Apa fungsi utama dari kesultanan cirebon

Kerajaan Cirebon - Kerajaan Cirebon semula wilayahnya adalah daerah kekuasaan dari Kerajaan Sunda Pajajaran bahkan menjadi salah satu pelabuhan kerajaan tersebut. Ketika kehadiran Tome Pires sekitar tahun 1513, diberitakan Cirebon sudah termasuk ke daerah Jawa di bawah kekuasaan Kerajaan Demak. Penguasa di Kerajaan Cirebon adalah Lebe Usa sebagai bawahan dari Pate Rodim. Di bawah ini akan dijelaskan tentang Kerajaan Cirebon.

Memasuki abad ke-15 ajaran agama Islam mulai berkembang di Pulau Jawa, hal ini juga disebabkan oleh adanya toleransi yang cukup tinggi yang ditunjukkan oleh para penguasa di Pulau Jawa, yaitu Kerajaan Sunda Pajajaran di sisi barat dan Kerajaan Majapahit di sisi timur Pulau Jawa yang menyebabkan ajaran agama Islam dapat berkembang terutama di daerah pesisir pantai utara, tidak terkecuali Cirebon.

Di Pelabuhan Cirebon telah terdapat banyak para pedagang asing yang berasal dari Arab, Cina maupun Gujarat yang menyebabkan posisi Pelabuhan Cirebon menjadi patut untuk diperhitungkan setidaknya mula-mula secara ekonomis. Ki Gede Surawijaya sebagai penguasa daerah Cirebon dan Ki Gede Tapa atau Ki Jumajan Jati sebagai kepala Pelabuhan (syahbandar) Cirebon bersikap ramah dan toleran terhadap para pedagang asing. Hal inilah yang menyebabkan ajaran agama Islam mudah berkembang di Cirebon.

Pada tahun 1420, Syekh Idlofi Mahdi dan rombongannya dari Baghdad tiba di Muara Jati untuk berdagang. Selama berdagang, Syekh Idlofi Mahdi memohon kepada Ki Surawijaya untuk dapat tinggal di Gunung Jati. Selain berdagang, Syekh Idlofi Mahdi juga melakukan dakwah ajaran Islam yang menyebabkan banyak penduduk yang mengkonversi kepercayaannya dengan memeluk ajaran agama Islam. 

Raden Walasungsang, putra dari raja Kerajaan Pajajaran, Prabu Siliwangi (Sri Baduga Maharaja) yang juga merupakan cucu dari syahbandar Muara Jati, yaitu Ki Juman Jati mendatangi Syekh Idlofi Mahdi untuk memeluk ajaran agama Islam. Kedatangan Raden Walasungsang ini beserta istrinya, Nyi Endang Geulis yang juga ikut memeluk agama Islam. Prabu Siliwangi memperkenankan putra-putrinya untuk memeluk ajaran agama Islam, meskipun dirinya adalah seorang penganut ajaran Budha (bukan Buddha).

Berpindahnya Raden Walasungsang menganut ajaran agama Islam menyebabkan dirinya harus menerima konsekuensi. Prabu Siliwangi meminta kepada Raden Walasungsang untuk meninggalkan keraton Pajajaran dan menanggalkan status putra mahkota. Raden Walasungsang menyanggupinya sehingga ia meninggalkan Pajajaran untuk tetap tinggal di Cirebon. Kehadiran Raden Walasungsang dan adiknya, Ratu Rarasantang membuat daerah Gunung Jati menjadi semakin ramai dan terkenal sebagai pusat pengajaran agama Islam. 

Setelah dirasa bahwa Gunung Jati semakin ramai, Raden Walasungsang mendirikan pedukuhan di selatan Gunung Jati yang diberi nama Tegal Alang-Alang dan Raden Walasungsang sendirilah yang menjadi kepala pedukuhan tersebut. Pembangunan pedukuhan Tegal Alang-Alang ini terjadi pada 1 Muharam 1375 S atau pada sekitar tahun 1445 M. Setelah mendirikan pedukuhan ini, Raden Walasungsang lebih dikenal dengan nama Ki Kuwu yang juga dijuluki sebagai nama Pangeran Cakrabuana.

Di bawah pimpinannya, Tegal Alang-Alang terus berkembang dan disinggahi oleh para pedagang dari berbagai tempat, dan terutama adalah para pedagang yang berasal dari Cina. Kehadiran para pedagang dari Cina ini telah membantu Pangeran Cakrabuana untuk mengubah daerah Tegal Alang-Alang yang sebelumnya hanya dipenuhi oleh alang-alang menjadi lahan pertanian yang subur. Mulai saat itulah Tegal Alang-Alang dikenal dengan nama Cirebon.

Selain mempelajari ajaran agama Islam dengan Syekh Idlofi Mahdi, Pangeran Cakrabuana juga mempelajari ajaran agama Islam kepada Syekh Datuk Kahfe (Syekh Dzatul Kahfi) seorang ulama yang diyakini masih keturunan dari Nabi Muhammad SAW.  Syekh Datuk Kahfe memerintahkan kepada Pangeran Cakrabuana untuk melaksanakan ibadah haji bersama dengan adiknya, Rarasantang. Sedangkan istri Pangeran Cakrabuana tidak ikut sebab sedang hamil tua. 

Selama di Mekkah, Pangeran Cakrabuana dan Rarasantang tinggal di rumah Syekh Bayanullah yang mana mereka berdua pun juga banyak mempelajari ajaran agama Islam dari Syekh Bayanullah. Pada saat melaksanakan ibadah haji, Rarasantang bertemu dengan Syarif Abdillah bin Nurul Alim yang merupakan keturunan Suku Bani Hasyim dan berasal dari kota Isma'iliyah, Mesir.  Dari Pernikahan Rarasantang dan Syarif Abdillah bin Nurul Alim ini melahirkan dua orang putra; Syarif Hidayatullah dan Syarif Nurullah.

Sejak abad ke-15 Cirebon yang berada di bawah kekuasaan Kerajaan Sunda Pajajaran adalah sebagai salah satu pelabuhan penting dalam aktivitas perdagangan. Selama periode inilah Cirebon diwajibkan untuk mengirimkan pajak kepada Kerajaan Rajagaluh berupa satu pikul bubukan gelondongan rebon atau terasi setiap tahunnya. Namun semakin pesatnya pertumbuhan perdagangan Cirebon, pajak itu semakin besar. Cirebon tidak hanya harus membayar pajak kepada Rajagaluh, melainkan juga harus memberikan pajaknya secara langsung kepada Pajajaran. Sehingga, hal ini dirasa semakin berat dan mendorong Cirebon untuk menjadi kekuatan politik yang berdiri sendiri.

Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh Tome Pires, sekitar tahun 1470-1475 pengajaran agama Islam sangat pesat di Cirebon terutama dengan kehadiran Syarif Hidayatullah. Keterangan yang diberikan oleh Tome Pires ini juga bersesuaian dengan keterangan yang diberikan pada sumber lokal, Tjarita Purwaka Tjaruban Nagari.  Berdasarkan keterangan yang diberikan oleh Tjarita Purwaka Tjaruban Nagari dikatakan bahwa kehadiran Syarif Hidayatullah di Cirebon tahun 1470 adalah mengajarkan Islam di Gunung Sembung, bersama uaknya Haji Abdullah Iman atau Pangeran Cakrabumi atau Cakrabuana yang sudah lebih dulu ada di Cirebon.

Sepanjang tahun 1470-1479 Pangeran Cakrabuana beserta gurunya Syekh Datuk Kahfe mendirikan pesantren sebagai tempat pengajaran ajaran agama Islam. Pada tahun 1475 Syarif Hidayatullah menikahi putri uaknya, Raden Walasungsang (Pangeran Cakrabuana/Pangeran Cakrabumi) yang bernama Pakungwati. Setelah pernikahan itu, pada tahun 1479 Pangeran Cakrabuana menyerahkan kekuasaannya atas Cirebon kepada Syarif Hidayatullah. 

Syarif Hidayatullah secara resmi menggantikan uaknya dan sekaligus mertuanya sebagai penguasa Cirebon dan mulai mendirikan keraton yang diberi nama Keraton Pakungwati pada tahun 1482. Syarif Hidayatullah terkenal juga dengan Susuhunan jati atau Sunan Gunungjati, salah seorang wali Sanga dan juga mendapat julukan Pandita Ratu sejak ia berfungsi sebagai wali penyebar Islam di Tatar Sunda Pajajaran di Pakuan.

Raden Walasungsang atau Pangeran Cakrabuana adalah raja pertama dari Kerajaan Cirebon yang merupakan anak tertua Prabu Siliwangi dan putra mahkota dari Kerajaan Pajajaran. Ketika dirinya memilih untuk menganut ajaran agama Islam, ia memilih meninggalkan keraton Pajajaran dan memutuskan untuk tinggal di Cirebon dan secara bertahap membangun pedukuhan dan kekuatan politik. 

Selama masa pemerintahan Raden Walasungsang, Cirebon masih memberikan upeti kepada Kerajaan Rajagaluh dan kepada Kerajaan Sunda Pajajaran sebab Cirebon masih merupakan daerah bawahan dari Kerajaan Sunda Pajajaran. Meskipun begitu, eksistensi Cirebon sebagai kekuatan politik mulai mendapatkan pengakuan dan menjadi diperhitungkan baik secara politik maupun secara ekonomi.

Setelah mewarisi takhta Pangeran Cakrabuana pada tahun 1479, Sunan Gunung Jati berupaya untuk menghentikan pemberian upeti kepada Rajagaluh dan memisahkan diri dari Kerajaan Sunda Pajajaran. Sunan Gunung Jati mendeklarasikan berdirinya Kerajaan Cirebon dengan mendirikan Keraton Pakungwati pada tahun 1482. Pendirian keraton ini menjadi pertanda Kerajaan Cirebon adalah kerajaan yang mandiri tidak lagi berada di bawah pengaruh dari kekuatan politik lain.

Rajagaluh yang bertanggungjawab atas wilayah Cirebon segera mengirimkan Tumenggung Jagabaya beserta pasukannya untuk mendesak Kerajaan Cirebon untuk memberikan kembali upetinya. Namun, Kerajaan Cirebon menolaknya dan terjadi pertempuran antara Kerajaan Rajagaluh dengan Kerajaan Cirebon. Pertempuran-pertempuran antara keduanya lebih banyak dimenangkan oleh Kerajaan Cirebon yang memiliki persenjataan lengkap terutama meriam dari turki dan senjata api dari Cina. Yang terjadi justru para tumenggung dan pasukan Rajagaluh banyak yang memeluk ajaran agama Islam dan memutuskan untuk tinggal di Cirebon dan mengabdi pada Sunan Gunung Jati.

Sejak masa pemerintahan Pangeran Cakrabuana, Kerajaan Cirebon tidak pernah ingin menguasai Kerajaan Sunda Pajajaran dan berupaya untuk hidup berdampingan. Hal ini juga tetap dilakukan oleh Sunan Gunung Jati. Apa yang dilakukan Sunan Gunung Jati hanyalah untuk mempertahankan dan melindungi Kerajaan Cirebon dan tetap menyebarkan ajaran agama Islam.

Selama pemerintahan Sunan Gunung Jati perkembangan ajaran agama Islam mencapai puncaknya di Cirebon. Sunan Gunung Jati selain sebagai wali yang menyebarkan ajaran agama Islam juga berlaku sebagai raja yang berkuasa di Kerajaan Cirebon. Sebagai seorang raja, Sunan Gunung Jati menerapkan sistem desentralisasi dan menunjukkan corak Kerajaan pesisir di mana pelabuhan memegang peranan penting yang didukung oleh wilayah pedalaman.

Sunan Gunung Jati mulai mengintensifkan pengajaran agama Islam dengan terlebih dahulu mendirikan Masjid Agung Cipta Rasa yang terletak di sisi barat alun-alun Keraton Pakungwati. Ajaran agama Islam mulai disebarkan ke berbagai daerah antara lain ke daerah Banten sekitar tahun 1525-1526 bersama putranya Maulana Hasanuddin. Sedangkan daerah Kuningan, Talaga, dan Galuh sekitar tahun 1528-1530.

Sunan Gunung Jati juga mempererat hubungan diplomasi dengan Kerajaan Demak yang dipimpin oleh Sultan Trenggana dan mendukung penaklukan Sunda Kelapa oleh Kerajaan Demak pada tahun 1527 yang dipimpin oleh menantunya, Fadillah Khan (Fatahillah). Upaya penaklukan Sunda Kelapa ini bertujuan untuk memutus hubungan diplomatik antara Kerajaan Sunda Pajajaran dan Portugis yang dibangun sejak tahun 1522. Hubungan Kerajaan Sunda Pajajaran dan Portugis ini di Sunda Kelapa dianggap dapat membahayakan eksistensi dari Kerajaan Cirebon dan juga Kerajaan Demak.

Setelah keberhasilan menaklukan Sunda Kelapa, Sunan Gunung Jati juga berhasil memperluas wilayah kekuasaanKerajaan Cirebon dengan berhasil menguasai Jawa Barat dan Banten terutama daerah pesisir dan pelabuhan-pelabuhan penting. Pada tahun 1528, Sunan Gunung Jati menyerahkan urusan politik dan pemerintahan kepada putranya, yaitu Pangeran Pasarean. Sedangkan Sunan Gunung Jati lebih memfokuskan dirinya pada penyebaran ajaran agama Islam. Meskipun begitu, Sunan Gunung Jati masih dianggap sebagai penguasa tertinggi di Kerajaan Cirebon, meskipun ia sudah tidak lagi mengurusi persoalan politik dan pemerintahan.

Sunan Gunung Jati tetap melakukan dakwah hingga meninggal dunia pada tahun 1568 di usia 120 tahun. Sunan Gunung Jati dimakamkan di Bukit  Sembung yang juga terkenal dengan makam Gunungjati. 

Meninggalnya Sunan Gunung Jati pada tahun 1568 menyebabkan Fatahillah menjadi raja Kerajaan Cirebon. Fatahillah sendiri sebelumnya diperintahkan oleh Sunan Gunung Jati dan Sultan Trenggana dari Kerajaan Demak untuk menguasai Sunda Kelapa pada tahun 1527. Setelah keberhasilannya yang gemilang dalam menguasai Sunda Kelapa, Fatahillah lebih memilih mengabdi kepada Kerajaan Cirebon sebagai panglima perang. Hal ini juga disebabkan Fatahillah adalah menantu dari Sunan Gunung Jati yang menikahi putri Sunan Gunung Jati.

Fatahillah merupakan orang kepercayaan Sunan Gunung Jati sehingga setelah Sunan Gunung Jati wafat pada tahun 1568 dirinya-lah yang memegang pucuk kekuasaan di Kerajaan Cirebon. Ketiga calon pengganti Sunan Gunung Jati; Pangeran Pasarean, Pangeran Jayakelana dan Pangeran Bratakelana telah meninggal terlebih dahulu sebelum Sunan Gunung Jati wafat, sehingga berdasarkan kesepakatan para sesepuh Kerajaan Cirebon, Fatahillah yang merupakan orang kepercayaan Sunan Gunung Jati sekaligus sebagai menantunya-lah yang berhak atas takhta Kerajaan Cirebon.

Fatahillah menjadi raja Kerajaan Cirebon hanya selama dua tahun (1568-1570). Setelah dirinya meninggal, takhta Kerajaan Cirebon diberikan kepada putra Pangeran Suwarga yaitu Pangeran Emas yang mendapat gelar Panembahan Ratu I.

Pada masa pemerintahan Panembahan Ratu I Kerajaan Cirebon mengalami kemajuan yang sangat pesat. Hal ini ditunjukkan dengan keberhasilan Kerajaan Cirebon dalam menjalin hubungan persahabatan dengan Kerajaan Mataram. Sebagai contoh pernikahan kakak perempuan Panembahan Ratu I, yaitu Ratu Ayu Sakluh dengan Sultan Agung. Meskipun, masih patut dipertanyakan apakah pernikahan itu benar-benar terjadi antara Sultan Agung dengan kakak Panembahan Ratu I.  

Setelah Sultan Agung meninggal dunia pada tahun 1645 dan digantikan oleh Amangkurat I, Panembahan Ratu I tetap menjalin hubungan diplomatik dengan Kerajaan Mataram dengan menikahkan cucunya yang bernama Pangeran Rasmi atau Pangeran Karim atau Pangeran Girilaya yang disebut juga dengan Panembahan Ratu II dengan putri Amangkurat I. Pada tahun 1649 Panembahan Ratu I meninggal dunia dan takhta Kerajaan Cirebon jatuh ke tangan Panembahan Ratu II.

Panembahan Ratu II naik takhta sebagai raja Kerajaan Cirebon sepeninggal Panembahan Ratu I tahun 1649. Namun ia memerintah tidak di Cirebon, melainkan di Kerajaan Mataram sebab Panembahan Ratu II atau Panembahan Girilaya yang menjadi menantu dari Amangkurat I dipanggil ke Kerajaan Mataram pada tahun 1650 beserta kedua anaknya, Pangeran Martawijaya dan Pangeran Kartawijaya.

Sebagai menantu dari Amangkurat I, Panembahan Ratu II dibujuk oleh Amangkurat I untuk menyerang armada Kerajaan Banten. Panembahan Ratu II dengan terpaksa melakukan hal ini menimbang Amangkurat I adalah mertuanya. Dapat dikatakan bahwa pada masa pemerintahan Panembahan Ratu II pemerintahan Kerajaan Cirebon tidak dapat berjalan dengan baik oleh adanya campur tangan yang dilakukan oleh Kerajaan Mataram. 

Panembahan Ratu II beserta kedua anaknya yang dipanggil ke Kerajaan Mataram pada tahun 1650 tidak pernah diizinkan untuk kembali ke Cirebon, bahkan kedua anaknya; Pangeran Martawijaya dan Pangeran Kartawijaya dijadikan sebagai tahanan rumah oleh Amangkurat I. Pada tahun 1662 Panembahan Ratu II meninggal dunia dan dimakamkan di Imogiri. Sedangkan kedua anaknya tetap menjadi tahanan Kerajaan Mataram.

Sepeninggal Panembahan Ratu II tahun 1662 terjadi kekosongan pemerintah di Kerajaan Cirebon oleh sebab semestinya pengganti utama dari Panembahan Ratu II, baik Pangeran Martawijaya dan Pangeran Kartawijaya telah dijadikan tahanan oleh Kerajaan Mataram. Sehingga kondisi ini dimanfaatkan oleh Sultan Ageng Tirtayasa dari Kerajaan Banten untuk memaksakan hegemoninya atas Kerajaan Cirebon. 

Sultan Ageng yang mengetahui terdapat konflik antara Amangkurat I dengan Pangeran Trunojoyo, bangsawan Madura berupaya untuk memanfaatkan hal ini demi mengguncang stabilitas Kerajaan Mataram. Pangeran Trunojoyo memiliki dendam pribadi terhadap Kerajaan Mataram atas kematian ayahnya. Pada tahun 1677 pasukan yang dipimpin oleh Pangeran Trunojoyo berhasil menguasai Kerajaan Mataram. 

Kedua orang putra Panembahan Ratu II yaitu Pangeran Martawijaya dan Pangeran Kartawijaya dibebaskan oleh Pangeran Trunojoyo dan diserahkan pada Kerajaan Banten. Kedua pangeran itu diperbolehkan kembali ke Cirebon. Kedatangan kedua pangeran kembali ke Cirebon disambut baik oleh Pangeran Wangsakerta. Namun disinilah awal perpecahan di Kerajaan Cirebon yang dilakukan oleh Kerajaan Banten. 

Kedua pangeran putra Panembahan Ratu II diberi gelar Sultan; Pangeran Martawijaya sebagai Sultan Sepuh I atau Sultan Muhammad Syamsudin dan Pangeran Kartawijaya sebagai Sultan Kanoman atau Sultan Muhammad Badruddin, sedangkan Pangeran Wangsakerta tidak diberi gelar sultan sebab ia merupakan anak dari selir sehingga tidak layak mendapatkan gelar sultan. Pangeran Wangsakerta kemudian diberi gelar Panembahan Cirebon atau Panembahan Toh Pati yang hanya menjadi asisten Sultan Sepuh di Keraton Kesepuhan. 

Pangeran Kartawijaya yang mendapat gelar Sultan Anom I membangun Keraton Kanoman di bekas rumah Pangeran Cakrabuana. Hubungan antara dua keraton ini; Kearton Kanoman dan Keraton Kasepuhan, tidak memecah-belah Kerajaan Cirebon itu sendiri secara langsung walaupun dua Keraton namun hukumnya tetap satu, malah jika ada perkara suka bersama-sama dalam menjatuhkan hukuman. Jika shalat Jum’at bersama-sama di Masjid Agung, Penghulunya juga hanya seorang saja yang berkedudukan di Kesepuhan. Adapun yang berada di Kanoman, disebut Khatib dan Panghulu di Kanoman.

Pangeran Martawijaya yang juga mendapat gelar Sultan Sepuh I menjadikan Keraton Pakungwati menjadi Kesultanan Kesepuhan. Meskipun Pangeran Martawijaya telah dinobatkan sebagai Sultan Sepuh Syamsuddin dan berkuasa di Kesultanan kasepuhan, dirinya masih menganggap bahwa ia adalah pewaris takhta yang sah sebab ia adalah putra tertua dari Panembahan Ratu II. Hal ini mungkin menjadi wajar sebab melalui perantara Sultan Ageng Tirtayasa dari Kerajaan Banten, ketiga putra Panembahan Ratu itu diberikan kekuasaan namun tidak membagi wilayahnya secara tetap dan mengikat. Sehingga klaim dikemudian hari jelas terjadi dari berbagai pihak keturunan Panembahan Ratu II.

Pangeran Martawijaya atau Sultan Sepuh I yang menginginkan seluruh wilayah Cirebon mengungkapkan niatannya kepada Jacob van Dyck, utusan VOC (Vereenigde Oost-Indische Compagnie) yang berkunjung ke Cirebon. Melalui Jacob van Dyck, Belanda akan memberikan bantuan kepada Sultan Sepuh I untuk mendapatkan takhta Cirebon. Namun, keinginan Sultan Sepuh I itu ditentang oleh Pangeran Kartawijaya dan Pangeran Wangsakerta. 

Pangeran Kartawijaya menganggap bahwa dirinya telah dinobatkan sebagai Sultan Kanoman, sedangkan Pangeran Wangsakerta pun menganggap dirinya-lah yang menyelamatkan Kerajaan Cirebon tatkala terjadi kekosongan pemerintahan ketika Panembahan Ratu II beserta Pangeran Martawijaya dan Pangeran Kartawijaya ditahan di Kerajaan Mataram.

Menanggapi situasi yang semakin panas, Pangeran Kartawijaya kemudian meminta perlindungan kepada Kerajaan Banten untuk mempertahankan legitimasinya. Permintaan Pangeran Kartawijaya itu kemudian dipenuhi oleh Kerajaan Banten yang langsung melakukan penyerangan terhadap kedudukan VOC di Indramayu pada tahun 1679 yang dipimpin oleh Arya Surya dan Ratu Bagus Abdul Qadir. Penyerangan Kerajaan Banten terhadap VOC di Indramayu ini adalah awal terjadinya peperangan antara Kanoman dan Kerajaan Banten menghadapi VOC. Demi menghadapi serangan yang dilakukan oleh Kerajaan Banten, VOC mengirimkan tentaranya dari Batavia untuk menyerang ke daerah Cirebon. 

Apa fungsi utama dari kesultanan cirebon


Apa fungsi utama dari kesultanan cirebon

Keraton Kasepuhan

Pada bulan September 1680 peperangan nampaknya berpihak pada VOC yang ditandai dengan kekalahan demi kekalahan yang diterima oleh koalisi Kerajaan Banten dan Cirebon Kanoman. Jacob van Dyck kemudian menyampaikan surat keputusan dari pemerintah VOC di Batavia yang isinya pemerintah VOC menganggap bahwa para penguasa di Cirebon adalah raja-raja bebas yang tidak terikat oleh pihak manapun dan Pemerintah VOC berjanji akan melindungi para penguasa Cirebon dengan cara menempatkan Cirebon sebagai daerah protektorat (wilayah yang berada dalam perlindungan) Belanda.

Sejak tahun 1678, sejak pertama kalinya Sultan Sepuh I meminta bantuan VOC agar VOC mau mendukungnya sebagai penguasa tunggal Cirebon, Gubernur Jenderal VOC, Rijckloff van Goens dan para penasehatnya termasuk Cornelis Janzoon Speelman telah menyusun teks perjanjian yang hendak diserahkan kepada tiga penguasa Cirebon. Namun, sejak meletusnya perang antara VOC melawan Cirebon dan Kerajaan Banten pada 1679, Rijckloff van Goens mengundurkan diri sehingga dirinya digantikan oleh Cornelis Janzoon Speelman pada 29 Oktober 1680. Sehingga, dengan hal ini maka permasalahan Cirebon akan diselesaikan oleh Cornelis Janzoon Speelman.

Pada akhir tahun 1680 Pemerintah VOC menyetujui isi teks perjanjian yang telah dirancang sejak 1679 kepada para penguasa di Cirebon. Pada 1 Januari 1681 tiga orang utusan dari ketiga penguasa Kerajaan Cirebon menghadiri upacara kenegaraan di Batavia yang dipimpin oleh Jacob van Dyck. Di dalam pertemuan itu diserahkan surat keputusan Pemerintah VOC untuk ketiga penguasa Cirebon yang disertai dengan beragam hadiah kepada para utusan dan begitu pula hadiah bagi ketiga penguasa Cirebon. Setelah pertemuan itu, Jacob van Dyck kemudian bersiap untuk menuju Pelabuhan Cirebon.

Pada tanggal 4 Januari 1681, para penguasa Cirebon; Sultan Sepuh dan Sultan Anom dipaksa untuk membuat perjanjian bahwa Kerajaan Cirebon akan menjadi sekutu setia dari VOC. Pada 6 Januari 1681 dibacakan surat keputusan Pemerintah VOC yang dilanjutkan dengan perundingan para penguasa Kerajaan Cirebon pada 7 Januari 1681 untuk menyepakati perjanjian tersebut. 

Dengan disepakatinya perjanjian yang dibuat oleh Pemerintah VOC pada 1 Januari 1681 dan disepakatinya perjanjian itu pada 7 Januari 1681 oleh para penguasa Kerajaan Cirebon, Keberadaan Kerajaan Cirebon menjelang akhir abad ke-17 melalui perjanjian dengan VOC menjadikan Kerajaan Cirebon mulai dicampuri politik kolonial VOC, dan selanjutnya di bidang ekonomi-perdagangan merupakan monopoli VOC, seperti kayu, beras, gula, kayu Jati, pakaian dan opium. Sedangkan kerajaan-kerajaan di Cirebon dijadikan sebagai protektorat VOC. 

Perjanjian 8 September 1688 yang ditandatangani Sultan Sepuh I, Sultan Anom, dan Pangeran Tohpati antara lain mengenai pengakuan dan juga pembagian cacah, di pihak Kerajaan Cirebon lebih menimbulkan persengketaan.  Di sisi lain, di Keraton Kasepuhan, pada tahun 1697 Sultan Sepuh I wafat dan meninggalkan Kesultanan Kesepuhan kepada dua putranya, yaitu Pangeran Dipati Anom dan Pangeran Aria Adiwijaya. Karena belum sempat menunjuk pengganti Sultan Sepuh I, kedua putranya ini berseteru untuk menjadi sultan.

Pangeran Adipati Anom kemudian memilih mengalah dan pada saat itu Sultan Anom membangun keraton sendiri oleh karena itu kelak akan menjadi hak waris bagi anak cucunya. Jadi, terdapat dua Pedaleman/Keraton di dalam Kuta Pakungwati. Kesultanan Kesepuhan dipecah menjadi dua; Kesultanan Kasepuhan dipimpin oleh Pangeran Dipati Anom yang bergelar Sultan Raja Tajularifin dan Pangeran Aria Adiwijaya yang bergelar Pangeran Aria Cirebon memimpin Keprabonan.

Sehingga pada tahun 1700 Kerajaan Cirebon telah terbagai menjadi empat; yakni Kasepuhan, Kacirebonan, Kanoman dan Keprabonan. Terpecahnya Kerajaan Cirebon ini menyebabkan VOC semakin mudah untuk memaksakan monopolinya terhadap Kerajaan Cirebon terutama hasil pertanian dan juga lada.


Apa fungsi utama dari kesultanan cirebon

Keraton Kanoman

Kondisi sosial dan ekonomi Kerajaan Cirebon ditunjukkan melalui terutama dari aktivitas perdagangan yang didukung oleh pusat Kerajaan Cirebon di daerah pesisir. Dengan mengandalkan Pelabuhan Cirebon sebagai pusat dari aktivitas perekonomiannya, Kerajaan Cirebon mulai menjelma sebagai salah satu kekuatan ekonomi dan politik yang patut diperhitungkan sejak masa pemerintah Sunan Gunung Jati.

Kerajaan Cirebon selain bergantung pada aktivitas perniagaan juga ditunjang oleh daerah pedalaman yang mana masyarakatnya bermatapencaharian sebagai petani. Sehingga tidaklah mengherankan bahwa melalui Pelabuhan Cirebon, Kerajaan Cirebon dikenal menjadi salah satu penghasil beras utama di Pulau Jawa selain Kerajaan Mataram. Kerajaan Cirebon sejak mula tumbuh adalah penghasil utama dari terasi (rebon) yang ditunjukkan dengan bukti adanya permintaan dan pengiriman upeti kepada Kerajaan Rajagaluh dan Kerajaan Sunda Pajajaran yang pada masa pemerintahan Raden Walasungsang sebagai atasan Cirebon. 

Sebelum tahun 1681, sebelum VOC berhasil memaksakan hegemoninya, dapat dikatakan Kerajaan Cirebon merupakan pusat keagamaan dengan penyebarannya ke berbagai daerah. Tasawuf dan tarekat-tarekat keagamaan Islam seperti kubrawiyah, Qadariyah, Shattariyah dan Tijaniyah berkembang di Kerajaan Cirebon. Kerajaan Cirebon sebagai pusat keagamaan banyak menghasilkan naskah-naskah kuno, seperti Babad Tjirebon, Tjarita Purwaka Tjaruban Nagari, dan Pepakem Tjerbon.

Kerajaan Cirebon memang adalah salah satu Kerajaan dengan Kesultanan Islam yang cukup lama pula, yakni awal mula islamisasi terjadi kira-kira pada tahun 1470-1475 M. Yang dalam perkembangannya, banyak menyebarkan agama Islam ditunjang oleh adanya tokoh Syarif Hidayatullah atau dikenal dengan Sunan Gunungjati yang merupakan salah satu dari Wali Sanga yang menyebarkan ajaran agama Islam di Jawa pada periode tahun antara 1479-1568.

Awal dari kedatangan Syarif Hidayatullah untuk memerintah Cirebon adalah karena pada saat itu sebelumnya di Cirebon sendiri telah banyak terdapat pondok pesantren. Salah seorang pendirinya yaitu bernama Syekh Abdullah Iman. Beliau adalah sebagai kepala desa Kebon Pesisir yang nantinya dikenal dengan Cirebon. Sepeninggal Syekh Abdullah Iman, Syarif Hidayatullah diembankan tugas tersebut.

Syarif Hidayatullah yang sebagai kepala pemerintahan, tentu mendapat kedudukan lainnya. Selain itu juga, Syarif Hidayatullah pula adalah menjadi salah seorang wali dari Walisongo yang diberikan tugas dalam Islamisasi di tataran Sunda. Berdasarkan keterangan yang terdapat di dalam Babad Cirebon, Sunan Gunung Jati merupakan penganut Ahlu al-Sunnah wal-Jama’ah dari Mazhab Syafi’i. Pernikahan Syarifah Mudha’im, ibu Syarif Hidayatullah, dengan Maulana Hud di Mekkah, di mana Syekh Abdullah Iman yang menjadi walinya, juga memakai cara-cara Mazhab Syafi’i.

Dalam babad-babad mengenai Syarif Hidayatullah juga disebutkan bahwa ia juga sebelum kepergiannya ke Jawa, ia telah mendalamai ilmu mengenai akidah, syariah, tasawuf bahkan dengan tarekatnya. Inilah yang semakin menjadikan Kerajaan Cirebon menjadi salah satu pusat keagamaan ditanah Jawa. Didukung pula dengan penyebarannya yang keberbagai daerah. Beberapa dari ajaran yang begitu terkenal adalah Tasawuf, yakni ilmu untuk mengetahui bagaimana cara menyucikan jiwa, menjernihan akhlaq, membangun dhahir dan batin, untuk memporoleh kebahagian yang abadi. Beberapa Tasawuf dari Tarekat yang dianutnya antara lain Tarekat Kubrawiyah.

Tarekat Kubrawiyah ialah tarekat yang dihubungkan dengan nama Najamuddin al-Kubra yang dalam Babad Cirebon dan Hikayat Hasanuddin selalu disebut-sebut. Ia juga mempelajari Tarekat Syattariyah, Qadiriyah, dan Naqsyabandiyah. Tarekat Syattariyah berkembang di Cirebon mungkin diajarkan oleh Syekh Abdul Muhyi yang pernah berguru kepada Syekh Kuala atau Abdu al-Rauf al-Singkili di Aceh. 

Di Cirebon, selain Tarekat Syattariyah juga terdapat Tarekat Qadiriyah, Naqsyabandiyah, dan Syadziliyah. Karena tarekat dianggap sebagai sumber kekuatan spiritual sekaligus melegitimasi dan mengukuhkan posisi raja. Di daerah Cirebon dan Garut (Jawa Barat) juga terkenal ajaran Tarekat Tijaniyah yang mula-mula dicetuskan Ahmad al-Tijani (1757-1815). Tetapi di daerah lainnya di Nusantara, tarekat ini mendapat tantangan dari tarekat-tarekat lainnya.