Suatu zat dikatakan sebagai polutan apabila memenuhi kriteria sesuai dengan nomor

Dewasa ini, pencemaran lingkungan semakin marak terjadi di sekitar kita, mau di perkampungan hingga perkotaan terjadi pencemaran lingkungan yang sulit terkontrol. Hal itu tentu memberikan dampak negatif bagi manusia itu sendiri dan juga bagi makhluk hidup di sekitarnya.

Jika pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh aktivitas manusia yang berlebihan dan dampaknya hanya manusia itu sendiri juga tidaklah masalah namun dari ulah manusia semua makhluk hidup harus merasakan akibatnya.

Lingkungan mereka akan tercemar dan membuat mereka akan berpindah atau dapat menyebabkan makhluk hidup tersebut mati atau bisa jadi akan punah.

Pencemaran lingkungan tidak hanya ada di darat, tapi juga di air, dan udara. Olehnya itu, hewan laut dan udara pun akan terkena imbasnya. Zat atau bahan yang mencemari lingkungan ini disebut dengan polutan. Atau bisa didefinisikan seperti dibawah ini:

Apa Yang Dimaksud Polutan?

Secara umum yang dimaksud dengan pengertian Polutan adalah zat ataupun bahan yang mencemari lingkungan dan menyebabkan polusi, baik polusi air, polusi udara, dan polusi tanah. Terdapat banyak jenis-jenis polutan, seperti plastik pada air, pestisida pada tanah dan karbon monoksida pada udara.

Namun tahukah kamu mengapa suatu benda bisa disebut sebagai polutan? Syarat-syarat benda dapat disebut polutan terbagi atas tiga yaitu:

    1. Jumlah yang melebihi batas normal.
    2. Ada pada waktu yang tidak sesuai.
    3. Pada tempat yang tidak sesuai.

Adapun penjelasan mengenai ketiga syarat benda disebut sebagai polutan adalah:

1. Jumlahnya Melebihi Batas Normal

Zat yang melebihi batas normal dapat menjadi polutan sebab sesuatu yang berlebihan itu tidak baik. Seperti karbon dioksida yang sebabkan gas rumah kaca. Zat ini adalah alami, namun jika melebihi batas normal maka akan menjadi polutan dan menyebabkan rasa kantuk, peningkatan detak jantung, kerusakan otak dan jaringan tubuh, hingga kematian.

2. Pada Waktu yang Tidak Sesuai

Hal ini akan terjadi jika zat berada pada waktu yang tidak tepat seperti meminum obat saat tidak sakit akan memberikan dampak buruk bagi tubuh yang sehat.

Selain itu, contoh lainnya adalah gas sulfur dioksida untuk bahan pengawet pada makanan dan minuman ini akan berfungsi baik, namun beda dengan yang dikeluarkan oleh letusan gunung berapi akan berbahaya apabila dihirup oleh manusia.

Hal itu karena zat ini sulfur dioksida dapat menyebabkan luka bakar, kerusakan mata dan genetik, infeksi saluran pernapasan, sesak napas, sakit dada, juga kematian.

3. Pada Tempat yang Tidak Sesuai

Menjelaskan syarat ini bisa dengan mengambil contoh Ozon [O3] yang molekul atmosfer yang melindungi Bumi dari radiasi sinar Matahari. Fungsinya sangat bermanfaat bagi makhluk hidup yang ada di bumi, namun apabila Ozon ini ada di permukaan tanah, maka akan mengakibatkan iritasi tenggorokan, batuk, sesak, asma, nyeri dada, infeksi pernapasan, dan kerusakan pada paru-paru.

Begitu juga yang terjadi pada zat lainnya, apabila tidak berada ditempat yang tepat maka akan menjadi polutan yang berbahaya. Seperti plastik yang berguna menyimpan benda, namun jika berada di laut maka akan merusak ekosistem laut.

Demikianlah informasi mengenai topik yang berjudul Syarat-Syarat Suatu Zat Dapat Disebut sebagai Polutan. Semoga informasi ini dapat bermanfaat bagi kita semua, sekian dan terima kasih. Salam berbagi teman-teman.

Suatu zat dapat dikatakan sebagai polutan jika memenuhi kriteria di bawah ini, kecuali . . .  

  1. didapat dalam jumlah yang melebihi normal  

  2. berada pada tempat yang semestinya  

Mau dijawab kurang dari 3 menit? Coba roboguru plus!

Apa pengertian dari polutan? Sebutkan syarat-syaratnya!

Mau dijawab kurang dari 3 menit? Coba roboguru plus!

Lihat Foto

Shutterstock

Ilustrasi polusi

KOMPAS.com - Polutan adalah zat ataupun bahan yang mencemari lingkungan dan menyebabkan polusi, baik polusi air, polusi udara, dan polusi tanah.

Ada berbagai jenis polutan dalam lingkungan hidup kita, contohnya adalah pestisida pada tanah, karbon monoksida pada udara, dan plastik pada air.

Namun tahukah kamu mengapa suatu benda bisa disebut sebagai polutan? Syarat-syarat benda dapat disebut polutan adalah jumlah yang melebihi batas normal, ada pada waktu yang tidak sesuai, da nada pada tempat yang tidak sesuai.

  • Jumlahnya Melebihi Batas Normal

Suatu zat yang melebihi batas normal dapat menjadi polutan, karena segala yang berlebihan itu tidak baik. Misalnya salah satu polutan udara penyebab gas rumah kaca, yaitu karbon dioksida. Karbon dioksida secara alami terdapat di alam dengan kadar yang sangat kecil.

Namun jumlah karbon dioksida yang melebihi batas normal, membuatnya menjadi polutan. Polutan karbon dioksida dalam kadar tinggi dapat meyebabkan rasa kantuk, peningkatan detak jantung, kerusakan otak dan jaringan tubuh, hingga kematian.

Dilansir dari United States Environmental Protection Agency, karbon monoksida juga tidak boleh lebih dihirup lebih dari dari 35 ppm [parts per million] dalam waktu lebih dari satu jam.

Kadar karbon monoksida yang berlebihan dapat membuat keracunan dan kematian, seperti yang sering terjadi dalam mobil tertutup tanpa AC atau jendela yang terbuka.

Baca juga: Apa yang Dimaksud dengan Polutan?

  • Pada Waktu yang Tidak Sesuai

Jika zat berada pada waktu yang tidak tepat, zat tersebut dapat berubah menjadi polutan. Misalnya meminum obat saat tidak sakit hanya akan memberikan efek buruk pada tubuhmu yang sedang sehat.

Ataupun gas sulfur dioksida yang digunakan pada industri makanan dan minuman sebagai pengawet agar bahan makanan bisa disimpan lama. Namun saat sulfur dioksida secara tiba-tiba dikeluarkan oleh letusan gunung berapi, gas tersebut menjadi polutan udara yang berbahaya.

Sulfur dioksida pada waktu dan tempat yang tidak tepat sangatlah berbahaya karena gas ini tidak dapat terlihatmaupun tercium namun dapat meledak secara spontan ketika terkena panas.

Syarat suatu zat dikatakan polutan jika jumlahnya melebihi jumlah normal. Berada pada waktu yang tidak tepat. Berada pada tempat yang tidak tepat.

Pembahasan

Polusi atau pencemaran lingkungan adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat energi, maupun komponen lain ke dalam lingkungan, sehingga terjadi perubahan tatanan lingkungan. Pencemaran dapat sebabkan oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya [Undang-undang Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 4 Tahun 1982].

Pelajari lebih lanjut tentang pengertian pencemaran lingkungan di: brainly.co.id/tugas/5962167.

Peristiwa pencemaran lingkungan disebut dengan polusi. Zat atau bahan yang dapat mengakibatkan pencemaran disebut dengan polutan. Syarat-syarat suatu zat disebut polutan bila keberadaannya dapat menyebabkan kerugian terhadap makhluk hidup di sekitarnya.  

Suatu zat dapat disebut polutan apabila memenuhi syarat berikut:

1. Jumlahnya melebihi jumlah normal.

2. Berada pada waktu yang tidak tepat.

2. Berada pada tempat yang tidak tepat.

Sifat polutan adalah sebagai berikut:

1. Merusak untuk sementara, tetapi apabila telah bereaksi dengan zat di

lingkungan maka tidak dapat merusak lagi.

2. Merusak dalam jangka waktu lama.

Contohnya adalah timbal [Pb] tidak dapat merusak  atau berbahaya bila konsentrasinya rendah. Akan tetapi dalam jangka waktu yang lama, Pb dapat terakumulasi dalam tubuh sampai tingkat yang dapat merusak tubuh.

Pelajari lebih lanjut tentang parameter pencemaran lingkungan di: brainly.co.id/tugas/10530829.

Menurut tempat terjadinya, pencemaran dapat digolongkan menjadi tiga, yaitu pencemaran udara, air, dan tanah.

1. Pencemaran udara

Pencemar udara dapat berupa gas dan partikel. Contohnya adalah sebagai berikut:

a. Gas hidrogen sulfida. Gas ini bersifat racun, terdapat di sekitar kawasan gunung berapi, bisa juga dihasilkan dari pembakaran minyak bumi dan batu bara.

b. Gas CO dan karbondioksida. Karbon monoksida [CO] tidak berwarna dan tidak berbau, bersifat racun, merupakan hasil pembakaran yang tidak sempurna dari bahan bakar buangan pada mobil dan mesin letup. Bila melebihi toleransi dapat mengganggu pernapasan. Selain itu, gas karbondioksida yang terlalu berlebihan di bumi dapat mengikat panas matahari sehingga suhu bumi menjadi panas. Pemanasan global di bumi akibat karbondioksida dikenal dengan istilah efek rumah kaca. Akibat yang ditimbulkan antara lain menyebabkan es kutub mencair, permukaan air laut meningkat, daratan tenggelam serta cuaca ekstrem dan tidak menentu.

c. Partikel sulfurdioksida dan nitrogendioksida. Kedua partikel ini bersama dengan partikel cair membentuk embun. Batu bara yang mengandung sulfur melalui pembakaran akan menghasilkan sulfur dioksida. Sulfur dioksida bersama dengan udara serta oksigen dan sinar matahari dapat menghasilkan asam sulfur. Asam ini membentuk kabut dan suatu saat akan jatuh sebagai hujan yang disebut hujan asam.

d. Freon atau CFC. bahan tersebut digunakan pada mesin pendingin misalnya AC dan lemari es. Freon atau CFC dapat mengakibatkan lapisan ozon menipis.

2. Pencemaran air

Pencemaran air dapat disebabkan oleh beberapa jenis pencemar atau polutan sebagai berikut:

a. Pembuangan limbah industri, sisa insektisida, dan pembuangan sampah domestik contohnya detergen. Buangan industri seperti Pb, Hg, Zn, dan CO, dapat terakumulasi dan bersifat racun.

b. Sampah organik yang dibusukkan oleh bakteri menyebabkan kadar oksigen di air berkurang sehingga mengganggu aktivitas kehidupan organisme air

c. Fosfat hasil pembusukan bersama pupuk pertanian terakumulasi dan menyebabkan eutrofikasi, yaitu penimbunan mineral yang menyebabkan pertumbuhan yang cepat pada alga [Blooming alga].

3. Pencemaran tanah

Pencemaran tanah disebabkan oleh beberapa jenis pencemaran sebagai berikut:

a. Sampah-sampah plastik yang sulit hancur seperti botol plastik, karet sintesis, pecahan kaca, dan kaleng.

b. Detergen yang bersifat non bio degradable [secara alami sulit diuraikan oleh bakteri tanah]

c. Zat kimia dari buangan pertanian, contohnya insektisida.

Pelajari lebih lanjut tentang perbedaan lingkungan tercemar dengan tidak tercemar di: brainly.co.id/tugas/866239.

Detil jawaban

Kelas: 7

Mapel: Biologi

Bab: Pencemaran

Kode: 7.4.9

#AyoBelajar