You're Reading a Free Preview Orang melayu tradisional yang hakikatnya hidup sebagai nelayan dan petani amat bersebati dengan alam lingkungannya. Alam bukan saja dijadikan alat mencari nafkah, juga berkaitan dengan kebudayaan dan kepercayaan. Kehidupan mereka amat bergantung dengan alam. Dalam ungkapan dikatakan: kalau tidak ada laut, hampalah perut bila tak ada hutan, binasalah badan kalau binasa hutan yang lebat, rusak lembaga hilanglah adat Kebenaran ungkapan ini secara jelas dapat dilihat dalam kehidupan sehari-hari mereka. Secara turun temurun mereka hiduo dari hasil laut dan hasil hutan atau mengolah tanah. Mereka memanfaatkan hasil hutan untuk membuat alat dan kelengkapan upacara adat dan tradisi, bangunan, alat dan kelengkapan rumah tangga, alat dan kelengkapan nelayan, alat berburu, bertani, termasuk untuk ramuan obat tradisional. Menyadari eratnya kaitan antara kehidupan manusia dengan alam, menyebabkan orang melayu berupaya memelihara serta menjaga kelestarian dan keseimbangan alam lingkungannya. Dalam adat istiadat ditetapkan “pantang larang” yang berkaitan dengan pemeliharaan serta pemanfaatan alam, mulai dari hutan, tanah, laut dan selat, tokong dan pulau, suak dan sungai, tasik dan danau, sampai kepada kawasan yang menjadi kampung halaman, dusun, ladang dan kebun. Ketentuan adat yang mereka pakai memiliki sanksi hukum yang berat terhadap perusak alam. Sebab, bukan saja merusak sumber ekonomi, juga membinasakan sumber berbagai kegiatan budaya, pengobatan, yang amat diperlukan masyarakat. Dalam adat dikenal beberapa pembagian alam, terutama pembagian hutan tanah. Ada alam yang boleh dimiliki pribadi, ada yang diperuntukkan bagi satu suku dan kaum, ada yang diperuntukkan bagi kerajaan, negeri, masyarakata luas. Hutan dan tanah ditentukan pula pemanfaatannya menurut adat, ada pemanfaatan untuk kepentingan pribadi dan ada pemanfaatan untuk kepentingan bersama. Hal ini tercermin dan hutan yang dilindungi disebut “rimba larangan”, “rimba kepungan”, atau “kepungan sialang”. Masyarakat melayu mengenal pula hutan tanah yang menjadi milik persukuan atau kaum masyarakat tertentu, lazim disebut “tanah adat”. Pada masa lalu, pemilikan, penguasaan dan pemanfaatan hutan tanah yang tergolong tanah adat dikukuhkan oleh raja melalui surat keputusan. Setelah Indonesi merdeka, hampir seluruh aturan hak atas tanah adat tidak lagi diakui, sehingga pemilikan, pemanfaatan, dan penguasaannya tidak dapat lagi diatur oleh adat. Akibatnya, terjadi perusakan hutan di mana-mana. Masyarakat di sekitar tempatan yang secara turun temurun merasa menguasai dan memiliki hutan tanah tidak dapat berbuat apa-apa, karena mereka tidak lagi diakui pemiliknya. Ini menyebabkan banyak terjadi sengketa tanah yang timbul setelah adanya bangunan atau perkebunan di kawasan itu, ketika hutan tanah itu diperjual belikan atau dipindahkan hak kepemilikan, penguasaan dan pemanfaatan ke pihak lain. Petuah amanah melayu yang amat memperhatikan kelestarian dan keseimbangan alam lingkungan banyak berisi tunjuk ajar, pantang larang dan acuan masyarakat agar tidak sampai merusak alamnya. Antara lain: tanda orang memegang adat, alam dijaga, petuah diingat tanda orang memegang amanah, pantang merusak hutan dan tanah tanda orang memegang amanat, terhadap alam berhemat cremate tanda orang berpikiran panjang, merusak alam ia berpantang tanda orang berakal senonoh, menjaga alam hatinya kokoh tanda orang berbuat pekerti, merusak alam ia jauhi tanda orang berpikiran luas, memanfaatkan hutan ianya awas tanda orang berakal budi, merusak hutan ia tak sudi tanda ingat ke anak cucu, merusak hutan hatinya malu tanda ingat ke hari tua, laut dijaga, bumi dipelihara tanda ingat ke hari kemudian, taat menjaga laut dan hutan tanda ingat kepada Tuhan, menjaga alam ia utamakan tanda ingat hidup kan mati, memanfaatkan alam berhati-hati tanda ingat alam lembaga, laut dikungkung hutan dijaga tanda ingat ke masa datang, merusak alam ia berpantang siapa mengenang anak cucunya, bumi yang kaya takkan dirusakknya siapa sadar dirinya khalifah, terhadap alam takkan menyalah apa tanda hidup beriman, tahu menjaga kampung halaman apa tanda hidup berilmu, memelihara alam ianya tahu apa tanda hidup terpuji, alam sekitar ia santuni apa tanda hidup berakal, memelihara alam menjadi bekal apa tanda hidup bermanfaat, menggunakan alam berhemat-hemat apa tanda hidup menenggang, menjaga alam mengikut undang adat hidup orang beriman//tabu menjaga laut dan hutan//tahu menjaga kayu dan kayan//tahu menjaga binatang hutan tebasnya tidak menghabiskan //tebangnya tidak memunahkan//bakarnya tidak membinasakan adat hidup memegang adat//tabu menjaga laut dan selat//tahu menjaga rimba yang lebat//tahu menjaga tanah wilayat//tahu menjaga semut dan ulat//tahu menjaga togok dan belat tahu menebas memegang adat//tahu menebang memegang amanat//tahu berladang menurut undang//tahu berkebun mengikut kanun beramu tidak merusak kayu//berotan tidak merusak hutan//bergetah tidak merusak rimba//berimba tidak merusah tanah berkebun tidak merusak dusun//berkampung tidak merusak gunung//berladang tidak merusak padang adat hidup memegang amanah//tahu menjaga hutan dan tanah//tahu menjaga bukit dan lembah//berladang tidak merusak tanah//berkebun tidak merusak rimba Orang tua-tua dalam petuah amanahnya secara jelas menunjukkan pula keburukan merusak alam. Dalam ungkapan dikatakan: kalau hidup hendak selamat //peliharalah laut besserte selat//peliharalah tanah berhutan lebat di situ terkandung rezeki dan rahmat//di situ terkandung tamsil ibarat //di situ terkandung aneka nikmat//di situ terkandung beragam manfaat//di situ terkandung petuah adat kalau terpelihara hutan dan tanah//banyak manfaat besar faedah//bila tersesak panjanglah langkah//bila sempit lari ke hutan kalau terpelihara alam lingkungan//banyak manfaat dapat dirasakan ada kayu untuk beramu//ada tumbuhan untuk ramuan//ada hewan untuk buruan//ada getah membawa faedah//ada buah membawa berkah//ada rotan penambah penghasilan kalau terpelihara alam sekitar//manfaatnya banyak faedahnya besar di situ dapat tempat bersandar //di situ dapat tempat berlegar//di situ dapat dapat membuang lapar//di situ dapat adat dapat didengar//di situ kecil menjadi besar//di situ sempit menjadi lebar apabila rusak alam sekitar//sempit tidak dapat berlegar//goyah tidak dapat bersandar Panas tidak dapat mengekas //hujan tidak dapat berjalan//teduh tidak dapat berkayuh apabila alam sudah binasa //balak turun celaka tiba//hidup melarat terlunta-lunta//Pergi ke laut malang menimpa//persils ke darat miskin dan papa//apabila alam menjadi rusak//turun temurun hidup kan kemak//Pergi ke laut ditelan ombak pergi ke darat kepala tersundak//hidup susah dada pun sesak//periuk terjerang nasi tak masak apabila alam menjadi punah//hidup dan mati takkan semenggah//siang dan malam ditimpa musibah//pikiran kusut hati gelabah apabila rusak alam lingkungan //disitulah puncak segala kemalangan//musibah datang berganti-gantian//celaka melanda tak berkesudahan apabila rusak alam lingkungan hidup sengsara binasalah badan//cacat dan cela jadi langganan//hidup dan mati jadi sesalan apabila alam porak poranda//disitulah tumbuh silang sengketa//aib datang malu menimpa//anak cucu hidup merana siapa suka merusak alam//akalnya busuk hatinya lebam siapa suka membinasakan alam //akal menyalah hatipun hitam siapa suka merusak lingkunagan //tanda hatinya sudah menyetan siapa merusak hutan dan tanah//akalnya bengkok hatinya serakah siapa merusak laut dan sungai//itulah tanda buruk perangai siapa merusak tokong dan pulau//samalah ia seperti kerbau siapa merusak rimba larangan//tanda tak ingat hari kemudian siapa merusak danau dan tasik//tanda harinya sudah fasik siapa merusak teluk dan tanjung//tanda harinya culas dan lancung siapa merusak lembah dan bukit//tanda harinya mengidap penyakit siapa merusak kampung halaman//tanda hidupnya tidak beriman siapa merusak dusun dan ladang//samalah ia dengan binarang siapa merusak alam sekitar//samalah dosanya berbuat makar siapa merusak kayu kayan//hati berlumut akal menyeman tanda orang tidak berbudi//hutan dan tanah ia habisi tanda orang tidak beriman//alam sekitar ia rusakkan tanda orang tidak berakhlak//sungai dikotori hutan dirusak tanda orang tidak berakal//hutan dirambah tanah dijual tanda orang tidak bermarwah//hidup merusak hutan dan tanah tanda orang tidak beradat//laut dirusak hutan dibabat tanda orang tidak amanah//merusak alam karena serakah tanda orang hati berbulu//merusak alam ia tak malu tanda orang berhati kejam//kerjanya selalu merusak alam tanda orang berhati busuk//merusak alam ia kemaruk tanda orang tak mensyukuri nikmat//memanfaatkan alam tak tahu hemat tanda orang tak tahan diri//merusak alam setiap hari Contoh ungkapan di atas secara nyata menunjukkan betapa buruknya pandangan orang melayu terhadap siapa saja yang merusak alam lingkungan, mencemarkan kelestarian dan tanpa memikirkan akibatnya bagi kehidupan masa kini dan anak cucunya di kemudian hari. –Sumber: halaman 748-759 BukuTunjuk Ajar Melayu karya Tenas Effendy– |