Bentuk Perubahan sosial merujuk pada perubahan yang terjadi menjadi suatu variasi berasal cara hayati yg sudah diterima karena perubahan syarat geografi, kebudayaan, material, komposisi penduduk, ideologi, sampai adanya difusi atau inovasi baru dalam masyarakat. ada beberapa teori perubahan sosial, yaitu teori siklus, teori linier, teori gerakan sosial, teori modernisasi, dan teori konflik. Show Teori Perubahan SosialTeori siklus beranggapan bahwa perubahan sosial yg terjadi pada rakyat tidak direncanakan atau diarahkan, tapi umumnya membuat pola yang berulang. Teori linier atau teori perkembangan menyebutkan bahwa perubahan yang terjadi di rakyat berujung atau menuju satu titik yang sama. Teori ini jua merangkum proses evolusi juga revolusi. Teori gerakan sosial meyakini bahwa suatu perubahan yang terjadi akan selalu melalui jalan yg berliku dan membutuhkan proses yang panjang. Teori modernisasi mengungkapkan bahwa perubahan yang terjadi di suatu negara berkembang akan mencontoh negara industri atau negara yang lebih maju. Bentuk Perubahan SosialPerubahan sosial memiliki aneka macam macam bentuk sesuai lama saat berubah, skala, sifat, dan niat terjadinya. sesuai lama ketika berubahnya, perubahan sosial dibagi sebagai 2, yaitu perubahan lambat (evolusi) serta perubahan cepat (revolusi). Dasar berasal teori evolusi bisa berupa Unilinear Theories of Evolution yang mengatakan bahwa insan dan warga mengalami perkembangan sinkron menggunakan tahapan-tahapan eksklusif yang dimulai berasal yang paling sederhana hingga yang sempurna. Dasar teori evolusi yang kedua ialah Universal Theories of Evolution yg menganggap bahwa perkembangan rakyat yg terjadi tidak memerlukan faktor tertentu dan bersifat permanen. Terakhir merupakan Multilined Theories of Evolution yg penekanan pada penelitian-penelitian evolusi warga menggunakan termin–termin perkembangan yang tertentu saja. buat memenuhi terjadinya revolusi itu, diharapkan beberapa kondisi. sementara itu, perubahan cepat atau revolusi hanya bisa terjadi Jika kondisi-syaratnya terpenuhi. syarat revolusi antara lain adalah cita-cita umum , pemimpin yg dapat mengayomi, kecenderungan tujuan, serta momentum yg tepat. Bentuk perubahan sosial sesuai skalanya bisa dibagi sebagai perubahan besar serta perubahan mungil. Perubahan besar memberikan akibat yang dirasakan oleh warga , contohnya perkembangan teknologi. sementara itu, perubahan mungil tak berpengaruh secara eksklusif ke warga dalam skala akbar. berdasarkan niatnya, perubahan sosial dibagi sebagai perubahan yg dikehendaki, perubahan tidak dikehendaki, dan perubahan tidak direncanakan. Terakhir, perubahan sosial sesuai sifatnya dibagi sebagai perubahan struktural serta perubahan proses. Perubahan struktural mempunyai dasar buat mendorong adanya reorganisasi suatu warga . ad interim itu, perubahan proses ialah perubahan menjadi penyempurnaan sekaligus tambahan dari perubahan yang terjadi sebelumnya.
Suatu masyarakat akan mengalami perubahan dan dinamika sosial. Hal tersebut merupakan dampak dari interaksi antar manusia dan kelompok, terutama di era globalisasi, di mana kemajuan teknologi membawa berbagai pengaruh. Perubahan sosial adalah segala perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan dalam suatu masyarakat yang mempengaruhi sistem sosialnya, yakni mencakup nilai, sikap, dan pola perilaku di antara kelompok dalam masyarakat. Perubahan sosial disebabkan oleh beberapa faktor, seperti keinginan dan keputusan individu, pengaruh eksternal, peristiwa-peristiwa tertentu, dan munculnya tujuan bersama. Adapun pengertian perubahan sosial menurut para ahli yaitu:
Baca JugaTerdapat beberapa teori perubahan sosial sebagai berikut. 1. Teori Evolusi (Evolution Theory)Teori evolusi mengacu pada teori evolusi Darwin dan dipengaruhi oleh pemikiran Herbert Spencer. Menurut James M. Henslin (2007), terdapat dua tipe teori evolusi mengenai cara masyarakat berubah, yakni teori unilinier dan teori multilinier. Pandangan teori unilinier mengasumsikan bahwa semua masyarakat mengikuti jalur evolusi yang sama. Setiap masyarakat berasal dari bentuk yang sederhana ke bentuk yang lebih kompleks atau sempurna. Masing-masing individu melewati proses perkembangan yang seragam. Teori multilinier mengasumsikan bahwa semua masyarakat mengikuti urutan yang sama. Artinya, masyarakat tidak perlu melewati urutan tahapan yang sama seperti masyarakat yang lain. 2. Teori Konflik (Conflict Theory)Menurut teori konflik, perubahan sosial disebabkan adanya konflik dalam masyarakat. Teori ini memiliki prinsip bahwa konflik sosial dan perubahan sosial selalu melekat pada struktur masyarakat. Konflik antar individu atau antar kelas sosial dapat memicu terjadinya perubahan masyarakat. Perubahan yang terjadi setelah konflik menunjukkan keberhasilan keinginan perubahan dari kelompok atau kelas tertentu yang memenangkan konflik tersebut. Contohnya, pergantian sistem pemerintahan di Indonesia pada tahun 1966. Rezim Order Baru menggantikan rezim Orde Lama melalui Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar). Dengan demikian, konflik mengakibatkan perubahan sosial dalam bidang pemerintahan. 3. Teori Fungsionalis (Functionalist Theory)Teori ini memandang setiap elemen masyarakat memberikan fungsi terhadap elemen masyarakat lainnya. Perubahan yang muncul di suatu bagian masyarakat akan menimbulkan perubahan pada bagian yang lain pula karena perubahan dianggap mengacaukan keseimbangan masyarakat. Perubahan sosial tidak lepas dari hubungan antara unsur-unsur kebudayaan dalam masyarakat. Apabila perubahan dinilai bermanfaat, maka perubahan itu bersifat fungsional dan akhirnya diterima oleh masyarakat. Tetapi, jika perubahan terbukti disfungsional atau tidak bermanfaat, perubahan akan ditolak. 4. Teori Siklus (Cyclical Theory)Menurut Horton dan Hunt (1992), para penganut teori siklus melihat adanya sejumlah tahapan yang harus dilalui oleh masyarakat. Mereka berpandangan bahwa proses perubahan masyarakat bukannya mencapai tahap akhir yang sempurna, melainkan berlanjut menuju tahap kepunahan dan berputar kembali ke tahap awal untuk peralihan selanjutnya. Menurut teori ini, kebangkitan dan kemunduran suatu kebudayaan atau kehidupan sosial merupakan hal yang wajar dan tidak dapat dihindari. Dengan demikian, perubahan sosial terjad secara berulang-ulang. Baca JugaSoerjono Soekanto dalam Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum (1983) menjelaskan sejumlah faktor penyebab perubahan sosial, yaitu:
|