Lihat Foto JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf mengatakan, melintas di trotoar pejalan kaki dengan mengendarai motor merupakan bentuk pelanggaran hukum. Ia mengatakan, aturan tersebut salah satunya tertuang dalam Pasal 284 Undang-undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Dalam pasal tersebut disebutkan bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor dengan tidak mengutamakan keselamatan pejalan kaki atau pesepeda sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat 2 dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500.000. "Jadi yang harus digarisbawahi adalah soal mengutamakan keselamatan pejalan kaki. Trotoar itu kan jalur pejalan kaki, kalau motor nekat melintas itu namanya membahayakan pejalan kaki kan," ujar Yusuf ketika dihubungi, Kamis (9/8/2018). Baca juga: Pemukulan Pejalan Kaki oleh Ojek Online di Trotoar yang Berujung Pemecatan Yusuf melanjutkan, Pasal 275 UU LLAJ meruapak pasal lain yang juga mengatur mengenai larangan melintasi trotoar. Dalam pasal tersebut disebutkan bahwa setiap orang yang melakukan perbuatan yang mengakibatkan gangguan pada fungsi rambu lalu lintas, marka jalan, alat pemberi isyarat lalu lintas, fasilitas pejalan kaki, dan alat pengaman pengguna jalan sebagaimana dimaksud dalam dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250.000. "Jadi kami mengimbau pengendara juga menghargai hak pejalan kaki. Karena jika melanggar, kami akan melakukan sanksi," kata Yusuf. Pengendara melintas di trotoar merupakan bentuk pelanggaran yang kerap kali terjadi di Ibu Kota. Baca juga: Apa Kabar Bulan Tertib Trotoar? Dalam kasus terakhir, seorang mitra ojek online bahkan melakukan pemukulan kepada seorang anggota Koalisi Pejalan Kaki yang mengingatkannya agar tak melintasi trotoar di Jalan Jatiwaringn, Jakarta Timur pada Senin (6/8/2018). Karena perbuatannya, mitra ojek online tersebut akhirnya diputus sebagai mitra. Baca berikutnya
Jawaban: gak ada yg di pilih Penjelasan: semua salah
Jawaban: ya menggangu pejalan kaki dong, kan trotoar dan jembatan penyeberangan adalah untuk pejalan kaki saja Penjelasan: Foto: Dishub DKI Jakarta
Jakarta - Baru-baru ini di media sosial kembali terekam pengendara motor yang hendak melewati jembatan penyeberangan orang (JPO) di salah satu kawasan di Jakarta.Dalam video tersebut, si pengendara sepeda motor itu mencoba mengambil jalan pintas dengan melalui JPO. Sayangnya, ada petugas Dinas Perhubungan yang berjaga sehingga motor yang digunakan dipaksa mundur. Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar mengatakan pemotor tersebut melanggar ketentuan hukum seperti yang tercantum di UU No 22 Tahun 2009 mengenai Lalu lintas."Iya ditilang dengan pasal tidak mengutamakan keselamatan pejalan kaki atau pesepeda di Pasal 284 jo Pasal 106 ayat (2)," ujar Fahri saat dikonfirmasi detikcom melalui pesan singkat. Simak Video "Wow Ramai Banget! JPO Pinisi Diserbu Warga Saat Malam Minggu" [Gambas:Video 20detik] kk tolong bantu aku besok mau saya kumpulkan lengkapilah Bagan proses pernapasan pada manusia sebagai berikut!ada di gambar yaa. mohon di jawab ya jangan ngawur dalam melakukan wawancara untuk mendapatkan informasi tentang keberagaman,kita harus memperhatikan tata caranya.sebutkan tata cara tersebut jelaskan Jelaskan apa yang kamu ketahui tentang perundingan Renvilleyang singkat, padat, dan jelas aja jangan panjang banget Pasal 1 ayat (3) UUD NRI Tahun 1945 menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Hal tersebut berarti kekuasaan negara dijalankan atas dasar hukum … Dewan Perwakilan Daerah mengajukan beberapa usulan rancangan undang- undang yang akan dimasukkan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015 ke … 2. Bagaimana udara dikatakan bersih? tuliskan 10 dampak flexing fashion week terhadap perubahan sosial masyarakat! Siapa orang yang bersuka rela meminjamkan rumahnya untuk di jadikan tempat penyusunan naskah teks proklamasi? Tuliskan beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga keharmonisan interaksi antarnegara pada gambar kedua. 1. cara beradaptasi tumbuhan Jelatang ... .2. cara beradaptasi tumbuhan cabai ... .tolong segera di jawab cuman sampai besok!! berikut ini merupakan pertanyaan pertanyaan benar atau salah di thailand tidak terdapat kegiatan industri karena thailand merupakan negara agrariskegi … jelaskan macam-macam pacapukan..? julukan bagi negara indonesia karena kehidupan ekonominya dipengaruhi oleh hasil pertanian dan perkebunan adalah? jelaskan alasan peregangan otot dapat menyebabkan sakit pinggang sebagai saluran untuk memasukkan udara dari luar benar atau salah Seseorang dikatakan Sejahtera apabila mengalami kemajuan dalam hal-hal berikut ? kecuali! Pakaian yang basah dapat menjadi kering setelah dijemur di bawah sinar matahari. Apa perubahan wujud benda yang terjadi pada peristiwa tersebut? Jelas … pelabuhan yang terkenal di suku betawi??pliss jawab besok dikumpullll plissss Pls jawab besok kumpul-!!!! |