Masyarakat yang televisi di rumahnya masih menangkap siaran TV analog maka diharuskan memasang perangkat Set Top Box (STB) agar dapat menangkap siaran TV digital.
Lihat Juga :
Hitung Mundur Setahun Menuju Suntik Mati TV Analog ke TV Digital
Lantas, bagaimana cara tahu tv sudah digital atau masih analog? Berikut cara mengeceknya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
1. Cari tahu spesifikasinya
Cara tahu tv sudah digital atau masih analog yang pertama adalah memeriksa spesifikasi tv yang Anda miliki atau yang ingin dibeli.
Untuk mengecek spesifikasinya, Anda cukup memasukkan nomor model televisi Anda di halaman resmi merek TV tersebut atau mencarinya di internet.
2. Periksa fitur HDTV
Cara lain yang bisa dilakukan adalah memeriksa fitur HDTV yang biasanya terdapat pada bodi TV.
Pada TV yang sudah mendukung siaran digital, akan terdapat label maupun jack input built-in HDTV, DTV, Digital Ready, HD Ready, Digital Tuner, Digital Tuner Built-In, Digital Receiver, dan lain sebagainya.
Jika Anda tidak dapat menemukan salah satu dari label tersebut, maka dipastikan televisi Anda merupakan TV analog.
3. Cari saluran digital
Cara tahu tv sudah digital atau masih analog yang paling mudah adalah dengan mengetesnya. Anda tinggal cari atau search channel dengan remot tv.
Jika muncul pilihan DTV atau channel digital, berarti tv Anda sudah bisa terima siaran digital.
Jika tidak ada sama sekali, sudah dipastikan itu adalah TV analog karena televisi Anda tidak dapat memproses channel-nya.
Lihat Juga :
Syarat dan Cara Dapat Set Top Box TV Digital Gratis
4. Cek TV di Kominfo
Kominfo menyediakan laman khusus bagi masyarakat untuk memastikan apakah perangkat televisi sudah mendukung siaran digital atau belum.
Caranya, cek tv digital di website Kominfo, di sini.
Kemudian di kolom kategori, pilih opsi "Televisi". Lalu isi merek dan model sesuai dengan televisi Anda.
Jika merek dan tipe TV Anda tertera, berarti Anda sudah menggunakan televisi digital dan tidak memerlukan STB (set top box) DVBT2.
STB sendiri merupakan alat untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara yang dapat ditampilkan di tv analog biasa.
Dengan menggunakan STB, Anda tidak perlu lagi mengganti tv analog yang sudah Anda miliki untuk dapat menikmati siaran digital.
- HOME
- NASIONAL
- PERISTIWA
Ilustrasi siaran TV digital Medcom.id
Gampang Lho! Begini Cara Cek TV LED Sudah Digital atau Masih Analog
Muhammad Syahrul Ramadhan • 29 September 2022 15:06
Jakarta: Warga di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) tidak bisa menonton siaran TV analog. Sebab, mulai 5 Oktober siaran TV analog di Jabodetabek akan dimatikan.
“Kementerian Kominfo mengumumkan bahwa wilayah Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang-Bekasi (Jabodetabek) telah memenuhi kriteria ASO. Dengan demikian, 5 Oktober 2022 resmi diberhentikan siaran analog di wilayah tersebut,” tulis Instagram Indonesia Baik @indonesiabaik.id, seperti dikutip Medcom.id, Kamis, 29 September 2022.
Karena itu, warga yang berda di wilayah tersebut harus mulai beralih ke siaran TV digital. Pencarian tentang migrasi dari TV analog ke digital ini juga tinggi. Salah satunya, bagaimana cara mengecek tv sudah mendukung siaran digital atau belum.
Apakah TV LED pasti TV digital?
Kali Medcom.id akan membagikan cara mengecek apakah TV LED sudah digital atau masih analog. Ya, meski sudah menggunakan teknologi layar Light-Emitting Diode, TV LED belum tentu bisa menerima siaran digital. Kok bisa?Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
- Happy
- Inspire
- Confuse
- Sad
Dilansir dari laman Siaran Digital Kominfo, untuk menerima siaran digital TV harus mempunyai fitur yang mendukung pencarian siaran digital (DTV). Fitur ini yang membuat pengguna dapat mencari dan menyaksikan siaran TV secara langsung.
Selain itu, TV digital juga sudah dilengkapi dengan decoder DVB-T2 (Digital Video Broadcasting-Terrestrial second generation). Perangkat ini yang membuat TV bisa mengakses siaran TV digital.
Baca juga: DPR dan Kominfo Ajak Masyarakat Beralih ke Televisi Digital
Cara cek TV Led sudah digital
Berikut ini cara mengecek TV LED sudah digital atau masih analog:- Buka laman siarandigital.kominfo.go.id/
- Selanjutnya pilih menu “Perangkat TV Digital”
- Selanjutnya pada pilihan “Pilih Kategori” pilih “Televisi”
- Selanjutnya isikan merek televisi, contohnya: Polytron
- Apabila merek televisi dan type merupakan TV yang sudah bisa menerima siaran TV analog maka keterangannya merek dan tipe akan muncul
(Hasil pencarian TV LED Polytron sumber: siarandigital.kominfo.go.id)
- Apabila televisi tidak terdaftar maka akan muncul keterangan, “Mohon maaf, perangkat yang Anda cari tidak terdaftar pada database kami atau belum memiliki sertifikasi perangkat”.
(RUL)
- Peristiwa
LEAVE A COMMENT
LOADING