Pemerintah Jepang mengeluarkan berbagai kebijakan di bidang politik, salah satunya adalah membagi daerah pemerintahan militer. Jepang menjadikan seluruh daerah bekas Hindia Belanda menjadi tiga daerah pemerintahan militer, yaitu sebagai berikut. Show
Dengan demikian, pembagian tiga daerah pemerintahan militer Jepang di Indonesia, meliputi Pulau Sumatera, Pulau Jawa-Madura, dan Pulau Kalimantan-Sulawesi-Maluku. Pada pertengahahan tahun 1942 timbul pemikiran dari markas besar Tentara Jepang agar penduduk di daerah pendudukan dilibatkan dalam aktivitas pertahanan dan kemiliteran. Oleh karena itu pemerintah Jepang di Indonesia kemudia membentuk pemerintahan militer. Adapun pembagian pemerintahan militer Jepang di Indonesia dibagi dalam tiga wilayah utama yang masing-masing berdiri sendiri, yaitu.
Berdasarkan penjelasan di atas maka wilayah militer Jepang untuk wilayah Asia Tenggara adalah Pulau Jawa dan Madura, Pulau Sumatera yang berpusat di Bukit Tinggi, Sumatera Barat, serta Indonesia Timur yang mencakup wilayah Kalimantan, Sulawesi, Maluku yang berpusat di Makassar.
Cari soal sekolah lainnya
KOMPAS.com - Pada masa pendudukan Jepang, tentara Jepang melakukan pembentukan pemerintahan militer di bekas wilayah Hindia Belanda (Indonesia). Tahukah kamu bagaimana pembagian administrasi wilayah pendudukan tersebut? Tiga wilayah pemerintahan militer JepangMengutip Kemdikbud RI, pada pertengahan 1942, Markas Besar Tentara Jepang melibatkan penduduk di daerah pendudukan dalam aktivitas pertahanan dan kemiliteran (termasuk semi militer). Maka, pemerintah Jepang di Indonesia kemudian membentuk pemerintahan militer. Di bekas wilayah Hindia Belanda, Jepang membagi menjadi tiga wilayah pemerintahan militer, yaitu:
Pembagian administrasi wilayah pendudukan itu terkait perbedaan kepentingan Jepang terhadap tiap-tiap daerah di Indonesia, baik dari segi militer maupun politik ekonomi. Baca juga: Kedatangan Jepang ke Indonesia Osamu SeireiPulau Jawa merupakan pusat pemerintahan yang sangat penting, dan masih diberlakukan pemerintahan sementara. Hal tersebut berdasarkan Osamu Seirei, undang-undang yang dikeluarkan oleh Panglima Tentara ke-16). Isi Osamu Seirei antara lain:
Baca juga: Sambutan Rakyat Indonesia terhadap Jepang Susunan pemerintahan militer JepangSusunan pemerintahan militer Jepang adalah:
Gunshirekan (panglima tentara) yang disebut Seiko Shikikan (panglima tertinggi) sebagai pucuk pimpinan. Panglima tentara yang pertama dijabat oleh Jenderal Hitoshi Imamura. Gunseikan (kepala pemerintahan militer) yang dirangkap oleh kepala staf. Kepala staf yang pertama adalah Mayor Jenderal Seizaburo Okasaki. Kantor pusat pemerintahan militer ini disebut Gunseikanbu. Di lingkungan Gunseikanbu ini ada lima bu (semacam departemen), yaitu:
Gunseibu adalah koordinator pemerintahan dengan tugas memulihkan ketertiban dan keamanan atau semacam gubernur yang meliputi:
Baca juga: Dampak Pendudukan Jepang di Indonesia Di dalam pemerintahan itu, Jepang juga membentuk kesatuan Kenpetai (Polisi Militer). Di samping susunan pemerintahan tersebut, juga ditetapkan lagu kebangsaan yang boleh diperdengarkan hanya Kimigayo. Padahal sebelum tentara Jepang datang di Indonesia, Lagu Indonesia Raya sering diperdengarkan di radio Tokyo. Perubahan kultural masa pendudukan JepangPada awal pendudukan ini, Jepang mulai melakukan perubahan-perubahan secara kultural, antara lain:
Cari soal sekolah lainnya |