Jakarta - Pengertian sholat sunnah dapat ditemukan dalam berbagai hadits Rasulullah SAW. Secara bahasa, sunnah mengandung arti cara atau jalan. Jenis Amalan sholat sunnah juga banyak dicontohkan Rasulullah. Show Dikutip dari buku Super Lengkap Shalat Sunah karya Ubaidurrahim El-Hamdy, pengertian sholat sunnah adalah amalan yang bila dikerjakan mendapat pahala. Namun jika ditinggalkan tidak menjadi dosa. Rasulullah SAW menganjurkan untuk melakukan minimal 24 kali sujud dalam sholat sunnah setiap harinya. Ummu Habibah mendengar Rasulullah bersabda, مَا مِنْ عَبْدٍ مُسْلِمٍ يُصَلِّي لِلَّهِ كُلَّ يَوْمٍ ثِنْتَىْ عَشْرَةَ رَكْعَةً تَطَوُّعًا غَيْرَ فَرِيضَةٍ إِلاَّ بَنَى اللَّهُ لَهُ بَيْتًا فِي الْجَنَّةِ أَوْ إِلاَّ بُنِيَ لَهُ بَيْتٌ فِي الْجَنَّةِ Artinya: "Jika seorang hamba Allah SWT sholat demi allah SWT 12 raka'at (sunah) setiap hari, sebelum dan setelah sholat wajib, maka Allah SWT akan membangunkannya sebuah rumah di surga atau rumah akan dibangun untuknya di surga. Aku tidak pernah absen melakukannya, sejak mendengarnya dari Rasulullah SAW." (HR Muslim). Setelah pengertian, berikut jenis sholat sunnah, Jenis sholat sunnahMenurut buku 33 Macam Jenis Shalat Sunnah karya Muhammad Ajib, Lc, MA, ada 33 jenis sholat sunnah. Kelompok sholat sunnah dibagi menjadi yang tidak dan mengiringi sholat wajib. Berikut penjelasannya, 1. Sholat sunnah yang mengiringi sholat wajibSholat sunnah yang mengiringi sholat wajib atau sholat fardhu lima rakaat adalah sholat sunnah rawatib. Berdasarkan hukumnya, sholat rawatib dibagi menjadi dua, di antaranya sholat sunnah muakkad dan sholat sunnah ghairu muakkad. Sunnah muakkad artinya hukum pengerjaan menjadi sunah yang sangat dianjurkan. Jenis-jenisnya adalah sebagai berikut.
Sementara itu, sunnah ghairu muakkad berarti sunnah yang tidak begitu dianjurkan. Berikut macam-macam shalat sunnah rawatib ghairu muakkad,
2. Sholat sunnah yang tidak mengiringi sholat wajibPembagian sholat sunnah yang tidak mengiringi sholat wajib kembali dibagi menjadi dua jenis. Berdasarkan pelaksanaannya, sholat ini terbagi menjadi sholat yang dikerjakan sendirian (munfarid) dan sholat yang dikerjakan dengan berjamaah.
Demikian penjelasan terkait pengertian sholat sunnah dan jenisnya. Semoga bermanfaat dan bisa diamalkan ya. Aamiin. (rah/row) Jakarta - Selain Al-Quran, Rasulullah shalallahu alaihi wassalam meninggalkan petunjuk berupa sunnah, seperti sunnah muakkad. Hal itu dilakukan agar umat Islam bisa mengikuti perintah Allah dan menjauhi larangannya. Dikutip dari buku Fikih Empat Madzhab oleh Syaikh Abdurrahman Al Juzairi menurut Ulama Malikiyah, sunnah adalah apa yang diperintahkan pembuat syariat, ditegaskan perintahnya, diagungkan nilainya dan ditempakkan dalam jamaah. Apabila dikerjakan mendapat pahala dan bila ditinggalkan tidak disiksa. Berdasarkan ulama Hanafiyah, sunnah terbagi menjadi dua macam, yakni Sunnah muakkad dan sunnah ghoiru muakkad. Mereka memiliki pengertian yang berbeda. Berikut pengertian dan contoh sunnah muakkad serta ghairu: 1. Sunnah MuakkadMenurut Ulama Hanafiyah, sunnah muakkad adalah yang semakna dengan yang wajib. Hanya saja, tingkatannya sedikit di bawah fardhu, yaitu sesuatu yang ditetapkan dalil namun masih memiliki kesamaran. Sunnah Muakkad juga dikenal dengan nama fardhu amali. Artinya, perbuatan ini diposisikan sebagai fardhu dalam hal pengamalan, sehingga mengharuskan adanya tartib dan qadha (bila ditinggalkan). Namun tidak harus diyakini sunnah muakkad adalah fardhu. Contoh sunnah muakkad adalah salat witir, dua rakaat sebelum subuh, dan salat tarawih. 2. Sunnah Ghoiru MuakkadSunnah Ghoiru Muakkad memiliki nama lain mandub dan mustahab yang artinya, yang diberikan pahala jika dikerjakan dan tidak disiksa jika ditinggalkan. Menurut Ulama Hanabilah, sunnah ghoiru muakkad sesuatu yang dikerjakan mendapatkan pahala dan jika ditinggalkan tidak mendapatkan siksa. Contoh sunnah Ghoiru muakkad adalah salat tahiyatul masjid, salat rawatib, salat tahajud. (pay/erd) Salat Rawatib adalah salat sunah yang dilakukan sebelum atau sesudah salat lima waktu. Salat yang dilakukan sebelumnya disebut salat qabliyah, sedangkan yang dilakukan sesudahnya disebut salat ba'diyah.
Salat sunah rawatib ini terbagi dua bagian, yaitu sunah muakkad dan sunah ghairu muakkad. Salat sunah rawatib muakkad amat besar kemuliaannya dan dijanjikan ganjaran yang besar apabila menunaikannya. Salat sunat rawatib ghairu muakkad kurang sedikit kemuliaannya berbanding dengan salat sunat muakkad.
Jumlah raka'at salat rawatib berbeda-beda tergantung salat apa yang dia iringi dan kapan (sebelum/sesudahnya) dia dilaksanakan. Untuk lebih lengkapnya dapat dilihat pada daftar berikut.
Berikut adalah beberapa hadits tentang salat rawatib:
|