Akibat bagi orang yang tidak mau mengeluarkan zakat fitrah adalah

Akibat bagi orang yang tidak mau mengeluarkan zakat fitrah adalah
Konsekuensi akibat tidak bayar zakat sangat besar karena tidak hanya menanggung beban berupa dosa saja, tapi juga azab pedih ketiak di akhirat kelak.

Apa akibat tidak bayar zakat jika waktunya telah tiba? Pertanyaan ini cukup menarik karena kemungkinan besar pernah terjadi di masyarakat secara umum, yakni sebenarnya seseorang dianggap mampu tapi tidak menunaikannya.

Berzakat sendiri telah diwajibkan dalam agama Islam sebagai bagian daripada ibadah, terutama ketika bulan suci Ramadhan tiba. Karena sifatnya wajib, konsekuensinya juga sangat berat jika hal tersebut tidak segera dilakukan.

Akibat Tidak Bayar Zakat dan Segala Bentuk Konsekuensinya

Dosa akan datang secara beriringan terhadap individu tertentu yang tidak membayar zakat. padahal sebenarnya dia mampu. Beberapa di antaranya bahkan bisa langsung dialami seperti sanksi moral dari masyarakat di sekitarnya.

1. Menanggung beban berupa dosa

Ketika seseorang yang dianggap mampu untuk berzakat tapi tidak melakukannya, secara otomatis dirinya telah menanggung dosa jika dilihat dari segi agama. Tentu sangat berbahaya jika hal semacam ini sering terjadi.

Ketika seseorang yang dianggap mampu untuk berzakat tapi tidak melakukannya, secara otomatis dirinya telah menanggung dosa jika dilihat dari segi agama. Tentu sangat berbahaya jika hal semacam ini sering terjadi.

2. Dianggap ‘berhutang’ karena tidak memenuhi kewajiban

Sebagaimana bentuk tanggungan pada umumnya, mereka yang tidak berzakat ketika waktunya tiba dianggap telah menanggung utang selain dosa. Beban ini akan semakin berat jika terlewatkan dalam jangka waktu yang lama.

Menurut Syekh Yusuf al-Qaradhawi, hal tersebut tetap akan menjadi utang yang harus segera dibayarkan meski telah menunggak. Hal ini juga dikuatkan oleh seorang ulama dari mazhab Hambali, Ibnu Qudamah al-Maqdisi.

3. Merasa was-was karena adanya tanggungan zakat

Rasa was-was bisa menimpa siapa saja akibat tidak memenuhi kewajibannya untuk membayar zakat. Hal tersebut berpotensi dirasakan oleh individu tertentu jika jumlahnya telah mencapai nisab dan menumpuk hingga bertahun-tahun lamanya.

Was-was tersebut biasanya berasal dari perasaan dari dalam diri karena dianggap telah menanggung dosa, sekaligus beban sosial dari sudut pandang masyarakat umum. Terutama sekali dirasakan oleh mereka yang dianggap mampu.

4. Kurang etis dari segi sosial kemasyarakatan jika sebenarnya mampu

Akibat tidak bayar zakat lainnya adalah potensi terkena hukuman sosial dari masyarakat di sekitarnya. Bukan sanksi fisik, melainkan moral yang secara psikis bisa berpengaruh pada kondisi kejiwaan karena adanya tekanan.

Salah satu efek buruk dari hal tersebut secara nyata adalah menghambat kesejahteraan kaum dhuafa. Mereka yang seharusnya mendapat bantuan dari hasil berzakat orang-orang mampu, jatahnya akan berkurang meski tidak signifikan.

5. Menghambat kesejahteraan kaum dhuafa

Kaum dhuafa atau mustahik adalah sosok yang paling dirugikan ketika seseorang enggan membayar zakat ketika waktunya telah tiba. Alhasil, kesejahteraan mereka juga ikut terhambat karena kurangnya bantuan dari orang-orang tersebut.

Selain tidak dibenarkan secara sosial kemasyarakatan, mereka yang tidak berzakat kelak akan dibalas di akhirat jika telah meninggal dunia tanpa bertaubat sebelumnya. Salah satunya adalah mendapatkan siksaan pedih berupa azab.

6. Berpotensi terkena azab jika telah meninggal dunia

Setidaknya ada tiga riwayat yang mahsyur terkait dengan azab tersebut, yakni seperti dinukilkan oleh Hadist Riwayat (HR) HR. Bukhari dan HR. Muslim. Siksaan tersebut akan diterima kelak ketika di akhirat.

Menurut HR. Bukhari dan HR. Muslim, azab pedih tersebut dibagi menjadi tiga, yakni ditusuk dengan menggunakan besi panas pada tubuhnya, dililit ular beracun dengan lidah bercabang, hingga diseruduk hewan ternaknya.

Suka tidak suka, kewajiban seperti berzakat memang harus ditunaikan sesegera mungkin. Selain bakal menanggung segala konsekuensinya di kemudian hari, azab akibat tidak bayar zakat juga sangat pedih jika meninggal dunia.

Ikuti Ulasan-Ulasan Menarik Lainnya dari Penulis Klik di Sini

Akibat bagi orang yang tidak mau mengeluarkan zakat fitrah adalah

Saiful Kameli

Tuesday, 27 Jul 2021, 18:51 WIB

Friday, 21 Jan 2022, 13:36 WIB

  Silakan Login untuk Berkomentar

Akibat bagi orang yang tidak mau mengeluarkan zakat fitrah adalah

Akibat bagi orang yang tidak mau mengeluarkan zakat fitrah adalah

Akibat bagi orang yang tidak mau mengeluarkan zakat fitrah adalah

Akibat bagi orang yang tidak mau mengeluarkan zakat fitrah adalah

Akibat bagi orang yang tidak mau mengeluarkan zakat fitrah adalah

Akibat bagi orang yang tidak mau mengeluarkan zakat fitrah adalah

Jakarta -

Allah Swt memberikan kelebihan pada sebagian orang atas sebagian yang lain dalam rezeki. Allah mewajibkan orang mampu untuk memberikan pada orang fakir hak kewajiban (zakat) yang sudah ditetapkan, tidak enggan memberikan tetapi tidak pula mengharap balas.


Allah Swt berfirman,


وَاللَّهُ فَضَّلَ بَعْضَكُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ فِي الرِّزْقِ ۚ فَمَا الَّذِينَ فُضِّلُوا بِرَادِّي رِزْقِهِمْ عَلَىٰ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُمْ فَهُمْ فِيهِ سَوَاءٌ ۚ أَفَبِنِعْمَةِ اللَّهِ يَجْحَدُونَ


"Dan Allah melebihkan sebagian kamu atas sebagian yang lain dalam hal rezeki, tetapi orang-orang yang dilebihkan (rezekinya itu) tidak mau memberikan rezeki kepada budak-budak yang mereka miliki, agar mereka sama (merasakan) rezeki itu. Maka mengapa mereka mengingkari nikmat Allah?" (an-Nahl: 71)

Selain itu, Allah Swt juga berfirman,

وَفِي أَمْوَالِهِمْ حَقٌّ لِلسَّائِلِ وَالْمَحْرُومِ

Artinya: "Dan pada harta benda mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta, dan orang miskin yang tidak mendapat bagian." (az-Zariyat: 19).

Rasulullah Saw bersabda:

"Bentengilah harta kalian dengan zakat, obatilah orang-orang yang sakit dari kalian dengan sedekah, siapkanlah doa untuk bala bencana." (Diriwayatkan Abu Dawud dalam bentuk mursal dari al-Hasan).

Dalam buku 'Fiqih Islam Wa Adillatuhu' oleh Prof. Dr. Wahbah Az-Zuhaili, ada hukuman di akhirat ataupun di dunia bagi orang yang tidak mau berzakat (https://www.detik.com/tag/zakat) . Seperti yang tercantum dalam firman Allah Swt,

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِنَّ كَثِيرًا مِّنَ ٱلْأَحْبَارِ وَٱلرُّهْبَانِ لَيَأْكُلُونَ أَمْوَٰلَ ٱلنَّاسِ بِٱلْبَٰطِلِ وَيَصُدُّونَ عَن سَبِيلِ ٱللَّهِ ۗ وَٱلَّذِينَ يَكْنِزُونَ ٱلذَّهَبَ وَٱلْفِضَّةَ وَلَا يُنفِقُونَهَا فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ فَبَشِّرْهُم بِعَذَابٍ أَلِيمٍ.

يَوْمَ يُحْمَىٰ عَلَيْهَا فِى نَارِ جَهَنَّمَ فَتُكْوَىٰ بِهَا جِبَاهُهُمْ وَجُنُوبُهُمْ وَظُهُورُهُمْ ۖ هَٰذَا مَا كَنَزْتُمْ لِأَنفُسِكُمْ فَذُوقُوا۟ مَا كُنتُمْ تَكْنِزُونَ

Artinya: "...Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak serta tidak menginfakkannya di jalan Allah, maka berikanlah kabar gembira kepada mereka, (bahwa meraka akan mendapat) azab yang pedih, (ingatlah) pada hari ketika emas dan perak dipanaskan dalam neraka jahanam, lalu dengan itu disetrika dahi, lambung dan punggung mereka (seraya dikatakan) kepada mereka, "Inilah harta bendamu yang kami simpan untuk dirimu sendiri, maka rasakanlah (akibat dari) apa yang kamu simpan itu." (at-Taubah 34-35).

Nabi Muhammad Saw juga bersabda,

"Barangsiapa diberi harta oleh Allah, lalu tidak membayarkan zakatnya, maka hartanya itu akan diwujudkan dengan ular botak yang mempunyai dua titik hitam. Ular itu akan melilitnya pada hari kiamat, mengambil dengan kedua lehernya, kemudian berkata 'Aku hartamu, aku simpananmu', lalu membaca 'Sekali-kali janganlah orang-orang yang bakhil dengan harta Allah berikan kepada mereka dari karunia-Nya menyangka bahwa kebakhilan itu adalah buruk bagi mereka. Harta yang mereka bakhilkan itu akan dikalungkan kelak di lehernya pad ahari kiamat. Dan kepunyaan Allah-lah segala warisan yang ada di langit dan di bumi dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan." (HR. Pemilik Kutubus Sittah (enam kitab hadits) selain at-Tirmidzi dari Abu Hurairah (Jam'uz Zawaa'id)).

(lus/erd)