Proses penguraian atau penggambaran suatu hasil karya dalam kritik seni disebut

MENGAPRESIASI KARYA SENI LUKIS MELALUI PENDEKATAN KRITIK SENI

Aktivitas manusia dalam kehidupan seni, yakni aktivitas kreasi, aktivitas penghayatan, dan aktivitas kritik seni. Aktivitas karya seni yaitu mengacu adanya seniman yang menghadirkan karya. Artinya, dalam proses seniman bersinggungan dengan kenyataan objektif di luar dirinya atau kenyataan dalam dirinya sendiri. Persinggungan tersebut menimbulkan respon atau tanggapan. Tanggapan yang dimilikinya dipresentasikan ke luar dirinya, maka lahirlah karya seni. Aktivitas penghayatan, yaitu aktivitas seseorang dalam memahami karya seni untuk mendapatkan suatu pengalaman batin. Artinya, penghayat merasa puas setelah menghayati karya seni dan memperoleh kepuasan estetik. Kepuasan estetik merupakan hasil interaksi antara karya seni dengan penghayat. Sedangkan aktivitas kritik seni, yakni sebagai usaha pemahaman dan penikmatan karya seni. Dalam hal ini kritik sebagai kajian rinci dan apresiatif dengan analisis yang logis dan argumentatif untuk menafsirkan karya seni.

Ketiga aktivitas tersebut, dapat dijelaskan bahwa kreasi seni berkaitan dengan mencipta, menghayati, dan kritik. Mencipta, yaitu proses mewujudkan suatu karya seni sesuai dengan ide seniman. Menghayati, yakni proses menikmati suatu karya yang diciptakan seniman. Kritik, yakni proses evaluasi untuk menentukan baik-buruknya suatu ciptaan atau memberi penjelasan terhadap suatu karya berdasarkan norma-norma tertentu. Oleh karena itu, ketiga aktivitas itu, yakni antara seniman, penghayatan, dan kritik seni (penilaian) merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan.

Proses apresiasi memang menjadi satu kebutuhan dan kritik adalah kebutuhan yang lain. Keduanya dapat berkait ketika kritik berhasil sebagai pemandu pemahaman dan apresiasi. Kritik selalu diharapkan menjadi pembuka kemungkinan adanya proses pemahaman antara kerja seniman dan daya apresiasi masyarakat penikmatnya. Tugas kritik karya seni akan lebih banyak pada prioritas masalah apresiasi, sehingga seluruh proses pendekatan dan isi paparan kritik dapat menciptakan iklim apres;

(b) pendekatan apresiasi;

(c) materi kajian; dan

(d) penilaian karya seni lukis

1.Apresiasi Karya Seni Lukis
Istilah apresiasi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (2003) yaitu: (1) kesadaran terhadap nilai-nilai seni dan budaya; dan (2) penilaian (penghargaan) terhadap sesuatu.

Berdasarkan pengertian tersebut, apresiasi adalah kesadaran terhadap nilai-nilai seni (budaya), sehingga dapat mengadakan penilaian atau penghargaan terhadapnya. Penghayatan karya seni berarti penghayatan nilai-nilai seni. Nilai seni yang pokok adalah nilai intrinsiknya: nilai murni estetikanya. Nilai ekstrinsiknya, yaitu berupa nilai-nilai kehidupan itu sendiri. Sejalan dengan itu, apresiasi berkaitan dengan nilai intrinsik dan nilai ekstrinsik. Nilai intrinsik yaitu nilai yang hakiki dalam karya seni secara implisit. Nilai ekstrinsik yaitu nilai yang tidak hakiki, tidak menentukan suatu karya, melainkan berfungsi mendukung, memperkuat, dan sifatnya melengkapi kehadiran karya seni.
Apresiasi merupakan suatu aktivitas seseorang penghayat dalam mengadakan penghayatan terhadap karya seni. Di dalam aktivitas tersebut adalah persoalan estetik. Proses apresiasi merupakan suatu kreasi artistik, di mana impresi dapat mewujudkan ekspresi. Suatu perolehan diangkat menjadi curahan perasaan. Seorang penghayat dalam proses apresiasi tidak akan memperoleh pengalaman yang sama dengan penghayat lain, memang sebenarnyalah untuk menyatakannya sebagai proses kreasi.

Berdasarkan uraian di atas, apresiasi yang berkaitan dengan seni lukis yaitu mengerti dan menyadari sepenuhnya tentang sesuatu hasil seni dan menjadikan sensitif terhadap segi-segi estetiknya, sehingga mampu menikmati dan menilai karya seni dengan semestinya.

Apresiasi karya seni melalui tahap kegiatan, adalah sebagai berikut :

A. Proses Pengamatan

Kegiatan seni rupa terdapat tiga kegiatan: mencipta, menghayati, dan mengevaluasi. Mencipta, suatu proses untuk mewujudkan suatu bentuk sesuai dengan ide pembuatnya. Menghayati, proses menikmati suatu bentuk yang diciptakan pengerajin/disainer. Sedang mengevaluasi, proses penilaian untuk menentukan baik buruknya suatu karya atau bisa dikatakan memberikan penjelasan terhadap suatu karya yang memerlukan norma-norma tertentu. Apresiasi seni merupakan dasar pemahaman dasar penulisan kritik, proses yang dilakukan pengamat dalam menghadapi dan memahami karya seni. Apresiasi tidak sama dengan penikmatan. Mengapresiasi karya seni adalah proses menafsirkan makna yang terkandung dalam karya seni. Seorang pengamat memahami karya, sebenarnya harus mengenal struktur organisasi atau dasar-dasar penyusunan karya yang dihayati, misalnya: garis, shape, warna, dimensi ruang dan waktu, desain penyusunan, karakter pada tiap unsur pendukungnya, dsb.

B. Hubungan Dengan Pengamatan

Hal-hal yang ada hubungannya dengan masalah pengamatan seni rupa, yaitu unsur seni dan prinsip seni rupa

1)Unsur-Unsur Seni
Dalam memahami dan membuat karya seni harus mengenal struktur organisasi atau dasar penyusunan dari karya seni yang sedang dihayati. Struktur adalah hubungan antara unsur-unsur pembentuk dalam susunan keseluruhan. Dalam hal ini, struktur dasar seni rupa yaitu hubungan antar unsur tersebut dapat berupa: hubungan antara garis atau goresan, pola ruang, shape atau bangun, warna, tekstur, gelap terang, dan desain penyusunannya. Untuk memahami estetika sebenarnya menelaah struktur rupa yang terdiri atas unsur-unsur rupa yang meliputi:

(a)Garis
Garis dapat berupa garis nyata atau garis imajiner. Garis tersebut memiliki dimensi panjang, arah, dan sifat-sifat umum (lurus, bengkok, bergelombang, dsb.). Garis memiliki arah vertikal, horisontal, dan diagonal. Garis nyata bersifat linier atau kaligrafis. Garis imajiner, yakni batas bidang, bidang, gelap terang, massa, dan warna. Garis digunakan untuk menciptakan bentuk.

(b)Bidang
Bidang (seni rupa/umum) adalah area permukaan datar/2 dimensi atau keluasan yang memiliki panjang dan lebar (geometris dan organis). Bidang: garis-garis dan sisi yang terhubung dengan satu atau lebih titik hilang. Bidang (arsitektur dan desain): bidang-bidang yang digunakan untuk membentuk komposisi 2D dan 3D dan area permukaan untuk membuat bentuk volumetrik.

(c) Bentuk
Unsur bentuk ada dua macam yaitu bentuk dua dimensi dan bentuk tiga dimensi. Bentuk dua dimensi (shape) adalah bidang datar yang dibatasi oleh garis. Sementara bentuk tiga dimensi (form) adalah ruang yang bervolume dibatasi oleh permukaan.  Bentuk memiliki dua macam sifat, yaitu bentuk yang bersifat geometris dan organis. Bentuk geometris: bentuk yang memiliki susunan struktur teratur (permukaan/bidang mudah diukur panjang dan lebarnya, isi atau volumenya). Bentuk organis: bentuk yang memiliki susunan struktur tidak teratur (permukaan/bidang atau lengkungan yang tidak teratur sehingga lebih sulit atau bahkan tidak bisa untuk mengukurnya).

(d)Ruang
Ruang adalah bidang atau keluasan. Ruang mungkin 2D atau 3D. Ruang merupakan unsur dasar seni rupa, sebenarnya seni rupa didefinisikan sebagai organisasi ruang. Di dalam suatu susunan ada ruang positif yaitu ruang dibatasi oleh suatu batas tepi berupa garis, sedang ruang negatif adalah ruang yang berada di antara ruang-ruang positif.

(e) Warna
Warna merupakan kesan yang ditimbulkan oleh cahaya. Sistem yang paling sederhana untuk mengetahui hubungan warna-warna adalah susunan warna dalam bentuk lingkaran warna.

(f) Tekstur
Menduduki tempat yang khusus dalam seni rupa karena tekstur merupakan bahan dasar dari mana sebuah karya seni rupa dibuat. Tekstur yakni nilai raba dari suatu permukaan. Dapat dianalisa dalam tiga aspek: (a) kualitas raba dari permukaan; (b) kualitas raba dari manipulasi benda tiga dimensi; dan (d) kualitas visual dari permukaan benda.

(g)Gelap – Terang (Tone)
Gelap terang adalah perbedaan warna hitam dan putih, serta kisaran warna abu-abu di antaranya. Gelap terang digunakan untuk memberikan ilusi kenyataan tiga dimensi.

2)Prinsip-Prinsip Seni
Unsur seni rupa yang lain, yaitu dasar-dasar penyusunan, komposisi dari unsur-unsur estetik merupakan prinsip pengorganisasian unsur dalam desain. Prinsip pengorganisasian terdiri dari tiga tipe prinsip penyusunan unsur-unsur seni rupa: (a) bersifat mengarahkan, (b) bersifat memusatkan, dan (c) bersifat menyatukan.

a.i.a)Prinsip mengarahkan
(a.i.a.a)Gradasi

Prinsip rangkaian dari unit yang berdekatan sama dalam segala hal kecuali perbedaan perubahan tingkatan dari satu unit ke unit selanjutnya.

(a.i.a.b)Irama Irama adalah kesinambungan atau alur yang dicapai dengan repitisi (pengulangan) dan pengukuran bagian-bagian yang sama atau mirip. Irama dapat bersifat sederhana, menggunakan satu jenis ukuran, atau gabungan beberapa jenis ukuran yang hadir secara simultan, atau merupakan variasi kompleks dengan menggunakan aksen-aksen tertentu.

Perasaan gerakan dari organisasi unsur-unsur seni rupa, gerakannya bisa mengalir, terpotong, lembut, berulang, dan beruntun.

b) Prinsip Memusatkan
(a) Kontras

Pertentangan yang kelihatan justru bertujuan memperlihatkan ketidaksamaannya.

(b) Penekanan (dan Irama)
Repitisi adalah cara penekanan ulang satuan-satuan visual dalam suatu pola. Repitisi tidak selalu merupakan duplikasi secara persis, tetapi juga kemiripan. Variasi repitisi dapat memperkuat daya tarik suatu pola atau agar pola tersebut tidak membosankan. Berikut kreasi suatu titik pusat atau pusat perhatian.

(a.i.a.c)Konsentrasi Mengkonsentrasikan pusat pikiran menuju pada satu titik secara bertahap
c)Prinsip Menyatukan
(a)Proporsi

Hasil hubungan perbandingan jarak, ukuran, jumlah, tingkatan, dan bagian. Perbandingan hubungan: (a) di dalam satu bagian; (b) di antara bagian-bagian; (c) bagian dengan keseluruhan; dan (d) keseluruhan dengan sekitarnya

(b)Keseimbangan
Keseimbangan mengesankan keseimbangan gaya berat seperti pada timbangan. Keseimbangan merupakan keseimbangan optis yang dapat dirasakan di antara bagian-bagian dalam karya seni rupa. Keseimbangan merupakan suatu perasaan akan adanya kesejajaran, kestabilan, ketenangan dari berat, ukuran, dan kepadatan dari suatu susunan.

(c)Harmoni
Harmoni digunakan mengikat bagian-bagian berbeda dan berlawanan. Harmoni dicapai melalui repitisi dan irama. Variasi melalui perbedaan dan perubahan. Harmoni mengikat bagian-bagian dalam kesatuan. Sedangkan variasi menambah daya tarik pada keseluruhan bentuk atau komposisi. Tanpa variasi, komposisi menjadi statis atau tidak memiliki vitalitas. Jadi harmoni adalah suatu kepekaan dalam perasaan, kombinasi yang menyenangkan dari susunan yang berbeda.

(d)Kesatuan
Penyusunan dalam seni rupa yaitu pengembangan keseluruhan secara menyatu berdasarkan bagian-bagian yang berbeda-beda. Perasaan yang lengkap secara keseluruhan, penyatuan yang total, kualitas hubungan yang logis, dan selesai. Merupakan akhir dari seluruh prinsip penyusunan unsur seni rupa. Berikut contoh eksplorasi unsur seni rupa

Menghadapi karya seni, penghayat harus dapat menafsirkan struktur organisasi yang disajikan seniman melalui lambang-lambang atau simbol. Lambang yang dihadirkan lewat karya, bukan sekedar menginformasikan struktur organisasi dalam arti baku, tetapi penghayat harus benar-benar menangkap maksud seniman lewat struktur organisasi yang dikomposisikan.

2.Pendekatan Apresiasi
Dalam apresiasi karya seni rupa modern-kontemporer dapat digunakan pendekatan dari feldman yang meliputi 4 tahapan: deskripsi, analisis formal, interpretasi, dan evaluasi. Proses tersebut dimulai dari yang paling mudah ke yang lebih sulit. Karena kritik (apresiasi) bersifat emperik, dan bukan deduktif, maka tahapnya dimulai dari yang khusus ke yang umum.

3.Materi Kajian
Materi untuk apresiasi seni lukis, yaitu salah satu dari aliran seni lukis. Dalam kajiannya menggunakan struktur kritik dari Feldman (terdapat empat tahapan). Adapun data atau objek apresiasi dapat diperoleh dari: internet, perpustakaan, atau melakukan kunjungan ke pameran seni rupa.

4.Penilaian Karya Seni Lukis Karya seni diciptakan seniman bukan untuk memenuhi kepentingan seniman, tetapi bermanfaat bagi orang lain yang disebut dengan apresiasi. Apresiasi bermaksud menikmati karya atau mengevaluasi tentang baik-buruknya suatu karya. Sebab evaluasi merupakan pemandu pemahaman apresiasi, sedang evaluasi diharapkan menjadi jalan pembuka proses pemahaman antara kerja seniman dan daya apresiasi masyarakat penikmatnya.

Istilah kritik dalam bahasa Indonesia: (1) kesadaran terhadap nilai-nilai seni dan budaya, dan (2) kecaman atau tanggapan, kadang-kadang disertai uraian dan pertimbangan baik buruk terhadap suatu hasi karya, pendapat, dan sebagainya. Kritik adalah pembahasan atau tulisan atau ulasan tentang sesuatu ekspresi yang dasarnya mengomunikasikan pengalaman merasakan sesuatu keindahan yang didapat dari persentuhan dengan sesuatu ekspresi seni rupa. Bentuk paparan kritik seni rupa, umumnya mengetengahkan cara kritikus untuk menyodorkan kritik secara: deskriptif, analisis formal, interpretatif (penafsiran), dan evaluasi (penilaian).

A. Deskripsi Suatu proses penguraian atau penggambaran. Paparan ini merupakan penjelasan-penjelasan dasar tentang hal-hal yang tampak secara visual, atau penggambaran proses dari mulai gagasan dituangkan hingga menghasilkan karya.

Paparan deskripsi tidak mengindahkan tafsiran awal sebelum bukti-bukti, data-data, dan fakta pemikiran atau kekaryaan berhasil dikumpulkan. Pemaparan deskriptif tidak terbatas pada hasil akhir, namun bisa pula merunut dari asal-muasal (gagasan, tema, teknis, media, dan ungkapan). Oleh karena itu, paparannya meliputi uraian mengenai hal-hal yang dipaparkan secara kasat mata. Paparan deskriptif umumnya ditulis sesuai dengan keadaan karya sebagaimana adanya.

B.Analisis Formal Dalam analisis formal diupayakan bagaimana menjelaskan objek kritik dengan sekian data. Proses ini lanjutan dari yang pertama, mulai menjelaskan bagaimana objek itu diatur menurut kepentingannya, seperti: bentuk, luas warna, garis luar secara khusus, barik, dan komposisi. Analisis formal juga termasuk jenis deskripsi, akan tetapi ia tidak hanya bicara soal penjelasan objek, melainkan juga mengikutsertakan kualitas unsur visual. Paparan ini menuju ke arah bagaimana proses distorsi mulai dilakukan. Bermula dari penjelasan ihwal gagasan hingga kepada bagaimana ketika bentuk diungkapkan mengalami urutan perubahan-perbahan. Analisis formal berangkat dari wujud nyata dalam karya, akan tetapi terdapat langkah kajian yang lebih bersifat sebab-akibat. Analisis formal memperlihatkan usaha untuk menjelaskan karya secara objektif dan hubungannya dengan tafsiran dalam penelaan.

Analisis formal mulai bergeser dari sekadar paparan deskriptif objek ke arah pernyataan tentang bagaimana menafsirkan bentuk. Gagasan yang menerangkan proses kekaryaan disusun sebagai data penyelidikan tambahan yang berpengaruh dalam kerangka untuk menarik tafsiran-tafsiran.

C. Interpretasi Interpretasi atau penafsiran. Penafsiran adalah suatu upaya untuk menjernihkan persoalan di dalam proses pengertian, yaitu dengan cara mengungkapkan setiap detail proses interpretasi dengan bahasa yang tepat. Penjelasan cara kerja seniman dan proses pengubahannya diuraikan sebagai tafsiran yang merujuk kepada suatu proses penemuan seniman, juga meliputi hubungan-hubungan yang bisa ditarik dengan unsur-unsur bahasa visual yang ditampilkan.

Bentuk penilaian pada objek seni rupa merupakan penggabungan atau pertemuan antara individualitas dengan gagasan, materi, dan pengalaman yang saling berhubungan.

D. Evaluasi
Deskripsi, analisis formal, dan penafsiran/interpretasi atas data-data visual dan pernyataan-pernyataan telah menjadi bagian kelengkapan penilaian. Proses penilaian harus merupakan bagian kritik yang jelas. Jika memberikan kepuasan, artinya penilaian kritikus dapat memenuhi fungsinya sebagai pemahaman. Sebab, kritikus seperti guru yang dapat menentukan tingkat interpretasi dan dapat memuaskan keinginan masyarakat dalam menerima penjelasan dan perkembangan. Dalam pembelajaran di kelas (materi apresiasi seni), mengenai tahapan evaluasi disarankan untuk mengacu pada kesimpulan dari interpretasi yang telah dibuatnya (apabila menggunakan tahapan evaluasi harus membandingkan dengan karya lainnya yang sejenis).

Berikut bentuk paparan kritik seni yang mengetengahkan cara kritikus untuk menyodorkan kritik secara: deskriptif, analisis formal, interpretatif (penafsiran), dan evaluasi/penilaian (dalam hal ini, diganti menjadi kesimpulan).

A.Wibowo, Istriku dan Kebun Kecilnya, 1 x 2 m, 2004

A.Deskripsi Lukisan berjudul Istriku dan Kebun Kecilnya, berukuran 1 x 2 m. Lukisan ini terbagi atas latar depan, latar tengah, dan latar belakang. Latar depan ditunjukkan dengan seorang wanita, seekor anjing, dan beberapa bentuk pepohonan. Latar tengah, ditunjukkan dengan dua wanita yang duduk dibangku dan di sebelahnya sebuah keranjang, meja antik yang pada bagian atasnya terdapat satu buah keranjang kecil, dan satu buah gelas. Pandangan kedua wanita itu ada yang memandang ke depan, dengan mempermainkan kedua tangannya, dan ada yang melirik atau memandang ke kanan. Di samping kanan bangku terletak sebuah pot tanaman. Di belakang bangku juga tergantung satu buah sangkar burung. Latar belakang ditunjukkan dengan keberadaan tiga wanita. Wanita yang satu posisinya sedang membungkukkan badan. Wanita yang kedua dengan posisi berdiri sambil berjingkat dan menjulurkan tangannya ke atas. Wanita ketiga posisinya menunjukkan duduk di tanah dengan melakukan suatu kegiatan. Bagian latar belakang, terdapat beberapa pepohonan dalam bentuk pohon yang digayakan. Dengan demikian dalam lukisan ini, terdapat enam figur wanita. Wanita itu dengan beberapa posisi yang sedang melakukan aktivitas. Lukisan ini didominasi dengan warna hijau, biru, dan kuning. Bentuk-bentuk yang tampak di antaranya: pepohonan, sulur-suluran daun, ranting yang berwarna biru, hijau, dan coklat.

Secara keseluruhan lukisan ini, terdapat bidang-bidang warna di antara berbagai bentuk. Hal itu ditunjukkan dengan permukaan tanah yang dibagi-bagi menjadi bidang-bidang. Sedangkan garis terdapat beberapa garis, seperti: garis lurus, pendek, panjang, dan lengkung. Garis-garis tersebut sebagian ada yang saling berpotongan atau tumpang tindih antara garis yang satu dengan yang lain.

B.Analisis Formal Keberadaan garis dalam lukisan ini, pada dasarnya berfungsi sebagai identitas bentuk, sehingga bentuknya dapat dikenali. Garis sebagai identitas bentuk, seperti halnya bentuk-bentuk yang tampak pada: wanita, seekor anjing, pohon, daun, bangku panjang, meja, keranjang kecil, gelas, pot bunga, dan sangkar burung. Garis-garis yang ada terlihat cukup luwes, lemah gemulai mengikuti ”bentuk” yang ritmis. Sebagian terdapat garis yang bebas atau garis yang saling tumpang tindih. Garis tersebut mendeskripsikan batas-batas atau kontras dari nada gelap terang, warna atau tekstur yang terjadi sepanjang batas-batas bentuk tersebut. Dengan demikian, rupa bentuk pada lukisan ini adalah bentuk yang terlihat dalam kaitannya dengan bentuk-bentuk yang lain atau ruang yang mengelilinginya. Bangun (shape) pada lukisan ini terjadi karena dibatasi oleh sebuah garis, juga dibatasi oleh warna yang berbeda atau oleh gelap terang. Hal itu ditunjukkan seperti pada figur istri yang duduk pada bagian latar depan, latar tengah, dan latar belakang. Bangun (shape) dalam hal ini mengalami perubahan di dalam penampilannya. Bangun/shape itu dapat dilihat dengan beberapa figur istri dan seekor anjing yang sengaja dilakukan deformasi. Artinya, bentuk-bentuk tersebut sebagai penggambaran bentuk yang menekankan pada interpretasi karakter, yaitu dengan cara mengubah bentuk objek atau dengan hanya sebagian yang dianggapnya mewakili karakter bentuk. Sedangkan warna-warna, seperti: hijau, kuning, biru, putih, coklat, hitam, dan oker yang hadir dalam lukisan ini menunjukkan suatu tanda pada bentuk yang membedakan ciri bentuk atau benda satu dengan yang lainnya. Demikian pula pembagian bidang lukisan yang terbagi atas latar depan, latar tengah, dan latar belakang membawa indera penglihatan kita terhadap ruang semu. Artinya, indera penglihatan menangkap bentuk dan ruang sebagai gambaran sesungguhnya yang tampak pada kanvas. Berdasarkan unsur-unsur seni di atas, menunjukkan prinsip pengorganisasian dalam lukisan. Unsur-unsur itu, seperti: wanita, anjing, bangku, meja, sangkar burung, pohon, dan tanaman ditata secara berdampingan dan menimbulkan prinsip keserasian. Artinya, letak wanita yang duduk di bagian depan, wanita yang duduk dibangku, dan wanita yang berdiri menunjukkan hukum realitas, yaitu sesuatu keadaan yang tidak jauh dari kenyataan di mana mata melihat. Keberadan itu membawa bayangan kita pada komposisi segitiga, apabila ujung-ujungnya kita hubungkan satu dengan yang lain (wanita duduk pada latar depan dengan dua wanita yang ada pada latar tengah). Selanjutnya, ukuran badan wanita yang tidak sama, seperti: besar, sedang, dan kecil juga menimbulkan susunan yang seimbang (mengingatkan pada hukum timbangan). Artinya, keseimbangan ini lebih rumit, tetapi lebih menarik perhatian, karena mempunyai kesan dinamika yang memberi kemungkinan variasi yang lebih banyak. Ia mempunyai keunikan yang didasarkan atas perhitungan kesan bobot visual dari unsur-unsur yang dihadirkan ataupun ukuran bentuk yang dominan. Dengan demikian ukuran yang ditunjukkan pada keberadaan wanita itu, menimbulkan sensasi kontras. Hal itu menunjukkan perhitungan dari pelukis akan pencapaian suatu bentuk. Meja antik (berbentuk elips dan berkaki besi) yang permukaan bagian atasnya berwarna biru laut dan biru muda. Keberadaanya sebagai titik berat untuk menarik perhatian kepada suatu ruang. Hal ini didukung dengan kontras warna yang ada di sekilingnya, seperti warna kuning (figur dua wanita), dan warna tanah yang muda, yang tidak terlalu kuat. Warna tersebut terlapisi dengan warna putih. Demikian pula perhitungan letak meja, membawa pandangan ke tempat objek yang menjadi pusat perhatian. Proporsi dan skala yang mengacu pada hubungan antara bentuk satu dengan yang lain dalam keseluruhan lukisan ini, ditunjukkan pada bentuk-bentuk yang terletak pada ketiga latar. Hal ini tampak pada warna, garis, dan bentuk yang terdapat dalam beberapa area tersebut.

Bertitik tolak dari analisis formal di atas, dapat disimpulkan bahwa secara keseluruhan lukisan ini, yang berkaitan dengan fungsi garis adalah sebagai identitas bentuk, sehingga bentuknya secara umum dapat dikenali. Keberadaan figur istri, posisinya terletak pada tiga latar. Tiga latar itu, yaitu latar depan, latar tengah, dan latar belakang. Demikian juga dalam pengorganisasian unsur-unsur seni yang ada, penempatannya menimbulkan kesan seimbang, dan harmonis. Pengorganisasiannya menunjukkan keterpaduan secara utuh dan menyatu.

C.Interpretatif Lukisan yang berjudul Istriku dan Kebun Kecilnya ini, mengungkapkan kehidupan sehari-hari seorang istri dalam kehidupannya yang tenang dan bahagia dengan didampingi seekor anjing yang setia. Kecintaan wanita terhadap alam yang terlihat sangat kuat berkat terjalinnya berbagai unsur dan bentuk-bentuk tanaman yang dilakukan distilisasi. Artinya, cara penggabarannya untuk mencapai bentuk keindahan dengan cara menggayakan objek yang dilukis, yaitu dengan cara menggayakan setiap kontur pada objek tanaman atau pepohonan. Lukisan ini mewakili sebuah potret kehidupan seorang istri dimata seorang suami. Ungkapan yang disampaikan dalam lukisan ini, di antaranya: kedekatan seorang istri terhadap anjing binatang peliharaannya, kepeduliannya terhadap kebun kecil yang berada di sekitar rumah, kegiatan tanam menanam, membersihkan, merawat kebun, dan sekaligus menjaga rumah. Istrinya benar-benar menikmati akan kehidupan di rumah dengan kebunnya. Hal ini terlihat pada sang istri yang sedang duduk dibangku dengan meja antiknya yang disertai dengan kerindangan kebun. Lukisan ini mengungkapkan suatu pengamatan dari pelukis secara menyeluruh, artinya menghadirkan keadaan istrinya dengan beberapa aktivitas yang ada dalam kebun kecilnya. Ungkapan dari pelukis menunjukkan pemahaman pelukis terhadap sesuatu yang dikenal dengan akrab. Pengamatan tersebut diolah, direnungkan, dan diwujudkan dengan menggunakan teknik dan media. Istilah teknik adalah cara menggunakan media. Media adalah bahan (empon-empon dan akrilik) dan alat-alat yang dipilih untuk digunakan dalam mewujudkan bentuk ungkapan yang ingin disampaikan. Secara keseluruhan lukisan ini menunjukkan nuansa warna sejuk, yaitu warna di antaranya warna hijau kekuningan dan warna tanah atau kecoklatan. Penempatan objek istri yang tersebar ke segala bidang, tetap seimbang dan harmonis. Tarikan garis yang kuat menampilkan karakter atau kemampuan pelukis dalam mengungkapkannya. Komposisi istri dengan beberapa tempat menunjukkan bloking-nya. Artinya, keberadaannya sebagai tokoh sentral yang sedang bergerak atau beraktivitas. Hal ini memberi gambaran kepada kita, bahwa pelukis memiliki kesadaran atas ruang yang sangat baik. Kemampuan atas ruang itu, jelas merupakan hasil latihan yang panjang. Hal ini, membuktikan pengalaman dan pengetahuan pelukis terhadap seni pertunjukan. Dalam hal ini seni pertunjukkan: seni ludruk, tari Bali, dan teater. Bahan yang digunakan melukis, yakni empon-empon dan akrilik. Hasil lukisan yang dibuatnya menghadirkan perpaduan antara bahan alam dan bahan buatan pabrik yang menyatu dan saling mendukung. Di samping itu, lukisan ini juga ditunjang oleh bentuk perupaan yang merupakan komposisi atau kesatuan dari unsur-unsur rupa. Berdasarkan hal itu, lukisan ini menjadikan karya yang artistik, estetis, dan unik. Artistik, artinya mempunyai nilai seni. Estetis, berarti mempunyai penilaian terhadap keindahan. Sedangkan unik berarti karya ini mempunyai nilai tersendiri dalam bentuk atau jenisnya.

Bertitik tolak dari paparan di atas, dapat diringkas menjadi beberapa kata-kata penting, yakni: istri, kebun, anjing, meja antik, kolam ikan, jembatan, dan sangkar burung. Makna dari kata-kata tersebut dapat dilihat pada tabel, berikut ini:

KATA PENTING
MAKNA

Istri 1.Wanita yang telah menikah atau yang bersuami 2.Memiliki peranan dalam hidup pelukis 3.Menunjukkan sosok yang paling dekat, sebagai teman diskusi, dan sebagainya 4.Motivator untuk mencapai cita-cita dan harapan 5.Memiliki aktivitas dalam hidup

6.Mempunyai perhatian besar dengan lingkungan sekitar

Kebun 1.Sebidang tanah yang ditanami dengan aneka macam tanaman, pohon, dan dapat diambil hasilnya 2.Wadah aktivitas dan kreatifitas juga berfungsi sebagai laboratorium 3. Wadah rekreatif

4. Berfungsi sebagai hiasan lingkungan

Anjing 1.Binatang menyusui yang dipelihara untuk menjaga rumah 2. Binatang yang setia kepada majikan 3. Binatang yang memiliki penciuman tajam 4. Binatang yang memiliki pendengaran kuat 5. Mengenali sosok lain dengan baik

6.Wujud kesetiaan dengan orang lain yang peduli dengannya

Meja Antik 1. Barang kuno tetapi tetap bernilai hasil karya seni 2. Meja yang memiliki alas marmer dan berkaki hiasan

3. Benda budaya

Kolam Ikan
Ceruk di tanah yang agak luas dan dalam berisi air dan terdapat beberapa ikan

Jembatan
Jalan yang direntangkan, fungsinya sebagai perantara atau penghubung.

Sangkar Burung 1.Kurungan untuk binatang bersayap yang memiliki bulu dan dapat terbang 2.Dengan sangkar dapat dinikmati secara dekat

3.Bermakna apabila ada isinya

an yang muncul dalam kehidupan. Sebagai motivator dan daya ganggu pencapaian kreativitas dalam seni. Istri yang dimaksud di sini adalah seorang wanita yang mempunyai kepedulian, keberanian, dan aktivitas pada sebidang tanah yang berada di halaman rumah. Sebidang tanah itu ditanami dengan aneka macam tanaman dan pohon musim yang pada suatu saat akan dapat diambil hasilnya. Lukisan tersebut terbagi menjadi tiga latar. Latar depan menggambarkan seorang istri yang sedang duduk santai, dengan ditemani seekor anjing (berwarna hitam). Selama ditemani seekor anjing (di sekitarnya juga tampak beberapa tanaman dan pepohonan), ia seolah-olah berdialog dengannya. Anjing itu diam, mendengarkan apa yang dikatakan oleh wanita itu. Pada latar tengah terdapat adegan yang menggambarkan istri (digambarkan dua orang wanita) yang sedang duduk dibangku yang dilengkapi dengan meja antik. Pada meja antik itu terdapat sebuah gelas dan keranjang kecil. Keberadaan meja antik itu menunjukkan selera pemiliknya terhadap akan barang kuno, tetapi tetap memiliki nilai hasil seni. Benda itu sebagai bukti pelestarian suatu benda budaya yang harus dijaga keberadaannya. Di bawah meja antik terdapat kolam ikan. Kolam ikan berarti ceruk di tanah yang agak luas dan dalam berisi air dan terdapat beberapa ikan. Hal itu merupakan perwujudan imej, ketika ia berproses dalam melukis. Wujud jembatan yang ditampakkan (tempat meja antik) merupakan gambaran jalan yang direntangkan di atas kolam, fungsinya sebagai perantara atau penghubung sesuatu. Kehadirannya dapat diartikan sebagai perantara untuk memahami latar tengah dan latar depan. Sangkar burung memberi makna akan ”sesuatu” yang terkurung di dalamnya. Dengan harapan agar ”sesuatu” itu, selalu berada di tempatnya. Sangkar burung akan bermakna, apabila di dalamnya terdapat isinya, sebab isinya dapat dinikmati dengan ”sepuas-puasnya”. Bertitik tolak dari analisis di atas, kata-kata penting itu, kemudian dikembangkan menjadi suatu konsep (abstraksi atau pengertian tentang satu objek atau fenomena tertentu). Konsep yang dimaksud adalah konsep istri dan konsep kebun. Konsep-konsep itu, apabila dikembangkan lagi akan menjadi proposisi. Proposisi merupakan pernyataan yang mengandung dua konsep atau lebih yang bersifat kausal (sebab-akibat). Jika demikian, kedua konsep itu dapat dijelaskan sebagai berikut: Jika seorang istri beraktivitas di kebun kecilnya dengan kreatif dan sabar, maka akan diperoleh hasil dari kebun kecil yang berguna bagi orang banyak. Jika seorang istri tidak beraktivitas di kebun kecil, maka kebun kecil itu tidak akan menunjukkan hasilnya. Dengan demikian, aktivitas seorang istri di kebun kecil, bagi pelukis merupakan stimulus atau daya pendorong kreatifnya untuk menciptakan lukisan. Demikian pula seumpama, istrinya tidak beraktivitas di kebun kecil, maka tidak akan lahir sebuah lukisan yang berjudul Istriku dan Kebun Kecilnya.

Pembahasan lukisan di atas, apabila diproyeksikan kepada bidang ”kehidupan”, akan memberi pelajaran kepada kita, bahwa aktivitas seseorang akan memberikan bukti fisik ”apa” yang telah dilakukannya.

Komparasi Karya-Karya Lain Yang Sejenis

Dua Penari Pengantin Cucakrowo A. Kesimpulan Hasil analisis faktor genetik subjektif menunjukkan kepribadian pelukis fleksibel, konsisten berbagai gaya, proses imajinasinya melalui tahapan, dan wanita sebagai objek utama dalam lukisannya. Analisis faktor genetik objektif terungkap bahan melukis, bahan dari alam, dan akrilik. Konsepnya, seni bukan untuk hidup melainkan hidup ini untuk berkesenian. Pengalaman hidupnya penuh warna. Analisis objektif formal, secara keseluruhan tampak pada garis sebagai identitas bentuk. Keberadaan objek terletak pada tiga latar (depan, tengah, dan belakang). Pengorganisasian unsur seni seimbang, menyatu, dan harmonis. Interpretasi lukisan memberi pelajaran berharga bahwa aktivitas seseorang akan memberikan bukti fisik ”apa” yang telah dilakukannya. Sedangkan komparasi dengan lukisan yang lain ( dua penari dan pengantin cucakrowo) memberikan dukungan kuat baik dari segi teknik, wujud, dan isi.

Bertitik tolak dari hasil sintesis dan hasil komparasi lukisan lainnya, lukisan berjudul Istriku dan Kebun kecilnya menunjukkan makna inovasi ekspresi artistik yang tinggi. Hal ini didukung dengan kemampuan pelukis memadukan antara media, teknik, pengorganisasian struktur rupa, dan isi.

SEKILAS KRITIK SENI RUPA INDONESIA

Seni rupa mencakup keseluruhan seni visual seperti lukis, seni gambar patung, grafis, desain gravis, desain produk industri, desain komunikasi visual, serta kriya[1]. Aktivitas kritik seni rupa Indonesia dapat dikatakan dimulai pada era 1973 yaitu PERSAGI dan dipromotori oleh pendiri, pelukis, sekaligus juru bicara PERSAGI yaitu S.Sudjojono[2]. ia dan mungkin hanya dia yang menangkap kondisi genting yang sedang dialami seni lukis Indonesia, dan menyerukannya. Dalam tulisannya, “seni loekis di Indonesia sekarang dan jang akan datang”[3]. Dari pemikiranya dan tulisan yang dibuatkannya dapat dikatakan bahwa S.Sudjojono merupakan seorang seniman yang sensitif terhadap situasi dunia seni lukis saat itu.

Realitanya adalah kritik seni rupa di Indonesia belum terlalu jauh melangkah[4]. Hal tersebut mengacu kepada masih sedikitnya penulisan kritik secara ilmiah dan menerapkan teori-teori kritik serta ladasan keyakinan dalam menguraikan seni rupa di Indonesia. Jerome Stolnitz dalam Sem C. Bangun mengatakan bahwa adanya sebuah aliran contextual criticism yang diartikan bahwa untuk menilai karya seni diperlukan kriteria[5]. Penulis kritik di Indonesia nampaknya belum begitu terbiasa menggunakan teori-teori sebagai landasan dalam mengkritik. Seorang kritikus diharuskan meningkatkan intensitas pengamatan, pendokumentasian, serta penulisan artikel seni namun faktanya tidak banyak yang menggunakan teori kritik oleh sebab itu bisa dikatakan kritik seni rupa di Indonesia masih belum berada pada tingkat kritik secara ilmiah.

Landasan yang dimaksud oleh Jerome ialah bukan melulu pada bidang estetis saja namun masih ada banyak kriteria yang bisa dijadikan landasan dalam aktivitas kritik seni rupa yaitu moral, psikologi, sosiologi, religi, di samping itu sudah tentu ukuran artistiknya[6]. Pada saat mengkritisi karya seni rupa hal estetis sudah tentu menjadi bagiannya namun beberapa kriteria juga perlu diterapkan seperti halnya komparasi dengan karya-karya lainnya, mengetahui tekniknya, dan tingkat keseriusan dalam berkarya juga dapat dibaca dari garis-garis yang digoreskan pada bidang atau media.

Lihat saja tulisan-tulisan yang dimuat dalam majalah seni Visual Arts tentang pelukis Koempoel Sujatno dikatakan sebagai ikon dari pelukis Surabaya yang ditulis oleh Anita Susanti[7]. Pemilihan terhadap pelukis Sujatno sebagai ikon seni lukis Surabaya sudah tentunya mengalami pertimbangan dan berbagai kriteria-kriteria tertentu serta terjadi sebuah kegiatan kritik seni rupa didalamnya sehingga Sujatmo mampu dinyatakan sebagai ikon seni lukis Surabaya.

Ada juga ulasan mengenai profil serta karya Chusin Setiadikara oleh Carla Bianpoen[8]. Pada tulisan yang bertajuk “melangkah ke ruang artistik baru” terdapat bagian yang menyatakan “… Tapi lebih dari itu, artikulasi ekpresif pada perasaan, dinamika garis-garis pada leher figur, tangan dan jari yang keriput, member kesan yang menakjubkan”. Pada tulisan ini sangatlah jelas kritik seni lebur menjadi sebuah pemberitaan jurnalistik di media majalah seni.

Pada bagian lain, kritik seni yang mengulas tentang kesejarahan seseorang dan menjadi landasan dalam pembacaan karyanya terlihat dalam tulisan Carla Bianpeon tentang Hamad Khalaf[9] dengan tulisan sebagai berikut, “Hamad Khalaf adalah seniman luar biasa. Lahir di Kuwait, berpendidikan di Perancis, tinggal di Bali, Hamad menggali mitologi yunani sebagai sumber inspirasi utamanya untuk memenuhi dorongan-dorongan kreatinya”. Contoh berikutnya ialah ulasan mengenai kesenimanan Agus Suwage oleh Rifky Effendy[10] dengan kritik terhadap proses berkarya Agus Suwage “Penjelajahan material selain gambar atau lukisan kemudian berkembang menarik, selain interaktif kadang juga mengejutkan”. Fungsi kritik seni membuat pembaca/pemirsa melihat atau menjadi sadar bahwa ia telah mengabaikan suatu karya seni, atau tidak menyadari aspek-aspek menarik dari karya seni yang dimaksud[11]

Penggolongan kritik seni rupa yang sering dijadikan pedoman di Indonesia mengacu pada penggolongan Feldman dengan cara melihat oleh siapa kritik itu dilontarkan. Ketika kita mengatakan sesuatu melalui tulisan, kita harus tahu terlebuh dahulu kepada siapa kita akan berkomunikasi[12]. (1) kritik jurnalistik, (2)kritik pedagogik, (3)kritik ilmiah, dan (4) kritik populer[13]. Kritik jurnalistik cenderung dipergunakan oleh wartawan dan ditujukan kepada pembaca koran yang karakternya heterogen. Kritik pedagogik ditujukan kepada pelajar yang menggeluti bidang seni, kritik ini cenderung tidak terlalu keras karena mengacu kepada para pelajar. Kritik ilmiah sepenuhnya bersifat keilmuan serta merta menampilkan data secara lengkap, tepat, dan dituntut bertanggung jawab. Kritik popular ditujukan kepada siapapun yang tertarik dengan kehidupan dunia kesenian[14]. Kesadaran akan pentingnya sebuah krtitik seni dalam proses berkarya seni dan menempatkan kritik seni pada tempatnya merupakan sesuatu yang mutlak diperlukan oleh pencipta, penulis maupun kritikus seni.

Kritik seni di Indonesia memiliki beberapa tokoh-tokoh yang bisa dimasukkan kedalam kesejarahan kritik seni Indonesia. Karya-karya kritik tokoh tersebut menjadi sebuah acuan dan pembacaan terhadap genre kritik seni rupa di Indonesia, kritik tipe apa yang dipakai, bagaimana kativitas kritik seni rupa di Indonesia dari era PERSAGI hingga sekarang. S.Sujojono, Trisno Sumarjo, Kusnadi, Dan Suwaryono, Popo Iskandar, Agus Dermawan T dan Bambang Bujono[15] merupakan nama-nama kritikus Indonesia dan beberapa dari mereka merupakan seorang penulis-penulis buku yang masih aktif menuangkan karya buku mereka dan menyumbangkannya di dalam medan sosial seni rupa Indonesia.

Relita-realita kritik seni rupa yang berkembang di Indonesia merupakan sebuah pijakan untuk menentukan langkah kemana arah dari aktivitas kritik seni rupa disni. Kritik Jurnalistik merupakan kritik yang paling berkembang di Indonesia, lihat saja koran Kompas yang rutin menerbitkan rubrik seni, kemudian adanya majalah-majalah seperti ARTi dan Visual Arts yang terbit bulanan dan rutin menyajikan aktivitas seni rupa seperti pameran-pameran, artikel-artikel seni dan pembahasan karya, namun sangat disayangkan kedua media cetak yang sangat diandalkan di dalam memberikan informasi seni rupa ini harus tutup usia dalam waktu yangg sangat singkat.

Kritik jurnalistik yang berkembang pesat di Indonesia walaupun  kadang kala terjebak dalam memuat ulasan seni, karena koran merupakan sebuah media masa yang dibaca oleh semua kalangan dan harus ada sesuatu yang sensasional diberitakan sehingga pemberitaan terkadang terkesan agak membuat-buat atau secara sengaja dibesar-besarkan. Peserta didik yang mengikuti jenjang perkuliahan seni rupa seharusnya lebih intensif dalam melakukan pendidikan kritik seni kepada sesama mahasiswa

Peranan lembaga pendidikan seperti universitas dan institut seni menjadi sebuah lembaga pendidikan seni yang mampu mengembangkan kritik seni ilmiah dan menerapkan langsung pada realitas kehidupan di kampus maupun non formal. Disinilah dosen dan mahasiswa dituntut untuk lebih proaktif mendapatkan informasi serta wacana-wacana seni yang nantinya digunakan sebagai bahan diskusi seni. Sebuah pembiasaan berbicara merupakan salah satu kelemahan dari para calon seniman akademik baik itu pada lembaga keguruan seni maupun yang mengkhusus seperti institut. Mahasiswa ketika diminta untuk medeskripsikan sebuah karya seni dan menanggapi kebanyakan dari mereka belum fasih dalam berbicara serta menjabarkan secara mendasar apalagi secara ilmiah.

Pengetahuan tentang kritik seni masih tabu dalam benak mahasiswa seni. Masalah yang selama ini masih sering terjadi di kalangan mahasiswa seni ialah cenderung memilih berkarya dari pada mengkaji, padahal secara akademis kemampuan dan pengetahuan mereka akan diuji dalam mempertanggungjawaban karya. Terciptanya kebiasan apresiasi seni serta membangun dialog-dialog ringan kesenian adalah sebuah pembiasaan diri agar mematangkan pemikiran. Selesai diciptakan, seni merupakan wujud yang memiliki ruang dialog yang multi interpretasi, yang melahirkan penghargaan atau sebaliknya[16]. Apabila dihadapkan pada buku-buku sebagai sumber bacaan yang wajib mahasiswa pasti lebih memilih berkarya. Hal inilah yang berdampak pada kurangnya minat mahasiwa dalam berdialog seni pasca perkuliahan. Kebiasan mengkritisi karya-karya sesama mahasiswa perlu diintensifkan lagi dan pengetahuan kritik seni sangat mutlak diperlukan sebagi tanggung jawab seniman akademik

Menginterpretasi Seni (Interpreting Art)

Menginterpretasi adalah salah satu tahap penting dalam aktivitas Kritik Seni yang dilakukan setelah seorang kritikus mengidentifikasi dan mendeskripsi, aktivitas intelektual ini dilakukan sebagai upaya menyingkapkan makna yang lebih dalam dari suatu teks (karya seni, bacaan, atau fenomenon). Sebagai contoh mari kita tengok patung Jendral Sudirman karya Hendra Gunawan yang terpasang di halaman kompleks bangunan yang dipakai untuk kantor DPRD DI Yogyakarta. (Lihat Gambar …, Jendral Sudirman, karya Hendra Gunawan) Kita dapat menginterpretasi apa makna patung monumental Jendral Sudirman yang sangat berbeda dari patung-patung monumental yang lain. Beda dari patung-patung pahlawan yang tipikal dijumpai di Indonesia, patung ini punya karakter yang sangat unik. Materi subjeknya tidak dihadirkan secara militeristik dalam representasi nan heroik, melainkan ditampilkan sebagai seorang manusia biasa yang kurus-kering, pipinya cekung, dan rongga matanya dalam. Tubuhnya kelihatan terlalu kecil dibanding dengan jas panjang yang dikenakannya. Hendra Gunawan mematungkan sisi kemanusiaan Sudirman secara realis, yaitu sebagai sosok pejuang, yang secara historis memang menderita penyakit yang akut di masa perjuangan Kemerdekaan.

Menginterpretasi berasal dari kata kerja dari bahasa Inggris to interpret. Ia bisa sebagai kata kerja transitif maupun intransitif. Sebagai kata kerja transitif (kata kerja yang membutuhkan objek) interpret berarti: 1. memaparkan secara rinci arti kata-kata asing, tulisan, mimpi, dsb.; menerangkan atau mengklarifikasi arti sesuatu, misalnya: menafsir suatu mimpi; menafsir suatu pernyataan; menginterpretasi penggambaran visual tentang suatu karya seni. Kata to interpret berasal dari kata Latin interpretari, yang artinya memaparkan, atau menerjemahkan. (The Australian Concise Oxford Dictionary, 1987). Padanannya dalam bahasa Indonesia adalah menafsir (kata kerja), sedang kata bendanya penafsiran.

Interpretasi dapat dilakukan dengan berbagai cara dan pendekatan. Dari aspek praktikal Rosalind Ragans, dalam ‘ARTTALK’ mengemukakan dua pertanyaan demikian: ‘Dalam menginterpretasi anda punya dua pertanyaan untuk dijawab: “Apa yang terjadi” dan “Apa yang dicoba dikatakan oleh si seniman?’ Dalam ini anda menjelaskan atau mengatakan makna dari karya seni yang sedang dihadapi. Disini pula lah anda dapat membuat dugaan dan perkiraan-perkiraan secara kreatif dengan menggunakan penalaran, imaginasi, dan keberanian anda. Anda tidak boleh kuatir membuat satu interpretasi yang berbeda dari orang lain, sebab anda memang berbeda dari orang lain. Bagaimana anda menginterpretasi suatu karya seni tergantung pada apa yang pernah anda lakukan dan lihat. Walau begitu, interpretasi anda harus didasarkan pada fakta-fakta dan pratanda-pratanda yang anda kumpulkan ketika anda mengidentifikasi dan mendeskripsi karya yang dihadapi. Interpretasi anda dapat mengekspresikan perasaan anda, tetapi peraasaan anda harus didukung oleh observasi.”

Di dunia Filsafat banyak pembahasan mengenai interpretasi. Salah satu tulisan tentang interpretasi yang ditulis dengan pendekatan filsafat dalam konteks pembahasan mengenai Hermeneutika, adalah artikel Bambang Triatmoko “Hermeneutika Fenomenologis Paul Ricoer” yang membahas apa dan dinamika interpretasi menurut Paul Ricoeur. Ada beberapa poin tentang interpretasi dan menginterpretasi yang dapat dipakai untuk menginterpretasi seni. Usaha interpretasi sesungguhnya merupakan penyingkapan sebuah maksud yang lebih dalam, yakni penjembatanan distansi dan perbedaan-perbedaan budaya. Interpretasi menghadapkan pembaca kepada teks yang telah menjadi sesuatu yang asing, dan dengan cara demikian memasukkan maknanya ke dalam pemahaman yang sekarang mampu dimiliki oleh orang tersebut.

Namun ada satu poin unik dari Ricoeur tentang interpretasi, yaitu pemikirannya yang mengajak pemirsa / pembaca suatu teks memberi kesempatan kepada teks itu sendiri untuk menyingkapkan makna terdalamnya. (Dalam “Hermeneutika Fenomenologis Paul Ricoeur” oleh Bambang Triatmoko)

Adakah metode dan cara-cara yang paling tepat untuk melakukan interpretasi? Ricoeur menganggap tidak ada aturan-aturan yang universal untuk interpretasi, yang ada hanyalah aturan-aturan partikular yang kadang kala berlawanan. Sebagai ilustrasi tentang cara-cara pandang yang melahirkan aturan-aturan yang bersilangan itu, Ricoeur memberi contoh cara pandang Freud, Marx, dan Nietzsche yang berada dalam satu kelompok cara pandang, nan berseberangan dari cara pandang Bultmann.

Paparannya dimulai dari pandangan Ricoeur atas struktur simbol sebagai intensionalitas ganda. Yang pertama adalah intensionalitas yang menunjuk makna harafiah, sedangkan makna yang lain menunjuk kepada makna yang tersembunyi. Intensionalitas ganda inilah yang mengundang interpretasi sehingga bisa dikatakan bahwa kebutuhan interpretasi itu muncul dari hakikat dasar simbol itu sendiri. Hermeneutika (teori atau filsafat tentang interpretasi makna), dengan demikian menjadi suatu proses penguraian yang memunculkan arti dan makna dari keadaannya semula yang tersembunyi. (Lihat Triantmoko) Dengan kerangka pemahaman ini Ricoeur memeriksa psikoanalisis Sigmund Freud yang dilihatnya sebagai suatu metode penafsiran yang amat jelas atas mimpi-mimpi, simptom-simptom syaraf dan gejala-gejala neurotik. Freud memandang bahwa mimpi-mimpi itu hanyalah realitas palsu, atau merupakan ilusi belaka, maka upaya interpretasinya itu diarahkan untuk menghancurkan ilusi-ilusi itu. (Dalam Triatmoko)

Selain Freud, Ricoeur juga menempatkan Marx dan Nietzsche dalam kategori ini, karena baik Marx maupun Nietzsche menganggap bahwa realitas yang nampak pada permukaan sesuatu itu palsu dan menipu. Penampakan luar tak ubahnya seperti topeng-topeng yang menyembunyikan wajah sesungguhnya dari menampak pada permukaan. Berdasarkan anggapan itulah mereka menyusun sistem berfikir yang dapat membedah dan menyingkap ‘topeng-topeng’ ilusi itu. Dengan cara itulah mereka cara menginterpretasi realita yang baru untuk menangkap dan mengedepankan makna di balik apa yang menampak. (Lihat Triatmoko)

Kategori kedua yang dirumuskan Ricoeur adalah pendekatan yang diajukan oleh Bultmann, yaitu konsep mengenai demitologisasi. Bultman juga secara serius mengamati simbol atau teks, dan menganggapnya signifikan. Tetapi Bultmann melihat simbol atau teks itu bukan sebagai ilusi, tetapi sebagai suatu jendela, melalui mana pemirsa dapat melihat ke arah realitas yang ilahi atau yang suci.

Berdasarkan dua hasil pembacaannya atas dua kategori pendekatan interpretasi yang berbeda itu, Ricoeur lalu menyimpulkan bahwa dalam menginterpretasi simbol atau teks – bisa juga diaplikasikan untuk seni – tidak ada aturan-aturan yang universal, melainkan teori dan konsep-konsep partikular yang acap kali berlawanan. (Lihat Triatmoko) Kenyataan ini sama halnya dalam dunia cipta seni, penafsiran atas realita akan sangat mempengaruhi materi subjek dan cara materi subjek seni direpresentasi. Dalam Seni Modern, sebagai contoh, karya-karya lukis Realis beda dari karya-karya Romantis; Realisme melihat bahwa realita sesungguhnya adalah kenyataan nyata dari masyarakat biasa kelas bawah dalam suasana nyata keseharian mereka, sedang Romantisme melihat realita dengan pendekatan emosi sehingga materi subjeknya digambarkan berada dalam lingkungan yang sedemikian romantis sehingga membangkitkan emosi pemirsa.

Sebuah teks, menurut Ricoeur, bersifat otonom atau berdiri sendiri. Dikatakan otonom karena secara alamiah selalu terjadi proses distansi, yaitu menjauhnya makna teks itu dari situasi awal ketika teks itu tercipta. Proses distansi ini akan membuat teks tercerabut dari konteks aslinya, sehingga sebagai konsekuensinya teks menjadi terbuka untuk interpretasi-interpretasi berikutnya, bahkan bisa saja makna baru yang tercipta bertolak-belakang dari maksud pengarang / pembuatnya. Makna teks selalu berpotensi untuk berubah karena ia tidak tergantung pada maksud semula pengarang / kreator; tidak pula ia terpancang pada situasi historis karya, buku, konteks dimana teks itu berada; tak juga ia bergayut pada para pemirsa atau pembaca awal. Dalam membaca atau memaknai sebuah teks atau seni seseorang harus mengarahkan perhatiannya pada makna objektif dari sebuah teks (karya seni, bacaan, dsb.), terlepas dari maksud subjektif pengarang / seniman kreatornya atau orang lain. Menginterpretasi sebuah teks bukannya mengadakan suatu relasi intersubjektif antara subjektivitas pengarang dan subjektivitas pembaca, melainkan hubungan antara dua diskursus: diskursus teks dan diskursus interpretasi. Dan, interpretasi itu selesai, bila ‘dunia teks’ dan “dunia interpretator” bercampur baur menjadi satu. (Diambil dari artikel Triatmoko dan tulisan K. Bertens tentang Paul Ricoeur, dalam bukunya FILSAFAT BARAT ABAD XX: PRANCIS)

Dengan mengakui bahwa teks itu otonom karena adanya proses distansi, maka dalam suatu pembacaan atas suatu teks, interpreter / penafsir seyogyanya memberi kesempatan bagi teks itu sendiri untuk menyingkapkan makna terdalamnya. Pandangan Ricoeur ini bisa diaplikasikan dalam menginterpretasi seni – misalnya karya patung Jendral Sudirman oleh Hendra Gunawan – maka dapat dikatakan bahwa melalui interpretasi makna dari suatu patung monumen Jendral Sudirman itu boleh jadi berbeda sama sekali dari pemaknaan yang dulunya dimaksudkan oleh Hendra Gunawan.

Jadi menginterpretasi bukannya merekonstruksi makna dan maksud awal sebuah teks, melainkan aktivitas intelektual yang kreatif. Sebagaimana ketika seorang seniman mencipta karya , tidak ada suatu metode tunggal interpretasi yang bisa dipakai untuk setiap situasi dan keadaan, menginterpretasi tidak melulu didasarkan pada satu dasar metodis yang baku. Tentang hal ini filsuf Gadamer berpendapat bahwa tidak ada satu basis metodis yang pasti dan baku untuk dipakai menginterpretasi. Metode bukanlah jalan menuju kebenaran, karena yang terjadi terhadap metode justru perihal sebaliknya, yaitu bahwa kebenaran itu mengelakkan diri dari usaha metodis manusia. Pemahaman tidak dilihat sebagai suatu proses subjektif manusia berhadapan dengan objek, tetapi merupakan cara berada manusia itu sendiri. Pendapat Gadamer demikian itu lebih dekat pada dialektika Sokrates, daripada pada cara berfikir teknologis dan modern yang bersifat manipulatif. Bagi Sokrates, pengetahuan bukanlah sesuatu yang diperoleh atau dicapai sebagai miliknya, tetapi merupakan sesuatu di mana ia berpartisipasi dengan membiarkan dirinya diarahkan dan dimiliki oleh pengetahuan itu. (Dalam Triatmoko)

Dalam pemahaman Gadamer, kebenaran tidak dicapai secara metodologis tetapi secara dialektis. Di dalam metode, subjek yang ingin tahu itu mengarahkan, mengontrol, dan memanipulasi objek; relasi yang terjadi adalah relasi subjek-objek. Sedangkan di dalam dialektika, hal yang dijumpai itu sendiri mengajukan pertanyaan yang harus dijawab oleh pemahaman itu. Dengan demikian suatu pendekatan atas makna suatu teks harus dilihat bukan sebagai usaha menduplikasi, tetapi sebagai usaha penciptaan makna baru. Memahami suatu literatur bukanlah suatu gerak kembali ke kejadian-kejadian masa lampau, melainkan suatu partisipasi sekarang dan disini pada apa yang sedang dikatakan. (Dalam Triatmoko)

Pinsip-prinsip Interpretasi

(Berikut ini adalah poin-poin praktis tentang apa itu itu bagaimana menginterpretasi dan apa yang dapat diharapkan dari aktivitas ini menurut Terry Barret dalam Criticizing Art Understanding the Contemporary)

1) Penafsiran adalah argumen-argumen yang bersifat persuasif

Penafsiran harus didasarkan pada bukti-bukti dan informasi internal dan eksternal dari karya seni yang ‘dibaca’. Perlu diingat bahwa dalam penulisan seni, penafsiran bukanlah sesuatu yang serba logis, atau bukan sekedar argumen-argumen yang masuk akal, tetapi sebagai esai-esai susastra yang persuasif. Tafsiran dapat dan seharusnya dianalisis sebagai argumen-argumen. Ia bersifat persuasif karena berisi bukti-bukti dan karena watak bahasa yang digunakan untuk menyatakan penafsiran tersebut. Dengan kata lain, sebuah tafsiran harus masuk akal, menarik, dan meyakinkan.

2) Beberapa tafsir lebih baik daripada tafsir-tafsir lain

Semua tafsir tidaklah sama, beberapa tafsir lebih baik daripada tafsir lainnya. Lebih jauh lagi, tidak ada tafsir yang lebih pasti dan akurat dibanding tafsir lain. Yang benar adalah bahwa ada suatu tafsir yang dituangkan dengan argumen-argumen yang kuat, dengan dasar dan bukti yang lebih kuat, oleh karenanya lebih masuk akal, lebih meyakinkan, dan lebih mudah diterima. Ada beberapa tafsir yang sama sekali tidak baik sebab terlalu subyektif, terlalu sempit, dan tidak cukup memperhitungkan fakta-fakta obyektif pada karya yang dibahas, atau tidak relevan dengan karya yang dibicarakan, tidak mempertimbangkan konteks tempat karya yang dibahas itu dibuat, atau secara sederhana tidak masuk akal.

3) Tafsir yang baik adalah tafsir yang berbicara lebih tentang karya seni terkait yang bersangkutan, bukannya tentang diri kritikusnya

Tafsir harus memiliki kaitan yang jelas dengan karya seni yang dibicarakan. Kritikus mendekati suatu karya seni pasti dengan membawa suatu sejarah, pengetahuan, kepercayaan, dan bias-bias yang tentu saja mempengaruhi bagaimana ia melihat suatu karya seni. Dengan menyadari hal-hal ini tafsiran menjadi tidak terlalu ‘subyektif’ atau lebih banyak memaparkan diri si kritikus daripada karya seni.

4) Rasa (feeling)adalah pedoman bagi penafsiran

Di tengah diskusi mengenai pentingnya penalaran dan bukti serta argumen-argumen yang meyakinkan dan persuasif, juga mengenai pentingnya ‘obyektivitas’ di atas ‘subyektivitas’ dalam menafsir. Kita tidak boleh melupakan apalagi meremehkan kenyataan bahwa rasa atau perasaan sama pentingnya dengan penalaran dalam menafsir karya seni. Kemampuan seseorang menanggapi suatu karya seni bersifat emosional sekaligus intelektual. Mengapresiasi karya seni adalah campuran antara penalaran dan kemampuan mengapresiasi dengan rasa – percampuran pengaruh yang datang dari otak dan hati. Dikotomi antara pikiran dan rasa sebenarnya salah, sebab sesungguhnya pikiran dan rasa itu saling teranyam.

5) Tafsir-tafsir atas satu karya seni yang sama bisa saja berlainan, bahkan bertentangan satu sama lain

Prinsip ini sebenarnya mengatakan bahwa suatu karya seni bisa membangkitkan tafsir-tafsir yang baik dan beragam, oleh karenanya bisa berbeda. Maka, bisa saja tafsir yang satu berlawanan terhadap tafsir yang lain, dan ini memberi peluang kepada pembaca untuk memilih mana yang terbaik di antara tafsir-tafsir yang saling bertentangan.

6) Tafsir-tafsir sering didasarkan pada suatu pandangan dunia

Kita semua berjalan di dunia ini kurang-lebih dengan membawa seperangkat asumsi yang telah terkonstruksi mengenai eksistensi dunia dan diri kita. Melalui perangkat asumsi itulah kita menafsir segala sesuatu termasuk karya seni. Ada kritikus yang punya pandangan dunia yang lebih konsisten dan diartikulasikan secara baik, misalnya yang didasarkan pada studi psikologi atau filsafat. Ada kritikus yang memakai pendekatan teori psikoanalisis, atau memakai cara pandang neomarxis dalam menginterpretasi karya seni yang dihadapi.

7) Tafsir dapat dinilai dengan melihat koherensi, korespondensi, dan sifat inklusifnya

Sebuah tafsir yang baik harus merupakan suatu pernyataan yang koheren dalam dirinya dan harus berkoresponden (berkaitan) dengan karya seni yang ditafsir tersebut. Koherensi adalah suatu kriteria yang otonom dan internal. Korespondensi adalah suatu kriteria eksternal yang menanyakan apakah tafsir yang kita berikan sesuai dengan karya seni yang bersangkutan. Yang dimaksud dengan sifat inklusif adalah apakah semua elemen pada karya seni yang bersangkutan telah termasuk dalam pembahasan atau tidak

8) Suatu karya seni tidak harus sebagaimana apa yang diinginkan oleh seniman kreatornya Terkadang hal yang ternyatakan dalam suatu karya seni melampaui atau tidak sebagaimana yang dimaksudkan oleh si pembuatnya. Maksud pernyataan ini adalah ketika kita menafsir sebuah karya, jangan sampai penjelajahan tafsir kita melulu terbatas oleh kerangka maksud si seniman pembuat karya. Makna suatu karya seni boleh jadi lebih luas daripada pemahaman si pembuatnya. Sebab, dalam praktik banyak seniman yang tidak bekerja dengan maksud-maksud yang spesifik ketika mereka mengekspresikan suatu gagasan tertentu; dan perlu dicamkam bahwa tafsiran seniman atas karyanya sendiri hanyalah salah satu dari berbagai tafsiran yang bisa dibuat mengenai karyanya. Lagi pula, seorang seniman baik secara langsung maupun tidak akan selalu memilih cara merepresentasi, cara pengataan, dan cara pandang yang mendukung ide yang hendak ia sampaikan melalui karyanya. Dengan kata lain, seniman selalu melakukan propaganda dalam karya seninya.

9) Kritikus seharusnya tidak jadi juru bicara seniman yang karyanya dibahas

Maksud pernyataan ini adalah bahwa seorang kritikus seharusnya tidak sekedar memaparkan apa yang dikatakan seniman mengenai karya seninya. Seorang kritikus harus mengkritisi apa yang kurang atau yang berlebihan, atau kekurangtepatan.

10) Tafsir seharusnya menghadirkan keadaan terbaik karya seni yang dikupas, bukan keadaan terburuknya

Tepat pada poin ini kita harus membahas aspek etis penulisan kritik. Karena interpretasi tidak bisa dibakukan, dan tidak bisa ditandingkan seperti halnya ayam jago, maka perlu prinsip-prinsip etis, yang adil dan terbuka. Sama halnya dengan bidang kehidupan sosial yang lain, kalau agama sudah tidak boleh melakukan klaim kebenaran yang final (dalam situasi seni rupa peran agamawan dipegang dosen, kritikus seni, dan kurator galeri), kalau pemerintah sekedar menjadi pelayan publik, kalau semua warga negara boleh menghayati ideologi dan keyakinannya masing-masing, maka satu-satunya hal yang perlu dilakukan adalah menciptakan aturan main yang fair, etis, dan sesuai dengan kebudayaan yang berlaku (kontekstual dan partikular).Prinsip ini penting sebab seorang kritikus harus mau mengakui hak intelektual si seniman. Penyangkalan seorang kritikus atas karya seseorang, berlawanan dengan prinsip yang baru saja dikemukakan di atas.

11) Obyek-obyek penafsiran adalah karya-karya seni, bukan senimannya

Dalam percakapan umum sehari-hari mengenai seni, yang sering dibicarakan, ditafsir dan dinilai justru si orang, bukan si karya. Dalam kritik, yang seharusnya dibicarakan adalah obyek-obyek yang sedang diinterpretasi dan dinilai, dan bukan si orang yang membuat obyek-obyek itu. Informasi-informasi biografis yang sering disertakan seharusnya dimaksudkan untuk membuka wawasan/tilikan mendalam untuk lebih masuk ke dalam karya seni yang bersangkutan. Yang tidak boleh dilupakan, ketika berkait dengan informasi biografis, kita tidak boleh membatasi penafsiran mengenai seniman hanya pada masa lalunya; atau juga ketika informasi-informasi biografis berkenaan dengan ras, gender, atau latar-belakang historis-politik tertentu, interpretasi tidak boleh terperangkap dalam informasi biografis melainkan pada aspek-aspek obyektif dari karyanya.

12) Semua karya seni mengandung sesuatu yang berkenaan dengan dunia/keadaan tempat karya itu muncul

Budaya yang menjadi tempat asal dan hidup seorang seniman selalu membentuk cara pandangnya atas dunianya. Ketika seseorang merepresentasi sesuatu – konsep atau ide-ide tertentu – ini selalu direpresentasi dalam dan melalui bahasa serta budaya. Yang jelas, cara kita mengkiaskan sesuatu tidak pernah tidak terpengaruh oleh realitas fisik dan berbagai wacana yang melingkupinya.

13) Semua karya seni mengandung sesuatu dalam dirinya yang berkaitan dengan atau mengenai karya seni lain

Seni tidak muncul dari ruang hampa. Dalam hidup ini kita senantiasa ‘berbagi’ bahasa, cara pemahaman, dan cara merepresentasi. Para seniman pada umumnya sadar akan karya para seniman lain, dan mereka sering secara khusus memperhatikan karya seniman-seniman tertentu. Atau setidak-tidaknya seniman-seniman pernah melihat, mencermati, dan secara tidak sadar terpengaruh oleh representasi-representasi visual dalam masyarakatnya. Prinsip ini menegaskan bahwa semua karya seni dapat ditafsir berdasarkan bagaimana karya itu dipengaruhi oleh karya lain, dan dalam beberapa kasus, karya-karya seni tertentu yang secara khusus mengenai karya seni lain.

14) Tidak ada satu pun tafsir yang bisa sepenuhnya merengkuh makna suatu karya seni

Suatu karya seni bisa ditafsir dari berbagai sudut pandang dan aspek tinjauan. Setiap tafsiran saling memberikan nuansa-nuansa halus atau alternatif-alternatif pemahaman yang jernih, tetapi bukan kata putus mengenai makna karya tersebut.

15) Makna karya seni menurut seorang penafsir boleh jadi berbeda dari yang ditangkap oleh pemirsa lain

Suatu karya seni boleh jadi lebih signifikan bagi seorang pemirsa ketimbang pemirsa-pemirsa lain, atau lebih bermakna bagi seseorang. Sebagai misal, seorang seniman yang berkiprah dalam suatu kepengurusan partai politik akan lebih melihat nuansa-nuansa politik dalam karya seni, daripada seniman lain.

16) Menafsir pada akhirnya merupakan suatu upaya komunal dan komunitaslah yang pada akhirnya sebenarnya mengoreksi diri

Ini adalah suatu pandangan yang optimistik mengenai dunia seni dan bangunan ilmu seni, yang percaya bahwa para kritikus, sejarawan, dan para penafsir serius lain pada akhirnya akan memperbaiki tafsir-tafsir yang kurang dan nantinya akan menghasilkan tafsir-tafsir yang lebih baik. Ini tentu saja akan terjadi dalam jangka pendek dan panjang. Esai-esai dalam katalog-katalog pameran mengenai seni kontemporer, atau yang memuat suatu retrospeksi historis dari seniman yang telah tiada dapat dilihat sebagai kompilasi-kompilasi yang dilakukan oleh para kritikus yang menyampaikan pemikiran-pemikiran terbaik mereka mengenai karya-karya para seniman. Tafsiran-tafsiran historis itu akan memperbaiki interpretasi yang kurang berwawasan.

17) Tafsir yang baik mengundang kita untuk menafsir karya yang bersangkutan menurut penafsiran kita sendiri

Prinsip ini menekankan pentingnya mengemukakan tafsir yang mengundang para pemirsa untuk lebih mendekat dan terbuka, dan ini jauh lebih baik daripada menyampaikan tafsir yang cuma mengedepankan pernyataan-pernyataan dogmatis.