Bola.com, Jakarta - Salat jenazah merupakan bagian dari "fardhu kifayah" dalam pengurusan jenazah di Islam selain memandikan, mengafani, dan menguburkannya. Salat jenazah memiliki ketentuan tersendiri dengan salat pada umumnya. Dalam salat jenazah tidak ada ruku, sujud, dan duduk di antara sujud. Salat jenazah dilaksanakan secara berdiri serta berjamaah dengan melakukan empat kali takbir dan salam. Syarat melakukan salat jenazah yakni berwudu dan berpakaian yang menutup aurat. Cara salat jenazah antara jenazah laki-laki dan perempuan berbeda. Perbedaannya terletak pada posisi salat dan bacaannya. Jika menyalatkan jenazah laki-laki maka imam berdiri sejajar dengan kepala jenazah. Jika jenazahnya wanita, imam berdiri sejajar dengan perut jenazah. Itulah mengapa, penting bagi umat Muslim mengetahui cara melakukan salat jenazah secara benar. Berikut ini referensi cara salat jenazah laki-laki dan perempuan, yang perlu diketahui, disadur dari Merdeka, Senin (4/10/2021). اُصَلِّى عَلَى هَذَاالْمَيِّتِ اَرْبَعَ تَكْبِرَاتٍ فَرْضَ كِفَايَةِ اِمَامًا| مَأْمُوْمًا ِللهِ تَعَالَى Usholli 'ala hadzal mayyiti arba'a takbirotin fardho kifayatin imaman/ma'muman lillahi ta'ala Artinya: "Saya niat salat atas jenazah laki-laki ini empat kali takbir fardu kifayah, sebagai imam/makmum hanya karena Allah Ta'ala." اُصَلِّى عَلَى هَذِهِ الْمَيِّتَةِ اَرْبَعَ تَكْبِرَاتٍ فَرْضَ كِفَايَةِ اِمَامًا| مَأْمُوْمًا ِللهِ تَعَالَى Usholli 'ala hadzahihil mayyitati arba'a takbirotin fardho kifayatin imaman/ma'muman lillahi ta'ala Artinya: "Saya niat salat atas jenazah perempuan ini empat kali takbir fardu kifayah, sebagai imam/makmum hanya karena Allah Ta'ala."
Disadur dari: Merdeka.com (Penulis: Yoga Tri Priyatno. Published: 30/4/2018). Dapatkan artikel Islami dari berbagai tema lain dengan mengeklik tautan ini. |