Sebutkan 5 contoh kewajiban kita sebagai warga masyarakat

Berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) pasal 26, menjadi warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), warga negara merupakan penduduk sebuah negara atau bangsa berdasarkan keturunan, tempat kelahiran, dan sebagainya yang mempunyai kewajiban dan hak penuh sebagai seorang dari warga negara itu sendiri.

Selain hak yang harus diterima, sebagai warga negara kita juga harus memenuhi semua kewajiban yang tertera dalam perundang-undangan.

Kewajiban adalah sesuatu yang harus dan wajib dilakukan karena telah diatur oleh hukum atau undang-undang yang berlaku.

Lantas, apa saja kewajiban sebagai warga negara ya?

Nah, berikut ini telah Popmama.com rangkum apa saja kewajiban sebagai warga negara yang harus dilakukan. Disimak, yuk!

1. Wajib menaati hukum dan pemerintahan

Sebutkan 5 contoh kewajiban kita sebagai warga masyarakat
Pexels/donaldtong94

Berdasarkan UUD 1945 pasal 27 ayat 1, segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.

Artinya, setiap orang yang berkedudukan sebagai warga negara Indonesia harus menaati hukum (undang-undang) dan pemerintahan. Sebab, apabila melanggar hukum, akan ada sanksi yang dipercaya dapat memberikan efek jera kepada pelanggar hukum.

Selain itu, menaati hukum dan pemerintahan merupakan aturan yang dapat menciptakan kedamaian, ketenteraman, dan keamanan bagi diri sendiri maupun lingkungan sekitar.

2. Wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara

Sebutkan 5 contoh kewajiban kita sebagai warga masyarakat
Pexels/sora-shimazaki

Menurut UUD 1945 pasal 27 ayat 3, setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.

Bela negara merupakan sikap dan perilaku yang dijiwai oleh kecintaannya kepada negara.

Bentuk bela negara ini adalah tekad, kesiapan dan kerelaan untuk berkorban demi mempertahankan kemerdekaan, kedaulatan, kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia sesuai dengan kemampuan dan profesinya masing-masing.

Oleh sebab itu, pembelaan negara tidak hanya dilakukan oleh pasukan TNI atau kepolisian saja, melainkan semua orang yang telah menjadi warga negara yang sah, tinggal dan hidup di Indonesia.

  1. 7 Penyebab Rambut Rontok pada Anak
  2. 5 Tips Meredakan Emosi saat Ingin Marah pada Anak
  3. Cara Membuat Password Akun yang Kuat untuk Diketahui Remaja

3. Wajib menghormati hak asasi manusia dan orang lain

Sebutkan 5 contoh kewajiban kita sebagai warga masyarakat
Pexels/fauxels

Dalam UUD 1945 pasal 28J ayat, tertulis bahwa setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Artinya, setiap orang dari semua kalangan, baik usia dan gender, harus bisa saling menghormati dan menghargai satu sama lain dan tidak ikut campur dalam hak-hak orang lain.

Karena, dengan adanya saling menghormati dan menghargai kehidupan bermasyarakat akan lebih tertib, tenteram, damai, dan tidak akan ada perpecahan.

4. Wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan oleh undang-undang

Sebutkan 5 contoh kewajiban kita sebagai warga masyarakat
Freepik/jcomp

Berdasarkan UUD 1945 pasal 28J ayat 2 yang berbunyi, “Dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang, dengan maksud untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis.”

Pasal tersebut mengharuskan setiap warga negara mematuhi peraturan yang telah ditetapkan dalam undang-undang yang berlaku.

Siapa yang tidak mematuhi atau melanggar peraturan tersebut, akan dikenakan sanksi yang lebih berat. Hal tersebut dilakukan agar pelanggar tidak lagi melanggar peraturan perundang-undangan dan masyarakat dapat hidup dengan harmonis, selaras, damai, dan seimbang untuk mencapai tujuan nasional bersama.

Dengan adanya kepatuhan terhadap undang-undang, diharapkan tidak akan terjadi konflik yang dapat mengganggu kestabilan sebuah negara.

5. Wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara

Sebutkan 5 contoh kewajiban kita sebagai warga masyarakat
Pexels/feyza-ergun-59969311

Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara, menurut UUD 1945 pasal 30 ayat 1.

Artinya, setiap warga negara Indonesia memiliki hak dan kewajiban yang sama untuk ikut andil dalam pertahanan negara.

Akan tetapi, bentuk pertahanan negara ini tidak terlibat pada bidang militer, melainkan menjaga kerukunan dalam keluarga dan tetangga dalam bermasyarakat, mematuhi peraturan hukum yang berlaku, membayar pajak, ikut menjaga keamanan lingkungan tempat tinggal, seperti meronda.

Dengan melakukan hal-hal tersebut, secara tidak langsung sudah ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.

Itu dia kewajiban sebagai warga negara yang harus dilakukan. Semoga informasi ini dapat menambah wawasan dan bermanfaat.

Baca juga:

  • Alasan Mengapa Hak dan Kewajiban Harus Seimbang
  • Contoh Hak dan Kewajiban WNI Menurut UUD 1945 yang Perlu Anak Ketahui
  • Kewajiban dan Hak Tentang Makanan, Materi Kelas 3 SD

Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), warga negara adalah penduduk sebuah negara atau bangsa berdasarkan keturunan, tempat kelahiran, dan sebagainya yang mempunyai kewajiban dan hak penuh sebagai seorang dari warga negara itu sendiri.

Sementara itu, menurut Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) pasal 26, menjadi warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara.

Dari dua penjelasan mengenai warga Indonesia di atas, keduanya menyebut tentang hak dan kewajiban. Sebagai warga negara, kita wajib mengetahui hak dan kewajiban ini. Apa saja kewajiban kita sebagai warga negara? Simak penjelasannya berikut.

1. Menaati hukum dan aturan pemerintahan

Sebutkan 5 contoh kewajiban kita sebagai warga masyarakat
Unsplash.com/Tingey Injury Law Firm

Berdasarkan UUD 1945 pasal 27 ayat 1, segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.

Dari apa yang tersurat di UUD 1945 pasal 27 ayat 1 tersebut, artinya sebagai warga negara, kita wajib mematuhi hukum yang berlaku. Jika kita melanggar hukum yang sudah ditetapkan tersebut, maka akan ada proses hukum yang harus dijalani sebagai dari akibat dari apa yang telah kita lakukan. Tujuan dari proses hukum dan penjatuhan sanksi ini adalah memberikan efek jera, serta diharapkan tidak ada lagi yang melakukan hal serupa.

Dengan menaati hukum dan aturan yang berlaku, maka secara tidak langsung, kita sudah ikut menciptakan kedamaian, ketenteraman dan keamanan bukan hanya bagi diri sendiri, tapi juga bagi lingkugan sekitar.

2. Ikut serta dalam upaya bela negara

Berdasarkan UUD 1945 pasal 27 ayat 3, setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.

Memang, di Indonesia tidak menerapkan wajib militer seperti halnya yang dilakukan di Korea Selatan. Yakni, bagi laki-laki yang sudah berusia cukup wajib mengikuti wajib militer selama kurang lebih dua tahun. Namun, jika dalam keadaan genting, seperti perang, mau tidak mau warga negara Indonesia wajib ikut serta dalam upaya bela negara.

Di saat seperti ini, upaya bela negara bukan hanya turun ke medan perang, kok. Bela negara bisa kamu lakukan dengan cara bekerja semaksimal mungkin berdasarkan profesi masing-masing.

3. Menghormati hak asasi dan orang lain

UUD 1945 pasal 28J ayat 1, tertulis bahwa, setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Arti dari pasal tersebut adalah sudah menjadi kewajiban setiap warga negara untuk menghargai semua kalangan. Mulai dari usia, gender, hingga penganut agama apapun. Saling menghargai dan tidak ikut campur dalam hak-hak orang lain akan menumbuhkan kehidupan masyarakat yang tertib, damai dan tidak ada perpecahan.

4. Tunduk dan mengikuti semua batasan yang ditetapkan oleh undang-undang

Sebutkan 5 contoh kewajiban kita sebagai warga masyarakat
Unsplash.com/Sasun Bughdaryan

Berdasarkan UUD 1945 pasal 28J ayat 2 berbunyi, "Dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang, dengan maksud untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis."

Selain mematuhi aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, sebagai warga negara, kita wajib mematuhi aturan yang sudah tertulis dan ditetapkan oleh undang-undang. Aturan ini dibuat agar tercipta masyarakat yang harmonis, selaras, damai dan seimbang. Undang-undang ini diciptakan juga untuk menjaga kestabilan negara dan meminimalkan timbulnya konflik di tengah masyarakat.

5. Ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara

Pada UUD 1945 pasal 30 ayat 1 tertulis tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.

Dalam pasal tersebut, sebagai warga negara, kita diwajibkan untuk turut andil dalam usaha pertahanan negara. Namun, usaha di sini bukan hanya terlibat dalam bidang militer. Menjaga kerukunan, mematuhi hukum, membayar pajak, serta menjaga keamanan di lingkungan tempat tinggal menjadi salah satu cara yang bisa kita lakukan untuk ikut serta dalam usaha pertahanan negara.

Itulah tadi lima kewajiban kita sebagai warga negara. Setelah mengetahuinya, tak ada alasan lagi untuk tidak menjalani kewajiban kita sebagai warga negara, ya.

Baca Juga: 8 Badan Intelijen dari Berbagai Negara, Keren dan Susah Dideteksi 

Baca Juga: 7 Raja Perempuan Hebat yang Pernah Menguasai Nusantara

Baca Juga: Ini Pengalaman Saya Saat Ikut Seleksi CPNS, Bisa Jadi Acuan Kamu, Nih!