Cara Pendaftaran PPDB Online Model B Plus. bantuan.siap-ppdb.com ©2022 Merdeka.com
Merdeka.com - Mengetahui cara pendaftaran PPDB Online merupakan hal yang penting. Terutama bagi masyarakat yang tinggal di wilayah-wilayah yang proses pendaftaran siswa baru dilakukan secara online. Seperti diketahui, penerimaan peserta didik baru kini sudah menggunakan sistem online yang dikenal dengan sebutan PPDB Online. Sesuai namanya, pelaksanaannya pun akan dilakukan secara online baik itu sejak pendaftaran, seleksi hingga pengumuman hasil. PPDB Online sendiri merupakan sistem yang dirancang khusus untuk mengelola data seleksi penerimaan peserta didik baru. Di mana semuanya bisa diakses secara real time dan online kapan pun saat diinginkan. Hal ini juga diharapkan masyarakat mampu memperoleh informasi dengan mudah khususnya mengenai dunia pendidikan anak. Terdapat tiga cara pendaftaran PPDB Online yang dapat diterapkan oleh panitia. Ketiga cara tersebut antara lain PPDB Online model B Plus, PPDB Online model C Plus dan PPDB Online model D Plus. Akan tetapi perlu diketahui, tidak semua wilayah di Indonesia tergabung dalam situs PPDB Online ini. Beberapa sekolah di Kabupaten atau Kota masih menerapkan sistem datang langsung ke sekolah tujuan atau membuka situs sekolah untuk bisa memperoleh informasi mengenai pendaftaran siswa baru. Lantas bagaimana cara pendaftaran PPDB Online model B Plus beserta langkah melihat hasil seleksinya? Melansir dari laman bantuan.siap-ppdb.com, Kamis (23/6), simak ulasan informasinya berikut ini. 2 dari 5 halaman
PPDB Online model B Plus merupakan model PPDB di mana siswa melakukan pendataan sekaligus pengajuan pendaftaran sekolah yang diinginkan secara online. Pendaftaran pun dilakukan melalui situs publik tanpa harus datang ke sekolah. Selain itu, berkas juga akan diverifikasi oleh operator sekolah secara online. bantuan.siap-ppdb.com ©2022 Merdeka.com Adapun cara pendaftaran PPDB Online model B Plus adalah sebagai berikut:
3 dari 5 halaman
bantuan.siap-ppdb.com ©2022 Merdeka.com Setelah mengetahui cara pendaftaran PPDB Online model B Plus, kini beralih dengan membahas cara siswa melakukan pengajuan pendaftaran online model B Plus. Berikut langkah-langkah untuk pengajuan pendaftaran melalui situs publik yang bisa dicoba:1. Buka browser 2. Akses situs publik dengan format https://(namakota).siap-ppdb.com 3. Pilih 'Jenjang dan Jalur'4. Pilih menu 'Daftar>>Pendaftaran Online' 5. Isi data pendaftaran pada form tersedia
6. Cek data yang tertera7. Bila ada data yang masih belum sesuai atau kosong, lakukan edit atau pengisian data8. Klik 'Lanjutkan' di pojok kanan bawah bila semua data telah terisi9. Unggah dokumen yang menjadi persyaratan dengan klik pada kotak yang disediakan10. Klik 'Lanjutkan'11. Klik 'Pilih' atau 'Tambah Sekolah' untuk memunculkan daftar sekolah yang dapat dipilih12. Klik pada nama sekolah untuk sekolah yang akan dipilih13. Klik 'Lanjutkan'14. Cek kembali data calon siswa, jika sudah sesuai silahkan 'centang' atau 'setujui pernyataan' 15. Klik 'Lanjutkan'16. Cetak bukti pengajuan pendaftaran dengan klik 'Cetak Bukti Ajuan Pendaftaran'17. Pastikan telah mencetak bukti pengajuan pendaftaran. Sebab, terdapat nomor peserta dan kode verifikasi yang akan digunakan oleh operator dalam melakukan verifikasi pendaftaran pada situs operator. 4 dari 5 halaman
bantuan.siap-ppdb.com ©2022 Merdeka.com Operator kemudian bisa melakukan verifikasi terhadap pengajuan pendaftaran calon siswa dengan mengakses https://operator.siap-ppdb.com melalui browser. Berikut langkah-langkah operator melakukan verifikasi pendaftaran model B Plus:
5 dari 5 halaman
bantuan.siap-ppdb.com ©2022 Merdeka.com Setelah pengajuan pendaftaran diverifikasi dan disetujui oleh operator sekolah, calon siswa kemudian dalam melihat hasil seleksi penerimaan. Berikut cara melihat hasil seleksi PPDB Online yang bisa dilakukan oleh calon siswa:
Tata Cara Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru 2015 Kota Madiun Tingkat Sekolah Menengah Pertama Negeri Calon Peserta Didik Baru yang berasal dari Sekolah Dasar (SD) / Madrasah Ibtidaiyah(MI) di wilayah Kota Madiun mendaftarkan diri pada Petugas Pendaftaran di sekolah asal untuk mendapatkan kode (PIN)PPDB. Calon Peserta Didik Baru yang berasal dari sekolah luar kota Madiun mendaftarkan diri dengan membawa persyaratan yang ditentukan pada Petugas Pendaftaran di salah satu Sekolah Menengah Pertama Negeri untuk mendapatkan kode (PIN)Pendaftaran. Calon Peserta Didik Baru lulusan tahun sebelumnya mendaftarkan diri dengan membawa persyaratan yang ditentukan pada Petugas Pendaftaran di salah satu Sekolah Menengah Pertama Negeri untuk mendapatkan kode (PIN)Pendaftaran. Dengan berbekal Kode (PIN) PPDB, Calon Peserta Didik Baru memilih Sekolah Menengah Pertama Negeri yang diminati lewat media internet dengan alamat http://ppdb.madiunkota.go.id dari mana saja atau dapat meminta bantuan Petugas Pendaftaran. Calon Peserta Didik Baru dapat memilih paling sedikit 2(dua) Sekolah Menengah Pertama Negeri dan paling banyak 3 (tiga) Sekolah Menengah Pertama Negeri dan mencetak bukti pendaftaran. Apabila pada pilihan pertama tidak diterima semua atau ingin mengubah pilihan, masih diberi kesempatan 1 (satu) kali lagi untuk memilih paling sedikit 2(dua) Sekolah dan paling banyak 3 (tiga) Sekolah tanpa pencabutan berkas dan mencetak bukti perubahan pilihan. Apabila Calon Peserta Didik Baru melakukan pencabutan berkas, maka Calon Peserta Didik Baru dinyatakan keluar dari sistem Penerimaan Peserta Didik Baru Online Kota Madiun dan tidak dapat mendaftar lagi pada Sekolah Menengah Pertama Negeri Kota Madiun. Calon Peserta Didik Baru dapat meminta bantuan kepada petugas pendaftaran dalam penggunaan media internet. |