Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi fenomena pada gambar adalah

Menjaga lingukungan sekitar

Yang utama adalah menjaga lingkungan sungai atau selokan, sungai sebaiknya di pelihara dengan baik. Jangan membuang sampah ke selokan. Sungai atau selokan jangan di jadikan tempat pembuangan sampah

Hindari membuat rumah di pinggiran sungai

Saat ini semakin banyak warga yang membangun rumah di pinggir sungai, ada baiknya pinggiran sungai jangan di jadikan rumah penduduk karena menyebabkan banjir dan tatanan masyarakat tidak teratur.

Melaksanakan program tebang pilih dan reboisasi

Pohon yang telah ditebang sebaiknya ada penggantinya. Menebang pohon yang telah berkayu kemudian di tanam kembali tunas pohon yang baru. Hal ini ditujukan untuk regenerasi hutan dengan tujuan hutan tidak menjadi gundul.

Buanglah sampah pada tempatnya

Sering kali masyarakat indonesia membuang sampah sembarangan terutama membuang sampah ke sungai, tentu hal ini akan memebrikan dampak buruk di kemudian hari. Karena sampah yang menumpuk bisa menyebabkan terjadinya banjir saat curah hujan sedang tinggi. Pengelolahan sampah yang tepat bisa membantu mencegah banjir.

Rajin Membersihkan Saluran Air

Perbaikan dan pembersihan saluran air tentu harus ada. Di wilayah tertentu bisa diadakan secara gotong royong. Penjagaan ini harus dilakukan secara terus menerus dengan waktu berkala. Hal ini bertujuan agar terjadi hujan deras, air tidak akan tersumbat dan mampu mencegah terjadinya banjir.

B. Upaya Pengurangan Bencana Aingin puting Beliung

  • Memiliki struktur bangunan yang dapat memenuhi syarat teknis sehingga mampu untuk bertahan terhadap angin terutama angin besar
  • Di daerah rawan angin badai, perlu adanya standar bangunan untuk bisa memperhitungkan beban angin. Sehingga struktur bangun dapat bisa menahan angin.
  • Melakukan penghijauan di bagian atas arah angin untuk meredam gaya angin.
  • Pengamanan/perkuatan bagian-bagian yang mudah diterbangkan angin yang dapat membahayakan diri atau orang lain disekitarnya.
  • Kesiapsiagaan dalam menghadapi angin topan, mengetahui bagaimana cara penyelamatan diri
  • Pengamanan barang-barang disekitar rumah agar terikat/dibangun secara kuat sehingga tidak diterbangkan angin
  • Untuk para nelayan, supaya menambatkan atau mengikat kuat kapal-kapalnya.

C. Upaya Penanggulangan Bencana Tanah Longsor

  • Mengenali daerah yang rawan terjadinya tanah longsor. Terutama di sekitar lereng yang curam.
  • Jangan Bangun Pemukiman atau fasilitas di daerah yang rawan bencana terutama bencana tanah longsor
  • Menjaga Drainase Fungsi drainase adalah untuk menjauhkan air dari lereng, menghidari air meresap ke dalam lereng atau menguras air ke dalam lereng ke luar lereng. Jadi drainase harus dijaga agar jangan sampai tersumbat atau meresapkan air ke dalam tanah
  • Membuat terasering dengan sistem drainase yang tepat. drainase pada teras – teras dijaga jangan sampai menjadi jalan meresapkan air ke dalam tanah
  • Penghijauan dengan tanaman yang sistem perakarannya dalam dan jarak tanam yang tepat. Hal ini untuk bisa menahan air sehingga bencana tanah longsor bisa di minimalisir.
  • Jika ingin mendirikan bangunan, gunakan fondasi yang kuat. sehingga akan kokoh saat terjadi bencana
  • Penutupan rekahan di atas lereng untuk mencegah air masuk secara cepat kedalam tanah.
  • Pembuatan tanggul penahan untuk runtuhan batuan (rock fall).

D. Upaya Penanggulangan Kekeringan

Kekeringan merupakan salah satu bencana alam yang keberadaannya sama sekali tidak diinginkan. Sepeti halnya jenis bancana alam lainnya yang dapat diupayakan penanggulangannya, demikian halnya dengan kekeringan. Beberapa upaya yang dapat kita lakukan untuk menanggulangi kekeringan ini antara lain adalah sebagai berikut:

Salah satu cara untuk dapat menanggulangi kekeringan adalah banyak menanam pepohonan. Seperti yang kita tahu bahwa salah satu fungsi pohon adalah mnyerap dan kemudian menyimpan air di dalam akarnya. Suatu saat air yang tersimpan di bawah akar pohon dan disebut dengan air tanah  ini akan dapat digunakan di kemudian hari ketika musim kemarau tiba. seperti yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa dartah yang mempunyai banyak pohon akan lebih banyak mempunyai air daripada daerah yang kurang pohon.

Solusi kedua untuk menanggulangi kekeringan adalah dengan membuat bendungan. Bendungan merupakan salah satu cara untuk membuat air sungai tersimpan (terbendung) sehingga suatu saat dapat digunakan ketika masuarakat kekurangan air. Bendungan juga digunakan untuk mengairi sawah.

  1. Menggunakan air dengan sewajarnya

Dan salah satu solusi yang dapat kita lakukan dan dimulai dari diri sendiri adalah menghemat penggunaan air. Air yang merupakan sumber daya alam harus kita hemat dan penggunaannya hanya sewajarnya saja, jangan berlebihan.

E. Upaya Penanggulangan Abrasi

Membangun Pemecah Gelombang

Membuat pemecah gelombang bisa menjadi salah satu cara untuk mencegah abrasi pantai. Cara ini dimaksudkan agar kekuatan gelombang yang tiba pada garis pantai tidak terlalu besar sehingga tidak berpotensi mengikis padatan yang berada dititik tersebut. Beberapa wilayah di Indonesia sudah banyak yang menerapkan pemecah gelombang sebagai penangkal abrasi pantai

Hutan Mangrove/Bakau

Cara yang paling manjur untuk mengatasi abrasi adalah dengan menanam mangrove. Langkah penanggulangan berbasis konservasi ini idealnya disandingkan dengan opsi pemecah gelombang. Manfaat hutan bakau dalam melindungi garis pantai sebenarnya sudah banyak diketahui pihak terkait. Namun kesadaran untuk membuat ini masih minim. Mangrove memiliki banyak manfaat seperti :

  •          Menjaga stabilitas garis pantai.
  •          Mengurangi akibat bencana alama tsunami.
  •          Membantu pengendapan lumpur, dengan demikian kualitas air lautan jauh lebih terjaga.
  •          Membantu menahan juga menyerap tiupan angin laut yang cukup kencang.
  •          Merupakan sumber plasma nutfah.
  •          Membantu menjaga keseimbangan alam.
  •          Membantu mengurangi polusi baik di udara juga di air.
  •          Sebagai salah satu sumber oksigen bagi makhluk hidup.
  •          Hutan mangrove juga menjadi habitat alami beragai spesies seperti kepiting, burung, beberapa jenis ikan           dan lain-lain.

Penanganan Bencana

Dalam upaya menerapkan manajemen penanggulangan bencana, dilaksanakan melalui 3 (tiga) tahapan sebagai berikut:

  1. Tahap pra-bencana yang dilaksanakan ketika sedang tidak terjadi bencana dan
    ketika sedang dalam ancaman potensi bencana
  2. Tahap tanggap darurat yang dirancang dan dilaksanakan pada saat sedang terjadi
    bencana.
  3. Tahap pasca bencana yang dalam saat setelah terjadi bencana.

TAHAP PRA BENCANA

Tahap Pencegahan dan Mitigasi

Tahap pencegahan dan mitigasi bencana dilakukan untuk mengurangi serta menanggulangi resiko bencana. Rangkaian upaya yang dilakukan dapat berupa perbaikan dan modifikasi lingkungan fisik maupun penyadaran serta peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana.

Tahap pencegahan dan mitigasi bencana dapat dilakukan secara struktural maupun kultural (non struktural). Secara struktural upaya yang dilakukan untuk mengurangi kerentanan (vulnerability) terhadap bencana adalah rekayasa teknis bangunan tahan bencana. Sedangkan secara kultural upaya untuk mengurangi kerentanan (vulnerability) terhadap bencana adalah dengan cara mengubah paradigma, meningkatkan pengetahuan dan sikap sehingga terbangun masyarakat yang tangguh. Mitigasi kultural termasuk di dalamnya adalah membuat masyarakat peduli terhadap lingkungannya untuk meminimalkan terjadinya bencana.

Kegiatan yang secara umum dapat dilakukan pada tahapan ini adalah:

  1. membuat peta atau denah wilayah yang sangat rawan terhadap bencana
  2. pembuatan alarm bencana
  3. membuat bangunan tahan terhadap bencana tertentu
  4. memberi penyuluhan serta pendidikan yang mendalam terhadap masyarakat yang berada di wilayah rawan bencana.

Tahap Kesiapsiagaan

Tahap kesiapsiagaan dilakukan menjelang sebuah bencana akan terjadi. Pada tahap ini alam menunjukkan tanda atau signal bahwa bencana akan segera terjadi. Maka pada tahapan ini, seluruh elemen terutama masyarakat perlu memiliki kesiapan dan selalu siaga untuk menghadapi bencana tersebut.

Pada tahap ini terdapat proses Renkon yang merupakan singkatan dari Rencana Kontinjensi. Kontinjensi adalah suatu keadaan atau situasi yang diperkirakan akan segera terjadi, tetapi mungkin juga tidak akan terjadi. Rencana Kontinjensi berarti suatu proses identifikasi dan penyusunan rencana yang didasarkan pada keadaan kontinjensi atau yang belum tentu tersebut. Suatu rencana kontinjensi mungkin tidak selalu pernah diaktifkan, jika keadaan yang diperkirakan tidak terjadi.

Secara umum, kegiatan pada tahap kesiapsiagaan antara lain:

  1. menyusun rencana pengembangan sistem peringatan, pemeliharaan persediaan dan pelatihan personil.
  2. menyusun langkah-langkah pencarian dan penyelamatan serta rencana evakuasi untuk daerah yang mungkin menghadapi risiko dari bencana berulang.
  3. melakukan langkah-langkah kesiapan tersebut dilakukan sebelum  peristiwa bencana terjadi dan ditujukan untuk meminimalkan korban jiwa, gangguan layanan, dan kerusakan saat bencana terjadi.

TAHAP TANGGAP DARURAT

Tahap tanggap darurat dilakukan saat kejadian bencana terjadi. Kegiatan pada tahap tanggap darurat yang secara umum berlaku pada semua jenis bencana antara lain:

  1. Menyelamatkan diri dan orang terdekat.
  2. Jangan panik.
  3. Untuk bisa menyelamatkan orang lain, anda harus dalam kondisi selamat.
  4. Lari atau menjauh dari pusat bencana tidak perlu membawa barang-barang apa pun.
  5. Lindungi diri dari benda-benda yang mungkin melukai diri.

TAHAP REHABILITASI DAN REKONSTRUKSI

Tahapan rehabilitasi dan rekonstruksi biasa dilakukan setelah terjadinya bencana. Kegiatan inti pada tahapan ini adalah:

  1. Bantuan Darurat
    • Mendirikan pos komando bantuan
    • Berkoordinasi dengan Satuan Koordinator Pelaksana Penanggulangan Bencana (SATKORLAK PBP) dan pemberi bantuan yang lain.
    • Mendirikan tenda-tenda penampungan, dapur umum, pos kesehatan dan pos koordinasi.
    • Mendistribusikan obat-obatan, bahan makanan dan pakaian.
    • Mencari dan menempatkan para korban di tenda atau pos pengungsian.
    • Membantu petugas medis untuk pengobatan dan mengelompokan korban.
    • Mencari, mengevakuasi, dan makamkan korban meninggal.
  2. Inventarisasi kerusakan
    • Pada tahapan ini dilakukan pendataan terhadap berbagai kerusakan yang terjadi, baik bangunan, fasilitas umum, lahan pertanian, dan sebagainya.
  3. Evaluasi kerusakan
    • Pada tahapan ini dilakukan pembahasan mengenai kekurangan dan kelebihan dalam penanggulangan bencana yang telah dilakukan. Perbaikan dalam penanggulangan bencana diharapkan dapat dicapai pada tahapan ini.
  4. Pemulihan (Recovery)
    • Pada tahapan ini dilakukan pemulihan atau mengembalikan kondisi lingkungan yang rusak atau kacau akibat bencana seperti pada mulanya. Pemulihan ini tidak hanya dilakukan pada lingkungan fisik saja tetapi korban yang terkena bencana juga diberikan pemulihan baik secara fisik maupun mental.
  5. Rehabilitasi (Rehabilitation)
    • Mulai dirancang tata ruang daerah (master plan) idealnya dengan memberi kepercayaan dan melibatkan seluruh komponen masyarakat utamanya korban bencana. Termasuk dalam kegiatan ini adalah pemetaan wilayah bencana.
    • Mulai disusun sistem pengelolaan bencana yang menjadi bagian dari sistem pengelolaan lingkungan
    • Pencarian dan penyiapan lahan untuk permukiman tetap
    • Relokasi korban dari tenda penampungan
    • Mulai dilakukan perbaikan atau pembangunan rumah korban bencana
    • Pada tahap ini mulai dilakukan perbaikan fisik fasilitas umum dalam jangka menengah
    • Mulai dilakukan pelatihan kerja praktis dan diciptakan lapangan kerja
    • Perbaikan atau pembangunan sekolah, sarana ibadah, perkantoran, rumah sakit dan pasar mulai dilakukan
    • Fungsi pos komando mulai dititikberatkan pada kegiatan fasilitasi atau pendampingan.
  6. Rekonstruksi
    • Kegiatan rekonstruksi dilakukan dengan program jangka menengah dan jangka panjang guna perbaikan fisik, sosial dan ekonomi untuk mengembalikan kehidupan masyarakat pada kondisi yang lebih baik dari sebelumnya
  7. Melanjutkan pemantauan
    • Wilayah yang pernah mengalami sebuah bencana memiliki kemungkinan besar akan mengalami kejadian yang sama kembali. Oleh karena itu perlu dilakukan pemantauan terus-menerus untuk meminimalisir dampak bencana tersebut.

Dalam keseluruhan tahapan Penanggulangan Bencana tersebut, ada 3 (tiga) manajemen yang dipakai yaitu :

  1. Manajemen Risiko Bencana
    Adalah pengaturan upaya penanggulangan bencana dengan penekanan pada faktor-faktor yang mengurangi risiko secara terencana, terkoordinasi, terpadu dan menyeluruh pada saat sebelum terjadinya bencana dengan fase-fase antara lain :
    • Pencegahan bencana adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan sebagai upaya untuk menghilangkan dan/atau mengurangi ancaman bencana
    • Mitigasi adalah serangkaian upaya untuk mengurangi risiko bencana, baik melalui pembangunan fisik maupun penyadaran dan peningkatan kemampuan menghadapi ancaman bencana
    • Kesiapsiagaan adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan untuk mengantisipasi bencana melalui pengorganisasian serta melalui langkah yang tepat guna dan berdaya guna. Dalam fase ini juga terdapat peringatan dini yaitu serangkaian kegiatan pemberian peringatan sesegera mungkin kepada masyarakat tentang kemungkinan terjadinya bencana pada suatu tempat oleh lembaga yang berwenang
  2. Manajemen Kedaruratan
    Adalah pengaturan upaya penanggulangan bencana dengan penekanan pada faktor-faktor pengurangan jumlah kerugian dan korban serta penanganan pengungsi secara terencana, terkoordinasi, terpadu dan menyeluruh pada saat terjadinya bencana dengan fase nya yaitu :
    • Tanggap darurat bencana adalah serangkaian kegiatan yang dilakukan dengan segera pada saat kejadian bencana untuk menangani dampak buruk yang ditimbulkan, yang meliputi kegiatan penyelamatan dan evakuasi korban, harta benda, pemenuhan kebutuhan dasar, perlindungan, pengurusan pengungsi, penyelamatan, serta pemulihan prasarana dan sarana
  3. Manajemen Pemulihan
    Adalah pengaturan upaya penanggulangan bencana dengan penekanan pada faktor-faktor yang dapat mengembalikan kondisi masyarakat dan lingkungan hidup yang terkena bencana dengan memfungsikan kembali kelembagaan, prasarana, dan sarana secara terencana, terkoordinasi, terpadu dan menyeluruh setelah terjadinya bencana dengan fase-fasenya nya yaitu :
    • Rehabilitasi adalah perbaikan dan pemulihan semua aspek pelayanan publik atau masyarakat sampai tingkat yang memadai pada wilayah pascabencana  dengan sasaran utama untuk normalisasi atau berjalannya secara wajar semua aspek pemerintahan dan kehidupan masyarakat pada wilayah pascabencana
    • Rekonstruksi adalah pembangunan kembali semua prasarana dan sarana, kelembagaan pada wilayah pascabencana, baik pada tingkat pemerintahan maupun masyarakat dengan sasaran utama tumbuh dan berkembangnya kegiatan perekonomian, sosial dan budaya, tegaknya hukum dan ketertiban, dan bangkitnya peran serta masyarakat dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat pada wilayah pascabencana