Prinsip kerjasama yang baik mencakup adil saling menguntungkan dan transparan uraikan

Penerapan prinsip etika bisnis dalam sebuah tindakan adalah suatu keharusan untuk dipegang teguh oleh semua aspek yang terikat dengan perusahaan. Prinsip etika bisnis mencakup segala aspek lebih umum, namun penerapannya harus tepat sasaran karena sebagai pondasi dalam membangun sebuah perusahaan. Berbeda dengan etika profesi akuntansi yang cukup khusus menangani seputar masalah keuangan, namun prinsip etika bisnis menjadi lebih sulit karena melibatkan lebih banyak elemen.

Dalam praktiknya, prinsip etika bisnis akan membentuk nilai, norma, dan perilaku pekerja dari bawahan hingga atasan.

Penerapan prinsip etika bisnis di sebuah perusahaan akan membangun hubungan yang adil dan sehat, baik di antara sesama rekan kerja, pemegang saham, pelanggan, dan masyarakat. Dan semua pihak tersebut perlu memahami pengertian dan manfaat etika berbisnis. Serta harus menjadikan prinsip etika bisnis sebagai salah satu standar di tempat kerja. Berikut ini penjelasan dan penerapan prinsip etika bisnis bagi perusahaan.

Prinsip Kejujuran

Prinsip kejujuran harus menjadi dasar penting bagi segala bidang bisnis. Bagi sebagian pebisnis, baik pengusaha modern maupun pengusaha konvensional menyatakan bahwa kejujuran merupakan salah satu kunci keberhasilan dalam bisnis. Secara umum, bisnis yang berjalan tanpa mengadopsi prinsip kejujuran tidak akan bisa bertahan lama.

Bagi pengusaha, kejujuran terkait dengan kualitas dan harga barang yang ditawarkan kepada konsumen. Contoh penerapan prinsip kejujuran dapat dilihat kegiatan menjual produk berkualitas tinggi dengan harga yang wajar dan masuk akal. 

Kejujuran memiliki dampak besar pada proses menjalankan bisnis karena ketika pengusaha tidak jujur, maka akan menjadi awal kemunduran dan kehancuran bisnis. Apalagi untuk bisnis di era digital seperti sekarang ini, tingkat persaingannya sangat tinggi menuntut prinsip kejujuran sebagai prinsip etika bisnis yang harus dipegang teguh untuk mempertahankan loyalitas konsumen.

Prinsip Integritas Moral

Prinsip integritas moral yang diterapkan dengan baik sangat berguna untuk menjaga nama baik perusahaan. Selain itu, prinsip ini akan kepercayaan konsumen terhadap. Penerapan prinsip integritas moral harus dilakukan oleh semua pihak, baik pemilik bisnis, karyawan, dan manajemen perusahaan.

Prinsip Kesetiaan

Prinsip kesetiaan selalu berkaitan dengan proses menjalankan sebuah bisnis yang dilakukan oleh pekerja, baik manajemen, atasan, dan bawahannya. Prinsip kesetiaan dapat diterapkan dengan cara kerja dan keseriusan dalam menjalankan bisnis yang sesuai dengan visi dan misi perusahaan.

Penerapan prinsip kesetiaan berarti bahwa pebisnis dan elemen-elemen yang ada di dalamnya tidak boleh membingungkan masalah pribadi dengan masalah pekerjaan.

Prinsip Otonomi

Prinsip otonomi terkait dengan sikap dan kemampuan seorang individu dalam mengambil keputusan dan tindakan yang benar. Dengan kata lain, pelaku bisnis harus bisa membuat keputusan yang baik dan benar. Selain itu, pebisnis harus hati-hati dalam memperhitungkan keputusan.

Dalam penerapannya, pengusaha harus memiliki prinsip otonomi dengan kesadaran penuh akan kewajiban dalam menjalankan bisnis. Maka dari itu, pebisnis harus memahami bidang bisnis yang dilakukan, situasi yang dihadapi, tuntutan, dan aturan yang berlaku di bidang itu.

Prinsip otonomi juga harus diterapkan dalam mengambil sebuah keputusan dan tindakan yang sesuai serta meninggalkan yang dianggap bertentangan dengan nilai atau norma moral tertentu. Prinsip ekonomi menjadi prinsip etika bisnis yang sangat berguna untuk mengurangi risiko yang dapat terjadi pada perusahaan.

Prinsip otonom tidak hanya mengikuti nilai dan norma yang berlaku, tetapi juga dengan mempertimbangkan kesadaran batin mengenai pilihan terbaik untuk dilakukan.

Baca Juga : 10 Prinsip Ekonomi yang Harus Anda Terapkan dalam Bisnis

Prinsip Keadilan

Prinsip keadilan merujuk untuk semua pihak yang terlibat dalam bisnis yang memiliki hak untuk mendapatkan perlakuan yang sama sesuai dengan aturan yang berlaku. Dengan prinsip etika bisnis ini, semua pihak yang terlibat harus berkontribusi pada keberhasilan bisnis yang dilakukan, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Prinsip keadilan mendorong semua pihak agar dapat terlibat dalam bisnis, baik hubungan internal maupun hubungan eksternal. Setiap pihak akan menerima perlakuan yang sama sesuai dengan haknya masing-masing.

Prinsip Saling Menguntungkan

Prinsip saling menguntungkan berarti bahwa kegiatan bisnis yang dilakukan harus dapat memberikan manfaat bagi semua pihak. Prinsip saling menguntungkan bukan prinsip bersyarat seperti semua pihak tidak merasa rugi. Prinsip saling menguntungkan membutuhkan hak untuk manfaat dari kegiatan bisnis seperti mengakomodasi sifat dan tujuan bisnis.

Dalam praktiknya, etika berbisnis dapat saling menguntungkan dalam proses bisnis. Terutama bagi perusahaan yang menjaga hubungan baik dalam jangka panjang dengan konsumen. Untuk memonitoring hal tersebut Anda dapat menggunakan software akuntansi Harmony. Harmony dapat membantu Anda dalam proses menerapakan etika berbisnis tentunya dalam hal keuangan dan memonitor konsumen Anda dalam jangka panjang, Anda juga dapat memonitor kesehatan keuangan perusahaan Anda. Anda dapat mendaftar GRATIS 30 Hari Software Harmony dengan klik disini.

Dalam melakukan kemitraan tidaklah semudah mengedipkan kelopak mata. Ada beberapa hal yang harus diperhatikan baik perusahaan ataupun petani sebagai mitra. Dalam hal ini ada tiga hal yang harus nyata dilakukan dalam membina sebuah kemitraan.

Pertama, kesetaraan atau keseimbangan {equity). Artinya harus ada pendekatan bukan secara top down ataupun bottom up.Tapi hubungan yang saling menghormati satu sama lain, menghargai dan percaya dengan mengedepankan kesetaraan yang meliputi adanya penghargaan, kewajiban, dan ikatan emsional saling membutuhkan dan melengkapi.

Kedua, transparansi [transparency). Artinya untuk melakukan hal ini harus menghindari rasa saling curiga antar mitra kerja. Meliputi transparansi pengelolaan informasi dan transparansi pengelolaan keuangan.

Terakhir yaitu, harus saling menguntungkan (mutual benefit) baik untuk perusahaan juga untuk petani selaku mitra. Artinya kemitraan harus membawa manfaat bagi semua pihak yang terlibat.

Artinya, ketika harmonisasi ingin diciptakan maka pemerintah sudah semestinya ikut kehendak rakyat dengan mendukung perjuangan petani dalam mendapatkan hak-hak mereka. Sebab petani sawit baik plasma, mandiri ataupun binaan tidak terlalu membutuhkan kucuran dana atau yang lebih populer disebut Corporate Social Responsibility (CSR).

Namun yang petani butuhkan adalah keadilan dan komitmen pemerintah untuk membantu petani dalam memperoleh kesamaan hak. Disinilah pemerintah tampil dan “menekan” pengusaha untuk ikut regulasi dalam rangka upaya bersama mewujudkan kesejahteraan rakyat, bukan mengikuti pola pikir pengusaha yang tentunya lebih berorientasi pada profit.

Sebab, ketika pemerintah tak mampu melakukan ini, maka komitmen kemitraan dan harmonisasi masih tanda tanya. Karena, dengan adanya kemitraan yang harmonis bisa menjaga perusahaan dari dari amukan masyarakat dalamhal inipetani swadaya dan perusahaan bisa lebih fokus untuk mengembangkan hilirisasi bukan hanya terfokus kepada penjualan crude Palm Oil (CPO).

Seperti diketahui bahwa komoditas Kelapa Sawit di beberapa daerah saat ini sudah memasuki phase generasi kedua. maka sudah sewajamya jangan hanya fokus pada penjualan CPO dan kamei saja. Ini menjadi sinyal bahwa harmonisasi hubungan multi pihak di lingkup perkebunan Kelapa Sawit masih belum sepenuhnya terwujud.

Sehingga ketika harmonisasi ingin diwujudkan dalam lingkup perkebunan kelapa sawit, tentu hal-hal semacam ini harus dihindari. Terbukti, saat ini, petani mandiri masih bergerilya mencari pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang bersedia membeli TBS dengan harga tinggi dan lebih mudah dalam prosedur. Ini karena, kekuatan korporasi bisnis menjadikan petani tetap berada sebagai klien dari pola patron-klien dalam pengembangan bisnis pesawitan nasional.

Sehingga, memang seharusnya petani bermitra dengan pemegang delivery order(DO). Tapi, sebagian petani tak kuasa dan tidak memiliki akses ke DO sehingga mengambil jalan pintas dengan menjual TBS ke pengumpul dan dari pengumpul baru ke pemegang DO. Dengan surat pengantar buah dari Pemegang DO, TBS baru dapat masuk ke PKS.

Sumber: Harian Ekonomi Neraca

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA