Salat jamak yang dikerjakan pada waktu salat yang terakhir disebut salat

Salah satu kemudahan yang diberikan Islam dalam menjalankan ibadah adalah adanya salatjamak. Untuk jamak takhir, Popmama.com akan memberikan niat dan tata caranya.

Saat waktunya hisab di akhirat nanti, yang pertama diminta pertanggungjawabannya adalah salat. Ibadah wajib ini harus dijalankan tanpa dilewatkan sekalipun.

Jika terlewat dalam keadaan tertentu, kamu boleh melakukan salat jamak. Kali ini kita akan membahas bagaimana niat salat jamak takhir dan tata cara salat jamak takhir.

1. Ketentuan salat jamak

Salat jamak yang dikerjakan pada waktu salat yang terakhir disebut salat
Freepik

Tidak semua keadaan diperbolehkan menjalankan salat jamak. Jika kamu sengaja melewatkannya karena malas, maka salat jamak tidak diberlakukan.

Lalu, apa saja ketentuan yang diperbolehkan salatjamak? Ini dia daftarnya:

  • Dalam keadaan perjalanan yang bukan bertujuan untuk hal maksiat.
  • Jarak yang ditempuh minimal mencapai farsakh atau menurut beberapa pendapat ulama adalah 80 km, 64 km, atau 94,5 km.
  • Dilakukan harus saat masih dalam keadaan perjalanan.
  • Dilakukan setelah keluar dari batas desa.

2. Tata cara salat jamak takhir

Salat jamak yang dikerjakan pada waktu salat yang terakhir disebut salat
Pixabay/Konevi

Jamak takhir adalah mengerjakan dua salatfardu (wajib) sekaligus di waktu salat terakhir. Seperti contoh, salat Dzuhur dan Ashar dikerjakan bersama pada waktu Ashar.

Untuk Jamak takhir, kamu bisa menjalankan salat pada waktunya baru waktu yang telah terlewati. Misal, kamu hendak menjamaktakhir salatzuhur di waktu ashar. Maka yang harus dilakukan pertama adalah salat Ashar barulah kemudian menjamak salat Dzuhur.

Tata cara salatnya sama seperti cara lainnya, tidak ada beda. Yang membedakan hanyalah niatnya saja.

Sedangkan, cara untuk menjalankan 2 salat yang dijamak adalah dengan langsung kembali salat setelah salam. Tidak ada dzikir apalagi berbicara.

  1. Tips Styling Hijab Tanpa Jarum Pentul, Gampang & Anti Ribet!
  2. 5 Manfaat Mendesah saat Bercinta, Bikin Suami Semakin Bergairah
  3. 7 Tips Membangun Bisnis Bersama Teman, Pikirkan Serius!

3. Niat salat jamak takhir

Salat jamak yang dikerjakan pada waktu salat yang terakhir disebut salat
Freepik

Niat salat bisa diganti sesuai dengan jenis sholat yang dipilih. Berikut adalah contoh niat untuk salat jamak takhir untuk Dhuzurdan Ashar.

Usholli fardlozh zhuhri arba'a raka'aatin majmuu'an ma'al ashri adaa-an lillaahi ta'aalaa.

Artinya:

Aku sengaja sholat fardu Dzuhur 4 rakaat yang dijamak dengan Ashar, fardu karena Allah Ta'aala.

Setelah salat, langsung dilanjut tanpa bicara dengan bacaan niat:

Ushollii fardlol 'ashri arba'a raka'aatin majmuu'an ma'azh zhuhri adaa'an lillaahi ta'aalaa.

Artinya:

Aku sengaja sholat fardu Ashar 4 rakaat yang dijamak dengan Dzuhur, fardu karena Allah Ta'aala.

4. Salat apa saja yang bisa dan tidak bisa dijamak

Salat jamak yang dikerjakan pada waktu salat yang terakhir disebut salat
Freepik/ rawpixel.com

Dalam menjamak, kamu tidak bisa sembarangan menggabungkan sholat. Salat yang bisa dijamak adalah Dzuhur dengan Ashar dan Maghib dan Isya.

Sedangkan yang tidak boleh digabung adalah Subuh. Begitu juga dengan Ashar dan Maghrib yang tidak bisa digabung.

Itulah niat salat jamak takhir dan tata cara salat jamak takhir yang bisa kamu lakukan. Selalu ingat dengan persyaratannya, ya!

Baca juga:

  • Syarat dan Rukun Khutbah yang Harus Diketahui agar Salat Jumat Sah
  • Mengajarkan Anak Bacaan Niat dan Tata Cara Salat Jumat
  • Yuk, Bersiap Sambut Puasa! Keutamaan Salat Tarawih di Bulan Ramadan

Jakarta -

Syarat sholat jamak ada beberapa hal yang perlu kita ketahui. Namun sebelum itu, pengertian dari sholat jamak adalah menggabungkan dua sholat yang dilakukan pada satu waktu.

Menurut buku 'Shalat Qashar Jama'" oleh Ahmad Sarwat, Lc., MA secara bahasa, kata jama' artinya menggabungkan, menyatukan atau pun mengumpulkan. Di dalam Al-Qur'an disebutkan kata jam'u ketika mengumpulkan ayat-ayat Al-Qur'an yang turun tidak beraturan.

Sedangkan secara istilah, sholat jamak adalah melakukan dua sholat fardhu yaitu Dzuhur dan Ashar atau Maghrib dan Isya secara berurutan pada salah satu waktunya.

Orang-orang yang terlambat mengerjakan sholat karena waktunya sudah terlewat, maka dia wajib segera mengerjakan sholat yang terlewat itu. Dan setelah ia mengerjakan sholat fardhu untuk waktu berikutnya.

Pembagian waktu mengerjakan sholat jamak

1. Jamak taqdim

Jamak taqdim adalah melakukan dua sholat fardhu pada waktu sholat yang pertama. Bentuknya ada dua, pertama sholat Dzuhur dilakukan secara berurutan dengan sholat Ashar, yang dilakukan pada waktu Dzuhur.

Dan kedua, sholat Maghrib dan sholat Isya dilakukan secara berurutan pada waktu Maghrib.

2. Jamak takhir

Jamak takhir adalah kebalikan dari jamak taqdim yaitu melakukan dua sholat fardhu pada waktu sholat yang kedua.

Bentuknya juga ada dua. Pertama sholat Dzuhur dilakukan langsung berurutan dengan sholat Ashar yang dilakukan pada waktu Ashar. Dan kedua, sholat Maghrib dan Isya dilakukan secara berurutan di waktu Isya.

Sebab-sebab diperbolehkannya jamak sholat

Dilansir dalam "Panduan Sholat Rasulullah 2" oleh Imam Abu Wafa, ada beberapa sebab yang memperbolehkannya sholat jamak.

1. Karena hujan dan takut

Berdasarkan riwayat Ibnu Abbas radhiyallahu'anhu, ia berkata:

"Rasulullah SAW pernah sholat Dzuhur bersama Ashar dan Maghrib bersama Isya di Madinah tanpa sebab ketakutan atau sebab hujan." (HR. Muslim no. 705, Abu Dawud no. 1211 dan Tirmidzi no. 128).

2. Safar (bepergian)

Berdasarkan riwayat Ibnu Abbas radhiyallahu'anhu, ia berkata:

"Rasulullah SAW pernah sholat Dzuhur bersama Ashar dan Maghrib bersama Ista tanpa sebab ketakutan atau sebab safar." (HR. an-Nasai No. 601, hadits sahih).

3. Karena sakit, lemah atau kesulitan

Ada beberapa pendapat yang menyebutkan sakit sebagai salah satu penyebab kita boleh melakukan jamak sholat.

Dalam buku 'Sholat Qashar Jama'" oleh Ahmad Sarwat, Lc., MA, Imam Ahmad bin Hanbal membolehkan Jamak karena disebabkan sakit. Begitu juga Imam Malik dan sebagian pengikut Asy-Syafi'iyah.

Serta Ibnu Munzir yang menguatkan pendapatnya dibolehkannya jamak ini dengan perjataan Ibnu Abbas ra, "Beliau tidak ingin memberatkan umatnya."

Allah SWT berfirman:

"Allah tidak menjadikan dalam agama ini kesulitan." (QS. Al-Hajj: 78).

Namun mahzab Al-Hanafiyah dan Asy-Syafi;iyah menolak kebolehan menjamak sholat karena sakit. Al-Imam An-Nawawi di dalam kitab Al-Majmu' Syarah Al-Muhadzdzab menyebutkan:

"Nabi mengalami beberapa kali sakit, namun tidak ada riwayat yang sharih bahwa beliau menjamak sholatnya."

Sehingga tidak ada satupun dalil yang dengan tegas menyebutkan bahwa Rasulullah menjamak sholat karena sakit.

Syarat sholat jamak

1. Mendahulukan sholat yang pertama daripada yang kedua seperti mendahulukan sholat Dzuhur daripada Ashar atau mendahulukan Maghrib daripada Isya.

2. Niat jamak dalam sholat pertama. Waktu niatnya dilakukan antara takbir dan salam. Teapi sunnah niat bersamaan dengan takbiratul ihram.

Niat sholat Dzuhur dan Ashar dengan Jamak Taqdim

أُصَلِّى فَرْضَ الظُّهْرِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مَجْمُوْعًا بِالْعَصْرِ جَمْعَ تَقْدِيْمٍ لِلهِ تَعَالَى

Artinya: "Saya niat sholat fardhu Dzuhur empat rakaat dijamak bersama Ashar dengan jamak taqdim karena Allah Ta'ala."

Niat sholat Maghrib dan Isya dengan jamak taqdim

أُصَلِّى فَرْضَ المَغْرِبِ ثَلَاثَ رَكَعَاتٍ مَجْمُوْعًا بِالعِشَاءِ جَمْعَ تَقْدِيْمٍ لِلهِ تَعَالَى

Artinya: "Saya niat sholat fardhu Maghrib sebanyak tiga rakaat dijamak bersama sholat Isya dengan jamak taqdim karena Allah Ta'ala."

3. Dilakukan berurutan. Antara dua sholat pisahnya tidak lama sehingga seelah melaksanakan sholat pertama harus segera takbiratul ihram untuk langsung melaksanakan sholat kedua.

4. Saat mengerjakan sholat jamak yang kedua masih dalam perjalanan, meskipun perjalanan tidak harus mencapai masafatul qashr atau batas minimal perjalanan, sebagaimana sholat qashar.

(lus/erd)

Jakarta -

Dalam beribadah, umat Islam diberikan keringanan dan kemudahan. Salah satunya adalah keringanan untuk menjamak salat ketika sedang haji, safar ataupun sakit.

Menurut Ahmad Zarkasih, Lc dalam bukunya "Shalat Qasar Jamak", secara bahasa kata jamak artinya menggabungkan ataupun menyatukan. Sedangkan secara istilah, salat jamak adalah menggabungkan dua salat fardhu yaitu Zuhur, Ashar atau Maghrib dan Isya.

Rasulullah SAW bersabda,

Dari Anas ia berkata, "Rasulullah SAW bila berangkat dalam perjalanan sebelum tergelincir matahari, maka beliau menta'khirkan salat Zuhur ke waktu Ashar. Kemudian beliau berhenti untuk menjamak keduanya. Jika matahari telah tergelincir sebelum beliau berangkat, maka beliau salat Zuhur dahulu kemudian baru beliau naik kendaraan." (HR. Bukhari dan Muslim).

Macam-macam Salat Jamak

1. Jamak Taqdim

Menggabungkan salat Zuhur dan Ashar dikerjakan pada waktu Zuhur atau menjamak salat Maghrib dan salat Isya dikerjakan pada waktu Maghrib.

2. Jamak Takhir

Contoh menjamak salat Zuhur dan Ashar dikerjakan pada waktu Ashar atau menjamak salat Maghrib dan Isya dikerjakan pada waktu Isya.

Niat Sholat Jamak Takhir Zuhur dan Ashar

أُصَلِّي فَرْضَ الظُّهْرِأربع رَكعَاتٍ مَجْمُوْعًا مع العَصْرِ اَدَاءً للهِ تَعَالى

Bacaan latin: Ushollii fardlozh zhuhri arba'a raka'aatin majmuu'an ma'al ashri adaa-an lillaahi ta'aalaa.

Artinya: "Aku sengaja sholat fardhu dzuhur 4 rakaat yang dijama' dengan ashar, fardu karena Allah Ta'aala."

Setelah selesai sholat dzuhur, langsung dilanjut sholat ashar dengan bacaan niat,

أُصَلِّي فَرْضَ العَصْرِ أربع رَكعَاتٍ مَجْمُوْعًا مع الظُّهْرِ اَدَاءً للهِ تَعَالى

Bacaan latin: Ushollii fardlol 'ashri arba'a raka'aatin majmuu'an ma'azh zhuhri adaa-an lillaahi ta'aalaa.

Artinya: "Aku sengaja sholat fardu ashar 4 rakaat yang dijama' dengan dzuhur, fardu karena Allah Ta'aala"

Niat Sholat Jamak Takhir Maghrib dan Isya

اُصَلِى فَرْضَ المَغْرِبِ ثَلاَثَ رَكَعَاتٍ جَمْعًا تَأخِيْرًا مَعَ العِشَاءِ فَرْضًا للهِ تََعَالَى

Bacaan latin: Ushollii fardlozh maghribi thalaatha raka'aatin majmuu'an ma'al 'isyaa'i Jam'a ta-khiirinin adaa-an lillaahi ta'aalaa.

Artinya: "Aku sengaja sholat fardu maghrib 3 rakaat yang dijama' dengan isyak, dengan jama' takhir, fardu karena Allah Ta'aala."

Setelah selesai sholat maghrib, dilanjutkan sholat isya dengan bacaan niat,

اُصَلّى فَرْضَ العِسَاءِ اَرْبَعَ رَكَعَاتٍ جَمْعًا تَأخِيْرًا مَعَ المَغْرِبِ فَرْضًا للهِ تََعَالَى

Bacaan latin: Ushollii fardlozh 'isyaa'i arba'a raka'aatin majmuu'an ma'al magribi Jam'a ta-khiirinin adaa-an lillaahi ta'aalaa.

Artinya: "Aku berniat sholat isya' empat rakaat yang dijama' dengan magrib, dengan jama' takhir, fardhu karena Allah Ta'aala."

Tata Cara Salat Jamak

Dalam buku "Pendidikan Agama Islam: Fikih Untuk Madrasah Tsanawiyah Kelas VII" oleh Zainal Muttaqin, MA, berikut tata cara salat jamak:

1. Salat Jamak Taqdim

Mula-mula dikumandangkan azan kemudian iqamah atau cukup iqamah saja. Jika salat Zuhur dan salat Ashar dijamak taqdim, maka terlebih dulu dikerjakan salat Zuhur.

Setelah selesai salat Zuhur kemudian disunahkan membaca iqamah dilanjutkan dengan mengerjakan salat Ashar.

2. Salat Jamak Takhir

Jika salat Maghrib dan Isya dilakukan dengan jamak takhir, maka pada waktu Maghrib telah diniati bahwa nanti pada waktu Isya akan melaksanakan jamak takhir. Setelah waktu Isya tiba boleh terlebih dahulu mengerjakan salat Maghrib dan boleh mendahulukan salat Isya.

Simak Video "Silaturahmi Senior Golkar Usai Peresmian Masjid Baru di Markas Partai"



(lus/lus)