Apa makna dari sila ke 3 dalam Pancasila?

INDOZONE.ID - Pancasila berasal dari bahasa Sanskerta, yaitu 'panca' yang artinya lima dan 'sila' yang artinya dasar.

Jadi dapat disimpulkan bahwa pancasila adalah lima dasar pedoman kehidupan rakyat Indonesia dalam berbangsa dan bernegara.

Setiap sila dalam Pancasila dilambangkan dengan simbol yang berbeda-beda dan memiliki makna yang berbeda pula.

Nah, buat kamu yang pengin tahu apa lambang sila ke 3 Persatuan Indonesia, berikut ini Indozone bagikan makna dan lambang sila ke-3 Pancasila yaitu pohon beringin.

Lambang Sila Ke-3

Apa makna dari sila ke 3 dalam Pancasila?
Lambang sila ke-3 (wikimediacommons)

Lambang sila ke-3 Pancasila yang berbunyi "Persatuan Indonesia" adalah pohon beringin.

Jika dilihat dari gambar Garuda Pancasila, pohon beringin terletak di bagian kanan atas, berdampingan dengan lambang kepala banteng.

Menurut laman resmi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia, pohon beringin melambangkan tempat berteduh atau berlindung.

Harapannya, seluruh rakyat Indonesia dapat bernaung di bawah negara Republik Indonesia demi mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa.

Pohon beringin juga termasuk pohon yang berumur panjang karena akarnya yang kuat, dengan harapan Indonesia dapat menjadi negara yang bertambah besar.

Sulur dan akar pohon beringin yang menjalar ke segala arah menunjukkan keberagaman suku, budaya, agama, dan ras rakyat Indonesia.

Sementara itu warna putih di latar belakang pohon beringin menandakan kesucian, kemurnian, dan kejujuran.

Sila ke-3 tersebut menjadi bukti bahwa persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia harus ditegakkan demi kepentingan bersama.

Makna Lambang Sila Ke-3

Apa makna dari sila ke 3 dalam Pancasila?
Perisai Pancasila (wikimediacommons)

Adapun makna lambang sila ke-3 Pancasila berdasarkan Ketetapan MPR No.II/MPR/1978 yang tercantum sebagai butir-butir pengamalan adalah sebagai berikut:

  • Menempatkan kesatuan, persatuan, kepentingan, dan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.
  • Rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara.
  • Cinta tanah air dan bangsa.
  • Bangga sebagai bangsa Indonesia dan bertanah air Indonesia.
  • Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa yang ber-Bhinneka Tunggal Ika.

Sedangkan berdasarkan ketetapan MPR No.I/MPR/2003, makna sila ke-3 dalam butir-butir pengamalan antara lain:

  • Mampu menempatkan persatuan dan kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
  • Sanggup rela berkorban demi kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
  • Mengembangkan rasa cinta tanah air dan bangsa.
  • Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
  • Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
  • Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika
  • Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.

Demikianlah penjelasan mengenai makna dan lambang sila ke-3 Pancasila 'Persatuan Indonesia' yaitu pohon beringin. Semoga bermanfaat!

Artikel Menarik Lainnya:

Apa makna dari sila ke 3 dalam Pancasila?

tirto.id - Pengamalan sila ke 3 pancasila “Persatuan Indonesia" mengandung butir-butir yang memuat nilai-nilai, isi, serta penjelasan untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari oleh bangsa Indonesia yang sangat majemuk.

Menurut buku Pancasila dalam Pusaran Globalisasi (2017) yang disunting oleh Al Khanif, Pancasila harus dikemukakan isi dan artinya yang kontekstual sehingga nilai-nilainya bisa ditemukan dalam semua kebudayaan bangsa Indonesia.

Advertising

Advertising

Nilai-nilai luhur Pancasila dalam realitas kondisi masyarakat akan digali sebagai solusi atau jalan keluar untuk menghadapi segala macam tantangan yang dihadapi oleh segenap rakyat Indonesia dalam segala situasi, termasuk di era globalisasi seperti sekarang ini.

Istilah Pancasila terdiri dari dua kata yang berasal dari bahasa Sanskerta. Panca yang berarti "lima" dan sila yang bermakna "prinsip" atau "asas". Maka, Pancasila bisa dimaknai sebagai rumusan dan pedoman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.

Kandungan isi Pancasila harus dikemukakan secara kontekstual sehingga nilai-nilainya bisa ditemukan dalam kebudayaan bangsa Indonesia. Nilai-nilai luhur Pancasila digali sebagai jalan keluar untuk menghadapi segala tantangan, demikian dikutip dari buku Pancasila dalam Pusaran Globalisasi (2017) suntingan Al Khanif.

Adapun isi 5 sila dalam Pancasila yaitu (1) Ketuhanan yang Maha Esa; (2) Kemanusiaan yang Adil dan Beradab; (3) Persatuan Indonesia; (4) Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan; dan (5) Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

"Sila artinya asas atau dasar, dan di atas kelima dasar itulah kita mendirikan negara Indonesia, kekal, dan abadi," ucap Sukarno kala itu, dikutip dari Risalah BPUPKI (1995) terbitan Sekretariat Negara RI.

Setelah Indonesia merdeka, 5 sila yang dicetuskan Sukarno tersebut kemudian dirumuskan menjadi Pancasila yang menjadi dasar negara Indonesia. Tanggal 1 Juni pun ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) tanggal 1 Juni 2016 dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016.

Baca juga:

Butir-Butir Pengamalan Pancasila dan Makna Sila Ke-3

Pancasila memuat nilai dan sikap yang hendaknya diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sudharmono dalam Beberapa Pemikiran Tentang Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945 (1997) menyebutkan, sikap-sikap yang penting dari Pancasila itu kemudian diperinci menjadi butir-butir pengamalan.

Ketetapan MPR No.II/MPR/1978 merupakan regulasi resmi yang mengatur Butir-Butir Pengamalan Pancasila.

Setelah terjadinya Reformasi 1998 yang sekaligus mengakhiri riwayat pemerintahan Orde Baru di bawah pimpinan Soeharto sebagai presiden, Butir-Butir Pengamalan Pancasila disesuaikan kembali berdasarkan Ketetapan MPR No. I/MPR/2003.

Butir-Butir Pengamalan Pancasila pada awalnya terdiri dari 36 butir, tapi kemudian mengalami perkembangan atau penyempurnaan menjadi 45 butir. Terlepas dari pro dan kontra yang muncul, Butir-Butir Pengamalan Pancasila ini dirumuskan untuk dijadikan sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari seluruh rakyat Indonesia.

Butir-Butir Pengamalan Sila ke-3 Pancasila

Isi kelima sila yang dirumuskan dalam Pancasila, yakni (1) Ketuhanan yang Maha Esa; (2) Kemanusiaan yang Adil dan Beradab; (3) Persatuan Indonesia; (4) Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan; dan (5) Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

“Sekarang, banyaknya prinsip kebangsaan, internasionalisme, mufakat, kesejahteraan, dan ketuhanan, lima bilangannya. Namanya bukan Panca Dharma, tetapi saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman kita ahli bahasa, namanya ialah Pancasila," ucap Sukarno kala itu, dikutip dari Risalah BPUPKI (1995) terbitan Sekretariat Negara RI.

Sebagaimana bunyinya, Sila ke-3 yaitu “Persatuan Indonesia", merupakan landasan untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Sila ke-3 memuat 7 butir pengamalan, antara lain sebagai berikut:

  1. Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
  2. Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
  3. Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
  4. Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
  5. Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
  6. Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
  7. Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.

Baca juga:

Baca juga artikel terkait PANCASILA atau tulisan menarik lainnya Iswara N Raditya
(tirto.id - isw/isw)

Penulis: Iswara N Raditya Editor: Addi M Idhom

Apa makna dari sila ke 3 dalam Pancasila?

Apa makna dari sila ke 3 dalam Pancasila?
Lihat Foto

Buku PKN dan Pancasila (2020) karya Ni Putu Candra Prasetya

Pohon Beringi, Simbol Sila ke-3 Pancasila

KOMPAS.com - Sila ketiga Pancasila berbunyi “Persatuan Indonesia”. Sila tersebut disimbolkan atau dilambangkan dengan pohon beringin.

Pohon beringin dipilih menjadi simbol atau lambang sila ketiga Pancasila karena mewakili keberagaman yang ada di Indonesia.

Menurut Agus Wijaya dalam jurnal Peningkatan Hasil Belajar PKN pada Materi Pokok Makna dan Keterkaitan Simbol-Simbol Sila Pancasila melalui Model Pembelajaran Kooperatif Tipe Snowball Throwing Siswa Kelas VI SDN Bandang Laok 2 Kokop Kabupaten Bangkalan (2019), pohon beringin menggambarkan persatuan dan kesatuan masyarakat Indonesia.

Pohon beringin merupakan pohon berakar tunggal yang panjang. Akar tersebut tumbuh sangat dalam, dan berperan luar biasa bagi kehidupan pohon beringin.

Selain memiliki akar yang dalam dan panjang, pohon beringin juga memiliki sulur yang menjalar ke banyak tempat. Walau begitu, sulur dan akar tersebut tetap berasal dari pohon yang sama, yakni pohon beringin.

Baca juga: Lambang Sila Pertama: Bintang Emas

Mengutip dari buku Aktualisasi Nilai Pancasila pada Perguruan Tinggi di Provinsi Lampung (2019) karya Enizar dan kawan-kawan, pohon beringin menjadi tempat bagi banyak orang untuk berteduh. Hal ini menggambarkan keragaman suku bangsa di Indonesia.

Walau beragam, masyarakat Indonesia tetap menjunjung tinggi rasa persatuan dan kesatuan. Berbeda sangatlah wajar. Namun, jangan jadikan perbedaan sebagai pemecah persatuan dan kesatuan di antara masyarakat Indonesia.

Bagaimana hubungan makna sila ketiga dengan simbolnya?

Pohon beringin memiliki akar dan sulur yang banyak, tetapi tetap terhubung ke satu pohon yang sama. Pohon ini juga sering dijadikan tempat berteduh oleh manusia.

Dalam hal ini, pohon beringin merupakan negara Indonesia. Akar dan sulur melambangkan masyarakat Indonesia yang berasal dari agama, suku, ras, dan budaya yang berbeda. Namun, tetap terhubung ke satu titik yang sama, yakni negara Indonesia.

Artinya walaupun memiliki latar belakang yang berbeda, hal ini tidak boleh memecah belah bangsa Indonesia. Sebaliknya, masyarakat harus selalu menjunjung tinggi rasa persatuan dan kesatuan.

Baca juga: Lambang Sila ke-2: Rantai Emas

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berikutnya