Anak-anak dari daerah mana saja yang berhak mendapatkan pendidikan di indonesia

Anak-anak dari daerah mana saja yang berhak mendapatkan pendidikan di indonesia

Anak-anak dari daerah mana saja yang berhak mendapatkan pendidikan di indonesia
Lihat Foto

DOK. SINAR MAS

Ilustrasi pendidikan sebelum pandemi


KOMPAS.com – Pendidikan merupakan hak yang harus didapatkan oleh seluruh rakyat Indonesia. Negara menjamin setiap warga negaranya mendapatkan pendidikan yang layak.

Hal ini sebagaimana tertuang dalam UUD 1945. Hak mendapatkan pendidikan tercantum dalam Pasal 28C Ayat 1 dan Pasal 28E Ayat 1 dan secara khusus pada Pasal 31.

Kewajiban negara terhadap warga negara dalam bidang pendidikan memiliki dasar lebih esensial karena juga menjadi tujuan dari adanya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Sebagaimana tertuang dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi, “… untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, …”

Baca juga: Hak Warga Negara Indonesia dalam UUD 1945

Pendidikan merupakan hak asasi manusia setiap warga negara yang dijamin dengan UUD 1945.

Pasal 28C Ayat 1 berbunyi, “Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia.”

Sementara Pasal 28E Ayat 1 berbunyi, “Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali.”

Selain itu, setiap warga negara berhak mendapat dan mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya. Pernyataan ini merupakan bunyi Pasal 31 Ayat 1 dan 2.

Pasal 31 Ayat 1 UUD 1945 berbunyi, “Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.”

Pentingnya pendidikan menjadikan pendidikan dasar bukan hanya menjadi hak warga negara, namun juga kewajiban negara. UUD 1945 melalui Pasal 31 Ayat 2 bahkan mewajibkan pemerintah untuk membiayai pendidikan dasar.

Baca juga: Keluhkan Susah Cari Sekolah untuk Anaknya, Orangtua Harap Akses Pendidikan Penyandang Disabilitas Dipermudah

Anak-anak dari daerah mana saja yang berhak mendapatkan pendidikan di indonesia

Anak-anak dari daerah mana saja yang berhak mendapatkan pendidikan di indonesia
Lihat Foto

KOMPAS.com/Gischa Prameswari

Ilustrasi hak mendapatkan pendidikan

KOMPAS.com – Pendidikan merupakan salah satu hak asasi yang mendasar bagi semua manusia. Pendidikan sangatlah penting karena dapat mengubah kehidupan seseorang dengan memberikannya kesempatan yang sama untuk mengangkat diri serta keluar dari kemiskinan.

Dilansir dari Right to Education Initiative, pendidikan bukanlah keistimewaan namun hak asasi manusia yang harus dipenuhi. Pendidikan sebagai hak asasi artinya setiap manusia berhak atas pendidikan di bawah kekuatan hukum tanpa diskriminasi apa pun.

Sehingga negara berkewajiban melindungi, menghormati, juga memenuhi hak mendapatkan pendidikan, dan mengawasi pelanggaran yang terjadi di dalamnya, juga menindaklanjuti pelanggarannya dengan kekuatan hukum.

Dalam konstitusi negara Indonesia, hak mendapatkan pendidikan tercantum dalam Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945 Pasal 31 yaitu:

(1) Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.
(2) Setiap negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayai.

Kedua ayat pasal tersebut menunjukkan bahwa semua manusia berhak mendapatkan pendidikan.

Baca juga: Dampak Pelaksanaan Hak Tidak Dibarengi dengan Tanggung Jawab

Dalam UUD 1945 bahkan disebutkan bahwa negara harus memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari APBN untuk menyelenggarakan pendidikan nasional.

Contoh hak mendapatkan pendidikan 

Sehingga pendidikan merupak hak asasi yang benar-benar penting dan wajib di dapatkan semua manusia. Menurut UNESCO, yang dimaksud ha katas pendidikan adalah:

  1. Pendidikan dasar yang gratis, wajib, dan bersifat universal
  2. Pendidikan menengah, termasuk yeknik dan kejuruan yang tersedia secara umum, dapat diakses oleh semua atas dasar kapasitas individu yang progresif gratis
  3. Pendidikan tinggi yang dapat diakses oleh semua orang atas dasar kapasitas individu namun progresif gratis
  4. Pendidikan dasar bagi individu yang belum menyelesaikan pendidikan
  5. Kesempatan pelatihan profesional
  6. Pemerataan mutu pendidikan melalui standar minimal
  7. Pengajaran dan perlengkapan berkualitas untuk guru
  8. Sistem fellowship yang memadai dan kondisi materi untuk staf pengajar
  9. Kebebasan memilih

Baca juga: Ciri-Ciri Hak Asasi Manusia dan Contohnya

Selain Sembilan hak-hak tersebut, contoh lain dari hak mendapat pendidikan adalah sebagai berikut:

  • Berhak mengembangkan diri
  • Berhak mengemukakan pendapat
  • Berhak mendapatkan perlindungan
  • Berhak bertanya saat tidak mengerti sesuatu
  • Berhak mendapatkan teman dan bersosialisasi
  • Berhak mendapatkan pendidikan yang sesuai dengan kompetensi tidak peduli berada di desa atau di kota maupun sekolah swasta atau sekolah negeri
  • Mendapatkan perlakuan yang merasa di sekolah tidak peduli dengan ras, agama, kondisi fisik, maupun status sosial
  • Berhak mendapat pendidikan yang baik dan benar dari guru tanpa membeda-bedakan murid
  • Berhak mendapat akses yang layak ke sekolah
  • Berhak mendapatkan fasilitas belajar yang mumpuni
  • Berhak mendapat lingkungan sekolah yang aman tanpa diskriminasi juga perundungan
  • Berhak memilih sekolah dan berpindah sekolah
  • Berhak memilihi bidang pendidikan sesuai dengan minat dan bakat
  • Berhak memperoleh nilai yang sesuai dengan kemampuan
  • Berhak menyelsaikan pendidikan lebih cepat daripada waktu normalnya
  • Berhak mendapatkan pendidikan agama yang dipercayainya

Baca juga: Definisi Hak dan Kewajiban Asasi Manusia Menurut Para Ahli

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berikutnya

(1) Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. (2) Setiap negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayai. Kedua ayat pasal tersebut menunjukkan bahwa semua manusia berhak mendapatkan pendidikan.

Apakah pendidikan termasuk HAM?

Banyak bentuk yang menjadi Hak Asasi Manusia, salah satunya adalah hak untuk mendapatkan pendidikan. Hak mendapatkan pendidikan menjadi hak asasi bagi setiap individu sehingga setiap individu berhak memperoleh pendidikan setinggi-tinggi.

Mengapa anak atau peserta didik perlu mendapatkan pendidikan?

Salah satu tujuan utama dari pendidikan adalah mengembangkan potensi dan mencerdaskan individu dengan lebih baik. Dengan tujuan ini, diharapkan mereka yang memiliki pendidikan dengan baik dapat memiliki kreativitas, pengetahuan, kepribadian, mandiri dan menjadi pribadi yang lebih bertanggung jawab.

Mengapa setiap anak di Indonesia berhak mempunyai pendidikan di sekolah?

» Penjelasan. Dalam pasal 31 Undang-Undang Dasar Tahun 1945 disebutkan bahwa setiap warga negara Indonesia memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan. Pendidikan sendiri adalah sesuatu yang penting karena dengan pendidikan kita bisa memajukan SDM bangsa yang kemudian menjadi agen perubahan yang memajukan Indonesia.

Apa saja yang menjadi masalah nyata bagi seluruh masyarakat Indonesia yang berkaitan dengan pendidikan?

Jawaban:

  • guru yang tidak terlatih.
  • tidak tersedianya ruang kelas yang memadai.
  • dana pendidikan kurang.
  • kurang bahan belajar.

Pasal 31 ayat 1 berbunyi setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan dimana saja setiap warga negara dapat mendapatkan pendidikan?

Bunyi dari Pasal 31 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945, yaitu “Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan”. Misal dengan membangun sekolah di lingkungan tertentu yang masih sangat kurang pendidikannya. Atau dengan mengirimkan guru-guru ke daerah atau lingkungan tersebut agar mereka bisa terpenuhi hak-haknya.

Apa yang dimaksud pendidikan HAM?

Sebagai gambaran, pendidikan hak asasi manusia ini merupakan proses pembelajaran guna membina pengetahuan, serta kesadaran atas HAM bagi setiap individu agar dapat memperjuangkan haknya dan juga hak orang lain.

Mengapa pendidikan termasuk hak asasi manusia?

Pendidikan merupakan hak asasi manusia (HAM) yang harus dipenuhi hak nya sesuai pasal 28C ayat (1) yang berbunyi: Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan …

Mengapa pendidikan itu harus ada pada manusia?

Pendidikan merupakan hal yang sangat penting bagi manusia karena dengan berpendidikan terciptalah manusia yang berkualitas, berintelektual dan terhindar dari kebodohan. Tidak ada waktu untuk menjalani pendidikan. Lebih baik bekerja, karena berkerja menghasilkan uang.

Apakah pendidikan benar benar merupakan hak mereka di Indonesia?

Pasal 31 UUD 1945 mengamanatkan bahwa pendidikan merupakan hak bagi setiap warga negara tetapi pendidikan dasar merupakan kewajiban yang harus diikuti oleh setiap warga negara dan pemerintah wajib membiayai kegiatan tersebut.

Apakah setiap anak Indonesia berhak mendapatkan pengajaran di sekolah?

Bunyi dari Pasal 31 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945, yaitu “Setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan”.

Siapa anak berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran?

Pendidikan Sebagai Hak Setiap Anak-anak Bangsa. Mohon Tunggu… Pada pasal 9 (1), UU 23/2002 dikatakan bahwa setiap anak berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran dalam rangka pengembangan pribadinya dan tingkat kecerdasannya sesuai dengan minat dan bakatnya.

Apa yang ada hak sebagai anak?

Contoh hak sebagai anak adalah mendapat kasih sayang dari orangtuanya. Sedangkan kewajibannya adalah menghormati orangtua. Tidak hanya itu, ada beberapa hak dan kewajiban lainnya. Apa sajakah itu? Dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dijelaskan tentang hak yang dimilik anak.

Apakah anak-anak Indonesia bisa mengenyam pendidikan?

Namun, kenyataannya masih banyak anak-anak Indonesia yang tidak bisa mengenyam pendidikan dan anggapan kurang pentingnya pendidikan dibandingkan dengan hal lain yang lebih dianggap menghasilkan secara ekonomis. Kita semua menyadari bahwa masalah ini menjadi perdebatan panjang.

Apakah anak harus mendapat pendidikan?

Salah satu hak utama yang harus dimiliki anak adalah mendapat pendidikan. Orangtua harus menyekolahkan anaknya minimal 9 tahun, yakni dari SD, SMP, SMA atau SMK. Berhak memperoleh perlindungan di tempatnya bersekolah dari segala tindakan kejahatan seksual serta kekerasan