Apa akibatnya jika tidak ada nilai-nilai persatuan di masyarakat

Apa akibatnya jika tidak ada nilai-nilai persatuan di masyarakat

Oleh  : Oleh: Galuh Mirna Sari, S.Pd.

Secara historis, kelahiran bangsa dan negara Indonesia yang kini berusia lebih dari setengah abad, pada hakikatnya telah melalui proses perkembangan panjang dan dinamis, yakni dari masyarakat tradisional ke masyarakat kolonial menuju masa kemerdekaan. Dalam proses perkembangannya, masyarakat, bangsa dan negara Indonesia mengalami berbagai perubahan yang dinamis yang diwarnai proses ketegangan, konflik, penyesuaian, integrasi dan disintegrasi. Persatuan dan kesatuan mulai memudar karena adanya kepentingan pribadi yang mengalahkan kepentingan bersama. Pendidikan karakter dan penanaman moral sangat penting untuk dapat mengukuhkan persatuan dan kesatuan. Melalui nilai-nilai historis terwujud kesadaran pada diri masing-masing individu untuk lebih mengedepankan pada kepentingan bersama. Terlebih lagi di masa pandemi covid 19, perlu adanya kerja sama dari berbagai pihak dalam memerangi virus yang telah merajalela ke seluruh penjuru tanah air. Perlu kita wasapadai bersama dalam mencegah penularan virus covid 19 agar tidak terlalu banyak korban jiwa.

Konsep negara kesatuan yang dianut Indoesia mengandung pengertian bahwa wilayah Indonesia merupakan satu kesatuan dan satu bagian yang tak terpisahkan. Sejarah bangsa Indonesia sebagai acuan untuk melangkah ke depan serta berperan penting dalam menanamkan nilai-nilai nasionalisme dan persatuan bangsa. Nilai persatuan yang telah diwujudkan oleh Patih Gajah Mada, bukan hanya berhubungan dengan persatuan wilayah Nusantara saja, akan tetapi juga merupakan persatuan bangsa, politik, hukum adat, bahasa, kebudayaan pada waktu itu. Persatuan bangsa akan tetap kekal jika dikehendaki oleh rakyat. Hendaklah rakyat Indonesia memiliki suatu ajaran dan nilai-nilai supaya persatuan itu menjadi kokoh dan berarti. Persatuan adalah sesuatu yang lahir dari setiap individu manusia jadi bukan semata-mata diterima dan dipengaruhi dari luar sehingga diperlukan kesadaran bagi rakyat Indonesia khususnya generasi muda akan pentinya persatuan.

Proses transformasi menuju masyarakat Indonesia modern adalah proses yang dialektik antara konflik sosial dan integrasi. Konflik sosial timbul sebagai akibat interaksi faktor internal dan eksternal yang melekat pada kebhinekaan yang menjadi unsur dan dasar keberadaan masyarakat Nusantara pada masa lampau. Sementara integrasi terbentuk sebagai akibat adanya perkembangan kesadaran unntuk melepaskan identitas etnis demi menciptakan identitas baru (bangsa) yang dengan jelas dapat diamati dengan kemunculan nasionalisme Indonesia pada awal abad ke 20.

Tahun 1928 merupakan tahun yang baik bagi perjuangan bangsa Indonesia. Bangsa Indonesia telah menemukan jati dirinya, karena telah memiliki kesadaran nasioanl untuk menuju persatuan bangsa, rasa persatuan diantara organisasi-organisai pemuda dari Sumatera, Jawa, Madura, Bali, Kalimantan dan Sulawesi mulai berkembang. Hal ini tentunya tidak dapat terlepas dari propaganda dan cita-cita dari Boedi Oetomo, Persatuan Indonesia, PPPI, PNI. Kongres pemuda II adalah menjadi sandi kesatuan dan persatuan Indonesia. Persatuan seharusnya tidak diselenggarakan di kota-kota saja, tetapi harus meluas sampai ke desa-desa. Apabila hal ini sudah menyebar dan mengakar kuat, maka tidak akan tergoyahkan atau terpatahkan oleh siapapun.

Nasionalisme rakyat Indonesia yang terbentuk sejak peristiwa Sumpah Pemuda pada masa pergerakan nasional Indonesia hingga masa Reformasi, telah mengalami berbagai macam ancaman akibat konflik sosial dan politik yang terjadi di Indonesia. Namun, nilai-nilai persatuan yang terkandung di dalam sumpah pemuda akan selalu diperlukan untuk mengatasi segala konflik yang terjadi, sehingga diperlukan kesadaran dalam diri rakyat Indonesia untuk tetap memegang teguh nilai-nilai persatuan, yang akan dijadikan pedoman dalam kehidupan masyarakat Indonesia yang pluralistik. Maka dapat dipahami bahwa perkembangan sosial-politik di pusat maupun di daerah-daerah akan berjalan aman dan damai, jika nilai-nilai persatuan itu selalu di pegang teguh oleh masyarakat Indonesia.

Ilustrasi Persatuan dan Kesatuan di Lingkungan Masyarakat. (Foto: https://pixabay.com)

Masyarakat Indonesia terdiri dari keberagaman suku bangsa, budaya, dan sosial. Walaupun masyarakat Indonesia sangatlah beragam, setiap orang tetap bisa bekerja sama dengan baik dengan sikap persatuan dan kesatuan.

Persatuan dan kesatuan Indonesia dapat ditemukan dalam masyarakat Indonesia. Adapun manfaat mengutamakan persatuan dan kesatuan di lingkungan masyarakat adalah:

  1. Membuat sebuah keluarga, masyarakat, dan bangsa menjadi kuat.

  2. Bersatu dan bekerja sama dapat memudahkan dan mempercepat pekerjaan.

  3. Persatuan dan kesatuan akan membuat perbedaan yang ada di keluarga, sekolah, dan masyarakat menjadi lebih indah.

Nah, artikel kali ini akan membahas lebih lanjut mengenai apa sebab dan akibat tidak adanya persatuan dan kesatuan di lingkungan masyarakat.

Ilustrasi Persatuan dan Kesatuan di Lingkungan Masyarakat. (Foto: https://pixabay.com)

Persatuan dan kesatuan memiliki makna yang penting di dalam masyarakat Indonesia. Persatuan dan kesatuan Indonesia bahkan dituliskan pada sila ketiga Pancasila. Sila ketiga (Persatuan Indonesia) menjelaskan dalam masyarakat Indonesia yang majemuk mengandung nilai persatuan bangsa dan kesatuan wilayah sebagai pengikat yang menjadi keutuhan nasional atas dasar Bhineka Tunggal Ika.

Dikutip dari buku Super Complete Kelas 4, 5, 6 SD/MI yang ditulis oleh Meity Mudikawaty, dkk (2018: 657), nilai tersebut menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan tertentu yang diserasikan dalam rangka kepentingan bangsa dan negara.

Berbagai akibat yang dapat terjadi apabila tidak ada persatuan dan kesatuan di lingkungan masyarakat. Berikut sebab dan akibat tidak adanya persatuan dan kesatuan di lingkungan masyarakat:

  1. Bangsa Indonesia menjadi lebih mudah masuk dalam jurang disintegrasi nasional.

  2. Lingkungan akan menjadi rusuh, mencekam, dan penuh huru-hara.

  3. Sikap toleransi tidak akan dapat tercipta di lingkungan masyarakat.

  4. Banyak masalah-masalah yang akan timbul dari dalam negeri maupun luar negeri, yang mana masalah tersebut akan sukar dicegah dan ditanggulangi.

  5. Pertumbuhan negara akan terhambat.

  6. Keamanan dan ketahanan nasional akan melemah.

  7. Setiap orang tidak dapat menjalankan aktivitas, hobi, kebutuhan, bahkan menganut kepercayaannya dengan baik.

Semoga informasi ini bermanfaat! (CHL)