Seruan kepada masyarakat yang berhubungan dengan hal hal tentang

Asal kata dari Proklamasi adalah merujuk pada kata “proclamatio” (diambil dari bahasa Yunani), yang memiliki arti pengumuman kepada seluruh rakyat. Pengumunan yang dimaksud adalah pengumuman yang berhubungan dengan ketatanegaraan. Proklamasi adalah seruan kepada masyarakat yang berhubungan hal-hal tentang ketatanegaraan, dan merupakan pengumuman kepada rakyat akan kemerdekaan.

Karena dengan proklamasi kemerdekaan, telah lahir negara baru dan terbebas dari penjajahan negara lain.

Proklamasi juga sebagai tonggak awal munculnya negara baru dengan tatanan kenegaraannya yang harus dipatuhi oleh negara lain.

Dengan adanya proklamasi, kita aman dari negara-negara penjajah. Meskipun sudah merdeka, kita juga harus tau tentang makna proklamasi itu apa.

Bangsa manapun pasti menginginkan kemerdekaan, karena kemerdekaan merupakan cita-cita dan tujuan yang ingin dicapai. Begitu juga dengan Bangsa Indonesia yang pernah mengalami masa penjajahan yang cukup lama dan begitu membuat rakyatnya menderita.

Karena alasan itulah kenapa bangsa Indonesia dengan sekuat tenaga berusaha untuk memproklamsikan kemerdekaannya. Yang mana semua perjuangan itu dapat terwujud dengan secara resmi meproklamasikan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945.

Makna Proklamasi Bagi Bangsa Indonesia

Secara Umum setidaknya ada 5 Makna Proklamasi Bagi Bangsa Indonesia, diantaranya adalah;

1. Sebagai Titik Puncak Perjuangan Bangsa Indonesia

Makna Proklamasi Bagi Bangsa Indonesia ialah sebagai hasil jerih payah seluruh rakyat dalam mengusir penjajah dan memperjuangkan haknya. Sudah kita jika rakyat Indonesia terdahulu sudah berjuang mati matian mulai dari penjajahan Belanda hingga penjajahan Jepang.

Akan tetapi perjuangan semua itu terlunasi sudah saat Indonesia berhasil memproklamasikan dirinya sebagai sebuah negara yang merdeka.Walaupun penjajahan oleh bangsa Bangsa Belanda ataupun bangsa Jepang sudah berakhiri, akan tetapi ini merupakan titik awal perjuangan bangsa Indonesia sebgai bangsa yang merdeka untuk membangun Negeri.

2. Menjadi Pernyataan De Facto

Makna Proklamasi Bagi Bangsa Indonesia selanjutnya ialah menjadik pernyataan de facto. Arti dari pernyataan de facto adalah pengakuan kedaulatan sebuah negara oleh negara lain. Pada saat Indonesia Memproklamasikan Kemerdekaannya tanggal 17 Agustus, hal ini lah yang menjadi pengakuan kepada dunia luar negeri bahwa Indonesia terlah menyatakan diri sebagai negara yang merdeka. Setelah pengakuan de facto, ada yang namanya pengakuan de jure. Pengakuan de Jure adalah pengakuan secara Internasioanal terhadap suatu negara yang secara resmi.

3. Menaikkan Martabat Bangsa

Naiknya martabat Indonesia merupakan bagian dari Makna Proklamasi Bagi Bangsa Indonesia. Sejak Indonesia Memproklamasikan Kemerdekaannya, sejak saat itulah harkat martabat bangsa kita meningkat karena negara-negara yang pernah menjajah Indonesia dulu telah mengakui kemerdekaan Indonesia. Sehingga tidak adalah yang namanya penjajahan atau pun penindasan untuk Indonesia.

4.Dapat Memulai Perjuangan Sebagai Negara Baru

Makna Proklamasi Bagi Bangsa Indonesia selanjutnya ialah sebagai babak baru dalam berkehidupan bernegara. Sejak proklamasi kemerdekaan dikumandangkan bangsa Indonesia, sejak saat itu juga pemerintahan dimulai dengan tujuan untuk membangun negara yang lebih baik lagi. Dan yang jelas bukan lagi menjadi bangsa yang terjajah yang mana pemerintahannya masih dibawah penjajah.

5.Tonggak Sejarah Negara Indonesia

Makna Proklamasi Bagi Bangsa Indonesia yang terkahir adalah sebagai tonggak sejarah. Proklamasi merupakan titik awal kemerdekaan Indonesia. Makanya adanya proklamasi menjadikan adanya sebuah bangsa baru bernama Indonesia yang menentukan nasibnya sendiri serta tidak mau lagi dijajah oleh bangsa asing.

6. Memberikan arah dan kewenangan bagi bangsa Indonesia untuk menuju masyarakat yang sejahtera dengan kekuasaan serta menguasai dan mengelola sumber-sumber daya ekonomi secara mandiri.

7. Memberikan kesempatan kepada seluruh rakyat untuk menjadi masyarakat mandiri dan cerdas yang memiliki nilai-nilai budaya yang tinggi.

Diatas adalah Pengertian dan Makna Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.


Page 2

KEBIJAKAN PEMBANGUNAN PADA ORDE BARU dan PADA MASA KINI 1.Pertanian a).KUD (Koperasi Unit Desa)       Kegiatan pengadaan pangan untuk persediaan nasional yang diperluas dengan tugas menyalurkan sarana produksi pertanian (pupuk, benih, dan obat-obatan).  Dari data Kemenkop dan UKM, dari 10.300 unit KUD yang ada di nusantara, hanya tersisa 6.800 yang masih aktif. Itupun tidak semuanya merupakan KUD Koperta atau koperasi pertanian. Tahun 2017 induk KUD menatap ke depan dengan percaya diri dan optimisme tinggi. Beberapa kerjasama usaha dengan mitra usaha khususnya dengan luar negeri dalam beberapa program kerja strategis telah memasuki tahap implementasi. Progress report ini memberikan gambaran singkat capaian Induk KUD    Pada masa kini KUD lebih terfokus pada p enyalurkan sarana produksi pertanian seperti pupuk, bibit tanaman, obat pemberantas hama, dan alat-alat pertanian. b).BPTP (Balai Pengkajian Pertanian Lapangan)      Menghasilkan inovasi untuk pengembangan pertanian pada

Proklamasi adalah seruan kepada masyarakat yang berhubungan hal-hal tentang ketatanegaraan, dan merupakan pengumuman kepada rakyat akan kemerdekaan. Karena dengan proklamasi kemerdekaan, telah lahir negara baru dan terbebas dari penjajahan negara lain. Proklamasi juga sebagai tonggak awal munculnya negara baru dengan tatanan kenegaraannya yang harus dipatuhi oleh negara lain. Dengan adanya proklamasi, kalian akan aman dari negara-negara penjajah. Meskipun sudah merdeka, kalian juga harus tau tentang makna apa itu proklamasi.

Seruan kepada masyarakat yang berhubungan dengan hal hal tentang


Makna Proklamasi Bagi Bangsa Indonesia
  • Sebagai Puncak Perjuangan Bangsa Indonesia. Indonesia yang telah berjuang mati matian mulai dari kedatangan belanda sampai pada penjajahan jepang akhirnya pada saat proklamasi perjuangan itu mencapai puncaknya.Segala tumpah darah para pahlawan terbayar ketika Indonesia berhasil memproklamasikan diri sebagai sebuah negara merdeka.Namun peristiwa ini tidak berarti sebagai titik akhir perjuangan bangsa Indonesia tetapi malah titik awal perjuangan Indonesia membangun negeri yang telah merdeka dari penjajahan.
  • Menjadi Pernyataan De Facto. Proklamasi pada tanggal 17 Agustus menjadi pengakuan kepada dunia luar negeri bahwa Indonesia telah menyatakan diri sebagai negara yang merdeka.Setelah pengakuan de facto akan muncul pengakuan de jure yang merupakan lanjutan dari efek pengakuan de facto karena pengakuan de jure adalah pengakuan dari negara lain bahwa Indonesia telah merdeka.
(Secara de facto Indonesia merdeka sejak 17 Agustus 1945)
(Secara de jure Indonesia merdeka sejak 18 November 1946 ketika Mesir mengakui kemerdekaan Indonesia)
  • Menaikkan Martabat Bangsa Indonesia yang dulunya hanyalah bangsa yang terjajah sejak adanya proklamasi bangsa terjajah itu mengaku telah merdeka dan mengangkat harkat martabat bangsa sebagai bangsa yang merdeka dan bebas dari penjajahan oleh kolonial dan Jepang.
  • Dapat Memulai Perjuangan Sebagai Negara Baru Sejak proklamasi lahirlah bangsa Indonesia dan sejak saat itu pemerintahan dimulai untuk membangun negara yang baru ini menjadi negara yang lebih baik lagi. Indonesia mempunyai pemerintahan sendiri dari rakyat oleh rakyatnya sendiri bukan lagi dijadikan bangsa yang terjajah oleh pemerintahan luar
  • Tonggak Sejarah Negara Indonesia. Proklamasi sebagai pintu awal kemerdekaan Indonesia. Makna proklamasi menjadi lahirnya sebuah bangsa baru bernama Indonesia yang menentukan nasibnya sendiri dan tidak mau lagi dijajah oleh bangsa asing.
  • Merupakan akhir penjajahan kaum kolonialis bagi bangsa Indonesia
  • Merupakan pernyataan kemerdekaan dan bebas dari belenggu penjajahan serta sekaligus membangun kehidupan baru menuju masyarakat Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur
  • Merupakan sumber tertib hukum nasional yang mengandung makna berakhirnya hukum kolonial dan digantikan dengan tata hukum nasional
  • Memberikan arah dan kewenangan bagi bangsa Indonesia untuk menuju masyarakat yang sejahtera dengan kekuasaan serta menguasai dan mengelola sumber-sumber daya ekonomi secara mandiri
  • Memberikan kesempatan kepada seluruh rakyat untuk menjadi masyarakat mandiri dan cerdas yang memiliki nilai-nilai budaya yang tinggi
  • Memberikan kewenangan kepada seluruh bangsa Indonesia untuk menjaga dan mempertahankan kedaulatan negara dari segala macam rongrongan, serta merupakan alat hukum internasional untuk bangsa Indonesia dalam melakukan hubungan dan kerja sama internasional.