Terangkum dalam apakah kerja sama sosial budaya ASEAN?

Jakarta (5/11) – Rangkaian Sidang Dewan Pejabat Tinggi Pilar Sosial Budaya ASEAN ke-29 (29th SOCA Meeting) dan Sidang Dewan Menteri Pilar Sosial Budaya ASEAN ke-24 (24th ASCC Meeting) kembali diselenggarakan secara virtual pada tanggal 5-6 November 2020.

Rangkaian Sidang SOCA ke-29 dan ASCC ke-24, dibuka dengan Pertemuan ketiga Working Group on the Declaration on Culture of Prevention (WG CoP)/Kelompok Kerja Deklarasi Budaya Pencegahan ASEAN.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Sesmenko PMK) Y. B. Satya Sananugraha hadir sebagai Ketua Delegasi RI dalam Sidang SOCA ke-29 dan Pertemuan WG CoP ke-3, Kamis (5/11). 

Ia menjelaskan bahwa 3rd Meeting WG CoP membahas mengenai perkembangan implementasi Budaya Pencegahan yang terdiri dari 6 fokus/thrust. Salah satu fokusnya adalah thrust 1 mengenai budaya saling menghargai antarkepercayaan dan kebudayaan.

Indonesia melaporkan salah satu program unggulan Indonesia dalam CoP thrust 1, yaitu ASEAN Youth Interfaith Camp (AYIC) 2020 yang diselenggarakan pada tanggal 13-15 Oktober 2020.

"Kegiatan yang bertujuan membangun toleransi lintas agama dan kepercayaan di antara pemuda ASEAN ini sukses diselenggarakan oleh Kemenpora secara virtual di tengah pandemi Covid-19," ungkapnya.

Menurut pria yang akrab disapa Sani itu, Indonesia mengusulkan Ekonomi Kreatif sebagai bagian dari Plan of Action CoP.

"Ekonomi kreatif dapat menjadi sarana pemulihan pasca pandemi dan mendukung indikator PoA CoP untuk melibatkan UMKM dalam mempromosikan budaya melalui produk kerajinan tangan," tutur dia.

Lebih jauh, topik Industri Ekonomi Kreatif juga diajukan Indonesia pada Sidang SOCA ke-29 sebagai isu lintas pilar pada tingkat Pilar Masyarakat ASEAN. Selain itu, Indonesia juga mengusulkan pembentukan sebuah platform lintas pilar dengan Pilar Ekonomi agar dapat menjalin kolaborasi yang lebih intensif.

Pertemuan Menteri Kebudayaan tingkat ASEAN ke-9 yang diselenggarakan pada 22 Oktober 2020 telah menyetujui Kemendikbud Indonesia memimpin pemajuan kolaborasi ekonomi kreatif lintas pilar ASEAN.

Indonesia melalui Kemenkes sebagai Ketua badan sektoral kesehatan ASEAN (SOMHD) berperan aktif dalam menciptakan inisiatif dan strategi penanganan COVID-19 maupun pemulihan kondisi pasca pandemi, khususnya pada sektor sosial dan ekonomi.

Beberapa di antaranya adalah Pendirian ASEAN Regional Center for Emerging Diseases and Public Health Emergencies dimana Indonesia mengajukan sebagai host country, serta penyusunan Prosedur Operasi Standar ASEAN untuk Kedaruratan Kesehatan Publik, dan Kerangka Kerja Komprehensif Pemulihan ASEAN pasca pandemi.

Ilustrasi Kerja Sama ASEAN di Bidang Sosial Budaya. Foto: Pixabay

Negara-negara di kawasan Asia Tenggara memiliki sebuah organisasi bernama Association of Southeast Asian Nations (ASEAN). Organisasi yang dibentuk pada 8 Agustus 1967 ini beranggotakan Indonesia, Malaysia, Singapura, Thailand, Filipina, Vietnam, Laos, Myanmar, Brunei Darussalam, dan Kamboja.

Latar Belakang Pembentukan ASEAN

Menurut buku ASEAN Selayang Pandang: Satu Visi, Satu Identitas, Satu Masyarakat oleh Kementerian Luar Negeri, pembentukan ASEAN dilatarbelakangi oleh keinginan kuat dari para pendiri ASEAN guna menciptakan kawasan Asia Tenggara yang damai, aman, stabil, dan sejahtera.

Di awal pembentukannya, ASEAN diwakili oleh lima negara dengan masing-masing perwakilan. Di antaranya Menteri Luar Negeri Filipina (Narciso R. Ramos), Menteri Luar Negeri Indonesia (Adam Malik), Menteri Luar Negeri Thailand (Thanat Khoman), Menteri Pertahanan dan Menteri Pembangunan Nasional Malaysia (Tun Abdul Razak), dan Menteri Luar Negeri Singapura (S. Rajaratnam).

Seiring berjalannya waktu, kelima negara di Asia Tenggara lainnya ikut bergabung ke dalam ASEAN antara lain:

  1. Brunei Darussalam bergabung pada 8 Januari 1984.

  2. Vietnam bergabung pada 28 Juli 1995.

  3. Laos dan Myanmar bergabung pada 23 Juli 1997.

  4. Kamboja bergabung pada 30 April 1999.

Melansir laman kemlu.go.id, tujuan dibentuknya ASEAN salah satunya untuk membina kerja sama di berbagai sektor. Misalnya, sektor sosial, budaya, politik, pendidikan, dan pengembangan. Berikut penjelasan selengkapnya.

Kerja Sama Indonesia dengan Negara Anggota ASEAN

Menurut buku Ilmu Pengetahuan Sosial Kelas VIII oleh Mukminan, dkk., kerja sama yang dilakukan oleh Indonesia berlangsung baik secara bilateral, regional, dan multilateral.

Kerja sama bilateral pada umumnya terjadi pada sektor ekonomi seperti kegiatan ekspor dan impor. Sementara kerja sama Indonesia dengan negara-negara anggota ASEAN merupakan jenis kerja sama regional. Hal ini karena kesamaan kawasan negara yang terletak di Asia Tenggara.

Adapun bentuk kerja sama yang dilakukan dengan negara-negara anggota ASEAN mencakup bidang sosial, budaya, ekonomi, dan pertahanan.

Berdasarkan buku PKN Jilid 6 oleh Dyah Sriwilujeng, kerja sama ASEAN di bidang sosial budaya salah satunya diwujudkan dengan pembentukan komite budaya dan informasi (Committee on Culture and Information/COCI).

Komite tersebut bertugas untuk meningkatkan kesadaran ASEAN dan memajukan identitas regional. Tidak hanya itu, pembentukan komite ini juga ditujukan untuk memupuk solidaritas di antara penduduk negara di kawasan Asia Tenggara.

Program-program yang dicanangkan oleh komite tersebut berupa pertukaran kebudayaan antarnegara anggota ASEAN dan pelatihan untuk meningkatkan keterampilan.

Selain itu, terdapat pembentukan komite di bidang pengembangan sosial yang disebut dengan Committee on Social Development (COSD). Tugasnya, melaksanakan kerja sama ASEAN di bidang sosial budaya .

Beberapa bentuk kerja sama ASEAN di bidang sosial budaya antara lain:

  1. Pengembangan sumber daya manusia.

  2. Peningkatan kesejahteraan sosial.

  3. Penanggulangan masalah pengembangan penduduk melalui kerja sama dengan badan-badan internasional.

  4. Penandatanganan kesepakatan bersama di bidang pariwisata.

  5. Penyelenggaraan SEA-Games.