Undang-Undang Pokok Agraria berpangkal pada pendirian, bahwa-untuk mencapai apa yang ditentukan dalam pasal 33 ayat 3 Undang-Undang Dasar tidak perlu dan tidaklah pula pada tempatnya, bahwa bangsa Indonesia ataupun Negara bertindak sebagai pemilik tanah. Adalah lebih tepat jika Negara, sebagai organisasi kekuasaan dari seluruh rakyat (bangsa) bertindak selaku Badan Penguasa. Dari sudut inilah harus dilihat arti ketentuan dalam pasal 2 ayat 1 yang menyatakan, bahwa "Bumi, air dan ruang angkasa, termasuk kekayaan alam yang terkandung didalamnya, pada tingkatan yang tertinggi dikuasai oleh Negara". Sesuai dengan pangkal pendirian tersebut diatas perkataan "dikuasai" dalam pasal ini bukanlah berarti "dimiliki", akan tetapi adalah pengertian, yang memberi wewenang kepada Negara, sebagai organisasi kekuasaan dari Bangsa Indonesia itu, untuk pada tingkatan yang tertinggi : apakah sikap kamu dapat dikatakan sebagai sikap orang beriman? mengapa demikian?#mintol dong kak No 1 2 3 4 5 Kasus Korupsi Menteri Sosial, Juliari Batubara Gerakan Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang kini dikenal sebagai Kelompok Kriminal Bersenj … kenapa orang main sketer belom ditangkap x miss rachel is Notteaching teh english lesson sejarah masuknya Islam lewat jalur politik jelaskan apa sebenarnya yang di maksud dengan unitaris dan federalis pengakuan sebagai negara berdaulat atau merdeka secara penuh apabila negara itu memenuhi 4 syarat sebutkan pasir pramuka berminyak itu apa pliss bantuu sebutkan pahlawan pahlawan yang berjuang pada masa kemerdekaan Indonesia adalah apakah cabang ilmu theodore maiman dan bambang widiatmoko geluti
Perencanaan Program Kerja Humas/Public Relation Indikator Pencapaian Kompetensi Program kerja PR adalah rancangan yang dibuat untuk menjalankan kegiatan PR. 1. Meningkatkan efisiensi tenaga buruh atau pegawai (SDM) 2. Meningkatkan keterampilan dan pengetahuan pegawai (SDM) 3. Memelihara kekompakan kerja serta menyalurkan kreativitas para pegawai (SDM) 4. Ikut mengawasi dan menjaga perusahaan dari gangguan – gangguan penyelewengan 1. Memelihara hubungan baik antara perusahaan dengan masyarakat (public), terutama dengan public sekitar temat dimana perusahaan itu berada. 2. Mengajak masyarakat untuk menjadi minded terhadap hasil produksi perusahaan. 3. Memperluas pasaran hasil produksi perusahaan 4. Membina kepercayaan dan simpati masyarakat terhadap kegiatan perusahaan. (Suhandang, 2004:238) 1. Perencanaan, seseorang yang memanfaatkan atau menginterpretasikan segala informasi, materi dan data yang tersedia baik secara kuantitatif maupun kualitatif untuk di analisis, diseleksi dan diproses sebagai bahan perenacaan kerja yang akan datang. 2. Hasil yang akan diperoleh relevan dengan hal-hal yang berkaitan dengan peran dan fungsi kegiatan dalam suatu organisasi. 1. Fungsi dan teknis manajemen humas yang profesional, dinamis serta proaktif. 1. Renacana yang berkaitan dengan hasil atau produk dari perencanaan yang telah dilaksanakan, baik dalam waktu jangka pendek maupun jangka panjang. 2. Renacana perencanaan konsep dasar dari perencanaan kerja PR yang dirancang 3. Renacana untuk membuat pernyataan berdasarkan dari target yang ingin dicapai 4. Perencanaan Kerja PR dan alasan-alasan untuk dilakukan kegiatan PR 1. Untuk mengantisipasi perubahan lingkungan lebih luas 2. Mengahadapi perubahan lebih sempit dalam bidang operasional. 3. Menciptakan tujuan yang objektif, sasaran dan target yang ingin dicapai. 1. Membantu pihak manajemen organisasi untuk mampu beradaptasi terhadap lingkungan yang berubah-ubah 2. Mengefektifkan dan mengefesienkan koordinasi atau kerjasama antara departemen dan pihak terkait lainnya. 3. Menghindari resiko kegagalan dengan tidak melakukan perkiraan atau perencanaan tanpa arah yang jelas dan konkret 4. Mampu melihat secara keseluruhan kemampuan operasional organisasi 5. Menetapkan klasifikasi rencana kerja PR, yaitu renacana strategi, rencana tetap dan rencana tertentu. 1. Kegagalan manajemen menyertakan para pelaksana untuk turut serta mempertimbangkan perumusan kebijakasanaan dan program kerja organisasi 2. Kurang tercapainya kesepakatan mengenai tujuan-tujuan dari pelaksanaan program PR. 3. Kurang waktu karna tersita oleh pembahasan-pembahasan mengenai permasalahan sehari-hari 4. Keterlambatan dan frustasi yang dialami pelaksana karna kurangnya koordinasi departemen terkait 1. Menentukkan kebutuhan, kemudian memprioritaskan satu atau beberapa yang menjadi tujuan perencanaan 2. Melakukan ramalan dan menentukan program serta alternatif-alternatif pemecahan 3. Menspesifikasi program 4. Memilih alternatif pemecahan 1. Tiga Dasar 1. Rencana program kerja harus dibuat dengan teliti dan harus didukung oleh pihak manajemen 2. Rencana program kerja tersebut harus mempunyai tujuan 3. Dilakukannya pengarahan mengenai Rencana Program tersebut direncanakan secara tidak jelas. Agar berhasil, rencana program PR harus disusun terlebih dahulu dan disesuaikan dengan ruang lingkup dimana PRO bekerja di perusahaan besar atau kecil. Misalnya, dengan ruang lingkup yang kecil dan disesuaikan dengan keadaan finansialnya ketika dibuat rencana program PR selama satu tahun. 2. Unexpected Case atau tujuan rencana program. Maka rencana program harus dibuat sebaik mungkin. Penanganan hal – hal yang hadir di luar dengan dugaan tersebut akan jauh lebih sulit dikarenakan tidak ada guideline (patokan) dalam rencana programitu sendiri. Karena itulah, tak satu bisnis pun dapat beroperasi tanpa rencana program yang matang dan jelas. 3. Faktor Utama Rencana Program Pentingnya Anggaran 1. Untuk mengetahui seberapa banyak dana yang diperlukan dalam rangka membiayai suatu program ataukampanyehumas. 2. Anggaran memaksakan disiplin pengeluaran dana sehingga mencegah terjadinya pemborosan atau pengeluaran yang berlebihan dan tidak perlu, sehingga segala sesuatu yang berkaitan dengan soal pengeluaran atau pembiayaan akan berjalan tepat sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. 3. Unsur-unsur Anggaran Humas
Page 2 |