Apa saja aspek sosial yang ditelaah ANDAL sebutkan dengan metode penilaian untuk mengukurnya

Bahan Ajar Pelatihan

Penilaian AMDAL

ASPEK SOSIAL DALAM

PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP

PUSAT PENDIDIKAN DAN PELATIHAN

KEMENTERIAN NEGARA LINGKUNGAN HIDUP

2009

Bahan Ajar Pelatihan Penilaian AMDAL ASPEK SOSIAL DALAM

PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP

Bahan ajar ini merupakan bahan referensi lepas yang diharapkan dapat mendukung pelaksanaan Pelatihan Penilaian AMDAL. Bahan ajar ini dapat dikembangkan oleh pengajar sesuai kebutuhan dengan tetap mengacu pada kaidah kurikulum dan peraturan yang berlaku.

iv

Bahan ajar ini dimaksudkan sebagai salah satu bahan pendukung dalam proses pembelajaran untuk Pelatihan Penilaian AMDAL yang diadakan oleh Kementerian Negara Lingkungan Hidup bekerja sama dengan Pusat Studi Lingkungan Hidup untuk membantu Pemerintah Daerah memenuhi persyaratan lisensi bagi Komisi Penilai AMDAL Kabupaten/Kota sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Negara

Lingkungan Hidup Nomor 06 Tahun 2008 tentang Tata Laksana Lisensi Komisi Penilai AMDAL Kabupaten/Kota.

Bahan ajar ini disusun atas kerjasama Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Negara Lingkungan Hidup dengan Asisten Deputi Urusan Pengkajian Dampak Lingkungan Kementrian Negara Lingkungan Hidup.

Bahan ajar ini disusun secara singkat dan sederhana agar mudah dipahami oleh peserta diklat, yaitu para penilai AMDAL, yang umumnya memiliki kemampuan beragam. Bahan ajar ini dapat dikembangkan oleh pengajar sesuai kebutuhan dengan tetap mengacu pada kaidah kurikulum dan peraturan yang berlaku.

Bahan ajar ini masih perlu disempurnakan, karena itu saran dan kritik membangun untuk penyempurnaannya sangat diharapkan.

Maret, 2009

Penyusun

1.1 LATAR BELAKANG

Keberadaan aspek sosial dalam pengelolaan lingkungan hidup (PLH) memiliki peran penting yang setara dengan aspek lainnya, yaitu aspek alam dan aspek buatan/fi sik. Hal ini tersurat di dalam pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Pengelolaan Lingkungan Hidup Nomor 23 Tahun 1997 (UULH 23/97) yang menyatakan bahwa lingkungan hidup selain meliputi lingkungan alam dan lingkungan buatan, juga mencakup lingkungan sosial, yaitu manusia beserta perilakunya. Dengan kata lain, dalam pengelolaan lingkungan hidup, aspek manusia beserta kehidupannya atau lingkungan sosial, merupakan aspek penting yang perlu menjadi pertimbangan disamping pertimbangan lingkungan alam dan lingkungan buatan/fi sik.

Pentingnya manusia sebagai individu maupun sebagai komunitas/masyarakat untuk dipertimbangkan dalam pengelolaan lingkungan hidup, dapat mencegah dan mengurangi terjadinya perbenturan kepentingan dalam pemanfaatan sumber daya alam dan pengelolaan lingkungan hidup. Namun dalam prakteknya, aspek sosial seringkali mendapat porsi perhatian yang kecil, bahkan sama sekali tidak menjadi pertimbangan dalam aktivitas pembangunan. Hal ini tampak dari timbulnya berbagai permasalahan lingkungan hidup yang bermuara pada faktor manusia, baik manusia sebagai subyek maupun obyek.

Oleh karena itu, pengertian aspek sosial atau lingkungan sosial dalam konteks pengelolaan lingkungan hidup, ruang lingkup dan komponen aspek sosial beserta pendekatan sosial perlu dikembangkan dan diperdalam. Harapannya, modul ini dapat memberi pemahaman mengenai pentingnya peran aspek sosial dalam pengelolaan lingkungan hidup termasuk kaitannya dalam proses AMDAL.

1.2 DESKRIPSI SINGKAT

Pada bagian awal modul aspek sosial dalam pengelolaan lingkungan ini akan memfokuskan pada pengertian dan konsep lingkungan sosial, peran aspek sosial dalam pengelolaan lingkungan hidup, pengenalan tipologi masyarakat, ruang lingkup dan komponen aspek sosial beserta pendekatan sosial yang digunakan. Penjelasan pada bagian awal modul merupakan hal mendasar yang perlu diketahui para peserta pelatihan AMDAL Penilai sebelum masuk pada modul aspek sosial dalam AMDAL yang erupakan bagian akhir modul ini beserta ulasan evaluasi dan rangkuman.

Dalam penggunaannya, modul ini selain akan terkait dengan modul-modul lainnya, juga terkait dengan modul tahap berikutnya yaitu modul Dampak Sosial: Dampak Pembangunan dan Penanganannya, dan modul Komponen Sosial: Metodologi Pengumpulan Data dan Analisis Data. Penjelasan dan pemahaman konsep aspek sosial, peran pentingnya pertimbangan sosial masuk dalam rencana pembangunan dan proses aspek sosial dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup ini akan mengarahkan wawasan peserta pelatihan untuk tahap peningkatan pemahaman dan kemampuan melalui modul selanjutnya.

1.3 TUJUAN PEMBELAJARAN

Peserta setelah mendapatkan pelatihan materi ajar mengenai aspek sosial dalam pengelolaan lingkungan hidup mampu memahami pentingnya pertimbangan aspek sosial masuk dalam pengelolaan lingkungan hidup dan menjadi salah satu kajian yang penting dilakukan dalam proses AMDAL.

1.3.1. KOMPETENSI DASAR

Diharapkan peserta pelatihan secara umum mampu memahami mengenai konsep aspek sosial dalam pengelolaan lingkungan hidup, ruang lingkup aspek sosial, dan pentingnya pertimbangan aspek sosial dalam pengelolaan lingkungan hidup termasuk dalam kajian studi AMDAL.

1.3.2. INDIKATOR KEBERHASILAN

Setelah mengikuti pelatihan dengan menggunakan modul ini, peserta secara khusus mampu mengembangkan dan mendalami lebih lanjut mengenai aspek sosial beserta ruang lingkupnya, tipologi

BAB I.

PENDAHULUAN

2

masyarakat dan komponen aspek sosial yang perlu dikaji dalam pengelolaan lingkungan hidup dan studi AMDAL, serta metodologi sosial. Keseluruhan pemahaman dan kemampuan tersebut merupakan bekal peserta untuk mempelajari modul terkait tahap berikutnya sehingga peserta diakhir pembelajaran dapat melakukan penilaian terhadap dokumen AMDAL.

1.4 Materi Pokok

a. pengertian aspek sosial dalam pengelolaan lingkungan hidup;

b. pentingnya/peran aspek sosial dalam pengelolaan lingkungan hidup;

c. ruang lingkup aspek sosial;

d. tipologi masyarakat;

e. pendekatan sosial dalam pengelolaan lingkungan hidup;

f. aspek sosial dalam AMDAL.

3

2.1. PENGERTIAN ASPEK SOSIAL DALAM

PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP

Berbicara mengenai aspek sosial tentu akan menyangkut aspek manusia dan segala peri kehidupannya atau yang dapat juga disebut dengan lingkungan sosial. Dalam berbagai literatur dan peraturan di bidang lingkungan hidup ataupun pemahaman yang berkembang di bidang pengelolaan lingkungan hidup, terminologi lingkungan sosial sering digunakan untuk menjelaskan aspek sosial. Lingkungan sosial sebagai tempat berlangsungnya interaksi sosial antar anggota masyarakat beserta pranata sosial dan tata

nilai yang berlaku di masyarakat tersebut tentunya tidak dapat dipisahkan dengan aspek lingkungan hidup lainnya seperti dengan lingkungan alam dan lingkungan buatan/fi siknya.

Sebagai contoh, perangkat pranata suatu komunitas masyarakat tertentu seperti hukum adat dan tata nilainya akan mengatur aktivitas pemanfaatan sumber daya alam yang ada di lokasi masyarakat tersebut.

Karenanya, pengelolaan lingkungan sosial dan pengelolaan lingkungan alam akan saling berkaitan, tidak dapat dipisahkan satu sama lainnya. Oleh sebab itu, lingkungan sosial yang dianggap sebagai bagian dari lingkungan hidup adalah wilayah yang merupakan tempat berlangsungnya bermacam-macam interaksi sosial antara berbagai kelompok beserta pranatanya dengan simbol dan nilai serta norma yang sudah mapan, yang terkait dengan lingkungan alam dan lingkungan binaan/buatan.

Keterkaitan komponen secara skematis dapat digambarkan kedalam tiga aspek yaitu aspek alam (natural aspect), sosial (social aspect) dan binaan (human made/built aspect) yang dalam prakteknya tidak dapat dikaji oleh masing-masing aspek begitu saja. Ketiga aspek tersebut saling terkait sebagai satu kesatuan integral yang disebut ekosistem (Soetaryono, 2000). Sebagaimana yang dinyatakan dalam buku Pengelolaan Lingkungan Sosial yang disusun oleh Kementerian Negara Lingkungan Hidup (KLH, 2002) mengenai kesinambungan kehidupan dalam lingkungan sosial sebagai satu kesatuan integral antar ketiga aspek tersebut. Keberhasilan interaksi manusia dengan lingkungan alam berupa antara lain pemanfaatan sumber daya alam untuk hidup, membangun sistem pertanian. Aktivitas tersebut kemudian menciptakan lingkungan buatan manusia (human made). Keberhasilan interaksi dengan lingkungan alami saja tidaklah cukup sehingga diperlukan juga keberhasilan dalam hubungan-hubungan antara manusia dengan lembaga dan pranata sosial, budaya serta agama. Keadaan demikian memunculkan konsep-konsep yang dikenal dengan ketahanan sosial, kualitas sosial dan sumberdaya sosial.

Ketahanan sosial misalnya, memberi pengertian sebagai kemampuan suatu masyarakat untuk hidup sesuai dengan daya dukung dan daya tampung sosialnya disertai dengan kemampuan untuk memulihkan dirinya setelah mengalami bencana alam maupun disintegrasi masyarakat. Adapun daya dukung sosial adalah kemampuan suatu wilayah atau ekosistem untuk mendukung terjaminnya kelangsungan hidup suatu kelompok masyarakat dan keserasian antar warganya. Sedangkan bagi daya tampung sosial, merupakan kemampuan manusia dan kelompok penduduk yang berbeda untuk hidup bersama sebagai satu masyarakat secara serasi, rukun, tertib dan aman (KLH, 2002).

2.2. PERAN ASPEK SOSIAL DALAM PENGELOLAAN

LINGKUNGAN HIDUP

Dalam memahami peranannya terhadap lingkungan, manusia dan masyarakat harus dilihat dalam kaitan dengan lingkungan hidup selengkapnya, baik terhadap lingkungan hidup alami, binaan dan lingkungan sosial. Dalam lingkungan alami, manusia adalah unsur lingkungan yang setara dengan mahluk Tuhan atau species lainnya, baik hayati maupun tidak. Dalam kedudukan seperti ini, semua mempunyai fungsi dan bertanggung jawab menopang kehidupan yang ada di muka bumi. Dengan kebudayaannya,

BAB II

ASPEK SOSIAL

DALAM PENGELOLAAN

LINGKUNGAN HIDUP

4

manusia mampu mengubah alam dengan menggunakan tehnologi, sehingga membentuk lingkungan buatan. Disini peranannya sebagai insan pembangunan namun sekaligus ia dapat juga menjadi perusak lingkungan. Pada akhirnya peranan manusia ditentukan dalam lingkungan sosial yang bersifat non-fi sik.

Dalam hal ini, manusia berada dalam hubungan dengan manusia lain, sebagai sesama anggota suatu masyarakat. Melalui pranata dan perangkat lainnya dalam lingkungan sosial ini, manusia mengembangkan pandangan hidup, ideologi perangkat nilai, serta berbagai hasil pemikiran seperti teknologi. Ini berarti bahwa lingkungan sosial memainkan peranan dalam menentukan arah pembangunan lingkungan hidup buatan, dan selanjutnya menimbulkan perubahan pada lingkungan hidup alami.

Dalam pengelolaan lingkungan hidup, nampak bahwa manusia memiliki peran ganda, sebagai subyek dan obyek. Sebagai sasaran pengelolaan, manusia harus dapat menikmati hasil-hasil pembangunan secara adil dan merata. Sedangkan sebagai pelaku pengelolaan, manusia perlu terus meningkatkan kualitasnya agar dapat menjadi pengelola lingkungan yang handal. Pasal 5 Undang-Undang Lingkungan Hidup Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup menjelaskan bahwa setiap orang mempunyai hak yang sama atas lingkungan hidup yang baik dan sehat serta mempunyai hak untuk berperan dalam rangka pengelolaan lingkungan hidup. Selaras dengan hal tersebut, pasal 6 menjelaskan tentang kewajiban setiap orang untuk memelihara fungsi lingkungan hidup serta mencegah dan menanggulangi pencemaran dan perusakan lingkungan hidup serta kewajiban untuk memberi informasi yang benar dan akurat mengenai pengelolaan lingkungan hidup.

Masyarakat luas pada dasarnya telah memahami masalah lingkungan hidup dan mengetahui kualitas lingkungan hidup yang dikehendaki. Tuntutan masyarakat makin tertuju pada peningkatan kualitas hidup, termasuk kualitas lingkungan hidup. Sementara itu dukungan politik terhadap wawasan lingkungan terus meningkat dengan potensi yang besar. Masalah sumber alam dan lingkungan makin banyak dijadikan isu utama dan disorot secara lebih tajam dan terbuka karena sifatnya yang menyangkut kehidupan seluruh masyarakat.

5

3.1. KOMPONEN ASPEK SOSIAL

Dalam melakukan telaahan terhadap aspek sosial baik masuk dalam pertimbangan perencanaan pembangunan maupun dalam pengelolaan lingkungan hidup, penting diketahui mengenai komponenkomponen yang tercakup atau ruang lingkup dari aspek sosial itu sendiri. Terdapat berbagai pendapat mengenai ruang lingkup aspek sosial atau lingkungan sosial yang dalam penerapannya akan sangat bervariasi, tergantung pada keadaan aktivitas pembangunan atau pengelolaan lingkungan hidup.

Berdasarkan buku Pengelolaan Lingkungan Sosial dari Kementerian Negara Lingkungan Hidup (2002), terdapat enam komponen pokok dalam lingkup aspek sosial atau lingkungan sosial yang perlu diperhatikan yaitu:

(a) Pengelompokan sosial (social grouping).

Pengelompokan sosial dapat terjadi dengan dasar kekerabatan, misal keluarga inti (batih), marga, masyarakat adat. Lingkungan permukiman dapat juga menggambarkan suatu kelompok sosial, baik yang merupakan satu kelompok kekerabatan, maupun kelompok kekerabatan yang berbaur dengan kelompok kekerabatan yang berlainan.

(b) Penataan sosial (social allignment)

Penataan sosial terkait dengan aturan-aturan sebagai pedoman bersama dalam menggalang kerjasama dan pergaulan sehari-hari antar anggotanya yang diperlukan untuk mengatur ketertiban hidup dalam masyarakat. Setiap anggotanya harus jelas kedudukan dan peran yang harus dilakukan

(c) Media sosial (social media),

Diperlukan media yang baik untuk dapat menggalang kerjasama yang mempersatukan sejumlah orang dalam bentuk simbol-simbol, maupun kepentingan-kepentingan yang tidak mungkin dikerjakan sendiri secara terpisah. Pada banyak masyarakat, mempertahankan suatu kesatuan wilayah permukiman yang berfungsi sebagai tempat berlindung dan sumber mata pencaharian, menjadi media sosial yang sangat kuat.

(d) Pranata sosial (social institution),

Aturan-aturan yang dianut oleh suatu komunitas masyarakat, biasanya berupa hukum adat, tata nilai, norma-norma, untuk pengembangan sikap dalam menghadapi tantangan dalam kehidupan bersama.

(e) Pengendalian sosial (social control),

Pengendalian sosial dan pengawasan merupakan pola-pola aturan yang dikembangkan dan dimiliki suatu komunitas masyarakat untuk menjaga ketertiban dalam melangsungkan kehidupannya.

(f ) Kebutuhan sosial (social needs).

Kebutuhan sosial mencakup kebutuhan dasar (basic needs) dan kebutuhan sekunder (secondary needs/derived needs). Lingkungan sosial terbentuk oleh keinginan manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Pemenuhan kebutuhan tersebut dapat dilakukan sendiri, namun lebih banyak membutuhkan keterlibatan pihak lain. Kebutuhan mendasar mencakup kebutuhan dasar biologis (makan, minum), kebutuhan sosial (kebutuhan untuk hidup bersama), kebutuhan kejiwaan (etika, moral).

Dalam AMDAL sebagai salah satu instrumen pengelolaan lingkungan hidup, ruang lingkup aspek sosial secara garis besar meliputi komponen-komponen sebagai berikut (Keputusan Kepala BAPEDAL Nomor 299 tahun 1996 tentang Panduan Kajian Aspek Sosial dalam AMDAL) :

BAB III.

LINGKUP ASPEK SOSIAL

6

A. Komponen Demografi

Komponen demografi yang membahas masalah kependudukan dalam hal struktur penduduk (komposisi dan kepadatan penduduk), perkembangan penduduk (pertumbuhan penduduk dan mobilitas penduduk) dan angkatan kerja (tingkat partisipasi tenaga kerja dan angka/tingkat pengangguran).

B. Komponen Sosial-Ekonomi

Komponen sosial-ekonomi yang meliputi; b.1. ekonomi rumah tangga yang meliputi tingkat pendapatan dan pola pendapatan b.2. sumber daya alam yang bernilai ekonomi yang mencakup:

a) Pola pemilikan dan penguasaan sumber daya alam

b) Pola pemanfaatan sumber daya alam

c) Pola penggunaan lahan

d) Nilai lahan dan sumberdaya alam lain

e) Sumber daya alam yang dimiliki bersama/umum

b.3. ekonomi lokal dan regional yang mencakup:

a) Kesempatan kerja dan usaha

b) Nilai tambah hasil pengolahan

c) Jenis dan jumlah kegiatan ekonomi non-formal

d) Distribusi pendapatan

e) Multiplier eff ect

f ) Produk domestik bruto

g) Pendapatan Asli Daerah

h) Pusat pertumbuhan ekonomi

i) Fasilitas umum dan fasilitas sosial

C. Komponen Sosial-Budaya

Komponen kebudayaan yang telah tertanam di suatu masyarakat merupakan acuan dalam bersikap dan bertingkah laku dan menjalankan kehidupannya yang mencakup:

c.1. Budaya/Adat istiadat

Terdapat sejumlah defi nisi kebudayaan di antaranya (Heddy Shri Ahimsa-Putra, 2002) menyebutkan kebudayaan adalah sebagai perangkat tanda yang dimiliki lewat proses belajar dalam kehidupan suatu masyarakat dan digunakan oleh manusia untuk menghadapai lingkungannya. Perangkat tanda tersebut mencakup tiga kenyataan yakni : 1) budaya material (material culture) yang merupakan hasil perilaku dan tindakan manusia, 2) pola-pola perilaku (behavioural culture) yang merupakan perilaku-perilaku yang mirip dan berulang-ulang, 3) pengetahuan (ideational culture) yang meliputi di dalamnya nilai-nilai, pandangan hidup, sistem kepercayaan, norma, aturan.

Di dalam studi AMDAL hal yang terkait dengan kebudayaan sering dipakai istilah tatanan/adat istiadat (sistem nilai budaya, pandangan hidup, ideologi)

a. Perubahan nilai-nilai budaya

b. Kegalauan budaya

c.2. Proses sosial

Pengertian proses sosial diartikan hubungan antar kelompok atau antar individu yang terdapat dalam kehidupan suatu masyarakat. Konsep tersebut diperlukan apabila kita akan mengkaji berbagai fenomena atau kejadian sosial-budaya di sekitar masyarakat sebagai proses pergeseran  masyarakat yang sedang berubah. Beberapa parameternya yaitu: Interaksi sosial (kerjasama/gotong royong, persaingan, konfl ik), Alkulturasi, Asimilasi dan Integrasi, dan Kohesi sosial.

c.3. Pranata Sosial

Pranata sosial diartikan sebagai sistem atau perangkat yang menjadi wahana yang memungkinkan anggota suatu masyarakat untuk berinteraksi berdasarkan pola resmi sesuai aturan yang berlaku.

Jumlah pranata yang ada di dalam masyarakat tergantung pada kompleksitas yang ada di dalam masyarakat. Pranata sering diklasifi kasikan ke dalam delapan golongan :

  • Pranata yang berfungsi untuk memenuhi keperluan kehidupan kekerabatan (misalnya perkawinan, tolong menolong antar kerabat, pengasuhan anak-anak, sopan santun pergaulan antar kerabat, dsb).
  • Pranata yang berfungsi untuk memenuhi keperluan manusia untuk mata pencaharian hidup (pertanian, peternakan, perbankan, dsb).
  • Pranata berfungsi memenuhi pendidikan.
  • Pranata yang berfungsi memenuhi keperluan ilmiah manusia (metodologi ilmiah, penelitian, dsb).
  • Pranata yang berfungsi memenuhi keperluan menghayati rasa keindahan dan rekreasi (seni suara, seni drama, olah raga, dsb).
  • Pranata yang berfungsi memenuhi keperluan manusia untuk berhubungan dan berbakti pada Tuhan (doa, kenduri, upacara ritual, dsb).
  • Pranata yang berfungsi memenuhi keperluan manusia untuk mengatur dan mengelola keseimbangan kekuasaan dalam kehidupan masyarakat (pemerintah, kepolisian, kehakiman).
  • Pranata yang berfungsi memenuhi keperluan fi sik dan kenyamanan hidup manusia (pemeliharaan kesehatan, kedokteran, dsb).

Sedangkan pada Keputusan Kepala Bapedal Nomor 299 tahun 1996 parameter yang terkait dengan pranata sosial misalnya: hak ulayat, pendidikan, agama,social dan keluarga.

c.4. Warisan Budaya

Berdasarkan pada MO maupun UU Benda Cagar Budaya disebutkan produk budaya bendawi (material culture) yang punya arti penting bagi sejarah, etnografi , kesenian (karakter), dan berusia lebih dari 50 tahun merupakan bahan dalam mengidentifi kasi, memperkirakan dan menganalisis dampak penting terhadap benda cagar budaya.

Pengertian situs purbakala /benda cagar budaya meliputi tinggalan bercorak sejarah, Indonesis masa Hindu, Indonesia masa Islam, masa Kolonial, Rumah tradisional, maupun karya seni umum yang memberi nuasa dan karakter khas pada lingkungan. Dalam studi amdal dampak yang terkait dengan warisan budaya sering dipakai istilah:

a. Terganggunya nilai nilai kultural

b. Terancamnya warisan budaya

c.5. Pelapisan sosial

Pelapisan sosial diartikan sebagai pembedaan kedudukan dan derajat terhadap indivuidu-individu dalam masyarakat yang menjadi dasar dan pangkal bagi pelapisan sosial. Pembedaan kedudukan orang dalam tiap masyarakat tidak sama. Mengukur pelapisan masyarakat biasanya berdasarkan pendidikan, ekonomi, pekerjaan dan kekuasaan.

c.6. Kekuasaan dan wewenang

Kekuasaan adalah suatu kemampuan untuk mempengaruhi pihak lain menurut kehendak yang ada pada pemegang kekuasaan, dan pemegang kekuasaan biasanya disebut pemimpin. Adapun wewenang menurut Max Weber adalah suatu hak yang telah ditetapkan dalam suatu tata tertib sosial untuk menetapkan kebijaksanaan-kebijaksanaan, menentukan keputusan mengenai persoalan-persoalan penting untuk menyelesaikan pertentangan. Apabila orang membicarakan wewenang maka yang dimaksud adalah hak yang dimiliki seseorang atau sekelompok orang.

Tekanannya adalah pada hak, dan bukan pada kekuasaan. Dalam kehidupan suatu masyarakat kekuasaan tanpa wewenang merupakan kekuatan yang tidak sah. Kekuasaan harus mendapatkan pengakuan dan pengesahan dari masyarakat agar menjadi wewenang (Soerjono Soekanto, 2002).

Dalam studi AMDAL sering dipakai istilah :

a. Kepemimpinan formal dan informal

b. Mekanisme pengambilan keputusan di kalangan masyarakat

c. Kelompok individu yang dominan

d. Pergeseran nilai kepemimpinan

c.7. Sikap dan persepsi masyarakat terhadap kegiatan pembangunan

Dalam ilmu sosial persepsi diartikan sebagai obyek, dan pandangan itu lahir dari pengalaman seseorang yang dipengaruhi oleh kondisi fi sik, sosial, norma serta asumsi nilai budaya yang melingkupi kehidupan seseorang. Sikap tersebut mencakup penilaian suka/ tidak suka, positif ataupun negatif. Faktor-faktor yang mempengaruhi persepsi seseorang dapat dilihat dari faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal didasarkan pada kondisi individu (berhubungan dengan segi kejasmanian dan psikologis), sedangkan faktor eksternal didasarkan pada stimulus dan faktor lingkungan yang melatar belakangi stimulus.

c.8. Adaptasi Ekologi

Adaptasi sering diartikan sebagai proses yang menghubungkan sistem budaya dengan lingkunganya. Terkait dengan hal tersebut yang perlu diamati adalah :

  • mengkaji bagaimana manusia menyesuaikan dirinya dengan lingkungan fi sik tertentu, atau bagaimana uapaya yang dilakukan komunitas untuk dapat bertahan hidup
  • mengkaji bentuk bentuk hubungan antara perilaku dan keinginan untuk bertahan hidup
  • mengkaji wujud keterikatan komunitas dengan tempat tinggal

3.2. Tipologi masyarakat

Keragaman lingkungan sosial di Indonesia selain dikarenakan faktor latar belakang sejarah dan dinamika masyarakat, kondisi geografi s dan ragam ekosistem yang ada, juga turut berperan. Berdasarkan buku

Pengelolaan Lingkungan Sosial dari Kementerian Negara Lingkungan Hidup (2002), diklasifi kasikan kepada masyarakat pedesaan dan perkotaan. Khusus untuk masyarakat pedesaan, terdapat tiga tipe masyarakat yaitu masyarakat pesisir/laut, masyarakat pedalaman, dan masyarakat pertanian.

I. MASYARAKAT PEDESAAN

a. Masyarakat Pesisir/Laut:

a.1. Masyarakat perairan:

  • hidup dari sumberdaya perairan (laut, sungai atau pantai); cenderung subsistence economic
  • kehidupan sosial cenderung terasing dengan kelompok masyarakat lainnya karena lebih
  • banyak berada di perairan dan berpindah-pindah disuatu wilayah perairan tersendiri;
  • bersifat egaliter
  • contoh antara lain: masyarakat suku Bajo disepanjang perairan sebelah timur Pulau Sulawesi,
  • Suku Laut di perairan Pulau Batam, Suku Sekak di perairan utara Pulau Bangka.
  • a.2. Masyarakat Nelayan:
  • hidup dari memanfaatkan hasil laut dan potensi lingkungan perairan serta pesisir;
  • Bermukim menetap sehingga kelangsungan hubungan sosial dengan masyarakat lain
  • lebih mudah dilakukan dan kehidupan sosial budaya lebih banyak dihabiskan di daratan;
  • Sistem ekonomi sudah masuk kedalam sistem perdagangan (commercial economic);
  • Contoh antara lain: masyarakat nelayan di Bagan Siapi-api, nelayan Marunda, nelayan cilacap.

b. Masyarakat Pedalaman (peramu, pemburu, peladang),

• komunitas yang tinggal dan mengembangkan kehidupan sosialnya di daerah yang relatif jauh di pedalaman, atau secara georafi s terpencil;

  • populasi sedikit;
  • kontak sosial budaya dengan masyarakat lain relatif rendah;
  • cenderung hidup berpindah-pindah
  • cenderung statis dan terisolir, atau aksesibilitas terbatas, sehingga seringkali disebut sebagai masyarakat adat, marjinal atau rentan;
  • memiliki ketergantungan hidup yang besar pada sumber daya alam atau sumber daya hutan setempat;
  • orientasi ekonomi subsistem
  • perdagangan sistem barter;
  • sosial budaya berlandaskan ikatan kekerabatan yang kuat;
  • mengolah hasil alam secara langsung dengan teknologi tradisional yang melandaskan pada local knowledge/ indigeneous knowledge; pengetahuan kearifan lingkungan masih kuat;

Masyarakat Pedalaman meliputi:

  • Masyarakat peramu pemburu seperti antara lain suku anak dalam dipedalaman Propinsi Jambi, Suku Sakai di pedalaman Propinsi Riau;
  • Masyarakat peladang berotasi: suku baduy dipedalaman jawa, Suku Dayak Kantu di pedalaman Kalimantan Tengah.
  • Masyarakat peladang menetap: suku Siladang yang berladang gambir di pedalaman
  • Sumatera Barat, Suku Pamona yang berkebun coklat di pedalaman Sulawesi Tengah.

c. Masyarakat Pertanian:

• hidup dengan cara pertanian yang sederhana dan alat pertanian yang sederhana;

• Cenderung hidup rutin dan apa adanya sehingga kurang inovatif dan kurang mampu

merencanakan masa depan;

• sebagai sumber hidup tambahan, masih mempertahankan mata pencaharian hidup berburu dan meramu (masyarakat peladang berpindah); • lokasi pemukiman cenderung terisolasi dari kota besar.

II. MASYARAKAT PERKOTAAN

  • populasi penduduk cenderung besar;
  • lingkungan kota lebih didominasi oleh lingkungan fi sik/buatan;
  • masyarakat sangat heterogen baik dari sistem kekerabatan maupun dalam mata pencaharian;
  • sebagian besar penduduk kota adalah migran dari berbagai daerah dan latar belakang budaya;
  • pembagian kerja, diff rensiasi dan stratifi kasi sosial serta standar kehidupan yang sangat kompleks dibandingkan dengan masyarakat pedesaan;
  • Mobilitas sosial lebih intensif
  • Hubungan sosial terjadi lebih intens, bersifat kontak sekunder, didominasi oleh hubungan impersonal dan kasual, jangka pendek, kompleks dengan berbagai macam urusan penuh standar formalitas.

3.3. PENDEKATAN SOSIAL

Prinsip yang perlu ditekankan dalam pendekatan ini adalah perlunya pemahaman struktur organisasi, sosialisasi sasaran mitigasi, dan pengembangan masyarakat. Konsep upaya pengelolaan lingkungan yang akan dilaksanakan harus sesuai dan dapat diterima oleh masyarakat. Upaya-upaya penanggulangan dampak yang dapat dilakukan melalui pendekatan sosial adalah antara lain:

  1. Sistem ganti rugi atau kompensasi bagi penduduk yang terkena dampak.
  2. Prioritas penggunaan tenaga kerja setempat sesuai dengan keahliannya dalam rencana kegiatan.
  3. Mencegah atau mengurangi dampak yang menimbulkan keterasingan pada masyarakat.
  4. Pengendalian masalah sosial yang telah ada dan yang akan timbul akibat kegiatan yang direncanakan.
  5. Penanganan mobilitas vertikal kelompok tertentu yang berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial.

11

4.1. PENGERTIAN DAN PERAN ASPEK SOSIAL DALAM

AMDAL

Aspek Sosial dalam Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) adalah suatu kajian yang bertujuan untuk menentukan dampak dari suatu pembangunan fi sik terhadap kualitas kehidupan sehari-hari

masyarakat di lingkungan pembangunan tersebut dilaksanakan (Adiwoso, 1986). Dapat diartikan pula sebagai analisis secara sistematik atas dampak atau konsekuensi sosial dari rencana kegiatan atau usaha terhadap masyarakat sekitar dan sebaliknya (Adiwibowo, dkk, 2002). Dalam penyusunan AMDAL, aspek sosial merupakan salah satu aspek yang dikaji disamping aspek fi sik dan aspek alam.

Dirumuskan bahwa dampak terhadap lingkungan sosial adalah dampak terhadap sistem sosial masyarakat yang meliputi kepentingan terhadap individu, hubungan antar individu dan pelembagaan (Erickson, 1977). Ketiga faktor tersebut satu sama lain saling mempengaruhi. Sedangkan Bisset (1982) menambahkan faktor komunitas dan sistem sosial yang lebih luas, termasuk didalamnya pembahasan terhadap dampak psikologis, kondisi kesehatan dan keselamatan, kehidupan sosial-ekonomi dan sosial-budaya, proses dan pola politik masyarakat yang bersangkutan.

AMDAL telah berkembang di Indonesia selama dua dekade namun dalam rentang waktu yang panjang tersebut AMDAL masih belum memberikan kontribusi bagi perlindungan lingkungan hidup. Kualitas dokumen AMDAL yang dihasilkan dari waktu ke waktu mengalami perbaikan, namun berjalan sangat lambat. Salah satu faktor yang dipandang turut memberi kontribusi terhadap masalah tersebut adalah belum dikajinya aspek sosial sebagai satu kesatuan dengan aspek biologi dan aspek fi sik dan belum terarah secara sistimatis.

Secara garis besar, lingkup aspek sosial yang dikaji dalam AMDAL meliputi komponen demografi , sosialekonomi dan sosial-budaya. Komponen-komponen tersebut diidentifi kasi lebih rinci, dideskripsikan, diprakirakan perubahannya dan dievaluasi secara sistematis dalam dokumen AMDAL. Pada dasarnya kajian aspek sosial AMDAL dianalisis dengan melibatkan pakar ilmu sosial dengan menggunakan metode AMDAL dan metode-metode ilmu sosial. Adapun isi dari aspek sosial studi AMDAL memiliki persamaan dengan studi-studi kemasyarakatan ataupun studi ilmu sosial konvensional lainnya. Perbedaannya terletak pada sifat kajian aspek sosial AMDAL, yaitu sebagai berikut:

1. Berorientasi pada keputusan

2. Kajian bersifat antisipatori

3. Menggunakan pendekatan yang bersifat praktis

4. Holistik dan ekologis

5. Multi metode

6. Evaluator berasal dari berbagai profesi dan bidang keilmuan

4.2. KENDALA PENERAPAN KAJIAN ASPEK SOSIAL

Permasalahan utama yang sering dikemukakan baik oleh pemrakarsa, penyusun studi ataupun komisi penilai AMDAL adalah kesukaran di dalam memprakirakan dampak sosial-ekonomi dan sosial-budaya yang terkena suatu aktivitas pembangunan. Hal tersebut mungkin terjadi antara lain karena masalah : (a) kompleksitasnya sistem sosial , (b) pengukuran dan kuantifi kasi dampak. Bisset (1982) mengungkapkan bahwa hal tersebut dikarenakan tidak adanya suatu ukuran atau tehnik baku dalam melakukan studi dampak sosial. Disamping itu hingga kini tidak banyak teori tentang perubahan sosial yang mampu diterapkan secara luas.

Permasalahan penting lainnya adalah faktor diabaikannya atau lemahnya proses pelingkupan yang merupakan tahap awal yang penting dalam menentukan kualitas studi AMDAL. Proses pelingkupan yang lemah mengakibatkan dampak sosial tidak dapat teridentifi kasi. Akibat selanjutnya, profi l aspek sosial yang diungkapkan umumnya terlalu luas dan seringkali kurang relevan dengan aktifi tas kegiatan, Sebaliknya,

BAB IV

ASPEK SOSIAL DALAM AMDAL

12

suatu proses pelingkupan yang tepat bersedia menerima masukan-masukan dari masyarakat dalam rangka penentuan alternatif-alternatif yang akan diambil. Proses ini jugalah yang akan menentukan isuisu kunci sejak awal sehingga konsultan dapat terhindar dari kesalahan.Masalah keterlibatan masyarakat dalam proses AMDAL juga merupakan salah satu isu penting khususnya dalam hal masukan dan aspirasi masyarakat yang terkena dampak.

Faktor lain yang mempengaruhi aspek sosial AMDAL adalah berkenaan dengan metodologi pengumpulan data yang sangat bergantung pada survei yang mengandalkan kuesioner serta penggunaan data sekunder.

Masyarakat dalam hal ini hanya merupakan obyek dari penelitian. Penggunaan tehnik yang memberikan peluang berdialog dengan masyarakat yang terkena dampak jarang dilakukan. Seperti tehnik Focus Group Discussion (FGD). Sedangkan beberapa permasalahan lainnya meliputi antara lain ketidaktepatan metodologi yang digunakan, konsultan kurang memahami metodologi sosial, tidak dilibatkannya ahli sosial dalam studi , kesenjangan komunikasi antar berbagai ahli yang terlibat.

4.3. Hal-hal Penting pada kajian Aspek Sosial dalam studi AMDAL

1. Prosedur AMDAL

Penting diperhatikan prosedur AMDAL yang meliputi pelingkupan, profi l kondisi sosial setempat, prediksi, analisis, evaluasi dan rekomendasi. Berkenaan dengan masalah identifi kasi dan prediksi dampak, perlu penajaman metodologi yang berhubungan dengan batasan studi, besaran dampak, luas sebaran, signifi kansi, lamanya dampak, sensitivitas dan irreversibilitas. Dalam hal ini skala kegiatan sangat menentukan identifi kasi dan prediksi dampak. Sementara itu dalam evaluasi dampak, kesulitan yang timbul erat kaitannya dengan masalah pemberian nilai moneter pada dampak sosial, terutama sosial-budaya. Namun saat ini sudah dimulai metode valuasi seperti extended cost benefi t analysis (James and Boer, 1988; Dixon and Hufschmidt, 1986), Hedonic Pricing dan Binding Games bagi common propertyresources dan benda-benda lain yang selama ini dikategorikan sebagai non-market goods.

2. Metodologi Pengumpulan Data

Dampak sosial suatu kegiatan pembangunan pada umumnya tidak tersebar merata di seluruh kelompok dan lapisan masyarakat. Oleh karena itu penting ditentukan metoda pengumpulan data yang tepat untuk menelaah perubahan/dampak sosial tertentu baik berupaya dampak langsung maupun tidak langsung di masyarakat dan lokasi tertentu.

Penentuan dan pengambilan sampel merupakan salah satu faktor yang perlu mendapat perhatian .Sampel yang dipilih harus dapat mewakili populasi suatu kelompok atau lapisan masyarakat yang terkena dampak. Salah satu kriteria untuk menetapkan tehnik pengambilan sampel adalah dapat menghasilkan gambaran yang dapat dipercaya dari populasi yang diteliti. Sedangkan kriteria untuk menentukan besarnya sampel antara lain mengacu pada derajat keseragaman dari populasi, kedalaman analisis yang ingin diperoleh serta ketersediaan biaya, waktu, dan tenaga.

Disamping itu cara pengumpulan informasi juga harus memperhatikan langkah-langkah pelingkupan dari informasi yang diperlukan. Langkah tersebut merupakan upaya penapisan dari sejumlah informasi untuk menghindari informasi yang tidak relevan bagi kepentingan analisis. Munn (1979) mengungkapkan sistematika pengumpulan data sosial-ekonomi yaitu antara lain pendekatan analisis data demografi , analisis data ekonomi, baseline survey, wawancara berstruktur, rapid appraisal, observasi langsung, public hearing, oral history.

3. Lingkup mengenai komponen-komponen sosial yang harus ditelaah.

Komponen sosial yang diteliti mempunyai relevansi dengan isu pokok lingkungan yang diperoleh dari upaya pelingkupan. Selain itu komponen lingkungan harus bersifat spesifi k lokasi. Lebih tepatnya faktor komponen sosial yang perlu ditelaah sangat tergantung pada:

(a) karakteristik rencana kegiatan pembangunan, misal kegiatan yang beresiko tinggi seperti Pusat Listrik Tenaga Nuklir;

(b) karakteristik lokasi, misal daerah pantai, daerah pegunungan, daerah rawa;

(c) karakteristik masyarakat yang terkena dampak, seperti adat istiadatnya, mata pencahariannya, latar belakang pendidikannya. Ada kecenderungan bahwa pembahasan terhadap komponen sosial seringkali tidak dikaitkan dengan komponen sumber daya alam dan lingkungan. Dalam banyak kasus, perubahan hak milik (property rights) akan menimbulkan dampak sosial, yaitu dampak positif dan dampak negatif. Dalam hal ini aspek sosial AMDAL perlu melihat lebih teliti pada komponen-komponen yang bisa mengidentifi kasi siapa yang mendapat manfaat dan siapa yang kehilangan.

4. Pengambilan keputusan dengan mempertimbangkan kondisi lokal

Dalam pengambilan keputusan, yang sangat perlu diperhatikan adalah pertimbangan kondisi lokal sehubungan dengan keunikan calon lokasi kegiatan. Hal ini perlu diperhatikan untuk menentukan atau masukan bagi alternatif-alternatif dan rekomendasi sehingga kegiatan dapat dilaksanakan atau tidak.

5. Permahaman terhadap permasalahan sosial yang akan muncul.

Ketidakmampuan peneliti dalam menangkap isu pokok akibat dari suatu rencana kegiatan yang berakibat rekomendasi ataupun alternatif mitigasi gagal mengantisipasi permasalahan sosial yang akan muncul.

6. Kesulitan dalam memberikan pembobotan dan tolok ukur aspek sosial.

14

5.1. RANGKUMAN

  1. Aspek sosial mengandung pengertian mengenai aspek manusia dan peri kehidupannya. Dalam berbagai literatur dan peraturan di bidang lingkungan hidup ataupun pemahaman yang berkembang di bidang pengelolaan lingkungan hidup, terminologi lingkungan sosial sering digunakan untuk menjelaskan aspek sosial.
  2. Lingkungan sosial adalah tempat berlangsungnya interaksi sosial antar anggota masyarakat beserta pranata sosial dan tata nilai yang berlaku di masyarakat tersebut. Lingkungan sosial tentunya tidak dapat dipisahkan dengan aspek lingkungan hidup lainnya seperti dengan lingkungan alam dan lingkungan buatan/fi siknya.
  3. Dalam pengelolaan lingkungan hidup, nampak bahwa manusia memiliki peran ganda, sebagai subyek dan obyek. Sebagai sasaran pengelolaan, manusia harus dapat menikmati hasil-hasil pembangunan secara adil dan merata. Sedangkan sebagai pelaku pengelolaan, manusia perlu terus meningkatkan kualitasnya agar dapat menjadi pengelola lingkungan yang handal.
  4. Terdapat berbagai pendapat mengenai ruang lingkup aspek sosial atau lingkungan sosial yang mana komponennya akan sangat bervariasi, tergantung pada keadaan aktivitas pembangunan atau pengelolaan lingkungan hidup.
  5. Keragaman lingkungan sosial di Indonesia selain dikarenakan faktor latar belakang sejarah dan dinamika masyarakat, faktor kondisi geografi s dan ragam ekosistem yang ada, juga turut berperan.
  6. Prinsip yang perlu ditekankan dalam pendekatan sosial adalah perlunya pemahaman struktur organisasi, sosialisasi sasaran mitigasi, dan pengembangan masyarakat. Konsep upaya pengelolaan lingkungan yang akan dilaksanakan harus sesuai dan dapat diterima oleh masyarakat.
  7. Kajian Aspek Sosial AMDAL adalah suatu studi yang mengkaji secara sistimatis dampak terhadap lingkungan sosial yang terjadi akibat suatu rencana kegiatan
  8. Adapun isi dari aspek sosial studi AMDAL memiliki persamaan dengan studi-studi kemasyarakatan ataupun studi ilmu sosial lainnya. Hanya saja studi AMDAL dapat dibedakan dari studi-studi tersebut mengingat AMDAL dilaksanakan untuk pengambilan keputusan. Oleh sebab itu hasil studi merupakan hasil yang seyogyanya mudah dipahami oleh para pengambil keputusan dan menjadi sumber informasi bagi masyarakat yang berkepentingan
  9. Faktor komponen sosial yang perlu ditelaah sangat tergantung pada:
  • karakteristik rencana kegiatan pembangunan, misal kegiatan yang beresiko tinggi seperti Pusat Listrik Tenaga Nuklir;
  • 2. karakteristik lokasi, misal daerah pantai, daerah pegunungan, daerah rawa;
  • 3. karakteristik masyarakat yang terkena dampak, seperti adat istiadatnya, mata pencahariannya, latar belakang pendidikannya.

5.2. EVALUASI

  1. Jelaskan mengapa aspek sosial berperan penting dalam pengelolaan lingkungan hidup?
  2. Jelaskan apa yang dimaksud dengan lingkungan sosial ?
  3. Jelaskan mengenai tipologi masyarakat di Indonesia, beserta contoh masyarakat dari masing-masing tipe tersebut.
  4. Jelaskan mengenai ruang lingkup aspek sosial.
  5. Apa yang dimaksud dengan pendekatan sosial ?
  6. Apa yang dimaksud dengan aspek sosial AMDAL ?
  7. Jellaskan faktor apa saja yang perlu menjadi pertimbangan dalam proses kajian aspek sosial AMDAL.
  8. Faktor apa yang perlu dipertimbangkan dalam menentukan komponen aspek sosial yang akan ditelaah dalam AMDAL

BAB V

PENUTUP

15

Adiwibowo, Hadi, Saptari, Artini. 2002. Pelatihan Kajian Aspek Sosial AMDAL: Panduan untuk

Fasilitator. University Consortium on the Environment (UCE), Collaborative Environmental

Project in Indonesia (CEPI) bekerja sama dengan Kementerian Negara Lingkungan

Hidup. Jakarta

Anonymous, 1988. Proceeding of Workshop on Economic Environmental Planning.

Badan Pengendalian Dampak Lingkungan. 1996. Keputusan Kepala Bapedal Nomor 299 Tahun

1996 tentang Panduan Kajian Aspek Sosial dalam AMDAL.

Bisset, Ronald., 1982. Assessment of Social Impacts. Paper presented for the Training Course

on Environmental Impact Assessment, Aberdeen, Scotland, UK.

Branch., 1984. Guide to Social Assessment : A Framework for Assessing Social Change, N.Y.

Westview Press.

Dixon, John A., and M.M. Hufschmidt (ed). 1986. Economics Evaluation Techniques for the

Environment. A Case Study Work Book. John Hopkins University Press, Baltimore.

Erickson, P.A., 1979. Environmental Impact Assessment, Principle and Application, New York,

Academic Press.

Fintersbusch, K. and C.K. Wolf., 1981. Methodology of Social Impact Assessment, Hutchinson

Ross Publ.Co

Hadi, Sudharto P., 1992. Studi Dampak Sosial. Bahan Kuliah pada Kursus Penyusunan AMDAL

B – PPLH, Semarang.

James, D and B.Boer, 1988. Application of Economic Techniques in Environmental Impact

Assessment. Australian Environmental Council.

Krawetz, N. And R. Adiwoso., 1986. Social Impact Assessment: An Overview of the Field and

its Potential for Application in Indonesia EMDI-KLH, Jakarta.

Kantor Menteri Negara Lingkungan Hidup. 2002. Pengelolaan Lingkungan Sosial. Yayasan

Obor Indonesia. Jakarta

Suprapto, R.Adiwoso, 1986. Tinjauan Umum Perkembangan Analisa Dampak Sosial, Makalah

dipresentasikan pada Temu Kaji Dampak Sosial Pembangunan di Jakarta