Sebutkan kemajuan dalam bidang apakah PD Dinasti Bani Umayyah?

Kemajuan utama yang terwujud dalam masa Dinasti Umayyah adalah terciptanya suasana yang kondusip dalam negara dan bersatunya kembali seluruh umat Islam dalam arti berhentinya perang antara rakyat dalam negeri. Karena itulah, pada tahun 41 H dikenal dengan istilah ‘Am al-Jama’ah (tahun persatuan seluruh umat). Hal tersebut tercapai dikarenakan Mu’awiyah (pada awal kepemimpinannya) mampu men-jalankan roda pemerintahan dengan baik, dengan cara menguasai dirinya secara mutlak dan mengambil keputusan-keputusan yang menentukan, serta memberikan solusi yang terbaik atas segala permasalahan yang dihadapi masyarakat. Sikapnya seperti ini, sebagaimana yang ia ucapkan sendiri yakni: "Aku tidak cukup menggunakan pedangku kalau cambuk saja sudah cukup, dan tiada pula kupergunakan cambukku kalau perkataan saja sudah memadai. Andaikata aku dengan orang lain memperebutkan rambut tiadalah akan putus rambut itu. Karena apabila mereka mengencangkanya akan kukendorkan, dan apabila mereka mengendorkannya, akan kukencangkannya".

Dengan prinsip itu pula, maka pada masa Dinasti Umayyah, wilayah pemerintahan Islam semakin meluas. Bahkan pemerintahannya terkenal sebagai era agresip dengan perhatian utamanya tertumpuh pada usaha penaklukan wilayah-wilayah lain. Sehingga dalam masa ini, tercatat tiga front penting, yaitu:

Pertama: Pertempuran melawan bangsa Romawi di Asia kecil. Per-tempuran ini meluas meliputi pengepungan terhadap Constantinopel dan beberapa pulau di Laut Tengah. Kedua: Afrika Utara sampai ke Pantai Atlantik kemudian menyeberangi Selat Jabal Tarik (Gibraltar) sampai ke Spanyol. Front pertama dan kedua ini bisa diistilahkan dengan front Barat. Ketiga: Front Timur yang meluas dan terbagi pada dua cabang, yang satu ke Utara ke seberang Sungai Jihun (Amudariah) yang lain ke Selatan meliputi daerah Sinda dan sekitarnya. Dengan demikian, daerah-daerah yang dikuasai oleh kaum muslimin pada masa Bani Ummayah adalah Spanyol, Afrika Utara, Suria, Palestina Semenanjung Arabia, Irak, sebagian Asia kecil Persia, Afganistan, daerah yang sekarang disebut Pakistan, Turkmenia, Uzbet, Dan Kirgis (di Asia Tengah).  Di samping itu, kemajuan lain yang dicapai oleh Dinasti Umayyah secara garis besarnya ada empat, yakni: Perkembangan Sastra Pada umumnya, pemimpin Dinasti Umayyah sangat mencintai syair dan pujaan serta kemegahan, sehingga kesusastraan berkembang pesat pada saat itu. Hal ini dapat terlihat dalam beberapa aspek sebagai berikut: Pertentangan Kabilah, yakni masing-masing kabilah merasa megah dengan unsur sukunya sehingga muncullah para pujangga (penyair) utama untuk membela dan meninggikan kabilahnya masing-masing. Penghamburan uang, yakni para khalifah dan pembesarnya memelihara para penyair khusus dengan gaji / hadiah yang besar. Di samping memberi hadiah yang berganda kepada para pujangga yang mau memuja dan membela rezim mereka. Fanatik Arab, yakni menghidupkan dan mengembangkan nilai-nilai kesusastraan yang terdapat dalam bahasa Arab. Gerakan Adab, yakni adanya hubungan antara orang-orang Muslim dengan bangsa-bangsa yang telah maju, sehingga bagi kaum Muslimin giat menyusun dan membina riwayat Arab, seni bahasa dan hikmah. Dari keempat hal di atas, menyebabkan bidang kesusastraan pada masa Dinasti Umayyah memeliki keistimewaan tersendiri, yakni terpeliharanya dari bahasa kasar. Dengan kata lain, mereka meng-gunakan bahasa berdasarkan kaidah-kaidah balaghah yang tinggi. Bahkan dalam melantunkan syair-syair tentang khamar pun di-lukiskannya dengan indah dan salah satu judulnya adalah خمر لزيز, yang mengungkap keindahan dan kelezatan khamar. Adapun penyair tentang Khamar yang pertama adalah al-Walid bin Yazid. Di antara penyair yang termasyhur dalam masa ini adalah Nukman bin Basyir al-Anshari (w. 65 H), Ibn Mafragh al-Hamiri (w. 69 H), Abu Aswad al-Duwali (w. 69), Miskin al-Darimiy (w. 90). Ilmu Pengetahuan Pemerintahan Dinasti Umayyah yang dibina atas dasar kekerasan dan mata pedang, serta jiwanya yang sangat kental dengan kefilsafatan membuatnya sangat menghormati para cendekiawan sebagai tempat mengadu, bahkan mereka menyediakan dana khsusus untuk para ulama dan filosof. Penghormatan kepada ulama, karena didorong oleh semangat keagamaan mereka, sedangkan penghormatannya kepada filosof karena didorong oleh keinginan mereka untuk menggunakan filsafat guna melawan Yahudi dan Nasrani. Kota-kota yang menjadi pusat kegiatan keilmuan di masa ini adalah Damaskus, Kufah, Bashrah, Mekah, Madinah, Kairawan, Kordova, Granada. Di kota-kota ini, terdapat beberapa cendekiawan yang mendalami ilmu-ilmu keislaman dan melahirkan karya-karya ilmiah. Cendekiawan yang terkenal di masa ini adalah antara lain; Hasan al-Bashri (pakar Tafsir), Ibn Syihab al-Zuhri (pakar Hadis), Washil bin Atha (pakar Bahasa), Khalid bin Yazid (pakar Astronomi) dan selainnya. Disiplin ilmu yang berkembang pesat saat itu pada garis besarnya terdiri atas dua bidang, yakni: 1. Al-Adab al-Haditsah (Ilmu-ilmu baru) yang terdiri atas dua yakni; al-‘Ulum al-Islamiyah, misalnya ilmu-ilmu Qur’an, hadis, fiqh, tarikh dan geografi. al-‘Ulum al-Dakhilyah, yakni ilmu-ilmu yang diperlukan dalam kemajuan Islam, misalnya ilmu tentang kedokteran, filsafat, ilmu pasti dan ilmu eksakta yang disalin dari bahasa Persia dan Romawi. 2. Al-Adab al-Qadimah (Ilmu-ilmu lama), yaitu ilmu-ilmu yang telah ada di zaman jahiliyah, misalnya ilmu-ilmu lughah, syair, khitabah dan amtsal. Khalifah yang terkenal dalam memajukan ilmu pengetahuan di masa Dinasti Umayyah adalah Umar bin Abd. Aziz (99-101 H) beliaulah yang menginstruksikan untuk men-tadwin-kan kitab-kitab hadis, sehingga menjadi disiplin ilmu tersendiri. Ekonomi Dalam upaya membiayai roda pemerintahan, maka dibentuklah Bait al-Mal sebagai kas pembendaharaan negara. Semua hasil bumi dan pajak lainnya dimasukkan ke Bait al-Mal tersebut yang dikoordinir oleh Diwan al-Kharaj. Hasil bumi yang digarap oleh masyarakat disetor 5 % ke pemerintah, sedangkan pajak untuk setiap transaksi disetor sebasar 10%. Khusus barang dagangan yang nilainya kurang dari 200 dirham tidak dikenakan pajak. Sumber dana lain untuk pengisian Bait al-Mal ialah pajak kekayaan yang khusus ditujukan kepada non Muslim yang daerahnya dikuasai oleh pemerintahan Islam. Jumlah pajak yang harus dibayar berpariasi, yakni untuk orang kaya (komlomerat) pajaknya 48 dirham pertahun, untuk kelas menengah pajaknya 24 dirham pertahun, sedangkan untuk orang msikin pajaknya 12 dirham pertahun. Dana-dana tersebut, digunakan untuk pembangunan pada sektor-sektor penting, yakni jalan raya dan sumur umur di sepanjang jalan, pembangunan pabrik-pabrik. Pemerataan pembangunan bukan hanya pada satu daerah, akan tetapi dilakukan upaya-upaya distribusi ke daerah-daerah secara adil. Administrasi Negara Sistem administrasi pemerintahan Dinasti Ummayah terbentuk dalam empat departemen pokok (diwan) atau lebih tepatnya empat kementerian, yakni : Kementerian Pajak Tanah (Diwan al-Kharraj), petugasnya adalah pegawai resmi (Shahib al-Kharraj) dengan tugas mengawasi Departemen Keuangan. Kementerian al-Khatam (Diwan al-Khatam) yang bertugas me-rancang peraturan pemerintah, mengesahkan dan mengecap/ menyegel. Dalam hal ini, Mu’awiyah adalah orang pertama yang memperkenalkan materai untuk mengirimkan memorandum dari khalifah. Setiap duplikat memorandum itu dibuat, ditembus dengan benang dan disegel dengan lilin dan dipress dengan segel kantor. Kementerian Surat Menyurat (Diwan al-Rasa’il) yang bertugas mengontrol permasalahan di daerah-daerah dan semua komunikasi dari gubernur-gubernur. Kementrian Urusan Pajak (Diwan al-Mustaghalat). Disamping keempat kementrian ini, ada pula badan yang tidak kalah pentingnya dibanding kementrian-kementrian yang ada, yaitu badan yang bertugas mencatat setiap peraturan yang dikelola oleh khalifah dengan satu register. Barangkali bisa disamakan dengan kesekretariatan negara di Indonesia dewasa ini. Referensi Makalah®

Kepustakaan: Abu al-A’la al-Maududi, al-Khilafah wa al-Mulk, diterjemahkan oleh Muhammad al-Baqir dengan judul Khilafah dan Kerajaan Bandung: Mizan, 1984. Pernyataan Mu’awiyah di atas dikutip dari Ahmad Syalabi, Tarikh al-Islam, diterjemahkan oleh H. Mukhtar Yahya dan M. Sanusi Latif dengan judul, Sejarah Kebudayaan Islam 2 Jakarta: Pustaka al-Husna, 1992. A. Hasjmy, Sejarah Kebudayaan Islam Jakarta: Bulan Bintang, 1993. M. Syhudi Ismail, Pengantar Ilmu Hadis Bandung: Angkasa, 1988. Muhammad Jalal al-Syaraf dan Ali Abdul Muthy, Al-Fikr al-Siyasi fiy al-Islam, Iskandariah: Dar al-Jama’ah al-Mishriyah, 1978. Abd. Al-Sami Salim al-Harwy, Lughah al-Idarah, t.tp.: al-Haiah al-Misrishriyah, 1986

Full PDF PackageDownload Full PDF Package

This Paper

A short summary of this paper

37 Full PDFs related to this paper

Download

PDF Pack

Setelah wafatnya Rasulullah SAW pada 632 H, tongkat kepemimipinan umat islam diberikan kepada para sahabat yang kita kenal dengan sebutan Khulafa ar-Rasyidin. Berawal dari dipillihnya Sayyidina Abu Bakr secara demokrasi lalu penunjukkan Sayyidina Umar Bin Khattab, Sayyidina Usman Bin Affan, dan yang terakhir juga yang paling menegangkan kepemimpinan Sayyidina Ali Bin Abi Thalib. Setelah masa itu umat muslim dipimpin oleh khalifah dengan bentuk pemerintahan kedaulatan (daulah) yang monarki. Yang dicetuskan pertama kali oleh Muawwiyah Bin Abi Sofyan setelah terjadinya pergulatan besar dengan kelompok Hasan Bin Ali dalam menentukan kekhalifahan pada masa itu.

Umayyah berasal dari nama seorang tokoh kabilah Quraisy pada masa jahiliyyah yang juga merupakan kakek turun dari Muawwiyah dengan jalur keturunan yaitu Mu’awiyah ibn Abi Sofyan ibn Harb ibn Umayyah ibn Abd Al-Syams. Daulah Bani Umayyah mulai berkembang setelah terjadinya tahkim pada Perang Shiffin (nama daerah) 657 M. Setelah sebelumnya pemerintahan berpusat di Kuffah pada masa Bani Umayyah ini kekuasaan berpusat di Damaskus. masa itu, setelah adanya perang ada tiga kelompok besar yang memiliki kepentingan masing-masing diantaranya : golongan pendukung Umayyah , golongan Syiah (pendukung Sayyidina Ali), golongan Khawarij.

Dinasti ini perdiri pada tahun 661 M / 14 H sampai 750 M / 132 H, memiliki dua masa kekhalifahan disebut dengan Dinasti Umayyah I (Damaskus, Syiria) dan Dinasti Umayyah II (Andalusia). Berdiri kurang lebih satu abad (90 tahun) dengan 14 kali pergantian khalifah. Daulah ini terbagi menjadi tiga periode atau fase. Fase yang pertama adalah fase terbentuk, lalu fase kejayaan dan yang terakhir fase kemundurannya.

Fase pembentukan yang diawali oleh Muawwiyah sendiri sampai pada khekahlifahan yang keenam yaitu masa Al-Walid Bin Abdul Malik (Al- Walid I) 715 M / 96 H.

Merupakan Fase Perkembangan / Kemajuan (Kejayaan), pemerintahan Sulaiman Bin Abdul Malik hingga khalifah kedelapan dan yang paling masyhur dalam sejarah Bani Umayyah yaitu Khalifah Umar Bin Abdul Aziz (Umar II) 720 M / 101 H.

Fase Kemunduran atau Keruntuhan. Berawal dari khalifah kesembilan (Yazid Bin Abdul Malik / Yazid II) hingga akhir (Marwan Bin Muhammad / Marwan II) 750 M / 132 H.

Dalam kurun waktu kurang lebih 90 tahun tersebut tentunya bayak sekalli terjadi perubahan dan juga perkembangan dari segala aspek kehidupan dalam setiap bidang. Dari bidang militer, administrasi, perluasan wilayah, keilmuan, sosial politik, ekonomi, juga tentunya dalam bidang agama dan masih ada lainya. Yang mana hal-hal tersebut merupakan hasil kerja setiap pemimpinnya. Berikut merupakan masa kepemimpinan dari keempat belas khalifah sekaligus raja yang pernah memimpin Daulah Umayyah.

Berkuasa sekitar 20 tahun dari tahun 661 M (41 H) sampai 680 M (60 H)

Berkuasa sekitar 3 tahun dari tahun 679 M (60 H) sampai 683 M (64 H)

Hanya menjabat setahun pada 683 M sampai 684 M atau 64 H. Sekaligus akhir dari pemerintahan keturunan Muawwiyah.

Sama dengan pemimpin sebelumnya menjabat hanya satu tahun dari tahun 683 M (64 H) sampai 684 M (65 H)

Kedua terlama setelah Muawwiyah bin Abu Sufyan yaitu 20 tahun masa jabatan 684 M (65 H) sampai 705 M (86 H)

Menjabat selama 10 tahun yaitu tahun 705 M (86 H) - 714 M (96 H)

Merupakan awal dari masa kejayaan atau perkembangan pada tahun 714 M (96 H) -717 M (99 H)

Pada masa beliau gencar akan program pengkodisifikasian haditsnya. Memimpin selama 3 tahun 717 M (99 H) - 719 M (101 H)

Masa ini mulai terjadinya konflik antar kelompok. Menjabat 4 tahun lamanya 719 M (101 H) - 723 M (105 H)

Berlangsung selama 19 tahun antara 723 M (105 H) - 742 M (125 H) sekaligus awal mula terjadinya perselisihan dengan bani Hasyim.

Hanya menjabat selama 1 tahun 742 M (125 H) – 743 M (126 H)

Sama dengan sebelumnya yaitu satu tahun, 743 M (126 H)

Mulai dari 743 M (126 H) sampai 744 M (127 H)

Yang terakhir juga penutup dengan jabatan 6 tahun lamanya, 744 M (127 H) sampai 750 M (132 H).

Pencapaian-Pencapaian Daulah Umayyah

Salah satu bukti dari berkembangnya ilmu tafsir masa itu adalah dengan dibukukannya ilmu tafsir oleh mujahid.

Hadits sebagai sumber kedu.a ajaran islam pada mulanya belum ditulis seperti Al-Quran dikarenakan khawatir akan bercampur dengan Quran. Karenanya Nabi melarang menulis sesuatu selain Quran. Pemeliharaan hadist dilkukan shahabat melalui hafalan. Pembukuan hadist mulai degencarkan secara massal pada masa Khalifah Umar Bin Abdul Aziz dalam rangka menjaga eksistensi hadist sebagai sumber kedua ajaran islam dilakuakan pada abad kedua hijriah. Dengan metode Isnad yaitu membahasa persambungan hadist. Ada juga metode al-jarh wa al-ta’dil yang membahas tentang asal-usul penghafal hadist. Diantara ulama ilmu hadist yang masyhur adalah Ibnu Syihab az-Zuhri (Imam Zuhri) yang juga termasuk shigar tabi’in, lalu ada Al-Auzi Abdurrahman bin Amru, Hasan Basri, Ibnu Abu Malikah, Asya’bi Abu Amru Amir bin Syurahbil.

Didasari pada dibutuhkannya peraturan-peraturan sebagai pedoman dalam menyelesaikan berbagai masalah. Fiqh pada zaman daulah ini melahirkan dua imam madzab yang masyhur Imam Abu Hanifa dan Imam Maliki. Imam Zuhri jjuga termasuk ulama yang berkonsentrasi pada bidang fiqh. Ada juga Sa’ud bin Musib, Abu Bakar bin Abdurahman, Qasim Ubaidillah, Urwah, dan Kharijah.

Ilmu kalam ini membahas masalah-masalah keimanan dengan mempergunakan argumen-argumen akal atau filosofis. Munculnya ilmu ini dalam Islam setelah Islam tersiar kepada bangsa-bangsa non-Arab yang telah lebih tinggi kebudayaannya. Mereka senantiasa mengajukan pertanyaan-pertanyaan mengenai dasar-dasar keimanan dengan mempergunakan argumen-argumen filosofis. Diatara ulama-ulama Ilmu Kalam adalah : Washil bin Atha’, Abu Huzail Al-Jubba’i, dan Al-Nazhamdari kelompok Mu’tazilah, Hasan Basri, Abu Hasan al-Asy’ari, al-Maturidy.

Ilmu yang muncul pertama dari ajaran Zuhd, ajaran yang menekuni ibadah dan menjauhkan diri dari kesenangan hidup duniawi. Dari situlah dikenal adanya sebutan kaum sufi. Diatara tokoh yang terkenal adalah Hasan Al-Basri, Rabiah al-Adawiyyah.

Pada masa Abdul Malik bin Marwan ditetapkan bahasa Arab sebagai bahasa resmi negara. Setalah adanya penetapan bahasa arab sebagai bahsa resmi tentunya diperlukan panduan berbahasa yang tepat karena semakin banyak pula orang yang mempelajari bahasa arab. Kemudian muncullah toko bangsawan yang bernama “Sibawaihi” dengan hasil karyanya yang terkenal yaitu “Al-Kitab”. Selain itu ada ulama gramatikal arab Abu Aswad Al-Dua’ly dari Bagdad yang memberikan titik pada huruf-huruf hijaiyyah yang semula tidak ada.

Pada masa Daulah Umayyah ini kesusatraan berkembang pesat. Dalam bidang ini kita bisa melihat dari beberapa tokoh ahli satra seperti Qays bin Mulawwamah yang terkenal dengan gelarnya “Layla Majnun” (699 M), Jamil Al-Uzri (701 M), Al-Akhfal (710 M), Umar bin Abi Rabiah (719 M), Al-Farazdag (732 M), Ibnu Al-Muqaffa (756 M), Jarir (792 M)

Bidang Ilmu Geografi dan Tarikh

Ilmu ini pada masa itu telah menjadi cabang ilmu tersendiri. Melalui ilmu tarkih muncullah pengumpulan tentang kisah-kisah nabi juga para srahabat yang kemudian dijadikan landasan dala penulisan buku-buku tentang penaklukan (maghazi) dan biografi (sirah). Munculnya ilmu biografi dipicu sebab adanya perkembangan dakwah islam ke daerah baru.

Seni bangunan pada masa daulah Umaiyah adalah bangunan sipil berupa kota-kota, dan bangunan agama berupa masjid-masjid. Di masa ini banyak banyak kota-kota baru dibangun dan kota-kota lama diperbarui kembali. Dibangun dengan berbagai sentuhan gaya perpaduan Persia, Romawi, dan Arab, tetapi dijiwai dengan semangat islam. Beberapa hal yang dilakukan diantaranya adalah :

Memeperbaharui Damaskus (bekas kota kerajaaan Romawi di Syam), mendirikan gedung-gedung indah dilengkapi dengan jalan-jalan dan taman-taman rekreasi yang menakjubkan dan bernilai seni. Dilakukan pada zaman Muawwwiyah.

Masih di masa Muawwiyah, dibangun “Istana Hijau” di Miyata lalu diperbaharui oleh Walid bin Abd al-Malik (704 M).

Pembangunan kota Kairawan di Afrika Utara oleh Uqbah bin Nafi’ (gubernur masa Muawwiyah) dengan arsitektur islam dan juga pangkalan militer dan lain sebagainya. Yang kemudian berkembang menjadi kota internasional tempat tinggal berbagai bangsa (Arab,Barbar, Persia, Romawi, Qibthi dan lain-lainnya)

Masa Al-Walid, ada pembangunan masjid agung yang terkenal hingga sekarang dengan nama “Masjid Damaskus” yang diarsitekturi oleh Abu Ubaidah bin Jarrah. Yang dalam pebangunan mendatangkan 12.000 tukang bangunan dari Romawi dengan luas masjid 300x200 dan memiliki 68 pilar beserta dinding-dinding yang berukiran indah. Terdapat 4 mercu peninggalan yahudi yang salah satunya digunakan sebagai menara adzan. Juga ditambah pintu-pintunya yang memakai kaca berwarna-warni.

Khalifah Abd al-Malik, yang melakukan perbaikan-perbaikan masjid tua yang sudah ada sejak masa nabi. Lalu menyediakan dana sebesar 10.000 untuk memperluas Masjid Al-Haram

Kepemimpinan Al-Walid, melakukan menyempurnakan Masjid Al-Haram dengan seni arsiteknya pada pintu, jendela berukir dan tiang-tiangnya dibuat dari batu granit yang indah

Lalu memperluas Masjid Nabawi dan memperindah dengan konstruksi dan arsitektur Syria di bawah pengawasan Umar bin Abd Aziz,ketika itu menjadi gubernur Madinah.

Merubah beberapa gereja menjadi masjid-masjid megah seperti, katedral St. John, Katedral Hims.

Mendirikan Istana Qusayr Amrah istana Al-Musatta (tempat peristirahatan di padang pasir)

Perkembangan arsitektur juga terlihat pada Kuba batu Masjidil al-Aqsha yang dikenal dengan Dome or The Rock (Qubah Ash-Shakhra) di Yerusalem.

Dibuatnya sekolah kedokteran oleh Al-Walid lalu ia melarang penderita kusta meminta-minta di jalanan bahkan memberikan subsidi bagi mereka

Pada masa yang sama juga sudah adanya jaminan sosial bagi anak-anak yatim dan terlantar

Pemindahan sekolah kedokteran dari Iskandaiyyah, Mesir ke Antioka dan Harran, Turki dilakaukan pada masa Umar bin Abdul Aziz.

Dengan membuat tatanan pemerintahan yang baru untuk memenuhi tuntunan perkembangan wilayah juga supaya lebih teraturnya administrasi negara. Dibentuklah pengangkatan penasihat sebagai pendaping juga beberapa sekretaris untuk membantu keberlangsungan politik, diantaranya adalah :

Katib ar-Rasail, sekretaris yang bertugas menyelenggarakan administrasi dan surat menyurat

Katib al-Kharaj, sekretaris yang bertugas menyelenggarakan penerimaan dan pengeluaran negara.

Katib al-Jundi, sekretaris yang bertugas menyelenggarakan segala hal yang berkaitan dengan ketentaraan luaran negara dengan para pembesar setempat.

Katib asy-Syurtah, sekretaris yangbertugas sebagai pemeliharaan keamanan dan ketertiban umum.

Katib al-Qudat, sekretaris yang menyelenggarakan tertib hukum melalui badan-badan peradilan dan hukum setempat.

Pada masa Al-Walid terjadi di perluasan wilayah sekaligus sebagai jasa terbesarnya mulai dari Indus, India sampai Andalusia di Spanyol.

Perluasan wilayah meliputi, Afrika Utara, Syria, Palestina, Jazirah Arabia, Irak, sebagian Asia Kecil, Persia, Afganistan, daerah yang sekarang disebut Pakistan, Purkmenia,Uzbek, dan Kirgis di Asia Tengah.

Dilakukan juga perubahan mata uang Byizantium dan Persia di daerah kekuasaan Umayyah dengan mencetetak mata uang sendiri pada tahun 659 M dengan memakai tulisan arab (masa khalifah Abdul Malik). Selain itu pada masa Abdul Malik bin Marwan dibentuk juga Mahkamah Agung bertujuan untuk mengadili para pejabat korup dan mendirikan Jawatan Pos supaya informasi dai pusat ke daerah berjalan dengan lancar dengan fungsi lain untuk mengawasi kinerja para gubernur provinsi.

Sepeninggal Khalifah Umar bin Abdul Aziz yaitu pada masa Yazid bin Abdul Malik (720-724 M) kekacauan mulai terjadi. Dengan latar belakang dan kepentingan etnis politik juga terjadi konfrontasi sebab kekhalifaahan yang mewah dan tak memperhatikan kehidupan rakyat. Berlanjut hinga masa Hisyam bin Abdul Malik, bahkan sampai memunculkan kelompok kekuatan baru yaitu Golongan Mawali (golongan yang berasal dari bangsa asing atau keturunannya). Didukung juga oleh peperang yang dilakukan oleh Abu Abbas As-Saffah tahun 132 H pada masa khalifah Al-Walid bin Yazid. Dianatara sebab lainya adalah karena keabsolutan yang ada, moral pemimpin yang buruk setelah kepemimpinan Hisyam bin Abdul-Malik, kehidupan pemimpin yang suka kemewahan dan berfoya-foya. Terakhir adalah terjadinya pembunuhan khalifah Marwan bin Muhammad yang menjadi tanda selesainya kekhalifahan Bani Umayyah.