadikan satu seperti yang dijumpai ketika ini, sudah dimainkan pada zaman khalifah Utsman bin Affan. Masa Nabi MuhammadPada masa ketika Nabi Muhammad sedang hidup, terdapat beberapa orang yang ditunjuk kepada menuliskan Al Qur'an yakni Zaid bin Tsabit, Ali bin Abi Talib, Muawiyah bin Sisa dari pembakaran Sufyan dan Ubay bin Kaab. Sahabat yang lain juga kerap menuliskan wahyu tersebut walau tidak diperintahkan. Media penulisan yang dipergunakan ketika itu berupa pelepah kurma, lempengan batu, daun lontar, kulit atau daun kayu, pelana, potongan tulang belulang hewan. Di samping itu jumlah juga sahabat-sahabat langsung menghafalkan ayat-ayat Al-Qur'an setelah wahyu diturunkan. Masa Khulafaur RasyidinPemerintahan Sisa dari pembakaran BakarPada masa kekhalifahan Sisa dari pembakaran Bakar, terjadi beberapa pertempuran (dalam perang yang dikenal dengan nama perang Ridda) yang mengakibatkan tewasnya beberapa penghafal Al-Qur'an dalam jumlah yang signifikan. Umar bin Khattab yang ketika itu merasa sangat khawatir akan keadaan tersebut lantas berkeinginan kepada Sisa dari pembakaran Bakar kepada mengumpulkan seluruh tulisan Al-Qur'an yang ketika itu tersebar di selang para sahabat. Sisa dari pembakaran Bakar lantas memerintahkan Zaid bin Tsabit kepada koordinator pelaksanaan tugas tersebut. Setelah pekerjaan tersebut habis dan Al-Qur'an tersusun secara rapi dalam satu mushaf, hasilnya diserahkan kepada Sisa dari pembakaran Bakar. Sisa dari pembakaran Bakar menyimpan mushaf tersebut hingga wafatnya yang belakang sekali mushaf tersebut berubah kepada Umar kepada khalifah penerusnya, yang belakang sekali mushaf dipegang oleh anaknya yakni Hafshah yang juga istri Nabi Muhammad. Pemerintahan Utsman bin AffanPada masa pemerintahan khalifah ke-3 yakni Utsman bin Affan, terdapat keragaman dalam prosedur pembacaan Al-Qur'an (qira'at) yang disebabkan oleh beradanya perbedaan dialek (lahjah) antar suku yang berasal dari daerah berbeda-beda. Hal ini menimbulkan kekhawatiran Utsman sehingga ia mengambil kebijakan kepada menciptakan sebuah mushaf standar (menyalin mushaf yang dipegang Hafsah) yang ditulis dengan sebuah macam penulisan yang baku. Standar tersebut, yang yang belakang sekali dikenal dengan istilah prosedur penulisan (rasam) Utsmani yang dipergunakan hingga ketika ini. Bersamaan dengan standardisasi ini, seluruh mushaf yang berlainan dengan standar yang dihasilkan diperintahkan kepada dibasmi (dibakar). Dengan bagian ini Utsman berhasil mencegah bahaya laten terjadinya perselisihan di selang umat Islam pada masa depan dalam penulisan dan pembacaan Al-Qur'an. Mengutip hadist riwayat Ibnu Abi Dawud dalam Al-Mashahif, dengan sanad yang shahih:
Menurut Syaikh Manna' Al-Qaththan dalam Mahabits fi 'Ulum Al Qur'an, keterangan ini menunjukkan bahwa apa yang dimainkan Utsman sudah disepakati oleh para sahabat. Demikianlah yang belakang sekali Utsman mengirim utusan kepada Hafsah kepada meminjam mushaf Sisa dari pembakaran Bakar yang berada padanya. Lalu Utsman memanggil Zaid bin Tsabit Al-Anshari dan tiga orang Quraish, yaitu Abdullah bin Az-Zubair, Said bin Al-Ash dan Abdurrahman bin Al-Harits bin Hisyam. Ia memerintahkan mereka supaya menyalin dan memperbanyakkan mushaf, dan bila berada perbedaan selang Zaid dengan ketiga orang Quraish tersebut, hendaklah ditulis dalam bahasa Quraish karena Al Qur'an turun dalam dialek bahasa mereka. Setelah mengembalikan lembaran-lembaran asli kepada Hafsah, ia mengirimkan tujuh buah mushaf, yaitu ke Mekkah, Syam, Yaman, Bahrain, Bashrah, Kufah, dan sebuah ditahan di Madinah (mushaf al-Imam). Upaya penerjemahan dan penafsiran Al Qur'anUpaya-upaya kepada mengetahui pokok dan maksud Al Qur'an sudah memproduksi bagian penerjemahan (literal) dan penafsiran (lebih dalam, mengupas makna) dalam beragam bahasa. Namun demikian hasil usaha tersebut dianggap sebatas usaha manusia dan bukan usaha kepada menduplikasi atau menggantikan teks yang asli dalam bahasa Arab. Kedudukan terjemahan dan tafsir yang dihasilkan tidak sama dengan Al-Qur'an itu sendiri. TerjemahanTerjemahan Al-Qur'an merupakan hasil usaha penerjemahan secara literal teks Al-Qur'an yang tidak dibarengi dengan usaha interpretasi bertambah jauh. Terjemahan secara literal tidak boleh dianggap kepada guna sesungguhnya dari Al-Qur'an. Sebab Al-Qur'an menggunakan suatu lafazh dengan beragam gaya dan kepada suatu maksud yang bervariasi; kadang-kadang kepada guna hakiki, kadang-kadang pula kepada guna majazi (kiasan) atau guna dan maksud yang lain. Terjemahan dalam bahasa Indonesia di selangnya dimainkan oleh: Terjemahan dalam bahasa Inggris selang lain: Terjemahan dalam bahasa daerah Indonesia di selangnya dimainkan oleh:
TafsirUpaya penafsiran Al-Qur'an sudah mengembang semenjak semasa hidupnya Nabi Muhammad, ketika itu para sahabat tinggal menanyakan kepada sang Nabi bila membutuhkan penjelasan atas ayat tertentu. Yang belakang sekali setelah wafatnya Nabi Muhammad hingga ketika ini usaha menggali bertambah dalam ayat-ayat Al-Qur'an terus berlanjut. Pendekatan (metodologi) yang dipergunakan juga beragam, mulai dari metode analitik, tematik, hingga perbandingan antar ayat. Corak yang dihasilkan juga beragam, terdapat tafsir dengan corak sastra-bahasa, sastra-budaya, filsafat dan teologis bahkan corak ilmiah. Kebaikan budi pekerti terhadap Al-Qur'anBerada dua argumen mengenai hukum menyentuh Al-Qur'an terhadap seseorang yang sedang junub, perempuan haid dan nifas. Argumen pertama mengatakan bahwa bila seseorang sedang mengalami keadaan tersebut tidak boleh menyentuh Al-Qur'an sebelum bersuci. Sedangkan argumen kedua mengatakan boleh dan sah saja kepada menyentuh Al-Qur'an, karena tidak berada dalil yang menguatkannya.[23] Argumen pertamaSebelum menyentuh sebuah mushaf Al-Qur'an, seorang Muslim dianjurkan kepada menyucikan dirinya terlebih dahulu dengan berwudhu. Hal ini berdasarkan tradisi dan interpretasi secara literal dari surat Al Waaqi'ah ayat 77 hingga 79. Penghormatan terhadap teks tertulis Al-Qur'an merupakan salah satu unsur penting kepercayaan bagi beberapa luhur Muslim. Mereka memercayai bahwa penghinaan secara sengaja terhadap Al Qur'an merupakan sebuah bentuk penghinaan serius terhadap sesuatu yang suci. Berdasarkan hukum pada beberapa negara berpenduduk mayoritas Muslim, hukuman kepada hal ini dapat berupa penjara kurungan dalam waktu yang lama dan bahkan berada yang menerapkan hukuman mati. Argumen keduaArgumen kedua mengatakan bahwa yang dimaksud oleh surat Al Waaqi'ah di atas ialah: "Tidak berada yang dapat menyentuh Al-Qur’an yang berada di Lauhul Mahfudz sebagaimana ditegaskan oleh ayat yang sebelumnya (ayat 78) kecuali para Malaikat yang sudah disucikan oleh Allah." Argumen ini merupakan tafsir dari Ibnu Abbas dan kepadanya sebagaimana sudah dijelaskan oleh Al-Hafidzh Ibnu Katsir di tafsirnya. Bukanlah yang dimaksud bahwa tidak boleh menyentuh atau memegang Al-Qur’an kecuali orang yang bersih dari hadats luhur dan hadats kecil. Argumen kedua ini mencetuskan bahwa kalau memang aci demikian maksudnya tentang firman Allah di atas, maka berarti akan menjadi: Tidak berada yang menyentuh Al-Qur’an kecuali mereka yang suci (bersih), yakni dengan bentuk faa’il (subyek/pelaku) bukan maf’ul (obyek). Kenyataannya Allah berfirman: "Tidak berada yang menyentuhnya (Al-Qur’an) kecuali mereka yang sudah disucikan", yakni dengan bentuk maf’ul (obyek) bukan kepada faa’il (subyek). “Tidak berada yang menyentuh Al-Qur’an kecuali orang yang suci.”[24] Yang dimaksud oleh hadits di atas ialah : Tidak berada yang menyentuh Al-Qur’an kecuali orang mu’min, karena orang mu’min itu suci tidak najis sebagaimana sabda Muhammad. “Sesungguhnya orang mu’min itu tidak najis”[25] Hubungan dengan kitab-kitab lainBerkaitan dengan beradanya kitab-kitab yang dipercayai diturunkan kepada nabi-nabi sebelum Muhammad SAW dalam agama Islam (Taurat, Zabur, Injil, lembaran Ibrahim), Al-Qur'an dalam beberapa ayatnya menegaskan posisinya terhadap kitab-kitab tersebut. Berikut merupakan pernyataan Al-Qur'an yang tentunya dijadikan doktrin bagi ummat Islam mengenai hubungan Al-Qur'an dengan kitab-kitab tersebut:
Referensi
Daftar kepustakaan
Lihat pulaPranala luar
edunitas.com Page 11
Al-Qur’ān (ejaan KBBI: Alquran, Arab: القرآن) merupakan kitab suci agama Islam. Umat Islam percaya bahwa Al-Qur'an merupakan puncak dan penutup wahyu Allah yang diperuntukkan bagi manusia, dan anggota dari rukun iman, yang disampaikan kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, melintasi perantaraan Malaikat Jibril, dan kepada wahyu pertama yang diterima oleh Nabi Muhammad merupakan sebagaimana yang terdapat dalam surat Al-'Alaq ayat 1-5.[1] EtimologiDitinjau dari anggota kebahasaan, Al-Qur’an berasal dari bahasa Arab yang berarti "bacaan" atau "sesuatu yang dibaca berulang-ulang". Kata Al-Qur’an merupakan bentuk kata benda (masdar) dari kata kerja qara'a yang berarti membaca. Pemikiran pemakaian kata ini dapat juga dijumpai pada salah satu surat Al-Qur'an sendiri yakni pada ayat 17 dan 18 Surah Al-Qiyamah yang artinya: “Sesungguhnya mengumpulkan Al-Qur’an (di dalam dadamu) dan (menetapkan) bacaannya (pada lidahmu) itu merupakan tanggungan Kami. (Karena itu,) bila Kami sudah membacakannya, hendaklah kamu ikuti {amalkan} bacaannya”.(75:17-75:18)TerminologiSebuah sampul dari mushaf Al-Qur'an. Dr. Subhi Al Salih memberikan arti Al-Qur'an kepada berikut: “Kalam Allah SWT yang merupakan mukjizat yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW dan ditulis di mushaf serta diriwayatkan dengan mutawatir, membacanya termasuk ibadah”. Adapun Muhammad Ali ash-Shabuni memberikan arti Al-Qur'an kepada berikut: "Al-Qur'an merupakan firman Allah yang tiada tandingannya, diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW penutup para Nabi dan Rasul, dengan perantaraan Malaikat Jibril a.s. dan ditulis pada mushaf-mushaf yang yang belakang sekali disampaikan kepada kita secara mutawatir, serta membaca dan mempelajarinya merupakan ibadah, yang dimulai dengan surat Al-Fatihah dan ditutup dengan surat An-Nas" Dengan arti tersebut di atas sebagaimana dipercayai Muslim, firman Allah yang diturunkan kepada Nabi selain Nabi Muhammad SAW, tidak dinamakan Al-Qur’an seperti Kitab Taurat yang diturunkan kepada umat Nabi Musa AS atau Kitab Injil yang diturunkan kepada umat Nabi Isa AS. Demikian pula firman Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW yang membacanya tidak dianggap kepada ibadah, seperti Hadits Qudsi, tidak termasuk Al-Qur’an. Nama-nama lain Al-Qur'anDalam Al-Qur'an sendiri terdapat beberapa ayat yang menyertakan nama lain yang dipergunakan kepada merujuk kepada Al-Qur'an itu sendiri. Berikut merupakan nama-nama tersebut dan ayat yang mencantumkannya:
Susunan dan pembagian Al-Qur'anAl-Qur'an yang sedang membuka. Surat, ayat dan ruku'Al-Qur'an terdiri atas 114 anggota yang dikenal dengan nama surah (surat) dan 6236 ayat. Setiap surat akan terdiri atas beberapa ayat, di mana surat terpanjang dengan 286 ayat merupakan surat Al Baqarah dan yang terpendek hanya memiliki 3 ayat yakni surat Al Kautsar, An-Nasr dan Al-‘Așr. Surat-surat yang panjang terbagi lagi atas sub anggota lagi yang dikata ruku' yang membahas tema atau topik tertentu. Makkiyah dan MadaniyahSedangkan menurut tempat diturunkannya, setiap surat dapat dibagi atas surat-surat Makkiyah (surat Mekkah) dan Madaniyah (surat Madinah). Pembagian ini berdasarkan tempat dan waktu penurunan surat dan ayat tertentu di mana surat-surat yang turun sebelum Rasulullah SAW hijrah ke Madinah digolongkan surat Makkiyah sedangkan setelahnya tergolong surat Madaniyah. Surat yang turun di Makkah pada umumnya suratnya pendek-pendek, menyangkut prinsip-prinsip keimanan dan akhlaq, panggilannya ditujukan kepada manusia. Sedangkan yang turun di Madinah pada umumnya suratnya panjang-panjang, menyangkut peraturan-peraturan yang mengatur hubungan seseorang dengan Tuhan atau seseorang dengan yang lain (syari'ah). Pembagian berdasar fase sebelum dan setelah hijrah ini bertambah tepat, sebab berada surat Madaniyah yang turun di Mekkah. Juz dan manzilDalam skema pembagian lain, Al-Qur'an juga terbagi dijadikan 30 anggota dengan panjang sama yang dikenal dengan nama juz. Pembagian ini kepada memudahkan mereka yang bersedia menuntaskan bacaan Al-Qur'an dalam 30 hari (satu bulan). Pembagian lain yakni manzil memecah Al-Qur'an dijadikan 7 anggota dengan tujuan penyelesaian bacaan dalam 7 hari (satu minggu). Kedua macam pembagian ini tidak memiliki hubungan dengan pembagian subyek bahasan tertentu. Yang belakang sekali dari anggota panjang-pendeknya, surat-surat yang berada di dalam Al-Qur’an terbagi dijadikan empat anggota, yaitu:
Sejarah Al-Qur'an hingga berpotongan mushafManuskrip dari Al-Andalus zaman ke-12 Al-Qur'an memberikan sorongan yang luhur kepada mempelajari sejarah dengan secara tidak sewenang-wenang, objektif dan adil[22]. Dengan demikian tradisi sains Islam sepenuhnya mengambil inspirasi dari Al-Qur'an, sehingga umat Muslim mampu menciptakan sistematika penulisan sejarah yang bertambah mendekati dasar penanggalan astronomis. Penurunan Al-Qur'anAl-Qur'an tidak turun sekaligus, ayat-ayat al-Qur'an turun secara berangsur-angsur selama 22 tahun 2 bulan 22 hari. Para ulama membagi masa turunnya ini dibagi dijadikan 2 periode, yaitu periode Mekkah dan periode Madinah. Periode Mekkah berlangsung selama 12 tahun masa kenabian Rasulullah SAW dan surat-surat yang turun pada waktu ini tergolong surat Makkiyyah. Sedangkan periode Madinah yang dimulai semenjak kejadian hijrah berlangsung selama 10 tahun dan surat yang turun pada kurun waktu ini dikata surat Madaniyah. Ilmu Al-Qur'an yang membahas mengenai latar belakang atau sebab-sebab suatu atau beberapa ayat al-Qur'an diturunkan dikata Asbabun Nuzul (Sebab-sebab Turunnya (suatu ayat). Penulisan Al-Qur'an dan perkembangannyaPenulisan (pencatatan dalam bentuk teks) ayat-ayat al-Qur'an sudah dimulai semenjak zaman Nabi Muhammad. Yang belakang sekali transformasinya dijadikan teks yang sudah dibundel dijadikan satu seperti yang dijumpai ketika ini, sudah diterapkan pada zaman khalifah Utsman bin Affan. Masa Nabi MuhammadPada masa ketika Nabi Muhammad sedang hidup, terdapat beberapa orang yang ditunjuk kepada menuliskan Al Qur'an yakni Zaid bin Tsabit, Ali bin Abi Talib, Muawiyah bin Sisa dari pembakaran Sufyan dan Ubay bin Kaab. Sahabat yang lain juga kerap menuliskan wahyu tersebut walau tidak diperintahkan. Media penulisan yang dipergunakan ketika itu berupa pelepah kurma, lempengan batu, daun lontar, kulit atau daun kayu, pelana, potongan tulang belulang hewan. Di samping itu jumlah juga sahabat-sahabat langsung menghafalkan ayat-ayat Al-Qur'an setelah wahyu diturunkan. Masa Khulafaur RasyidinPemerintahan Sisa dari pembakaran BakarPada masa kekhalifahan Sisa dari pembakaran Bakar, terjadi beberapa pertempuran (dalam perang yang dikenal dengan nama perang Ridda) yang mengakibatkan tewasnya beberapa penghafal Al-Qur'an dalam jumlah yang signifikan. Umar bin Khattab yang ketika itu merasa sangat khawatir akan situasi tersebut lantas berkeinginan kepada Sisa dari pembakaran Bakar kepada mengumpulkan seluruh tulisan Al-Qur'an yang ketika itu tersebar di selang para sahabat. Sisa dari pembakaran Bakar lantas memerintahkan Zaid bin Tsabit kepada koordinator pelaksanaan tugas tersebut. Setelah pekerjaan tersebut habis dan Al-Qur'an tersusun secara rapi dalam satu mushaf, hasilnya diserahkan kepada Sisa dari pembakaran Bakar. Sisa dari pembakaran Bakar menyimpan mushaf tersebut hingga wafatnya yang belakang sekali mushaf tersebut berubah kepada Umar kepada khalifah penerusnya, yang belakang sekali mushaf dipegang oleh anaknya yakni Hafshah yang juga istri Nabi Muhammad. Pemerintahan Utsman bin AffanPada masa pemerintahan khalifah ke-3 yakni Utsman bin Affan, terdapat keragaman dalam prosedur pembacaan Al-Qur'an (qira'at) yang disebabkan oleh beradanya perbedaan dialek (lahjah) antar suku yang berasal dari daerah berbeda-beda. Hal ini menimbulkan kekhawatiran Utsman sehingga ia mengambil kebijakan kepada menciptakan sebuah mushaf standar (menyalin mushaf yang dipegang Hafsah) yang ditulis dengan sebuah macam penulisan yang baku. Standar tersebut, yang yang belakang sekali dikenal dengan istilah prosedur penulisan (rasam) Utsmani yang dipergunakan hingga ketika ini. Bersamaan dengan standardisasi ini, seluruh mushaf yang berlainan dengan standar yang dihasilkan diperintahkan kepada dibasmi (dibakar). Dengan bagian ini Utsman berhasil mencegah bahaya laten terjadinya perselisihan di selang umat Islam pada masa depan dalam penulisan dan pembacaan Al-Qur'an. Mengutip hadist riwayat Ibnu Abi Dawud dalam Al-Mashahif, dengan sanad yang shahih:
Menurut Syaikh Manna' Al-Qaththan dalam Mahabits fi 'Ulum Al Qur'an, keterangan ini menunjukkan bahwa apa yang diterapkan Utsman sudah disepakati oleh para sahabat. Demikianlah yang belakang sekali Utsman mengirim utusan kepada Hafsah kepada meminjam mushaf Sisa dari pembakaran Bakar yang berada padanya. Lalu Utsman memanggil Zaid bin Tsabit Al-Anshari dan tiga orang Quraish, yaitu Abdullah bin Az-Zubair, Said bin Al-Ash dan Abdurrahman bin Al-Harits bin Hisyam. Ia memerintahkan mereka supaya menyalin dan memperbanyakkan mushaf, dan bila berada perbedaan selang Zaid dengan ketiga orang Quraish tersebut, hendaklah ditulis dalam bahasa Quraish karena Al Qur'an turun dalam dialek bahasa mereka. Setelah mengembalikan lembaran-lembaran asli kepada Hafsah, ia mengirimkan tujuh buah mushaf, yaitu ke Mekkah, Syam, Yaman, Bahrain, Bashrah, Kufah, dan sebuah ditahan di Madinah (mushaf al-Imam). Upaya penerjemahan dan penafsiran Al Qur'anUpaya-upaya kepada mengetahui pokok dan maksud Al Qur'an sudah memproduksi bagian penerjemahan (literal) dan penafsiran (lebih dalam, mengupas makna) dalam beragam bahasa. Namun demikian hasil usaha tersebut dianggap sebatas usaha manusia dan bukan usaha kepada menduplikasi atau menggantikan teks yang asli dalam bahasa Arab. Kedudukan terjemahan dan tafsir yang dihasilkan tidak sama dengan Al-Qur'an itu sendiri. TerjemahanTerjemahan Al-Qur'an merupakan hasil usaha penerjemahan secara literal teks Al-Qur'an yang tidak dibarengi dengan usaha interpretasi bertambah jauh. Terjemahan secara literal tidak boleh dianggap kepada guna sesungguhnya dari Al-Qur'an. Sebab Al-Qur'an menggunakan suatu lafazh dengan beragam gaya dan kepada suatu maksud yang bervariasi; kadang-kadang kepada guna hakiki, kadang-kadang pula kepada guna majazi (kiasan) atau guna dan maksud yang lain. Terjemahan dalam bahasa Indonesia di selangnya diterapkan oleh: Terjemahan dalam bahasa Inggris selang lain: Terjemahan dalam bahasa daerah Indonesia di selangnya diterapkan oleh:
TafsirUpaya penafsiran Al-Qur'an sudah mengembang semenjak semasa hidupnya Nabi Muhammad, ketika itu para sahabat tinggal menanyakan kepada sang Nabi bila membutuhkan penjelasan atas ayat tertentu. Yang belakang sekali setelah wafatnya Nabi Muhammad hingga ketika ini usaha menggali bertambah dalam ayat-ayat Al-Qur'an terus berlanjut. Pendekatan (metodologi) yang dipergunakan juga beragam, mulai dari metode analitik, tematik, hingga perbandingan antar ayat. Corak yang dihasilkan juga beragam, terdapat tafsir dengan corak sastra-bahasa, sastra-budaya, filsafat dan teologis bahkan corak ilmiah. Kebaikan budi pekerti terhadap Al-Qur'anBerada dua argumen mengenai hukum menyentuh Al-Qur'an terhadap seseorang yang sedang junub, perempuan haid dan nifas. Argumen pertama mengatakan bahwa bila seseorang sedang mengalami situasi tersebut tidak boleh menyentuh Al-Qur'an sebelum bersuci. Sedangkan argumen kedua mengatakan boleh dan sah saja kepada menyentuh Al-Qur'an, karena tidak berada dalil yang menguatkannya.[23] Argumen pertamaSebelum menyentuh sebuah mushaf Al-Qur'an, seorang Muslim dianjurkan kepada menyucikan dirinya terlebih dahulu dengan berwudhu. Hal ini berdasarkan tradisi dan interpretasi secara literal dari surat Al Waaqi'ah ayat 77 hingga 79. Penghormatan terhadap teks tertulis Al-Qur'an merupakan salah satu unsur penting kepercayaan bagi beberapa luhur Muslim. Mereka memercayai bahwa penghinaan secara sengaja terhadap Al Qur'an merupakan sebuah bentuk penghinaan serius terhadap sesuatu yang suci. Berdasarkan hukum pada beberapa negara berpenduduk mayoritas Muslim, hukuman kepada hal ini dapat berupa penjara kurungan dalam waktu yang lama dan bahkan berada yang melaksanakan hukuman mati. Argumen keduaArgumen kedua mengatakan bahwa yang dimaksud oleh surat Al Waaqi'ah di atas ialah: "Tidak berada yang dapat menyentuh Al-Qur’an yang berada di Lauhul Mahfudz sebagaimana ditegaskan oleh ayat yang sebelumnya (ayat 78) kecuali para Malaikat yang sudah disucikan oleh Allah." Argumen ini merupakan tafsir dari Ibnu Abbas dan kepadanya sebagaimana sudah dijelaskan oleh Al-Hafidzh Ibnu Katsir di tafsirnya. Bukanlah yang dimaksud bahwa tidak boleh menyentuh atau memegang Al-Qur’an kecuali orang yang bersih dari hadats luhur dan hadats kecil. Argumen kedua ini mencetuskan bahwa kalau memang aci demikian maksudnya tentang firman Allah di atas, maka berarti akan menjadi: Tidak berada yang menyentuh Al-Qur’an kecuali mereka yang suci (bersih), yakni dengan bentuk faa’il (subyek/pelaku) bukan maf’ul (obyek). Kenyataannya Allah berfirman: "Tidak berada yang menyentuhnya (Al-Qur’an) kecuali mereka yang sudah disucikan", yakni dengan bentuk maf’ul (obyek) bukan kepada faa’il (subyek). “Tidak berada yang menyentuh Al-Qur’an kecuali orang yang suci.”[24] Yang dimaksud oleh hadits di atas ialah : Tidak berada yang menyentuh Al-Qur’an kecuali orang mu’min, karena orang mu’min itu suci tidak najis sebagaimana sabda Muhammad. “Sesungguhnya orang mu’min itu tidak najis”[25] Hubungan dengan kitab-kitab lainBerkaitan dengan beradanya kitab-kitab yang dipercayai diturunkan kepada nabi-nabi sebelum Muhammad SAW dalam agama Islam (Taurat, Zabur, Injil, lembaran Ibrahim), Al-Qur'an dalam beberapa ayatnya menegaskan posisinya terhadap kitab-kitab tersebut. Berikut merupakan pernyataan Al-Qur'an yang tentunya dijadikan doktrin bagi ummat Islam mengenai hubungan Al-Qur'an dengan kitab-kitab tersebut:
Referensi
Daftar kepustakaan
Lihat pulaPranala luar
edunitas.com Page 12
Al-Qur’ān (ejaan KBBI: Alquran, Arab: القرآن) merupakan kitab suci agama Islam. Umat Islam percaya bahwa Al-Qur'an merupakan puncak dan penutup wahyu Allah yang diperuntukkan bagi manusia, dan anggota dari rukun iman, yang disampaikan kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, melintasi perantaraan Malaikat Jibril, dan kepada wahyu pertama yang diterima oleh Nabi Muhammad merupakan sebagaimana yang terdapat dalam surat Al-'Alaq ayat 1-5.[1] EtimologiDitinjau dari anggota kebahasaan, Al-Qur’an berasal dari bahasa Arab yang berarti "bacaan" atau "sesuatu yang dibaca berulang-ulang". Kata Al-Qur’an merupakan bentuk kata benda (masdar) dari kata kerja qara'a yang berarti membaca. Pemikiran pemakaian kata ini dapat juga dijumpai pada salah satu surat Al-Qur'an sendiri yakni pada ayat 17 dan 18 Surah Al-Qiyamah yang artinya: “Sesungguhnya mengumpulkan Al-Qur’an (di dalam dadamu) dan (menetapkan) bacaannya (pada lidahmu) itu merupakan tanggungan Kami. (Karena itu,) bila Kami sudah membacakannya, hendaklah kamu ikuti {amalkan} bacaannya”.(75:17-75:18)TerminologiSebuah sampul dari mushaf Al-Qur'an. Dr. Subhi Al Salih memberikan arti Al-Qur'an kepada berikut: “Kalam Allah SWT yang merupakan mukjizat yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW dan ditulis di mushaf serta diriwayatkan dengan mutawatir, membacanya termasuk ibadah”. Adapun Muhammad Ali ash-Shabuni memberikan arti Al-Qur'an kepada berikut: "Al-Qur'an merupakan firman Allah yang tiada tandingannya, diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW penutup para Nabi dan Rasul, dengan perantaraan Malaikat Jibril a.s. dan ditulis pada mushaf-mushaf yang yang belakang sekali disampaikan kepada kita secara mutawatir, serta membaca dan mempelajarinya merupakan ibadah, yang dimulai dengan surat Al-Fatihah dan ditutup dengan surat An-Nas" Dengan arti tersebut di atas sebagaimana dipercayai Muslim, firman Allah yang diturunkan kepada Nabi selain Nabi Muhammad SAW, tidak dinamakan Al-Qur’an seperti Kitab Taurat yang diturunkan kepada umat Nabi Musa AS atau Kitab Injil yang diturunkan kepada umat Nabi Isa AS. Demikian pula firman Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW yang membacanya tidak dianggap kepada ibadah, seperti Hadits Qudsi, tidak termasuk Al-Qur’an. Nama-nama lain Al-Qur'anDalam Al-Qur'an sendiri terdapat beberapa ayat yang menyertakan nama lain yang dipergunakan kepada merujuk kepada Al-Qur'an itu sendiri. Berikut merupakan nama-nama tersebut dan ayat yang mencantumkannya:
Susunan dan pembagian Al-Qur'anAl-Qur'an yang sedang membuka. Surat, ayat dan ruku'Al-Qur'an terdiri atas 114 anggota yang dikenal dengan nama surah (surat) dan 6236 ayat. Setiap surat akan terdiri atas beberapa ayat, di mana surat terpanjang dengan 286 ayat merupakan surat Al Baqarah dan yang terpendek hanya memiliki 3 ayat yakni surat Al Kautsar, An-Nasr dan Al-‘Așr. Surat-surat yang panjang terbagi lagi atas sub anggota lagi yang dikata ruku' yang membahas tema atau topik tertentu. Makkiyah dan MadaniyahSedangkan menurut tempat diturunkannya, setiap surat dapat dibagi atas surat-surat Makkiyah (surat Mekkah) dan Madaniyah (surat Madinah). Pembagian ini berdasarkan tempat dan waktu penurunan surat dan ayat tertentu di mana surat-surat yang turun sebelum Rasulullah SAW hijrah ke Madinah digolongkan surat Makkiyah sedangkan setelahnya tergolong surat Madaniyah. Surat yang turun di Makkah pada umumnya suratnya pendek-pendek, menyangkut prinsip-prinsip keimanan dan akhlaq, panggilannya ditujukan kepada manusia. Sedangkan yang turun di Madinah pada umumnya suratnya panjang-panjang, menyangkut peraturan-peraturan yang mengatur hubungan seseorang dengan Tuhan atau seseorang dengan yang lain (syari'ah). Pembagian berdasar fase sebelum dan setelah hijrah ini bertambah tepat, sebab berada surat Madaniyah yang turun di Mekkah. Juz dan manzilDalam skema pembagian lain, Al-Qur'an juga terbagi dijadikan 30 anggota dengan panjang sama yang dikenal dengan nama juz. Pembagian ini kepada memudahkan mereka yang bersedia menuntaskan bacaan Al-Qur'an dalam 30 hari (satu bulan). Pembagian lain yakni manzil memecah Al-Qur'an dijadikan 7 anggota dengan tujuan penyelesaian bacaan dalam 7 hari (satu minggu). Kedua macam pembagian ini tidak memiliki hubungan dengan pembagian subyek bahasan tertentu. Yang belakang sekali dari anggota panjang-pendeknya, surat-surat yang berada di dalam Al-Qur’an terbagi dijadikan empat anggota, yaitu:
Sejarah Al-Qur'an hingga berpotongan mushafManuskrip dari Al-Andalus zaman ke-12 Al-Qur'an memberikan sorongan yang luhur kepada mempelajari sejarah dengan secara tidak sewenang-wenang, objektif dan adil[22]. Dengan demikian tradisi sains Islam sepenuhnya mengambil inspirasi dari Al-Qur'an, sehingga umat Muslim mampu menciptakan sistematika penulisan sejarah yang bertambah mendekati dasar penanggalan astronomis. Penurunan Al-Qur'anAl-Qur'an tidak turun sekaligus, ayat-ayat al-Qur'an turun secara berangsur-angsur selama 22 tahun 2 bulan 22 hari. Para ulama membagi masa turunnya ini dibagi dijadikan 2 periode, yaitu periode Mekkah dan periode Madinah. Periode Mekkah berlangsung selama 12 tahun masa kenabian Rasulullah SAW dan surat-surat yang turun pada waktu ini tergolong surat Makkiyyah. Sedangkan periode Madinah yang dimulai semenjak kejadian hijrah berlangsung selama 10 tahun dan surat yang turun pada kurun waktu ini dikata surat Madaniyah. Ilmu Al-Qur'an yang membahas mengenai latar belakang atau sebab-sebab suatu atau beberapa ayat al-Qur'an diturunkan dikata Asbabun Nuzul (Sebab-sebab Turunnya (suatu ayat). Penulisan Al-Qur'an dan perkembangannyaPenulisan (pencatatan dalam bentuk teks) ayat-ayat al-Qur'an sudah dimulai semenjak zaman Nabi Muhammad. Yang belakang sekali transformasinya dijadikan teks yang sudah dibundel dijadikan satu seperti yang dijumpai ketika ini, sudah diterapkan pada zaman khalifah Utsman bin Affan. Masa Nabi MuhammadPada masa ketika Nabi Muhammad sedang hidup, terdapat beberapa orang yang ditunjuk kepada menuliskan Al Qur'an yakni Zaid bin Tsabit, Ali bin Abi Talib, Muawiyah bin Sisa dari pembakaran Sufyan dan Ubay bin Kaab. Sahabat yang lain juga kerap menuliskan wahyu tersebut walau tidak diperintahkan. Media penulisan yang dipergunakan ketika itu berupa pelepah kurma, lempengan batu, daun lontar, kulit atau daun kayu, pelana, potongan tulang belulang hewan. Di samping itu jumlah juga sahabat-sahabat langsung menghafalkan ayat-ayat Al-Qur'an setelah wahyu diturunkan. Masa Khulafaur RasyidinPemerintahan Sisa dari pembakaran BakarPada masa kekhalifahan Sisa dari pembakaran Bakar, terjadi beberapa pertempuran (dalam perang yang dikenal dengan nama perang Ridda) yang mengakibatkan tewasnya beberapa penghafal Al-Qur'an dalam jumlah yang signifikan. Umar bin Khattab yang ketika itu merasa sangat khawatir akan situasi tersebut lantas berkeinginan kepada Sisa dari pembakaran Bakar kepada mengumpulkan seluruh tulisan Al-Qur'an yang ketika itu tersebar di selang para sahabat. Sisa dari pembakaran Bakar lantas memerintahkan Zaid bin Tsabit kepada koordinator pelaksanaan tugas tersebut. Setelah pekerjaan tersebut habis dan Al-Qur'an tersusun secara rapi dalam satu mushaf, hasilnya diserahkan kepada Sisa dari pembakaran Bakar. Sisa dari pembakaran Bakar menyimpan mushaf tersebut hingga wafatnya yang belakang sekali mushaf tersebut berubah kepada Umar kepada khalifah penerusnya, yang belakang sekali mushaf dipegang oleh anaknya yakni Hafshah yang juga istri Nabi Muhammad. Pemerintahan Utsman bin AffanPada masa pemerintahan khalifah ke-3 yakni Utsman bin Affan, terdapat keragaman dalam prosedur pembacaan Al-Qur'an (qira'at) yang disebabkan oleh beradanya perbedaan dialek (lahjah) antar suku yang berasal dari daerah berbeda-beda. Hal ini menimbulkan kekhawatiran Utsman sehingga ia mengambil kebijakan kepada menciptakan sebuah mushaf standar (menyalin mushaf yang dipegang Hafsah) yang ditulis dengan sebuah macam penulisan yang baku. Standar tersebut, yang yang belakang sekali dikenal dengan istilah prosedur penulisan (rasam) Utsmani yang dipergunakan hingga ketika ini. Bersamaan dengan standardisasi ini, seluruh mushaf yang berlainan dengan standar yang dihasilkan diperintahkan kepada dibasmi (dibakar). Dengan bagian ini Utsman berhasil mencegah bahaya laten terjadinya perselisihan di selang umat Islam pada masa depan dalam penulisan dan pembacaan Al-Qur'an. Mengutip hadist riwayat Ibnu Abi Dawud dalam Al-Mashahif, dengan sanad yang shahih:
Menurut Syaikh Manna' Al-Qaththan dalam Mahabits fi 'Ulum Al Qur'an, keterangan ini menunjukkan bahwa apa yang diterapkan Utsman sudah disepakati oleh para sahabat. Demikianlah yang belakang sekali Utsman mengirim utusan kepada Hafsah kepada meminjam mushaf Sisa dari pembakaran Bakar yang berada padanya. Lalu Utsman memanggil Zaid bin Tsabit Al-Anshari dan tiga orang Quraish, yaitu Abdullah bin Az-Zubair, Said bin Al-Ash dan Abdurrahman bin Al-Harits bin Hisyam. Ia memerintahkan mereka supaya menyalin dan memperbanyakkan mushaf, dan bila berada perbedaan selang Zaid dengan ketiga orang Quraish tersebut, hendaklah ditulis dalam bahasa Quraish karena Al Qur'an turun dalam dialek bahasa mereka. Setelah mengembalikan lembaran-lembaran asli kepada Hafsah, ia mengirimkan tujuh buah mushaf, yaitu ke Mekkah, Syam, Yaman, Bahrain, Bashrah, Kufah, dan sebuah ditahan di Madinah (mushaf al-Imam). Upaya penerjemahan dan penafsiran Al Qur'anUpaya-upaya kepada mengetahui pokok dan maksud Al Qur'an sudah memproduksi bagian penerjemahan (literal) dan penafsiran (lebih dalam, mengupas makna) dalam beragam bahasa. Namun demikian hasil usaha tersebut dianggap sebatas usaha manusia dan bukan usaha kepada menduplikasi atau menggantikan teks yang asli dalam bahasa Arab. Kedudukan terjemahan dan tafsir yang dihasilkan tidak sama dengan Al-Qur'an itu sendiri. TerjemahanTerjemahan Al-Qur'an merupakan hasil usaha penerjemahan secara literal teks Al-Qur'an yang tidak dibarengi dengan usaha interpretasi bertambah jauh. Terjemahan secara literal tidak boleh dianggap kepada guna sesungguhnya dari Al-Qur'an. Sebab Al-Qur'an menggunakan suatu lafazh dengan beragam gaya dan kepada suatu maksud yang bervariasi; kadang-kadang kepada guna hakiki, kadang-kadang pula kepada guna majazi (kiasan) atau guna dan maksud yang lain. Terjemahan dalam bahasa Indonesia di selangnya diterapkan oleh: Terjemahan dalam bahasa Inggris selang lain: Terjemahan dalam bahasa daerah Indonesia di selangnya diterapkan oleh:
TafsirUpaya penafsiran Al-Qur'an sudah mengembang semenjak semasa hidupnya Nabi Muhammad, ketika itu para sahabat tinggal menanyakan kepada sang Nabi bila membutuhkan penjelasan atas ayat tertentu. Yang belakang sekali setelah wafatnya Nabi Muhammad hingga ketika ini usaha menggali bertambah dalam ayat-ayat Al-Qur'an terus berlanjut. Pendekatan (metodologi) yang dipergunakan juga beragam, mulai dari metode analitik, tematik, hingga perbandingan antar ayat. Corak yang dihasilkan juga beragam, terdapat tafsir dengan corak sastra-bahasa, sastra-budaya, filsafat dan teologis bahkan corak ilmiah. Kebaikan budi pekerti terhadap Al-Qur'anBerada dua argumen mengenai hukum menyentuh Al-Qur'an terhadap seseorang yang sedang junub, perempuan haid dan nifas. Argumen pertama mengatakan bahwa bila seseorang sedang mengalami situasi tersebut tidak boleh menyentuh Al-Qur'an sebelum bersuci. Sedangkan argumen kedua mengatakan boleh dan sah saja kepada menyentuh Al-Qur'an, karena tidak berada dalil yang menguatkannya.[23] Argumen pertamaSebelum menyentuh sebuah mushaf Al-Qur'an, seorang Muslim dianjurkan kepada menyucikan dirinya terlebih dahulu dengan berwudhu. Hal ini berdasarkan tradisi dan interpretasi secara literal dari surat Al Waaqi'ah ayat 77 hingga 79. Penghormatan terhadap teks tertulis Al-Qur'an merupakan salah satu unsur penting kepercayaan bagi beberapa luhur Muslim. Mereka memercayai bahwa penghinaan secara sengaja terhadap Al Qur'an merupakan sebuah bentuk penghinaan serius terhadap sesuatu yang suci. Berdasarkan hukum pada beberapa negara berpenduduk mayoritas Muslim, hukuman kepada hal ini dapat berupa penjara kurungan dalam waktu yang lama dan bahkan berada yang melaksanakan hukuman mati. Argumen keduaArgumen kedua mengatakan bahwa yang dimaksud oleh surat Al Waaqi'ah di atas ialah: "Tidak berada yang dapat menyentuh Al-Qur’an yang berada di Lauhul Mahfudz sebagaimana ditegaskan oleh ayat yang sebelumnya (ayat 78) kecuali para Malaikat yang sudah disucikan oleh Allah." Argumen ini merupakan tafsir dari Ibnu Abbas dan kepadanya sebagaimana sudah dijelaskan oleh Al-Hafidzh Ibnu Katsir di tafsirnya. Bukanlah yang dimaksud bahwa tidak boleh menyentuh atau memegang Al-Qur’an kecuali orang yang bersih dari hadats luhur dan hadats kecil. Argumen kedua ini mencetuskan bahwa kalau memang aci demikian maksudnya tentang firman Allah di atas, maka berarti akan menjadi: Tidak berada yang menyentuh Al-Qur’an kecuali mereka yang suci (bersih), yakni dengan bentuk faa’il (subyek/pelaku) bukan maf’ul (obyek). Kenyataannya Allah berfirman: "Tidak berada yang menyentuhnya (Al-Qur’an) kecuali mereka yang sudah disucikan", yakni dengan bentuk maf’ul (obyek) bukan kepada faa’il (subyek). “Tidak berada yang menyentuh Al-Qur’an kecuali orang yang suci.”[24] Yang dimaksud oleh hadits di atas ialah : Tidak berada yang menyentuh Al-Qur’an kecuali orang mu’min, karena orang mu’min itu suci tidak najis sebagaimana sabda Muhammad. “Sesungguhnya orang mu’min itu tidak najis”[25] Hubungan dengan kitab-kitab lainBerkaitan dengan beradanya kitab-kitab yang dipercayai diturunkan kepada nabi-nabi sebelum Muhammad SAW dalam agama Islam (Taurat, Zabur, Injil, lembaran Ibrahim), Al-Qur'an dalam beberapa ayatnya menegaskan posisinya terhadap kitab-kitab tersebut. Berikut merupakan pernyataan Al-Qur'an yang tentunya dijadikan doktrin bagi ummat Islam mengenai hubungan Al-Qur'an dengan kitab-kitab tersebut:
Referensi
Daftar kepustakaan
Lihat pulaPranala luar
edunitas.com Page 13Al-Qur’ān (ejaan KBBI: Alquran, Arab: القرآن) merupakan kitab suci agama Islam. Umat Islam percaya bahwa Al-Qur'an merupakan puncak dan penutup wahyu Allah yang diperuntukkan bagi manusia, dan anggota dari rukun iman, yang disampaikan kepada Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, melintasi perantaraan Malaikat Jibril, dan kepada wahyu pertama yang diterima oleh Nabi Muhammad merupakan sebagaimana yang terdapat dalam surat Al-'Alaq ayat 1-5.[1] EtimologiDitinjau dari anggota kebahasaan, Al-Qur’an berasal dari bahasa Arab yang berarti "bacaan" atau "sesuatu yang dibaca berulang-ulang". Kata Al-Qur’an merupakan bentuk kata benda (masdar) dari kata kerja qara'a yang berarti membaca. Pemikiran pemakaian kata ini dapat juga dijumpai pada salah satu surat Al-Qur'an sendiri yakni pada ayat 17 dan 18 Surah Al-Qiyamah yang artinya: “Sesungguhnya mengumpulkan Al-Qur’an (di dalam dadamu) dan (menetapkan) bacaannya (pada lidahmu) itu merupakan tanggungan Kami. (Karena itu,) bila Kami sudah membacakannya, hendaklah kamu ikuti {amalkan} bacaannya”.(75:17-75:18)TerminologiSebuah sampul dari mushaf Al-Qur'an. Dr. Subhi Al Salih memberikan arti Al-Qur'an kepada berikut: “Kalam Allah SWT yang merupakan mukjizat yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW dan ditulis di mushaf serta diriwayatkan dengan mutawatir, membacanya termasuk ibadah”. Adapun Muhammad Ali ash-Shabuni memberikan arti Al-Qur'an kepada berikut: "Al-Qur'an merupakan firman Allah yang tiada tandingannya, diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW penutup para Nabi dan Rasul, dengan perantaraan Malaikat Jibril a.s. dan ditulis pada mushaf-mushaf yang yang belakang sekali disampaikan kepada kita secara mutawatir, serta membaca dan mempelajarinya merupakan ibadah, yang dimulai dengan surat Al-Fatihah dan ditutup dengan surat An-Nas" Dengan arti tersebut di atas sebagaimana dipercayai Muslim, firman Allah yang diturunkan kepada Nabi selain Nabi Muhammad SAW, tidak dinamakan Al-Qur’an seperti Kitab Taurat yang diturunkan kepada umat Nabi Musa AS atau Kitab Injil yang diturunkan kepada umat Nabi Isa AS. Demikian pula firman Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW yang membacanya tidak dianggap kepada ibadah, seperti Hadits Qudsi, tidak termasuk Al-Qur’an. Nama-nama lain Al-Qur'anDalam Al-Qur'an sendiri terdapat beberapa ayat yang menyertakan nama lain yang dipergunakan kepada merujuk kepada Al-Qur'an itu sendiri. Berikut merupakan nama-nama tersebut dan ayat yang mencantumkannya:
Susunan dan pembagian Al-Qur'anAl-Qur'an yang sedang membuka. Surat, ayat dan ruku'Al-Qur'an terdiri atas 114 anggota yang dikenal dengan nama surah (surat) dan 6236 ayat. Setiap surat akan terdiri atas beberapa ayat, di mana surat terpanjang dengan 286 ayat merupakan surat Al Baqarah dan yang terpendek hanya memiliki 3 ayat yakni surat Al Kautsar, An-Nasr dan Al-‘Așr. Surat-surat yang panjang terbagi lagi atas sub anggota lagi yang dikata ruku' yang membahas tema atau topik tertentu. Makkiyah dan MadaniyahSedangkan menurut tempat diturunkannya, setiap surat dapat dibagi atas surat-surat Makkiyah (surat Mekkah) dan Madaniyah (surat Madinah). Pembagian ini berdasarkan tempat dan waktu penurunan surat dan ayat tertentu di mana surat-surat yang turun sebelum Rasulullah SAW hijrah ke Madinah digolongkan surat Makkiyah sedangkan setelahnya tergolong surat Madaniyah. Surat yang turun di Makkah pada umumnya suratnya pendek-pendek, menyangkut prinsip-prinsip keimanan dan akhlaq, panggilannya ditujukan kepada manusia. Sedangkan yang turun di Madinah pada umumnya suratnya panjang-panjang, menyangkut peraturan-peraturan yang mengatur hubungan seseorang dengan Tuhan atau seseorang dengan yang lain (syari'ah). Pembagian berdasar fase sebelum dan setelah hijrah ini bertambah tepat, sebab berada surat Madaniyah yang turun di Mekkah. Juz dan manzilDalam skema pembagian lain, Al-Qur'an juga terbagi dijadikan 30 anggota dengan panjang sama yang dikenal dengan nama juz. Pembagian ini kepada memudahkan mereka yang bersedia menuntaskan bacaan Al-Qur'an dalam 30 hari (satu bulan). Pembagian lain yakni manzil memecah Al-Qur'an dijadikan 7 anggota dengan tujuan penyelesaian bacaan dalam 7 hari (satu minggu). Kedua macam pembagian ini tidak memiliki hubungan dengan pembagian subyek bahasan tertentu. Yang belakang sekali dari anggota panjang-pendeknya, surat-surat yang berada di dalam Al-Qur’an terbagi dijadikan empat anggota, yaitu:
Sejarah Al-Qur'an hingga berpotongan mushafManuskrip dari Al-Andalus zaman ke-12 Al-Qur'an memberikan sorongan yang luhur kepada mempelajari sejarah dengan secara tidak sewenang-wenang, objektif dan adil[22]. Dengan demikian tradisi sains Islam sepenuhnya mengambil inspirasi dari Al-Qur'an, sehingga umat Muslim mampu menciptakan sistematika penulisan sejarah yang bertambah mendekati dasar penanggalan astronomis. Penurunan Al-Qur'anAl-Qur'an tidak turun sekaligus, ayat-ayat al-Qur'an turun secara berangsur-angsur selama 22 tahun 2 bulan 22 hari. Para ulama membagi masa turunnya ini dibagi dijadikan 2 periode, yaitu periode Mekkah dan periode Madinah. Periode Mekkah berlangsung selama 12 tahun masa kenabian Rasulullah SAW dan surat-surat yang turun pada waktu ini tergolong surat Makkiyyah. Sedangkan periode Madinah yang dimulai semenjak kejadian hijrah berlangsung selama 10 tahun dan surat yang turun pada kurun waktu ini dikata surat Madaniyah. Ilmu Al-Qur'an yang membahas mengenai latar belakang atau sebab-sebab suatu atau beberapa ayat al-Qur'an diturunkan dikata Asbabun Nuzul (Sebab-sebab Turunnya (suatu ayat). Penulisan Al-Qur'an dan perkembangannyaPenulisan (pencatatan dalam bentuk teks) ayat-ayat al-Qur'an sudah dimulai semenjak zaman Nabi Muhammad. Yang belakang sekali transformasinya dijadikan teks yang sudah dibundel dijadikan satu seperti yang dijumpai ketika ini, sudah dimainkan pada zaman khalifah Utsman bin Affan. Masa Nabi MuhammadPada masa ketika Nabi Muhammad sedang hidup, terdapat beberapa orang yang ditunjuk kepada menuliskan Al Qur'an yakni Zaid bin Tsabit, Ali bin Abi Talib, Muawiyah bin Sisa dari pembakaran Sufyan dan Ubay bin Kaab. Sahabat yang lain juga kerap menuliskan wahyu tersebut walau tidak diperintahkan. Media penulisan yang dipergunakan ketika itu berupa pelepah kurma, lempengan batu, daun lontar, kulit atau daun kayu, pelana, potongan tulang belulang hewan. Di samping itu jumlah juga sahabat-sahabat langsung menghafalkan ayat-ayat Al-Qur'an setelah wahyu diturunkan. Masa Khulafaur RasyidinPemerintahan Sisa dari pembakaran BakarPada masa kekhalifahan Sisa dari pembakaran Bakar, terjadi beberapa pertempuran (dalam perang yang dikenal dengan nama perang Ridda) yang mengakibatkan tewasnya beberapa penghafal Al-Qur'an dalam jumlah yang signifikan. Umar bin Khattab yang ketika itu merasa sangat khawatir akan keadaan tersebut lantas berkeinginan kepada Sisa dari pembakaran Bakar kepada mengumpulkan seluruh tulisan Al-Qur'an yang ketika itu tersebar di selang para sahabat. Sisa dari pembakaran Bakar lantas memerintahkan Zaid bin Tsabit kepada koordinator pelaksanaan tugas tersebut. Setelah pekerjaan tersebut habis dan Al-Qur'an tersusun secara rapi dalam satu mushaf, hasilnya diserahkan kepada Sisa dari pembakaran Bakar. Sisa dari pembakaran Bakar menyimpan mushaf tersebut hingga wafatnya yang belakang sekali mushaf tersebut berubah kepada Umar kepada khalifah penerusnya, yang belakang sekali mushaf dipegang oleh anaknya yakni Hafshah yang juga istri Nabi Muhammad. Pemerintahan Utsman bin AffanPada masa pemerintahan khalifah ke-3 yakni Utsman bin Affan, terdapat keragaman dalam prosedur pembacaan Al-Qur'an (qira'at) yang disebabkan oleh beradanya perbedaan dialek (lahjah) antar suku yang berasal dari daerah berbeda-beda. Hal ini menimbulkan kekhawatiran Utsman sehingga ia mengambil kebijakan kepada menciptakan sebuah mushaf standar (menyalin mushaf yang dipegang Hafsah) yang ditulis dengan sebuah macam penulisan yang baku. Standar tersebut, yang yang belakang sekali dikenal dengan istilah prosedur penulisan (rasam) Utsmani yang dipergunakan hingga ketika ini. Bersamaan dengan standardisasi ini, seluruh mushaf yang berlainan dengan standar yang dihasilkan diperintahkan kepada dibasmi (dibakar). Dengan bagian ini Utsman berhasil mencegah bahaya laten terjadinya perselisihan di selang umat Islam pada masa depan dalam penulisan dan pembacaan Al-Qur'an. Mengutip hadist riwayat Ibnu Abi Dawud dalam Al-Mashahif, dengan sanad yang shahih:
Menurut Syaikh Manna' Al-Qaththan dalam Mahabits fi 'Ulum Al Qur'an, keterangan ini menunjukkan bahwa apa yang dimainkan Utsman sudah disepakati oleh para sahabat. Demikianlah yang belakang sekali Utsman mengirim utusan kepada Hafsah kepada meminjam mushaf Sisa dari pembakaran Bakar yang berada padanya. Lalu Utsman memanggil Zaid bin Tsabit Al-Anshari dan tiga orang Quraish, yaitu Abdullah bin Az-Zubair, Said bin Al-Ash dan Abdurrahman bin Al-Harits bin Hisyam. Ia memerintahkan mereka supaya menyalin dan memperbanyakkan mushaf, dan bila berada perbedaan selang Zaid dengan ketiga orang Quraish tersebut, hendaklah ditulis dalam bahasa Quraish karena Al Qur'an turun dalam dialek bahasa mereka. Setelah mengembalikan lembaran-lembaran asli kepada Hafsah, ia mengirimkan tujuh buah mushaf, yaitu ke Mekkah, Syam, Yaman, Bahrain, Bashrah, Kufah, dan sebuah ditahan di Madinah (mushaf al-Imam). Upaya penerjemahan dan penafsiran Al Qur'anUpaya-upaya kepada mengetahui pokok dan maksud Al Qur'an sudah memproduksi bagian penerjemahan (literal) dan penafsiran (lebih dalam, mengupas makna) dalam beragam bahasa. Namun demikian hasil usaha tersebut dianggap sebatas usaha manusia dan bukan usaha kepada menduplikasi atau menggantikan teks yang asli dalam bahasa Arab. Kedudukan terjemahan dan tafsir yang dihasilkan tidak sama dengan Al-Qur'an itu sendiri. TerjemahanTerjemahan Al-Qur'an merupakan hasil usaha penerjemahan secara literal teks Al-Qur'an yang tidak dibarengi dengan usaha interpretasi bertambah jauh. Terjemahan secara literal tidak boleh dianggap kepada guna sesungguhnya dari Al-Qur'an. Sebab Al-Qur'an menggunakan suatu lafazh dengan beragam gaya dan kepada suatu maksud yang bervariasi; kadang-kadang kepada guna hakiki, kadang-kadang pula kepada guna majazi (kiasan) atau guna dan maksud yang lain. Terjemahan dalam bahasa Indonesia di selangnya dimainkan oleh: Terjemahan dalam bahasa Inggris selang lain: Terjemahan dalam bahasa daerah Indonesia di selangnya dimainkan oleh:
TafsirUpaya penafsiran Al-Qur'an sudah mengembang semenjak semasa hidupnya Nabi Muhammad, ketika itu para sahabat tinggal menanyakan kepada sang Nabi bila membutuhkan penjelasan atas ayat tertentu. Yang belakang sekali setelah wafatnya Nabi Muhammad hingga ketika ini usaha menggali bertambah dalam ayat-ayat Al-Qur'an terus berlanjut. Pendekatan (metodologi) yang dipergunakan juga beragam, mulai dari metode analitik, tematik, hingga perbandingan antar ayat. Corak yang dihasilkan juga beragam, terdapat tafsir dengan corak sastra-bahasa, sastra-budaya, filsafat dan teologis bahkan corak ilmiah. Kebaikan budi pekerti terhadap Al-Qur'anBerada dua argumen mengenai hukum menyentuh Al-Qur'an terhadap seseorang yang sedang junub, perempuan haid dan nifas. Argumen pertama mengatakan bahwa bila seseorang sedang mengalami keadaan tersebut tidak boleh menyentuh Al-Qur'an sebelum bersuci. Sedangkan argumen kedua mengatakan boleh dan sah saja kepada menyentuh Al-Qur'an, karena tidak berada dalil yang menguatkannya.[23] Argumen pertamaSebelum menyentuh sebuah mushaf Al-Qur'an, seorang Muslim dianjurkan kepada menyucikan dirinya terlebih dahulu dengan berwudhu. Hal ini berdasarkan tradisi dan interpretasi secara literal dari surat Al Waaqi'ah ayat 77 hingga 79. Penghormatan terhadap teks tertulis Al-Qur'an merupakan salah satu unsur penting kepercayaan bagi beberapa luhur Muslim. Mereka memercayai bahwa penghinaan secara sengaja terhadap Al Qur'an merupakan sebuah bentuk penghinaan serius terhadap sesuatu yang suci. Berdasarkan hukum pada beberapa negara berpenduduk mayoritas Muslim, hukuman kepada hal ini dapat berupa penjara kurungan dalam waktu yang lama dan bahkan berada yang menerapkan hukuman mati. Argumen keduaArgumen kedua mengatakan bahwa yang dimaksud oleh surat Al Waaqi'ah di atas ialah: "Tidak berada yang dapat menyentuh Al-Qur’an yang berada di Lauhul Mahfudz sebagaimana ditegaskan oleh ayat yang sebelumnya (ayat 78) kecuali para Malaikat yang sudah disucikan oleh Allah." Argumen ini merupakan tafsir dari Ibnu Abbas dan kepadanya sebagaimana sudah dijelaskan oleh Al-Hafidzh Ibnu Katsir di tafsirnya. Bukanlah yang dimaksud bahwa tidak boleh menyentuh atau memegang Al-Qur’an kecuali orang yang bersih dari hadats luhur dan hadats kecil. Argumen kedua ini mencetuskan bahwa kalau memang aci demikian maksudnya tentang firman Allah di atas, maka berarti akan menjadi: Tidak berada yang menyentuh Al-Qur’an kecuali mereka yang suci (bersih), yakni dengan bentuk faa’il (subyek/pelaku) bukan maf’ul (obyek). Kenyataannya Allah berfirman: "Tidak berada yang menyentuhnya (Al-Qur’an) kecuali mereka yang sudah disucikan", yakni dengan bentuk maf’ul (obyek) bukan kepada faa’il (subyek). “Tidak berada yang menyentuh Al-Qur’an kecuali orang yang suci.”[24] Yang dimaksud oleh hadits di atas ialah : Tidak berada yang menyentuh Al-Qur’an kecuali orang mu’min, karena orang mu’min itu suci tidak najis sebagaimana sabda Muhammad. “Sesungguhnya orang mu’min itu tidak najis”[25] Hubungan dengan kitab-kitab lainBerkaitan dengan beradanya kitab-kitab yang dipercayai diturunkan kepada nabi-nabi sebelum Muhammad SAW dalam agama Islam (Taurat, Zabur, Injil, lembaran Ibrahim), Al-Qur'an dalam beberapa ayatnya menegaskan posisinya terhadap kitab-kitab tersebut. Berikut merupakan pernyataan Al-Qur'an yang tentunya dijadikan doktrin bagi ummat Islam mengenai hubungan Al-Qur'an dengan kitab-kitab tersebut:
Referensi
Daftar kepustakaan
Lihat pulaPranala luar
edunitas.com Page 14Republik Irak (nama lokal: Al Jumhuriyah al Iraqiyah - nama lokal singkat: Al Iraq [1] (Arab: العراق , Turki: Irak, Kurdi: عيَراق), yaitu sebuah negara di Timur Tengah atau Asia Barat Daya, yang mencakup beberapa terbesar kawasan Mesopotamia serta ujung barat laut dari Pegunungan Zagros dan anggota timur dari Gurun Suriah. Negara ini bersamaan batasnya dengan Kuwait dan Arab Saudi di selatan, Yordania di barat, Suriah di barat laut, Turki di utara, dan Iran di timur. Irak beranggotakan yang sangat sempit dari garis pantai di Umm Qashr di Teluk Persia. Irak mempunyai sejarah yang kaya. Sekarang Irak termasuk negara mengembang di tengah-tengah perang saudara. NamaMempunyai beberapa argumen tentang asal usul nama Irak; - satu di antaranya berasal dari kota Uruk (atau Erech) dari masa Kerajaan Sumer. Argumen lainnya menyebut bahwa Irak berasal dari bahasa Aram, yang berfaedah "tanah sepanjang tepian sungai." Argumen lainnya menyebut bahwa Irak yaitu sebuah pustaka untuk akar pohon palma, karena banyaknya sangat banyak di negara itu. Di bawah Dinasti Sassanid Persia, mempunyai wilayah yang dinamai "Erak Arabi" yang merujuk ke anggota dari wilayah barat daya Kekaisaran Persia, yang sekarang yaitu anggota dari Irak selatan. Al-Iraq yaitu nama yang dipergunakan oleh orang-orang Arab sendiri sbg kawasan ini sejak ratus tahun ke-6. SejarahSejarah lawasAnggota atas dari stela aturan hukum Hammurabi. Secara historis Irak dikenal sbg Mesopotamia, yang secara harafiah berfaedah "di antara sungai-sungai" dalam bahasa Yunani. Tanah ini diproduksi menjadi tempat lahir peradaban pertama alam yang dikenal, kebiasaan istiadat Sumeria, disertai dengan kebiasaan istiadat Akkadia, Babilonia dan Asyur yang pengaruhnya bertambah luas ke daerah-daerah tetangganya sejak sekitar 5000 SM. Peradaban-peradaban ini menghasilkan tulisan tertua dan beberapa dari ilmu ilmu, matematika, hukum dan filsafat yang pertama di alam, sampai menjadikan wilayah ini pusat dari apa yang umumnya dikenal sbg "Buaian Peradaban". Peradaban Mesopotamia lawas mendominasi peradaban-peradaban lainnya pada 100 tahunnya. Pada ratus tahun ke-6 SM, wilayah ini diproduksi menjadi anggota dari Kekaisaran Persia di bawah Koresy Mulia selama nyaris 4 ratus tahun, sebelum ditaklukkan oleh Alexander Mulia dan tetap mempunyai di bawah kekuasaan Yunani selama nyaris dua ratus tahun. Sebuah suku bangsa Iran dari Asia Tengah yang bernama Parthia kemudian merebut wilayah ini, disertai dengan Dinasti Sassanid Persia selama 9 ratus tahun, sampai ratus tahun ke-7. Di awal ratus tahun ke-7, Islam menyebar ke kawasan yang sekarang bernama Irak. Sepupu sekaligus menantu Nabi Muhammad memindahkan ibukota di Kufah "fi al-Iraq" di mana dia diproduksi menjadi Khulafaur Rasyidin yang ke-4. Bani Umayyah yang berkuasa dari Damaskus di ratus tahun ke-7 menguasai Provinsi Irak. Baghdad, ibukota Khilafah Abbasiyah, yaitu kota utama untuk alam Arab dan Islam selama 5 ratus tahun. Turki UsmaniPada tahun 1258, Baghdad dihancurkan oleh bangsa Mongol. Turki Usmani mengambil alih Baghdad dari Persia pada tahun 1535. Usmani kehilangan Baghdad ke Dinasti Safavid Persia pada tahun 1509, dan mengambilnya kembali pada tahun 1632. Kekuasaan Utsmani atas Irak berlanjut sampai Perang Alam I kala Khilafah Turki Usmani mempunyai bersama Kekaisaran Jerman dan Blok Sentral. PemerintahanPolitikPeta Irak Kebijakan minoritasPembagian administrasiLihat pula: Distrik di IrakIrak dibagi ke dalam 18 governorat (atau provinsi) (bahasa Arab: muhafadhat, tunggal - muhafadhah, bahasa Kurdi: پاریزگه Pârizgah). Governorat dibagi lagi ke dalam sejumlah qadhas (atau distrik).
Konstitusi Irak yang baru mempersiapkan pembentukan sejumlah region dengan menggabungkan 1 governorat atau semakin. Sekarang baru mempunyai 1 region - Kurdistan Irak - dan mempunyai usulan supaya semakin banyak lagi region yang diproduksi di selatan. Templat:Meso Labelled Map DemografiDiperkirakan pada bulan Juli 2006 banyak semua penduduk Irak ialah 26.783.383. 75-80% penduduk Irak yaitu bangsa Arab; himpunan etnis utama lainnya yaitu Kurdi (15-20%), Asiria, Turkmen Irak dan lain-lain (5%), yang kebanyakan tinggal di utara dan timur laut negeri. Himpunan lainnya yaitu orang Persia dan Armenia (kemungkinan keturunan kebiasaan istiadat Mesopotamia kuno). ±25.000–60.000 orang Arab Marsh tinggal di selatan Irak. Bahasa Arab dan Kurdi yaitu bahasa resmi. Bahasa Asiria dan Turkmen yaitu bahasa resmi di daerah-daerah yang bertali-tali ditinggali oleh orang Asiria dan Turkmen. Bahasa Armenia dan Persia juga dituturkan namun jarang. Bahasa Inggris yaitu bahasa Barat yang umum dituturkan. Komposisi etnis:
Proporsi: Tidak mempunyai angka resmi yang tersedia, terutama karena sifatnya yang sangat politis. Sumber: Britannica: Syi'ah 60%, Sunni 40% Sumber: CIA World Fact Book: Syi'ah 60%-65%, Sunni 32%-37% Menurut kebanyakan sumber-sumber barat, mayoritas bangsa Irak yaitu orang Arab Muslim Syi'ah (sekitar 60%), dan Sunni yang mewakili sekitar 40% dari seluruh populasi yang terdiri dari suku Arab, Kurdi dan Turkmen. Orang-orang Sunni menyangkal keras angka-angka ini, termasuk seorang bekas duta mulia Irak [2], yang mengacu ke sumber-sumber Amerika [3]. Mereka mengklaim bahwa banyak laporan atau sumber hanya mencantumkan Sunni Arab hanya sbg 'Sunni', dan tidak memperhitungkan orang-orang Sunni Kurdi dan Sunni Turkmen. Beberapa berpendapat bahwa Sensus Irak 2003 memperlihatkan bahwa orang-orang Sunni sedikit semakin banyak[4]. Etnis Assyria (kebanyakan daripadanya yaitu pemeluk Gereja Katolik Khaldea dan Gereja Assyria di Timur) mewakili beberapa terbesar penduduk Kristen Irak yang cukup mulia, bersama-sama dengan orang Armenia. Pemeluk Bahá'í, Mandeanisme, Shabak, dan Yezidi juga mempunyai. Kebanyakan orang Kurdi yaitu pemeluk Muslim Sunni, walaupun kaum Kurdi Faili (Feyli) umumnya yaitu Syi'ah. Kebiasaan istiadatSeorang gadis Irak yang tinggal tidak jauh Penyulingan Minyak Al Daura. Dalam milenium yang sangat mutakhir, Irak telah dibagi diproduksi menjadi lima kawasan budaya: Kurdi di utara yang berpusat di Arbil, Arab Islam Sunni di tengah sekitar Baghdad, Arab Islam Syi'ah di selatan yang berpusat di Basra, Assyria, sekelompok orang Kristen, yang tinggal di berbagaikota di utara, dan Arab Rawa, sekelompok orang yang berpindah-pindah, yang tinggal di kawasan berawa-rawa di sungai tengah. Pasar dan barter yaitu bentung perdagangan yang lazim mereka lakukan. MusikIrak dikenal terutama karena alat musik yang dinamakan oud (mirip dengan lute) dan rebab; bintang-bintangnya termasuk Ahmed Mukhtar dan Munir Bashir, seorang Assyria. Sampai kejatuhan Saddam Hussein, stasiun radio yang sangat populer yaitu Suara Pemuda. Stasiun ini memainkan campuran musik rock barat, hip hop dan musik pop, yang semuanya harus diimpor lewat Yordania karena keadaan sanksi ekonomi internasional. Irak juga menghasilkan seorang bintang pop pan-Arab penting yang hidup di pengasingan yaitu Kazem al Saher, yang lagu-lagunya mencakup Ladghat E-Hayya, yang dilarang karena kata-katanya yang terlalu keras. Galeria
Lihat juga
Pustaka
Bacaan semakin lanjut
Pranala luarPemerintahLihat juga
TinjauanBeritaLainnya
edunitas.com Page 15Republik Irak (nama lokal: Al Jumhuriyah al Iraqiyah - nama lokal singkat: Al Iraq [1] (Arab: العراق , Turki: Irak, Kurdi: عيَراق), yaitu sebuah negara di Timur Tengah atau Asia Barat Daya, yang meliputi beberapa terbesar kawasan Mesopotamia serta ujung barat laut dari Pegunungan Zagros dan anggota timur dari Gurun Suriah. Negara ini bersamaan batasnya dengan Kuwait dan Arab Saudi di selatan, Yordania di barat, Suriah di barat laut, Turki di utara, dan Iran di timur. Irak beranggotakan yang sangat sempit dari garis pantai di Umm Qashr di Teluk Persia. Irak mempunyai sejarah yang kaya. Sekarang Irak termasuk negara mengembang di tengah-tengah perang saudara. NamaMempunyai beberapa argumen tentang asal usul nama Irak; - satu di antaranya berasal dari kota Uruk (atau Erech) dari masa Kerajaan Sumer. Argumen lainnya mengatakan bahwa Irak berasal dari bahasa Aram, yang berfaedah "tanah sepanjang tepian sungai." Argumen lainnya mengatakan bahwa Irak yaitu sebuah referensi kepada akar pohon palma, karena jumlahnya berlebihan di negara itu. Di bawah Dinasti Sassanid Persia, mempunyai wilayah yang dinamai "Erak Arabi" yang merujuk ke anggota dari wilayah barat daya Kekaisaran Persia, yang sekarang yaitu anggota dari Irak selatan. Al-Iraq yaitu nama yang dipergunakan oleh orang-orang Arab sendiri sebagai kawasan ini sejak ratus tahun ke-6. SejarahSejarah lawasAnggota atas dari stela aturan hukum Hammurabi. Secara historis Irak dikenal sebagai Mesopotamia, yang secara harafiah berfaedah "di antara sungai-sungai" dalam bahasa Yunani. Tanah ini diproduksi menjadi tempat lahir peradaban pertama alam yang dikenal, budaya Sumeria, disertai dengan budaya Akkadia, Babilonia dan Asyur yang pengaruhnya meluas ke daerah-daerah tetangganya sejak sekitar 5000 SM. Peradaban-peradaban ini menghasilkan tulisan tertua dan beberapa dari ilmu ilmu, matematika, hukum dan filsafat yang pertama di alam, sampai menjadikan wilayah ini pusat dari apa yang umumnya dikenal sebagai "Buaian Peradaban". Peradaban Mesopotamia lawas mendominasi peradaban-peradaban lainnya pada 100 tahunnya. Pada ratus tahun ke-6 SM, wilayah ini diproduksi menjadi anggota dari Kekaisaran Persia di bawah Koresy Mulia selama nyaris 4 ratus tahun, sebelum ditaklukkan oleh Alexander Mulia dan tetap mempunyai di bawah kekuasaan Yunani selama nyaris dua ratus tahun. Sebuah suku bangsa Iran dari Asia Tengah yang bernama Parthia kemudian merebut wilayah ini, disertai dengan Dinasti Sassanid Persia selama 9 ratus tahun, sampai ratus tahun ke-7. Di awal ratus tahun ke-7, Islam menyebar ke kawasan yang sekarang bernama Irak. Sepupu sekaligus menantu Nabi Muhammad memindahkan ibukota di Kufah "fi al-Iraq" di mana dia diproduksi menjadi Khulafaur Rasyidin yang ke-4. Bani Umayyah yang berkuasa dari Damaskus di ratus tahun ke-7 menguasai Provinsi Irak. Baghdad, ibukota Khilafah Abbasiyah, yaitu kota utama untuk alam Arab dan Islam selama 5 ratus tahun. Turki UsmaniPada tahun 1258, Baghdad dihancurkan oleh bangsa Mongol. Turki Usmani mengambil alih Baghdad dari Persia pada tahun 1535. Usmani kehilangan Baghdad ke Dinasti Safavid Persia pada tahun 1509, dan mengambilnya kembali pada tahun 1632. Kekuasaan Utsmani atas Irak berlanjut sampai Perang Alam I kala Khilafah Turki Usmani mempunyai bersama Kekaisaran Jerman dan Blok Sentral. PemerintahanPolitikPeta Irak Kebijakan minoritasPembagian administrasiLihat pula: Distrik di IrakIrak dibagi ke dalam 18 governorat (atau provinsi) (bahasa Arab: muhafadhat, tunggal - muhafadhah, bahasa Kurdi: پاریزگه Pârizgah). Governorat dibagi lagi ke dalam sejumlah qadhas (atau distrik).
Konstitusi Irak yang baru mempersiapkan pembentukan sejumlah region dengan menggabungkan 1 governorat atau lebih. Sekarang baru mempunyai 1 region - Kurdistan Irak - dan mempunyai usulan supaya lebih banyak lagi region yang diproduksi di selatan. Templat:Meso Labelled Map DemografiDiperkirakan pada bulan Juli 2006 jumlah semua penduduk Irak ialah 26.783.383. 75-80% penduduk Irak yaitu bangsa Arab; himpunan etnis utama lainnya yaitu Kurdi (15-20%), Asiria, Turkmen Irak dan lain-lain (5%), yang kebanyakan tinggal di utara dan timur laut negeri. Himpunan lainnya yaitu orang Persia dan Armenia (kemungkinan keturunan budaya Mesopotamia kuno). ±25.000–60.000 orang Arab Marsh tinggal di selatan Irak. Bahasa Arab dan Kurdi yaitu bahasa resmi. Bahasa Asiria dan Turkmen yaitu bahasa resmi di daerah-daerah yang bertali-tali ditinggali oleh orang Asiria dan Turkmen. Bahasa Armenia dan Persia juga dituturkan namun jarang. Bahasa Inggris yaitu bahasa Barat yang umum dituturkan. Komposisi etnis:
Proporsi: Tidak mempunyai angka resmi yang tersedia, terutama karena sifatnya yang sangat politis. Sumber: Britannica: Syi'ah 60%, Sunni 40% Sumber: CIA World Fact Book: Syi'ah 60%-65%, Sunni 32%-37% Menurut kebanyakan sumber-sumber barat, mayoritas bangsa Irak yaitu orang Arab Muslim Syi'ah (sekitar 60%), dan Sunni yang mewakili sekitar 40% dari seluruh populasi yang terdiri dari suku Arab, Kurdi dan Turkmen. Orang-orang Sunni menyangkal keras angka-angka ini, termasuk seorang bekas duta mulia Irak [2], yang mengacu ke sumber-sumber Amerika [3]. Mereka mengklaim bahwa banyak laporan atau sumber hanya mencantumkan Sunni Arab hanya sebagai 'Sunni', dan tidak memperhitungkan orang-orang Sunni Kurdi dan Sunni Turkmen. Beberapa berpendapat bahwa Sensus Irak 2003 memperlihatkan bahwa orang-orang Sunni sedikit lebih banyak[4]. Etnis Assyria (kebanyakan daripadanya yaitu pemeluk Gereja Katolik Khaldea dan Gereja Assyria di Timur) mewakili beberapa terbesar penduduk Kristen Irak yang cukup mulia, bersama-sama dengan orang Armenia. Pemeluk Bahá'í, Mandeanisme, Shabak, dan Yezidi juga mempunyai. Kebanyakan orang Kurdi yaitu pemeluk Muslim Sunni, walaupun kaum Kurdi Faili (Feyli) umumnya yaitu Syi'ah. BudayaSeorang gadis Irak yang tinggal dekat Penyulingan Minyak Al Daura. Dalam milenium yang sangat mutakhir, Irak telah dibagi diproduksi menjadi lima kawasan budaya: Kurdi di utara yang berpusat di Arbil, Arab Islam Sunni di tengah sekitar Baghdad, Arab Islam Syi'ah di selatan yang berpusat di Basra, Assyria, sekelompok orang Kristen, yang tinggal di berbagaikota di utara, dan Arab Rawa, sekelompok orang yang berpindah-pindah, yang tinggal di kawasan berawa-rawa di sungai tengah. Pasar dan barter yaitu bentung perdagangan yang lazim mereka lakukan. MusikIrak dikenal terutama karena alat musik yang dinamakan oud (mirip dengan lute) dan rebab; bintang-bintangnya termasuk Ahmed Mukhtar dan Munir Bashir, seorang Assyria. Sampai kejatuhan Saddam Hussein, stasiun radio yang sangat populer yaitu Suara Pemuda. Stasiun ini memainkan campuran musik rock barat, hip hop dan musik pop, yang semuanya harus diimpor lewat Yordania karena keadaan sanksi ekonomi internasional. Irak juga menghasilkan seorang bintang pop pan-Arab penting yang hidup di pengasingan yaitu Kazem al Saher, yang lagu-lagunya mencakup Ladghat E-Hayya, yang dilarang karena kata-katanya yang terlalu keras. Galeria
Lihat juga
Referensi
Bacaan lebih lanjut
Pranala luarPemerintahLihat juga
TinjauanBeritaLainnya
edunitas.com Page 16Iran (atau Persia) (bahasa Persia: ایرا�) yaitu sebuah negara Timur Tengah yang terletak di Asia Barat Daya. Meski di dalam negeri negara ini telah dikenal sebagai Iran sejak 100 tahun lawas, sampai tahun 1935 Iran masih dipanggil Persia di alam Barat. Pada tahun 1959, Mohammad Reza Shah Pahlavi mengumumkan bahwa kedua istilah tersebut boleh dipergunakan. Nama Iran yaitu sebuah kognat perkataan "Arya" yang berfaedah "Tanah Bangsa Arya". Iran bersamaan batasnya dengan Azerbaijan (500 km) dan Armenia (35 km) di barat laut dan Laut Kaspia di utara, Turkmenistan (1000 km) di timur laut, Pakistan (909 km) dan Afganistan (936 km) di timur, Turki (500 km) dan Irak (1.458 km) di barat, dan perairan Teluk Persia dan Teluk Oman di selatan. Pada tahun 1979, sebuah Revolusi Iran yang dipimpin Ayatollah Khomeini mendirikan sebuah Republik Islam teokratis sehingga nama lengkap Iran kala ini yaitu Republik Islam Iran (جمهوری اسلامی ایرا�). SejarahLihat juga Kekaisaran PersiaSejarah awal, Kekaisaran Media dan Kekaisaran Achaemenid (3200 SM – 330 SM)Dari tulisan-tulisan sejarah, peradaban Iran yang pertama ialah Proto-Iran, disertai dengan peradaban Elam. Pada milenium kedua dan ketiga, Bangsa Arya hijrah ke Iran dan mendirikan kekaisaran pertama Iran, Kekaisaran Media (728-550 SM). Kekaisaran ini telah diproduksi menjadi simbol pendiri bangsa dan juga kekaisaran Iran, yang disusul dengan Kekaisaran Achaemenid (648–330 SM) yang didirikan oleh Cyrus Mulia. Cyrus Mulia juga terkenal sebagai pemerintah pertama yang mewujudkan undang-undang tentang hak-hak kemanusiaan, tertulis di atas artefak yang dikenal sebagai Silinder Cyrus. Dia juga yaitu pemerintah pertama yang memakai gelar Mulia dan juga Shah Iran. Di 100 tahunnya, perbudakan dilarang di kawasan-kawasan taklukannya (juga dikenal sebagai Kekaisaran Persia.) Alasan ini kemudian memberi dampak yang mulia pada peradaban-peradaban manusia setelah 100 tahunnya. Kekaisaran Persia kemudian diperintah oleh Cambyses selama tujuh tahun (531-522 M) dan kemangkatannya disusul dengan perebutan kuasa di mana hasilnya Darius Mulia (522-486 M) dinyatakan sebagai raja. Ibu kota Persia pada 100 tahun Darius I dipindahkan ke Susa dan dia mulai membangun Persepolis. Sebuah terusan di antara Sungai Nil dan Laut Merah ikut dibangun dan menjadikannya pelopor untuk pembangunan Terusan Suez. Sistem jalan juga ikut diperbaharui dan sebuah jalan raya dibangun menghubungkan Susa dan Sardis. Jalan raya ini dikenal sebagai Jalan Kerajaan. Selain itu, pen-syiling-an dalam wujud daric (syiling emas) dan juga Shekel (syiling perak) diperkenalkan ke seluruh alam. Bahasa Persia Lawas ikut diperkenalkan dan diterbitkan di dalam prasasti-prasasti kerajaan. Di bawah pemerintahan Cyrus Mulia dan Darius yang Agung, Kekaisaran Persia diproduksi menjadi sebuah kekaisaran yang terbesar dan terkuat di alam 100 tahun itu. Pencapaian utamanya ialah sebuah kekaisaran mulia pertama yang mengamalkan sikap toleransi dan menghormati budaya-budaya dan agama-agama lain di kawasan yang dijajahnya. Kekaisaran Iran Ketiga: Kekaisaran Parthia (248 SM – 224 M)Parthia berasal dengan Dinasti Arsacida yang menyatukan dan memerintah dataran tinggi Iran, yang juga ikut menaklukkan wilayah timur Yunani pada awal ratus tahun ketiga Masehi dan juga Mesopotamia antara tahun 150 SM dan 224 M. Parthia juga yaitu musuh bebuyutan Romawi di sebelah timur, dan membatasi bahaya Romawi di Anatolia. Tentara-tentara Parthia terhagi atas dua himpunan berkuda, tentara berkuda yang berperisai dan membawa senjata berat, dan tentara berkuda yang bersenjata ringan dan kudanya lincah memainkan usaha. Sementara itu, tentara Romawi terlalu bergantung kepada infantri, menyebabkan Romawi sukar untuk mengalahkan Parthia. Tetapi, Parthia kekurangan teknik dalam perang tawan, menyebabkan mereka sukar mengawal kawasan taklukan. Ini menyebabkan kedua belah pihak gagal mengalahkan satu sama lain. Kekaisaran Parthia tegak selama lima ratus tahun (Habis pada tahun 224 M,) dan raja terakhirnya kalah di tangan kekaisaran lindungannya, yaitu Sassania. Kekaisaran Iran Keempat: Kekaisaran Sassania (226–651)Ardashir I, shah pertama Kekaisaran Sassania, mula membangun kembali ekonomi dan militer Persia. Wilayahnya meliputi kawasan Iran modern, Irak, Suriah, Pakistan, Asia Tengah dan wilayah Arab. Pada 100 tahun Khosrau II (590-628) pula, kekaisaran ini diperluas sampai Mesir, Yordania, Palestina, dan Lebanon. Orang-orang Sassanid menamakan kekaisaran mereka Erānshahr (atau Iranshæhr, "Penguasaan Orang Arya".) Kekaisaran Sassania pada 100 tahun kegemilangannya. Sejarah Iran seterusnya disertai dengan konflik selama enam ratus tahun dengan Kekaisaran Romawi. Menurut sejarawan, Persia kalah dalam Perang al-Qādisiyyah (632 M) di Hilla, Iraq. Rostam Farrokhzād, seorang jenderal Persia, dikritik kerana keputusannya untuk bertempur kengan orang Arab di bumi Arab sendiri. Kekalahan Sassania di Irak menyebabkan tentara mereka tidak keruan dan hasilnya ini memberi jalan kepada futuhat Islam atas Persia. Era Sassania menyaksikan memuncaknya peradaban Persia, dan yaitu kekaisaran Persia terakhir sebelum kedatangan Islam. Pengaruh dan kebiasaan istiadat Sassania kemudian diteruskan setelah pemelukan Islam oleh bangsa Persia. Islam Persia dan 100 tahun Kegemilangan Islam Persia (700–1400)Setelah pemelukan Islam, orang-orang Persia mulai membentuk cerminan Islam Persia, di mana mereka melestarikan cerminan sebagai orang Persia tetapi pada masa yang sama juga sebagai muslim. Pada tahun 8 M, Parsi memberi bantuan kepada Abbassiyah memerangi tentara Umayyah, karena Bani Umayyah hanya mementingkan bangsa Arab dan memandang rendah kepada orang Persia. Pada 100 tahun Abbassiyah, orang-orang Persia mula melibatkan diri dalam administrasi kerajaan. Beberapa mendirikan dinasti sendiri. Pada ratus tahun kesembilan dan kesepuluh, terdapat beberapa kebangkitan ashshobiyyah Persia yang menentang alasan Arab sebagai Islam dan Muslim. Tetapi kebangkitan ini tidak menentang identitas seorang Islam. Salah satu dampak kebangkitan ini ialah penggunaan bahasa Persia sebagai bahasa resmi Iran (hingga hari ini.) Pada 100 tahun ini juga, para ilmuwan Persia menciptakan 100 tahun Kegemilangan Islam. Sementara itu Persia diproduksi menjadi tumpuan penyebaran ilmu sains, filsafat dan teknik. Ini kemudian memengaruhi sains di Eropa dan juga kebangkitan Renaissance. Berasal pada tahun 1220, Parsi dimasuki oleh tentera Mongolia di bawah pimpinan Genghis Khan, disertai dengan Tamerlane, dimana kedua penjelajah ini menyebabkan kemusnahan yang parah di Persia. Islam Syi'ah, Kekaisaran Safawi, Dinasti Qajar/Pahlavi dan Iran Modern (1501 – 1979)Parsi mulai berproses dan berganti diproduksi menjadi Islam Syiah pada 100 tahun Safawi, pada tahun 1501. Dinasti Safawi kemudian diproduksi menjadi salah satu penguasa alam yang utama dan mulai memasarkan industri pariwisata di Iran. Di bawah pemerintahannya, arsitektur Persia mengembang kembali dan menyaksikan pembangunan monumen-monumen yang indah. Kejatuhan Safawi disusuli dengan Persia yang diproduksi menjadi sebuah ajang persaingan antara kekuasaan Kekaisaran Rusia dan Kekaisaran Britania (yang memakai pengaruh Dinasti Qajar). Namun begitu, Iran tetap melestarikan kemerdekaan dan wilayah-wilayahnya, menjadikannya unik di rantau itu. Modernisasi Iran yang berasal pada lewat ratus tahun ke-19, membangkitkan hasrat untuk berganti dari orang-orang Persia. Ini menyebabkan terjadinya Revolusi Konstitusi Persia pada tahun 1905 sampai 1911. Pada tahun 1921, Reza Khan (juga dikenal sebagai Reza Shah) mengambil alih tahta melalui perebutan kekuasaan dari Qajar yang semakin lemah. Sebagai penyokong modernisasi, Shah Reza memulai pembangunan industri modern, jalan kereta api, dan pendirian sistem pendidikan tinggi di Iran. Malangnya, sikap aristokratik dan ketidakseimbangan pemulihan kemasyarakatan menyebabkan banyak rakyat Iran tidak puas. Pada Perang Alam II, tentara Inggris dan Uni Soviet menyerang Iran dari 25 Agustus sampai 17 September 1941, untuk membatasi Blok Poros dan menggagas infrastruktur penggalian minyak Iran. Blok Sekutu memaksa Shah untuk melantik anaknya, Mohammad Reza Pahlavi menggantikannya, dengan keinginan Mohammad Reza menyokong mereka. Malangnya, pemerintahan Shah Mohammad Reza bersifat otokratis. Dengan bantuan dari Amerika dan Inggris, Shah meneruskan modernisasi Industri Iran, tetapi pada masa yang sama menghancurkan partai-partai oposisi melalui badan intelijennya, SAVAK. Ayatollah Ruhollah Khomeini diproduksi menjadi oposisi dan pengkritik giat terhadap pemerintahan Shah Mohammad Reza dan kemudian dia dipenjarakan selama delapan belas bulan. Melalui petuah jenderal Hassan Pakravan, Khomeini dibuang ke luar negeri dan diantar ke Turki dan selepas itu ke Irak. Revolusi Islam dan Perang Iran-Irak (1979-88)Protes menentang Shah semakin meningkat dan hasilnya terjadilah Revolusi Iran. Shah Iran terpaksa melarikan diri ke negara lain setelah kembalinya Imam Khomeini dari pembuangan pada 1 Februari 1979. Khomeini kemudian mengambil alih kekuasaan dan membentuk pemerintahan sementara, pada 11 Februari yang dikepalai Mehdi Bazargan sebagai perdana menteri. Setelah itu, Khomeini menyelenggarakan pungutan suara untuk membentuk sebuah Republik Islam. Keputusan undian menunjukkan lebih dari 98% rakyat Iran setuju dengan pembentukan itu. Sistem pemerintahan baru yang diproduksi berasaskan undang-undang Islam, sayangnya hanya diterapkan beberapa. Tetapi, hubungan Iran dengan Amerika diproduksi menjadi keruh setelah revolusi ini, terutama kala mahasiswa-mahasiswa Iran menawan kedutaan Amerika pada 4 November 1979, atas alasan kedutaan itu diproduksi menjadi pusat intelijen Amerika. Khomeini tidak mengambil aksi apapun tentang tidakan ini sebaliknya memuji mahasiswa-mahasiswa itu. Sebagai balasan, Iran menginginkan Shah Mohammad Reza Pahlavi dikembalikan ke Iran, tetapi ini tidak mereka setujui. Setelah 444 hari di dalam tawanan, hasilnya para tawanan itu dibebaskan sebagai tindak lanjut Deklarasi Aljir. Pada kala yang sama, Saddam Hussein, presiden Irak kala itu, mengambil kesempatan di atas kesempitan setelah revolusi Iran dan juga kekurangan popularitas Iran di negara-negara barat, untuk melancarkan perang atas Iran. Tujuan utama peperangan ini ialah menaklukkan beberapa wilayah yang dituntut Irak, terutamanya wilayah Khuzestan yang kaya dengan sumber minyak. Saddam pula ketika itu mendapat sokongan dari Amerika, Uni Soviet dan beberapa negara Arab lain. Tentara Iran pula yang suatu masa dahulu yaitu sebuah tentara yang kuat, telah dibubarkan kala itu. Walau bagaimanapun, mereka sukses mencegah bahaya tentara Irak seterusnya menaklukkan kembali wilayah Iran yang ditaklukkan Irak. Dalam peperangan ini puluhan ribu nyawa, sepatutnya penduduk awam maupun laskar Iran, diproduksi menjadi korban. Jumlah korban diperkirakan antara 500.000 sampai 1.000.000. Pemerintahan dan politikIran yaitu salah satu di antara anggota pendiri PBB dan juga kepada OKI dan juga GNB. Sistem politik di Iran berasaskan konstitusi yang dinamakan "Qanun-e Asasi" (Undang-undang Dasar) Pemimpin MuliaAyatollah Ali Khamenei, Pemimpin Mulia Iran Pemimpin Mulia Iran bertanggung jawab terhadap "kebijakan-kebijakan umum Republik Islam Iran". Dia juga yaitu ketua pasukan bersenjata dan badan intelijen Iran dan mempunyai kuasa mutlak untuk menyatakan perang. Ketua kehakiman, stasiun radio dan rangkaian televisi, ketua polisi dan tentara dan enam dari dua belas anggota Majelis Wali Iran juga dilantik oleh Pemimpin Agung. Majelis Mahir bertanggung jawab memilih dan juga melepas Pemimpin Mulia atas justifikasi kelayakan dan popularitas individu itu. Majelis ini juga bertanggung jawab memantau tugasan Pemimpin Agung. EksekutifOrang kedua terpenting dalam Republik Islam Iran yaitu presiden. Setiap presiden dipilih melalui pemilihan umum dan hendak memerintah Iran selama empat tahun. Setiap yang hendak menjadi presiden mesti mendapat persetujuan dari Majelis Wali Iran sebelum pemilu dilaksanakan supaya mereka 'serasi' dengan alasan negara Islam. Tanggung jawab presiden yaitu memastikan konstitusi negara disertai dan juga mempraktikkan kekuasaan eksekutif. Tetapi presiden tidak berkuasa atas perkara-perkara yang di bawah kekuasaan Pemimpin Agung. Presiden melantik dan mengepalai Kabinet Iran, dan berkuasa membuat keputusan tentang administrasi negara. Terdapat delapan wakil presiden dan dua puluh satu menteri yang ikut serta menolong presiden dalam administrasi, dan mereka semua mesti mendapat persetujuan badan perundangan. Tidak seperti negara-negara lain, cabang eksekutif tidak mempunyai kekuasaan dalam pasukan bersenjata, tetapi presiden Iran berkuasa melantik Menteri Pertahanan dan Intelijen dan harus mendapat persetujuan Pemimpin Mulia dan badan perundangan. Majelis WaliMajlis Wali Iran mempunyai dua belas mahir undang-undang, dan enam dari mereka dilantik oleh Pemimpin Agung. Ketua Kehakiman hendak mencadangkan enam anggota cadangan dan mereka hendak dilantik secara resmi oleh parlemen Iran atau Majles. Majelis ini hendak menafsirkan konstitusi dan mempunyai hak veto untuk keputusan dan keanggotaan parlemen Iran. Jikalau terdapat undang-undang yang tidak berlandaskan dengan hukum syariah, maka hendak dirujuk kembali oleh parlemen. Majelis KebijaksanaanMajelis Kebijaksanaan berkuasa untuk menyelesaikan konflik antara parlemen dengan Majelis Wali Iran. Badan ini juga ikut diproduksi menjadi penasihat Pemimpin Agung. ParlemenMajles-e Shura-ye Eslami (Majlis Perundingan Islam) mempunyai 290 anggota yang dilantik dan hendak bertugas selama empat tahun. Semua yang hendak menjadi Majles dan mahir undang-undang dari parlemen haruslah mendapat persetujuan Majelis Wali. KehakimanPemimpin Mulia hendak melantik ketua kehakiman Iran, dan dia pula hendak melantik Mahkamah Mulia dan juga ketua penuntut umum. Terdapat beberapa jenis mahkamah di Iran termasuk mahkamah umum yang bertanggung jawab atas kasus-kasus umum dan kejahatan. Terdapat juga "Mahkamah Revolusi" yang mengadili beberapa kasus tertentu termasuk isu tentang keselamatan negara. Majelis MahirMajelis Mahir yang bermusyawarah selama seminggu setiap tahun mempunyai 86 anggota yang mahir dalam ilmu-ilmu agama. Mereka diundi secara umum dan hendak bertugas selama delapan tahun. Majelis ini hendak menentukan kelayakan calon-calon presiden dan anggota parlemen. Majelis ini juga hendak mengundi untuk kedudukan Pemimpin Mulia dan juga berkuasa untuk melepasnya. Dewan Kota SetempatMajelis setempat hendak dipilih secara umum untuk bertugas selama empat tahun di semua kota dan desa. Kekuasaan majelis ini lapang, dari melantik pimpinan kota hinggal menjaga keyakinan rakyat. GeografiIran bersamaan batasnya dengan Azerbaijan (panjang perbatasan: 432 km) dan Armenia (35 km) di barat laut, Laut Kaspia di utara, Turkmenistan (992 km) di timur laut, Pakistan (909 km) dan Afganistan (936 km) di timur, Turki (499 km) dan Irak (1.458 km) di barat, dan hasilnya Teluk Persia dan Teluk Oman di selatan. Lapang tanah total yaitu 1.648.000 km² (daratan: 1.636.000 km², perairan: 12.000 km²). Lansekap Iran didominasi oleh barisan gunung yang kasar yang memisahkan basin drainage atau dataran tinggi yang beragam. Anggota barat yang mempunyai populasi paling banyak yaitu anggota yang sangat bergunung, dengan barisan seperti Pegunungan Kaukasus, Pegunungan Zagros dan Alborz, yang terakhir yaitu tempat titik tertinggi Iran, Gunung Damavand pada 5.604 m. Sebelah timur terdiri dari gurun di dataran rendah yang tak dihuni seperti Dasht-e Kavir yang asin, dengan danau garam yang kadang muncul. Ladang lapang lapang ditemukan di sepanjang pesisir Laut Kaspia dan di ujung utara Teluk Persia, di mana Iran bersamaan batasnya dengan sungai Arvand (Shatt al-Arab). Plain yang lebih kecil dan terputus ditemukan di sepanjang pesisir Teluk Persia, Selat Hormuz, dan Laut Oman. Iklim Iran kebanyakan kering atau setengah kering, meskipun mempunyai yang subtropis sepanjang pesisir Kaspia. Iran dianggap sebagai salah satu dari 15 negara yang membentuk apa yang disebut sebagai tempat lahirnya kebiasaan istiadat manusia. IklimLanskap Iran mempunyai beberapa iklim yang berlainan. Di sisi utara negeri itu (dataran pesisir Kaspia) suhu amat rendah membekukan dan tetap lembap selama beberapa tahun terakhir. Suhu musim panas jarang mencapai 29 °C. Penguapan tahunan yaitu 680 mm di anggota timur dataran dan lebih dari 1700 mm di sisi barat dataran. Di barat, permukiman-permukiman di lereng Pegunungan Zagros mengalami rendahnya suhu. Daerah-daerah itu mempunyai musim dingin yang hebat, dengan rerata suhu harian membekukan dan curah saljunya keras. Lembah timur dan tengahnya kering, yang curah hujannya kurang dari 200 mm dan bergurun. Suhu musim panas rata-rata melebihi 38 °C. Dataran pesisir Teluk Persia dan Teluk Oman di Iran selatan mempunyai musim dingin yang sejuk dan mengalami musim panas yang lembap dan panas. Penguapan tahunan berkisar dari 135 mm sampai 355 mm. Ekonomi
Pada awal ratus tahun ke-21, persenan sektor jasa dalam pengeluaran negara kasarnya, PNK, yaitu yang tertinggi, disertai dengan pertambangan dan pertanian. 45% belanja negara yaitu hasil pertambangan minyak dan gas alam, dan 31% dari cukai. Pada 2004, PNK Iran diperkirakan sejumlah $163 milyar atau $2.440 per kapita. Rekan dagang Iran yaitu Cina, Rusia, Jerman, Perancis, Italia, Jepang dan Korea Selatan. Sementara itu, semenjak lewat 90-an, Iran mulai meningkatkan kerjasama ekonomi dengan beberapa negara mengembang termasuk Suriah, India dan Afrika Selatan. Komunikasi dan pengangkutanPeta menunjukkan jalan raya dan jalan kereta api utama di Iran. Jaringan jalan raya di Iran yaitu salah satu yang terbaik di alam, dan menghubungkan kota-kota utama dan kawasan-kawasan luar kota. Pada 2002, Iran mempunyai 178.152 kilometer jalan raya dan 66% beraspal. Sementara itu terdapat 30 pengguna kereta untuk setiap 1000 penduduknya. Jalan KA di Iran sepanjang 6.405 kilometer (3.980 mil). Pelabuhan utama Iran ialah pelabuhan Bandar Abbas yang terletak di Selat Hormuz. Pelabuhan ini dihubungkan dengan sistem jalan raya dan jalan kereta api untuk pengangkutan kargo. Jaringan kereta api Tehran-Bandar Abbas dibangun pada 1995 yang menghubungkan Bandar Abbas dengan seluruh Iran dan Asia Tengah melewati Teheran dan Masyhad. Pelabuhan-pelabuhan lain ialah pelabuhan Bandar Anzali di Laut Kaspia, pelabuhan Bandar Turkmen juga berhadapan dengan Laut Kaspia, dan pelabuhan korramshahr dan pelabuhan Bandar Khomeyni di Teluk Parsi. Kota-kota utama di Iran juga dihubungkan dengan Pengangkutan Udara. Iran Cairan yaitu maskapai penerbangan kebangsaan Iran yang bertanggungjawab dalam pengangkutan udara di Iran dan luar Iran. Sistem transit pula terdapat di semua bandar-bandar utama sedangkan Teheran, Masyhad, Syiraz, Tabriz, Ahwaz dan Isfahan sedang dalam proses membangun jalan kereta api bawah tanah. Pembagian administrasiIran terbagi atas tiga puluh provinsi yang diperintah seorang gubernur (استا�دار, ostāndār). Peta di sebelah tidak menunjukkan provinsi Hormozgan, (#20 di dalam daftar) yang yaitu sebuah pulau: DemografiPersebaran agama di Iran. Iran yaitu sebuah negara yang berbilang suku dan agama. Etnik mayoritas ialah etnik Persia (51% dari rakyatnya,) dan 70% rakyatnya yaitu bangsa Iran, keturunan orang Arya. Kebanyakan penduduk Iran berucap dalam bahasa yang tergolong dalam keluarga Bahasa Iran, termasuk bahasa Persia. Himpunan minoritas Iran ialah Azeri (24%), Gilaki dan Mazandarani (8%), Kurdi (7%), Arab (3%), Baluchi (2%) Lur (2%) Turkmen (2%), dan juga suku-suku lain (1%). Penutur ibu Bahasa Iran diperkirakan sejumlah 40 juta di Iran, dan jumlah semuanyanya (merangkumi negara-negara lain) yaitu 150-200 juta. Penduduk Iran pada tahun 2006 ialah 70 juta. Sejumlah dua pertiga jumlah penduduknya di bawah umur 30 tahun dan persenan penduduk yang melek huruf 86%. Tingkat pertambahan penduduknya semenjak setengah ratus tahun yang lalu tinggi dan diperkirakan hendak menurun di masa depan. Kebanyakan penduduk Iran yaitu muslim, di mana 90% Syiah dan 8% Sunnah Wal Jamaah. 2% lagi yaitu penganut agama Baha'i, Mandea, Hindu, Zoroastrianisme, Yahudi dan Kristen. Zoroastrianisme, Yahudi dan Kristian diakui oleh pemerintah Iran dan ikut mempunyai perwakilan di parlemen. Agama Baha'i tidak diakui. Kota-kota utamaIran mempunyai tingkat pertumbuhan penduduk di kawasan kota tertinggi di alam. Dari tahun 1950 sampai tahun 2002, persenan penduduk kota meningkat dari 27% sampai 60%[1][2]. PBB memperkirakan pada tahun 2030, populasi di kota hendak mencapai 80% dari jumlah semuanya penduduk Iran[2]. Tumpuan migrasi dalam negeri pula ialah Teheran yang yaitu kota terbesar di Iran. Teheran mempunyai penduduk sejumlah 7.160.094 dan kawasan metropolisnya pula sejumlah 14 juta. Kebanyakan industri Iran bertumpu di kota ini. Di antaranya ialah industri otomobil, elektronik dan listrik, pembuatan senjata api, tekstil, dan industri kimia. Berikut yaitu 8 kota terbesar Iran beserta jumlah penduduknya. MiliterMiliter Iran terbagi atas dua pasukan yaitu pasukan militer negara dan pasukan militer revolusi. Pasukan militer revolusi berjumlah 545.000 jiwa.[3] Kedua-dua pasukan bersenjata ini dibawah kendali Menteri Pertahanan dan Logistik Pasukan Bersenjata Iran. [4] Tentara nasional Iran mempunyai 420.000 prajurit yang terbagi atas tiga tingkatan utama yaitu Tingkatan Darat Iran sejumlah 350.000 pasukan, Tingkatan Laut Iran sejumlah 18.000 pasukan dan Tingkatan Udara Iran sejumlah 52.000 pasukan.[5] Tingkatan revolusi mempunyai 125.000 pegawai yang terbagi atas lima cabang yaitu Pasukan Qods (pasukan khusus), Basij (paramiliter), Tingkatan Laut Revolusi, Tingkatan Udara Revolusi dan Tingkatan Darat Revolusi.[6] Tingkatan Basij yaitu tentara paramiliter yang beranggota penuh 90.000 prajurit dan juga 30.000 prajurit cadangan ditambah dengan 11 juta pria dan wanita yang bisa dimobilisasi.[7] Daya tentara Iran dirahasiakan dari ilmu umum. Namun, pada beberapa tahun terakhir, Iran mengumumkan pembangunan beberapa senjata seperti peluru kendali Fajr-3, peluru kendali Kowsar, peluru kendali Fateh-110, peluru kendali Shahab-3 dan beberapa pembangunan jentera militer. Peluru kendali Fajr-3 mempunyai di antara pembangunan militer Iran yang sangat canggih kala ini, yang diproduksi di Iran sendiri dan memakai bendalir minyak untuk pembakaran bahan api. Julat peluru kendali ini dirahasiakan. Kebiasaan istiadatIran mempunyai sejarah yang panjang dalam kesenian, musik, puisi, filsafat dan adicita. Kebiasaan istiadat Iran telah lama memengaruhi kebudayaan-kebudayaan lain di Timur Tengah dan Asia Tengah. Malahan, Bahasa Persia yaitu bahasa intelektual selama milenium kedua Masehi. Kebanyakan hasil tulisan Persia diartikan ke dalam Bahasa Arab semasa kekhalifahan Islam. Pada 100 tahun awal Islam di Persia, kebanyakan karya Persia ditulis dalam Bahasa Arab. Tetapi, ketika 100 tahun pemerintahan Umayyah, orang-orang Persia ditindas oleh bangsa Arab. Ini menyebabkan banyak tokoh intelektual Persia mulai memakai bahasa Persia dalam tulisan mereka. Salah satu karya ini ialah kitab Shahnameh hasil tulisan Ferdowsi, sebuah karya tentang sejarah negara Iran. Kesusasteraan Iran juga tidak kurang hebatnya. Sastrawan Iran yang terkenal ialah Rumi dan Saadi. Mereka yaitu mahir Sufi dan banyak menyumbang dalam puisi-puisi Sufi. Lihat juga
Referensi
Pranala luaredunitas.com Page 17
Irlandia Utara (bahasa Irlandia: Tuaisceart Éireann, Skots Ulster: Norlin Airlann atau Norlin Airlan) yaitu salah satu negara bagian Britania Raya.[3][4] Terletak di timur-laut Pulau Irlandia, Irlandia Utara berbagi perbatasan dengan Republik Irlandia di selatan dan barat. Menurut Sensus Britania Raya 2001, populasi Irlandia Utara yaitu sebanyak 1.685.000 jiwa, yakni anggaran 30% keseluruhan populasi pulau ini dan anggaran 3% populasi Britania Raya. Di Irlandia Utara terdapat enam dari sembilan county yang dimiliki Provinsi Ulster. Irlandia Utara dihasilkan sbg bagian dari Perserikatan Kerajaan Britania Raya dan Irlandia Utara pada tanggal 3 Mei 1921 berdasarkan Undang-Undang Pemerintah Irlandia 1920,[5] walaupun akar konstitusionalnya benar pada Undang-Undang Penyatuan 1800 sela Britania Raya dan Irlandia. Selama semakin dari 50 tahun Irlandia Utara memiliki pemerintah dan parlemen sendiri yang terdevolusi. Lembaga-lembaga ini dibekukan sementara pada tahun 1972 dan dihentikan pada tahun 1973. Upaya-upaya yang berulangkali untuk meletak kembali prinsip pemerintah-mandiri pada pengahabisannya menghasilkan Undang-Undang Irlandia Utara 1998 yang mengamanatkan pembentukan Eksekutif Irlandia Utara dan Majelis Irlandia Utara. Majelis ini bekerja menurut prinsip demokrasi konsosiasional yang memerlukan dukungan lintas komunitas. Irlandia Utara selama beberapa tahun menjadi tempat kekerasan dan konflik etnik-politik yang getir yang disebabkan oleh pemisahan sela kaum nasionalis, yang dominan Katolik Roma, dan kaum unionis, yang dominan Protestan, yang pernah menjadi keyakinan yang lazim. Kaum unionis ingin supaya Irlandia Utara tetap menjadi bagian dari Britania Raya,[6] sementara kaum nasionalis ingin supaya Irlandia Utara bersatu dengan bagian lain Pulau Irlandia di dalam Irlandia yang utuh secara geopolitik, terbebas dari kekuasaan Britania.[7][8][9][10] Sejak ditandatanganinya "Persetujuan Jumat Akbar" pada tahun 1998, beberapa akbar kumpulan paramiliter yang terlibat dalam konflik etnik-politik telah menghentikan kampanye militer mereka. Memiliki sejarah sendiri yang unik, isu simbolisme, nama dan penjelasan tentang Irlandia Utara yaitu kompleks, seperti halnya isu kewarganegaraan dan identitas. Secara umum, kaum unionis memandang diri sbg orang Britania, sedangkan kaum nasionalis memandang diri sbg orang Irlandia, walaupun kedua-dua identitas ini tak selalu saling eksklusif. Selain itu, banyak orang dari kedua belah komunitas memandang mereka sbg Orang Irlandia Utara.[11] Beberapa faktaKetika Irlandia (Selatan) melepaskan diri dari Britania Raya pada tahun 1920, warga Irlandia Utara yang beberapa akbar beragama Protestan dan sedang setia terhadap Kerajaan Britania Raya memilih tetap menjadi bagian negara kesatuan Britania Raya. Mereka disebut kaum Unionis sedangkan orang dari Irlandia Selatan disebut kaum Nasionalis. Tetapi permasalahan tak beristirahat di sini tetapi berlanjut terus, sebab orang-orang yang beragama Katolik di Irlandia Utara merasa didiskriminasi. Kerusuhan yang dinamai "The Troubles" mulai dari tahun 1969 dan baru habis di pengahabisan dekade 1990-an, walaupun kekerasan sporadis sedang terjadi hingga sekarang. Pustaka
Pranala luar
edunitas.com Page 18Tags (tagged): alexandria, mesir, unkris, negara, ibu kota pemerintahan, al, populasi, 3, 341 0 dinamakan, atas pendirinya, iskandar, tetapi setelah pendirian, kairo oleh, penguasa, islam mesir, pula, perpustakaan iskandariyah, pranala, luar inggris tentang, center of, studies, inggris more about, alexandria at, st, takla church edunitas, center, of studies alexandria, program kuliah pegawai, kelas weekend, kelas, eksekutif, indonesian encyclopedia, encyclopedia Page 19
Islamabad (bahasa Urdu: اسلام آباد) merupakan ibu kota Pakistan, dan bidang dari Wilayah Ibu Kota Islamabad. Banyak penduduk di kota yang terletak di bidang timur laut Pakistan ini ialah 900.000 jiwa. Islamabad terletak pada koordinat 33°40′ LU 73°10′ BT. GeografiIklim
Hubungan internasionalKota kembarReferensiTautan luaredunitas.com Page 20Page 21Page 22
Islamabad (bahasa Urdu: اسلام آباد) merupakan ibu kota Pakistan, dan bidang dari Wilayah Ibu Kota Islamabad. Banyak penduduk di kota yang terletak di bidang timur laut Pakistan ini ialah 900.000 jiwa. Islamabad terletak pada koordinat 33°40′ LU 73°10′ BT. GeografiIklim
Hubungan internasionalKota kembarReferensiTautan luaredunitas.com Page 23Islandia (bahasa Islandia: Ísland) atau disebut juga Tanah Es yaitu suatu negara Nordik yang terletak di sebelah barat laut Eropa dan sebelah utara Samudera Atlantik, yang terdiri dari Pulau Islandia dan beberapa pulau kecil disekitarnya. Islandia terletak 300 kilometer di sebelah timur Greenland dan 1.000 kilometer dari Norwegia. SejarahLukisan dari seratus tahun ke-19 yang menggambarkan pertemuan Alþingi di Þingvellir. Orang pertama yang tinggal di Islandia yaitu para pendeta Irlandia yang datang pada awal seratus tahun ke-9. Pada pertengahan seratus tahun ke-9, bangsa Viking bermigrasi dan tinggal di Islandia. Viking pertama yang tinggal di Islandia yaitu Flóki Vilgerðarson. Dialah yang memberi Islandia nama seperti sekarang. Ingólfur Arnarson, seorang kepala suku dari Norwegia, tinggal dan menetap di barat daya Islandia dan mendirikan kota Reykjavik. Sekitar tahun 930-an, para penguasa Islandia mulai menulis konstitusi negara mereka. Mereka membuat apa yang dinamakan Althing, sejenis parlemen yang berkantor pusat di kota Þingvellir. Islandia dapat diceritakan sebagai negara bersistem demokrasi tertua yang sedang bertahan sampai sekarang. Pada tahun 985, Erik si Merah diasingkan dari Islandia karena telah membunuh seseorang. Dia lalu berlayar ke barat dan menemukan Greenland. Anak Erik, Leif Erikson, menemukan Amerika pada tahun 1000 dan menamakannya Vinland. Perjalanan Erik, Leif, dan pengikutnya dikisahkan dalam suatu saga. Pada tahun 1262, Islandia diproduksi menjadi ronde dari Norwegia sampai pada tahun 1814 Islandia diproduksi menjadi ronde dari Denmark. Pada yang akhir sekali seratus tahun ke-19, banyak masyarakat Islandia yang berhasrat menjadikan merdeka dari Denmark. Pada tahun 1918, Islandia mendapatkan kedaulatannya, tetapi raja Denmark sedang didaulat diproduksi menjadi raja Islandia. Ketika Jerman menduduki Denmark pada tanggal 9 April 1940, Althing memutuskan bahwa Islandia yaitu milik rakyat Islandia. Hendak tetapi, mereka sedang belum mendeklarasikan kemerdekaan pada ketika itu. Tentara Inggris dan menyusul pengahabisan Amerika Serikat berinisiatif sebagai menduduki Islandia supaya tidak diserang Jerman. Pada tahun 1944, Islandia yang akhir sekalinya mendeklarasikan kemerdekaannya. Setalah Perang Dunia II, Islandia diproduksi menjadi bagian NATO, tetapi tidak diproduksi menjadi bagian Uni Eropa. Selang tahun 1958 sampai 1976, terjadi tiga kali selisih paham selang Islandia dengan Inggris tentang siapa yang berhak mengambil ikan kod dari perairan di sekitar Islandia. Peperangan tersebut disebut Perang Kod. Tidak mempunyai korban dalam perang tersebut. Pada tahun 1980, Vigdís Finnbogadóttir terpilih diproduksi menjadi presiden. Dia merupakan presiden wanita pertama di Islandia. Kota-Kota PentingReykjavik yaitu ibukota Islandia dan memegang peranan penting sebagai kota pelabuhan. Kota-kota penting lainnya selang lain Akureyri, Kópavogur, Hafnarfjörður, Keflavík, dan Vestmannaeyjar. Masyarakat IslandiaMasyarakat Islandia sebagian besar yaitu orang Skandinavia. Bahasa yang mereka gunakan yaitu bahasa Islandia yang nyaris tidak berganti ejaan maupun atur bahasanya selama 1.000 tahun. Orang Islandia bahkan dapat membaca saga lawas yang menceritakan tentang petualangan para Viking tanpa kesukaran yang berfaedah. Nyaris semua orang Islandia menganut agama Kristen arus Lutheran. Nama Orang IslandiaNama belakangan tidak dikenal di Islandia. Orang Islandia memakai patronim, di mana dipakai akhiran -son bila dia pria dan -dóttir bila dia wanita. Sebagai contoh, Jón Stefánsson mempunyai anak lelaki bernama Fjalar. Nama yang akhir sekali Fjalar bukanlah Stefánsson seperti bapaknya, melainkan Fjalar Jónsson yang berfaedah Fjalar, anak laki-laki dari Jón. Hal yang sama berjalan untuk wanita. Apabila Jón Stefánsson mempunyai anak perempuan yang bernama Kata, karenanya nama belakangannya bukanlah Stefánsson, melainkan Jónsdóttir. Dalam hal ini, namanya berfaedah Kata, anak perempuan dari Jón. Dalam kasus tertentu, nama belakangan seseorang dapat pula diambil bukan dari nama pertama orangtuanya, melainkan dari nama keduanya. Misalnya, bila Jón yaitu anak laki-laki dari Hjálmar Örn Vilhjálmsson, dia dapat dinamai Jón Hjálmarsson (Jón, anak laki-laki dari Hjálmar) atau Jón Arnarson (Jón anak laki-laki dari Örn). Alasannya yaitu bahwa orangtuanya semakin suka anaknya dipanggil dengan nama tengah, bukan dengan nama pertama. Hal ini cukup lazim atau mungkin pula nama tengah itu terdengar semakin cocok dengan nama pertama si anak. Sebagian besar nama belakangan orang Islandia membawa nama ayahnya, namun dalam kasus tertentu, nama ibunyalah yang dipergunakan karena beragam alasan. Terkadang si anak atau si ibu berhasrat memutuskan ikatan sosial dengan si ayah. Sebanyak feminis memakai hal ini sebagai suatu pernyataan sosial. Sebagian lainnya memilihnya hanya karena masalah selera saja. Betapa pun juga, konvensinya tetap sama. Fjalar, anak laki-laki dari Bryndís, hendak memakai nama lengkap Fjalar Bryndísarson yang berfaedah Fjalar, anak laki-laki dari Bryndís. Di banyak negara orang memanggil orang lain dengan nama belakangannya, tetapi di Islandia orang memanggil orang lain dari nama depannya. Sebagai contoh ketika orang membicarakan tentang Halldór Ásgrímsson mereka tidak memanggilnya Ásgrímsson, tetapi Halldór, nyaris sama dengan panggilan sebagai orang di sebagian besar wilayah Indonesia. Lihat juga
Pranala luar
edunitas.com Page 24Islandia (bahasa Islandia: Ísland) atau disebut juga Tanah Es yaitu suatu negara Nordik yang terletak di sebelah barat laut Eropa dan sebelah utara Samudera Atlantik, yang terdiri dari Pulau Islandia dan beberapa pulau kecil disekitarnya. Islandia terletak 300 kilometer di sebelah timur Greenland dan 1.000 kilometer dari Norwegia. SejarahLukisan dari seratus tahun ke-19 yang menggambarkan pertemuan Alþingi di Þingvellir. Orang pertama yang tinggal di Islandia yaitu para pendeta Irlandia yang datang pada awal seratus tahun ke-9. Pada pertengahan seratus tahun ke-9, bangsa Viking bermigrasi dan tinggal di Islandia. Viking pertama yang tinggal di Islandia yaitu Flóki Vilgerðarson. Dialah yang memberi Islandia nama seperti sekarang. Ingólfur Arnarson, seorang kepala suku dari Norwegia, tinggal dan menetap di barat daya Islandia dan mendirikan kota Reykjavik. Sekitar tahun 930-an, para penguasa Islandia mulai menulis konstitusi negara mereka. Mereka membuat apa yang dinamakan Althing, sejenis parlemen yang berkantor pusat di kota Þingvellir. Islandia dapat diceritakan sebagai negara bersistem demokrasi tertua yang sedang bertahan sampai sekarang. Pada tahun 985, Erik si Merah diasingkan dari Islandia karena telah membunuh seseorang. Dia lalu berlayar ke barat dan menemukan Greenland. Anak Erik, Leif Erikson, menemukan Amerika pada tahun 1000 dan menamakannya Vinland. Perjalanan Erik, Leif, dan pengikutnya dikisahkan dalam suatu saga. Pada tahun 1262, Islandia diproduksi menjadi ronde dari Norwegia sampai pada tahun 1814 Islandia diproduksi menjadi ronde dari Denmark. Pada yang akhir sekali seratus tahun ke-19, banyak masyarakat Islandia yang berhasrat menjadikan merdeka dari Denmark. Pada tahun 1918, Islandia mendapatkan kedaulatannya, tetapi raja Denmark sedang didaulat diproduksi menjadi raja Islandia. Ketika Jerman menduduki Denmark pada tanggal 9 April 1940, Althing memutuskan bahwa Islandia yaitu milik rakyat Islandia. Hendak tetapi, mereka sedang belum mendeklarasikan kemerdekaan pada ketika itu. Tentara Inggris dan menyusul pengahabisan Amerika Serikat berinisiatif sebagai menduduki Islandia supaya tidak diserang Jerman. Pada tahun 1944, Islandia yang akhir sekalinya mendeklarasikan kemerdekaannya. Setalah Perang Dunia II, Islandia diproduksi menjadi bagian NATO, tetapi tidak diproduksi menjadi bagian Uni Eropa. Selang tahun 1958 sampai 1976, terjadi tiga kali selisih paham selang Islandia dengan Inggris tentang siapa yang berhak mengambil ikan kod dari perairan di sekitar Islandia. Peperangan tersebut disebut Perang Kod. Tidak mempunyai korban dalam perang tersebut. Pada tahun 1980, Vigdís Finnbogadóttir terpilih diproduksi menjadi presiden. Dia merupakan presiden wanita pertama di Islandia. Kota-Kota PentingReykjavik yaitu ibukota Islandia dan memegang peranan penting sebagai kota pelabuhan. Kota-kota penting lainnya selang lain Akureyri, Kópavogur, Hafnarfjörður, Keflavík, dan Vestmannaeyjar. Masyarakat IslandiaMasyarakat Islandia sebagian besar yaitu orang Skandinavia. Bahasa yang mereka gunakan yaitu bahasa Islandia yang nyaris tidak berganti ejaan maupun atur bahasanya selama 1.000 tahun. Orang Islandia bahkan dapat membaca saga lawas yang menceritakan tentang petualangan para Viking tanpa kesukaran yang berfaedah. Nyaris semua orang Islandia menganut agama Kristen arus Lutheran. Nama Orang IslandiaNama belakangan tidak dikenal di Islandia. Orang Islandia memakai patronim, di mana dipakai akhiran -son bila dia pria dan -dóttir bila dia wanita. Sebagai contoh, Jón Stefánsson mempunyai anak lelaki bernama Fjalar. Nama yang akhir sekali Fjalar bukanlah Stefánsson seperti bapaknya, melainkan Fjalar Jónsson yang berfaedah Fjalar, anak laki-laki dari Jón. Hal yang sama berjalan untuk wanita. Apabila Jón Stefánsson mempunyai anak perempuan yang bernama Kata, karenanya nama belakangannya bukanlah Stefánsson, melainkan Jónsdóttir. Dalam hal ini, namanya berfaedah Kata, anak perempuan dari Jón. Dalam kasus tertentu, nama belakangan seseorang dapat pula diambil bukan dari nama pertama orangtuanya, melainkan dari nama keduanya. Misalnya, bila Jón yaitu anak laki-laki dari Hjálmar Örn Vilhjálmsson, dia dapat dinamai Jón Hjálmarsson (Jón, anak laki-laki dari Hjálmar) atau Jón Arnarson (Jón anak laki-laki dari Örn). Alasannya yaitu bahwa orangtuanya semakin suka anaknya dipanggil dengan nama tengah, bukan dengan nama pertama. Hal ini cukup lazim atau mungkin pula nama tengah itu terdengar semakin cocok dengan nama pertama si anak. Sebagian besar nama belakangan orang Islandia membawa nama ayahnya, namun dalam kasus tertentu, nama ibunyalah yang dipergunakan karena beragam alasan. Terkadang si anak atau si ibu berhasrat memutuskan ikatan sosial dengan si ayah. Sebanyak feminis memakai hal ini sebagai suatu pernyataan sosial. Sebagian lainnya memilihnya hanya karena masalah selera saja. Betapa pun juga, konvensinya tetap sama. Fjalar, anak laki-laki dari Bryndís, hendak memakai nama lengkap Fjalar Bryndísarson yang berfaedah Fjalar, anak laki-laki dari Bryndís. Di banyak negara orang memanggil orang lain dengan nama belakangannya, tetapi di Islandia orang memanggil orang lain dari nama depannya. Sebagai contoh ketika orang membicarakan tentang Halldór Ásgrímsson mereka tidak memanggilnya Ásgrímsson, tetapi Halldór, nyaris sama dengan panggilan sebagai orang di sebagian besar wilayah Indonesia. Lihat juga
Pranala luar
edunitas.com Page 25Islandia (bahasa Islandia: Ísland) atau disebut juga Tanah Es yaitu suatu negara Nordik yang terletak di sebelah barat laut Eropa dan sebelah utara Samudera Atlantik, yang terdiri dari Pulau Islandia dan beberapa pulau kecil disekitarnya. Islandia terletak 300 kilometer di sebelah timur Greenland dan 1.000 kilometer dari Norwegia. SejarahLukisan dari seratus tahun ke-19 yang menggambarkan pertemuan Alþingi di Þingvellir. Orang pertama yang tinggal di Islandia yaitu para pendeta Irlandia yang datang pada awal seratus tahun ke-9. Pada pertengahan seratus tahun ke-9, bangsa Viking bermigrasi dan tinggal di Islandia. Viking pertama yang tinggal di Islandia yaitu Flóki Vilgerðarson. Dialah yang memberi Islandia nama seperti sekarang. Ingólfur Arnarson, seorang kepala suku dari Norwegia, tinggal dan menetap di barat daya Islandia dan mendirikan kota Reykjavik. Sekitar tahun 930-an, para penguasa Islandia mulai menulis konstitusi negara mereka. Mereka membuat apa yang dinamakan Althing, sejenis parlemen yang berkantor pusat di kota Þingvellir. Islandia dapat diceritakan sebagai negara bersistem demokrasi tertua yang sedang bertahan sampai sekarang. Pada tahun 985, Erik si Merah diasingkan dari Islandia karena telah membunuh seseorang. Dia lalu berlayar ke barat dan menemukan Greenland. Anak Erik, Leif Erikson, menemukan Amerika pada tahun 1000 dan menamakannya Vinland. Perjalanan Erik, Leif, dan pengikutnya dikisahkan dalam suatu saga. Pada tahun 1262, Islandia diproduksi menjadi ronde dari Norwegia sampai pada tahun 1814 Islandia diproduksi menjadi ronde dari Denmark. Pada yang akhir sekali seratus tahun ke-19, banyak masyarakat Islandia yang berhasrat menjadikan merdeka dari Denmark. Pada tahun 1918, Islandia mendapatkan kedaulatannya, tetapi raja Denmark sedang didaulat diproduksi menjadi raja Islandia. Ketika Jerman menduduki Denmark pada tanggal 9 April 1940, Althing memutuskan bahwa Islandia yaitu milik rakyat Islandia. Hendak tetapi, mereka sedang belum mendeklarasikan kemerdekaan pada ketika itu. Tentara Inggris dan menyusul pengahabisan Amerika Serikat berinisiatif sebagai menduduki Islandia supaya tidak diserang Jerman. Pada tahun 1944, Islandia yang akhir sekalinya mendeklarasikan kemerdekaannya. Setalah Perang Dunia II, Islandia diproduksi menjadi bagian NATO, tetapi tidak diproduksi menjadi bagian Uni Eropa. Selang tahun 1958 sampai 1976, terjadi tiga kali selisih paham selang Islandia dengan Inggris tentang siapa yang berhak mengambil ikan kod dari perairan di sekitar Islandia. Peperangan tersebut disebut Perang Kod. Tidak mempunyai korban dalam perang tersebut. Pada tahun 1980, Vigdís Finnbogadóttir terpilih diproduksi menjadi presiden. Dia merupakan presiden wanita pertama di Islandia. Kota-Kota PentingReykjavik yaitu ibukota Islandia dan memegang peranan penting sebagai kota pelabuhan. Kota-kota penting lainnya selang lain Akureyri, Kópavogur, Hafnarfjörður, Keflavík, dan Vestmannaeyjar. Masyarakat IslandiaMasyarakat Islandia sebagian besar yaitu orang Skandinavia. Bahasa yang mereka gunakan yaitu bahasa Islandia yang nyaris tidak berganti ejaan maupun atur bahasanya selama 1.000 tahun. Orang Islandia bahkan dapat membaca saga lawas yang menceritakan tentang petualangan para Viking tanpa kesukaran yang berfaedah. Nyaris semua orang Islandia menganut agama Kristen arus Lutheran. Nama Orang IslandiaNama belakangan tidak dikenal di Islandia. Orang Islandia memakai patronim, di mana dipakai akhiran -son bila dia pria dan -dóttir bila dia wanita. Sebagai contoh, Jón Stefánsson mempunyai anak lelaki bernama Fjalar. Nama yang akhir sekali Fjalar bukanlah Stefánsson seperti bapaknya, melainkan Fjalar Jónsson yang berfaedah Fjalar, anak laki-laki dari Jón. Hal yang sama berjalan untuk wanita. Apabila Jón Stefánsson mempunyai anak perempuan yang bernama Kata, karenanya nama belakangannya bukanlah Stefánsson, melainkan Jónsdóttir. Dalam hal ini, namanya berfaedah Kata, anak perempuan dari Jón. Dalam kasus tertentu, nama belakangan seseorang dapat pula diambil bukan dari nama pertama orangtuanya, melainkan dari nama keduanya. Misalnya, bila Jón yaitu anak laki-laki dari Hjálmar Örn Vilhjálmsson, dia dapat dinamai Jón Hjálmarsson (Jón, anak laki-laki dari Hjálmar) atau Jón Arnarson (Jón anak laki-laki dari Örn). Alasannya yaitu bahwa orangtuanya semakin suka anaknya dipanggil dengan nama tengah, bukan dengan nama pertama. Hal ini cukup lazim atau mungkin pula nama tengah itu terdengar semakin cocok dengan nama pertama si anak. Sebagian besar nama belakangan orang Islandia membawa nama ayahnya, namun dalam kasus tertentu, nama ibunyalah yang dipergunakan karena beragam alasan. Terkadang si anak atau si ibu berhasrat memutuskan ikatan sosial dengan si ayah. Sebanyak feminis memakai hal ini sebagai suatu pernyataan sosial. Sebagian lainnya memilihnya hanya karena masalah selera saja. Betapa pun juga, konvensinya tetap sama. Fjalar, anak laki-laki dari Bryndís, hendak memakai nama lengkap Fjalar Bryndísarson yang berfaedah Fjalar, anak laki-laki dari Bryndís. Di banyak negara orang memanggil orang lain dengan nama belakangannya, tetapi di Islandia orang memanggil orang lain dari nama depannya. Sebagai contoh ketika orang membicarakan tentang Halldór Ásgrímsson mereka tidak memanggilnya Ásgrímsson, tetapi Halldór, nyaris sama dengan panggilan sebagai orang di sebagian besar wilayah Indonesia. Lihat juga
Pranala luar
edunitas.com Page 26Islandia (bahasa Islandia: Ísland) atau disebut juga Tanah Es yaitu suatu negara Nordik yang terletak di sebelah barat laut Eropa dan sebelah utara Samudera Atlantik, yang terdiri dari Pulau Islandia dan beberapa pulau kecil disekitarnya. Islandia terletak 300 kilometer di sebelah timur Greenland dan 1.000 kilometer dari Norwegia. SejarahLukisan dari seratus tahun ke-19 yang menggambarkan pertemuan Alþingi di Þingvellir. Orang pertama yang tinggal di Islandia yaitu para pendeta Irlandia yang datang pada awal seratus tahun ke-9. Pada pertengahan seratus tahun ke-9, bangsa Viking bermigrasi dan tinggal di Islandia. Viking pertama yang tinggal di Islandia yaitu Flóki Vilgerðarson. Dialah yang memberi Islandia nama seperti sekarang. Ingólfur Arnarson, seorang kepala suku dari Norwegia, tinggal dan menetap di barat daya Islandia dan mendirikan kota Reykjavik. Sekitar tahun 930-an, para penguasa Islandia mulai menulis konstitusi negara mereka. Mereka membuat apa yang dinamakan Althing, sejenis parlemen yang berkantor pusat di kota Þingvellir. Islandia dapat diceritakan sebagai negara bersistem demokrasi tertua yang sedang bertahan sampai sekarang. Pada tahun 985, Erik si Merah diasingkan dari Islandia karena telah membunuh seseorang. Dia lalu berlayar ke barat dan menemukan Greenland. Anak Erik, Leif Erikson, menemukan Amerika pada tahun 1000 dan menamakannya Vinland. Perjalanan Erik, Leif, dan pengikutnya dikisahkan dalam suatu saga. Pada tahun 1262, Islandia diproduksi menjadi ronde dari Norwegia sampai pada tahun 1814 Islandia diproduksi menjadi ronde dari Denmark. Pada yang akhir sekali seratus tahun ke-19, banyak masyarakat Islandia yang berhasrat menjadikan merdeka dari Denmark. Pada tahun 1918, Islandia mendapatkan kedaulatannya, tetapi raja Denmark sedang didaulat diproduksi menjadi raja Islandia. Ketika Jerman menduduki Denmark pada tanggal 9 April 1940, Althing memutuskan bahwa Islandia yaitu milik rakyat Islandia. Hendak tetapi, mereka sedang belum mendeklarasikan kemerdekaan pada ketika itu. Tentara Inggris dan menyusul pengahabisan Amerika Serikat berinisiatif sebagai menduduki Islandia supaya tidak diserang Jerman. Pada tahun 1944, Islandia yang akhir sekalinya mendeklarasikan kemerdekaannya. Setalah Perang Dunia II, Islandia diproduksi menjadi bagian NATO, tetapi tidak diproduksi menjadi bagian Uni Eropa. Selang tahun 1958 sampai 1976, terjadi tiga kali selisih paham selang Islandia dengan Inggris tentang siapa yang berhak mengambil ikan kod dari perairan di sekitar Islandia. Peperangan tersebut disebut Perang Kod. Tidak mempunyai korban dalam perang tersebut. Pada tahun 1980, Vigdís Finnbogadóttir terpilih diproduksi menjadi presiden. Dia merupakan presiden wanita pertama di Islandia. Kota-Kota PentingReykjavik yaitu ibukota Islandia dan memegang peranan penting sebagai kota pelabuhan. Kota-kota penting lainnya selang lain Akureyri, Kópavogur, Hafnarfjörður, Keflavík, dan Vestmannaeyjar. Masyarakat IslandiaMasyarakat Islandia sebagian besar yaitu orang Skandinavia. Bahasa yang mereka gunakan yaitu bahasa Islandia yang nyaris tidak berganti ejaan maupun atur bahasanya selama 1.000 tahun. Orang Islandia bahkan dapat membaca saga lawas yang menceritakan tentang petualangan para Viking tanpa kesukaran yang berfaedah. Nyaris semua orang Islandia menganut agama Kristen arus Lutheran. Nama Orang IslandiaNama belakangan tidak dikenal di Islandia. Orang Islandia memakai patronim, di mana dipakai akhiran -son bila dia pria dan -dóttir bila dia wanita. Sebagai contoh, Jón Stefánsson mempunyai anak lelaki bernama Fjalar. Nama yang akhir sekali Fjalar bukanlah Stefánsson seperti bapaknya, melainkan Fjalar Jónsson yang berfaedah Fjalar, anak laki-laki dari Jón. Hal yang sama berjalan untuk wanita. Apabila Jón Stefánsson mempunyai anak perempuan yang bernama Kata, karenanya nama belakangannya bukanlah Stefánsson, melainkan Jónsdóttir. Dalam hal ini, namanya berfaedah Kata, anak perempuan dari Jón. Dalam kasus tertentu, nama belakangan seseorang dapat pula diambil bukan dari nama pertama orangtuanya, melainkan dari nama keduanya. Misalnya, bila Jón yaitu anak laki-laki dari Hjálmar Örn Vilhjálmsson, dia dapat dinamai Jón Hjálmarsson (Jón, anak laki-laki dari Hjálmar) atau Jón Arnarson (Jón anak laki-laki dari Örn). Alasannya yaitu bahwa orangtuanya semakin suka anaknya dipanggil dengan nama tengah, bukan dengan nama pertama. Hal ini cukup lazim atau mungkin pula nama tengah itu terdengar semakin cocok dengan nama pertama si anak. Sebagian besar nama belakangan orang Islandia membawa nama ayahnya, namun dalam kasus tertentu, nama ibunyalah yang dipergunakan karena beragam alasan. Terkadang si anak atau si ibu berhasrat memutuskan ikatan sosial dengan si ayah. Sebanyak feminis memakai hal ini sebagai suatu pernyataan sosial. Sebagian lainnya memilihnya hanya karena masalah selera saja. Betapa pun juga, konvensinya tetap sama. Fjalar, anak laki-laki dari Bryndís, hendak memakai nama lengkap Fjalar Bryndísarson yang berfaedah Fjalar, anak laki-laki dari Bryndís. Di banyak negara orang memanggil orang lain dengan nama belakangannya, tetapi di Islandia orang memanggil orang lain dari nama depannya. Sebagai contoh ketika orang membicarakan tentang Halldór Ásgrímsson mereka tidak memanggilnya Ásgrímsson, tetapi Halldór, nyaris sama dengan panggilan sebagai orang di sebagian besar wilayah Indonesia. Lihat juga
Pranala luar
edunitas.com |