Acceptability merupakan syarat suatu benda yang bisa dijadikan uang yang berarti

Uang terbuat dari suatu barang atau benda yang dapat dijadikan sebagai perangkat pertukaran. Oleh sebab itu, barang yang dijadikan uang itu wajib memenuhi syarat - syarat sebagai berikut : a. Dapat Diterima oleh Masyarakat Umum (Acceptability) Artinya benda yang dijadikan uang wajib bisa diterima oleh seluruh masyarakat, sebab jika benda itu tidak diterima maka uang itu tidak dapat beredar ke seluruh kalangan masyarakat.

b. Tidak Berkurang Nilainya (Stability of Value) Artinya jika benda itu tidak digunakan dan dibiarkan saja maka nilainya tak akan berkurang. Sehingga masyarakat akan percaya jika mereka menyimpan benda itu dalam waktu yang lama sebab nilainya akan tetap. c. Tahan Lama dan Tidak Mudah Rusak (Durability) Artinya benda yang dijadikan uang wajib tahan jika disimpan dalam waktu yang lama, dan tidak gampang rusak. Misalnya benda yang dijadikan uang adalah daun, maka jika disimpan dalam waktu yang lama akan kering dan gampang rusak. d. Mudah Dipindahkan dan Dibawa ke Mana-Mana (Portability) Artinya benda yang dijadikan uang wajib mudah jika akan disimpan, dibawa, dan dipindahkan dari satu tempat ke tempat lain. Oeh sebab itu, benda itu wajib memiliki ukuran yang kecil dan ringan sehingga gampang disimpan dan dibawa ke manapun. e. Mudah Dibagi tanpa Mengurangi Nilai (Disability) Artinya jika benda itu dipecah ke dalam beberapa bagian maka nilai keseluruhan benda yang dibagi - untuk tersebut akan tetap. Misalnya emas 2 gram jika dibagi dua masing - masing 1 gram, maka nilai emas itu secara keseluruhan tetap 2 gram. f. Memiliki Satu Kualitas Saja (Uniformity) Artinya kualitas benda yang dijalikan uang itu sama. Jika kualitas benda berbeda akan berakibat terjadi perbedaan nilai uang. MIsal benda yang dijadikan uang adalah emas, maka wajib ditentukan kadarnya, misalnya emas dengan kadar 80%. Sehingga hanya emas yang berkadar 80% saja yang dijadikan uang, sedangkan emas dengan kadar yang lain tidak diakui sebagai uang. g. Jumlahnya Terbatas dan Tidak Mudah Dipalsukan Artinya jika jumlahnya tidak terbatas dan gampang dipalsukan maka setiap orang dapat mempunyai benda itu dengan jumlah yang tidak terbatas, sehingga peran dan fungsi uang menjadi tidak dijalankan. Mengapa demikian? Karena jika setiap orang sudah mempunyai benda itu dalam jumlah yang tidak terbatas maka mereka tidak memerlukan lagi benda itu dari orang lain sehingga pertukaran tidak dapat berjalan.

Ilustrasi uang sebagai alat pembayaran yang sah. Foto: Pexels.com

Uang merupakan alat pembayaran yang digunakan untuk transaksi dalam proses jual beli. Uang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat sehari-hari dengan mudah.

Tak dimungkiri bahwa kehidupan masyarakat berhubungan dengan penggunaan uang. Misalnya untuk membeli sembako, mengisi bensin, membayar sewa rumah, dan lainnya.

Menyadur dari buku Perkembangan Uang dalam Sejarah Indonesia karangan Salman Alrosyid, berdasarkan sejarahnya, uang sudah beberapa kali berubah. Mulai dari uang barang (commodity money), uang logam (metalic money), hingga uang kertas.

Jenis-jenis benda tersebut sah sebagai alat transaksi sesuai dengan zamannya. Dalam beberapa perubahan tersebut, pemerintah tidak sembarangan dalam mengubahnya. Karena terdapat syarat-syarat suatu benda dapat dijadikan uang.

Lantas, apa saja syarat-syarat suatu benda menjadi uang? Untuk mengetahui jawabannya, simak paparan selengkapnya berikut ini!

Syarat-syarat Suatu Benda Menjadi Uang

Menurut buku Uang dan Lembaga Keuangan karya Elvis F. Purba, S.E., M.Si. dan Ridhon M. B. Simangunsong, S.E., M.M.A., berikut syarat-syarat suatu benda menjadi uang:

1. Dapat diterima oleh umum (Stability of Value)

Ilustrasi uang. Foto: Pexels.com

Suatu benda yang menjadi uang wajib bisa diterima oleh masyarakat umum sebagai alat pembayaran dalam transaksi.

2. Tidak mudah rusak dan dapat digunakan dalam kurun waktu yang lama (Durability)

Benda yang dijadikan alat pembayaran memiliki bahan yang tidak mudah rusak atau robek, sehingga dapat digunakan berkali-kali. Selain itu, masa berlaku uang tersebut berlaku dalam kurun waktu yang relatif lama.

3. Memiliki nilai stabil (Stability of Value)

Syarat-syarat suatu benda menjadi uang selanjutnya, yaitu harus memiliki nilai yang stabil. Sehingga ketika terjadi transaksi, benda tersebut selalu bisa digunakan karena nilainya stabil. Jika nilainya berubah-ubah, hal itu akan menyulitkan fungsinya sebagai alat transaksi.

4. Dapat dibagi ke dalam unit yang lebih kecil tanpa mengurangi nilainya (Divisibility)

Syarat benda yang bisa dijadikan uang harus bisa dibagi ke dalam beberapa unit nilai yang lebih kecil. Maksudnya, terdapat satuan uang yang lebih kecil dengan demikian memungkinkan terjadi transaksi dalam jumlah kecil.

5. Mudah dibawa bepergian (Portability)

Benda yang menjadi uang harus mudah dibawa ke mana pun, walau memiliki nominal yang terbilang besar. Sebagai tolak ukur, benda tersebut ringan dan tidak berat, sehingga bisa dibawa-bawa untuk keperluan transaki hingga di lokasi jauh sekali pun. Sebagai contoh, uang kertas dengan nominal Rp50.000, seseorang bisa membawa 5 juta rupiah dalam pecahan Rp50.000 dengan mudah.

6. Memiliki nilai yang seragam (Uniformity)

Syarat lain benda yang dapat dijadikan alat pembayaran, yaitu harus selalu bernilai sama per tiap unitnya. Maksudnya, tiap pertambahan unit benda memiliki nilai sama dengan kelipatan nilainya. Misalnya, tiga unit benda senilai dua kali lipat, lima unit benda senilai lima kali lipat, begitu seterusnya.

7. Jumlah yang terbatas (Limited Supply)

Untuk mempertahankan nilai suatu uang, maka benda yang dijadikan alat pembayaran harus memiliki ketersediaan yang terbatas. Intinya, semakin terbatas suatu benda, semakin tinggi nilainya. Sehingga benda bernilai tersebut selalu dapat digunakan sebagai alat transaksi yang sah.

Page 2

Video yang berhubungan

Postingan terbaru

LIHAT SEMUA