Riwayat penyakit apa yang tidak boleh divaksin covid

Riwayat penyakit apa yang tidak boleh divaksin covid

Riwayat penyakit apa yang tidak boleh divaksin covid
Lihat Foto

KOMPAS.com/Muhamad Isa Bustomi

Proses vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kebayoran Lama Utara 03, Selasa (14/12/2021).

KOMPAS.com – Vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun dimulai hari ini, Selasa (14/12/2021).

Hal ini sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/6688/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 bagi Anak Usia 6-11 Tahun yang diterbitkan Senin (13/12/2021).

Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengatakan, saat ini pemerintah menyiapkan sekitar 58 juta dosis vaksin untuk penyuntikan dosis lengkap.

"Kalau dua dosis 58 juta dosis, ditambah anak-anak yang usianya kemarin baru 11 tahun kemudian menginjak ke 12 tahun, kira-kira akan ada 9,9 juta dosis dan ini sudah kita antisipasi dan sudah kita siapkan," kata Dante, seperti dikutip dari Kompas.com, Selasa (14/12/2021).

Vaksin yang digunakan untuk vaksinasi anak kali ini, yakni vaksin Sinovac.

Lantas, bagaimana kondisi anak yang tak boleh divaksin?

Baca juga: Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun Dimulai Besok, Ini Daftar Lokasinya

Kondisi anak tak boleh divaksin Covid-19

Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) sebelumnya telah mengeluarkan rekomendasi pembaruan terkait vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6 tahun ke atas.

Dalam rekomendasi tersebut, disampaikan ada beberapa kondisi anak yang tak boleh divaksin.

Sebagaimana dikutip dari Kompas.com, 2 Novemberi 2021, sesuai rekomendasi IDAI,  vaksin tidak direkomendasikan bagi anak yang memiliki atau mengalami kontraindikasi, yakni:

  1. Defisiensi imun primer
  2. Penyakit autoimun tidak terkontrol
  3. Penyakit Sindrom Gullian Barre
  4. Mielitis transversa
  5. Acute demyelinating encephalomyelitis
  6. Mengidap kanker dan sedang menjalani kemoterapi/radioterapi
  7. Sedang mendapat pengobatan imunosupresan atau sitostatika berat
  8. Sedang mengalami demam 37,50 celcius atau lebih
  9. Baru sembuh dari Covid-19 kurang dari 3 bulan
  10. Pascaimunisasi lain kurang dari 1 bulan
  11. Anak atau remaja sedang hamil
  12. Memiliki hipertensi dan diabetes melitus
  13. Mengidap penyakit-penyakit kronik atau kelainan kongenital yang tidak terkendali

Dalam rekomendasi tersebut juga disampaikan bahwa anak dengan kanker yang dalam fase pemeliharaan atau tengah mengidap penyakit kronis atau autoimun, tetapi terkontrol, bisa mengikuti panduan imunisasi umum dan berkonsultasi ke dokter penanggung jawab pasien terlebih dahulu.

Rekomendasi ini juga menyampaikan, vaksin Covid-19 untuk anak 6-11 tahun diberikan secara intramuscular dengan dosis 3ug (0,5 ml).

Vaksin diberikan sebanyak dua kali dengan jarak waktu empat minggu antara dosis pertama dengan dosis kedua.

Baca juga: Vaksinasi Anak 6-11 Tahun: Vaksin yang Dipakai, Dosis, dan Syaratnya

Sementara itu, Juru Bicara Vaksinasi Kemeterian Kesehatan (Kemenkes) dr Siti Nadia Tharmizi juga mengatakan kondisi anak dengan penyakit kelainan darah dan imunitas, kanker maka harus mendapat rekomendasi dokter.

“Yang punya penyakit kelainaan darah, inunitas, kanker. Harus berdasarkan rekomendasi dokter yang merawatnya,” ujar Nadia dihubungi Kompas.com, Selasa (14/12/2021).

Adapun yang punya riwayat alergi berat dan kelainan pembekuan darah harus melakukan vaksinasi di rumah sakit.

Lokasi vaksinasi anak

Lokasi vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun dapat dilakukan di sejumlah lokasi.

Mulai dari fasilitas kesehatan, sekolah, satuan pendidikan lain, hingga Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA).

Fasilitas kesehatan, seperti di puskesmas dan rumah sakit.

Sementara untuk di sekolah dan LKSA, bisa dilakukan dengan membuka pos pelayanan kesehatan bekerja sama dengan Dinas Pendidikan atau Kantor Wilayah Kementerian Agama atau Dinas Sosial Setempat.

Saat ini, daerah yang bisa melakukan vaksin pada anak 6-11 tahun, syaratnya harus mencapai lebih dari 70 persen pemberian vaksin dosis pertama dan cakupan vaksin pada kelompok lansia sudah lebih 60 persen.

Mengutip Kompas.com, Selasa (14/12/2021), setidaknya saat ini sudah ada 115 kabupaten atau kota yang bisa melakukannya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



KONTAN.CO.ID - Pada 2 November 2021 lalu, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengeluarkan rekomendasi terkait pemberian vaksin Covid-19 merek Coronavac buatan Sinovac pada anak usia 6 tahun ke atas.  Hal ini terkait dengan pemberian izin penggunaan dalam keadaan darurat (EUA) vaksin Coronavac produksi Sinovac untuk anak berusia 6-11 tahun oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).  Selain itu, IDAI juga mempertimbangkan pemberian vaksin Covid-19 pada anak usia 6 hingga 11 tahun lantaran telah dimulainya pembelajaran tatap muka. Baca Juga: Rencana vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun mendapat sambutan positif Dikutip dari laman resmi Covid19.go.id, Ketua Umum Pengurus Pusat IDAI dr. Piprim Basarah Yanuarso, SpA(K) menyatakan, rekomendasi terbaru ini dikeluarkan karena anak juga dapat tertular dan atau menularkan virus corona dari dan ke orang dewasa di sekitarnya. Misalnya, ke orangtua, orang lain yang tinggal serumah, orang yang datang ke rumah, teman atau guru di sekolah pada pembelajaran tatap muka, walau tanpa gejala. Selain itu, pertimbangan lainnya rekomendasi vaksin Covid-19 pada anak usia 6 hingga 11 tahun adalah proporsi kasus anak terinfeksi Covid-19 capai 13%. Serta, ada situasi peningkatan kasus rawat inap pasien anak dengan Covid-19 di beberapa negara lain.  Baca Juga: 10 Macam vaksin Covid-19 di Indonesia: Efikasi, jumlah dosis, hingga efek samping

Dosis vaksin Covid-19 bagi anak usia 6 hingga 11 tahun 

Dosis pemberian vaksin Covid-19 bagi anak usia 6 hingga 11 tahun yakni dengan vaksin Coronavac.  Pemberian vaksin Covid-19 Coronavac secara intramuskular dengan dosis 3ug (0,5 ml) sebanyak dua kali pemberian dengan jarak dosis pertama ke dosis kedua selama 4 minggu.

Kategori anak usia 6 hingga 11 tahun yang tidak boleh divaksin Covid-19

Dikutip dari laman resmi IDAI, berikut anak usia 6 hingga 11 tahun yang tidak boleh divaksin Covid-19:
  • Defisiensi imun primer, penyakit autoimun tidak terkontrol*
  • Penyakit Sindrom Gullian Barre, Mielitis transversa, Acute demyelinating encephalomyelitis.
  • Anak kanker yang sedang menjalani kemoterapi/radioterapi* 
  • Sedang mendapat pengobatan imunosupresan/sitostatika berat.
  • Demam 37,50 C atau lebih.
  • Sembuh dari COVID-19 kurang dari 3 bulan.
  • Pasca-imunisasi lain kurang dari 1 bulan.
  • Hamil.
  • Hipertensi tidak terkendali.
  • Diabetes melitus tidak terkendali.
  • Penyakit-penyakit kronik atau kelainan kongenital tidak terkendali
Hanya, vaksinasi untuk anak dengan kanker dalam fase pemeliharaan, penyakit kronis atau autoimun yang terkontrol, bisa mengikuti panduan imunisasi umum dengan berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter penanggungjawab pasien sebelumnya.  Baca Juga: Cari lokasi & cara daftar vaksin Covid-19 untuk masyarakat umum, akses PeduliLindungi

Riwayat penyakit apa yang tidak boleh divaksin covid

Tetap perlu mendapatkan konsultasi dokter apabila kesehatan sedang stabil

Tahukah Moms bahwa ada beberapa penyakit yang tidak boleh divaksin COVID-19?

Vaksinasi adalah salah satu program yang digalakkan untuk memerangi pandemi COVID-19.

Melansir Kemenkes RI program vaksinasi merupakan salah satu faktor menurunnya kasus positif COVID-19 di Indonesia.

Hingga sampai ini, sekitar 8 juta penduduk telah mendapatkan dosis ketiga (booster) atau setara 4,06% dari total keseluruhan.

Vaksin adalah hal yang sangat penting dan tidak boleh dilewatkan.

Namun, memang, terdapat beberapa orang dengan penyakit yang tidak boleh divaksin COVID-19.

Ingin tahu apa saja? Yuk, cek di bawah ini!

Baca Juga: Ini Interval Vaksin COVID-19 dan Vaksin Tahunan Sesuai Anjuran

Penyakit yang Tidak Boleh Divaksin COVID-19

Ada beberapa penyakit yang tidak boleh divaksin COVID-19 dengan alasan medis tertentu.

Simak dan catat daftarnya di bawah ini agar bisa dijadikan sebagai pedoman.

1. Kasus Aktif Positif COVID-19

Riwayat penyakit apa yang tidak boleh divaksin covid

Foto: Penyakit COVID-19 (Orami Photo Stocks)

Apabila sedang terinfeksi virus corona, Moms tidak diperbolehkan untuk melakukan vaksinasi COVID-19.

Kepala Ilmuwan WHO, Dr. Soumya Swaminathan menjelaskan bahwa pasien positif COVID-19 perlu menunggu hingga beberapa minggu setelah dinyatakan pulih untuk bisa mendapatkan vaksinasi.

Artinya, ketika gejala COVID-19 sudah tidak dirasakan sama sekali dan pemeriksaan menunjukkan hasil negatif, Moms baru boleh mendapatkan vaksin virus corona.

Di Indonesia, aturan diperbolehkan vaksin COVID-19 setelah terinfeksi adalah sekitar 1-3 bulan lamanya.

Hal ini lantaran tubuh masih memiliki antibodi alami yang akan melindungi dari infeksi COVID-19 lanjutan selama beberapa pekan.

2. Riwayat Alergi Serius

Dalam John Hopkins Medicine dijelaskan bahwa orang yang memiliki riwayat alergi parah sebaiknya memperhatikan jenis vaksin yang diterima.

Penderita yang memiliki alergi terhadap salah satu bahan vaksin mRNA sebaiknya tidak menerima vaksin Pfizer dan Moderna.

Karenanya, penting untuk berkonsultasi terlebih dahulu kepada dokter sebelum menerima vaksin COVID-19, apalagi jika Moms termasuk orang dengan alergi parah.

3. Demam Tinggi

Riwayat penyakit apa yang tidak boleh divaksin covid

Foto: Demam Tinggi (Orami Photo Stocks)

Penyakit yang tidak boleh divaksin COVID-19 adalah ketika Moms mengalami demam tinggi.

Hal ini lantaran vaksinasi COVID-19 dengan Sinovac, AstraZeneca, dan jenis lainnya bisa meningkatkan keparahan gejala.

Dalam beberapa kasus, vaksin COVID-19 pada orang yang demam bahkan bisa menyebabkan efek samping serius, bahkan mempersulit pembentukan antibodi.

Atas dasar itu, Moms perlu berkonsultasi dengan dokter atau perawat apabila ada rencana vaksinasi tapi sedang dalam keadaan sakit atau demam tinggi.

Baca Juga: 10 Daftar Minuman Penurun Demam yang Alami

4. Penyakit Gagal Jantung

Sekretaris Kabinet RI menjelaskan bahwa komorbid penyakit gagal jantung pun tidak dianjurkan untuk menerima vaksin Sinovac.

Penyakit gagal jantung tidak bisa mendapatkan vaksin COVID-19, karena adanya risiko yang dapat memperparah penyakit tersebut.

Tak hanya itu, vaksin Moderna dan Pfizer dengan mRNA pun tidak dianjurkan untuk diberikan kepada penderita riwayat peradangan jantung.

Hal ini terutama pada orang yang memiliki gagal jantung akut dan telah menerima pengobatan selama berbulan-bulan.

5. Lupus Tidak Terkendali

Riwayat penyakit apa yang tidak boleh divaksin covid

Foto: Penyakit Lupus (Orami Photo Stocks)

Lupus adalah salah satu penyakit yang tidak boleh divaksin COVID-19, terutama apabila tingkat keparahannya cukup serius.

Hal tersebut khususnya berlaku untuk pemberian vaksin COVID-19 yang mengandung mRNA, seperti Moderna, Pfizer, dan AstraZeneca.

Namun, hingga saat ini, peneliti masih terus melakukan pengujian vaksin agar bisa diterima oleh penderita penyakit autoimun seperti lupus.

VCU Health menyebutkan bahwa tidak ada vaksinasi yang 100% efektif bisa mencegah virus Corona.

Tingkat efektivitas 95%, misalnya, berarti beberapa orang yang divaksinasi (1 dari 20) masih mungkin terkena COVID-19.

6. Penyakit Ginjal

Penyakit dengan komorbid ginjal pun termasuk ke dalam daftar yang tidak dianjurkan untuk melakukan vaksinasi COVID-19.

Selain ada riwayat gagal ginjal, beberapa kondisi di bawah ini juga tidak dianjurkan untuk divaksin:

  • Menjalankan hemodialisis atau peritoneal dialysis
  • Melakukan transplantasi ginjal

Mereka yang mengalami sindrom nefrotik, yakni kerusakan ginjal yang membuat kadar protein di urine meningkat, juga tidak dianjurkan untuk mendapatkan vaksin COVID-19 jenis tertentu.

Namun, apabila ada kebutuhan mendesak untuk vaksinasi, pastikan telah mendapat saran dari dokter dan observasi ginjal melalui USG.

Baca Juga: Aturan Terbaru Pemberian Vaksin Booster, Penerima Vaksin Janssen Sudah Bisa Booster!

7. Hipertensi Tidak Terkontrol

Riwayat penyakit apa yang tidak boleh divaksin covid

Foto: Hipertensi (Orami Photo Stocks)

Hipertensi atau penyakit darah tinggi bisa dialami oleh siapa pun, termasuk orang dewasa muda.

Komorbid hipertensi yang tidak terkendali termasuk ke dalam penyakit yang tidak boleh divaksin COVID-19.

Namun, penderita hipertensi tanpa gejala berat dan memiliki tekanan darah yang cenderung stabil dapat tetap menerima vaksin COVID-19 jenis tertentu.

Biasanya, sebelum melakukan vaksinasi akan dilakukan pemeriksaan tekanan darah sebagai syarat yang wajib dipenuhi.

Menurut Kemenkes RI, batas tekanan darah yang tidak diperbolehkan menerima vaksin adalah di atas 180/110 mmHg.

8. Kanker Tertentu

Umumnya, penderita kanker boleh mendapatkan vaksinasi COVID-19 dengan beberapa persyaratan.

Namun, ada sejumlah penderita kanker yang mungkin tidak bisa mendapatkan vaksin COVID-19 karena alasan medis.

Setiap pasien harus melalui serangkaian pemeriksaan kesehatan dan melihat riwayat kontrol medis yang dijalani.

Beberapa contoh yang boleh menerima vaksin, seperti pasien dengan riwayat operasi remisi komplit dan serangkaian kemoterapi lengkap.

9. HIV/AIDS

Riwayat penyakit apa yang tidak boleh divaksin covid

Foto: Vaksinasi COVID-19 (Orami Photo Stocks)

HIV/AIDS adalah salah satu penyakit yang tidak diperbolehkan untuk divaksin COVID-19, terutama apabila gejalanya parah.

Namun, vaksinasi tetap boleh diberikan apabila penderita HIV/AID memiliki kondisi yang stabil dan dinyatakan 'sehat' oleh dokter.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pun merekomendasikan vaksin COVID-19, seperti AstraZeneca, Moderna Pfizer, dan Sinovac.

Sebelum vaksin, penderita HIV/AIDS mesti memastikan diri telah telah mendapatkan izin dari dokter yang merawat.

Baca Juga: 9 Jenis Vaksin Dewasa untuk Meningkatkan Imun Tubuh Menurut Ahlinya, Catat!

Sekarang Moms jadi lebih paham tentang penyakit yang tidak boleh divaksin COVID-19, bukan? Ingat daftarnya agar tidak salah kaprah, ya!

  • https://sehatnegeriku.kemkes.go.id/baca/rilis-media/20220220/2839361/kasus-konfirmasi-covid-19-menurun-signifikan-pemerintah-terus-mengimbau-disiplin-prokes-dan-vaksinasi/
  • https://www.who.int/emergencies/diseases/novel-coronavirus-2019/media-resources/science-in-5/episode-50---do-i-still-need-the-vaccine-if-i-have-covid-19
  • https://www.hopkinsmedicine.org/health/conditions-and-diseases/coronavirus/is-the-covid19-vaccine-safe
  • https://setkab.go.id/en/govt-unveils-criteria-for-people-unable-to-receive-sinovacs-vaccine/
  • https://www.vcuhealth.org/news/covid-19/covid-19-vaccine-and-heart-patients-is-it-safe
  • https://www.kidney.org/coronavirus/vaccines-kidney-disease
  • https://www.who.int/indonesia/news/novel-coronavirus/qa/qa-on-hiv-and-antiretroviral