Apa saja bentuk perilaku patuh terhadap norma norma dalam bermasyarakat

Dilihat 22,320 pengunjung

Indonesia dan beberapa negara lainnya di Asia Tenggara menganut budaya ketimuran yang sangat menjunjung tinggi norma, sopan santun, dan juga keramahan. Tidak heran jika banyak turis asing yang mengatakan kalau penduduk Indonesia sangat ramah. 

Apakah Sobat SMP sudah tahu apa itu norma? Norma pada hakikatnya merupakan kaidah atau petunjuk hidup yang memengaruhi tingkah laku manusia dalam hidup bermasyarakat. Norma juga dapat diartikan aturan atau ketentuan yang mengatur kehidupan warga masyarakat, dipakai sebagai panduan, tatanan, dan pengendali tingkah laku. Biasanya norma berlaku dalam lingkungan masyarakat dengan aturan tak tertulis, tetapi secara sadar masyarakat mematuhinya

Akan tetapi, seiring berkembangnya zaman masyarakat mulai mengabaikan norma-norma yang ada di masyarakat. Di masyarakat, masih sering ditemukan orang-orang yang belum menaati norma dan aturan. Contohnya seperti melanggar lalu lintas, tidak berpamitan kepada orang tua, dan juga melanggar aturan agama.

Tujuan norma

Memangnya, apa tujuan dibuat norma dalam kehidupan? Tujuan dibuatnya norma dan peraturan adalah untuk menciptakan keamanan dan ketertiban dalam masyarakat. 

Norma dibuat agar perbedaan kepentingan setiap individu dalam kehidupan bermasyarakat tidak menimbulkan terjadinya perselisihan, konflik, maupun perpecahan dalam masyarakat.

Berbagai norma di dalam masyarakat

Dalam masyarakat, terdapat empat jenis norma yang berlaku. Keempat norma tersebut ialah norma agama, norma kesusilaan, norma kesopanan, dan juga norma hukum. Berikut penjelasan masing-masing tentang keempat norma tersebut.

Norma agama adalah sekumpulan peraturan hidup manusia yang ajarannya berasal dari wahyu Tuhan, yang disampaikan kepada umat manusia melalui Rasul-Nya. Contoh norma agama adalah tidak membunuh, tidak melakukan kekerasan terhadap sesama, dan juga membantu orang yang membutuhkan.

Norma kesusilaan adalah peraturan hidup yang bersumber dari suara hati nurani manusia. Peraturan hidup ini berkenaan dengan bisikan kalbu dan suara hati nurani manusia. Contoh dalam norma kesusilaan seperti jujur dalam berkata, berbicara baik, dan juga mengenakan pakaian yang sesuai dengan tempat dan situasi.

Norma kesopanan adalah norma yang berhubungan dengan pergaulan manusia dalam kehidupan sehari-hari. Norma kesopanan bersumber dari tata kehidupan atau budaya yang berupa kebiasaan-kebiasaan masyarakat dalam mengatur kehidupan kelompoknya. Contohnya seperti berpamitan dengan orang tua sebelum pergi, menghargai orang yang lebih tua, dan santun dalam bertutur kata.

Norma hukum adalah peraturan mengenai tingkah laku manusia dalam pergaulan masyarakat dan dibuat oleh badan-badan resmi negara, bersifat memaksa sehingga perintah dan larangan dalam norma hukum harus ditaati oleh masyarakat. Jika dilanggar, sanksinya cukup tegas. Contoh norma hukum ialah menaati rambu lalu lintas, taat membayar pajak, dan tidak berbuat tindakan kriminal.

Ketaatan kepada norma

Baca Juga  Melihat Kepramukaan dari Sisi Pendidikan, Metode, dan Gerakan

Apakah Sobat SMP akan membiarkan pelanggaran norma begitu saja? Atau justru ikut melanggar? Sebagai warga negara yang baik dan juga penerus generasi bangsa, kita harus taat kepada norma. Selain itu, wajib juga untuk mengingatkan dan menegur teman atau orang lain yang melanggar norma.

Ingatlah kata pepatah, “di mana bumi dipijak, di situ langit dijunjung.” Yuk menjadi warga negara yang baik dengan cara menaati norma, peraturan, dan juga adat yang berlaku di masyarakat. Dengan begitu, kehidupan masyarakat akan tertib, aman, dan juga teratur.

Penulis: Pengelola Web Direktorat SMP

Referensi: Modul PPKN SMP Terbuka Norma dalam Masyarakat terbitan Direktorat SMP tahun 2020

Perilaku Sesuai Norma dalam Kehidupan Sehari-hari, Norma kesusilaan, noma kesopanan, dan norma hukum akan selaras apabila pelaksanaannya dilandasi dengan nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa. Kehidupan dalam masyarakat tidak akan berjalan secara selaras dan harmonis apabila masyarakat tidak mematuhi norma-norma yang berlaku.

Manusia sebagai makhluk sosial, hidup dan berada di tengah-tengah masyarakat sekaligus menjadi warga dan anggota masyarakat yang bersangkutan. Sudah merupakan kelaziman bahwa dalam suatu masyarakat ada norma dan aturan yang berlaku. Norma, dan aturan tersebut wajib ditaati oleh semua anggota masyarakat.

Ketaatan adalah sikap patuh pada aturan yang berlaku. Kepatuhan harus muncul dari dorongan tanggung jawab sebagai warga negara yang baik. Bukan disebabkan oleh adanya sanksi atau hadirnya aparat negara. Sikap taat akan muncul pertama kali dalam diri sendiri apabila sudah menjadi kebiasaan. Di mana pun berada, tentunya akan selalu menaati norma yang berlaku.

Sikap patuh terhadap norma-norma

Yang berlaku dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara bukan lahir karena keadaan terpaksa, takut dikenakan sanksi atau karena kehadiran aparat penegak hukum. Kepatuhan harus muncul dari dorongan tanggung jawab kalian sebagai warga negara yang baik.

Sikap patuh akan muncul pertama kali dalam diri sendiri apabila sudah menjadi kesadaran. Kesadaran diri akan arti penting, tujuan dan fungsi norma dalam kehidupan akan mendorong seseorang terbiasa untuk mematuhi norma-norma yang berlaku. Munculnya kesadaran diri untuk patuh pada norma-norma dalam kehidupan bermasyarakat harus dibiasakan sejak dini. Oleh karena itu, alangkah baiknya jika kalian membina sikap dan budaya sebagai berikut.

  1. Budaya malu, yaitu sikap malu jika melanggar aturan. Misalnya, malu datang terlambat hadir di sekolah.
  2. Budaya tertib, yaitu membiasakan bersikap tertib di mana pun kalian berada. Misalnya, mengikuti antrian sesuai dengan nomor antrian.
  3. Budaya bersih, yaitu sikap untuk berkata dan berperilaku jujur dan bersih dari tindakan-tindakan kotor. Misalnya tidak menyontek ketika ulangan atau ujian.

Baca juga Perbedaan kebiasaan dengan adat istiadat

Buatlah slogan tentang tiga budaya di atas pada kertas karton dan tempelkan di dinding sekolah kalian. Mintalah teman-teman yang mau mengikutinya untuk menandatangani di bawah slogan tersebut.

Apa saja bentuk perilaku patuh terhadap norma norma dalam bermasyarakat
Ilustrasi perawat di pedesaan India. ©2015 Merdeka.com

JATIM | 25 Oktober 2020 20:15 Reporter : Rakha Fahreza Widyananda

Merdeka.com - Norma dapat kita kenal sebagai aturan dalam kehidupan manusia. Sesuai dengan sifatnya, norma harus ditaati setiap orang dalam lingkungan yang diberlakukan norma tersebut.

Secara etimologi, kata norma berasal dari bahasa Belanda, yaitu 'norm' yang artinya patokan, pokok kaidah, atau pedoman. Namun beberapa orang mengatakan, istilah norma berasal dari bahasa Latin, 'mos" yang artinya kebiasaan, tata kelakuan, atau adat istiadat.

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) norma merupakan aturan atau ketentuan yang mengikat warga kelompok dalam masyarakat, dipakai sebagai panduan, tatanan, dan pengendali tingkah laku yang sesuai. Norma juga bisa diartikan sebagai ketentuan yang mengatur tingkah laku manusia dalam kehidupan masyarakat.

Orang yang ingin hidup tenang dan harmonis, maka wajib mematuhi aturan atau ketentuan tersebut. Jika melanggar, bakal mendapatkan sanksi baik hukum atau sosial.

Sanksi dapat diartikan sebagai tindakan menghukum seseorang yang melanggar aturan. Sanksi diperlukan untuk memastikan bahwa peraturan atau hukum tidak dilanggar.

Sanksi dapat menjadi pengikat sebuah aturan. Dengan adanya sanksi diharapkan masyarakat bisa menaati dan tidak melanggar aturan yang diberlakukan.

Agar Anda dapat lebih memahami mengenai penjelasan norma, berikut ini merdeka.com telah merangkum 4 macam norma dan sanksinya dalam kehidupan bermasyarakat yang dilansir dari Brilio.net.

2 dari 5 halaman

Macam norma yang pertama adalah norma agama. Agama menjadi pedoman manusia dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Keyakinan yang dimiliki berbagai agama juga memiliki aturan serta hukuman bagi siapa yang melanggarnya.

Tentu Tuhan menjadi penguasa tertinggi dalam agama. Maka dari itu tidak seharusnya manusia melakukan pelanggaran terhadap norma agama.

Norma agama memiliki sifat dogmatis, artinya tidak boleh dikurangi dan tidak boleh ditambah. Maka, setiap orang dituntut untuk menjalankan norma sesuai dengan agama atau kepercayaannya masing-masing.

Aturan yang ditetapkan dalam sebuah agama biasanya sudah tertuang dalam kitab suci. Di dalamnya terdapat ajaran dan arahan dalam menjalani hidup.

Di dalam kitab suci dilengkapi pula sanksi atau hukuman yang akan diterima seseorang apabila melanggarnya. Namun pada norma agama, sebuah sanksi tidak bisa langsung diberikan saat itu juga. Sanksi atau hukuman akan diberikan setelah manusia meninggal dunia yaitu berupa dosa atau hukuman yang berlaku pada masing-masing agama.

3 dari 5 halaman

Macam norma yang berikutnya dinamakan dengan norma kesopanan. Norma kesopanan menjadi aturan yang berkaitan dengan sopan santun, tata krama, atau adat istiadat.

Norma kesopanan yang berlaku di Indonesia bisa berbeda pada satu daerah dengan daerah yang lain. Sebab, Indonesia terdiri dari banyak budaya, suku, dan adat istiadat yang berbeda-beda.

Namun pada dasarnya, norma kesopanan lahir dari kebiasaan yang timbul di tengah masyarakat. Bagaimana cara masyarakat dalam bergaul bisa membentuk sebuah norma kesopanan. Norma ini didasari oleh beberapa hal di antaranya, yaitu kebiasaan, kepatutan, kepantasan yang berlaku dalam masyarakat.

Untuk dapat menjalani norma kesopanan, Anda harus memahami bagaimana adat yang diterapkan dalam daerah tersebut. Sebagai contoh, di Aceh masyarakat menaati peraturan bahwa setiap orang harus menggunakan pakaian sopan sesuai dengan pedoman yang mereka yakini. Maka apabila melanggar, Anda bisa mendapat sanksi sesuai adat dan tradisi yang diberlakukan.

4 dari 5 halaman

Macam norma yang berikutnya yaitu norma hukum. Norma hukum sendiri memiliki arti yaitu peraturan hidup yang dibuat lembaga kekuasaan negara yang bertujuan mewujudkan ketertiban dan kedamaian dalam masyarakat, menciptakan keadilan dan kepastian hukum. Sehingga, bisa melindungi kepentingan orang lain misalnya berkaitan dengan jiwa, badan, kehormatan dan kekayaan harta benda.

Norma hukum bertujuan untuk menciptakan tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang tertib, aman, rukun, dan damai. Norma ini tentu juga memiliki sanksi bagi pelanggarnya.

Sesuai dengan namanya, orang yang melanggar akan mendapatkan hukuman berupa denda atau bahkan kurungan penjara. Hal ini akan ditetapkan oleh pihak yang berwenang dalam memberikan keputusan.

5 dari 5 halaman

Macam norma yang keempat dinamakan dengan norma susila. Norma ini merupakan peraturan hidup yang bersumber dari hati nurani manusia. Norma ini menentukan mana yang baik dan buruk sesuai kebaikan yang ada dalam diri masing masing orang.

Norma susila atau kesusilaan memiliki tujuan agar masyarakat bisa berperilaku baik dan menghindari perilaku tercela. Hampir mirip dengan norma kesopanan, aturan ini membentuk sikap seseorang dalam berinteraksi dengan lingkungan.

Salah satu contoh sederhana penerapan norma susila adalah sikap ramah bertetangga, menolong orang yang kesulitan, hingga berani berkata benar. Norma ini melibatkan hati nurani seseorang dalam melakukan sebuah tindakan. Sebagai aturan yang mengatur kehidupan sosial, tentu hukuman yang diberikan juga berupa sanksi sosial, seperti halnya dengan dikucilkan dari masyarakat.

(mdk/raf)