Sebutkan dan jelaskan 6 aspek proklamasi Kemerdekaan

Sebutkan dan jelaskan 6 aspek proklamasi Kemerdekaan

Sebutkan dan jelaskan 6 aspek proklamasi Kemerdekaan
Lihat Foto

Kemdikbud

Pembacaan Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia oleh Soekarno pada 17 Agustus 1945.

KOMPAS.com - Sebentar lagi, seluruh warga negara Indonesia akan merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Sebagai warga negara yang baik tentu sudah paham siapa proklamator kemerdekaan Indonesia. Tentu proklamasi dikumandangkan oleh Soekarno pada 17 Agustus 1945 di Pegangsaan Timur No. 56 Jakarta.

Adapun naskah proklamasi ditandatangani oleh Soekarno dan Moh. Hatta atas nama bangsa Indonesia.

Baca juga: Bagian Mata dan Fungsinya, Info bagi Siswa

Bagi siswa tentu harus paham arti dan makna proklamasi kemerdekaan Indonesia. Melansir laman Rumah Belajar Kemendikbud Ristek, ini penjelasannya.

Proklamasi adalah pernyataan resmi bangsa Indonesia tentang kemerdekaan dan bebas dari belenggu penjajah, sehingga Indonesia bebas dan berdaulat dalam menentukan sendiri nasib negara dan rakyatnya.

Seperti ini arti penting proklamasi bagi bangsa Indonesia:

1. Puncak perjuangan

  • Merupakan kulminasi/puncak perjuangan bangsa Indonesia Titik puncak dari akhir perjuangan bangsa Indonesia melawan penjajah

2. Terbentuknya NKRI

  • Sumber hukum bagi pembentukan negara kesatuan Republik Indonesia
  • Terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia

3. Awal berlaku hukum nasional

  • Awal berlakunya hukum nasional, akhir berlakunya hukum kolonial
  • Hukum kolonial yang diberlakukan oleh penjajah diganti dengan hukum nasional

Baca juga: Siswa, Ini Bagian Jantung dan Fungsinya

4. Bebas penderitaan

Sebutkan dan jelaskan 6 aspek proklamasi Kemerdekaan

Sebutkan dan jelaskan 6 aspek proklamasi Kemerdekaan
Lihat Foto

Shutterstock

Museum Proklamasi


KOMPAS.com – Proklamasi kemerdekaan Indonesia dilaksanakan pada Jumat, 17 Agustus 1945.

Dengan didampingi Mohammad Hatta, Soekarno membacakan teks proklamasi kemerdekaan di halaman rumahnya di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56, Jakarta Pusat.

Naskah tersebut ditulis tangan oleh Soekarno dan merupakan buah pemikiran Hatta dan Raden Ahmad Soebardjo Djojoadisoerjo.

Proklamasi kemerdekaan menandai berakhirnya masa penjajahan dan dimulainya kehidupan sebagai bangsa yang merdeka.

Bukan sekadar menjadi peristiwa bersejarah, proklamasi juga menjadi sumber semangat dan kekuatan bagi rakyat Indonesia dalam menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara.

Baca juga: Makna Alinea Pertama Teks Proklamasi

Makna proklamasi kemerdekaan Indonesia

Proklamasi berasal dari Bahasa Latin, proclamare, yang berarti pengumuman atau pemberitahuan pada khalayak umum.

Secara bahasa, proklamasi kemerdekaan berarti pengumuman akan adanya kemerdekaan sebuah negara, baik kepada rakyat maupun semua bangsa yang ada di dunia.

Proklamasi kemerdekaan pun menjadi suatu hal yang tak ternilai harganya dan dinantikan oleh seluruh rakyat yang telah berjuang, termasuk bagi bangsa Indonesia.

Dengan proklamasi, telah lahir Indonesia sebagai sebuah negara baru yang kedudukannya sama dengan negara-negara lain yang telah lebih dulu ada.

Proklamasi juga menjadi awal munculnya Indonesia dengan tatanan kenegaraan yang harus dihormati oleh negara-negara lain di dunia.

Baca juga: Makna Alinea Kedua Teks Proklamasi

Bendera Negera Kesatuan Republik Indonesia. Foto: PIxabay

Bangsa Indonesia mengalami penjajahan oleh Bangsa Eropa dan Jepang yang begitu panjang, kurang lebih 350 tahun lamanya. Penjajahan telah menyebabkan penderitaan bagi rakyat Indonesia. Banyak korban berjatuhan demi memperjuangkan kemerdekaan.

Penderitaan yang tak berujung menimbulkan bangkitnya keinginan rakyat untuk memperjuangkan hak-hak dan ingin bebas dari kesengsaraan, penderitaan, kemiskinan, dan kesewenang-wenangan kaum penjajah.

Rakyat Indonesia paham bahwa kemerdekaan merupakan hak segala bangsa. Hingga akhirnya, kemerdekaan dapat dicapai melalui kegigihan dan tekad yang kuat hingga melahirkan sebuah peristiwa proklamasi kemerdekaan.

Melihat perjuangan yang begitu panjang dan tidak mudah, proklamasi bagi Bangsa Indonesia bukan sekadar peristiwa biasa. Namun, terdapat makna-makna khusus yang membuat peristiwa ini lebih sakral dan harus dilanjutkan dengan perjuangan untuk mengisi kemerdekaan.

Lantas, apa saja makna proklamasi bagi Bangsa Indonesia? Simak uraiannya berikut ini yang dirangkum dalam berbagai sumber.

Peristiwa Proklamasi Kemerdekaan Indonesia. Foto: Kemdikbud

Makna Proklamasi bagi Bangsa Indonesia

Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 yang dideklarasikan oleh Soekarno-Hatta merupakan puncak perjuangan Bangsa Indonesia.

Bangsa Indonesia telah berhasil melepaskan diri dari belenggu penjajah sekaligus membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dirangkum dalam buku Sejarah SMA Kelas XII karya Drs. Sardiman, A.M, M.Pd (2008: 11), makna proklamasi kemerdekaan bagi Bangsa Indonesia dapat ditinjau dari berbagai aspek, yaitu:

Proklamasi merupakan sebuah pernyataan yang berisi keputusan politik tertinggi bangsa Indonesia untuk menghapuskan hukum kolonial (bangsa penjajah) dan menggantinya dengan hukum nasional (Indonesia), yang melahirkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dengan demikian, semua produk hukum bangsa penjajah diganti dengan produk hukum Bangsa Indonesia.

Proklamasi merupakan titik akhir sejarah penjajahan di Indonesia, sekaligus menjadi titik awal bagi Indonesia sebagai negara yang merdeka dan terbebas dari penjajahan. Sejarah membuktikan, Bangsa Indonesia mampu melawan dan mengusir penjajah walaupun dengan peralatan yang sederhana.

Proklamasi menjadikan perubahan dari bangsa yang terjajah menjadi bangsa yang merdeka. Proklamasi memberikan rasa bebas dan merdeka dari belenggu penjajahan.

Jiwa rakyat Indonesia pun berubah menjadi masyarakat yang lebih bebas membangun kembali bangsanya setelah sekian lama dijajah dan porak poranda akibat peperangan. Hal ini dilakukan dalam rangka mengisi kemerdekaan dengan yang hal-hal yang bermanfaat.

Ilustrasi memaknai prokalamasi kemerdekaan Indonesia di zaman sekarang. Foto: Pixabay

Proklamasi membangun sebuah peradaban baru dari bangsa yang digolongkan pribumi (pada masa penjajahan Belanda) menjadi bangsa yang mengakui persamaan harkat, derajat, dan martabat manusia.

Setelah proklamasi, Bangsa Indonesia sangat menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, setelah sebelumnya begitu banyak pemaksaan tak manusiawi yang dilakukan oleh penjajah.

Berdasarkan buku Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Kecakapan Berbangsa dan Bernegara Kelas VII karangan AA Nurdiaman (2007: 28), makna yang ditinjau dari aspek politis menunjukkan bahwa proklamasi adalah bentuk pertanyaan Bangsa Indonesia sebagai negara yang berdaulat.

Setelah proklamasi, Bangsa Indonesia memiliki kedudukan yang sejajar dengan bangsa-bangsa lainnya di seluruh dunia dan dapat menentukan sikapnya tanpa ada paksaan dari pihak mana pun.

Proklamasi yang diperoleh merupakan rahmat dari Tuhan Yang Maha Esa yang meridhoi perjuangan rakyat Indonesia dalam melawan penjajah. Kemerdekaan tidak akan tercapai jika tidak ada izin dan kehendak dari Tuhan Yang Maha Esa.

Selain itu, kemerdekaan Bangsa Indonesia tidak terlepas dari doa yang terus menerus dipanjatkan seluruh rakyat Indonesia kepada Yang Maha Kuasa untuk segera terlepas dari belenggu penjajah.