medcom.id, Jakarta: Terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok membacakan nota keberatan atas kasus dugaan penistaan agama. Dalam eksepsi, Ahok menjelaskan tujuannya mengutip Surat Al Maidah ayat 51. "Ucapan itu saya maksudkan untuk para oknum politisi yang memanfaatkan surat Al Maidah 51," kata Ahok dalam persidangan di bekas gedung Pengadilan Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (13/12/2016). Saat kunjungan kerja ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, pada 27 September, Ahok mengutip Surat Al Maidah ayat 51. Ahok mengatakan, warga jangan mau dibohongi pakai ayat tersebut dalam konteks memilih pemimpin. Ahok membantah tuduhan dirinya telah menistakan agama Islam. "Apa yang saya utarakan bukan untuk menafsirkan Surat Al Maidah 51, apalagi berniat menista agama Islam, dan juga berniat menghina para ulama," tegas Ahok. Ahok mengatakan ada pihak-pihak yang tak ingin bersaing secara sehat di Pilkada DKI. Oknum politik tersebut menggunakan isu suku, agama, rasa, dan antargolongan untuk menjatuhkan salah satu calon gubernur. "Karena kondisi banyaknya oknum elite yang pengecut, dan tidak bisa menang dalam pesta demokrasi, dan akhirnya mengandalkan hitungan suara berdasarkan se-SARA," ungkap Ahok. Ahok menyayangkan kasus ini. Dia bilang, isu SARA memicu warga tidak bisa mendapatkan pemimpin yang terbaik. Yang rugi, ya warga.