Upaya yang dilakukan pemerintah dalam membantu sektor usaha Kecil dan Menengah adalah

Pada awal tahun 2020, hampir seluruh dunia terserang wadah pandemi COVID-19 dan menyebabkan kekacauan dari sekotor manapun. Dampak paling besar dirasakan pada bidang ekonomi. Hal tersebut menyebabkan terhambatnya pertumbuhan UMKM, di mana kegiatan bisnis ini memerlukan ruang promosi yang luas.

Namun, dikarenakan pandemi maka laju gerak pertumbuhan menjadi penghalang kegiatan bisnis UMKM. Semakin sulit bergerak, dengan kebijakan pemerintah yang menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sebagai penanggulangan dan pencegahan penyebaran COVID-19.

Tentu saja, kebijakan PSBB tersebut membuat jumlah penjualan pelaku UMKM mengalami penurunan yang signifikan sekitar 96%. UMKM mengalami dampak negatif pada bisnisnya dan sekitar 75% di antaranya mengalami penurunan penjualan produknya (Nofianti, 2020). Dengan permasalahan utamanya, yaitu turunnya tingkat permintaan konsumen.

Selain itu, strategi pemasaran UMKM juga tergolong sulit jika diterapkan pada masa pandemi. COVID-19 mengakibatkan perubahan pola pembelian konsumen, meskipun terdapat beberapa pelaku UMKM menyediakan secara online, tapi tidak menutup kemungkinan masih banyak konsumen yang lebih senang berbelanja secara offline. Dikarenakan PSBB cenderung mengurangi aktivitas di luar rumah, maka pelaku UMKM pun ikut merasakan dampak dari pemasarannya yang berkurang.

Sesuai Undang-Undang No 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah serta dengan PP No 13 Tahun 2013 mengenai Pelaksanaan UU No 20 Tahun 2008, maka pemerintah membuat kebijakan mengenai program-program pemberdayaan UMKM. Dalam kebijakan tersebut, pemerintah memberikan izin bagi pelaku usaha untuk menjalankan kegiatan, pengembangan usaha melalui pemberian fasilitas, bimbingan, pendampingan, bantuan, dan daya saing usaha dengan adanya koordinasi dan pengendalian dari pemerintah. Terdapat beberapa skema perlindungan UMKM yang dilakukan pemerintah, yaitu:

  1. Pemberian bantuan kepada pelaku UMKM miskin dan rentan
  2. Insentif pajak bagi UMKM
  3. Relaksasi dan restrukturisasi kredit bagi UMKM
  4. Perluasan pembiayaan modal kerja bagi UMKM
  5. Menempatkan Kementerian, BUMN dan Pemerintah Daerah sebagai penyangga produk UMKM
  6. Pelatihan secara e-learning

Untuk mendukung kebijakan tersebut, beberapa strategi jangka pendek maupun panjang perlu dipertimbangkan oleh pemerintah. Dengan melekukan strategi jangka pendek yang berkaitan dengan protokol kesehatan, memberi peluang serta dorongan layanan digital, sosialisasi asosiasi pelaku usaha, penyederhanaan proses administrasi, dan upaya perubahan strategi bisnis.

Sementara untuk yang jangka panjang berkaitan dengan upaya menyiapkan peta pengembangan UMKM, pengembangan teknologi sebagai platform bisnis UMKM, perubahan model bisnis ke model bisnis modern, dan ikut mendorong kolaborasi antara Pemerintah dengan Korporasi dalam memberdayakan UMKM.

Oleh karena itu, Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah harus memberikan dukungan penuh dalam penggunaan sistem perdagangan secara elektronik (e-commerce) sebagai salah satu solusi bagi pelaku usaha UMKM, agar tetap dapat memasarkan produk serta jasanya di masa pandemi ini.

Sementara itu, mengenai tantangan yang dihadapi UMKM, sebaiknya konsep sebelumnya diubah menjadi lebih mengikuti situasi saat ini dan tentu saja harus bersifat memberdayakan para pelaku usaha. Sehingga pelaku UMKM bisa melewati permasalahan yang akan datang, baik dalam pasar lokal maupun pasar global, terutama ditengah wabah COVID-19 ini.

Natasya Adilah

Mahasiswa S1 Prodi Ekonomi Pembangunan

FEB Universitas Riau

Artikel

Vol 3 No 1 (2021): E-Jurnal Karta Rahardja 2021

Diterbitkan Juli 30, 2021

Pandemi Covid-19 memberikan dampak negatif bagi UMKM dan menuntut UMKM menyusun ulang strategi bisnisnya untuk mengakomodasi efek pandemi. Kajian ini mengidentifikasi permasalahan, dampak pandemi, upaya penyelamatan dan strategi pemulihan kinerja yang dilakukan UMKM, mengidentfikasi efektivitas dukungan kebijakan pemerintah serta merumuskan strategi kebijakan pemerintah daerah yang tepat dalam penyelamatan UMKM terdampak pandemi Covid-19. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dan desain analisis deskriptif. Populasi penelitian ini adalah UMKM di Kabupaten Malang dan pengambilan sampel menggunakan metode purposive sampling dengan mengirim link survei kepada jaringan asosiasi, gabungan, himpunan, perkumpulan, paguyuban, dan bentuk persatuan pelaku usaha lainnya. Pada akhir periode pengumpulan data, 130 respon diterima dan selanjutnya dianalisis dengan menggunakan statistik deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa permasalahan yang dihadapi UMKM seperti penurunan penjualan, masalah permodalan, distribusi yang terhambat, kesulitan bahan baku dan masalah produksi. Pemerintah telah mengeluarkan sejumlah kebijakan dalam rangka memperdayakan UMKM dalam situasi pandemi Covid-19. Pemerintah Kabupaten Malang juga meluncurkan berbagai kebijakan antara lain: Bantuan sarana prasarana (sarana produksi); expo produk; pelatihan; fasilitasi promosi produk UMKM; program inkubator kecil; temu usaha; meningkatkan peran PLUT dengan memberikan layanan online; Pelaksanaan bimbingan teknis untuk peningkatan SDM UMKM; meningkatkan akses UMKM ke pembiayaan KUR dan membuka kembali tempat wisata. Untuk mendukung kebijakan pemerintah, beberapa strategi jangka pendek yang perlu dilakukan adalah dengan perluasan stimulus fiskal dan non fiskal/keuangan serta pengembangan UMKM melalui penerapan memberi peluang dan dorongan layanan digital sebagai pendukung UMKM, penyederhanaan proses administrasi melalui pembentukan satgas permodalan, bantuan distribusi logistik, korporatisasi UMKM, sosialisasi asosiasi pelaku usaha, upaya mendorong perubahan strategi bisnis dan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Strategi jangka panjang yang dirumuskan berkaitan dengan upaya menyiapkan peta jalan pengembangan UMKM, membangun teknologi digital sebagai platform bisnis UMKM, pengembangan model bisnis UMKM yang modern dengan model bisnis canvas, serta mendorong kolaborasi pemerintah dengan korporasi dalam memberdayakan UMKM melalui program CSR.

Referensi

  1. Arifin, D. (2020). Jaringan Pengaman Sosial Kurangi Dampak Ekonomi Masyarakat di Tengah Pandemi COVID-19. Retrieved from https://bnpb.go.id/berita/jaring-pengaman-sosial-kurangi-dampak-ekonomi-masyarakatdi-tengah-pandemi-Covid-19
  2. Asikin, M. N. (2020). BRI Tegaskan Komitmen Penyelamatan UMKM di Masa Pandemi. Retrieved from https://today.line.me/id/v2/article/BRI+Tegaskan+Komitmen+Penyelamatan+UMKM+di+Masa+Pandemi-Qe06aj
  3. BPS, (2020). Berita Resmi Statistik. Badan Pusat Statistik, Jakarta - Indonesia.
  4. BPS, (2020a). Analisis Hasil Survey Dampak Covid-19 terhadap Pelaku Usaha. Badan Pusat Statistik, Jakarta - Indonesia.
  5. Burhan. F. (2020). Bisnis Anjlok Akibat Pandemi Corona. UMKM Bisa Ubah Strategi Usaha. Retrieved from https://katadata.co.id/berita/2020/04/15/bisnis-anjlok-akibat-pandemi-corona-umkm-bisa-ubah-strategi-usaha
  6. Delloite. (2015). UKM Pemicu kemajuan Indonesia : Instrumen pertumbuhan bangsa [Online]. Retrieved from http://www2.deloitte.com/content/dam/Deloitte/id/Documents/finance/id-fas-sme-powering-indonesia-success-report-bahasa-noexp.pdf
  7. Eurostat. (2020). Eurostat new release. Retrieved from https://ec.europa.eu/eurostat/documents/2995521/11529239/4-19112020-AP-EN.pdf/eff0563b-91b4-4b30-051c-e494cb46d7cd
  8. Febrantara. D. (2020). Bagaimana Penanganan UKM di Berbagai Negara Saat Ada Pandemi Covid-19? DDTC Fiscal Research. Retrieved from https://drive.google.com/drive/folders/1MY31IOC3gWq-EgzNkuJzqJnB9PV6qA2D
  9. Fizriyani, W. (2020). Bupati: Kabupaten Malang Berpotensi Jadi Penggerak UMKM https://republika.co.id/berita/qenc80380/bupati-kabupaten-malang-berpotensi-jadi-penggerak-umkm
  10. Hadi. S. (2020). Revitalization Strategy for Small and Medium Enterprises after Corona Virus Disease Pandemi (Covid-19) in Yogyakarta. Journal Of Xi’an University Of Architecture & Technology.Vol 12 No 4, 4068-4075
  11. Hair, J.F., Hult, G.T.M., Ringle, C.M. and Sarstedt, M. (2017). A Primer on Partial Least Squares Structural Equation Modelling (PLS-SEM), 2nd ed., SAGE Publications, Thousand Oaks, California
  12. Hardilawati, W. L. (2019). Model Pemasaran Hubungan Pelanggan, Inovasi Dan E-Commerce Dalam Meningkatkan Kinerja Pemasaran UKM Di Pekanbaru. Jurnal Akuntansi Dan Ekonomika, 9(2), 213–222
  13. Hendrawan, A., Sucahyowati, H., Cahyandi, K., Indriyani, & Rayendra, A. (2019). Pengaruh Marketing Digital Terhadap Kinerja Penjualan Produk UMKM Asti Gauri di Kecamatan Bantasari Cilacap. Jurnal Administrasi Dan Kesekretarisan, 4(1), 53–60.
  14. ILO. (2020). Ketahanan hidup perusahaan hampir habis, pekerjaan semakin terancam Temuan-temuan utama survei usaha terdampak COVID-19 dari program ILO SCORE Indonesia. Retrieved from https://www.ilo.org/jakarta/whatwedo/publications/WCMS_745054/lang--en/index.htm
  15. Kemenkes. (2020). Surat Edaran No. HK.02.01/MENKES/335/2020 tentang Protokol Pencegahan Penularan COVID-19 di Tempat Kerja Sektor Jasa dan Perdagangan (Area Publik) dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha. Jakarta
  16. Kementerian Koperasi dan UKM (2020). Rencana strategis kementerian koperasi dan usaha kecil dan menengah tahun 2020 - 2024.
  17. Kotler, P. dan Amstrong, G. (2012). Principles of Marketing (15th ed.). Pearson Education Limited.
  18. Kraus, S., Clauss, T., Breier, M., Gast, J., Zardini, A., & Tiberius, V. (2020). The economics of COVID-19 : initial empirical evidence on how family firms in five European countries cope with the corona crisis. International Journal of Entrepreneurial Behavior & Research, 26(5), 1067–1092.
  19. Maftuchan. A. (2020). Policy Brief 21-Program Tunai di Era COVID-19: Bantuan Tunai Korona atau Jaminan Penghasilan Semesta. Retrieved from http://theprakarsa.org/policy-brief-21-program-tunai-di-era-covid-19-bantuan-tunai-korona-atau-jaminan-penghasilan-semesta/
  20. OECD (2020). Coronavirus ( COVID-19 ): SME Policy Responses.
  21. Pakpahan, A. K. (2020). COVID-19 dan Implikasi Bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Jurnal Ilmiah Hubungan Internasional, 20(April).
  22. Papadopoulos, T., Baltas, K. N., & Balta, M. E. (2020). The use of digital technologies by small and medium enterprises during COVID-19 : Implications for theory and practice. International Journal of Information Management, 55(Desember), 1–4.
  23. Prabowo, W. A. (2018). Pengaruh Digital Marketing terhadap Organizational Performance Dengan intellectual Capital Dan Perceived Quality sebagai Variabel Intervening Pada Industri Hotel Bintang Tiga Di Jawa Timur. Jurnal Manajemen Pemasaran, 12(2), 101–112.
  24. Prasetyo. A.. & Huda. M. (2019). Analisis Peranan Usaha Kecil dan Menengah Terhadap Penyerapan Tenaga Kerja di Kabupaten Kebumen. Fokus Bisnis: Media Pengkajian Manajemen dan Akuntansi. 18(1). 26-35
  25. Putra, D. A. (2020). Pulihkan Ekonomi, Pemerintah Terus Berupaya Bangkitkan Sektor UMKM. Retrieved from https://www.merdeka.com/uang/pulihkan-ekonomi-pemerintah-terus-berupaya-bangkitkan-sektor-umkm.html
  26. PWS. (2020). UK economic update Covid-19. Retrived from https://www.pwc.co.uk/premium/covid-19/uk-economic-update-covid-19.pdf.
  27. Rapaccini, M., Saccani, N., Kowalkowski, C., Paiola, M., & Adrodegari, F. (2020). Navigating disruptive crises through service-led growth : The impact of COVID-19 on Italian manufacturing firms. Industrial Marketing Management, 88(May), 225–237.
  28. Sekaran, U. and Bougie, R. (2013). Research Methods for Business: A Skill-Building Approach, 6th ed., John Wiley & Sons, West Sussex.
  29. Setiawan. (2020). Sebanyak 37.000 UMKM Terdampak Virus Corona. Retrieved from https://money.kompas.com/read/2020/04/17/051200426/sebanyak-37.000-umkm-terdampak-virus-corona
  30. Setiawan. D. (2020a). DJP: Insentif Pajak Ditanggung Pemerintah Belum Banyak Dipakai UMKM. DDTC News. Retrieved from https://news.ddtc.co.id/djp-insentif-pajak-ditanggung-pemerintah-belum-banyak-dipakai-umkm-21190?page_y=0
  31. Setiawan. (2020b). Jokowi Minta 23 Juta UMKM Diberi Bantuan Pembiayaan Modal Kerja. Retrieved from https://bisnis.tempo.co/read/1336881/jokowi-minta-23-juta-umkm-diberi-bantuan-pembiayaan-modal-kerja/full&view=ok
  32. Setyorini, D., Nurhayati, E., & Rosmita. (2019). Pengaruh Transaksi Online (e-Commerce) Terhadap Peningkatan Laba UMKM (Studi Kasus UMKM Pengolahan Besi Ciampea Bogor Jawa Barat). Jurnal Mitra Manajemen, 3(5), 501–509.
  33. Situmorang, A. P. (2020). Pengusaha Minta Pemerintah Bentuk Satgas Permodalan UMKM Retrieved from https://www.merdeka.com/uang/pengusaha-minta-pemerintah-bentuk-satgas-permodalan-umkm.html

Page 2

Upaya yang dilakukan pemerintah dalam membantu sektor usaha Kecil dan Menengah adalah